Ditemukan 1554 data
64 — 31
Hisam kabur keluar dari kamar untukmenyelamatkan diri;e Bahwa akibat daripada perbuatan terdakwa tersebut menyebabkan korban AndreNuryanto mengalami lukaluka sebagaimana diuraikan secara lengkap dalam VisumEt Repertum dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Nomor : UK 01.15/IV.E.19/VER/249/2015 ,Tanggal 19 Mei 2015 yang dibuat oleh Dr.HenkySp.F.M.Beth, FACIM antara lain menyatakan:1 Pada dada kanan, dua puluh sentimeter dari garis pertengahan depan, limabelas sentimeter dibawah puting susu kanan
menjadi penyebab jika terdakwa melakukanHal.11 dari 20 Putusan Nomor 196/Pid.B/2016/PN Dps.penusukan, setelah saksi berhasil melakukan introgasi terhadapterdakwa, selanjutya saksi kembali menyerahkan terdakwa kepada pihakLapas, dan Barang bukti berupa sebilah pisau saksi amankan ke KantorPolres Badung untuk di proses secara Hukum;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi korban ANDRE NURYANTOtidak dapat melakukan aktivitasnya sehari hari dikarenakan harusmelakukan rawat inap (opnama) di rumah sakit Sanglah
HERMANSUMANTO meninggal dunia sedangkan terhadap korban korban an.ANDRE NURIYANTO mengalami lukaluka dan mendapat perawatan diRumah Sakit Sanglah, Denpasar;e Bahwa yang ada didalam kamar No.1 Blok I pada saat terdakwa melakukanpenusukan terhadap ANDRE NURIYANTO pada saat itu adalah DENYCATUR HARIYADI, EDI SETIAWAN dan NISAMSURI;e Bahwa pada saat terdakwa melakukan penusukan terhadap korban ANDRENURIYANTO, ketiga teman terdakwa yaitu DENY CATUR HARIYADI,EDI SETIAWAN dan NISAMSURI yang berada dikamar
bertempat di Blok I Lapas KelasII A Denpasar, terdakwa melakukan pembunuhan terhadap HERMAN SUMANTO danANDRE NURYANTO dengan cara menusuk korban menggunakan pisau yang terdakwadapatkan didalam ditempat tidur terdakwa sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai pada bagiandada, akibat perbuatan terdakwa melakukan penusukan terhadap korban HERMANSUMANTO dan ANDRE NURYANTO, korban langsung terjatuh di lantai denganHal.17 dari 20 Putusan Nomor 196/Pid.B/2016/PN Dps.bersimbah darah, kemudian dilarikan ke RSUP Sanglah
A.A Made Suarja Teja Buana, SH.
Terdakwa:
Made Primayoga
32 — 22
Dudut Rustyadi,Sp.FM (K),SH Dokter pemeriksapada RSUP Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaan fisik : tingkatkesadaran berdasarkan Glasgow Coma Scale 15, tekanan darah 120/80mmHg, denyut nadi 80x/menit, pernafasan 20x/menit, suhu ketiak 36,5 c,skala Nyerinyeri dan pemeriksaan Lukaluka : pada pipi sisi kanan enamcentimeter dari garis pertengahan depan, empat sentimeter dibawahsudut luar mata, terdapat luka memar, berwarna sama dengan kulitsekitarnya, tampak bengkak, berukuran empat centi meter kali
Dudut Rustyadi,Sp.FM (K),SH Dokter pemeriksa padaRSUP Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaan fisik : tingkatkesadaran berdasarkan Glasgow Coma Scale 15, tekanan darah 120/80mmHg, denyut nadi 80x/menit, pernafasan 20x/menit, suhu ketiak 36,5 c,skala Nyerinyeri dan pemeriksaan Lukaluka : pada pipi sisi kanan enamcentimeter dari garis pertengahan depan, empat sentimeter dibawahsudut luar mata, terdapat luka memar, berwarna sama dengan kulitsekitarnya, tampak bengkak, berukuran empat centi meter kali
17 — 9
Fotokopi Sertifikat Medis Kematian atas nama Zulfitriyadi Nomoruk.01.20/IV.E.19/206/2016, yang dikeluarkan oleh Dokter PemeriksaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, tanggal 18 Agustus 2016.Bukti tersebut telah bermeterai cukup kemudian (nazegelen) sesuaiHal. 3 dari 11 halaman Penetapan.
