Ditemukan 5678 data
607 — 240
Maksudnya kalo ini Kamu sudah memiliki 2 (dua) syaratsecara sederhana maka boleh dipailitkan ;Bahwa Satu, adanya gugatan sebelum permohonan pailit atau pada waktupailit adanya perselisihan mengenai exceptio non adimpleti contractus...Halaman 38 dari 52 : Putusan Nomor 19/Pdt.SusPailit/2019/PN NIAGA JKT PSTBahwa yang kedua, ada Yurisprudensi mengatakan kalau pembuktiannyarumit karena adanya force majeure maka itu tidak sederhana, karena untukmembuktikan force majeure itu sesuatu yang rumit dan mendalam
Karena adanya force majeure ini bisa menangguhkanpelaksanaan perjanjian bahkan bisa menggugurkan perjanjian begitu.Sehingga kalo itu forumnya bukan di kepailitan begitu, itu namanyapembuktian sederhana. Bahwa dengan demikian kalau tadi lou mengatakan apa bedanya gugatankepailitan dengan wanprestasi sama PMH, pertama kalau kepailitansifatnya 2 + 1 adanya utang adanya 2 (dua) kreditor adanya pembuktiansederhana.
Maka tidak ada urgensi melakukan PKPU,karena masih ada pihak lain yang berwenang menerbitkan dokumen itu.Kalau lebih detil lagi itu ada namanya force majeure, nah force majeurtersebut bukan forumnya di kepailitan. Karena disitu akan detil mengkajimengenai klausulanya, mengenai kewajibannya, mengenai adimpleticontractusnya, mengenai kondisi atau keadaan yang melakukan itu.
Itu kalau diperdalam lagi bisa jadikalau diteliti bisa menjadi suatu force majeure. Force majeure kan bisameniadakan suatu perjanjian bisa menunda, nah untuk force majeure tentutidak sederhana untuk dibuktikan disini, maka harus di pengadilan perdataumum.
1.Dwi Kurniawan Agus Wibowo
2.Sugiyono
3.Yelly HR
4.Asniwarnis
5.Solihin
6.Joni Samosir
7.Supris Kowesti
8.Upomo Budiarso. S.Pd
9.Nana Swarna
10.Jamaluddin
11.Rismanto
12.Muhammad Agus Setiawan
13.Rohaeti
14.Marsono
15.Dasman
16.Joko Imam Supi'i
17.Erfansyah
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
114 — 61
Anggota II pergerakan aktifitas perdagangan yang dialami olen Koperasi Neo MitraUsaha untuk sebagian atau keseluruhan unitunit usaha yang dimilikinya.Sehingga hal tersebut benarbenar telah membuat Koperasi Neo MitraUsaha tidak dapat menerima pemasukan apalagi kKeuntungan penjualanyang disebabkan oleh adalanya pembatasan sosial dimaksud;Perlu diketahui dan dipahami bahwa berkenaan dengan keadaan kahar /force majeur juga telah diatur dalam Pasal 1245 KUHPerdata, yangmenyatakan :tidak ada penggantian
Karena pada dasarnya ketentuan yang tertuang dalam Pasal pasal Surat Perjanjian Modal Penyertaan bukan mengatur tentang bagihasil keuntungan saja, namun juga mengatur ketentuan lainnya seperti,modal penyertaan usaha, pengelolaan usaha, kerugian, pengawasan, hakdan kewajiban, keadaan memaksa (force majeur) dan lain sebagainya;.
majeure);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, sebagaimana telahmenjadi pengetahuan umum yang tidak perlu dibuktikan lebih lanjut, bencananasional dalam bentuk penyebaran/pandemi virus covid19 telah meluluhlantahkan seluruh sendisendi perekonomian masyarakat Indonesia bahkanHalaman 31 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN MrtHakim Hakim HakimKetua Anggota!
majeure) dalam bentuk penyebaran/pandemi virus Covid19 yang sedang melanda dunia adalah tanggung jawab (resiko)bersama antara pengurus koperasi (in casu Tergugat) dengan seluruh anggotakoperasi termasuk kepada para pemilik modal penyertaan (in casu Penggugat);Menimbang, bahwa dengan demikian, mengenai dalil dan tuntutan Penggugat dalam hal meminta pencairan hasil keuntungan koperasi dalam bentukpencairan saldo aplikasi ewallet, Majelis Hakim berkesimpulan hal tersebutbukan lagi merupakan prestasi
yang wajib dilaksanakan oleh Tergugat secaraseketika kepada Penggugat pada saat Bencana Nasional (force majeure) dalambentuk penyebaran/pandemi virus covid19 masih berlangsung;Menimbang, di Samping itu berdasarkan bukti T5 sampai dengan T21tentang catatan transaksi wallet per user didukung dengan bukti transfer bagihasil, bahwa benar sejak dari tanggal awal perjanjian modal penyertaan sampaidengan ratarata bulan April tahun 2020 (awal pandemi covid19), bagi hasilberjalan dengan lancar, dan setelah
ALMAN NOVERI SH MH
Terdakwa:
SIRAJUDIN RUSLI Bin RUSLI
214 — 112
Perbaikan harus secepatnya dilakukansetelah diketahui adanya kerusakan sebagaimana Desa Babat tidakpernah melaporkan atau menyurati ke Kementerian bahwa Desa Babatpernah mengalami Banjir; Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama antara PPK denganKepala Desa Babat Tentang Pemberian BantuanPembangunan/Rehabilitasi embung Desa Skala Kecil dan BangunanPenampung Lainnya Tahun Anggaran 2019, Nomor59/BPED/DPPMD.5/PPK.4/VII/2019 pada Pasal 8 Force Majeure Ayat (5) yang berbunyi :Apabila dalam jangka
waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.e Ayat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam sepertibanji,kebakaran,gempa bumi,longsor, dan kejadiankejadian laindiluar kemampuan manusia.Dalam hal ini, Kementerian tidak ada menerima Laporan berupaDokumentasi atau Surat mengenai Berita Acara Force Majeure.
waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.e Ayat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam sepertibanjir,kkebakaran,gempa bumi,longsor, dan kejadiankejadian laindiluar Kemampuan manusia.Dalam hal ini, Kementerian tidak ada menerima Laporan berupaDokumentasi atau Surat mengenai Berita Acara Force Majeure.
waktu sebagaimanadimaksud pada ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.
(2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadiAyat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam seperti banjir,kebakaran, gempabumi, longsor, dan kejadiankejadian lain diluarkemampuan manusia sebagaimana Terdakwa belum melaksanakansesuai dengan surat perjanjian tersebut Bahwa di dalam Buku Petunjuk Teknis Dana sebesar Rp. 320.000.000,disalurkan ke rekening Kas Desa, dengan rincian pembiayaandiantaranya sebagai berikut:Dukungan
136 — 43
majeure terjadi kebakaran pada pabrikTergugat yang beralamat di Kawasan Industri Modern Cikande, JI.
Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada butir 12dalam Posita gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugat Wanprestasiatau ingkar Janji tetapi karena Force Majeure/kebakaran ;Hal 20 dari 55 hal. Putusan Perdata. Nomor : 494/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst8. Bahwa lebih lengkapnya mengenai Force Majeure :a.
Akta Penjadualan Ulang (Restrukturisasi) tanggal 26 November 2014 Nomor:9; Bahwa dalam Perjanjian tersebutPenggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensisebagai Penjual Piutang dan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi sebagai Pembeli Piutang ;Bahwa ke2 (dua) Perjanjian tersebut diatas tidak bisa dilaksanakan dengan baikkarena ada kejadian Force Majeure / kebakaran Pabrik milik PenggugatRekonpensi / Tergugat Konpensi; Bahwa pada hari Jumat, tanggal 30 Januari 2015, telah mengalami musibah atauforce majeure
Modern IndustriVV7, Barengkok Serang Banten, yang mengakibatkan kerusakan pada bangunandan mesin yang berpengaruh secara signifikan terhadap operasional pabrik dansangat berpengaruh pada kondisi keuangan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi; Bahwa karena terjadi Force Majeure tersebut. Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi mencari dana talangan dari Investor lain yaitu PT.
IFS dan disitulah kitamelakukan pembayaran sebanyak 5 pembayaran sesuai dengan penjualantersebut; > Bahwa sepengetahuan saksi Restrukturisasi ada 2 kali dan yang keduanya saat PT.Mewah mengalami musibah Force Mayor (kebakaran), jadi PT. Mewah adamengajukan kembali restrukturisasi dan PT.
PT. Schintar Marquisa
Tergugat:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
708 — 602
Terjadinya keadaan kahar (force majeure) pada WilayahKerja Minyak dan Gas Bumi yang bersangkutan setelah KontrakKerja Sama ditandatangani;....Bahwa dengan adanya kejadian Musibah Banjir sebagai keadaan diluarkemampuan manusia/kahar sebagaimana yang telah disampaikan olehPENGGUGAT melalui Surat Nomor: 010/SCHM/11/19 pada Februari2019 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas terlebin kontrakkerjasama a quo belum memenuhi komitmen pasti Eksplorasi, makasudah sepatutnya Kontrak Kerjasama antara PENGGUGAT
majeure) dalam Kontrak Bagi Hasil yang sudahdisepakati dan disetujul oleh TERGUGAT tanggal 1 April 2011 yangberlaku sebagai undangundang bagi PENGGUGAT denganTERGUGAT yang berbunyi Keadaan Kahar (force majeure) adalahketerlambatan atau kegagalan pelaksanaan KONTRAK ini yangdisebabkan oleh keadaan di luar kendali dan bukan karena kesalahanatau kelalaian dari Pihak yang mengalami Keadaan Kahar, yangmungkin dapat berpengaruh secara ekonomi atau kesinambunganOperas!
