Ditemukan 43345 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 2/Pdt.Sus/2015/PN JKT.UTR
Tanggal 12 Nopember 2015 — Penggugat:
PT.GLOBAL SARANDA PERKASA
Tergugat:
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
226136
  • Oleh sebab itu sangat beralasan menurut hukum Putusandari Termohon haruslah dibatalkan;Bahwa, adanya kebijakan Kuota bukan atas kebijakan ataukemauan maupun Intervensi dari Pemohon maupun Para Terlaporlainnya, tetapi adalah Kebijakan Pemerintah R.I.
    Oleh karena kebijakan kuotaadalah kewenangan Instansi pemerintah, sedangkan Pemohonhanya menerima dan melaksanakan kebijakan kuota tersebut;Halaman 66 dari 572 him. Putusan Nomor 2/Pdt.SusKPPU/2015/PNJkt.
    Oleh sebab itu sangat beralasan menurut hukumPutusan dari Termohon haruslah dibatalkan;42.Bahwa, adanya kebijakan Kuota bukan atas kebijakan atau kemauanmaupun Intervensi dari Pemohon maupun Para Terlapor lainnya, tetap!adalah Kebijakan Pemerintah R.I.
    Secara teori, pilihan rejim kebijakan pembatasanimpor dengan non tariff barrier dalam pengaturan kuota, umumnyadimaksudkan untuk melindungi produsen di dalam negeri. Padahalberdasarkan faktafakta persidangan dan keterangan dari pelaku usaha,Majelis Komisi menyimpulkan bahwa pilihan kebijakan kuota untuk ImporBawang Putin adalah kebijakan yang salah.
    Perumusan kebijakan di bidang perdagangan luar negerib. Pelaksanaan kebijakan di bidang perdagangan luar negeric.
Putus : 28-09-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 987 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 28 September 2017 — PT. SARI MURNI PRATAMA VS ROSMAWATI SILITONGA, dkk
6126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat, Para Penggugat menuntut terus agar hakbaik hak atas upah dan serta hak kepastian bekerja dipenuhi Tergugat;Bahwa Para Penggugat mencoba menyadarkan Tergugat atas kebijakanyang bertentangan dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan dimaksud;Begitupun Tergugat tidak memberikan apresiasi baik, atas niat tulus ParaPenggugat, dengan tetap tidak bersedia melaksanakan hak ParaPenggugat;Bahwa kebijakan merumahkan buruh dengan tidak melaksanakan hak atasupah yang biasa diterima merupakan tindakan
    Putusan Nomor 987 K/Pdt.SusPHI/201710.11.12.Pasal 93 ayat (2) huruf (f) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Pengusaha wajib membayar upah buruh, apabila buruhbersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidakmempekerjakannya baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yangseharusnya dapat di hindari pengusaha *;Bahwa jelas dan terang selain itu kebijakan perusahaan PT.
    Apabila pengusaha akan membayar upah buruh tidak secara penuhagar di undingkan dengan pihak serikat burun dan atau para buruhmengenai besarnya upah selama dirumahkan dan lamanya dirumahkan;Bahwa jelas sikap dan tanggung jawab kinerja yang dimiliki dan melakatdalam diri Para Penggugat tidak diapresiasi baik oleh Tergugat malahansecara melawan hukum ternyata Tergugat memanggil Para Penggugat agarmenerima tawaran dari Tergugat berupa sejumlah uang;Bahwa juga kebijakan Tergugat yang tidak melaksanakan
    Putusan Nomor 987 K/Pdt.SusPHI/201713.14.dirumahkan yang seharusnya menjadi milik Para Penggugat yang telahmengabdi dalam kurun waktu setidaknya 12 (dua belas) tahun;Bahwa kebijakan Tergugat yang membuat kebijakan merumahkan ParaPenggugat tanpa kepastian dan tanpa memberikan hak atas upah yangbiasa diterima Para Penggugat tanpa mekanisme hukum yang berlakumengisyaratkan bahwa Tergugat tidak mematuhi hukum yang berlaku ditanah air;Bahwa oleh karena inisiatif sepihak Tergugat dengan merumahkan ParaPenggugat
    tanpa kepastian dan tanpa memberikan hak atas upah yangbiasa diterima merupakan kebijakan diluar prosedural dan lebih cenderungingin menghilangkan hak Para Penggugat atas pesangon (misbruik vanrecht) memperlihatkan iktikad buruk dari Tergugat dan tidak mungkin lagiTergugat disadarkan akan kekeliruannya, oleh karenanya Penggugatmohon kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Cg.
Register : 25-11-2011 — Putus : 20-12-2011 — Upload : 12-01-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 14/PID/TPK/2011/PT.TK
Tanggal 20 Desember 2011 — H. ISMAIL ISHAK Bin H. ISHAK ; H. KHOIRI, S.Pd.MM Bin KODIRAN
9248
  • Juli 2006 yangditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawangperihal Penyampaian RKPD (Rencana Kerja PemerintahanDaerah) dan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) TA.2007 dimanaHalaman 3 dari 50 hal, Tipikor No.14/Pid.
