Ditemukan 244 data
Dr. H. SIROJUL MUNIR, SH., MH.
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Intervensi:
PT. Usaha Energy Lombok Family
219 — 188
Bahwa penjabaran ilmu pengetahuan Penggugat sebagai seorangyang berilmu telah menguraikan dengan meracik berbagai peraturanperaturan seperti UndangUndang RI 1945, UndangUndang PPLH,Permendagri No. 27 tahun 2009 ...... dsbnya, dalam berbagai asfek terkaitdengan terbitnya obyek sengketa yang diterbitkan oleh pihak Tergugat.Bahwa sangatlah disayangkan penjabaran ilmu pengetahuan Penggugatyang merasa pintar tersebut telah disalahgunakan untuk kepentinganpribadi mengatasnamakan warga masyarakat Lombok
1.Sarjum Bin Madrais
2.Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAWA BARAT
1636 — 1692
Sebagaimana ditegaskan dalamPasal 65 ayat (2) UU PPLH, Setiap orang berhak mendapatkan pendidikanPutusan Nomor :148/G/LH/2017 Halaman 16 Dari 350 halamanlingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalammemenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Bahwa dengan komisi penilaian amdal tidak memenuhi unsur pelibatanmasyarakat amdal, maka penilaian addendum dokumen Amdal yangmenjadi dasar penerbitan objek sengketa bertentangan dengan pasal 30UU No. 32 Tahun 2009 dan Bab II Lampiran PermenLH no 17 tahun 2012,sehingga Penerbitan Objek Gugatan Cacat Yuridis ;Mengenai Proses Pengumuman Permohonan Izin Lingkungan ; Bahwa Pasal 39 UU PPLH juga mensyaratkan bahwa setiap permohonandan keputusan izin lingkungan hendaknya diumumkan secara proaktif olehPemberi
311 — 179
mengambil alin pengertian "pembukaanlahan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka (7) Peraturan MenteriNegara Lingkungan Hidup No.10 tahun 2010 tentang Mekanisme PencegahanPencemaran dan / atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang berkaitan denganKebakaran Hutan dan / atau Lahan, namun pengertian tersebut haruslah tetapdiselaraskan dengan esensi dari Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup itu sendiri dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 32 tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH
MUH. ALI
Tergugat:
1.PT. DAYA NIAGA CEMERLANG
2.PT. ANEKA BANGUNAN MULIA JAYA
Turut Tergugat:
1.WIDARTININGSIH, S.H. Selaku Notaris/PPAT Makassar
2.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MAKASSAR
128 — 31
tanggalpenerbitan Sertipikat 8 Maret 1999, pada kolom Penunjuk/AsalUsul, adalahberasal dari bekas Tanah Milik Indonesia Persil No. 26 S Il 276 C atas namaSANGKALA LULUNG, menjadi Tanah Negara berdasarkan Surat PernyataanPelepasan Hak Atas Tanah tanggal 7 Januari 1999 No. 02/PPLH/1999, makaHalaman 19 Nomor:347/Pdt.G/2020/PN.Mks.secara sederhana telah terbukti terdapat PERBEDAAN yang sangat tegas danjelas baik mengenai luasannya, letak/lokasinya, persil, blok dan bahkan nomorkohir tanah, antara tanah
333 — 170
Pasal 4 ayat (1), Amdaldisusun pada tahap perencanaan usaha dan/atau kegiatan (sebelumkegiatan berjalan);Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31, Pasal 36 dan Pasal 40 ayat(1) UU No. 32 Tahun 2009, Amdal menjadi dasar bagi penerbitankeputusan kelayakan lingkungan dan izin lingkungan, Izin lingkunganmerupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha dan/ataukegiatan;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (4) dan ayat (2) UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup (PPLH
Terbanding/Terdakwa : NUR ALAM
2567 — 1263