Pasal 6 huruf b Peraturan Menteri ESDMNomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengenaan,Pemungutan, dan Pembayaran/Penyetoran PenerimaanNegara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat JenderalMinyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral telah jelas mengatur bahwa untuk mengakhiri KontrakKerjasama harus ada Evaluasi teknis dari SKK Migas, danfaktorfaktor yang haru diperhatikan TERGUGAT serta dalamhal Terjadinya keadaan kahar (force majeure) pada WilayahKerja Minyak dan Gas Bumi yang
Putusan Nomor 80/G/2021/PTUNJKT.44.45.15.4.315.44The Party whose ability toperform its obligations so affectedby event of Force Majeure andintends to seek relief under Subsection 15.4.1 and/or extension ofthe term of CONTRACT referredto in Subsection 15.4.2 shailnotify the other Party thereof inwriting a5 S00n as practicable butin no case shall be later thanforty eight (48) hours aftar theeccurrence of Force Majeure orafter such Force Majeure isknown by the Party so affected,specifying the cause,
natureextent of the circumstancesgiving nse to Force Majeure, andboth Parties shall do allreasonably possible within theirpower to ramove such cause or tofind a solution by which thisCONTRACT may be performeddespite the continuance of theForce Majeure.Force Majeure as defined in SubSection 15.4 shall be agreedupon by the Partes andsubsequently notihed to GOl15.4.3 Pihak yang tidak mampumelaksanakan kewajibannyakarena terpengaruh olehKeadaan Kahar dan hendakmeaminta keringananberdasarkan = Ayat 15.4.1dawatau
73 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARAQ di Pulau Nmubing/Kijangsehingga kapal mendapat kerusakan serta kurangnya BBM harus dipandangtidak laiknya kapal dan atau setidaktidaknya merupakan suatu kejadianalami (Force Majure) sebagaimana dituangkan dalam Pasal 12 TentangForce Majure dari Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kapal Laut tanggal 21Juli 2011 yang berbunyi :Yang dimaksud Force Majure dalam perjanjian ini adalah halhal yangmenyebabkan kerugian di luar batas kemampuan manusia, misalnya badaitopan dan bencana alam lainnya.
Terhadap kekurangan formil ini,Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa gugatan tidak dapatditerima;MENGENAI KEJADIAN ALAMI (FORCE MAJURE);Bahwa Judex facti Tingkat Banding yang sependapat dengan Judex factiTingkat Pertama telah salah dalam menerapkan hukum, karena dalammembuat pertimbangan hukumnya sama sekali tidak mempertimbangkanadanya fakta hukum bahwa terdamparnya kapal TB.
Terjadinya badai dan ombakbesar tersebut merupakan suatu kejadian alami (Force Majure) yang terjadidi luar batas kKemampuan dan kuasa manusia serta sama sekali tidakdikehendaki oleh Pemohon Kasasi, sehingga Pemohon Kasasi tidak adakewajiban atau dibebaskan dari tanggung jawab sebagaimana diaturdalam Pasal 12 Tentang Force Majure dari Surat Perjanjian SewaMenyewa Kapal Laut tanggal 21 Juli 2011, yang berbunyi:Yang dimaksud Force Majeure dalam perjanjian ini adalah halhalyang menyebabkan kerugian di
Apabila kerugianyang diakibatkan oleh Force Majeure yang telah dinyatakansyahbandar atau instansi terkait maka kedua belah pihak dibebaskandari tanggung jawab.Bahwa Judex facti Tingkat Banding dalam memberikan pertimbangannyasama sekali tidak didasari dari suatu fakta dan data yang benar menurutilmu hukum dan lebih memberikan kesan bahwa Putusan Judex factiTingkat Banding tersebut adalah merupakan putusan sesuka hati belaka,karena yang sebenarnya terjadi adalah tidak adanya dan tidak pernahnyaPemohon
WINBUILT 1415 milikTermohon Kasasi di Pulau Numbing/Kijang bukanlah akibat kesalahandan kelalaian Pemohon Kasasi, akan tetapi akibat terjadinya badai danombak besar yang merupakan peristiwa alam/kejadian alami (ForceMajure) yang di dalam Pasal 12 Tentang Force Majure dari SuratPerjanjian Sewa Menyewa Kapal Laut tanggal 21 Juli 2011 diaturbahwa apabila kerugian yang disebabkan oleh Force Majure, makakedua belah pihak dibebaskan dari tanggung jawab.
