Ditemukan 1475 data
55 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
BCK) yang dalam gugatannyahanya ditujukan kepada saudara SIMON LEGIMAN dengan jabatansebagai Direktur Utama (Error in Persona), padahal menurut hukumyang berlaku di Indonesia yakni UndangUndang Republik IndonesiaNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) KhususnyaPasal 98 ayat (1) yang berbunyi (BUKTI P.1) :Hal. 11 dari 20 hal. Put. No. 456 K/Pdt.Sus/2009"Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan".Maka PT.
BCK merupakan Badan Hukum Perseroan Terbatas yangtunduk kepada UUPT yang seharusnya Judex Facti mengetahui bahwasuatu Badan Hukum bukanlah tanggung jawab Pribadi dari seorangDirektur, namun merupakan Tanggung Jawab Organ Perseroan yakniDireksi. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PT. BCKsecara jelas tertulis Direksi PT.
Terbanding/Penggugat : PT. WINGS SEJATI
123 — 71
carayang diatur dalam Undangundang dan peraturan pelaksanaannya.Sedangkan Perseroan Tertutup adalah suatu perusahaan terbatasyang belum pernah menawarkan sahamnya kepada publik melaluipenawaran umum dan jumlah pemegang sahamnya belum sampaikepada jumlah pemegang saham dari suatu perusahaan publik.4) Bahwa Putusan Mahkamah Agung RI No. 2743/K/Pdt/1995,tanggal, 18 Juni 1998, adalah sejalan dengan ketentuan yangmengatur tentang Laporan Keuangan dalam Perseroan Terbuka, incasu Pasal 68 ayat (1) huruf c UUPT
Kemudian sesuai dengan ketentuan Pasal 68 ayat (8) jo.Pasal 69 ayat (1) UUPT, menyatakan, Laporan hasil audit akuntanpublik atas laporan keuangan tersebut disampaikan secara tertulisdalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui Direksi dandisahkan melalui RUPS. Bila pemegang saham tidak menerimalaporan keuangan tersebut, maka tidak akan disahkan dalamRUPS.
Dalam hal laporan keuangan yang disediakan ternyata tidakbenar dan/atau menyesatkan, anggota Direksi dan anggota DewanKomisaris secara tanggung renteng bertanggung jawab terhadappihak yang dirugikan, dalam hal ini adalah pemegang saham(lihat Pasal 69 ayat (3) UUPT);5) Bahwa PT Wings Sejati sebagai Terbading dahulu Penggugatadalah PT Tertutup, bukan PT Terbuka.
185 — 951 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padahal UUPT tidak mengatur demikian;Oleh karena itu, Pengalinan Saham dari Nyonya Tri Ekorini Prasetio kepadaTuan Gunanda terpaksa dilakukan melalui RUPS secara Sirkuler karenadengan cara apapun Zaenal Abdi, CS selaku Direksi dan Komisaris PT.SPM tidak mau menandatangani Surat Persetujuan Pengalihan satu lembarSaham dari Nyonya Tri Ekorini Prasetyo kepada Tuan Gunanda.Mengapa hal ini tidak pernah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim yangMengadili dan Memeriksa Perkara ini baik di Tingkat Pengadilan
agar Mahkamah Agung RepublikIndonesia membatalkan Putusan di Tingkat Pengadilan Negeri Klas A Bandungdan di Tingkat Pengadilan Tinggi Bandung;Apabila Mahkamah Agung akan Mengadili sendiri Perkara tersebut, kami mohonPutusan yang seadiladilnya.Untuk itu kami selaku Pemohon Kasasi, bersedia untuk menghadirkan saksidan dokumen tambahan dalam Pemeriksaan Tambahan yang ditetapkan dalamPutusan Sela oleh Mahkamah Agung RI di Pengadilan Negeri Klas IA Bandung;Menurut Pasal 105 ayat 1 Jo Pasal 97 ayat (1) UUPT
Melanggar Peraturan Perundangundangan yang berlaku (Undang UndangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas/ UUPT), sehingga dapatdikategorikan sebagai "Melanggar Statutory Duty" yang seharusnya wajibdipatuhinya.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkan,Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa terbukti Tergugat , Tergugat Il, Tergugat IV,
