Ditemukan 5683 data
1.MULYADI
2.EFRIZAL
3.HETI SONIA
4.RADEN ISMAIL
Tergugat:
PT CIPTA MAYANG RADIFA
109 — 12
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Para Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejak tanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat I dan Penggugat II,
MMC menjadi tidakmemadai, dan membuat beban Tergugat semakin berat, saat ini untukOperasionalnya saja pada setiap bulannya Tergugat sebagai pemilik RS.MMC harus mencari sendiri untuk menutupi kekurangan operasionaltersebut;Maka dari itu selain alasan bahwa Para Penggugat tidak lulus dalam tahapantes psikotes, adanya keadaan yang memaksa (force majeur) karenakeuangan RS.
MMC dengan BPJSKesehatan;S.S Soemadipraja dalam bukunya penjelasan hukum tentang keadaanmamaksa/ force majeure yang bertuliskan: force majeure berdasarkanpenyebab yaitu suatu keadaan memaksa yang disebabkan oleh karenasesuatu keadaan dimana terjadi perubahan kebijakan pemerintah atauhapus dan atau dikeluarkannya kebijakan yang baru yang mana berdampakpada kegiatan yang sedang berlangsung;Bahwa putusnya kerjasama antara RS.
majeure),namun Tergugat tetap mempunyai itikad baik untuk membayar hakhaknormatif Para Penggugat;Menimbang bahwa berdasarkan dalildalil gugatan ParaPenggugat dan jawabjinawab dari kedua belah pihak yang berperkara,maka Majelis Hakim memperoleh fakta hukum yang tidak disangkal, yangmana kesemuanya samasama telah diakui para pihak sebagai berikut:Bahwa benar ada hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat,yang mana Para Penggugat adalah karyawan tetap Tergugat;Halaman 21 dari 31 hal.
Menurut Majelis Hakim bahwa pelaksanaan tespsikologi terhadap semua karyawan Tergugat tersebut tidaklahbertentangan dengan UndangUndang Ketenagakerjaan maupunperaturan lainnya yang terkait, karena setiap pengusaha/ perusahaanberhak mendapatkan karyawan yang berkualitas;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pemutusan hubungankerja antara Tergugat dengan Para Penggugat disebabkan keadaanmemaksa (force majeur) yaitu keadaan yang terjadi
Putusan Nomor 24/Pdt.SusPHI/2020/PN JmbMenyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadapPara Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejaktanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat dan Penggugat II, sejak tanggal 12Maret 2020 untuk Penggugat Ill, dan sejak tanggal 16 Maret 2020 untukPenggugat IV;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak normatif sebagai akibat daripemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat secara tunai dansekaligus sebagai berikut: Kepada Penggugat
204 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan utama Termohon Kasasi bahwa tubrukandiakibatkan oleh force majeure telah terpatahkan dengan faktafaktadan buktibukti, antara lain, bahwa terdapat pertentangan danHal. 19 dari 43 Hal.
., M.Mar di muka persidangan telah menyatakanbahwa alasan force majeure hanya dapat dibenarkan apabilaNakhoda dan Anak Buah Kapal KMP Rosmala telah melakukantindakantindakan sebaikbaiknya dan melakukan segala daya upayasemaksimal mungkin agar bahaya dapat terhindarkan.
majeure tidak bisa diaplikasikan;Selain itu, terobukti pula bahwa pada saat peristiwa tubrukan, ternyataKMP Rosmala tidak dapat dianggap laik laut, karena masih menunggusertifikasisertifikasi yang disyaratkan oleh ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku..Akibat kelalaian/kecerobohan Termohon Kasasi tersebut, PemohonKasasi tetah mengalami kerugian sebesar kurang lebih US$1,252.684.67 (satu juta dua ratus lima puluh dua ribu enam ratusdelapan puluh empat dolar Amerika Serikat enam puluh
PutusanPN Serang;Peristiwa tubrukan KMP Rosmala dengan fasilitas dermaga khusus milikPemohon Kasasi bukan disebabkan oleh force majeure melainkandisebabkan oleh kelalaian Termohon Kasasi;36.Bahwa berdasarkan keterangan Ahli yang diajukan oleh PemohonKasasi, Capt.
