Ditemukan 2834 data
125 — 52
Bahwa dengan adanya Peletakkan Sita Jaminan oleh Pengadilan Agama Mataramterhadap benda yang dijadikan barang jaminan hutang oleh Tergugat 2 telahmengakibatkan kerugian pada diri Para Penggugat Intervensi baik moriil maupunMateriil.
114 — 23
tidak dapat diminta untuk tidak melakukan kegiatan di atas tanahsengketa, karena Tergugat I tidak mempunyai aktifitas di atas tanah sengketa tersebut;Dalam Pokok Perkara:1 Menyatakan gugatan Penggugat khususnya yang ditujukan kepada Tergugat I ditolak untukseluruhnya, atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;2 Menyatakan menurut hukum, Tergugat I tidak melakukan perbuatan melawan hukum dantidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya secara hukum baik atas tuntutan gantikerugian secara materiil dan moriil
Pembanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL) Pematang Siantar Diwakili Oleh : Erin Yohana
Pembanding/Tergugat IV : David Au Diwakili Oleh : PONDANG HASIBUAN
Terbanding/Penggugat I : Nila Sari Rangkuti
Terbanding/Penggugat II : Amiruddin Sutrisno Rangkuti
Turut Terbanding/Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar
80 — 38
serta gugatan Nomor 87/Pdt.G/2018/PN.Pms diPengadilan Negeri Pematang Siantar dan/atau adanya perbuatan yangtidak sesuai ketentuan hukum dalam menetapkan nilai limit barangjaminan objek hak tanggungan a quo dibawah harga pasar dan/atauharga wajar maka perbuatanperbuatan para Tergugat tersebut dapatdikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkankerugian bagi para Penggugat;Bahwa akibat perbuatan para Tergugat sebagaimana uraian diatas telahmenimbulkan kerugian materiil dan immaterial/moriil
53 — 27
(tiga ratus juta rupiah);..uie.Bahwa, disamping mengalami kerugian materil sebagaimana telahdikemukakan diatas, perbuatan wanprestasi Tergugat tersebut secara nyatajuga telah menimbulkan kerugian moriil kepada Penggugat, sehingga patutdan beralasan kiranya menurut hukum apabila Tergugat dan II dihukumsecara tanggung renteng untuk membayar kepada Penggugat, seketika dansekaligus, Ganti Rugi Moril yang diperhitungkan sebesar Rp. 5.000.000.000.
95 — 43
Para Tergugat Rekonpensitahurn 2001 adalah cacat hukum dan menurut hukum batal dan menumtundangundang peringatan peneguran untuk pengosongan mempakantugas dari Ketua Pengadilan bukan oleh Para Tergugat Rekonpensi.Dengan demikian bahwa Penggugat Rekonpensi yang mempakan salahsatu pemilik objek sengketa jelasjelas dimgikan oleh Para TergugatRekonpensi.Bahwa atas perbuatan yang dilakukan Para Tergugat Rekonpensi kepadaPenggugat Rekonpensi sehingga menjadikan Penggugat Rekonpensimengalami kemgian baik Moriil
116 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah terbuktimerupakan perbuatan yang bertentangan dengan UndangUndang,melanggar hak subjektif Para Penggugat,merupakan kesalahan yangdisengaja, sehingga Para Penggugat baik selaku pribadi maupunpengusaha merasa tercemar kehormatan dan nama baiknya dan haltersebut telah menimbulkan kerugian bagi pihak Para Penggugat,olehkarena itu tindakan Para Penggugat tersebut di atas telah terbuktimemenuhi unsur dan syarat perbuatan melawan hukum sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata;Bahwa kerugian moriil
228 — 148
TERGUGAT dengan pembagian yangsama yaitu masingmasing setengah bagian;Bahwa gugatan PENGGUGAT ini adalah menyangkut hak masingmasingPENGGUGAT dan TERGUGAT atas Harta Bersama setelah terjadipeceraian, sehingga demi hukum Putusan perkara ini dapat dilakukanterlebih dahulu walaupun ada upaya hukum banding atau kasasi (UitVoerbaar Vij Vorrad)Bahwa karena gugatan ini didasarkan pada buktibukti yang sah dan otentikserta tidak terbantahkan, mengingat kerugian yang diderita olen Penggugatamatlah besar baik moriil
Pembanding/Penggugat II : H. Maskur Diwakili Oleh : PONDANG SARAGIH, SH
Pembanding/Penggugat III : Hj. Soliha Diwakili Oleh : PONDANG SARAGIH, SH
Pembanding/Penggugat IV : Al Jufri Diwakili Oleh : PONDANG SARAGIH, SH
Pembanding/Penggugat V : Ahmad Juanda Diwakili Oleh : PONDANG SARAGIH, SH
Pembanding/Penggugat VI : Siti Nurhabibah Diwakili Oleh : PONDANG SARAGIH, SH
Terbanding/Tergugat I : P.T. Buana Media Nusantara
Terbanding/Tergugat II : P.T. Mutiara Auction
Terbanding/Tergugat III : Ahli Waris Alm Nissan
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pejabat Lelang Kelas II F.X. Tri Sumaryanto SH., MH., Wilayah Jabatan Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat IV : Dinas Tata Kota Kabupaten Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat V : Kecamatan Taruma Jaya
Terbanding/Turut Tergugat VI : Desa Pahlawan Setia
Terbanding/Turut Tergugat VII : Bank Tabungan Negara BTN Pusat
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Kepada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi
119 — 133
Bahwa akibat digugatnya Penggugat Rekonpensi / TergugatKonpensi mengalami kerugian berupa kerugian moriil dan materiil,Halaman 40 dari 87 halaman putusan Nomor 664/PDT/2021/PT BDGkarena sudah sekian tahun Penggugat Rekonpensi / TergugatKonpensi menguasai tanah, tetapi tidak ada satu pun pihak lainyang keberatan, sehingga mengalami kerugian.8.