85 — 11
kerugian, kesalahan danhubungan causal antara perobuatan melawan hukum tersebut dengan kerugian;Menimbang, bahwa apakah tergugat melanggar ketentuan pasal 1365KUHPerdata sebagaimana gugatan penggugat, hal ini perlu dibuktikan olehpenggugat, namun dalam perkara Aquo tergugat mendalilkan dalamjawabannya bahwa tidak ada maksud kesengajaan oleh Tergugat melainkanterjadi suatu keadaan tibatiba / tidak dapat diduga terjadinya dimana Tergugattidak mempunyai kemampuan untuk mencegah terjadinya halhal tersebut(Force
Majeure) yang seharusnya ayamayam tersebut sudah dapat dijual dandapat mengembalikan titipan dari Penguggat namun dikarenakan diserang/terkena penyakit maka ayamayam yang sudah siap dijual karena kenapenyakit akhirnya ayamayam tersebut mati karena penyakit tersebut;Menimbang, bahwa kendatipun ketidakmampuan melaksanakankewajibannya tersebut karena adanya peristiwa Force Majeure berdasarkanPasal 1244 dan Pasal 1245, namun Tergugat tidak menjadikan hal tersebutsebagai alasan untuk tidak melanjutkan
baik dan sifatsifat buruk si pelaku tidak merupakan faktor yangmenentukan, karena ukuran itu, sedapat mungkin sama dan berlaku bagisemua orang, karena hukum tidak membedabedakan orang, walaupun ukuranitu harus juga memperhatikan faktorfaktor yang ada pada diri si pelaku,kesanggupannya untuk mengatasi resiko yang nyata dan keadaan yangmeliputinya melainkan terjadi suatu keadaan tibatiba/ tidak dapat diduga terjadidimana Tergugat tidak mempunyai kemampuan untuk mencegah terjadinyahalhal tersebut (Force
Majeure) yang seharusnya ayamayam tersebut sudahdapat dijual dikarenakan diserang/ terkena penyakit ayam, maka yang sudahsiap dijual karena kena penyakit dan akhirnya ayamayam tersebut mati karenapenyakit;Menimbang. bahwa ternyata Tergugat tidak menjadikan hal tersebutsebagai alasan untuk tidak melanjutkan kewajiban menyelesaikan kekuranganpembayaran penjualan barang milik Penggugat berupa bibit ayam broiler untukkebutuhan dalam usaha peternakan rakyat ayam broiler, dengan perjanjiansetelah barangbarang
40 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
menerima piutangnya dengan cara mencicil setiap bulan adalahdidasarkan atas azas kemanfaatan dan keadilan, baik untuk PemohonKasasi ataupun Termohon Kasasi ; Bahwa macetnya pembayaran hutang Pemohon Kasasi kepadaTermohon Kasasi adalah jelas bukan merupakan kesengajaan dariPemohon Kasasi, akan tetapi adalah akibat terjadinya krisis ekonomidan krisis moneter yang menimpa Indonesia, termasuk PemohonKasasi sebagai pengusaha, di mana hal tersebut adalah merupakansesuatu yang tidak diperkirakan sebelumnya (force
majeure) dankeadaan tersebut tidak dapat dibantah oleh siapapun ;Gugatan Pemohon Kasasi agar diberi kesempatan untuk membayarhutangnya kepada Termohon Kasasi dengan cara mencicil setiapawal bulan berjalan, setidaktidaknya sebesar Rp 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) setiap bulannya adalah merupakan itikad baikdan upaya maksimal yang dapat dilakukan Pemohon Kasasi saat ini,Hal. 15 dari 19 hal.
Tentang Kekeliruan Pertimbangan Hukum Tidak Boleh Kaku ; Bahwa dalam gugatan rekonvensinya Pemohon Kasasi telahmemohon agar pengadilan memutuskan seluruh hutangnya dikonversike dalam mata uang rupiah sebesar Rp 5.00, per US.$.1.00; haltersebut diajukan Pemohon Kasasi sehubungan dengan krisis moneteryang menimpa Negara RI termasuk Pemohon Kasasi yang dalamkeadaan force majeure ; Bahwa pada saat Pemohon Kasasi menerima kredit dari TermohonKasasi besarnya nilai kurs dolar saat itu terhadap mata uang
rupiahadalah sebesar sekitar Rp 2.300 s/d Rp 2.400, per US.$ 1.00 ; Bahwa dalam praktek seharihari, keadaan force majeure tersebuttelah diterapkan seperti dalam bisnis asuransi maupun perhotelan, dimana nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar ditetapbkan dengannilai tukar sebesar Rp 5.000, (sebagaimana pernyataan H.P.Panggabean, SH.
1.Dwi Kurniawan Agus Wibowo
2.Sugiyono
3.Yelly HR
4.Asniwarnis
5.Solihin
6.Joni Samosir
7.Supris Kowesti
8.Upomo Budiarso. S.Pd
9.Nana Swarna
10.Jamaluddin
11.Rismanto
12.Muhammad Agus Setiawan
13.Rohaeti
14.Marsono
15.Dasman
16.Joko Imam Supi'i
17.Erfansyah
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
122 — 62
Anggota II pergerakan aktifitas perdagangan yang dialami olen Koperasi Neo MitraUsaha untuk sebagian atau keseluruhan unitunit usaha yang dimilikinya.Sehingga hal tersebut benarbenar telah membuat Koperasi Neo MitraUsaha tidak dapat menerima pemasukan apalagi kKeuntungan penjualanyang disebabkan oleh adalanya pembatasan sosial dimaksud;Perlu diketahui dan dipahami bahwa berkenaan dengan keadaan kahar /force majeur juga telah diatur dalam Pasal 1245 KUHPerdata, yangmenyatakan :tidak ada penggantian
Karena pada dasarnya ketentuan yang tertuang dalam Pasal pasal Surat Perjanjian Modal Penyertaan bukan mengatur tentang bagihasil keuntungan saja, namun juga mengatur ketentuan lainnya seperti,modal penyertaan usaha, pengelolaan usaha, kerugian, pengawasan, hakdan kewajiban, keadaan memaksa (force majeur) dan lain sebagainya;.
majeure);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, sebagaimana telahmenjadi pengetahuan umum yang tidak perlu dibuktikan lebih lanjut, bencananasional dalam bentuk penyebaran/pandemi virus covid19 telah meluluhlantahkan seluruh sendisendi perekonomian masyarakat Indonesia bahkanHalaman 31 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN MrtHakim Hakim HakimKetua Anggota!
