Ditemukan 3803 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. PERTAMINA (PERSERO) vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project;1.Skema LNG Project;Bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Projectmerupakan satu kesatuan proses bisnis yang terdiri dariPemerintah Indonesia, Pertamina, PSC (saat ini disebutKKKS), PT Arun NGL.Co dan PT Badak NGL Co.
    Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement); * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang sshamc. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Peng dan Biaya F tidak oleh Pertaminaterakhir UU PPh No.36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2. Pembuktian Kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Pajak.
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNG;Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasanskema proyek LNG, meskipun dalam persidangan telahdisampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNGsebagai berikut:i) Pendirian PT Badak';PT Badak berdiri sejak Tahun 1974 untuk mengoperasikanNGL (LNG) Fascilities yang dimiliki oleh Menteri Keuangan onbehalf Repubik Indonesia.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwaseluruh kewenangan dan penetapan skema project LNGdilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Pertamina hanyamendapatkan penugasan manajerial penjualan LNG secaraketentuan pajak merujuk pada Surat S1936/PJ.51/1992sebagai solusi Pemerintah untuk mendapatkan manfaatsebesarbesarnya atas project LNG ini.Berdasarkan pembuktian dan fakta hukum tersebut maka secarayuridis dan substantif pengkreditan PPN Masukan pengolahanLNG oleh Pertamina telah memenuhi asas
    Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNG. Majelis HakimPengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skema proyek LNG;2. Pengabaian perundangundangan proyek LNG dan Penegasan Fiskal.Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan hukum komersial,perundangundangan dan penegasan fiskal dalam pertimbanganputusan pengadilan pajak atas sengketa koreksi kredit Pajak MasukanPPN Dalam Negeri atas jasa pengolahan LNG masa Mei 2010 sebesarRp 22.620.116.688,00;Halaman 50 dari 54 halaman.
Register : 17-10-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49670/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10924
  • nomorE123100221100038 tanggal 13 Juni 2012, kedapatan bahwa pejabat yang berwenang menandatanganiForm E berbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat pada Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China wilayah Shanghai EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China dan belum terdapat jawaban ataskonfirmasi dari Terbanding, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif beamasuk dalam rangka skema
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masukdalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding menetapkan atas importasi yang dilakukan Pemohon Banding dengan PIB Nomor:258560 tanggal 25 Juni 2012 dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlaku umum danmenyatakan tidak mendapatkan preferensi tarif dalam rangka skema ACFTA dikarenakan pejabat
    tertera pada Form ENomor: E123100221100038, kedapatan sesuai atau sama dengan spesimen tanda tangan yang berlaku;Mbahwhangrdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalam persidangan dandata yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapat bahwa barang impor berupa AlucobondAluminium Composite Panels (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIBNomor: 258560 tanggal 25 Juni 2012 dengan pos tarif 7606.11.90.00 mendapat preferensi tarif dalamrangka skema
Register : 21-10-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56115/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13218
  • E133713121311319 tanggal 23 Juni 2013 diragukankebenarannya karena 12 ML Medicate Oil Empty Glass Bottle bukanlah jenis barangyang menggunakan criteria "W0/Wholly Obtained, sehingga ditetapkan olehTerbanding dengan pembebanan tarif Bea Masuk yang berlaku umum (MFN)sebesar 5%.bahwa PIB Nomor: 021403 tanggal 11 Juli 2013, Form E Nomor: E133713121311319tanggal 23 Juni 2013.bahwa Terbanding menetapkan pembebanan tarif Bea Masuk secara umum (MFN)dan menyatakan tidak mendapat preferensi tarif BM dalam skema
    danmenyatakan bahwa Form E Nomor: E133713121311319 tanggal 23 Juni 2013tersebut adalah sah dan benar ditandatangani oleh Liu Jingjing dan semua materialyang digunakan dalam proses produksi seluruhnya diperoleh di China.bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang imporberupa 12 ML Medicate Oil Empty Glass Bottle, Negara asal China, Klasifikasi PosTarif 7010.90.9000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor:021403 tanggal 11 Juli 2013, mendapat preferensi tarif skema
    ACFTA dengan tarifbea masuk sebesar 5% Bebas 100%.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa atasbarang impor berupa 12 ML Medicate Oil Empty Glass Bottle, Negara asal China,MemperhatikanMengingatMemutuskanKlasifikasi Pos Tarif 7010.90.9000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalamPIB Nomor: 021403 tanggal 11 Juli 2013, mendapat preferensi tarif skema ACFTAdengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% Bebas 100%.
