Ditemukan 1875 data
159 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Medan di bawah Nomor 351/L/2001, penyerahantanah terperkara secara nyata (levering) belum pernah dilakukan TergugatIntervensi IV kepada Tergugat Intervensi , atau dengan perkataan lain, hakatas tanah yang dimiliki Tergugat Intervensi IV tidak secara langsungserentak berpindah kepada Tergugat Intervensi I: Bahwa dengan demikian, sangat beralasan menurut hukum bagi MajelisHakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Tergugat Intervensi tidakmempunyai hak atau bukan sebagai pemilik terhadap
Stefanus Lukas Wirabudi
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor
Intervensi:
Alvin Sutanto
284 — 154
Dari teknik perundangundangan tidak boleh Dirjen Agrariamengeluarkan norma yang baru karena dia bukan posting legislatorsementara Menteri Dalam Negeri adalah posting legislator, ada produkhukumnya jadi harus mengacu kepada apa yang diperintahkan olehMenteri Dalam Negeri ;Bahwa ada perbedaan peralihnan hak atas benda bergerak dengan bendatidak bergerak secara akademis kita sudah tahu, benda tidak bergerakterutama tanah, harus ada titel yang disebut levering/penyerahan,pengikatan jual belinya bisa
301 — 130
Pasal 1459 KUHPer dimana seorang dinyatakan telah melakukanprestasinya setelah selesainya perjanjian (terjadi levering/penyerahanbarang);2) .
168 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 42 PK/TUN/2015Pada peristiwa pertama ini terjadi berpindahnya hak dan kewajiban(levering) dari pemegang hak yang satu kepada calon penerima hak yanglain kesemuanya itu bersifat perdata/nukum perdata;Yang kedua : Peristiwa didaftarkannya perolehan hak peristiwa pertamatersebut di atas kepada lembaga yang berwenang memprosespendaftaran tanah (BPN RI Cq. Kanwil BPN Prop. Cq.
42 — 97
Dalam buku Djaja S.Meliala dengan judul Hukum Perdata dalam Perspektif BW menguraikanbahwa : ...untuk benda tidak bergerak dengan penyerahan secara yuridis(Yuridische levering), yaitu dengan balik nama (mutasi) atau sekarangcukup dibuatnya akta/PPAT (Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997) ;Bahwa Oleh karena itu, Gugatan Penggugat seharusnya tidak diterimakarena diajukan oleh Penggugat VIII sebagai orang yang tidak berhak untukmengajukan Gugatan Perkara Nomor 35/Pdt.G/2016/PN.Plg sebagaimanamenurut
Terbanding/Penggugat : Effalah mitra
Turut Terbanding/Tergugat II : kantor pertanahan nasional oku
Turut Terbanding/Tergugat III : H.i qbal amputra
102 — 57
Sedangkan tuna adalahpenyerahan hak oleh penjual ketika telah ada pembayaran.Harga yang dibayarkan itu tidak harus lunas, selisin hargadianggap sebagai hutang pembeli kepada penjual yangtermasuk dalam lingkup hukum hutang piutang bukanhukum pertanahan;Bahwa jual beli hak kebendaan yang dilakukan antaraTerbandingdengan Pembanding telah dilakukan Penyerahan secara hukum (yuridische levering) yaitu perbuatan hukummemindahkan hak milik atas suatu benda dari seorang kepada orang lain, perbuatan hukum
227 — 182
di daerah Dukuh Menanggal Surabaya belum pernahdiserahkan kepada pihak Ditjen Bina Marga.2) Secara levering aset tersebut juga secara yuridisbelum diserahkan ke Ditjen Bina Marga.3) Pembangunan jalan Tol Simpang Susun WaruTanjung Perak yang dilakukan tahun 2006 belummendapat persetujuan dari Kasad, Penglima TNI danMenhan serta Menkeu.3. Putusan Pengadilan Militer Tinggi Ill Surabaya berpotensi merugikankeuangan negara dengan pertimbangan hukum sebagai berikut :a.
NGUDI TRI LESTARI, SE
Tergugat:
1.TIM KURATOR PT. EFFENDI TEXINDO (Dalam Pailit)
2.PT. INNOVINDO BUMI MANDIRI
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA Dan LELANG SERPONG
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I, Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I PROVINSI BANTEN, Cq. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
169 — 98
Kalauharta tersebut atas nama debitor pailit dan belum di yuridis levering atasnama yang lain maka ini adalah masuk didalam harta pailit tersebut.Bagaimana kalau sudah ada diatur perikatanperikatan tersebut, makamenurut Pasal 34 itu tidak bias diteruskan.