fotokopi legalisir Surat Kepala Badan LingkunganHidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL kepadaDirektur Utama PT Anugrah Harisma Barakah Nomor: 660.1/136/V/2010 tanggal24 Mei 2010 perihal Koreksi Tanggapan Terhadap Notulensi dan KompilasiMasukan Tertulis Dokumen Kerangka Acuan ANDAL;BB No.102: 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kepala Badan LingkunganHidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL kepadaDirektur PT Anugrah Harisma Barakah dan Kepala PPLH
Penelitian Lingkungan Hidup, Kebumian, Energi dan SumberDaya Mineral, Lembaga Penelitian Universitas Haluoleo, DepartemenPendidikan Nasional kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi SulawesiTenggara Nomor: 061/H29.10.2/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 perihalPermohonan Pembahasan Dokumen ANDAL, RKL, RPL;BB No.106: 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kepala Badan LingkunganHidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL kepadaDirektur PT Anugrah Harisma Barakah dan Kepala PPLH
Penelitian Lingkungan Hidup, Kebumian, Energi dan SumberDaya Mineral, Lembaga Penelitian Universitas NHaluoleo, DepartemenPendidikan Nasional kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi SulawesiTenggara Nomor: 061/H29.10.2/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 perihalPermohonan Pembahasan Dokumen ANDAL, RKL, RPL;BB No.106: 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kepala Badan LingkunganHidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL kepadaDirektur PT Anugrah Harisma Barakah dan Kepala PPLH
fotokopi legalisir Surat Kepala BadanLingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi PenilaiAMDAL kepada Direktur Utama PT Anugrah Harisma arakah Nomor :660.1/136/V/2010 tanggal 24 Mei 2010 perihal Koreksi Tanggapan TerhadapNotulensi dan Kompilasi Masukan Tertulis Dokumen Kerangka Acuan ANDAL;BB No.102: 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kepala BadanLingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi PenilaiAMDAL kepada Direktur PT Anugrah Harisma Barakah dan Kepala PPLH
1.DANNY SUGIARTONO SETIAWAN
2.IRWAN KOSWARA
3.SETIADI GUNAWAN
4.WILLIAM ADRIANO PUDJIANTO
5.VICTOR KURNIAWAN
6.DEWI OLIVIANA PURNASAFITRI
7.DEDE HERMAWAN
8.LUKY HERMAWAN
9.SHIRLEY SUTJIPTO
10.FRISTIAN
11.SUTEJO
12.HARDIANTO TJAKRASENDJAJA
Tergugat:
WALIKOTA CIMAHI
395 — 209
Masyarakat disinidiartikan oleh Pasal 26 ayat (2) a UU PPLH meliputi a. masyarakat yang terkenadampak; Menimbang, bahwa objek sengketa a quo tidak pernah diumumkan padalokasi objek sengketa, sehingga warga yang tinggal pada BLOK L5 tidak pernahmengetahui akan adanya hotel/guest house dalam cluster rumah Para Penggugat.Hal ini bertentangan dengan hak Para Penggugat untuk mendapatkan informasidan pihak yang terkena dampak langsung atas dikeluarkan objek sengketa yangdijamin dengan Pasal 26 ayat (2)
1042 — 520
PigHalaman40dari127Halam an Menurut Pasal 1 angka 34 UU Nomor : 32 Tahun 2009 PPLH angka 1huruf b angka 2, dijelaskan lebih lanjut dalam KKMA Nomor :36/KMA/SK/I/2013 pada bab 4 bagian d pembuktian yang dimaksudancaman serius adalah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakanlingkungan hidup yang dampaknya berpotensi tidak dapat dipulihkankembali dan/atau komponenkomponen lingkungan hidup yang terkenadampak sangat luas, seperti kesehatan manusia, air permukaan, airbawah tanah, tanah, udara, tumbuhan
PENERAPAN TANGGUN JAWAB MUTLAK (STRICT LIABILITY)Menimbang, bahwaPenggugat minta agar Tergugat Bertanggung Jawab Mutlak(strict liability) atas terjadinya kebakaran lahan tersebut dan untuk hal itu Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa tanggung jawab mutlak (strict liability) merupakan suatuprinsip dalam UU no.32 tahun 2009 tentang PPLH.