    Oleh karenanya,Majelis berkesimpulan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding, dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor berupa12 ML Medicate Oil Empty Glass Bottle, negara asal China, Klasifikasi Pos Tarif7010.90.9000, mendapat preferensi tarif skema ACFTA dengan tarif bea masuksebesar 5% Bebas 100%.Surat Permohonan Banding, Surat Uraian Banding, Surat Bantahan PemohonBanding, hasil pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan serta kesimpulanMajelis.1.
    dan Cukai Nomor: KEP396/WBC.02/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Penetapan atas Keberatan PTXXX Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalamSPTNP Nomor: 001775/WBC.02/KPP.MP.01/2013 tanggal 12 Juli 2013, danmenetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas barang impor berupa 12 MLMedicate Oil Empty Glass Bottle, Negara asal China, Klasifikasi Pos Tarif7010.90.9000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor:021403 tanggal 11 Juli 2013 mendapat preferensi tarif skema
Register : 21-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54297/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11020
  • atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA) sehingga keputusan Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berketetapan bahwa importasi dengan PIBNomor: 034634 tanggal 18 April 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk DalamRangka Skema
    ACFTA karena Form E diterbitkan oleh Pejabat yang berwenang dan memenuhi kriteriaWO dari negara asal barang sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehingga impor 2 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB dengantarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%;bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibukti yang ada Majelisberketetapan mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;Mbhgiagegtundang Nomor 14
    Tahun 2006,dan Peraturan perundangundangan perpajakan;MMensuskkan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP970/WBC.10/2013 tanggal 31 Juli 2013 tentang Penetapan atas Keberatanterhadap SPT NP002978/NOTUL/WBC. 10/KPP.01/2013 tanggal 8 Mei 2013 atas nama PT XXX, danmenetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas impor 2 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB denganPIB Nomor: 034634 tanggal 18 April 2013 dengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
Register : 17-10-2012 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45775/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10020
  • pengekspor.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulanPemohon Banding telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008 tanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean China Free Trade Area (ACFTA).bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulanbahwa importasi dengan PIB Nomor: 070008 tanggal 20 Juli 2012 dapatdiberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk Dalam Rangka Skema
    ACFTA karena Form E ditandatangani oleh Pejabat yang berwenangmenandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diatur PMKNomor: 235/PMK.01 1/2008, tanggal 23 Desember 2008 sehingga tarif BeaMasuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%.: Surat Permohonan Banding Pemohon Banding, Surat Uraian Banding, SuratBantahan, hasil pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan sertakesimpulan Majelis.: 1.
    Peraturan perundangundangan lainnya yang terkait.: Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:KEP435/WBC.10/2012 tanggal 17 September 2012 tentang Penetapan atasKeberatan terhadap SPTNP Nomor: SPTNP004061/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2012 tanggal 25 Juli 2012, dan menetapkan pembebanan tarif BeaMasuk atas impor 17 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB dengan tarif BeaMasuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%.
Register : 02-05-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT PALU Nomor 9/PID.TPK/2017/PT PAL
Tanggal 29 Mei 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : SELVY MERRYNA, SH
Terbanding/Terdakwa : FAUZIAH TENTRI SISI, SH
12031
  • Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Unggulan Perguruan Tinggi Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.28. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Fundamental Lembaga Penelitian Dan PengabdianKepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.29.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.30. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.31.
    Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian Dan Pengabdian KepadaMasyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.89. Asli Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga Puluh Persen)Tahap Il Skema Strategi Nasional Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun 2015.90.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga PuluhPersen) Tahap Il Skema MP3EI Lembaga Penelitian DanPengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun2015.21. Daftar Pembayaran Dana Penelitian 30% (Tiga PuluhPersen) Tahap Il Skema Strategi Nasional Lembaga PenelitianDan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako Tahun2015.22.
