Ditemukan 466136 data
25 — 3
Sebelah Barat : Tanah Makam;
adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat dan masing-masing berhak mendapatkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut;
5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat 1/2 (seperdua) bagian dan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum nomor 4 di atas, yang menjadi hak Penggugat dan Tergugat, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai
28 — 1
Menghukum Penggugat yang menguasai harta bersama tersebut untuk membagi hak Penggugat dan hak Tergugat sesuai hak bagiannya masing- masing sebagaimana diktum nomor 4 diatas, apabila tidak bisa dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat setelah dikurangi biaya lelang ;
6. Menyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) tentang Uitvoerbaar bij Voorraad
75 — 39
(enam puluh dua ribu Sembilan ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) dan Rp. 134.710.000 (seratus tiga puluh empat juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
Kerugian Immateriil berupa :
- Beban pikiran, rasa malu, stress (pikiran), hilangnya kepercayaan dari rekan bisnis dimana kerugian tersebut tidak dapat dinilai secara materi maka patut dan wajar Penggugat menuntut kerugian sebesar Rp. 1.00.000.000 (seratus juta rupiah) ;
- Menghukum
57 — 3
Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi 30 % bagian dari harta bersama tersebut dalam diktum 2 (dua) diatas, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang dan/atau dijual lelang melalui kantor lelang kemudian uangnya dibagi sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana tersebut dalam diktum 3 (tiga) diatas;5.
29 — 11
Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris Nursida berhak atas sebagian rumah yang berdiri diatas objek sengketa, yang dinilai sesuai NJOP sebesar dari Rp.21.000.000,- yaitu Rp.10.500.000,-;8. Menghukum Tergugat I dan II ataupun orang lain yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan objek sengketa beserta rumah yang berdiri diatasnya setelah Penggugat membayar kepada Tergugat I uang sebesar Rp.10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah);9.
Tergugat terhadap tanah Obyeksengketa dengan itikad tidak baik adalah cacat hukumdan dinyatakan batal;Menyatakan menurut hukum bahwa segala penerbitanalas hak kepemilikan terhadap tanah darat/perumahanObyek sengketa oleh Tergugat dan Il adalah cacatyuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum;Menyatakan rumah yang berdiri diatas objek sengketaadalah harta bersama Tergugat dan Nursida yang;Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris Nursidaberhak atas sebagian rumah yang berdiri diatas objek16sengketa, yang dinilai
11 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) selama masa iddah;
5. Menetapkan harta bawaan Penggugat Rekonvensi yang berada pada Tergugat Rekonvensi berupa lemari, tempat tidur (springbed) dan peralatan rumah tangga, jika dinilai dengan uang sebesar Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah);
6.makatidak damai;Bahwa, pada prinsipnya Termohon keberatan bercerai karena mengingatanak yang masih kecil, tetapi jika Pemohon tetap ingin bercerai, maka sayameminta hakhak saya, antara lain :1. bahwa anak mohon ditetapkan dengan Termohon;2. bahwa nafkah anak sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah)perbulan;3. nafkah iddah sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) perbulan;4. harta bawaan Termohon pada waktu nikah berupa: lemari, tempat tidur(Springbed), peralatan rumah tangga, yang jika dinilai
Menetapkan harta bawaan Penggugat Rekonvensi yang berada padaTergugat Rekonvensi berupa lemari, tempat tidur (Springbed) dan peralatanrumah tangga, Jjika dinilai dengan uang sebesar Rp.29.000.000, (dua puluhsembilan juta rupiah);6. Menghukum Tergugat + Rekonvensi untuk memberikan danmengembalikan harta bawaan tersebut pada point 5 (lima) tersebut di ataskepada Penggugat Rekonvensi:;7.