Pembanding/Tergugat IV : Asep dodi
Terbanding/Penggugat : H. Abdu Somad Als Abdul Somad Als Umad Bin Haer Diwakili Oleh : Johan Wahyudi, SH
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka
Terbanding/Turut Tergugat II : Harry Soekrawinata, SH
Turut Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon
Turut Terbanding/Tergugat III : CENDRANINGSIH RAHAYU WIBISONO, SH
41 — 17
Menghukum Pembanding/semula Tergugat I, Tergugat I, Tergugat I, danTergugat IV untuk membayar ganti rugi moriil secara tanggung rentengsebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah) yang harus dibayar secaraseketika dan kontan setelah putusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap(Inkrach van gewijsde);9.
79 — 41
dibagi waris; ADALAH SAH,MENGIKAT dan BERHARGA;Memutuskan, melarang Tergugat dkk untuk melakukan segala tindakan tindakan yang dapat mengurangi dan merugikan kepentingan dan hakSeluruh ahli waris dalam kepemilikan obyek sengketa;Menghukum, Tergugat untuk membayar Kerugian materiil yaitu sebesarsejumlah Rp.1.400.000.000, + Rp.150.000.000, = Rp.1.550.000.000,(satu milyar lima ratus lima puluh juta rupiah) yang harus dibayar lunasdengan seketika dan sekaligus;Menghukum, Tergugat untuk membayar Kerugian moriil
41 — 29
Ny.Haerita (Tergugat ) tertanggal 14 Desember 1981 juga menjadi CACATHUKUM karena KETIADAAN peralihan hak dan/atau TIDAKDIDASARI oleh proses peralihan hak yang benar menurut hukum,menyebabkan penerbitan SHM a quo juga menjadi CACAT HUKUM;Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang ditimbulkan olehTergugat dan Tergugat I dengan melibatkan dan/atau keterlibatanTurut Tergugat dan Turut Tergugat II telah menimbulkan kerugian padadiri Penggugat, baik kerugian yang bersifat materiil maupun jugakerugian yang moriil
152 — 46
ganti kerugian materiil yang diajukan oleh Penggugat(Konpensi) sebagaimana yang telah di dalilkan pada angka 11 dan angka 12mengenai honorarium jasa advokat, adalah sangat tidak berdasar dan tidak masukdalam ruang lingkup sebagaimana yang dimaksud dalam kerugian yangnyata (actual loss) yang dapat diperhitungkan secara rinci, obyektif dan konkret;mengingat jasa advokat bukan merupakan kategori dari suatu dampak kerugian,sehingga dalil ini adalah layak untuk dikesampingkan;15 Bahwa mengenai kerugian moriil
78 — 56
Perdata Gugatan Nomor 112/Padt.G/2018/PN CbiForm02/sop/06.3/2018mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundangundangan yang berlaku oleh Turut Tergugat XI.Adapun adanya tuntutan Provisi diatur dalam Pasal 180 HIR yangdikenal dengan Provisioned beschikking yakni putusan yang bersifatsementara. namun dalam perkara aquo tidak ada alas an hukum dantidak ada kaitannya/ hubungan hukum dengan Para Penggugat denganperkara ini justrus Para Tergugat telah dirugikan oleh Para Penggugatbaik secara moriil
85 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
terbukti merupakan perbuatan yang bertentangandengan UndangUndang, melanggar hak subyektif paraPenggugat, merupakan kesalahan yang disengaja, sehingga paraPenggugat baik selaku pribadi maupun pengusaha merasatercemar kehormatan dan nama baiknya dan hal tersebut telahmenimbulkan kerugian bagi pihak para Penggugat, oleh karenaitu tindakan para Penggugat tersebut di atas telah terbuktimemenuhi unsur dan syarat perbuatan melawan hukumsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata;19 Bahwa kerugian moriil
1.MUSDIN MANURUNG
2.BAGAON MANURUNG
3.ARLI MANURUNG
4.PAHARA MANURUNG
5.SIMON MANURUNG
Tergugat:
5.MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
6.Badan Pertanahan Kabupaten Toba Samosir
7.BADAN PELAKSANA OTORITA DANAU TOBA
8.Kepala Desa Motung
69 — 67