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283 B/PK/PJK/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. SUPERTONE;
204110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalamSurat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP015147/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018 tanggal 29 Juni 2018, atas nama PTSupertone, NPWP 01.309.259.8038.000, yang beralamat di Jalan GajahMada Nomor 218 FG RT 001 RW 001, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat11120, dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas PIB Nomor:293335 tanggal 05 Juni 2018, barang impor berupa Coaxial Cable 300m danlainlain (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China,mendapat preferensi tarif bea masuk skema
    Putusan Nomor 283/B/PK/Pjk/2021tentang Penetapan yang dilakukan oleh Terbanding dalam Surat PenetapanTarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP015147/NOTUL/KPUT/KPU.01/2018 tanggal 29 Juni 2018 atas nama Pemohon Banding, NPWP :01.309.259.8038.000; dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atasPIB Nomor : 293335 tanggal 05 Juni 2018, barang impor berupa CoaxialCable 300m dan lainlain (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB),Negara asal China, mendapat preferensi tarif bea masuk skema ACFTAsebesar
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barangimpor Coaxial Cable 300m dan lain lain (2 jenis barang sesuai lembarlampiran PIB) yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Impor Barang(PIB) Nomor 293335 tanggal 05 Juni 2018 dengan pos tarif 8544.20.29melalui skema Perjanjian ACFTA diberitahukan BM sebesar 0%, namuntidak memenuhi persyaratan fasilitas tarif preferensi dikarenakan adanyaketerlambatan penyerahan dokumen SKA
    tidak dilakukan berdasarkankewenangan, prosedur dan substansi hukum yang secara terukur(Rechtmatigheid van bestuur dan Preasumption iustae causa) dalamrangka penyelenggaraan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik(AAUPB) khususnya asas kepastian hukum dan asas kecermatan,karena in casu atas importasi Coaxial Cable 300m dan lain lain (2 jenisbarang sesuai lembar lampiran PIB) yang diberitahukan dalamPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 293335 tanggal 05 Juni 2018dengan pos tarif 8544.20.29 melalui skema
    Perjanjian ACFTA telahdidukung dengan bukti Form E Nomor E183333391480012 tanggal 30Mei 2018 yang sah dan pada saat importasi dan mengikuti aturandomestik negara impo, sehingga berhak atas fasilitas Kepabeanandengan skema Perjanjian ACFTA dengan tarif 0% (Nol Persen) dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 14 UndangUndang
Register : 14-03-2013 — Putus : 20-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49765/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 20 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9616
  • China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa importasi dengan PIBNomor: 482093 tanggal 28 November 2012 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea MasukDalam Rangka Skema
    ACFTA karena Form E ditandatangani oleh Pejabat yang berwenangmenandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diatur Peraturan Menteri KeuanganNomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehingga impor Oil Boiler Model YGL2400MAdengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 5% (BEBAS);bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibukti yang ada Majelisberketetapan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding;Mbhgliagatundang Nomor
    diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006,dan Peraturan perundangundangan perpajakan;MMensuskkan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP780/KPU.01/2013 tanggal 6 Februari 2013 tentang Penetapan atas Keberatanterhadap SPTNP Nomor: SPTNP024035/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 10 Desember 2012 atasnama PT XXX, dan menetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas impor Oil Boiler ModelYGL2400MA dengan tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
Putus : 26-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — PT PERTAMINA (PERSERO) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1022/B/PK/PJK/2016Gas (Liquefaction Plant) sebagaimana diatur dalam Principle ofAgreement (PoA) tanggal 20 April 1973;PT Arun NGLCo. dan PT Badak NGLCo. tidak mencatat penjualanLNGnamun secara Pembiayaan Pengolahan LNG dilakukan denganmekanisme cash call dan dana ini habis digunakan untuk operasi(Non Profit);Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyekLNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawah ini:SKEMA LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI PERTAMINAPPh Badan atas Proyek
    Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement) ?; * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang sahc. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biaya Pengolahan tidak dibukukan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No.36/2008 kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah; Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2.
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNG;MajelisHakimPengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skemaproyek LNG, meskipun dalam persidangan telah disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNG sebagai berikut:1. Pendirian PT BadakHalaman 20 dari 48 halaman.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwa seluruhkewenangan dan penetapan skema project LNG dilakukan olehPemerintah, dalam hal ini Pertamina hanya mendapatkanpenugasan manajerial penjualan LNG secara ketentuan pajakmerujuk padasurat Nomor S1936/PJ.51/1992 sebagai solusiPemerintah untuk mendapatkan manfaat sebesarbesarnya atasproject LNG ini;Berdasarkan pembuktian dan fakta hukum tersebut maka secarayuridis dan substantif pengkreditan PPN Masukan pengolahanLNG oleh Pertamina telah memenuhi
    Putusan Nomor 1022/B/PK/PJK/2016fakta dan data argumentasi serta keliru memahami substansi kekhasanbisnis LNG, kekhilafan dan kekeliruan Majelis Hakim meliputi;1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNG.Majelis HakimPengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skema proyek LNG;2.