Namun demikian, Majelis Hakim PengadilanNegeri Serang mengabaikan faktafakta hukum yang terungkapselama pemeriksaan di persidangan yang telah didasarkan padabuktibukti otentik bahwa peristiwa tabrakan KMP Rosmala denganFasilitas Dermaga Khusus milik Pemohon Kasasi bukan disebabkanoleh force majeure dan kemudian menjatuhkan putusan yang tidakberdasarkan faktafakta dan buktibukti yang relevan tersebut.Dengan demikian, sudah sepatutnya apabila Majelis Hakim AgungYang Mulia menerima dan mengabulkan Permohonan
SELLYNA SIMANJUNTAK
Tergugat:
1.PT BANK INDEX SELINDO
2.Pemerintah RI cq Kementerian Keuangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam
3.FIFIEN MARSAULINA SITORUS
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BATAM
57 — 48
Bahwa seiring berjalannya waktu, selama kurun waktu 4 tahun 7bulan dan telah melakukan 55 (lima puluh lima) kali pembayaranangsuran kredit kepada TERGUGAT, yang dimulai sejak tanggal 18Agustus 2012 s/d 18 Februari 2017, PENGGUGAT mengalamipermasalahan ekonomi yang disebabkan karena PENGGUGATmengalami peristiwa force majeure yaitu Penggugat mengalamisakit (di bagian kepala) akibat tertimpa/ kejatuhan jendela di bagiankepala ketika sedang berada di rumah dan harus mendapatkanperawatan yang intensif
Bahwa adapun sakit (di bagian kepala) yang dialamiPENGGUGAT berawal sejak tahun 2015 karena adanya benturan/tertimpa dari jendela yang terjatuh yang mengenai pada bagian kepalaPENGGUGAT dan PENGGUGAT harus di CTScan, namun walaupunmasih dalam kondisi sakit karena adanya peristiwa force majeuretersebut dan harus menjalani perawatan dari Dokter PENGGUGATmasih berupaya untuk memenuhi kewajibannya kepada TERGUGAThingga sampai tanggal 18 Februari 2017.7.
Bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidak mengindahkan alasanforce majeure (Sakit) yang dialami oleh PENGGUGAT dan kemudianmelakukan penjualan lelang sepihak terhadap ruko milikPENGGUGAT yang terlau rendah dan jauh dibawah harga pasaradalah merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTERGUGAT kepada PENGGUGAT.15.
Menyatakan perbuatan TERGUGAT yang melakukan penjualanlelang sepihak ruko milik PENGGUGAT yang terletak di KomplekPertokoan Niaga Batu Aji Blok A No.03 Batam, seluas 63 M2 berdasarkanSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4870/Sungai Langkai tanpamempertimbangkan alasan force majeure PENGGUGAT adalahPerbuatan Melawan Hukum.3.
Bahwa sakitnya PENGGUGAT bukan merupakan Force Majeure dan bukanalasan untuk tidak membayar hutangnya karena sebelum sakitpunPENGGUGAT juga sudah berkalikali, menunggak kewajibanpembayarannya (Sudah sejak tahun 2013).Seandainya PENGGUGAT punya itikad baik, seharusnya sudah dari dulupaling tidak sejak tahun 2013, PENGGUGAT sudah diberi kesempatan untukmenjual sendiri jaminannya.Halaman 10 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 127/Pdt.G/2019/PN Btm10.
60 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 10 Januari2018 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat:Dalam Pokok Perkara: Menyatakan telah terjadi Force Majeure/keadaan memaksa atas diri ParaTergugat; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp32.351.000,00 (tiga puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu riburupiah);Kemudian dalam tingkat banding putusan tersebut dikabulkan olehPengadilan Tinggi Tanjungkarang dengan Putusan
Menyatakan telah terjadi kondisi Force Majeure/Keadaan Memaksaterhadap Para Pemohon Kasasi/Para Terbanding/Para Tergugatsebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata;3.