    /TPK/2011/PT.TKdalam surat tersebut isinya mohon perkenan PanitiaAnggaran Legislatif dapat membahas Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) bersama Panitia Anggaran Pemerintah Daerah untukdituangkan dalam Nota Kesepakatan antara PemerintahDaerah dengan DPRD Kabupaten Tulang Bawang ;Bahwa, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berikutKebijakan Umum Anggaran (KUA) TA.2007 secara resmi telahdisampaikan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 27Juli 2006 bersamaan dengan
    pembicaraan Tahap PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP)TA. 2006 ;Bahwa, kemudian atas penyampaian Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggara (KUA) tersebut,Pimpinan dan Anggota Panitia Anggaran Legislatif DPRDKabupaten Tulang Bawang secara internal melakukanpembahasan RKPD dan KUA TA. 2007 sebanyak 2 (dua) kaliyaitu. pada hari Senin tanggal 31 Juli 2006 dan hariSelasa tanggal 01 Agustus 2006 akan tetapi pembahasantersebut tidak melibatkan Panitia
    MARSUP Bin BASRI (dilakukanpenuntutan secara terpisah) menerima uang dari Saksi ARIASEPTAJAYA SESUNAN mewakil i Fraksi fraksi DPRD KabupatenTulang Bawang maka proses penyusunana RAPBD TA. 2007Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang berpedomanpada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan MKeuangan Daerahyaitu. proses penyusunan RAPBD TA. 2007 seharusnya melaluitahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA. 2007,Pembahasan Prioritas dan
    Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berikutKebijakan Umum Anggaran (KUA) TA.2007 secara resmi telahdisampaikan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 27 Juli2006 bersamaan dengan pembicaraan fTahap PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP)TA. 2006 ;15Bahwa, kemudian atas penyampaian Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggara (KUA) tersebut,Pimpinan dan Anggota Panitia Anggaran Legislatif DPRDKabupaten Tulang Bawang secara internal melakukanpembahasan RKPD
Register : 09-07-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN MARISA Nomor 39/PID.B/2015/PN.MAR
Tanggal 6 Oktober 2015 —
2912
  • CPNS 2014/2015 lewat jalur kebijakan danmenjamin kelulusan tersebut jika menyerahkan uang sebesar Rp. 30.000.000.(tga puluh juta rupiah) dan agar Terdakwa III mencan orang yang Ingin aaPada seleksi CPNS 2014/2015 lewat jalur kebijakan dan agar terdakwa Ill jugasis ing sebesar Rp. 30.000.000.Mengumputkan uang dari mereka masingmasing ictus ti(tiga putuh juta rupiah) untuk biaya pengurusan lalu pada saat terda CPNS 2014/2015, pada bulan OktoberSdang mencari orang yang ikut seleks!
    menemui Terdakwa III dan mengatakan kepada Terdakwa III bahwa TerdakwaHalaman 10 dari 40 Putusan Nomor. 39/Pid.B/2015/PN Mar mempunyai kenalan seseorang yang bekerja di BKN Pusat di Jakarta yangdapat meluluskan peserta seleksi CPNS 2014/2015 lewat jalur kebijakan danmenjamin kelulusan tersebut jika menyerahkan uang sebesar Rp. 30.000.000.
    (tiga puluh juta rupiah) dan agar Terdakwa III mencari orang yang ingin luluspada seleksi CPNS 2014/2015 lewat Jalur kebijakan dan agar terdakwa III jugamengumpulkan uang dari mereka masingmasing sebesar Rp. 30.000.000.
    Halaman 11 dari 40 Putusan Nomar. 39/Pid.B/2015/PN Mar kenalan Terdakwa Il tersebut dapat meluluskan para saksi yang ikut seleksipenerimaan CPNS 2014/2015 melalui jalur kebijakan dan Terdakwa Illmenjamin kelulusan para saksi jika para saksi menyerahkan sebesar Rp.40.000.000.
    Mar Bahwa setelah saksi mendaftar sebagai calon CPNS kemudian saksidisampaikan kepada Terdakwa III menawarkan untuk masuk sebagaiPNS melalui jalur kebijakan: Bahwa kemudian Terdakwa menelpon saksi menyampaikanmempunyai teman di Mempan yang bernama pak Leo yang dapatmembantu dalam penerimaan formasi CPNS melalui jalur kebijakan dandijamin lulus dengan diminta membayar sebesar Rp. 30.000.000, (tigapuluh juta rupiah); Bahwa saksi menyampaikan penerimaan formasi jalur kebijakan tersebutkepada orang tua
Register : 31-10-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN JANTHO Nomor Nomor 227/Pid.B/2013 /PN-JTH.
Tanggal 12 Desember 2013 — T. DERMAWAN SH, MH Bin T. DJAFAR, Cs
467
  • Untuk membagi harta warisan, ataudiberikan izin atau tidaknya narapidana tergantung dari kebijakan Kalapas;Bahwa keluarga Safari ada mengajukan permohonan izin dengan alasanpenting tersebut ;Bahwa pada saat diajukan izin pada tanggal 16 April 2013 tersebut tidakada jaminannya, tetapi yang ada pada kali pertama pengajuan pertama izindengan alasan penting (ada jaminannya).Bahwa narapidana yang mengajukan alasan penting tidak harusmenggunakan jaminan dan itu kebijakan Kalapas ;Bahwa pada saat diajukan
    dariKalapas untuk memberi izin dan tidak diatur dalam UndangUndang ;Bahwa setiap narapidana yang diberi izin Kalapas Tidak ada kewajiban Kalapasuntuk melapor ke Kanwil Depkumham ;Bahwa Izin keluar terhadap narapidana atas nama Safari selama 4(empat) hariadalah wewenang dan kebijakan dari Kalapas setempat ;Bahwa Pemberian izin seperti meninggal bisa dipercepat, sedangkan izin denganalasan penting berupa sakit keras dan pembagian harta warisan adalah kebijakanKalapas dan yang jelas ada sidang TPP
    ;Bahwa lama izin yang diberikan 2 x 24 jam dan dalam kondisi apapun tetap 2 x 24jam;Bahwa penambahan waktu izin dengan alasan penting tidak ada aturan bakunyatetapi itu kebijakan dari Kalapas ;Bahwa menurut ahli izin tersebut sahsah saja dan prosedur kebijakan itu tidak adadalam aturan tapi kebijakan tersebut untuk kemanusiaan ;Bahwa mengenai penambahan 2 hari itu seharusnya para terdakwa harusberkoordinasi dulu dengan Kalapas ;e Bahwa seandainya izin 5 (lima) hari dan kemudian ditambah 2 (dua) hari
    lagiapabila itu kebijakan Kalapas dibolehkan;e Bahwa dalam hal penambahan izin oleh para terdakwa ketentuannya tidakdibolehkan atau setidakatidaknya harus meminta penambahan izin dari Kalapas;Menimbang, bahwa atas keterangan ahli tersebut para terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Menimbang bahwa dipersidangan telah didengar Keterangan Terdakwa I.