Register : 11-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 103/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 23 Maret 2016 — IGAN BISMAYUDHA CS >< PT.BAKRIE LAND DEVELOPMENT CS
149150
  • Tapi yang pasti belinya langsung dari pasar, jelasnya.11.Bahwa berdasarkan mekanisme dan prospek pasar, maka isi pemberitaandimaksud apabila terjadi buy back dalam skema hedging sahamTERGUGAT I/ELTY dalam jumlah besar (30% dari US$ 150 Juta), makaharga saham ELTY (termasuk Waran ELTY) diprediksi akan mengalamikenaikan signifikan, sebagaimana tercantum juga dalam berita di Detik.comtanggal 26 Maret 2010 melalui paragraf yang berbunyi Namun iaHal 5 dari 17 Hal.
    Putusan No. 103/Pdt/2016/PT.DKImemastikan, aksi pembelian masif ini akan dilakukan melalui transaksi dipasar reguler dan tentunya akan meningkatkan harga sahamnya secarasignifikan.12.Berbagai pemberitaan TERGUGAT di media massa maupun publikasiTERGUGAT melalui Direktur Utamanya (TERGUGAT Il) tentang programbuy back dalam skema hedging di Detik.com tanggal 26 Maret 2010mempengaruhi keputusan investasi PARA PENGGUGAT dimana PARAPENGGUGAT memiliki keyakinan yang kuat bahwa program buy backdalam skema
    hedging akan benarbenar dilaksanakan oleh TERGUGAT Untuk itu PARA PENGGUGAT mempertahankan Waran Elty yang telahdibeli dan kembali melakukan pembelian Waran ELTY dengan keyakinanakan memperoleh gain atas kenaikan harga saham sebagai akibat daripelaksanaan buy back saham ELTY dalam skema heaging.13.Bahwa pada tanggal 13 April 2010 Ketua Badan Pengawas Pasar Modal &Lembaga Keuangan mengeluarkan Keputusan No.
    Dari16.nilai pembelian kembali saham ELTY yang hanya sekitar 5,2% dari targetmaksimal Rp. 510 Miliar dalam periode 9 bulan, menunjukkan bahwaTERGUGAT tidak serius melaksanakan rencana pembelian kembalisaham dan lebih cenderung untuk menciptakan persepsi pasar bahwasaham ELTY layak dikoleksi karena ada potensi pembelian kembali olehemiten.17.Bahwa terkait dengan realisasi pembelian di atas, maka secara nyataTERGUGAT telah tidak melaksanakan buy back dalam skema hedging.
    Total nilai penjualan Waran ELTY milik PARA PENGGUGAT di hargaRp. 135, per lembar adalah Rp. 2.073.802.500,, sehingga kerugianlangsung akibat tidak dilaksanakannya program buyback saham ELTYdalam skema hedging oleh TERGUGAT adalah Rp. Rp. 2.073.802.500.dikurangi total nilai pembelian Rp.370.540.575,, didapat angka Rp.1 7N2 9R1 OOF a1S ee cman Used EPS tT GH = 4Ea MG ERT 6K PLAST 6S MU OOM LT 4 irreir = p AAO =" mith aathtots Aafll Adb!
Putus : 11-01-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 11 Januari 2016 — Drs.H.MUHAMMAD NIZAMUDDIN,M.Sc
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 87 K/Pid.Sus/2015Olahraga Siswa Nasional (O2SN) siswa SMP tahun 2010 di Amuntaisebanyak 82 (delapan puluh dua) lembar yang sebagian dilegalisir;Fotocopy Foto Dukumentasi;Fotocopy Skema Pertandingan Futsal SMP/MTs;Fotocopy Skema Bulu Tangkis Tunggal Putera O2SN SMP Tahun 2010;Fotocopy Skema Bulu Tangkis Tunggal Puteri O2SN SMP Tahun 2010;Fotocopy Skema Pertandingan Sepak Bola Mini SMP/MTs;Turunan Kuitansi tanggal 22 Maret 2010 untuk pembayaran Belanja BahanPemberian Penghargaan / Hadiah seleksi
    No. 87 K/Pid.Sus/2015Fotocopy Skema Pertandingan Futsal SMP/MTs;Fotocopy Skema Bulu Tangkis Tunggal Putera O2SN SMP Tahun 2010;Fotocopy Skema Bulu Tangkis Tunggal Puteri O2SN SMP Tahun 2010;Fotocopy Skema Pertandingan Sepak Bola Mini SMP/MTs;Turunan Kuitansi tanggal 22 Maret 2010 untuk pembayaran Belanja BahanPemberian Penghargaan / Hadiah seleksi O2SN SMA Tingkat KabupatenHSU untuk Juara sampai dengan N sebanyak 2 (dua) lembar danterlampir tanda terima yang dilegalisir;Fotocopy yang dilegalisir
    No. 87 K/Pid.Sus/2015Fotocopy yang dilegalisir Skema Pertandingan Bola Volly PuteraSMK;Fotocopy yang dilegalisir Skema Pertandingan Bola Basket PuteraSMK;Fotocopy yang dilegalisir Skema Pertandingan Bulu Tangkis GandaPutera SMK;Fotocopy yang dilegalisir Skema Pertandingan Bulu Tangkis GandaPuteri SMK;Fotocopy yang dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor : 33 Tahun 2010tanggal 12 Maret 2010 tentang Hasil Seleksi Olimpiade Olahraga SiswaNasional