perkara ini adalahperbuatan ingkar janji terhadap Termohon Kasasi;Bahwa terhadap pendapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang tersebut ParaPemohon Kasasi tidak sependapat dan berpendapat pada pokoknya bahwaputusan Judex Facti tidak tepat karena tidak memberikan pertimbanganyang cukup terhadap buktibukti yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasiyang menunjukkan bahwa perbuatan Para Pemohon Kasasi dalam perkaraini timbul akibat adanya penolakan dan gangguan dari petambak lainsehingga termasuk keadaan kahar (force
majeure),Bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sudah tepat karena timbulnya penolakandari pihak/petambak lain terhadap Para Pemohon Kasasi dalammelaksanakan prestasinya sebagai petambak plasma dapat disampaikankepada Termohon Kasasi untuk dicarikan solusinya sehingga perbuatanPara Pemohon Kasasi bukan termasuk keadaan kahar (force majeure),karena itu tepat dinyatakan bahwa Para Pemohon Kasasi ingkar janjiterhadap Termohon Kasasi:Menimbang, bahwa
126 — 43
majeure terjadi kebakaran pada pabrikTergugat yang beralamat di Kawasan Industri Modern Cikande, JI.
Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada butir 12dalam Posita gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugat Wanprestasiatau ingkar Janji tetapi karena Force Majeure/kebakaran ;Hal 20 dari 55 hal. Putusan Perdata. Nomor : 494/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst8. Bahwa lebih lengkapnya mengenai Force Majeure :a.
Akta Penjadualan Ulang (Restrukturisasi) tanggal 26 November 2014 Nomor:9; Bahwa dalam Perjanjian tersebutPenggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensisebagai Penjual Piutang dan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi sebagai Pembeli Piutang ;Bahwa ke2 (dua) Perjanjian tersebut diatas tidak bisa dilaksanakan dengan baikkarena ada kejadian Force Majeure / kebakaran Pabrik milik PenggugatRekonpensi / Tergugat Konpensi; Bahwa pada hari Jumat, tanggal 30 Januari 2015, telah mengalami musibah atauforce majeure
Modern IndustriVV7, Barengkok Serang Banten, yang mengakibatkan kerusakan pada bangunandan mesin yang berpengaruh secara signifikan terhadap operasional pabrik dansangat berpengaruh pada kondisi keuangan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi; Bahwa karena terjadi Force Majeure tersebut. Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi mencari dana talangan dari Investor lain yaitu PT.
IFS dan disitulah kitamelakukan pembayaran sebanyak 5 pembayaran sesuai dengan penjualantersebut; > Bahwa sepengetahuan saksi Restrukturisasi ada 2 kali dan yang keduanya saat PT.Mewah mengalami musibah Force Mayor (kebakaran), jadi PT. Mewah adamengajukan kembali restrukturisasi dan PT.
MUHAJIRIN
Tergugat:
Mukhtar
20 — 3
warisnya;(3) Bahwa selama masa pembayaran belum selesai, terhadap agunansebagaimana tersebut dalam ayat (1) tidak boleh dialinkan kepada siapapundan dengan cara apapun oleh baik Penggugat maupun Tergugat;(4) Bahwa apabila Tergugat lalai sebagaimana Pasal 3 ayat (2), makaPenggugat berhak melakukan eksekusi terhadap agunan tersebut setelahmendapat penetapan pengadilan mengenai besarnya nilai jual objek agunandikurangi sisa kewajiban yang harus dibayarkan/dilunasi oleh Tergugat;Pasal 5Keadaan Darurat (Force
Majeure)Bahwa apabila dalam jangka waktu pembayaran dimana Tergugat belummenyelesaikan seluruh atau sebagian kewajibannya tersebut, terjadi sesuatuhal kemalangan atau kematian yang menimpa Tergugat, maka sisa utangTergugat diselesaikan oleh ahli waris Tergugat dengan sistem pembayaran yangdisepakati oleh kedua belah pihak;Pasal 6Perdamaian ini bersifat mutlak dan final serta mengikat kedua belah pihakPasal 7Bahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara untuk menguatkan
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA TBK REGIONAL REMEDIAL & RECOVERY SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
126 — 99