272 — 1040 — Berkekuatan Hukum Tetap
(ob) Secara riil/fisik belum ada penyerahan levering asetKodam V/Brw seluas 88.200 M* yang terletak di DukuhMenanggal, Surabaya kepada pihak manapun termasukDitjen Bina Marga.(17)Bahwa sampai saat ini tanah seluas 8,8 Ha (100X 882Meter) Desa Dukuh Menanggal, Kecamatan Wonocolo,Surabaya masih merupakan asset TNI AD cq KodamV/Brawijaya sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor Nomor 5/Ktanggal 30 Agustus 1986 atas nama pemegang hakKomando Daerah Militer VIII/Brw (sekarang Kodam V/Brw).(18) Bahwa dana bantuan
96 — 16
memilikiaspek hukum yang maksudnya bersifat otomatis atau serta merta, maksudnya perbuatan162tersebut secara langsung mengikat kedua belah pihak, sesaat setelah perbuatan tersebutselesai; Menimbang bahwa dengan perbuatan hibah yang dilakkukan oleh Kyai Dahlawisebagaimana tertera dalam bukti T1 dan T10 sifatnya langsung mengikat, sehinggasecara hukum penerima hibah sejak saat hibah diucapkan dan diterima sudah berhak atastanah obyek hibah tanpa harus menunggu adanya penyerahan formal secara hukum(yuridis levering
Terbanding/Tergugat I : Hj. Odiah Imam Pribadi Almh, dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya bernama Ari Widodo Mulyono
Terbanding/Tergugat II : Ari Widodo Mulyono
Terbanding/Tergugat III : H. Ujang Rosid
Terbanding/Tergugat IV : Hj. Lilis Cuminaningrat
Terbanding/Tergugat V : Hj. Ratna M.S.
Terbanding/Tergugat VI : Indra Rosada
Terbanding/Tergugat VII : Endang Mulyana
Terbanding/Turut Tergugat VII : Drs. H. Asep Suhendar, M.Si., Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Camat Kecamatan Leles Kabupaten Garut
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Ebbu Setyabudi, S.H., M.Kn., Notaris/PPAT
Terbanding/Turut Tergugat IX : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cq. Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Garut
195 — 115
Perdata:Untuk memindahtangankan bendabenda atau untuk meletakkanhipotik di atasnya, atau lagi untuk membuat suatu perdamaian, ataupun sesuatu perbuatan lain yang hanya dapat dilakukan olehseorang pemilik diperlukan suatu pemberian kuasa dengan katakatayang tegas.Bahwa selanjutnya, berdasarkan Akta Jual Beli No. 198/2020 tertanggal23 Juli 2020, maka secara hukum telah terjadi penyerahan secarayuridis (yuridische levering) atas Blok Walungan tersebut dari Dr.
69 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Notaris di Medan di bawah Nomor 351/L/2001, penyerahan tanah terperkara secara nyata (levering) belumpernah dilakukan Tergugat Intervensi IV kepada Tergugat Intervensi I,atau dengan perkataan lain, hak atas tanah yang dimiliki TergugatIntervensi IV tidak secara langsung serentak berpindah kepada TergugatIntervensi I;Bahwa dengan demikian, sangat beralasan menurut hukum bagi MajelisHakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Tergugat Intervensi I tidakmempunyai hak atau bukan sebagai pemilik terhadap
121 — 30
Sehingga apabila terjadi jual beli tanah yang belum lunas maka belum205terjadi penyerahan hak/levering sehingga dengan demikian belum terjadi jualbeli yang penuhnya sebagaimana diatur dalam Perundangundangan yangberlaku.