    Menjadi wali atas pernikahan anaknya. 3.Untuk membagi harta warisan, diberikan izin atau tidaknya narapidanatergantung dari kebijakan Kalapas;Bahwa keluarga Safari ada mengajukan permohonan izin dengan alasanpenting tersebut ;Bahwa pada saat diajukan izin pada tanggal 16 April 2013 tersebut tidakada jaminannya, tetapi yang ada pada kali pertama pengajuan pertama izindengan alasan penting (ada jaminannya) ;Bahwa narapidana yang mengajukan alasan penting tidak harusmenggunakan jaminan dan itu kebijakan
Kata Kunci : anak korban jarimah pemerkosaan, uqubat ta'zir berupa penjara
AGAMA/3.b/SEMA 10 2020
1772340
  • Dalam perkara jarimah pemerkosaan/jarimah pelecehan seksual yang menjadi korbannya adalah anak, maka untuk menjamin perlindungan terhadap anak kepada Terdakwa harus dijatuhi uqubat tazir berupa penjara, sedangkan dalam hal pelaku jarimahnya ... [Selengkapnya]
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Kata Kunci : Sertifikat ganda; kriteria BPN dijadikan pihak
PERDATA UMUM/1.d/SEMA 10 2020
65012281
  • d. Kriteria Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus ditarik sebagai pihak dalam hal terdapat sertifikat ganda atas sebagian atau keseluruhan dari luas tanah objek sengketa, antara lain: Jika ada petitum yang meminta pengadilan menjatuhkan ... [Selengkapnya]
  • :1) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpenambahan anggaran kepada KementerianKeuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan BadanPerencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).2) Sekretaris Mahkamah Agung mengajukanpermohonan pencabutan moratorium pengadaan tanahdan pembangunan gedung pengadilan.Pencairan anggaran bantuan sewa rumah dinas Hakimdengan menggunakan akun kelompok 52 (belanja barang)memerlukan sejumlah persyaratan sehingga perludisederhanakan.Norma/Kebijakan:1) Melakukan kajian agar bantuan sewa
    Hakim yang Berada di BawahMahkamah Agung diubah menjadi frasa tunjanganperumahan.2) Melakukan reviu besaran Satuan Biaya MasukanLainnya (SBML) bantuan sewa rumah kepadaKementerian Keuangan sesuai zona wilayah masingmasing satuan kerja.12Pelaksanaan Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan (PIPK) belum terlaksana secara optimal untukseluruh satuan kerja akibat belum tersedianya anggaranyang memadai serta kurangnya sumber daya manusiayang menguasai keahlian dalam bidang PelaporanKeuangan.Norma/Kebijakan
    :1) Mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatanPIPK.2) Mengusulkan kepada Badan Penelitian PengembanganPendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(Balitbangdiklatkumdil) untuk mengadakan pelatihanPIPK.Belum optimalnya pemungutan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang Berada di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:1) Melakukan sosialisasi secara berkala di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.2) Memerintahkan kepada pengelola
    :Menyediakan fasilitas/sarana dan prasarana untukmemenuhi kebutuhan masingmasing.Integrasi aplikasi:1) Verifikasi dan Laporan Keuangan Perkara terlambatkarena belum terkoneksinya SIPP dengan KomunikasiData Nasional (Komdanas);2) Belum terkoneksinya aplikasi Sistem InformasiAdministrasi Perkara (SIAP) dengan SistemInformasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagaiSumber data;3) Mahkamah Agung sebagai wali data tidak memilikiakses untuk monitoring dan evaluasi guna menyusunstrategi dan kebijakan.Norma/ Kebijakan
    Pendidikan dan Pelatihana.Jadwal pelatihan/ program pelatihan yang telahtersusun berubah sewaktuwaktu. karena kebijakanKelompok Kerja (Pokja) dan/atau Mitra Dialog dan/atau NonGovernment Organization (NGO).Norma/Kebijakan:1) Koordinasi dan transparansi antara Pokja danBalitbangdiklatkumdil terkait kesiapan materi,pengajar, peserta, sarana, dan prasarana pelatihan.2) Sejak dimulainya perencanaan sampai berakhirnyapelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan dandibiayai oleh Mitra Dialog dan/atau Non
Register : 01-02-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat:
RENNY OKTAVIA SIAGIAN
Tergugat:
YAYASAN SARI MUTIARA
11714
  • Dimana Pada Umumnya Pasien akan lebihdiutamakan dirujuk di Rumah Sakit Tipe C,Bilamana Rumah Sakit Tipe CTidak mampu memberikan Pelayanan maka baru akan dikirim ke RumahSakit Tipe B. dalam hal ini karena Rumah Sakit Sari Mutiara Medanmerupakan Rumah Sakit Tipe B,Otomatis Kebijakan tersebut menjadisangat berdampak.Hal tersbut Mengakibatkan Jumlah PemasukanSemakin menurun dan Aspek Pendapatan Perusahaanpun terdampakdengan Kebijakan tersebut.Dampak terbesarnya adalah Pemberian GajiPekerja menjadi Terlambat
    Terkait Kebijakan Perusahaan Menyikapi Masalah Ketenagakerjaan MulaiNovember 2017 sampai dengan Maret 2019.Akibat Kesulitan Keuangan seperti yang Tergugat Uraiakan dalam Pointdiatas,Tergugat melihat Perlu langkahlangkah Konkret dalamMenyehatkan Perusahaan.Khususnya terkait ManajemenKetenagakerjaan.Karena itulan dalam Kurun waktu November tahun 2017sampai Awal tahun 2019 Yayasan Sari Mutiara melakukan PenyeimbanganJumlah Tenaga Kerja di RSU Sari Mutiara Medan.Penyeimbangan JumlahTenaga Kerja harus
    Dimana Pada Umumnya Pasien akan lebihdiutamakan dirujuk di Rumah Sakit Tipe C,Bilamana Rumah Sakit Tipe CTidak mampu memberikan Pelayanan maka baru akan dikirim ke RumahSakit Tipe B. dalam hal ini karena Rumah Sakit Sari Mutiara Medanmerupakan Rumah Sakit Tipe B,Otomatis Kebijakan tersebut menjadisangat berdampak. Hal tersbut Mengakibatkan Jumlah PemasukanSemakin menurun dan Aspek Pendapatan Perusahaanpun terdampakdengan Kebijakan tersebut.