majeure) dalam bentuk penyebaran/pandemi virus Covid19 yang sedang melanda dunia adalah tanggung jawab (resiko)bersama antara pengurus koperasi (in casu Tergugat) dengan seluruh anggotakoperasi termasuk kepada para pemilik modal penyertaan (in casu Penggugat);Menimbang, bahwa dengan demikian, mengenai dalil dan tuntutan Penggugat dalam hal meminta pencairan hasil keuntungan koperasi dalam bentukpencairan saldo aplikasi ewallet, Majelis Hakim berkesimpulan hal tersebutbukan lagi merupakan prestasi
yang wajib dilaksanakan oleh Tergugat secaraseketika kepada Penggugat pada saat Bencana Nasional (force majeure) dalambentuk penyebaran/pandemi virus covid19 masih berlangsung;Menimbang, di Samping itu berdasarkan bukti T5 sampai dengan T21tentang catatan transaksi wallet per user didukung dengan bukti transfer bagihasil, bahwa benar sejak dari tanggal awal perjanjian modal penyertaan sampaidengan ratarata bulan April tahun 2020 (awal pandemi covid19), bagi hasilberjalan dengan lancar, dan setelah
ESTHER FESTI OCTAVIA BATUBARA
Tergugat:
PT. Karya Utama Sehat Sejahtera
99 — 33
Tergugat), dan menurut Praktisi Hukum HubunganIndustrial Aulia Kemalsjah Siregar, SH.Pandemi Covit19 yang terjadi di seluruh dunia, merupakan peristiwayang berada di luar kemampuan normal manusia untukmemperkirakan terjadinya, dan karenanya dapat digolongkan sebagaikeadaan yang memaksa (force majeure)Halaman 8 Putusan Nomor 387/Pdt.SusPHI/2020/PN MdnDan akibat Pandemi Covid19 yang membuat keadaan yang memaksa(force majeure) terhadap Tergugat (ic.
menyebutkan,Pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerna/buruh karenaperusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugiansecara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (forcemajeur), dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangonsebesar 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masakenya sebesar satu kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggatian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) dst...., dalamsituasi Covid19 ini bisa dikategorikan sebagai force
majeur.Dan secara rinci definisi force Majeur tidak diatur dalam KUH Perdatadi Indonesia, akan tetapi dalan Pasal 1245 KUH Perdatamenyebutkan :Tidaklah biaya, rugi dan bunga harus digantinya, apabila karenakeadaan (overmacht) atau karena sesuatu keadaan yang tidakdisengaja.Dan berdasarkan halhal tersebut diatas dan kemampuan ekonomiTergugat (ic.
Rumah Sakit Martha Friska)sebagaimana yang terurai pada petimbangan terserbut diatas dan fakta yangternyata diketahui hallayak ramai dan umum, bahwa benar Pandemi covid 19yang terjadi diseluruh dunia, merupakan peritiwa yang berada diluarkemampuan normal manusia untuk memperkirakan terjadinya dan karenanyaHalaman 18 Putusan Nomor 387/Padt.SusPHI/2020/PN Mdndapat digolongkan sebagai keadaan yang memaksa ( force majeru), dandampaknya Tergugat (ic.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA TBK REGIONAL REMEDIAL & RECOVERY SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
143 — 113
/ jaminan atas nama Penggugat tersebut, karenaPenggugat sudah menyampaikan secara jujur dan terbuka kepadaTergugat mengenai niat baik dari Penggugat untuk memperbaikikondisi keuangan perusahaan, bahwa juga menurunnya keuanganperusahaan diakibatkan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan (forcemajeure); sebagaimana kondisi perekonomian negara = yangpertumbuhannya bergerak di bawah 5 % yang mana dengan pertumbuhanekonomi yang seperti itu pasti tidak mendukung pertumbuhan perusahansecara bagus.Bahwa force
majeure adalah berarti "kekuatan yang lebih besar" yaitusuatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidakdapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Artinya diluar akal dan prediksiPenggugat mengapa kondisi kKeuangan akhirakhir ini tidak bisa prestasikepada Tergugat, tidak sebagaimana sebelumnya sangat prestasi terhadappembayaran bunga kepada Tergugat.Halaman 11 Putusan Nomor 706/PDT/2021/PT SBY35.36.37.38.39,Bahwa yang termasuk kategori keadaan Force majure adalahpeperangan, kerusuhan, revolusi, bencanaalam, pemogokan karyawan,kebakaran dan bencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat /instansi yang berwenang.Bahwa kondisi perekonomian
negara yang pertumbuhannya bergerak dibawah 5 % tersebut menurut Penggugat merupakan force majeure bagiperusahaan Penggugat sehingga perusahaan Penggugat tidak berkembangsecara pesat dan cepat.Bahwa Kredit yang bermasalah ini mempunyai dampak yang sangat luasterhadap seluruh aspek perekonomian.
Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru. dalampertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas, majelis berkesimpulan oleh karena kewajiabnkewajiban Penggugat tidak dilaksanakan maka peranjian kredit menjadimacet yang disebabkan oleh tidak baiknya didalam pengelolaan usahanyabukan disebabkan oleh force majuer sehingga Penggugat telah melakukanWanprestasi, maka agunan (jaminan) yang diagunkan.
Terbanding/Tergugat : PT Ammora Jaya Hotel Amaroossa Grande Bekasi
111 — 95
FELIX, bahkan seakanakanpadamnya lampu tersebut bukan karena kesalahan dari Tergugat akantetapi kesalahan dari pihak PLN, bahkan Tergugat juga menyampaikanbahwa padamnya lampu tersebut adalah merupakan force majeur(bencana alam) yang tidak bisa dihindarkan, alangkah kecewanyaPenggugat atas sikap dan perkataan Tergugat tersebut;Demikian juga mengenai panasnya ruangan atau AC yang tidak berfungsidengan baik, masalah area parkir Tergugat mengatakan bukan karenakesalahannya atau petugas valet, namun
Gugatan perkaraaguo sangat keliru karenakejadianlistrikmatimendadak (black out)tersebut adalah suatukeadaanmemaksa yang datang tibatibadiluarkuasa dan kemampuan TERGUGAT untuk menghindar (force majeure)dan sementara TERGUGAT dengan itikad baik dan sungguh sungguhtelah berupaya semaksimal mungkin guna mengatasi hal tersebutsehingga menurut Pasal 1244 dan 1245 BW, TERGUGAT tidakmelakukan wanprestasi, halmana secara jelas dan rinci TERGUGATakan uraikan dalam bagian Pokok Perkara di bawah ini;Bahwa begitu
Secaraumum tamu undangan PENGGUGAT tidak mengeluh danmempermasalahkannyakarenamakhlumkejadian mati lamputersebutpada saat acara resepsi merupakan kejadian tidak diduga dari PLN dandiluar kuasa TERGUGAT (force majeure);Putusan Nomor 109/PDT/2019/PT.BDG, Halaman 36 dari 5047)48)49)50)Bahwa faktanya sehabis acara resepsi selesai, banyak temanPENGGUGAT yang hadir pada acara resepsi pernikahan PENGGUGATmemposting foto foto keceriaan dan kemeriahan acara pernikahanPENGGUGAT di media sosial yang menunjukan
Kalaupun barangkali ada sebagian kecil tamu yanghadir ketika itu merasa kecewa pada saat acara resepsi berlangsung, hal inisemata dikarenakan adanya mati listrik dari PLN yang mendadak secara tibatiba (black out) sebagaimana PENGGUGAT Rekonpensi uraikan diatasdalam Konpensi sebagai kejadian force majeure dan itupun dengan sigapdan cepat PENGGUGAT Rekonpensi dapat atasi dengan baik kejadiantersebut;9.
majeure mati listrik dari PLNpada saat resepsi pernikahan TERGUGAT Rekonvensi tersebutmenyebabkan kekecewaan dan kemarahan TERGUGAT Rekonvensiterhadap PENGGUGAT Rekonpensi, padahal dengan itikad baik dansemaksimal mungkin PENGGUGAT Rekonpensi telah memberikanpelayanan yang terbaik kepada TERGUGAT Rekonpensi/ keluargaTERGUGAT Rekonpensi dan tamu udangan termasuk pada saat mati listrikdari PLN, PENGGUGAT Rekonvensi pun dengan itikad baik telahmenjelaskan duduk masalahnya mati listrik dari PLN dan
Terbanding/Tergugat : PT. BCA Finance Kebumen
174 — 126
Otto Hasibuan terkaitforce majeur (keadaan memaksa), "Wabah COVID19 itu sendiri, tidakdapat dikatakan sebagai force majeur. Namun ketika orang itu tidak bisamelakukan suatu kehendaknya diluar Kemampuannya sendiri dan itu karenakeadaan administratif, kKeadaan bencana alam dan bencana non alam,maka dalam kemungkinan seperti ini membuat orang tersebut tidak mampumelakukan suatu kewajiban atau kegiatannya maka dapat dikatakan sudahterjadi force majeur pada Situasi saat itu.
Selain itu yang dapat menentukanbahwa pandemi Cini termasuk dalam kategori force majeur atau tidakadalah hakim dan bukan pemerintah;Bahwa acuan dalam pembahasan force majeur berdasarkan Pasal 1244Kovid19 UH Perdata, Debitur harus dihukum untuk mengganti biaya,kerugian dan bunga bila ia tak dapat membuktikan bahwa tidakdilaksanakannya perikatan itu) atau. tidak tepatnya waktu dalammelaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga,yang tak dapat dipertanggungkan kepadanya walaupun
Ketidakmampuan tersebut tidak dapat dibebankan risiko kepada debiturDalam rangka perlindungan terhadap konsumen maka beban tersebutharuslah ditanggung oleh Tergugat (Pelaku Usaha)Bahwa berdasarkan unsurunsur yang tersebut di atas, kondisi saat inidapat dengan jelas dikatakan force majeur (keadaan memaksa).
Majeure Pemerintah Indonesia tidaklah mengeluarkanaturan mengenai seseorang yang dilarang untuk bekerja.