    No. 87 K/Pid.Sus/2015Fotocopy Skema Pertandingan Futsal SMP/MTs;Fotocopy Skema Bulu Tangkis Tunggal Putera O2SN SMP Tahun 2010;Fotocopy Skema Bulu Tangkis Tunggal Puteri O2SN SMP Tahun 2010;Fotocopy Skema Pertandingan Sepak Bola Mini SMP/MTs;Turunan Kuitansi tanggal 22 Maret 2010 untuk pembayaran BelanjaBahan Pemberian Penghargaan / Hadiah seleksi O2SN SMA TingkatKabupaten HSU untuk Juara sampai dengan IV sebanyak 2 (dua)lembar dan terlampir tanda terima yang dilegalisir ;Fotocopy yang dilegalisir
    pertandingan Bola Voli Putera dan skema pertandinganBola Volin Puteri;* Fotocopy Hasil pertandingan Bola Voli Putera dan hasil pertandinganBola Volin Puteri;* Fotocopy Skema pertandingan Sepak Bola;* Fotocopy Skema Pertandingan Bulu Tangkis Putera;* Fotocopy Skema Pertandingan Bulu Tangkis Puteri;* Fotocopy Daftar Nilai/point O2SN/usia dini 2010 cabang Atletik TimPutera;* Fotocopy Daftar Nilai/point O2SN/usia dini 2010 cabang Atletik TimPuteri ;* Foto copy hasil pertandingan kejuaraan catur O2SN
Putus : 19-09-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — PT. PERTAMINA (Persero) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG ProjectHalaman 5 dari 52 halaman. Putusan Nomor 813/B/PK/PJK/2016Skema LNG Project.Bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakansatu kesatuan proses bisnis yang terdiri dari PemerintahIndonesia, Pertamina, PSC (saat ini disebut KKKS), PT ArunNGL.Co dan PT Badak NGL Co.
    Adapun skema bisnis LNG digambarkan sebagaiberikut: PSC Agreement teasREGULATOR eo> es< 2002: Pertamina 2002 sekarang: BPMigas/SKK Migas QTRUSTEE ic: GASACCOUNT PRODUCERUU No.8/1971 * A @& KASUU No.22/2001 Processing Agreement NEGARAPP No.42/2002 GasKepBPMigas No. Kpts2751/BPO00000/2002SO Payment NYKepMen ESDM 1869 (100%) asK/10/MEM/2007 (Excl.
    Pembentukan PT ArunNGL Co dan PT Badak NGL Co lebih ditujukan kepadapengoperasian pabrik Pengolahan Gas (Liquefaction Plant)sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement (PoA)tanggal 20 April 1973.PT Arun NGL Co dan PT Badak NGL Co tidak mencatatpenjualan LNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNGdilakukan dengan mekanisme cash call dan dana ini habisdigunakan untuk operasi (Non Profit).Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyekLNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema di bawah
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasanskema proyek LNG, meskipun dalam persidangan telahdisampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNGsebagai berikut:1. Pendirian PT Badak'PT Badak NGL Co. berdiri sejak tahun 1974 untukmengoperasikan NGL (LNG) Fascilities yang dimiliki olehMenteri Keuangan on behalf Repubik Indonesia.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwaseluruh kewenangan dan penetapan skema Project LNGdilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Pertamina hanyaHalaman 47 dari 52 halaman.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 810/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. PERTAMINA (PERSERO) vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project;1.Skema LNG Project;Bahwa pihakpihak yang menjalankan LNG Project merupakansatu kesatuan proses bisnis yang terdiri dari PemerintahIndonesia, Pertamina, PSC (saat ini disebut KKKS), PT ArunNGL.Co dan PT Badak NGL Co.
    Pembentukan PT ArunNGL Co. dan PT Badak NGL Co. lebih ditujukan kepadapengoperasian pabrik Pengolahan gas (Liquefaction Plant)sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement (PoA)tanggal 20 April 1973.PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co.tidak mencatatpenjualan LNGnamun secara Pembiayaan Pengolahan LNGdilakukan dengan mekanisme cash call dan dana ini habisdigunakan untuk operasi (Non Profit).Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertaminaproyek LNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawahini
    Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement); * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang saham. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biya Pengolahan tidak dibukukan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No.36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi PertaminaHalaman 24 dari 53 halaman.