    Selain itu terhadap permasalahan yang terjadi secara operasional,Tergugat juga mengeluarkan kebijakan dengan melakukan penutupanOperasional terhitung tanggal 1 Maret 2019 yang berdampak terhadapPemutusan hubungan kerja kepada pekerja yang bekerja pada Tergugat sertaopsi kebijakan lainnya dengan melakukan mutasi terhadap Pekerja yang bekerjapada Tergugat ke RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam dan Universitas Sari MutiaraMedan sebagai bagian dari unit usaha yang juga dikelola oleh Tergugat (lc.Yayasan Sari
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 32/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat:
PT PLN (Persero) ULP Tasikmalaya Kota
Tergugat:
H. Mohamad Firmansyah, SH., MH
513283
  • Bahwa sejak bulan Maret 2020, telah terjadi bencana nasionalpandemic covid 19 sebagaimana Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana nonAlam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19), tanggal 13April 2020(Bukti P13), sehingga untuk mencegah penyebarannyapemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB yang ditetapkan melalui :i.
    (Bukti P21) Surat GM No. 0414/SDM.09.01/020000/2020 tanggal 23Maret 2020, perihal ANTISIPAS PENANGANAN VIRUSCORONA (COVID19); (Bukti P22) Surat dari SEVP BPP No. 3253/AGA.00.01/011300/2020Tanggal 24 Maret 2020 perihal Kebijakan Layanan untukAntisipasi Virus Corona (COVID19);(Bukti P23) Surat dari GM UID Jabar No. 0464/AGA.00.01/020000/2020Tanggal 30 Maret 2020 perihal Kebijakan Layanan UntukAntisipasi Virus Corona (Covid 19);(Bukti P24) Surat dari SRM Niaga No. 0436/AGA.00.01/020000/2020tanggal 26
    Majelis HakimBPSK Tasikmalaya tidak peduli dengan peristiwa force majeureyang dialami oleh PEMOHON/TERADU/PELAKU USAHA, padahalpandemi covid 19 dan kebijakan Pembatasan Sosial BerskalaBesartersebut telah ditetapkan oleh pemerintan baik nasionalmaupun daerah.3. PEMOHON/TERADU/PELAKU USAHA DALAM MELAKUKAN JUALBEL TENAGA LISTRIK, TELAH SESUAI DENGAN TAKARAN YANGSEBENARNYA YANG DINIKMATI OLEHTERMOHON/PENGADU/KONSUMEN :a.
    Bahwa terdapat fakta angkastand kWh meter terakhir yangdibacaoleh petugas baca meter pada tanggal 24 Februari 2020(Bukti P33)sebelum kebijakan tidak dilakukannya baca meteradalah 44665, dan pada saat dilakukan baca meter kembali padatanggal 26 Mei 2020 (Bukti P33) angka stand kWh meter adalah48160, sehingga pemakaian tenaga listrik pada bulan Februari2020 sampai dengan bulan Mei 2020 adalah sebesar 48160 44665 = 3.495 kWh.d.
    Layanan untukantasipasi Virus Corona (Covid19) tanggal 24 Maret2020 ;: Fotocopy sesuai asli Kebijakan Layanan untukantasipasi Virus Corona (Covid19) Nomor 064/AGA/00.01./020000/2020 tanggal 30 Maret 2020 ;: Fotocopy sesuai asli Pembacaan meteran bulan Maret2020 (periode Billing April 2020) Nomor 0436/AGA/00.01./020000/2020 tanggal 26 Maret 2020 ;: Fotocopy sesuai asli Penyampaian informasi kekonsumen Nomor 11165/AGA/04.01.
Putus : 31-05-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 545/Pid.B/2016/PN.Bks
Tanggal 31 Mei 2016 — Pidana - Drs. H. THAMRIN PAWANI Bin PAWANI
4017
  • palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaiankebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya,atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang; perbuatan terdakwa tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada awalnya sekitar bulan April 2009 SLAMET SANTOSO dikenalkankepada Terdakwa oleh mertua SLAMET SANTOSO dan mengatakan bahwaterdakwa adalah staf ahli di Badan Kepegawaian Negara sekaligus sebagaiKoordinator nasional Pengangkatan CPNS melalui jalur kebijakan
    menanyakan apakah terdakwa bisamemasukkan SLAMET SANTOSO menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui jalurkebijakan kemudian dijawab oleh terdakwa "Bisa, Saya adalah staf Ahli BKN, kamutenang aja semua saya yang atur biar kamu jadi PNS" kemudian SLAMETSANTOSO menanyakan akan ditempatkan dimana lalu dijawab oleh terdakwa akanditempatkan di Departemen Perhubungan, dan karena ucapan terdakwa tersebutSLAMET SANTOSO menjadi percaya dan tertarik untuk masuk menjadi PNS diDepartemen Perhubungan melalui jalur kebijakan
    Bahwa pada awalnya sekitar bulan April 2009 saksi dikenalkan kepada Terdakwaoleh mertua Saksi dan mengatakan bahwa terdakwa adalah staf ahli di BadanKepegawaian Negara sekaligus sebagai Koordinator nasional Pengangkatan CPNSmelalui jalur kebijakan setelah itu lalu saksi diberikan nomor Handphone Terdakwadan saksi kembali kerumah, beberapa hari kemudian Saksi menghubungi terdakwadengan maksud menanyakan apakah terdakwa bisa memasukkan Saksi menjadiPegawai Negeri Sipil melalui jalur kebijakan kemudian
    dijawab oleh terdakwa "Bisa, Saya adalah staf Ahli BKN, kamu tenang aja semua saya yang atur biar kamujadi PNS" kemudian Saksi menanyakan akan ditempatkan dimana lalu dijawab olehterdakwa akan ditempatkan di Departemen Perhubungan, dan karena ucapanHalaman 7 Putusan No. 545/Pid.B/2016/PN.Bksterdakwa tersebut Saksi menjadi percaya dan tertarik untuk masuk meniadi PNS diDepartemen Perhubungan melalui jalur kebijakan seperti yang dikatakan Terdakwa.Bahwa selanjutnya sekitar bulan Januari 2011 Saksi
    kemudian dijawab olehterdakwa " Bisa, Saya adalah staf Ahli BKN, kamu tenang aja semua saya yang aturbiar kamu jadi PNS" kemudian saksi SLAMET SANTOSO menanyakan akanditempatkan dimana lalu dijawab oleh terdakwa akan ditempatkan di DepartemenPerhubungan, dan karena ucapan terdakwa tersebut saksi SLAMET SANTOSOmenjadi percaya dan tertarik untuk masuk menjadi PNS di departemen Perhubunganmelalui jalur kebijakan seperti yang dikatakan dan saksi mengunjungi rumahTerdakwa dan dirumah terdakwa saksi SLAMET
Register : 04-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 1294/Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 26 Januari 2016 — ASEP SAEFUL FASIH
4214
  • Sis, tertanggal 29 Juli 2015;2. 1 (satu) lembar Surat Nomor : AV.26-30/V.68-6/99, perihal pemanggilan peserta CPNS berdasarkan kebijakan pengadaan PNS TA. 2014-2015 yang ditujukan kepada para PPK Pusat dan Daerah, tertandatangan Biro Humas an. TUMPAK HUTABARAT, tertanggal 29 Juli 2015. Disita dari Saudara ASEP SAEFUL FASIH berupa :1. 1 (satu) buah KTP an. ASEP SAEFUL FASIH.2. 1 (satu) buah Hand Phone Samsung.