112 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat tidak memiliki persona standi in judisiodalam arti orang yang mengajukan gugatan bukan orang yang berhak dantidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan di depanPengadilan;Penggugat telah keliru menarik Ignasius Jonan sebagai salah satu Tergugatdalam gugatan a quo;25.26.Bahwa Pasal 98 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas ("UUPT") menyatakan:Direksi mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan;Bahwa Penggugat dalam gugatannya telah
Sehingga Direksi danPerseroan merupakan 1 (satu) bagian yang tidak terpisahkan sebagaimanadiamanatkan dalam UUPT;Oleh karena itu, merupakan suatu kekeliruan yang nyata dalam perkara aquo apabila Penggugat memisahkan Para Tergugat dengan menarikIgnasius Jonan sebagai Tergugat dan PT Kereta Api Indonesia (Persero)sebagai Tergugat Il yang mengakibatkan gugatan a quo mengandungcacat error in persona;Pihak yang ditarik sebagai Tergugat tidak lengkap dalam gugatan a quosehingga mengakibatkan gugatan mengandung
440 — 712 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sejahtera Umum (akta No.16/1997), parapemegang saham SBU telah menyetujui untuk melakukan pembubaran SBUberikut cabangcabangnya di seluruh Indonesia dan perwakilanperwakilannyadi luar negeri;Bahwa sebagai Perseroan Terbatas yang tunduk pada UndangundangNo.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), maka berdasarkanHal. 2 dari 47 hal. Put.
No.46 K/Pdt/2007pasal 115 ayat (4) UUPT, pembubaran diikuti dengan likuidasi oleh Likuidatoryang berarti pembubaran harus diikuti oleh pembentukan Likuidator (TimLikuidasi) yaitu Tim Likuidasi SBU (DL) (Penggugat ) yang dibentuk dandisusun berdasarkan UUPT Jo.
Peraturan Pemerintah NO.68 Tahun 1996tentang Ketentuan dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran danLikuidasi bank yang telah diubah dengan PP 25/1999 jo akta No.16/1997 yangsejalan pula dengan Surat Bank Indonesia No.30/346/UPB2/AdB2/Rahasiatertanggal 24 November 1997, perihal : Susunan Tim Likuidasi;Bahwa UUPT sendiri tidak mengatur mengenai jangka waktupelaksanaan likuidasi perseroan serta tidak mengatur pula mengenai masakerja tim Likuidasi.
72 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Pasal 3 UUPT, pemegang saham tidak bertanggungjawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat oleh Perseroan, yangapabila dikutip adalah sebagai berikut:Pasal 3 UUPTPemegang saham Perseroan tidak bertanggung jawab secara pribadiatas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggungjawab atas kerugian Perseroan melebihi saham yang dimiliki;.
Bahwa lebih lanjut, perlu rasanya Tergugat sampaikan, yang berhakmewakili suatu perseroan di dalam dan di luar pengadilan adalah hanyaDireksi dan tidak termasuk di dalamnya Pendiri atau Pemegang Saham.Hal tersebut secara jelas diatur dalam Pasal 98 UUPT, yang apabilaTergugat kutip adalah sebagai berikut:Pasal 98, butir 1 UUPTDireksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan;.
231 — 193 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahkanditegaskan sejak tanggal 6 Oktober 2006 Panitia Urusan Piutang Negara Cabang/Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara tidak dapat lagi menerimapenyerahan pengurusan piutang negara/daerah dari BUMN ataupun BUMD ;Bahwa piutang macet BUMN in casu Pemohon Kasasi sama dengan piutangmacet bankbank swasta yang tunduk pada UUHT dan UUPT.
Sehingga tidak lagidiperlukan adanya Surat Pernyataan Bersama yang berisi nilai hutang dari debitur.Karena eksekusinya didasarkan pada UUHT dan UUPT BUKANWN atas dasarpenyerahan piutang.Bahwa memang dalam berkas perkara a quo tidak ada Surat Pernyataan Bersamaoleh karena memang piutang BUMN in casu Pemohon Kasasi sudah tidak lagitermasuk sebagai piutang negara.