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNG;Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasanskema proyek LNG, meskipun dalam persidangan telahdisampaikan faktafakta pembuktian sifat khas skema proyekLNG sebagai berikut:1. Pendirian PT Badak;PT Badak NGL Co. berdiri sejak Tahun 1974 untukmengoperasikan NGL (LNG) Fascilities yang dimiliki olehMenteri Keuangan on behalf Repubik Indonesia.
    Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNG. Majelis HakimPengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skema proyek LNG;Halaman 49 dari 53 halaman. Putusan Nomor 810/B/PK/PJK/20162. Pengabaian perundangundangan proyek LNG dan PenegasanFiskal.
Register : 19-09-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42872/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11820
  • Ltd ChinaKlasifikasi : 8539.10.90.00Nomotr/Tgl Form E : E113307505470002 tanggal 12 Mei 2011Nomor/Tgl BL : STD1J05007 tanggal 16 Mei 2011bahwa kesimpulan Terbanding, jenis barang yang diberitahukan sebagai 9 jenis barang berupaSealed Beam Lam dengan rincian sesuai uraian pada PIB yang diberitahukan dengan PIB Nomor:208054 tanggal 08 Juni 2011 pada pos tarif 8539.10.90.00 tidak berhak mendapat preferensi tarifBea Masuk dalam rangka ACFTA dan ditetapkan tarif Bea Masuk berdasarkan skema preferensitarif
    umum (MEN) menjadi sebesar 10%;bahwa Pemohon Banding telah mengimpor barang dengan PIB Nomor: 208054 tanggal 8Juni 2011 dengan preferensi tarif ACFTA, yang kemudian berdasarkan SPTNP Nomor: SPTNP017645/NOTUL/KPUTP/BD.02/2011 tanggal 23 Juni 2011, Pemohon Banding harus membayartagihan Bea Masuk dan PDRI sejumlah Rp32.847.000,00 karena salah tarif;bahwa Pemohon Banding menolak keputusan Terbanding yang membatalkan skema tarif preferensidalam rangka ACFTA untuk barang yang diimpor Pemohon Banding yang
    16 Mei 2011 masih dapat dipergunakan untuk mendapatkan preferensi tarifACFTA;bahwa menurut Majelis, atas penelitian dokumen pelengkap pabean oleh Terbanding yangmenyimpulkan membatalkan preferensi tarif ACFTA karena penerbitan Form E tanggal 12 MeiMenimbangMengingatMemutuskan2011 sebelum tanggal keberangkatan kapal (departure date) atau tanggal B/L 16 Mei 2011 adalahtidak dapat dipertahankan;bahwa menurut Majelis, importasi barang tersebut dapat memperoleh preferensi tarif Bea Masukdalam rangka skema
    ACFTA sehingga tidak seharusnya terbit SPTNP Nomor: SPTNP017645/NOTUL/KPUTP/BD.02/2011 tanggal 23 Juni 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelis berkesimpulan bahwa Pemohon Bandingmengimpor 9 jenis barang berupa Sealed Beam Lam dengan rincian sesuai uraian pada PIB dantelah diberitahukan dalam PIB Nomor: 208504 tanggal 8 Juni 2011 dan telah dilengkapi denganSurat Keterangan Asal (Form E) Nomor: E113307505470002 tanggal 12 Mei 2011 berhakmendapat preferensi tarif dalam rangka skema
Register : 01-11-2011 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43180/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 7 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11725
  • tarif0806.20.0000, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan ImporBarang (PIB) Nomor: 196974 tanggal 30 Mei 2011 dengan tarif BM 0% (ACFTA), danditetapkan oleh Terbanding menjadi tarif BM 5% (MEN) sehingga Pemohon Bandingdiharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangkaimpor sebesar Rp 32.207.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;bahwa untuk impor atas barang Xinjiang Red Raisins @10Kg/Ctn pos tarif 0806.20.00.00 tidakdapat diterima untuk menggunakan skema
    International Trading Shanghai Co LtdChina.bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP4821/KPU.01/2011 tanggal 27 September2011, berdasarkan penelitian pada Specimen Signatures of official Authorized to IssueCertificate of Origin of the People's Republic of China dengan Form E, tanda tangan kedapatantidak sama ("CoO is not signed by authorised official of the exporting country") sehingga atasbarang impor Xinjiang Red Raisins @10Kg/Ctn pos tarif 0806.20.00.00 tidak dapat diterimauntuk menggunakan skema
    OfficialAuthorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China, terdapatkesesuaian tanda tangan pada Form E dengan Spesimen tanda tangan yang ada (atas nama ZhouQian);bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalampersidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapat bahwa barang imporberupa Xinjiang Red Raisin yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 196974 tanggal 30 Mei2011 dengan pos tarif 0806.20.0000 mendapat preferensi tarif dalam rangka skema