9 — 0
Kiswah (pakaian) selama masa iddah dinilai dengan uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagaimana diktum angka 2.1, 2.2 dan 2.3 tersebut di atas dan dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;
4. Menetapkan anak yang bernama:
4.1. Jihan Syahrani, perempuan, lahir di Medan, tanggal 1 Nopember 2008;
4.2. Syafira Dwi Apriliya, perempuan, lahir di Medan, tanggal 26 April 2010;
4.3.
tidak terbukti bahwa Penggugat dalamrekonvensi sebagai isteri yang nusyuz, maka berdasarkan ketentuan yang termuatdalam Kompilasi Hukum Islam tersebut di atas, Tergugat dalam rekonvensiberkewajiban memberikan mutah kepada Penggugat dalam rekonvensi, yangbesarannya akan disesuaikan dengan kemampuan Tergugat dan kepantasan atasmutah yang diterima oleh Penggugat dalam rekonvensi;Menimbang, bahwa besaran mutah yang diminta oleh Penggugat dalamrekonvensi yakni Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dinilai
Menetapkan secara hukum kewajiban Tergugat berupa:2.1 Mutah, berupa emas 24K seberat 8 (delapan) gram).2.2 Nafkah iddah selama masa iddah sebesar Rp4.500.000,00, (empat juta limaratus ribu rupiah).2.3 Kiswah (pakaian) selama masa iddah dinilai dengan uang sebesarRp1.000.000,00., (Sat juta rupiah)3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagaimana diktumangka 2.1, 2.2, dan 2.3 tersebut di atas dan dibayar sebelum pengucapan ikrartalak.4.
51 — 9
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari harta bersama tersebut diatas dan menyerahkan bagian masing-masing secara sukarela, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masing-masing;
6. Menyatakan gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima/N.O. (Niet Onvankelijke verklaard);
7.
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi 2 (dua) dari hartabersama tersebut diatas dan menyerahkan bagian masingmasing secarahalaman 18 dari 20 halaman, Putusan Nomor 6684/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlgsukarela, jika tidak dapat dibagi secara natura dapat dinilai dengan uangatau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai bagiannya masingmasing;6.
M JURIKO WIBISONO,SH
Terdakwa:
KGS RIO MANDALA PUTRA S IP ALS RIO Bin KGS ALI IMRON IDRIS
95 — 36
bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yang diterima oleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai 6000;
- 1 (satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA;
- 1 (satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atas nama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai
Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yangditerima oleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000(seratus dua puluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai6000;2) 1 (satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGSRIO MANDALA PUTRA;3) 1 (Satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negerisipil atas nama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai tertanggal 31Desember 2010;4) 1 (satu) lembar surat
anaknya dari rumah;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan barangbukti berupa:1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yang diterimaoleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000 (seratus duapuluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai 6000;1 (Satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGS RIOMANDALA PUTRA;1 (Satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atasnama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai
memerintahkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa:1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yang diterimaoleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000 (seratus duapuluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai 6000;1 (Satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGS RIOMANDALA PUTRA;1 (Satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atasnama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar kwitansi pembayaran uang fee peroyek beronjong yang diterimaoleh sdr KGS RIO MANDALA PUTRA sejumlah Rp.120.000.000 (Sseratus duapuluh ribu rupiah) tertanggal 16 November 2015 cp materai 6000;1 (satu) buku tulis catatan pengambilan uang yang ditulis oleh sdr KGS RIOMANDALA PUTRA;1 (Satu) lembar daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atasnama KGS RIO MANDALA,S.IP yang dinilai tertanggal 31 Desember 2010;1 (satu) lembar surat keterangan
12 — 1
dengan ketiga anak tersebut;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
2.1 Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi selama menjalani masa iddah sejumlah Rp 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
2.2 Mutah Penggugat Rekonvensi berupa emas seberat 1 (satu) gram;
2.3 Kiswah Penggugat Rekonvensi dinilai
47 — 42
tujuh puluh enam meter persegi) dengan batas-batas terdiri dari:
- Memerintahkan dan menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan bagian PENGGUGAT atas harta bersama (gono gini) secara sukarela dan apabila tidak dapat dibagi secara natural dapat dinilai
Sebelah Utara : Jalan Renang
Sebelah Timur : Jalan Volley Pantai IV
Sebelah Selatan : Saluran Air
Sebelah Barat : Rumah milik Pak Yudi;
82 — 7
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat atas harta bersama pada amar point 2 dan apabila tidak dapat dibagi dan diserahkan secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual lelang dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat sesuai amar point 3 diatas ;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta bersama sebagaimana pada amar point 2 huruf (a) di atas;6.