    Sis,tertanggal 29 Juli 2015;1 (satu) lembar Surat Nomor : AV.2630/V.686/99, perihalpemanggilan peserta CPNS berdasarkan kebijakan pengadaanPNS TA. 20142015 yang ditujukan kepada para PPK Pusat danDaerah, tertandatangan Biro Humas an. TUMPAKHUTABARAT, tertanggal 29 Juli 2015.Disita dari Saudara ASEP SAEFUL FASIH berupa :1 1 (satu) buah KTP an.
    DEDE KURNIA bahwa dirinya punya kenalan orang BKN Pusatdan bisa mengurus pengangkatan CPNS melalui Jalur Kebijakan Khusustanpa melalui tes dengan persyaratan setiap orang yang akan diurus menjadiCPNS dikenai Biaya sebesar Rp.65.000.000, (empat puluh lima jutarupiah) yang dapat dibayar setengahnya dulu dan sisanya setelah SK.
    DEDE KURNIA dengan ABAH DODIyang mengaku dari Kantor BKN Pusat dan satu tim dengan saksi MAMANSURYAMAN yang = samasama dari Kantor BKN Pusat yang akanmengurus pengangkatan PNS melalui jalur kebijakan Khusus tanpa tesdimana saksi MAMAN SURYAMAN sebagai ketua Timnya, setelah ituterdakwa mengatakan kepada saksi H.
    menawarkanpendaftaran CPNS dari jalur kebijakan khusus untuk keluarga saksi;Bahwa benar pada waktu terdakwa ASEP SAEFUL FASIH datangmenawarkan pendaftaran CPNS melalui jalur kebijakan khusus diamemperlihatkan kepada saksi Nomor Pokok Penetapan Pegawai (NP3) atasnama calon peserta yang telah mendaftar;Bahwa benar setelah saksi percaya kepada terdakwa ASEP SAEFUL FASIHkemudian saksi mendaftarkan keluarga saksi sebanyak 10 (sepuluh) orangdengan menyerahkan berkas persyaratan dan uang tanda keseriusan
    Pengangkatan CPNS akan diurus lansung oleh saksiMAMAN SURYAMAN orang BKN Pusat yang memiliki kuotapengangkatan CPNS dari Jalur kebijakan khusus ;Menimbang, bahwa untuk meyakinkan para peserta CPNS yangtelah mendaftar dan telah menyerahkan uangnya kepada terdakwadiantaranya saksi SUGENG SUROSO, saksi MOH.
Putus : 19-03-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/TUN/2015
Tanggal 19 Maret 2015 — BOYDI, S.E., VS GUBERNUR BANK INDONESIA
6348 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau peraturan kebijakan pada dasarnya adalah jenisTindak Administrasi Negara dalam bidang hukum publik yang bersegisatu (eenzijdige publiek rechteliike handelingen). a merupakanhukum bayangan (spiegelrecht) yang membayangi undangundangatau hukum yang terkait pelaksanaan kebijakan (policy).
    Isi peraturan kebijakan dimaksud, pada nyatanya telahmerupakan peraturan umum (generale rule) tersendiri, jadi tidaksekedar sebagai petunjuk pelaksanaan operasional sebagaimanatujuan semula dari peraturan kebijkan atau beleidsregel itusendir. Badan atau pejabat tata usaha negara yangmengeluarkan peraturan kebijakan itu sama sekali tidak memilikikewenangan membuat peraturan umum (generale rule) namuntetap dipandang /egitimated mengingat beleidsrege!
    adalahmerupakan perwujudan freies ermessen yang diberi bentuktertulis.Selanjutnya Bagir Manan', menyebutkan cirriciri peraturan kebijakansebagai berikut:1) Peraturan Kebijakan bukan merupakan peraturan perundangundangan;2) Asasasas pembatasan dan pengujian terhadap peraturan perundangundangan tidak dapat diberlakukan pada peraturan kebijakan;3) Peraturan kebijakan tidak dapat diuji secara wetmatigheid, karenamemamg tidak ada dasar peraturan perundangundangan untukmembuat keputusan peraturan kebijakan
    tersebut;4) Peraturan kebijakan dibuat berdasarkan freies ermessen dan ketiadaanwewenang administrasi bersangkutan membuat peraturan perundangundangan; 1.
    Menimbang, bahwa atas dasar fakta hukum di atas makakeputusan tata usaha negara yang menjadi objek sengketa dalamsengketa perkara ini harus diartikan sebagai suatu kebijakan yangtidak dapat dinilai, diuji dan diadili oleh peradilan tata usahanegara atas dasar norma hukum semata oleh karenanya gugatanharus dinyatakan ditolak serta pokok sengketa dalam perkara initidak perlu dipertimbangkan.2.
Register : 31-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 24-K/PM.III-17/AD/I/2018
Tanggal 12 April 2018 — Oditur:
Jerry E.A Papendang, S.H.