802 — 326 — Berkekuatan Hukum Tetap
Unsur Membuka Lahan Dengan Cara Membakar; Bahwa katakata "membuka lahan" dan "membakar" dalamunsur "membuka lahan dengan cara membakar" sebagaimanadimaksud dalam Pasal 108 dan Pasal 69 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UndangUndang PPLH)adalah merupakan perbuatan yang bersifat "kesengajaan" danbukan karena "kelalaian".
756 — 357 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat mempunyai /ega/l standing untukmenggugat, karena eksistensinya sesuai dengan KetentuanPasal 92 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)telah dipertimbangkan dengan benar oleh Judek Factitingkat pertama;2.
1595 — 2716
Putusan No.16/Pid.SusTPK/2018/PT.DKIBB No.102: 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kepala Badan LingkunganHidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL kepadaDirektur PT Anugrah Harisma Barakah dan Kepala PPLH, Kebumian Energi danSumber Daya Mineral UNHALU Nomor: 660/151/V/2010 tanggal 31 Mei 2010perihal Permintaan Dokumen ANDAL, RKL dan RPL;BB No.103: 4 (empat) lembar fotokopi legalisir Keputusan Kepala BadanLingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 08 Tahun 2010
Penelitian Lingkungan Hidup, Kebumian, Energi dan SumberDaya Mineral, Lembaga Penelitian Universitas Haluoleo, DepartemenPendidikan Nasional kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi SulawesiTenggara Nomor: 061/H29.10.2/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 perihalPermohonan Pembahasan Dokumen ANDAL, RKL, RPL;BB No.106: 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kepala Badan LingkunganHidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL kepadaDirektur PT Anugrah Harisma Barakah dan Kepala PPLH
fotokopi legalisir Surat Kepala Badan LingkunganHidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL kepadaDirektur Utama PT Anugrah Harisma Barakah Nomor: 660.1/136/V/2010 tanggal24 Mei 2010 perihal Koreksi Tanggapan Terhadap Notulensi dan KompilasiMasukan Tertulis Dokumen Kerangka Acuan ANDAL;BB No.102: 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kepala Badan LingkunganHidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL kepadaDirektur PT Anugrah Harisma Barakah dan Kepala PPLH
Putusan No.16/Pid.SusTPK/2018/PT.DKI660.1/136/V/2010 tanggal 24 Mei 2010 perihal Koreksi TanggapanTerhadap Notulensi dan Kompilasi Masukan Tertulis Dokumen KerangkaAcuan ANDAL;BB No.102: 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Kepala BadanLingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Komisi PenilaiAMDAL kepada Direktur PT Anugrah Harisma Barakah dan Kepala PPLH,Kebumian Energi dan Sumber Daya Mineral UNHALU Nomor:660/151/V/2010 tanggal 31 Mei 2010 perihal Permintaan Dokumen ANDAL,RKL
1.JAMIAN
2.MUSYADI
3.KUCON SIANTURI
4.ELIAS PIKAL
5.JONI ABDUL SALIM
6.SYAMSERAN
7.JUHARI
Tergugat:
PT.CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT.CPI)
217 — 142
Izin Lingkungan ini adalah sebagaimana dimaksud dalamPasal 1 angka 35 jo Pasal 36 UU PPLH.
1.Slamet Waldi
2.David Sandi Saputra
Tergugat:
1.BUPATI PEMERINTAHAN KABUPATEN INDRAGIRI HULU
2.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu
3.Ketua DPRD Cq Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu
4.Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Inhu
413 — 114
Bahwa terhadap pengambilan kualitas air sungai atiati dan sungaibatang lalo perlu dilakukan apabila kegiatan sudah operasional danmenghasilkan air limbah dari kegiatan pengoperasian PKS,terutama pada saat pengurusan Izin Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup (PPLH) salah satunya adalah Izin PembuanganAir Limbah ke Sungai;Bahwa perlu TERGUGAT Il jelaskan, terhadap PT.
