Ditemukan 2294 data
Terbanding/Terdakwa : DIDI LAKSAMANA
391 — 142
Menimbang bahwa dengan demikian Majelis Pengadilan Tinggi Bandungberpendapat perbuatan Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan Alternatif Pertama;Menimbang bahwa menurut Andhi Nirwanto, parameter penilaianpelanggaran adminstratif merupakan tindak pidana korupsi bentuk mens rea yangmendahului, menyertai, dan melingkupi pelanggaran di bidang administrativemeliputi adanya unsurunsur: kecurangan, pemalsuan, manipulasimenyembunyikan kenyataan, pengelakan peraturan, penipuan, penyesatan
165 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam konteks hukum administrasi, maka maknamelawan hukum dapat juga diartikan sebagai melawan hukum dalampengertian hukum pidana, apabila kebijakan tersebut yang masukkategori hukum administrasi mengandung unsur penyesatan dalampengambilan keputusan administrasi tersebut atau produk hukumadministrasi tersebut dapat dibuktikan mengandung criminal mind,sehingga negara dirugikan atau terdapat penyalahgunaan wewenang.Jadi produk hukum administrasi tersebut tidak boleh melanggar undangundang lain serta
Sifat tidak hatihati dalam konteks inimerupakan upaya penyesatan untuk melakukan sebuah pelanggaran incasu menyalahgunakan kewenangan, maka perbuatan tersebut dapatdimintakan pertanggungjawaban pidana, khususnya dalam hal TindakPidana Korupsi; Bahwa timbulnya niat Terdakwa sejak proses penganggaran danaalokatif dewan pada dana bantuan sosial kemasyarakatan karena diDPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta untuk tetap dianggarkan,sehingga diambil kebijakan dialokasikan pada Biro KesejahteraanHal.
Sifat tidak hatihati dalam konteks inimerupakan upaya penyesatan untuk melakukan sebuah pelanggaran incasu menyalahgunakan kewenangan, maka perbuatan tersebut dapatdimintakan pertanggungjawaban pidana, khususnya dalam hal TindakPidana Korupsi;Berdasarkan keyakinan dan kesaksian mana Judex Facti menyatakan bilaperbuatan yang dilakukan Terdakwa Drs. H. ANANG BAKHRANIE sebagaiperbuatan yang bukan tindak pidana dan merupakan pelanggaranadministratif adalah merupakan pendapat yang keliru dan salah;.
133 — 141
NYOMAN SERIKAT PUTRA JAYA, SH.MH,(dalam Mmakalahnya berjudul : "Overheidsbeleid Dalam Tindak Pidana Korupsi"'Hal. 10) menjelaskan, agar tidak terjebak pada parameter apakah masuk kedalamhukum administrasi atau hukum perdata, maka perbuatan yang masuk kategoripenyalahgunaan kewenangan haruslah mengandung unsurunsur yang bernuansa :kecurangan (deceit), manipulasi atau penyesatan (misrepresentation), penyembunyiankenyataan (brech of trust), akalakalan (subterfuge) atau pengelakan peraturan (illegalcircumvention
92 — 29
THORIQ, SH.S.Sos,Sp.N, M.Kn,M.Si dkkdengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi ;Menimbang, bahwa sebagai ukuran suatu perbuatan dapat dikualifikasikansebagai penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatan tersebut mengandungelemenelemen yang bernuansa kecurangan, manipulasi, penyesatan ataupenyembunyian kenyataan, atau pengelakan peraturan;Menimbang, bahwa dalam Surat Tuntutannya Jaksa Penuntut Umum padapokoknya menyatakan Terdakwa I M.
Terbanding/Tergugat I : PT PERKEBUNAN NUSANTARA II PERSERO
Terbanding/Tergugat II : KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
Terbanding/Tergugat IV : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL
196 — 131
.> Bahwa apabila Judex Factie tidak cermat dalam menelaah danmenafsirkan suatu pertimbangan hukum serta diktum amar putusanPengadilan Tata Usaha Negara Medan tersebut, maka hal ini dapatmenimbulkan penyesatan hukum serta menimbulkan kerugianterhadap pencari keadilan karena tidak menjunjung tinggi asas kehatihatian dalam memeriksa suatu perkara.Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka Pembanding dahuluPenggugat / Tergugat Rekonvensi dengan ini memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Tinggi
176 — 112
faktafakta bahwa dalam prosespembayaran melibatkan pejabatpejabat yang turut menunjang proses pencairanpembayaran yang sumber dananya dari APBN/APBD, maka ini ada kaitannyasebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan dan dipidanasebagai pelaku tindak pidana :e Mereka yang melakukan perbuatan.e Yang menyuruh melakukan perbuatan.e Yang turut serta melakukan perbuatan.e Mereka yang dengan memberi atau memjanjikan sesuatue Menyalah gunakan kekuasaan atau martabat dengan kekuasaan,ancaman atau penyesatan
235 — 123
karena dasarnya apabila terjadi Misleading dalam hukumadministrasi maka akibat dari perbuatannya menjadi batal, dan karena itu akibathukum dari perbuatan hukum yang tidak syah dari seseorang yang mendapatkeuntungan dan orangorang yang ikut menikmatinya maka perbuatan yangdilakukan adalah perbuatan melawan hukum pidana, bahwa itu bukan kesimpulan,saksi ahli hanya mengatakan bahwa sebuah produk peraturan itu bisa dikatakansuatu tindak pidana melawan hukum apabila dalam perbuatannya ada misleading(penyesatan