Terdakwa:
ROY BUMULO
8433
  • Bahwa yang menyebabkan Terdakwa mengirimkan pesansingkat (SMS) kepada Kasad (Jenderal TNI Mulyono) karenaTerdakwa tidak terima kebijakan Dandim 1301/Satal Letkol Inf SaifulParenrengi, M.Psi (Saksi1) dalam pengelolaan dana Progja TW. dan TW. Il tahun 2017 Kodim 1301/Satal.g. Bahwa Terdakwa tidak menerima kebijakan Dandim 1301/SatalLetkol Inf Saiful Parenrengi, M.Psi (Saksi1) dalam pengelolaan danaanggaran Progja TW. dan TW.
    Bahwa selama ini kebijakan Saksi dalam mengelola anggarantersebut berjalan sebagaimana mestinya, dana tersalur sesuaiperuntukannya, setiap ada pengajuan dana untuk melaksanakankegiatan dari tiaptiap Seksi selalu didukung dan seluruh kegiatanserta pengeluarannya dapat dipertanggungjawabkan.19.
    Bahwa benar dengan adanya kebijakan dari Saksi1 tersebutmenurut Terdakwa dana tersebut tidak sampai ke sasaran sehinggakegiatan yang harus dilaksanakan pada Progja TW. dan TW. II tidakterlaksana secara maksimal.11. Bahwa benar karena merasa kecewa dengan kebijakan Saksi1dalam pengelolaan anggaran, maka tanpa sepengetahuan orang lainpada tanggal 24 Juli 2017 sekira pukul 19.00 Wita di rumah TerdakwaAsrama Kodim 1301/Sangihe Jl.
    Bahwa benar Letnan Kolonel Inf Saiful Parenrengi, M.Psi(Saksi1) selaku Dandim 1301/Sangihe mempunyai kebijakan dalampengelolaan dana anggaran Progja TW. dan TW.
    Bahwa benar dengan adanya kebijakan dari Saksi1 tersebutmenurut Terdakwa dana tersebut tidak sampai ke sasaran sehinggakegiatan yang harus dilaksanakan pada Progja TW. dan TW. II tidakterlaksana secara maksimal.7. Bahwa benar karena merasa kecewa dengan kebijakan Saksi1dalam pengelolaan anggaran, maka tanpa sepengetahuan orang lainpada tanggal 24 Juli 2017 sekira pukul 19.00 Wita di rumah TerdakwaAsrama Kodim 1301/Sangihe Jl.
Register : 21-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 588/Pdt.G/2019/PA.PLG
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • tanggal 16 April 2012; Dan anak Pemohon dan Termohon tersebutmasih dalam pengasuhan Pemohon dan Termohon;4, Bahwa sejak awal rumah tangga Pemohon dan Termohon berjalanrukun dan harmonis, sebagaimana layaknya rumah tangga yang bahagia,sakinah, mawadah, warahmah, namun pada akhirnya rumah tanggaPemohon dan Termohon mulai goyah, mulai terjadi perselisihan danpertengkaran, hal ini disebabkan karena Pemohon tidak senang dengantuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telah memilikiperempuan lain, kebijakan
    adalah Saudara Pemohon;Bahwa Saksi kenal dengan Termohon, ia adalah Istri Pemohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal terakhir dirumah milik sendiri, Sampai dengan berpisah;Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai anak sebanyak 1orang;Bahwa keadaannya semula rukun dan harmonis, kemudian merekasering terjadi perselisihan dan pertengkaran.Bahwa penyebabnya adalah karena Pemohon tidak senang dengantuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telah memilikiwanita idaman lain, dan kebijakan
    adalah Teman Pemohon;Bahwa Saksi kenal dengan Termohon, ia adalah Istri Pemohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal terakhir dirumah milik sendiri, Sampai dengan berpisah;Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai anak sebanyak 1orang;Bahwa keadaannya semula rukun dan harmonis, kemudian merekasering terjadi perselisihan dan pertengkaran.Bahwa penyebabnya adalah karena Pemohon tidak senang dengantuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telah memilikiwanita idaman lain, dan kebijakan
    dipanggil secara resmi dan patut, serta ketidakhadiranTermohon tersebut tidak dengan alasan yang sah menurut hukum, makaberdasarkan ketentuan Pasal 149 RBg perkara aquo dapat diperiksa dandiputus secara verstek;Menimbang, bahwa dalildalil Pemohon menyatakan antara Pemohondengan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak adaharapan akan hidup rukun kembali, karena Pemohon tidak senang dengantuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telah memiliki wanitaidaman lain, dan kebijakan
    Putusan No.588/Pdt.G/2019/PA.PLGMenimbang, bahwa berdasarkan bukti Pemohon bertanda P.2, danketerangan saksi 1 dan saksi 2 Pemohon terbukti faktafakta sebagai berikut: Bahwa antara Pemohon dengan Termohon terbukti sebagai suamiistri yang sah dan belum pernah bercerai; Bahwa antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang teruS menerus, karena Pemohon tidak senangdengan tuduhan Termohon yang menyudutkan bahwa Pemohon telahmemiliki wanita idaman lain, dan kebijakan Pemohon
Register : 02-01-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 P/HUM/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — MUHAMMAD NUR RAMBE., DKK VS MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI;
99175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4 P/HUM/2019namun sampai dengan saat Permohonan ini diajukan kebijakan itutidak pernah datang. Satusatunya jalur yang tersedia menjadi CalonASN itu adalah dengan mengikuti seleksi CPNS.
    ,koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, serta pengawasanatas pelaksanaan kebijakan ASN;Perpres Nomor 47 Tahun 2015 (Bukti T3):a) Pasal 2 menyebutkan:Kementerian PANRB mempunyal tugasmenyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaanaparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantuPresiden dalam menyelenggarakan pemerintahannegara;b) Pasal 3 menyatakan:Kementerian PANRB menyelenggarakan fungsi berikut:a. perumusan dan penetapan kebijakan di bidangreformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur danpengawasan
    , kelembagaan dan tata laksana, sumberdaya manusia aparatur, dan pelayanan publik;b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dibidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur danpengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumberdaya manusia aparatur, dan pelayanan publik;Halaman 30 dari 46 halaman.
    Bahwa Pasal 2 huruf (a), huruf (j), Nuruf (1) UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 menegaskan bahwa dalampenyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN harusdidasarkan pada asas Kepastian Hukum, Non Diskriminatif,serta menjunjung Asas Keadilan dan Kesetaraan; Pasal 2 huruf (a), huruf (j), dan huruf (1):Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASNberdasarkan pada asas:a. Kepastian Hukum;j. Non Diskriminatif;.