bahwasuami Pemohon yang bernama Zulfitriyadi telah meninggal dunia pada hari Kamistanggal 18 Agustus 2016, bukti tersebut telah bermaterai dan cocok denganaslinya, dinilai telah memenuhi syarat formil dan materil serta mempunyai kekuatanyang sempurna dan mengikat berdasarkan Pasal 285 R.Bg, oleh karenanya telahterbukti bahwa suami Pemohon yang bernama Zulfitriyadi telah meninggal dunia;Menimbang, bahwa bukti P.4 merupakan akta otentik, menerangkan bahwaalmarhum pada saat tiba di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
24 — 16
atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwa secaralisan mengajukan pembelaaan yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut : Terdakwa mohon keringan hukuman karena masih punya tanggungan dan tidak akanmengulangi lagi perbuatannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan dengan dakwaan sebagaiDAKWAAN KESATU:Bahwa ia NI PUTU SUARTINI pada kamis tanggal 11 Oktober 2012, sekira jam10.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2012 bertempat diRumah sakit sanglah
Hp 081 337 764881 dan dia menanyakan apa masih dirumah sakit sangah dan saksi menjawabnya masih; Bahwa setelah saksi sampai di Denpasar di rumah sakit sanglah saksi ditelpon lagi danmengatakan ibu SUDIKERTA (ibu wakil Bupati Badung) punya barang denganmengatakan sudah menghubungi Ibu Ratna Bupati Badung dengan mengatakan dikasi sajadan barang yang dikasi tersebut berupa minyak kayu cendana, dupa dan senbuk cendana,saksi bilang mau saja dan mengatakan wong jeno yang akan datang membawakan barangbarang
kemudian pada tanggal 10 Oktober 2012 Terdakwa telpon dokterANAK AGUNG PRASTA, dengan mengaku IBU SUDIKERTA dengan menanyakan No.HP istrinya, setelah tu saksi menelpon stri dokter ANAK AGUNG PRASTA ternyata aa diMedan kemudian pada tanggal 11 Oktober 2012 Terdakwa menelpon Ibu AGUNG denganmengaku IBU SUDIKERTA dan punya barang berupa dupa, serbuk cendana dan minyakcendana dan mengatakan wong jeronya yang akan membawakan kerumah sakit sanglahdan kemudian Terdakwa sendiri yang datang kerumah sakit sanglah
NI MADE DESI MEGA PRATIWI
Terdakwa:
MUHAMAD SALEH
20 — 8
Bahwa keadaan Sepeda Motor Yamaha Byson DK 2619 DG setelahkecelakaan Korban Nyoman Santra dalam keadaan kritis dengankondisi kaki kanan patah dan kepala belakang robek sehingga korbandirujuk dari RSU Negara ke RSUP Sanglah. Bahwa Korban Nyoman Santra dirawat di ruang ICU pada hari yangsama sampai sekira pukul 23.00 wita dan dilakukan operasi bedahkepala kemudian sekira pukul 00.15 wita Korban Nyoman Santra sudahmeninggal dunia.
Bahwa korban Nyoman Santra mengalami patah pada kaki kanan dankepala belakang mengalami luka kemudian korban meninggal dunia padahari Minggu, tangga 10 Maret 2019 sekira pukul 24.00 wita ketikamendapat perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN.Nga.