Register : 10-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN Son
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penggugat:
PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk
Tergugat:
JULCE VL. PANDEY
258
  • tanggal 16 Mei 2014 berupa Penghapusan Denda sebesar Rp.14.543.232, (empat belas juta lima ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tigapuluh dua rupiah) dan discount bunga , Nominal Pelunasan Hutang kepadaKreditur sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);Bahwa realisasi pembayaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 tersebut diatas akan dilaksanakan DEBITUR dengan melakukan pembayaran secaraangsuran kepada KREDITUR yang akan mulai disetorkan pada bulan 15November 2019;Bahwa terkait dengan skema
    Nomor :20/Padt.G.S/2019/PN SONDEBITUR untuk melakukan pelunasan hutang secara angsuran sampai dengantanggal 15 Oktober 2020, dengan skema pembayaran angsuran dapatmeningkat suatu waktu yang dimulai dari bulan November 2019 sampai denganOktober 2020 dengan angsuran perbulannya sebesar Rp.2.083.333, (dua jutadelapan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) yang akan dibayarkanselambatlambatnya setiap tanggal 15 (lima belas) setiap bulannya ;5.
    Bahwa untuk menunjukan itikad baik dari DEBITUR atas skema pembayaranberbentuk angsuran kepada KREDITUR;6. Bahwa KREDITUR dalam hal ini memperbolehkan apabila DEBITUR inginmelakukan pelunasan sisa hutang sebelum jangka waktu yang ditetapkanberakhir dengan jumlah nilai hutang yang tetap;7.
Register : 08-11-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49668/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20417
  • sama dengan specimen tanda tangandan stempel pejabat yang berwenang dari JIANGSU EntryExit inspection And QuarantineBureau Of The People's Republic Of China, maka terhadap barang yang diimpor denganPIB nomor 255824 tanggal 22 Juni 2012, pembebanan bea masuknya dikenakan tarif beamasuk yang berlaku umum (MEN) untuk pos tarif 8502.11.0000 adalah sebesar 10 %(sepuluh persen)bahwa Pemohon Banding berpendirian bahwa pos tarif yang diberitahukan dalam PIBNomor 255824 tanggal 22 Juni 2012 sesuai dengan Skema
    menyatakan bahwaForm E Nomor: E123208815450078 diterbitkan oleh Jiangsu Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau Of The Peoples Republic Of China dan stempel serta tanda tanganyang tertera adalah otentik;bahwa oleh karena itu Majelis berkesimpulan bahwa Pemohon Banding telah memenuhiketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan No. 235/PMK.011/2008 tanggal 23Desember 2008 sehingga Form E Nomor: E123208815450078 tanggal 6 Juni 2012 dapatdijadikan sebagai dasar preferensi tarif Bea Masuk dalam rangka skema
    ASEANChinaFree Trade Area (ACFTA);bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalampersidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapat bahwa atasimpor Diesel Generating Set With Accessories dll (4 jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 255824 tanggal 22 Juni 2012 mendapatkanpreferensi tarif dalam rangka skema ASEANChina Free Trade Area (ACFTA), olehkarenanya Majelis berkesimpulan bahwa koreksi Terbanding terhadap
    permohonan banding Pemohon Banding terhadapkeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP5048/KPU.01/2012 tanggal 13September 2012 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPTNP Nomor:SPTNP013445/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 13 Juli 2012, atas nama: XXX danmenetapkan atas impor barang Diesel Generating Set With Accessories dll (4 jenis barangsesuai lembar lanjutan PIB) sesuai PIB Nomor: 255824 tanggal 22 Juni 2012 dikenakantarif Bea Masuk sebagai berikut: Pos PIB Pos tarif Tarif Bea Masuk (Skema
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1037 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. PERTAMINA (PERSERO) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project1.Skema LNG Projectbahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakansatu kesatuan proses bisnis yang terdiri dari PemerintahIndonesia, Pertamina, PSC (saat ini disebut KKKS), PT ArunNGL.Co dan PT Badak NGL Co.