    Keadilan dan Kesetaraan; danSebagaimana ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 2UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014, yang dimaksud denganasas kepastian hukum adalah suatu asas yang mewajibkanbahwa penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN,mengutamakan landasan peraturan perundangundangan,kepatutan dan keadilan.
Register : 22-06-2012 — Putus : 17-10-2012 — Upload : 25-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 135/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 17 Oktober 2012 — KOPERASI KULAK MITRA PAKUAN ARDIN JABAR; 1.PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PUSAT SURVEY GEOLOGI, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA; 2.KEPALA BADAN GEOLOGI DAN PUSAT SURVEY GEOLOGI KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA; 3.DEPUTI BIDANG HUKUM DAN PENYELESAIAN SANGGAH, LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (LKPP R.I); 4.PT. INTAN ANGKASA AIR SERVICE;
6031
  • KOPERASI KULAK MITRA PAKUAN ARDIN JABAR;1.PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PUSAT SURVEY GEOLOGI, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA;2.KEPALA BADAN GEOLOGI DAN PUSAT SURVEY GEOLOGI KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA;3.DEPUTI BIDANG HUKUM DAN PENYELESAIAN SANGGAH, LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (LKPP R.I);4.PT. INTAN ANGKASA AIR SERVICE;
    M.App.Sc. jabatan AnggotaKelompok Kerja Pemetaan Geofisika Udara ;Kesemuanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral Republik Indonesia, Kantor Badan Geologiberalamat di Jalan Diponegoro No. 57 Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 1 Nopember 2011, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT II / TERBANDING II ;3 DEPUTI BIDANG HUKUM DAN PENYELESAIANSANGGAH,LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA (LKPPR.I
    Jabatan Kepala Bagian Hukum;Januar Indra, Jabatan Kepala Seksi Bimbingan Teknis Instansi PemerintahMustika Rosalina Putri, Jabatan Perancang Peraturan Perundangundangan ;Sari Melani, Jabatan Penyusun Bahan Saksi Ahli Instansi Pemerintah Pusat ;Kesemuanya Warga Negara Indonesia, pegawai padaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yangberalamat Kantor di Gedung SME Tower Lt.8, Jalan JenderalGatot Subroto, Kavling 94, Jakarta 12780, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 28 Juni 2012 ;
Register : 03-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — YAYASAN TRANSPARANSI SUMBER DAYA EKSTRAKTIF, DKK VS PRESIDEN RI;
239591 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bentukpenguasaan Negara pada peringkat pertama dan yang palingpenting adalah Negara melakukan pengelolaan langsung atassumber daya alam sehingga Negara mendapatkan keuntunganyang lebih besar dari pengelolaan sumber daya alam.Penguasaan Negara pada peringkat kedua adalah Negaramembuat kebijakan dan pengurusan.
    Perusahaan juga membayar retribusi daerahdan pungutan lain sesuai kebijakan pemerintah;c. kewajiban divestasi meningkat hingga 51 % sebagai jalanPemerintah meningkatkan kendalinya;B.
    Putusan Nomor 29 P/HUM/2017Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, Termohon menolakdalil yang diajukan oleh Para Pemohon bahwa PP a quobertentangan dengan UU Minerba dan UU 12/2011;17.Bahwa pada oprinsipnya, Pemerintah tetap konsisten untukmelaksanakan kebijakan peningkatan nilai tambah (hilirisasi)sebagaimana diamanatkan dalam UU Minerba.
    Bahwa dengan demikian, Termohon menolak dalil yang diajukan olehPara Pemohon yang menganggap Pasal 112C angka 4 PP 1/2017bertentangan dengan Pasal102 dan Pasal103 UU Minerba;Ketentuan Pasal 112C angka 4 PP 1/2017 justru merupakan upayapemerintah untuk konsisten melaksanakan kebijakan peningkatan nilaitambah sebagaimana diamanatkan dalam UU Minerba;B.
    Putusan Nomor 29 P/HUM/2017pengaturan lebih lanjut mengenai kebijakan peningkatan nilai tambahsebagaimana tercantum dalam UU Minerba;2. Bahwa apabila PP a quo dibatalkan, akan menimbulkan antara lain:a. Kekosongan hukum karena tidak adanya pengaturan lebih lanjutmengenai kebijakan peningkatan nilai tambah sebagaimana diaturdalam UU Minerba;b.
Register : 20-06-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 73Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 2 Agustus 2017 — SYAFRUDDIN ARSYAD TEMENGGUNG, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Dr. Dodi S. Abdulkadir, BSc., S.E., S.H., M.H., Dr. Adnan Hamid,S.H., M.H., M.M., Jonas M. Sihaloho, S.H., M.H., Muhammad Ridwan, S.H., Hasbullah, S.H., M.H., Dave Advitama, S.H, M.H., Andreas Dony Kurniawan, S.H., Husni Az-zaki, S.H., M.H., Yudianta Medio Natamana, S.H., M.Hum., Rinto Ari Nando, S.H., M.H., Dendy Kadir Amudi, S.H., Arief Budiman, S.H. dkk, selaku Tim Penasihat Hukum Syafruddin Arsyad Temenggung, para advokat yang memilih domisili hukum kantor di MR & Partners Law Office, Grand Wijaya Centre Blok B 8-9, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 15 Mei 2017 untuk selanjutnya disebut “PEMOHON”,
591305
  • KKSKberfungsi sebagai pembuat kebijakan dan BPPN berfungsi sebagaipelaksana kebijakan.
    Sel.9) Sebagaimana PEMOHON jelaskan di atas bahwaBPPN merupakan pelaksana kebijakan yang diambiloleh KKSK.10) Sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun1999 dan Pasal 2 Keppres No. 177 Tahun 1999terdapat perbedaan fungsi dari BPPN dan KKSKdalam penyehatan perbankan. KKSKberfungsisebagai pembuat kebijakan dan BPPN berfungsisebagai pelaksana kebijakan.