Dan dapat TERGUGAT Il jelaskan, terkaitpengambilan kualitas air Sungai atiati dan sungai batang lalo perludilakukan apabila kegiatan sudah operasional dan menghasilkan airlimbah dari kegiatan pengoperasian PKS, terutama pada saatpengurusan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(PPLH) seperti yang tertuang didalam Izin Lingkungan yang telahditerbitkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten IndragiriHulu nomor 58 tahun 2017 tanggal 25 september 2017, pada diktumketiga menyatakan bahwa
482 — 1460
Penyampaian informasi dan/atau laporan;Penjelasan pasal 39 (1) UU PPLH menyatakan bahwaPembenan saran dan pendapat dalam ketentuan initermasuk dalam penyusunan KLHS dan Amdal ; Bahwa dalam kasus ini, keberatan masyarakat yangditunjukkan melalui beberapa protes tidak dihiraukan,bahkan keberatan resmi tidak menjadi pertimbangan;Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan diatasKeputusan aquo bertentangan dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungandan Pengelolaan
147 — 84
Kekeliruan dan ketidakcermatan Para Pembanding dalam membaca isiSurat Pengalihan Hak tersebut, mengakibatkan kekeliruan danketidakcermatan Para Pembanding dalam menggunakan ketentuanketentuan di dalam UndangUndang RI Nomor 40 Tahun 2007 TentangPerseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT) dan UndangUndangRI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup (selanjutnya disebut UU PPLH), sehinggaketentuanketentuan tersebut di atas tidak relevan dengan maksud dantujuan dariSurat
255 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
KLHS bisa menentukan substansi RTRW,bisa memperkaya proses penyusunan dan evaluasikeputusan, bisa dimanfaatkan sebagai instrumentmetodologis pelengkap (komplementer) atau tambahan(suplementer) dari penjabaran RIRW, atau kombinasidari beberapa atau semua fungsifungsi di atas ;Dalam UndangUndang PPLH tersebut dinyatakan tiga jenisKebijakan, Rencana dan Program (KRP) yang wajib KLHSadalah (1) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) besertarencana rincinya, (2) Rencana Pembangunan JangkaPanjang (RPJP) dan
MURSAL
Tergugat:
KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MUSI BANYUASIN
Intervensi:
PT. SARI PERSADA RAYA DIWAKILI OLEH LIE IN TJAN
615 — 658
Bahwa kerusakan lingkungan tidak boleh di biarkan terlalu lamadanharus ada pemulihan sebagaimana di atur dalam UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 13 ayat ( 1 ),ayat (2) dan(3) Dannegara di beritanggung jawab untuk itu sesuai dengan Pasal 1 UndangUndang PPLH yang dimaksud denganLingkungan hidup adalah kesatuanruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam
124 — 14
ceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeetees P.37;38.39.40.41.42.43.44.Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Propinsi Kalimantan TengahNomor : 522/1/350/2.09/X/2004 tentang Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK)An.Koperasi Karya Mandiri Di Lokasi Rencana Pembukaan LahanPerkebunan Kepala Sawit Di Wilayah Kabupaten Barito Utara PropinsiKalimantan Tengah Tahun 2004 tertanggal 22 Oktober 2004, yang diberitanda Gengan............cecceceeeseeeeee ees P.38;Foto Copy Surat Perihal Penawaran Biaya Study Amdal Nomor : 153/J24.2/PPLH
642 — 346 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 65 ayat (1) UU PPLH);f. Bahwa uraian sebagaimana huruf e di atas sesuai denganpendekatan ecophilosophy yang melihat relasi manusia denganlingkungan hidup/ alam dari sudut pandang kerangka berpikir hijauyang melihat hak atas lingkungan hidup sebagai perpanjangan darihak asasi manusia;g.
976 — 772
serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lain.Mengenai pengaturan pengelolaan limbah B3 diatur lebih lanjut dalamPeraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentangpengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun atas hal dasartersebut, pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (limbah B3)haruslah memiliki izin dalam pengelolaan;Bahwa bila merujuk pada asas yang dirumuskan dalam pasal 2 UndangUndang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaanlingkungan hidup (PPLH