/ jaminan atas nama Penggugat tersebut, karenaPenggugat sudah menyampaikan secara jujur dan terbuka kepadaTergugat mengenai niat baik dari Penggugat untuk memperbaikikondisi keuangan perusahaan, bahwa juga menurunnya keuanganperusahaan diakibatkan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan (forcemajeure); sebagaimana kondisi perekonomian negara = yangpertumbuhannya bergerak di bawah 5 % yang mana dengan pertumbuhanekonomi yang seperti itu pasti tidak mendukung pertumbuhan perusahansecara bagus.Bahwa force
majeure adalah berarti "kekuatan yang lebih besar" yaitusuatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidakdapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Artinya diluar akal dan prediksiPenggugat mengapa kondisi kKeuangan akhirakhir ini tidak bisa prestasikepada Tergugat, tidak sebagaimana sebelumnya sangat prestasi terhadappembayaran bunga kepada Tergugat.Halaman 11 Putusan Nomor 706/PDT/2021/PT SBY35.36.37.38.39,Bahwa yang termasuk kategori keadaan Force majure adalahpeperangan, kerusuhan, revolusi, bencanaalam, pemogokan karyawan,kebakaran dan bencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat /instansi yang berwenang.Bahwa kondisi perekonomian
negara yang pertumbuhannya bergerak dibawah 5 % tersebut menurut Penggugat merupakan force majeure bagiperusahaan Penggugat sehingga perusahaan Penggugat tidak berkembangsecara pesat dan cepat.Bahwa Kredit yang bermasalah ini mempunyai dampak yang sangat luasterhadap seluruh aspek perekonomian.
Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru. dalampertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas, majelis berkesimpulan oleh karena kewajiabnkewajiban Penggugat tidak dilaksanakan maka peranjian kredit menjadimacet yang disebabkan oleh tidak baiknya didalam pengelolaan usahanyabukan disebabkan oleh force majuer sehingga Penggugat telah melakukanWanprestasi, maka agunan (jaminan) yang diagunkan.
48 — 22
cuaca buruk adalah Badan Meteorologi Kabupaten Banggai, bukanSyahbandar ;Menimbang, bahwa alasanalasan Terbanding I dan II semula Tergugat I dan IIdalam kontra memori bandingnya pada pokoknya adalah sebagai berikut :1 Bahwa seluruh pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Pengadilan NegeriLuwuk Nomor 73/Pdt.G/2013/PN.Lwk tanggal 30 September 2014 telah tepat danbenar serta tidak ada yang bertentangan dengan hukum serta peraturan lainnya ;2 Bahwa benar KMP Lemuru telah mengalami keadaan darurat / force
majeure karenacuaca buruk yang mengakibatkan air laut masuk kedalam buritan kapal sampai bataskamar mandi belakang dan menggenangi muatan pupuk, sehingga untuk menjagakeseimbangan dan kestabilan kapal maka Nakhoda KMP Lemuru Wakidinmemerintahkan anak buah kapal (ABK) untuk membuang sebagian pupuk milikPenggugat / Pembanding sampai kapal tidak kemasukan air laut ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi membaca dan mempelajarisecara seksama berkas perkara, berita acara persidangan, keterangan saksisaksi
AJID MUSTOMI
Tergugat:
PT SANDHY PUTRA MAKMUR
Turut Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN TELKOM
46 — 14
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitung sejak diucapkan dikarenakan Tergugat mengalami kerugian akibat Force Majeure;
- Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus
585 — 240
Maksudnya kalo ini Kamu sudah memiliki 2 (dua) syaratsecara sederhana maka boleh dipailitkan ;Bahwa Satu, adanya gugatan sebelum permohonan pailit atau pada waktupailit adanya perselisihan mengenai exceptio non adimpleti contractus...Halaman 38 dari 52 : Putusan Nomor 19/Pdt.SusPailit/2019/PN NIAGA JKT PSTBahwa yang kedua, ada Yurisprudensi mengatakan kalau pembuktiannyarumit karena adanya force majeure maka itu tidak sederhana, karena untukmembuktikan force majeure itu sesuatu yang rumit dan mendalam
Karena adanya force majeure ini bisa menangguhkanpelaksanaan perjanjian bahkan bisa menggugurkan perjanjian begitu.Sehingga kalo itu forumnya bukan di kepailitan begitu, itu namanyapembuktian sederhana. Bahwa dengan demikian kalau tadi lou mengatakan apa bedanya gugatankepailitan dengan wanprestasi sama PMH, pertama kalau kepailitansifatnya 2 + 1 adanya utang adanya 2 (dua) kreditor adanya pembuktiansederhana.