Bahwa benar Terdakwa mengalami Iluka robek pada kaki kiri sedangkakorban mengalami luka pada kaki kanan dan kepala belakang robeksampai akhirnya korban meninggal dunia pada hari Minggu, tangga 10Maret 2019 sekira pukul 24.00 wita setelah mendapat perawatan diRSUP Sanglah, Denpasar sebagaimana Surat Keterangan PemeriksaanHalaman 8 dari 14 Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN.Nga.Jenazah Visum et Repertum No : YR. 02.03/XIV.4.4.7/187/2019, tanggal27 Maret 2019 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.lda
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
sabukstagen yang tergantung pada leher korban dan menjeratnya hingga korban tidakbernapas lagi, dan setelah korban sudah lemas Terdakwa kemudian mengikatleher korban dengan sabuk stagen korban dan menggantung tubuh korbanpada kusen kamar mandi, sehingga seolaholah korban mati gantung diri,selanjutnya Terdakwa memberi tahu temantemannya bahwa korban telah matigantung diri ;Akibat dari pada perbuatan Terdakwa tersebut menyebabkan korban meninggaldunia sesuai hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Sanglah
Terdakwa menjerat leher korbandengan sabuk stagen yang dibawa oleh korban saat buang air kecil yangdigantungkannya pada lehernya, sehingga menyebabkan korban tidak bernapaslagi dan setelah korban sudah lemas, Terdakwa kemudian mengikat leherkorban dengan sabuk stagen korban, lalu menggantung tubuh korban padakusen kamar mandi, sehingga seolaholah korban mati gantung diri ;Akibat dari pada perbuatan Terdakwa tersebut menyebabkan korban meninggaldunia sesuai hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Sanglah
No. 2752 K/PID/2006selain korban yang membawa selendang tersebut yang dijeratkan pada leherkorban sehingga korban meninggal dunia (mati lemas) ;Dalam hubungannya dengan alat bukti surat sebagai petunjuk, dalam hal iniVisum Et Repertum dari RSUP Sanglah Denpasar Nomor KP.332/VR/X/2005 tanggal 28 Oktober 2005, yang jelas dalam Visum EtRepertum tersebut hanya memberikan petunjuk matinya korban akibatjeratan dari sabuk stagen tersebut dalam barang bukti pada leher korbantersebut.
IdaBagus Putu Alit, DFM dari badan SMF/Instansi Kedokteran Forensik FKUnud/RS Sanglah Denpasar yang membuat Visum Et Repertum tersebut di atasdan dalam suratnya kepada kami Penasehat Hukum Terdakwa tanggal 14 Juli2006 No. KF 324/RS/VII/2006 foto copy terlampir bertanda A pada pokoknyamenjelaskan sebagai berikut :1. Dalam setiap persetubuhan yang aktif pada umumnya terjadi luka lecet kecilkecil (mikrolesi) pada liang senggama dan kemaluan.
101 — 15
ANAKKETIGA PENGGUGAT DAN TERGUGAT,lakilaki, lahir XX April 2006, yang sekarangketiganya ikut Tergugat;Bahwa saksi mendengar dari Penggugat bahwasejak tahun 2005 keadaan rumah tangga sudahtidak harmonis lagi sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan karena Tergugatsering minum minuman keras sampai mabuk danpulang marahmarah;Bahwa Saksi pernah mengantar Penggugat kerumah sakit Sanglah Denpasar karena tulangpunggung Penggugat retak akibat dipukul olehTergugat ;Bahwa saksi mengetahui
ANAKKETIGA PENGGUGAT DAN TERGUGAT,lakilaki, lahir XX April 2006, yang sekarangketiganya ikut Tergugat;e Bahwa saksi mendengar dari Penggugat bahwasejak tahun 2005 keadaan rumah tangga sudahtidak harmonis lagi sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan karena Tergugatsering minum minuman keras sampai mabuk danpulang marahmarah;e Bahwa Saksi dan ayah saksi pernah mengantarPenggugat ke rumah sakit Sanglah Denpasarkarena tulang punggung Penggugat retak akibatdipukul oleh Tergugat ;e