Terbanding/Penggugat : Moh. Sabri bin Amak Zaki
56 — 20
Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum nomor 2 di atas yang menjadi hak Penggugat, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dinilai dengan uang, atau dijual lelang, kemudian hasilnya dibagi dua sesuai dengan bagian masing-masing;
55 — 31
Muslim
3.Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing berhak 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut dalam angka 2 (dua);
4.Menetapkan harta bersama tersebut pada angka 2 (dua) menjadi milik Tergugat Rekonvensi dan menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar 1/2 (seperdua) nilai bangunan tersebut kepada Penggugat setelah dinilai oleh penilai atau ditaksir oleh penaksir;
5.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar 1/2 (seperdua) nilaiPerhiasan Emas 24 Karat dengan Berat 60 mayam kepada Penggugat Rekonvensi setelah dinilai oleh penilai atau ditaksir oleh penaksir;
6.Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.395.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
ENDRI MAULANA
Tergugat:
PT. MANDIRI TUNAS FINANCE
61 — 25
Bengkalis yang berarti Tergugat berada di wilayah hukum Bengkalis, maka domisili Penggugat dan Tergugat tidak berada di daerah hukum pengadilan yang sama, sebagimana diwajibkan dalam Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana tersebut diatas;
- Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama, maka perkara ini dinilai
Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak berdomisili didaerah hukum Pengadilan yang sama, maka perkara ini dinilai tidakmemenuhi ketentuan untuk dapat diperiksa dengan tata carapenyelesaian gugatan sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaHakim perlu mengeluarkan penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Mahkamah AgungNomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.MENETAPKAN
74 — 0
Dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan diktum nomor 3 (tiga) di atas;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp.2.330.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh ribu Rupiah);
Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk, Kantor Cabang Sangatta
Tergugat:
1.Sudirman
2.Astuti
46 — 44
- Petitum/tuntutan dalam gugatan hanya terhadap pokok kerugian.
- Perhitungan kerugian.
- Relevansi antara dalil gugatan dengan bukti surat.
ataukah tidak harus adanya saksi yang mengetahui peristiwa tersebut;
Menimbang, bahwa sedangkan dalam surat Perjanjian Pemberian Suplesi Kredit Nomor B.12/KCP-X/ADK/02/2014 tanggal 18 Februari 2014 tidak diketahui siapa yang menjadi saksi dalam pembuatan perjanjian Pemberian Suplesi Kredit Nomor B.12/KCP-X/ADK/02/2014 tanggal 18 Februari 2014 dan dalam dalil gugatan Penggugatpun tidak dijelaskan siapa yang menjadi saksi dalam pembuatan perjanjian tersebut sehingga dapat dinilai
Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika hubungan hukum yang digambarkan dalam gugatan tidak mengandung segi banyak dan tidak melibatkan hak dan kewajiban yang beragam;
Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika yang dituntut adalah kerugian yang ditimbulkan langsung oleh hubungan hukum antara penggugat dan tergugat
Kesederhanaan suatu perkara bisa dinilai jika perhitungan kerugian bersifat mudah
Yuri
Tergugat:
Irma
37 — 1
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut diatas ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut (seperdua) bagian yang dinilai sejumlah Rp27.000.000,00 (dua puluh tujuh juta rupiah) sehingga masing-masing mendapatkan sejumlah Rp13.500.000,00 (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Menyatakan Penggugat
Merupakan harta bersama Penggugat dan Tergugat;
Roni irawan
Tergugat:
1.Bupati kabupaten rokan hilir
2.KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
43 — 17
Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bahwa Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana yang mana dalam hal ini Penggugat tidak melampirkan bukti-bukti surat dalam gugatana quosehingga Hakim tidak dapat menilai secara keseluruhan pihak mana lagi yang terlibat dalam objek perkaraa quo;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas oleh karena dinilai