67 — 10
MULADI, SH, pada Dies Natalis UNDIP Tahun 1998,menyebutkan, bahwa perbuatan dapat dikualifikasIR sebagai penyalahgunaankewenangan, apabila perbuatan tersebut mengandung elemenelemen yangbernuansa kecurangan, manipulasi, penyesatan atau penyembunyiankenyataan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalahserangkaian hak yang melekat pada jabatan atau kedudukan dari pelakuuntuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas pekerjaannya dapatdilaksanakan dengan baik, adapun yang dimaksud dengan
407 — 806
angkut dan alat berat yang digunakan dalamproses penebangan dan pengangkutan menggunakan alat angkut dan alat beratmilik Terdakwa;Menimbang, bahwa dalam Pasal 55 (1) KUHP mengatur bahwaseseorang yang dapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana: 1. mereka yangmelakukan (pleger), yang menyuruh melakukan (doenpleger), dan yang turutserta melakukan perbuatan (medepleger); 2. mereka yang dengan memberiatau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat,dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan
71 — 11
MULADI, SH, pada Dies Natalis UNDIP Tahun 1998,menyebutkan, bahwa perbuatan dapat dikualifikasIR sebagai penyalahgunaankewenangan, apabila perbuatan tersebut mengandung elemenelemen yangbernuansa kecurangan, manipulasi, penyesatan atau penyembunyiankenyataan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalahserangkaian hak yang melekat pada jabatan atau kedudukan dari pelakuuntuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas pekerjaannya dapatdilaksanakan dengan baik, adapun yang dimaksud dengan
85 — 63
Lebih lanjutbeliau mengutip pendapat Muladi yang menyatakan perbuatan tersebut harusmengandung elemenelemen yang bernuansa kecurangan (deceit), manipulasi,penyesatan (misrepresentation), penyembunyian kenyataan (conceahment offact), pelanggaran kepercayaan (breach of trust), akalakalan (subterfuge), ataupengelakan peraturan (i/legal circumvention) ;Menimbang, bahwa setelah Majelis menghubungkan satu dengan yanglainnya antara keterangan saksisaksi, ahliahli, saksisaksi a de charge, buktibukti surat
133 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sifat tidak hatihati dalam konteks ini merupakan upaya penyesatan untuk melakukansebuah pelanggaran in casu menyalahgunakan kewenangan.
No. 1295 K/Pid.Sus/2015konteks hukum administrasi maka makna melawan hukum dapatjuga diartikan sebagai melawan hukum dalam pengertian hukumpidana, apabila kebijakan tersebut yang masuk kategori hukumadministrasi mengandung unsur penyesatan dalam pengambilankeputusan administrasi tersebut atau produk hukum administrasitersbut dapat dibuktikan mengandung criminal mind sehinggaNegara dirugikan atau terdapat penyalahgunaan wewenang.
Sifat tidak hatihati dalamkonteks ini merupakan upaya penyesatan untuk melakukansebuah pelanggaran in casu menyalahgunakan kewenangan.Maka perbuatan tersebut dapat dimintakan pertanggungjawabanpidana, khususnya dalam hal Tindak Pidana Korupsi;Berdasarkan keyakinan dan kesaksian mana Judex facti, menyatakanbila perbuatan yang dilakukan Terdakwa H.
Terbanding/Penuntut Umum I : BUDI NUGRAHA
Terbanding/Penuntut Umum II : TITO JAELANI
Terbanding/Penuntut Umum III : MUH RIDUAN
Terbanding/Penuntut Umum IV : HAERUDIN
Terbanding/Penuntut Umum V : MOH. HELMI SYARIF
Terbanding/Penuntut Umum VI : PUTRA ISKANDAR
576 — 317
Harta atau kekayaan tersebut selalu dibeli dengan uang yang sahdan diperoleh dari kegiatan usaha yang halal, dapat kami tanggapi sebagaiberikut :Telan terjadi miskonsepsi dan penyesatan fakta dari PEMBANDING/TERDAKWA sebagaimana keberatan tersebut.
696 — 215
sehingga diatidak melanggar azas pemerintahan yang baik ; Putusan Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR754Bahwa Nota Dinas yang diterbitkan oleh pejabat teknis tidak boleh lahiratas saran Gubernur sebagai Pejabat administrasi ; Bahwa jika pejabat Dinas Kehutanan meminta ijin prinsip kepadaGubernur dan mengenai hal yang sama kepada pejabat Gubernurberikutnya dia mengajukan nota dinas yang dalam nota dinasdisebutkan agar Gubernur menandatangani keputusan, maka sikapKepala Dinas Kehutanan itu adalah penyesatan
No151/Kpts.IV2003 tanggal 02 Mei 2003 kedudukannya dibawah undangundang maupun PP sehingga berlaku azas /ex superior derogate legiimferior, dan tidak dapat mendelegasikan begitu saja kewenangan provinsidibidang kehutanan oleh Menteri Kehutanan kepada Dinas Kehutanan Provisitanpa melalui Gubernur; Bahwa adanya dugaan terdakwa mengesahkann 9 (sembilan) BKUPHHKHT haruslah dikaitkan dengan peristiwa yang secara utuh melatarbelakangi pengesahan tersebut tetapi juga rekam jejak sikap inkonsistensidan penyesatan