26 — 10
sebagai berikut : Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sertabersedia memberikan keterangan yang benar; Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa namun tidak adahubungan keluarga maupun pekerjaan dengan terdakwa; Bahwa benar terdakwa merupakan pacar saksi ; Bahwa benar saat ini terdakwa sehat namun tidak bisa berbicaramaksimal/keras mengingat kalau saksi berbicara tetalu lama saksicepat merasakan rasa lelah pada leher setelah saksi selesaimenjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
luka pada tangan sebelah kiri; Bahwa kedatangan terdakwa ketempat tinggal saksi pemilik rumahdalam hal ini saksi Nyoman Suguharto dan dan temanteman kerjasaksi tidak mengetahui kedatangan terdakwa tersebut ; Bahwa benar akibat luka pada leher yang saksi alami tersebut suarasaksi terganggu dimana apabila saksi berbicara agak lama saksicepat lelah dan sampai saat ini saksi belum bisa berbicarasebagaimana orang normal dan saksi dianjurkan untuk selalu untukcek up /control di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
Saksi Yulita Haumen Als. ltahumen Als. lta, yang padapokoknya menerangkan : Bahwa benar saat ini terdakwa sehat namun tidak bisaberbicara maksimal/keras mengingat kalau saksi berbicaratetalu lama saksi cepat merasakan rasa lelah pada lehersetelah saksi selesai menjalani perawatan di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah Denpasar kurang lebih 15 ( lima belas )hari terhitung dari tanggal 19 Mei 2016 sampai dengantanggal 02 Juni 2016 ;Hal 1 dari hal 25 Putusan Pidana Nomor 643/Pid.B/2016/PN Dps Bahwa adapun
Ida Bagus Putu Alit, Sp.F, DFM dokter padaRumah sakit Umum Pusat Sanglah.4. Alat bukti Keterangan Terdakwa :Terdakwa NGONGU LEGA, didepan persidangan memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :Hal 1 dari hal 25 Putusan Pidana Nomor 643/Pid.B/2016/PN Dps Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadappacar terdakwa yang bernama Yulita Haumen Als.
Ida Bagus Putu Alit, Sp.F, DFM dokter padaRumah sakit Umum Pusat Sanglah.4. Alat bukti Keterangan Terdakwa :Terdakwa NGONGU LEGA, didepan persidangan memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadappacar terdakwa yang bernama Yulita Haumen Als. Itahumen Als.lta pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 sekira pukul 22.00 witabertempat didepan kamar mandi dirumah bos saksi YulitaHaumen Als. ttahumen Als.
60 — 21
DUDUT RUSTYADI, Sp.F, SH selaku dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar,dengan Hasil Pemeriksaan Luar terhadap lukaluka adalah sebagai berikut :1.Pada dada kanan, delapan sentimeter dari garis pertengahan depan, enambelas sentimeter dibawah puncak bahu, seratus dua puluh enam sentimeter diatas tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudut luka lancip, dengan dasarlemak, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang lima sentimeter ;Pada dada kanan,
DUDUT RUSTYADI, Sp.F, SH selaku dokter pemerintahpada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar,dengan Hasil Pemeriksaan Luar terhadap lukaluka adalah sebagai berikut:1.
97 — 36
., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum pada KantorPengacara Rai and Associates Jalan Pulau AmbonNo.2A, Sanglah, Denpasar Bali;Berdasarkan surat Kuasa Khusus No.12/PDT/II/2017Tertanggal 5 Mei 201 7;Selanjutnya disebut sebagai ..................05 PENGGUGAT;MELAWAN1. KELIAN BANJAR DINAS ULUN UMA BADUNG;; 2.