    Pembentukan PT ArunNGL Co. dan PT Badak NGL Co. lebih ditujukan kepadapengoperasian pabrik Pengolahan Gas (Liquefaction Plant)sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement (POA)tanggal 20 April 1973.PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co. tidak mencatatpenjualan LNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNGdilakukan dengan mekanisme cash call dan dana ini habisdigunakan untuk operasi (Non Profit).Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyekLNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawah
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGHalaman 22 dari 52 halaman. Putusan Nomor 1037/B/PK/PJK/2016Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasanskema proyek LNG, meskipun dalam persidangan telahdisampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNGsebagai berikut:1.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwaseluruh kewenangan dan penetapan skema project LNGdilakukan oleh Pemerintah , dalam hal ini Pertamina hanyaHalaman 47 dari 52 halaman.
    Skema Penugasan LNGberdasar tinjauan asas keadilan & kepastian hukummenunjukkan ketidakseimbangan beban, risiko dan benefitkibat putusan Pengadilan Pajak sebagaimana gambar berikut:SKEMA PENUGASAN BISNIS LNGTINJAUAN AZAS KEADILAN & KEPASTIAN HUKUM I Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945PENUGASAN
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1239/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT GOODYEAR INDONESIA TBK VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagian permohonan banding PemohonBanding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP355/KPU.01/2011 tanggal 5 Desember 2011,yang diterbitkan berdasarkan LHA Nomor LHA205/KPU.01/BD.10/IP/2011tanggal 23 November 2011, atas nama PT Goodyear Indonesia Tbk, NPWP01.002.075.8092.000, beralamat di Jalan Pemuda Nomor 27, Bogor 16161dan menetapkan tarif bea masuk terhadap importasi dengan PIBsebagaimana Tabel 3 sebesar 0% (ACFTA) dengan mendapat preferensitarif bea masuk skema
    ACFTA serta menetapkan tarif bea masuk atasimportasi dengan PIB sebagaimana Tabel 4 sebesar 5% (MFN) dengantidak mendapat preferensi tarif bea masuk skema ACFTA;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 4 April 2013, Kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak padaHalaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1239/B/PK/Pjk/2019mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapSurat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP355/KPU.01/2011 tanggal 5 Desember 2011, yang diterbitkanberdasarkan LHA Nomor LHA205/KPU.01/BD.10/IP/2011 tanggal23 November 2011, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.002.075.8092.000, dan menetapkan tarif bea masuk terhadap importasidengan PIB sebagaimana Tabel 3 sebesar 0% (ACFTA) dengan mendapatpreferensi tarif bea masuk skema ACFTA
    serta menetapkan tarif bea masukatas importasi dengan PIB sebagaimana Tabel 4 sebesar 5% (MFN) dengantidak mendapat preferensi tarif bea masuk skema ACFTA, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1434/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — PT. PERTAMINA (Persero) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Projecti.Skema LNG Project.bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakan satukesatuan proses bisnis yang terdiri dari Pemerintah Indonesia,Pertamina, PSC (saat ini disebut KKKS), PT Arun NGL.Co dan PTBadak NGL Co.
    Kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapatdiuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skemaproyek LNG, meskipun dalam persidangan telah disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNG sebagai berikut:1. Pendirian PT. Badak (Laporan Keuangan PT. Badak NGL Tahun2013):PT.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwa seluruhkewenangan dan penetapan skema project LNG dilakukan olehPemerintah, dalam hal ini Pertamina hanya mendapatkanpenugasan manajerial penjualan LNG secara ketentuan pajakmerujuk pada surat Nomor S1936/PJ.51/1992 sebagai solusiPemerintah untuk mendapatkan manfaat sebesarbesarnya atasproject LNG ini.Berdasarkan pembuktian dan fakta hukum tersebut maka secarayuridis dan substantif pengkreditan PPN Masukan pengolahanHalaman 41 dari 53 halaman.
    Skema Project LNG tidak sempurna khususnya dalam mekanismeperhitungan pembayaran kembali (reimbursement PPN);2. Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)menjalankan skema PPN LNG dalam kondisi ketentuan yang tidaksempurna;3.
    Skema Project LNG merupakan skema unik (tidak normal) sehinggadiperlukan perubahan dari otoritas (Menteri Keuangan)Halhal di atas menunjukkan bahwa Hakim Anggota Erwin Silitongabimbang dalam memberikan concurring opinion, yakni di satu pihakmenyatakan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)salan dengan menolak permohonan banding, namun di sisi lain HakimAnggota Erwin Silitonga mengakui skema LNG project tidak sempurna(memerintahkan penyempurnaan kepada Pemerintah);Dengan pendapat Hakim