Otto Hasibuan SH., MH wabah COVID19ini bukanlah sebagai Force Majure dan terkait dengan keadaan situasisekarang ini, jika hal ini membuat seseorang tidak mampu lagi melakukansuatu kewajibannya atau kegiatannya maka ia dapat dikatakan bahwa sudahterjadi keadaan force majeure.
75 — 7
LP/298/IX/2016/JBR/RES BGRTA/SEK BOGTIM tanggal 05 September 2016 atas nama Terlapor Yusupsetelah menerima pengembalian Unit Kendaraan diatas beserta dengan STNKdan Kunci Kontak yang dibuktikan dengan adanya Tanda Terima PenyerahanUnit Kendaraan diatas dari Penggugat III dan Penggugat IV ;Pasal 6Bahwa Para Pihak sepakat apabila terjadi kondisikondisi Force Majeure selamapelaksanaan kesepakatan perdamaian ini, maka Para Pihak akanmenyelesaikannya dengan jalan musyawarah ;Pasal 7Kedua Belah Pihak mohon
265 — 99
KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJURE) MENYEBABKAN TERGUGATTIDAK BISA MELAKSANAKAN PRESTASI 1. Bahwa tidak benar perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakanpembayaran terhadap Purchase Order 015/BMS (vide tabel 2 dalamsurat gugatan halaman 2), Purchase Order 016/BMS (vide tabel 3 dalamsurat gugatan halaman 2), Purchase Order 017/BMS (Videtabel dalamsurat gugatan halaman 3) dan Purchase Order (Vide Tabel dalam suratgugatan halaman 4) sebagai perbuatan Ingkar Janji;2.
Bahwa keadaan memaksa (Force Majeure) sebagaimana yangTergugat jelaskan ada diluar dari Kemauan, Kemampuan atau kendaliTergugat maupun Penggugat, yang mengakibatkan kerugian tidakhanya pada diri Tergugat yakni hilangnya pendapatan dari pekerjaan,dan juga telah berimbas kepada Penggugat yakni tidak terlaksananyasebagian dari keseluruhan prestasi Tergugat kepada Penggugat, halmana dalam mengatasi kerugian yang ada Tergugat telah melakukanupaya penyelesaian kepada PT.
Bahwa keadaan memaksa (Force Majeure) telah diketahui olehPenggugat, melalui penjelasan yang disampaikan Tergugat dalam suratNo. 003/ADM/BMSBPP/IIV2015 tanggal 18 Maret 2015, dan mengenaikeadaan perdagangan pertambangan batu bara tentu telah diketahuidan dirasakan oleh Penggugat sebagai agen solar pertambangan, pundengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri MenteriPerdangan Republik indonesia Nomor 39/MDAG/PER/7/2014 tentangketentuan ekspor batubara dan produk Batubara, oleh karenanya sudahsepatutnya
Bahwa keadaan memaksa (Force Majeure) sebagaimana yangdidalilkan Tergugat sesuai dengan doktrin ilmu hukum perdatasebagaimana yang dikemukakan oleh Rahmad S.S.
Soemadipradja(vide buku Penjelasan Hukum Tentang Keadaan Memaksa Halaman 77)yang menyatakan, unsurunsur Force Majure adalah:1. terjadinya keadaan/kejadian di luar kemauan, kemampuan ataukendali para pihak;2. menimbulkan kerugian bagi para pihak atau salah satu pihak;3. terjadinya peristiva tersebut menyebabkan tertunda, terhambat,terhalang, atau tidak dilaksanakannya prestasi para pihak;4. para pihak telah melakukan upaya sedemikian rupa untukmenghindar peristina tersebut5. kejadian tersebut sangat
96 — 39
TERGUGAT mengeluarkan pengumungan yang intinya TERGUGAT akanmenghentikan oprasional perusahaan sejak tanggal 22 Desember 2012 sampai batas waktu yangtidak ditentukan dengan dalih FORCE MAJEUR30. Bahwa setelah dikeluarkan pengumuman tentang penutupan perusahaan PARAPENGGUGAT tetap datang ketempat TERGUGAT untuk menjalankan kewajibannya, akan tetapiTERGUGAT melarang masuk PARA PENGGUGAT31.
Penutupan operasional Tergugat ini jelasdisebabkan tidak adanya pesanan/order pekerjaan yang diterima Tergugat, sehinggamengakibatkan produksi di Tergugat terpaksa terhenti, yang diartikan sebagai FORCE MAJEURE.2.
Bahwa untuk menindak lanjuti Pengumuman penghentian operasional perusahaan,maka pada tanggal 28 Desember 2012, Tergugat mengeluarkan pengumuman yang padapokoknya menyebutkan bahwa dikarenakan Perusahaan Stop Operasional sejak tanggal 22Desember 2012 sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan akibat Force Mejure, maka PT.KEINTECH akan membayar hakhak pekerja sesuai ketentuan yaitu:1. Perusahaan (Ic.
Tergugat dan Karyawan PT Keintech telah menandatangani PERJANJIANBERSAMA (PB), YANG PADA POKOKNYA MENYATAKAN BAHWA KARYAWAN DANTERGUGAT SEPAKAT MENGAKHIRI HUBUNGAN KERJA, TERHITUNG SEJAK TANGGAL 31DESEMBER 2012 KARENA KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE).