73 — 12
,yang dibacakan di persidanganpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa,ahli menerangkan Jabatan sekarang selaku Ketua TimAssesment/Adiksi SMF Psikiatri FK UNUD/ RSUP Sanglah Denpasar,adapun keahlian yang dimiliki sebagai Dokter Ahli Penyakit Jiwa(Psikiater) Konsultan Adiksi ;Bahwa,ahli menamatkan kuliah Kedokteran Tahun 1976 di UniversitasUdayana Denpasar, tamat Psikiater Tahun 1990 dari UniversitasErlangga di Surabaya, selanjutnya Pendidikan Konsultan Adiksi Tahun2005 di Jakarta ;Halaman 17 dari 29 Putusan
Terdakwahasilpemeriksaannya adalah yang bersangkutan seorang ketergantunganNapza jenis Amphetamin (sabhu);Bahwa,selain melakukan pemeriksaan sekaligus memberikanpenanganan medis berupa konseling dasar tentang Adiksi danPsikotherapi supportif terhadap Terdakwa tetapi tidak memberikan terapyberupa obat karena pemeriksaan masih dalam proses ;Bahwa, ahli membenarkan Surat keterangan yang dibuat tertanggal 6Desember 2014, yang ditanda tangani oleh Ketua Tim PTRM (ProgramTerapi Rumatan Metadon) Sanda/Napza RSUP Sanglah
ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan pengobatan/perawatan melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial dan pasal56 Ayat(1) menyatakan Rehabilitasi medis pecandu Narkotikadilakukan dirumah sakit yang ditunjuk oleh menteri ; Bahwa, sesuai Per Men Kes RI Nomor 269/MENKES/ PER/III/2008tentang kerahasiaan suatu informasi yang menyangkut informasi medispasien untuk saat ini hasil pemeriksaan rekam medis Terdakwa yangdilakukan oleh Tim PTRM (Program Terapi Rumatan Matadon) Sandat/Napza RSUP Sanglah
UK.01.24/INT.I.E1/230/2014dari Kemenerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina UpayaKesehatan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Program TerapiRumatan Metadon tanggal 6 Desember 2014 yang ditandatangani Ketua TimPTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar dr. Wayan Westa,SpKu(K).dengan kesimpulan berdasarkan pemeriksaan medis dan psikiatri Tim SeksiAdiksi/Assesment tanggal 2 Desember 2014 dengan metode wawancara danobservasi, pemeriksaan psikometri, laboratorium urine.
57 — 21
Tukad Badung Denpasar danmelihat situasi di depan toko T2 selain keadaan kendaraan terdakwaEko Juniadi dan kendaraan korban Damianus Mau mengalamikerusakan juga melihat goresan benda keras di badan jalan utara as jalandari Timur ke Barat sekitar 10 (sepuluh) meter, ceceran darah di depantoko T2 dan di pintu harmonica toko T2 dan korban Damianus Mau dibawa oleh petugas ambulance ke RSUP Sanglah Denpasar , selanjutnyasaksi petugas Polisi I Ketut Karma dan saksi petugas polisi Ida BagusNyoman Bagiasa
Yaitu saksi Yayikherawati menyuruh saksi melapor ke polisi kemudian saksi langsung kePos Polisi Pemogan kemudian saksi kembali ketempat kejadian dan daritempat kejadian saksi juga berusaha menghubugi Call Center 110sekitar 10 menit kemudian datang mobil ambulance langsungmenaikkan korban di bawa ke Rumah sakit sanglah kemudian datangtiga orang Polisi lalulintas dan saat itu saksi lihat pengendara mobilkarimun keluar dari mobil sambil merokok kemudian duduk di lantai didepan Toko T2 dan saksi Yayik
Tukad Badung Denpasar dan melihat situasi di depantoko T2 selain keadaan kendaraan terdakwa Eko Juniadi dan kendaraankorban Damianus Mau mengalami kerusakan juga melihat goresanbenda keras di badan jalan utara as jalan dari Timur ke Barat sekitar 10(sepuluh) meter, ceceran darah di depan toko T2 dan di pintu harmonicatoko T2 dan korban Damianus Mau di bawa oleh petugas ambulanceke RSUP Sanglah Denpasar , selanjutnya saksi petugas Polisi I KetutKarma dan saksi petugas polisi Ida Bagus Nyoman Bagiasa
LUH HENY F. RAHAYU, SH., MKn.