Maka tidak ada urgensi melakukan PKPU,karena masih ada pihak lain yang berwenang menerbitkan dokumen itu.Kalau lebih detil lagi itu ada namanya force majeure, nah force majeurtersebut bukan forumnya di kepailitan. Karena disitu akan detil mengkajimengenai klausulanya, mengenai kewajibannya, mengenai adimpleticontractusnya, mengenai kondisi atau keadaan yang melakukan itu.
Itu kalau diperdalam lagi bisa jadikalau diteliti bisa menjadi suatu force majeure. Force majeure kan bisameniadakan suatu perjanjian bisa menunda, nah untuk force majeure tentutidak sederhana untuk dibuktikan disini, maka harus di pengadilan perdataumum.
MUHAJIRIN
Tergugat:
Nilawati
30 — 6
Tergugat;(4) Bahwa apabila Tergugat lalai sebagaimana Pasal 3 ayat (4), maka agunanakan dijual oleh Tergugat sendiri sebagai penyelesaian seluruh utangTergugat dalam waktu paling lama satu bulan;(5) Bahwa apabila Tergugat tidak juga melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat(4), maka Penggugat berhak melakukan eksekusi terhadap agunan tersebutsetelah mendapat penetapan pengadilan mengenai besarnya nilai jualagunan dikurangi sisa kewajiban yang harus dibayarkan/dilunasi olehTergugat;Pasal 5Keadaan Darurat (Force
Majeure)Bahwa apabila dalam jangka waktu pembayaran dimana Tergugat belummenyelesaikan seluruh atau sebagian kewajibannya tersebut, terjadi Sesuatuhal kemalangan atau kematian yang menimpa Tergugat, maka sisa utangTergugat diselesaikan oleh ahli waris Tergugat dengan pembayaran bersumberdari hasil penjualan sawah sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 ayat(1);Pasal 6Perdamaian ini bersifat mutlak dan final serta mengikat kedua belah pihakPasal 7Bahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa
SUTRISNO
Tergugat:
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Blitar
86 — 17
Bahwa dengan digugatnya TERGUGAT karena TERGUGAT telahmelakukan tindakan perbuatan melawan hukum kepada PENGGUGATdimana atas terjadinya force majeure TERGUGAT tidak memberikan solusitetapi justru sangat memberatkan PENGGUGAT keadaaan yang diluarkemampuan di tengah adanya pandemi COVID 19 TERGUGAT bukannyamemberikan solusi tapi malah memberikan ancaman sertaintimidasiterhadap keluarga PENGGUGAT dengan melontarkan katakata padawaktu melakukan penagihan ke rumah PENGGUGAT dan demi itikad baikPENGGUGAT
Seharusnya TERGUGAT tidak bisamenghitung denda dan bunga ditengah terjadinya force majeure yangdialami PENGGUGAT dan adanya pandemi COVID 19 yang sampai saatini belum selesai. Atas tindakan TERGUGAT tersebut jelas sangatmemberatkan PENGGUGAT dalam hal ini karena sebagaimana uraianposita angka 4 diatas PENGGUGAT disuruh melunasi hanya dalam jangkawaktu 2 bulan pada waktu PENGGUGAT melakukan atau memenuhipanggilan TERGUGAT pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021;6.
Bahwa atas terjadinya force majeure yang dialami PENGGUGATdimasa pandemi COVID 19 seharusnya TERGUGAT memberikankebijaksanaan yaitu dengan mengutamakan suatu penyelamatan kreditagar angsuran kredit PENGGUGAT bisa berjalan lancar di tengah musimpandemi COVID 19. Tetapi dalam hal ini tidak dilakukan oleh TERGUGAT,justru TERGUGAT memberikan penekanan untuk melunasi sisa pinjamanyang dalam hal ini hanya diberi waktu 2 bulan oleh TERGUGAT.