Tergugat juga telah membayar hakhak seluruh pekerjayang berstatus sebagal pekerja untuk waktu tertentu (PKWT), yartu dengan membayar sisakontrak sesuai dengan perjanjian dan masingmasing karyawan Tergugat sudah menerimapembayaran upah terakhir dari perusahan, dengan perhitungan hingga tanggal 31 Desember 2012,sesuai dengan pengumuman Tergugat, sebagai akibat dari force majeure tersebut.Oleh karena itu, dalil Penggugat dalam Duduk Perkara pada poin 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15,16, 17, 18, 19, 20,
140 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
perkara Nomor 144/PDT.G/2Z2005/PN.JKT.PST tanggal 13 Mei 2005;c, Bahwa pengajuan gugalangugatan seabgaimana tersebut dalambulir a dan 6 tersebut diatas adalah bukan dalam rangka menghalangi proses kepailitan yang sedang berjalan akan letapi lebih dariitu adalah guna mencari keadilan yang hakiki yang berdasarkanpada prinsipprinsip kepatutan dan kewajaran, karena yang menjadipermasaianan adalah tindakan kesewenangwenangan dari Bankyang telah menetapkan jumiah kewajiban yang telah mengesampingkan faktor force
majeure dan tidak memperhitungkan itikad baikdari DMR yang telah melakukan pembayaranpembayaran terhadapkewajibankewajibannya;d.
Bahwa bukli kesewenangan Bank yang telah mengesampingkanfaktor force majeure dapat dilihat dari jumlah kewajiban yang diklaimoleh Bank lterhadap DMR yang secara seria merta mengalamifluktuasi sejalan dengan terjadinya krisis ekonomi yang menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dollar menjadi sangat rendahserta tingkat suku bunga yang tinggi, sehinaga menyebabkan jumlahkewajiban yang harus dibayar DMR kepada Bank meniadi sanaatlingai diluar nilai kewajiban:Bahwa berdasarkan pada faktafakia tersebut
563 — 206
pengantar Pengadilan Negeri Pontianak No.W17.U1/2064/HT.01.10/X/2013 tanggal 22 Oktober 2013 sesuai klarifikasi perkaradimaksud dari Majelis hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutan, sehinggakekurangan dimaksud telah lengkap ;Menimbang, bahwa Pembanding semula Penggugat telah mengajukanmemori banding tertanggal 21 Oktober 2013 yang pada pokoknya mengemukakanbahwa tidak sependapat dengan putusan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama, dimanatenggelamnya TK Mulia Mandiri IX bukan disebabkan oleh force
majeure melainkanoleh kelalaian Termohon Banding ;Menimbang, bahwa terhadap memori banding tersebut, Terbandingsemula Tergugat mengajukan kontra memori banding tertanggal 25 Nopember 2013yang pada pokoknya mengemukakan bahwa kapal Mulia Mandiri IX sebelumberangkat dari pelabuhan telah mempunyai Surat Izin Berlayar / Port Clearance, yangdikeluarkan pihak yang mempunyai otoritas penuh di pelabuhan keberangkatan danmemenuhi syaratsyarat lainnya tetapi karena ombak tinggi berulangulang di tengahlaut
EKO NUGROHO,SH.,MT
Tergugat:
AGOES PRAMONO
Turut Tergugat:
1.PUNGKI PB SUPANGKAT
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
117 — 16
MANDAU JAYA KONTRINDO;Bahwa, pelaksanaan pengurusan penjualan aset Tergugat dalamupaya merealisasikan pengembalian uang tahap pertama akandilaksanakan secepatnya atau dalam jangka waktu 6 (enam) bulanterhitung sejak ditandatanganinya kesepakatan ini dengan koordinasidan pengawasan oleh Penggugat terhadap Tergugat;Bahwa, bilamana terjadi force majeure atau kondisi diluar kKuasa dankehendak dari Para Pihak, maka untuk waktu pengembalian masihdapat untuk didiskusikan kembali oleh Para Pihak, namun tidak
255 — 237 — Berkekuatan Hukum Tetap
Southern Mermaid yang masih beroperasi dan sedangmelakukan kegiatan di area pelabuhan dan terjadi benturan dengan ,maka hal ini bukan suatu keadaan force majeure ataupun pengecualianpencemaran laut sesuai dengan ketentuan MARPOL;Hal. 15 dari 20 hal. Put. Nomor : 160 K/PID.SUS/2015Bahwa kejadian kapal MT.
Southern Mermaid yang membentur Jettykemudian berakibat bocornya lambung kapal adalah tidak dapatdikatakan sebagai force majeure karena masih terdapat atau adaNahkoda kapal yang mengendalikan kapal tersebut;Bahwa walaupun terjadi putus tali dari kapal pandu sehingga kapal MT.Southern Mermaid membentur Jetty sehingga lambung kapal bocon danminyak FO tumpah ke laut hal ini buka keadaan Force Majeure karenaNahkoda masih bisa mengendalikan kapal tersebut;Bahwa untuk kapal Chemical tentunya ada alatalat