Terdakwa:
ANAK AGUNG GEDE WIJAYA KUSUMA
64 — 30
,selaku dokter pemerintahan pada Instalansi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan hasilpemeriksaan terhadap korban Riski Dwi Putra dengan kesimpulan:Halaman 3 dari 45 Putusan Nomor 79/Pid.B/2017/PN SrpOo Korban merupakan rujukan RSUD Klungkung datang dalamkeadaan penurunan kesadaran setelan mengalami kecelakaan lalulintas, sekitar sembilan jam sebelum pemeriksaan, pada saatkorban datang terdapat darah yang keluar dari telinga kanano Pada korban dilakukan pemeriksaan oleh
,selaku dokter pemerintahan pada Instalansi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dengan hasilpemeriksaan terhadap korban Riski Dwi Putra dengan kesimpulan:Oo Korban merupakan rujukan RSUD Klungkung datang dalamkeadaan penurunan kesadaran setelan mengalami kecelakaan lalulintas, sekitar sembilan jam sebelum pemeriksaan, pada saatkorban datang terdapat darah yang keluar dari telinga kanano Pada korban dilakukan pemeriksaan oleh Dokter SUNADA :Halaman 10 dari 45 Putusan Nomor 79
hendak mendahului mobil yang berada di depannya ternyatajaraknya sudah dekat sehingga ia tidak jadi mendahului mobil tersebutBahwa akibat kecelakaan tersebut Terdakwa menderita luka patah pada Jarimanis kaki kanan dan benjol lembek pada kepala sebelah kanan belakangsedangkan pengendara lawan menderita luka pada Jari tangan kanan, yangdibonceng ia tidak mengetahui lukalukanya namun dari informasikeluarganya yang dibonceng mengalami luka pendarahan pada kepala dansempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah
Dokter Pemerintah, selaku Dokter jaga di Rumah SakitUmum Daerah Kabupaten KlungkungVisum Et Repertum Nomor : 445.04 / 130 / CM tanggal 30September 2017, yang dibuat oleh Dokter KETUT GEDE ARTABUJANGGA Dokter Pemerintah, selaku Dokter jaga di Rumah Sakit UmumDaerah Kabupaten KlungkungVisum Et Repertum Nomor : YR.02.03 / XIV.4.4.7 / 492 / 2017tanggal 11 September 2017, yang dibuat oleh Dokter IDA BAGUS PUTUALIT, SpF, DFM Dokter Pemerintah, pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah
Keadaan pada korban ini memerlukan penanganan medis yang segeradan perawatan poliklinis yang relatif lama kurang lebih 5 minggu;Menimbang, bahwa menurut keterangan saksi Kadek Agus Kristiantoterhadap korban Riski Dwi Putra menderita luka lecet pada pinggang sebelahkiri dan retak pada tengkorak kepala sebelah kanan serta keluar darah daritelinga kanan dan harus menjalani operasi kepala sampai saat ini masih haruskontrol luka ke RSUP Sanglah Denpasar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas
92 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dokterpada Rumah Sakit Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaan : luka lecetpada pipi samping kiri, berjarak 6 cm dari garis tengah depan dan 1 cm darisudut mata bagian luar dengan ukuran 4 x 4 cm, kaki luka tidak dapatdirapatkan bentuk tidak teratur dengan ukuran 9 x 6 cm sudut luka tumpultepi luka tidak rata dasar luka jaringan bawah kulit, luka lecet pada punggungatas samping kiri berjarak 11 cm dari garis pertengahan belakang dan 10 cmdari puncak bahu yang meliputi daerah seluas 27 x 20 cm dengan
Dokterpada Rumah Sakit Sanglah Denpasar dengan hasil pemeriksaan : lukaterbuka yang terawat dengan tiga jahitan jelujur tepat pada puncak kepalamelintang terhadap garis pertengahan depan, berbentuk garis lurus denganpanjang 11 cm setelah jahitan dibuka tampak kedua sudut luka tumpul, tepiluka tidak rata dengan dasar tulang, luka lecet pada dahi kiri berjarak 10 cmdari garis pertengahan depan dan 7 cm dari puncak kepala, dengan ukuran 4x 4. cm, luka terbuka yang terawat dengan 5 jahitan jelujur pada