masih terdapat pihak yang harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan oleh karena banyaknya pihak yang harus ditarik dalam perkara ini maka pembuktian dalam perkara ini juga dinilai tidak sederhana yang mana para pihak harus diberikan kesempatan dalam mengajukan bukti-bukti
sehingga waktu penyelesaian gugatan sederhana selama 25 (dua puluh lima) hari sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhanadinilai tidak cukup untuk pembuktian gugatana quo;
Menimbang, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, Hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam perkara yang dapat diperiksa
Pdt.G.S/2022/PN Rhl4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bahwaPenggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saatmendaftarkan gugatan sederhana yang mana dalam hal ini Penggugat tidakmelampirkan buktibukti Surat dalam gugatan a quo sehingga Hakim tidak dapatmenilai secara keseluruhan pihak mana lagi yang terlibat dalam objek perkara aquo,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, dinilai
masihterdapat pihak yang harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini sehingga tidaksesuai dengan ketentuan dalam 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan olehkarena banyaknya pihak yang harus ditarik dalam perkara ini maka pembuktiandalam perkara ini juga dinilai tidak sederhana yang mana para pihak harusdiberikan kesempatan dalam mengajukan buktibukti sehingga waktupenyelesaian
gugatan sederhana selama 25 (dua puluh lima) hari sebagaimanadiatur dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan Makamah Agung Nomor 2 tahun 2015Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dinilai tidak cukup untukpembuktian gugatan a quo;Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas, Hakimberpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam perkara yang dapatdiperiksa menurut tata cara penyelesaian gugatan sederhana;Menimbang, bahwa
64 — 13
putusan ini adalah Harta Bersama (Gana-gini) dari Penggugat dan Tergugat ;
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat atas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut adalah masing-masing mendapat (setengah) bagian atas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut ;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dan/atau menguasai Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut untuk menyerhkan bagian dari Penggugat atas harta Bersama (Gana-Gini) tersebut, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai
Tergugat rekonpensi ;
- Menetapkan bagian Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi atas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut adalah masing-masing mendapat (setengah) bagianatas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut ;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi atau Siapapun yang memperoleh hak dan/atau menguasai Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut untuk menyerahkan bagian dari Penggugat Rekonpensi atas Harta Bersama (Gana-Gini) tersebut, jika tidak bisa dibagi secara natura bisa dinilai
pembagian (penyerahan) atas bagianTergugat rekonpensi, maka Majelis Hakim berkesimpulan gugatan rekonpensiyang termuat dalam petitum angka 3 yang meminta menghukum TergugatRekonpensi membagi dua sama rata harta juga dinyatakan dikabulkansebagian dengan menghukum Tergugat rekonpensi atau siapapun yangmemperoleh hak dan/atau menguasai Harta Bersama (Ganagini) tersebutuntuk menyerahkan bagian dari Penggugat rekonpensi atas Harta Bersama(Ganagini) tersebut, jika tidak bisa dibagi secara natura dapat dinilai
Menghukum Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dan/ataumenguasai Harta Bersama (Ganagini) tersebut untuk menyerahkan bagiandari Penggugat atas Harta Bersama (Ganagini) tersebut, jika tidak bisadibagi secara natura maka dinilai dengan uang atau dijual kemudian dibag!sesuai bagian yang telah ditetapkan;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonpensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2.
Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi atau siapapun yangmemperoleh hak dan/atau menguasai Harta Bersama (Ganagini) tersebutuntuk menyerahkan bagian dari Penggugat Rekonpensi atas Harta Bersama(Ganaginl) tersebut, jika tidak bisa dibagi Secara natura maka dinilai denganuang atau dijual kemudian dibagi sesuai bagian yang telah ditetapkan;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi1.