Kalau belum ada pembayaran secara riil sesuaikewajiban dalam perjanjian maka belum ada levering sehingga hak atas tanahmasih ada pada pemilik tanah dan pemerintah tidak berhak atas tanah tersebut.Bahwa oleh karena tanah yang dibebaskan untuk lahan kompensasi oleh TPTtersebut terdapat secara formal terdapat cacat hukum seperti : Berita AcaraMusyawarah direkayasa, tidak ada musyawarah dengan warga pemilik tanah,warga pemilik tanah diminta tanda tangan bukti bukti pembayaran tetapi uangganti rugi tidak
1.Hj ELOK WAHIBA
2.MIFRTAHUR ROIYAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO
Intervensi:
PT. KEJAYAN MAS
362 — 462
dalam praktek kesepakatan dua pihak penjual dan pembelidibuktikan dengan akta, kalau jual beli tanah sejarahnya tidak selalu denganakta otentik, dan bahkan sampai hari inipun akta otentik bukan satusatunyaalat bukti dalam perbuatan hukum perjanjian, karena umumnya pembeli itumenginginkan ada proses berlanjut untuk pendaftaran hak atas tanah makajual beli yang dilakukan dalam PPAT dalam ditingkatkan menjadi sertipikat;Bahwa, terkait peralihan hak ada perbedaan prespektif dengan penyerahanhak atau levering
596 — 89
Pembeli akan bertanya kepada Notaris selakuPejabat Negara yang berwenang untuk meneliti akan objek jual beli tersebutsehingga akhirnya pembeli dapat percaya, jadi apabila Pembeli tetapdipersalahkan dalam hal ini, seharusnya Notaris selaku Pejabat Negara jugaturutbersalah karena lalai dalam menjalankan tugasnya ;Bahwa Kekuatan Akta terbagi 2 yaitu Aspek Formil dan Materil, dalam jual belli(AJB) selalu tertera kalimat Akta ini merupakan bukti pembayaran atas jualbeli yang diterangkan pada akta ini Levering
68 — 32
K e Pencabutan Tunggul dan 25.000 15.000.000 akarakarnya 600HOK 25.000 14.100.000 e Pembersihan lahan 564HOK Land Levering Penggalian dai 25.000 9.500.000 Penimbunan Tanah 380HOK 25.000 5.000.000 e Peralatan Tanah 200HOKe Pemadatan Lereng Talud 25.009 S000 T 140HOKerase Pembuatan Jalan Usaha Be.AD 60.000.000 Tani (JUT) POG.
188 — 46
Yang sering terjadi adalah tidak dilakukanpembebasan, maka menurut Pasal 588, levering itu tidak sah, sehinggayang membeli adalah bukan pemiliknya, jadi yang dilindungi adalahpemilik asal. Tetapi Pasal 584 termasuk dalam Buku II, sedangkan dalamUUPA mengatakan Buku II sepanjang mengenai tanah dinyatakan tidakberlaku.
106 — 27
Sehingga dipikirkanlah suatu B.O.T dijual belikan denganembelembel Perjanjian yang tidak lazim.Bahwa karena hakikat dari Jual Beli yaitu Perjanjian telah selesai padasaat dilakukannya levering dan pembayaran. Suatu Perjanjian Jual Beliyang disertai dengan syarat akan dikembalikan bukanlah Jual Belimelainkan bentuk sewamenyewa berjangka waktu yang dibalutdengan penyelundupan hukum demi keuntungan oknum makelar rislah..
1.ISKANDAR
2.ANTONI
3.JONI ACHMAD
4.JEBI
Tergugat:
KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI
Intervensi:
PT. MUARA JAMBI SAWIT LESTARI
327 — 252
beli melalui Notaris, akan tetapi belum balik nama.Sehingga dengan telah ditandatanganinya perjanjian jual beli tersebutmaka telah beralih pula hak atas tanah dari penjual kepada pembeli.Karena Perjanjian Perikatan Jual Beli yaitu merupakan akta pihak (partyakta) berdasarkan asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalamPasal 1338 KUHPerdata bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sahberlaku sebagai undangundang bagi para pihak yang membuatnyasehingga telah terjadi suatu perbuatan hukum (Levering
110 — 78
1960 tentang PeraturanDasar PokokPokok Agraria, yang menyatakan bahwa hak milik, demikianpula setiap peralihan, hapusnya dan pembebanannya dengan hakhak lainharus didaftarkan menurut ketentuanketentuan yang dimaksud dalam Pasal19; pendaftaran termaksud dalam ayat 1 merupakan alat pembuktian yang kuatmengenai hapusnya hak milik serta sahnya peralinan dan pembebanan haktersebut juncto Yurispridensi Mahkamah Agung Nomor 516K/Pdt/95 tanggal2/ Juni 1997, menyatakan Jual beli yang tidak diikuti dengan levering