16 — 8
Okta Jaya Samudro Budiarto, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Jalan Tukad Banyusari Gang 7No.29, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat,Kota Denpasar, Provinsi Bali, yang secara terpisah dan di bawah sumpahnyatelah memberikan keterangan pada intinya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat, sebagai tetangga Penggugat lebihkurang 5 (lima) tahun yang lalu dan kenal dengan Tergugat, suamiPenggugat;e Bahwa Penggugat
Anisa Andarwati binti Supriadi, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikanSMP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Jalan Jalan TukadBanyusari Gang 7 No.29, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, yang secaraterpisah dan di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan padaintinya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Penggugat, sebagai sepupu Penggugat dankenal dengan Tergugat, suami Penggugat;e Bahwa Penggugat dan Tergugat selama menikah telah
143 — 33
Fotokopi sesuai asli Surat Keterangan Nomor : UM.01.05/XIV.4.4.7/34495/2018tentang Surat Keterangan yang menyatakan bahwa berdasarkan permohonan dari M.Hat 51 dari65 hat PutiusanNo: 9/PAEG/2019/ PN SoeNofrianto, AKS tertanggal 12 Oktober 2018 dan Surat dari kepolisian Resor KotaDenpasar, Nomor Pol: LPC/13523/X/2018 tertanggal 12 Oktober 2018, maka Dra.Nining Setyawati, M.Siselaku Direktur Umum & Operasional RSUP Sanglah Denpasar,menerangkan bahwa Nadar Sutan Basa berdasarkan catatan yang ada telah
Nining Setyawati, M.Si selaku Direktur Umum & Operasional RSUP Sanglah Denpasartanggal 16 Oktober 2018, yang menyatakan bahwa berdasarkan permohonan dari M.Nofrianto, AKS tertanggal 12 Oktober 2018 dan Surat dari kepolisian Resor KotaDenpasar, Nomor Pol: LPC/13523/X/2018 tertanggal 12 Oktober 2018, maka Dra.
NiningSetyawati, M.Si selaku Direktur Umum & Operasional RSUP Sanglah Denpasar,menerangkan bahwa Nadar Sutan Basa berdasarkan catatan yang ada telah dirawat sejak13 Februari 1999, Pukul 02.30 WITA di Ruang Pudak RSUP Sanglah Denpasar, danmeninggal pada tanggal 16 Februari 1999, Pukul 14.15 WITA (P. 9) ;Menimbang, bahwa tentunya Surat Keterangan Nomor : UM.01.05 / XIV.4.4.7 /34495 / 2018 tersebut adalah surat yang dipergunakan oleh Penggugat sebagai dasaruntuk memohon penerbitan Kutipan Akta Kematian
NiningSetyawati, M.Si tersebut, Pertama, Surat tersebut dikeluarkan tanggal 16 Oktober 2018yang menerangkan bahwa Nadar Sutan Basa telah dirawat sejak 13 Februari 1999, Pukul02.30 WITA di Ruang Pudak RSUP Sanglah Denpasar, dan meninggal pada tanggal 16Februari 1999, sehingga antara kematian Nadar Sutan Basa dan saat dikeluarkannyaHat 55 dari65 hal PutisanNo: 9/PAEG/2019/ PN SoeSurat Keterangan tersebut, telah terpaut waktu 19 (sembilan belas) Tahun dan 8(delapan) Bulan ;Menimbang, bahwa selanjutnya
Nofrianto AKS serta Surat dari kepolisian Resor Kota Denpasar, Nomor Pol:LPC/13523/X/2018 tertanggal 12 Oktober 2018 tersebut, dalam hal apa yangmenyebabkan diperlukan adanya Surat dari kepolisian untuk dapat diterbitkannya SuratKeterangan dari RSUP Sanglah Denpasar tersebut?
24 — 11
,FACLM, dokter Spesialis pada RumahSakit Umum Pusat Sanglah dengan kesimpulan:Pada korban perempuan, berusia tiga puluh tujuh tahun ini, ditemukan lukaluka terbuka dantulangtulang yang terpotong rata akibat kekerasan tajam.