kepadaPenggugat Rekonvensi (Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 42 Tahun 2020)tanpa adanya izin persetujuan untuk memanfaatkan tanah PengugatRekonvensi adalan suatu bentuk perbuatan yang melawan hukum(onrechtmatige daad),Bahwa adanya gugatan a quo yang diajukan oleh Para PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi membuat segala pikiran, energi dan aktivitaspara Pegawai Badan Pelaksana Otorita Danau Toba terganggu serta hilangnyakepercayaan investor untuk melakukan investasi menyebabkan kerugian secaraMateriil maupun Moriil
75 — 46
rupiah) dan di tambah biayamondarmandir untuk pengeluaran biaya oprasional dan lainlainRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) sehingga total kerugian Materiil adalahRp.1.600.000.000, (satu milyar enam ratus juta rupiah) dan atas dalil Petitumpoin 9 tersebut, selanjutnya Majelis Hakim melihat berdasarkan fakta hukumtersebut di atas bahwa perihal adanya tuntutan ganti kerugian materiilperhitungan mengacu pada nilai kepatutan dengan tolak ukur harga sewa pertahun hal ini juga untuk menambah beban moriil
62 — 11
untuk jabatan publik bukan swasta ;Bahwa jika hal tersebut dilakukan karena perintah atasanberarti tidak bisa dipidana;Bahwa kaitannya dengan Bank Danamon karena BankDanamon merupakan BUMN swasta berarti tidak adaalasan untuk tidak bisa dipidana ;Bahwa jika kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatanterdakwa dikaitkan dengan pasal 49 ayat (1) huruf a, b, cdan pasal 49 ayat (2) huruf b UU no.10 Tahun 1998unsur tidak perlu dibuktikan karena bukan merupakansuatu tindak pidana;Bahwa kewajiban secara moriil
Bank Danamon Indonesia,Tbk baik secara moriil maupun secara materiil ;e Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan rusaknya kepercayaanmasyarakat kepada PT.
64 — 5
Bahwa dikarenakan gugatan konpensi diajukan sesuai dengan hukum sehinggapengajuan gugatan konpensi oleh para Tergugat Dr/Penggugat Dk bukanmerupakan perbuatan yang melawan hukum dan oleh karenanya tidakmemenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana pada pasal 1365KUHPerdata dengan demikian tidak dapat dijadikan dasar untuk mengajukantuntutan ganti rugi baik materiil maupun moriil;7.
NATA PRIJATNA
Tergugat:
1.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria Dan Tata Ruang, BPN Provinsi DKI Jakarta
2.DIREKTUR JENDERAL PAJAK KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
136 — 364
Sehingga Penggugat menderita kerugianbesar baik materiil dan moriil;Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Penggugat sah untukbertindak selaku Penggugat guna mengajukan Gugatan a quokepada Tergugat yang telah mengeluarkan KTUN Objek Sengketayang membawa akibat hukum merugikan kepentingan Penggugat,sesual dengan asas Point dinterot, Point daction atau Yangmempunyai kepentingan, yang dapat bertindak sebagai Penggugat,serta sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (1) UU Peratun 2004Jo.
Tuan MANSARI GULTOM
Tergugat:
1.MIAU LEK
2.AMANSYAH Alias ATIONG
3.SARIPUDDIN SIDIK Alias SIDIK
4.KHOIRONI.S Alias ONI
5.SYAMSURI Alias SURI
6.BAKRI Bin DUWENG
7.SAFARUDDIN Alias SAFAR
8.IRUL Bin PANDI
9.SYAMSUAR Alias SUAR
10.KANTOR PEMERINTAHAN PENGHULU TANJUNG MEDAN
109 — 45
Bahwa tuntutan ganti kerugian materiil sebesar Rp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah) dan tuntutan kerugian moriil sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu miliar rupiah) yang dimohonkan oleh Penggugat tidak berdasarkan hukumsama sekali, karena selain Tergugat dan Turut Tergugat tidak pernah melakukanperbuatan melawan hukum sebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat,tuntutan gantian kerugian yang dimohonkan oleh Pengugat juga tidak didukungoleh buktibukti kuat, tetapi hanya didasarkan perhitungan perkiraan