    BPPN merupakan pihak pelaksana dalamtindakan Penyehatan Perbankan Nasional harustunduk dan atau mengikuti segala perintah danatau kebijakan KKSK tersebut.11) Berdasarkan ketentuanketentuan tersebut di atas,tindakan BPPN dapat dianggap melawan hukum jikatidak sesuai dengan kebijakan yang dibuat olehKKSK atau membuat kebijakan sendiri tanpapersetujuan KKSK yang bertentangan dengan suatuperaturan perundangundangan. namun jika dilihatdari fakta kasus jelas sekali bahwa tindakanPEMOHON in casu pada saat
    (vide: paragraf 5 Penjelasan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi).Dengan demikian telah tersurat dan tersadar bahwa kejahatan korupsicenderung akan dilakukan secara terselubung dan tak kasat mata.Penyalahgunaan Kewenangan atau Perbuatan Melawan Hukum dapatbermodus tertentu dengan bersembunyi di balik kebijakan, sepertikebijakan perpajakan, kebijakan pengadaan, kebijakan perbankan, ataubahkan berdalih sebagai relasi hukum perdata.Hakim Praperadilan Yang Terhormat
    Stock Beras Nasional, 4.Persiapan Pengakhiran Tugas BPPN yang diterbitkanoleh Sekretariat Kabinet RI.Keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan Nomor:KEP. 02/K.KKSK/02/2004 tanggal 13 Februari 2014tentang Kebijakan Penyehatan Perbankan danRestrukturisasi Utang Perusahaan Berdasarkan HasilRapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan tanggal 13Februari 2004.Daftar Aset BPPN dalam rangka serah terima keDepartemen Keuangan RI tanggal 27 Februari 2004yang diterbitkan oleh BPPN.Keputusan Komite Kebijakan Sektor
Putus : 25-05-2011 — Upload : 06-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 K/PID.SUS/2011
Tanggal 25 Mei 2011 — Drs. DJUNAIDI TOHOLOULA ;
6336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 268K/Pid.Sus/201 1pelaksanaan penggunaan Dana BOS, terdakwatidak pernah mengumumkan penggunaan DanaBOS di Papan Pengumuman Sekolah SMAN 1Leihitu, sehingga mengakibatkan adanyakegiatan yang tidak harus dibiayai olehDana BOS, namun atas kebijakan' terdakwadipergunakan Dana BOS untuk membiayaikegiatan tersebut, yaitu1. Les Ujian Akhir Nasional sebesarRp.6.500.000, 2.
    Indriyanto Seno Adji, SH, MH didalam bukunya Korupsi Kebijakan AparaturHal. 41 dari 61 hal. Put. No. 268K/Pid.Sus/201 1Negara dan Hukum Pidana, halaman 475).Bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut di atas, Majelis berkesimpulanbahwa perbuatan yang dilakukan olehterdakwa Drs.
    Djunaidi Toholoula adalahsalah satu bentuk kebijakan (diskresioner)yang dapat dibenarkan karena bertujuanmendatangkan manfaat bagi kepentingan umumyakni warga SMA Negeri 1 Leihitu) (lapanganHukum administrasi), dengan demikianperbuatan yang dilakukan terdakwa tersebutbukanlah perbuatan pidana, sehingga unsurkesalahan secara pidana tidak dapatdipertanggungjawabkan ke dalam diriterdakwa Drs.
    MH di dalambukunya korupsi kebijakan aparatur Negaradan Hukumpidana, halaman 475, harusditerapkan secara kasuistis karena: Bahwawalaupun kewenangan diskresi aparaturNegara dapat dilakukan sesual denganundang undang (kewenangan mengikat) maupunmenyimpang dengan perundang undangan(kewenangan aktif yang dilakukan sesuaiHal. 43 dari 61 hal. Put.
    MHtentang pengertian kebijakan diskresitidak menganulir pengertian kebijakantersebut secara utuh tetapi secarasepotong sepotong saja, sehinggapertimbangan judex facti menjadi kabur danbias.Untuk menguatkan pendapat Prof DR.Indriyanto Seno Adji, SH. MHtersebut makadiberikan pengertian dan maknasesungguhnya dari diskresi.
Register : 12-11-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 13-06-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 706/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 11 Februari 2019 — Pembanding/Penggugat : SYAFRUDDIN ARSYAD TEMENGGUNG
Terbanding/Tergugat I : MENTERI KEUANGAN QQ PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET PERSERO
287175
  • Kebijakan dan/atau. ketentuan yang dikeluarkan oleh KomiteKebijakan Sektor Keuangan (KKSK), yang dibentuk oleh Pemerintahberdasarkan Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1999 tentangKomite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sebagaimana telahdiubah dengan Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1999(Keppres No. 177/1999) (BUKTI P4);Bahwa berdasarkan UU Perbankan jo.
    Merumuskan arah kebijakan bagi upaya penyehatan perbankan,termasuk restrukturisasi dan rekapitalisasi Bank;b. Merumuskan arah kebijakan bagi restrukturisasi utang perusahaanyang terkait dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, terutamayang berhubungan dengan penyehatan perbankan;c. Merumuskan kriteria optimalisasi nilai aset melalui restrukturisasiindustri dan pelepasan aset secara transparan dan efektif gunamengamankan pengembalian uang negara;Hal. 3 dari 63 hal.
    Menteri Negara Koordinator Bidang Perekonomian selaku KetuaKomite Kebijakan Sektor Keuangan;Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia;Para Menteri anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan;Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara;Jaksa Agung Republik Indonesia;7229 5Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;Hal. 15 dari 63 hal. Putusan Nomor 706/Padt.G/2018/PN. Jkt.Pst.20.g.
    Bahwa selain daripada hal tersebut, rangkaian kebijakan untuk mengatasikrisis, termasuk kebijakan BLBI, program PKPS, telah mengalami prosespolitik saat itu dan mendapat landasan hukum yang sah yaitu UU No.25 Tahun2000 tentang Propenas, TAP MPR No.X Tahun 2001, TAP MPR No.
    BPPN,Tergugat Il tidak pernah membuat ataumerumuskan kebijakan dalam penentuan mengenaiPKPS (Penyelesaianhal 55 dari 63 hal put. No.706 /PDT/2018/PT.DKIKewajiban Pemegang Saham) kepada Sjamsul Nursalim.