SEBI No.26/4/BPPPtanggal 29 Mei 1993 adalah dalil yang tidak benar, tidak berdasarkanhukum dan hanya akalakalan PENGGUGAT semata untukmenghindar dari kewajibannya melunasi' kredit di BankJatim/TERGUGAT.Agar Majelis Hakim tidak terkecoh dalil PENGGUGAT tersebut, perluTERGUGAT sampaikan sebagai berikut:a) Bahwa tidak benar dalil PENGGUGAT yang beralasanterjadinya force majeure yakni adanya pandemi covid19 sebagaipenyebab PENGGUGAT tidak dapat melunasi kreditnya padaTERGUGAT sehingga kredit PENGGUGAT
Berdasarkan hal tersebut jelas bahwa macetnya kreditPENGGUGAT yang terjadi sejak tahun 2016 tersebut bukandikarenakan adanya force majeure pandemi Covid19 sebagaimanadalil PENGGUGAT, namun murni karena cidera janji/wanprestasi dariPENGGUGAT sehingga sudah sepatutnya seluruh dalil gugatanPENGGUGAT yang terkait force majeure pandemi Covid19 untukDITOLAK.b) Bahwa tidak benar dalil PENGGUGAT yang menyatakan hanyadiberi waktu 2 (dua) bulan untuk melunasi kredit PENGGUGAT padaTERGUGAT.
Ullia Pratika
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
103 — 68
Situasi pandemi ini memang bukan kesalahan dari Penggugat,namun juga bukan kesalahan dan/atau kesengajaan dari Tergugat, halinilah yang seharusnya disadari oleh Penggugat, karena terkendalanyapemberian bagi hasil kepada para anggota termasuk kepada Penggugatadalah karena suatu keadaan perekenomian yang kian Sulit, tidakadanya penjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebab terjadinyabencana nonalam / keadaan kahar (force majeur) yang samasamadiluar kehendak dan kemampuan kita semua sebagai manusia
dan dicairkan langsung ke rekening milik Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil diatas, Tergugat dalam jawabannyamenyatakan situasi pandemi atas penyebaran virus corona (Covid19)berdampak pada unitunit usaha yang dijalankan oleh Koperasi Neo MitraUsaha (Tergugat) mengingat daya beli masyarakat terhadap produk barang danjasa atas unit usaha Tergugat menurun secara drastis bahkan beberapaterhenti, sehingga tidak ada keuntungan yang dapat dibagi sebab terjadinyabencana nonalam/keadaan kahar (force
sama sekali tidak dapat diduga dan di mana ia tidak dapatberbuat apaapa terhadap keadaan atau peristiwa yang timbul di luar dugaantadi, dengan kata lain, tidak terlaksananya perjanjian atau terlambat dalampelaksanaan perjanjian bukan karena kelalaiannya, la tidak dapat dikatakansalah atau alpa dan orang yang tidak salah tidak boleh dijatuhi sanksisanksiyang diancamkan atas kelalaian; (Subekti, Hukum Peranjian HukumPerjanjian, Penerbit PT Intermasa, halaman 55)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan force
majeure yang absolutadalah suatu force majeure yang terjadi sehingga prestasi dari kontrak samasekali tidak mungkin dilakukan, misalnya, barang yang merupakan objek darikontrak musnah, dalam hal ini, kontrak tersebut tidak mungkin (impossible)untuk dilaksanakan;Menimbang, bahwa sementara itu, yang dimaksud dengan force majeureyang bersifat relatif adalah suatu force majeure di mana pemenuhan prestasisecara normal tidak mungkin dilakukan, Sungguh pun secara tidak normal masihmungkin dilakukan, dimana
Hakim mengabulkan petitum angka (4) tersebut dengan perbaikan sebagaimanatercantum dalam amar putusan nantinya;Menimbang, bahwa sesuai dengan klausul dalam perjanjian modalpenyertaan Penggugat dengan Tergugat dimana telah termuat klausul mengenalkeadaan memaksa dalam Pasal XV, yang menyatakan bahwa apabilapelaksaaan perjanjian ini tertunda maupun terhambat baik keseluruhan maupunsebagian karena keadaan memaksa/force majeur, maka pengembalian modalpenyertaan dapat dilakukan dikurangi dengan pembagian
PT. INDONESIA DIRTAJAYA ANEKA INDUSTRI BOX PT. INTAN USTRIX
Tergugat:
PT. ALAM JAYA PRIMANUSA
99 — 26
Terhadap pembayaran dengan cara tranfer akan dianggap lunas setelahdana diterima di dalam rekening pihak pertama sebagaimana dalam ayat (1).PASAL 3Force MajeurePara pihak sepakat untuk mengabaikan seluruh ketentuan umummengenai force Majeure / keadaan kahar dan menentukan bahwa kewjibanpembayaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 tidak dapat disimpangidalam kondisi apapun juga .Pasal 4Penutup1.