I Made Santiawan, SH
Terdakwa:
Yohanes Ronal Bili
50 — 8
APREN mengalami luka berdasarkan Visum etRepertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Sanglah DenpasarNomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/677/2019, tanggal 08 Nopember 2019 olehdr. DUDUT RUSTYADI Sp FM (K) SH Dokter pada Rumah sakit SanglahDenpasar dengan nomor rekam medis 19049592 dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :> 1.
hukum.Menimbang, bahwa Berdasarkan keterangan saksisaksi maupunketerangan terdakwa sendiri dan dihubungkan dengan Alat bukti Surat yangada bahwa terdakwa YOHANES RONAL BILI melakukan penganiayaanterhadap korban UMBU MARAMBA dengan cara menebas menggunakan 1(satu) bilah pedang bermata satu bergagang kayu warna coklat denganpanjang sekitar 60 (enam puluh) centimeter, yang mengenai bahu lengan kiridari UMBU MARAMBA, sehingga menyebabkan bahu lengan kiri UMBUMARAMBA luka robek dan harus dirawat inap di Rsup Sanglah
NI KADEK DRIPTAYANTI,SH
Terdakwa:
I PUTU ASTAWA
53 — 25
BALIMED Karangasem dengan penyebab kematian:Cedera Kecelakaan Lalu Lintas, dan setelah dilakukan permintaan visumke RSUP Sanglah Denpasar berdasarkan Surat Visum Et Repertum(VeR) Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/781/2019 tertanggal 21 Desember2019 yang ditandatangani oleh dr. Henky, Sp.F.,M.Bioethics.
., dokterpemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar, menyatakan bahwa pada tanggal 11Desember 2019 telah melakukan pemeriksaan luar atas jenazahFLORIAN MAXIME DANIEL MAREUIL dengan kesimpulan: Padajenazah lakilaki, berumur sekitar tiga puluh dua tahun ini, ditemukanlukaluka lecet, lukaluka memar, dan patah tulang akibat kekerasantumpul, serta luka terawatt akibat tindakan medis.
BALIMED Karangasem denganpenyebab kematian: Cedera Kecelakaan Lalu Lintas, dan setelah dilakukanpermintaan visum ke RSUP Sanglah Denpasar berdasarkan Surat Visum EtRepertum (VeR) Nomor: YR.02.03/XIV.4.4.7/781/2019 tertanggal 21 Desember2019 yang ditandatangani oleh dr. Henky, Sp.F.,M.Bioethics.
33 — 16
Wayan Westa, SpKJ(K) selakudokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkanhasil pemeriksaan medis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 18 Juli 2014terhadap Putu Darma Laksana, dengan hasil pemeriksaan medis dan psikiatri timSeksi Adiksi dengan metode Wawancara, dan Observasi, pemeriksaanpsikometri, laboratorium : urine, didapatkan hasil pemeriksaan bahwa yangbersangkutan pada saat ini adalah seorang penyalahguna Napza jenisamphetamine (shabu).
NYOMAN HANATI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah Dokter psikiater khusus pengguna Narkotika yangbertugas di Rumah Sakit Umum Sanglah ;Bahwa benar saksi pernah melakukan pemeriksaan dan penangananterhadap terdakwa atas permintaan keluarganya ketika masih di Kepolisian;Bahwa saksi melalukan pemeriksaan melalui wawancara dan pemeriksaanmedis serta meneliti karakter terdakwa ;Bahwa hasil pemeriksaan saksi, terdakwa memakai Narkotika jenis sabusabu awalnya dipengaruhi
Wayan Westa, SpKJ(K) selaku dokter KetuaTim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkanhasil pemeriksaan medis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 21Juli 2014 terhadap Putu Darma Laksana ;;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1 (satu) paket plastik plip warna bening yang didalamnya berisi butirankristal bening diduga Narkotika jenis sabusabu dengan berat 0,06gram;1 (satu) paket plastik plip warna bening yang didalamnya berisi butirankristal bening
Wayan Westa, SpKJ(K) selaku dokter Ketua Tim PTRM Sandat/NAPZA RSUP Sanglah Denpasar, berdasarkan hasil pemeriksaanmedis dan psikiatri dari Tim Seksi Adiksi tanggal 18 Juli 2014terhadap Putu Darma Laksana, dengan hasil pemeriksaan medisdan psikiatri tim Seksi Adiksi dengan metode Wawancara, danObservasi, pemeriksaan psikometri, laboratorium : urine, didapatkanhasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan pada saat ini adalahseorang penyalahguna Napza jenis amphetamine (shabu).Disarankan selanjutnya yang