79 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
terduga;b Tidak dapat dipertanggung jawabkan kepada yang harus melaksanakan prestasi;c Diluar kesalahan debitur;d Bukan kejadian yang disengaja debitur;e Tidak dalam keadaan beritikad buruk;Force majeure atau keadaan memaksa bukanlah merupakan terminologi yang asingdi kalangan komunitas Hukum.
Force majeure sendiri secara harafiah berartiKekuatan yang lebih besar.
Sedangkan dalam Konteks hukum, force majeure dapatdiartikan sebagai klausula yang memberikan dasar pemaaf pada salah satu pihakdalam suatu perjanjian, untuk menanggung sesuatu hal yang tidak dapat diperkirakansebelumnya, yang mengakibatkan pihak tersebut tidak dapat menunaikan kewajibanberdasarkan kontrak yang telah diperjanjikan;Dalam force majeure atau yang sering diterjemahkan sebagai keadaan memaksamerupakan keadaan dimana seorang debitur terhalang untuk melaksanakanprestasinya karena keadaan
1.JEFFRY LOA
2.LO JOHAN
3.IRFAN WIJAYA
4.Ir. EDY PANDEAN
Tergugat:
PT. SAMUDRA RAYA INDO LINES
257 — 160
Majeure padatanggal 23 November 2019 di Perairan Selat Makassar yangmenyebabkan kapal tenggelam.6.
Majeure.
Tergugat sudah melaksanakan kewajibannya yaitumengangkut barang milik Para Penggugat ke Kota Kendari akantetapi dalam perjalanan tepatnya di Perairan Selat Makassar KapalKM Mitra Sejahtera IX mengalami musibah / force majeure yangmenyebabkan kapal tenggelam.
Majeure / Act Of God) tidak menjadi tanggung jawabpengangkut / pelayaran / nahkoda (KUHD Pasal 470).
Bahwa musibah yang dialami Kapal KM MitraSejahtera IX adalah sebuah force majeure yang menyebabkankapal tenggelam. Maka oleh karena itu mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa perkara A Quo untuk menolak petitumyang diajukan Para Penggugat.Bahwa Tergugat menolak Petitum angka 3 dan 8 Para Penggugatmengenai kerugian Materiil yang didasarkan pada nilai pemesananbarang Para Penggugat. Bahwa menurut Tergugat petitummengenai kerugian materiil Para Penggugat sangat kabur dantidak berdasar.
ALMAN NOVERI SH MH
Terdakwa:
SIRAJUDIN RUSLI Bin RUSLI
198 — 106
Perbaikan harus secepatnya dilakukansetelah diketahui adanya kerusakan sebagaimana Desa Babat tidakpernah melaporkan atau menyurati ke Kementerian bahwa Desa Babatpernah mengalami Banjir; Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama antara PPK denganKepala Desa Babat Tentang Pemberian BantuanPembangunan/Rehabilitasi embung Desa Skala Kecil dan BangunanPenampung Lainnya Tahun Anggaran 2019, Nomor59/BPED/DPPMD.5/PPK.4/VII/2019 pada Pasal 8 Force Majeure Ayat (5) yang berbunyi :Apabila dalam jangka
waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.e Ayat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam sepertibanji,kebakaran,gempa bumi,longsor, dan kejadiankejadian laindiluar kemampuan manusia.Dalam hal ini, Kementerian tidak ada menerima Laporan berupaDokumentasi atau Surat mengenai Berita Acara Force Majeure.
waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.e Ayat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam sepertibanjir,kkebakaran,gempa bumi,longsor, dan kejadiankejadian laindiluar Kemampuan manusia.Dalam hal ini, Kementerian tidak ada menerima Laporan berupaDokumentasi atau Surat mengenai Berita Acara Force Majeure.
waktu sebagaimanadimaksud pada ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.
(2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadiAyat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam seperti banjir,kebakaran, gempabumi, longsor, dan kejadiankejadian lain diluarkemampuan manusia sebagaimana Terdakwa belum melaksanakansesuai dengan surat perjanjian tersebut Bahwa di dalam Buku Petunjuk Teknis Dana sebesar Rp. 320.000.000,disalurkan ke rekening Kas Desa, dengan rincian pembiayaandiantaranya sebagai berikut:Dukungan
55 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat dan suratpemutusan hubungan kerja Penggugat kepada Para Tergugat bukankarena keadaan memaksa;Bahwa hakim Judex Facti telah mengakui dengan jelas dan terangbenderang bahwa Penggugat tidak mengalami kerugian ataupun penurunanorder S3 (sosis siap saji);Hal. 14 dari 17 hal.Put.Nomor 766 K/Pdt.SusPHI/2015Bahwa pemutusan hubungan kerja efisiensi berdasarkan Pasal 164 Ayat 3UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 telah dibatalkan oleh MahkamahKonstitusi Nomor 19 Tahun 2011;Bahwa keadaan memaksa atau force
majeure adalah kejadian ataukeadaan yang terjadi diluar kuasa dari para pihak yang bersangkutan,dalam hal ini perusahaan dan pekerja/buruh.
Istilah yang digunakan dalamUndangUndang Ketenagakerjaan untuk force majeur adalah keadaanmemaksa;Force majeure biasanya merujuk pada tindakan alam (act of god), sepertibencana alam (banjir, gempa bumi), epidemik, kerusuhan, pernyataanperang, perang dan sebagainya;Bahwa Penggugat/Termohon Kasasi faktanya tidak mengalami bencanaalam (banjir, gempa bumi) kerusuhan , perang dan secara nyata nyata tidakmengalami kerugian dan atau penurunan order;Bahwa Hakim Judex Facti dalam pertimbangannya menggunakan
52 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dwipa Inti Usaha tidak mampu untukmemenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dikarenakanterjadinya Force Majeure yaitu terjadinya Kebijakan Pemerintah di bidangmoneter yang melikuidasi beberapa Bank, termasuk di dalamnya BankDwipa, sehingga PT. Dwipa Inti Usaha sebagai Group Dwipa tidak bisa lagimembiayai proyek tersebut dan keluar dari kerja sama dimaksud;Bahwa dengan keluarnya PT. Dwipa Inti Usaha selaku pemegang sahammayoritas dalam Perusahaan Patungan PT.
Tirta Putra Pase kembali seperti semula yaitu PDAMTirta Mon Pase memiliki saham hanya 10% (sepuluh perseratus) dan PT.Sarana Asaputra Utama memiliki saham 90% (sembilan puluh perseratus);Bahwa terjadinya Force Majeure ketika itu tidak hanya sebatas padakebijakan pemerintah dibidang moneter, akan tetapi juga Force Majeurekarena situasi Aceh secara keseluruhan yang telah ditetapkan sebagaiDaerah Operasi militer (DOM) sebagai akibat dari terjadinya pemberontakanAceh Merdeka (A.M) terhadap Pemerintah
ROY ALEXANDER SIRAIT, DKK
Tergugat:
PT. MEINDO ELANG INDAH
47 — 14
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat I untuk sebagian;
- Menolak Gugatan Penggugat-II untuk seluruhnya;
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat dikarenakan keadaan mendesak/ Force Majeure;
- Menyatakan Perjanjian Persama tanggal 22