168 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sejahtera Umum (akta No.16/1997), parapemegang saham SBU telah menyetujui untuk melakukan pembubaran SBUberikut cabangcabangnya di seluruh Indonesia dan perwakilanperwakilannyadi luar negeri;Bahwa sebagai Perseroan Terbatas yang tunduk pada UndangundangNo.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), maka berdasarkanHal. 2 dari 47 hal. Put.
No.46 K/Pdt/2007pasal 115 ayat (4) UUPT, pembubaran diikuti dengan likuidasi oleh Likuidatoryang berarti pembubaran harus diikuti oleh pembentukan Likuidator (TimLikuidasi) yaitu Tim Likuidasi SBU (DL) (Penggugat ) yang dibentuk dandisusun berdasarkan UUPT Jo.
Peraturan Pemerintah NO.68 Tahun 1996tentang Ketentuan dan Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran danLikuidasi bank yang telah diubah dengan PP 25/1999 jo akta No.16/1997 yangsejalan pula dengan Surat Bank Indonesia No.30/346/UPB2/AdB2/Rahasiatertanggal 24 November 1997, perihal : Susunan Tim Likuidasi;Bahwa UUPT sendiri tidak mengatur mengenai jangka waktupelaksanaan likuidasi perseroan serta tidak mengatur pula mengenai masakerja tim Likuidasi.
Terbanding/Tergugat : PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XIII PONTIANAK
108 — 50
KEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PENGGUGAT1.Bahwa Pasal 1 angka 5 Undangundang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas (UUPT) menyatakan, Direksi adalah Organ Perseroanyang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroanuntuk kepentingan Perseroan, Sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroanserta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar Pengadilan sesuaidengan ketentuan anggaran dasar;Bahwa Pasal 98 ayat (1) UUPT menyatakan, Direksi mewakili Perseroanbaik di dalam maupun
Bahwa Pasal 1 angka 5 Undangundang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas (UUPT) menyatakan, Direksi adalah Organ Perseroanyang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroanuntuk kepentingan Perseroan, Sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroanserta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar Pengadilan sesuaidengan ketentuan anggaran dasar;2. Bahwa Pasal 98 ayat (1) UUPT menyatakan, Direksi mewakill Perseroanbaik di dalam maupun di luar Pengadilan.3.
26 — 30
(TERGUGAT IV) tidak melakukan upaya apapunatas perbuatan curang yang dilakukan oleh TERGUGAT dan TERGUGAT Il,TERGUGAT Ill juga tidak melakukan usaha apapun pada saat PENGGUGATmendatangi kantor TERGUGAT IV untuk menjelaskan duduk permasalahansalah transfer tersebut serta tidak pula mendorong rekanrekannya untukmengembalikan uang tersebut yang merupakan hak hukum PENGGUGAT.Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Undangundang No. 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut sebagai "UUPT
Perseroan apabila yang bersangkutanBERSALAH atau LALAI menjalankan tugasnya sesuai denganketentuan sebagainiana dfmaksud pada ayat (2).(4) Dalam hal Direksi terdiri atas 2 (dua) anggota Direksi atau lebih,TANGGUNG JAWAB sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlakuSECARA TANGGUNG RENTENG bagi setiap anggota Direksi.Dengan demikian, TERGUGAT maupun TERGUGAT Ill, selain harusmempertanggungjawabkan perbuatannya selaku Direktur TERGUGAT IVjuga HARUS bertanggung jawab secara pribadi.Berdasarkan Pasal 114 UUPT
161 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengambilalinan suatu perusahaan diaturdalam UndangUndang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas(UUPT).
Dalam hal ini Pasal 1 ayat 11 UUPT memberikan definisiterhadap pengambilalinan sebagai berikut :Pengambilalinan adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan olehbadan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alin sahamPerseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroantersebut ;Sebagaimana dijelaskan, telah tidak terjadi pengalihan saham diPemohon Kasasi (Tergugat) dan oleh karena itu, telah tidak terjadiakuisisi atau pengambilalinan di tubuh Pemohon Kasasi (Tergugat)dalam pengertian
PT. ALATAS MARINE SERVICES
Tergugat:
PT. ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk. Cabang Balikpapan
264 — 82
Bahwa terhadap penentuan wilayah hukum/domisili hukumdari Tergugat sebagaimana disebutkan dalam dokumendokumen di atas, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat(1) UndangUndang No. 40 Tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas (UUPT), yaitu bahwa domisili hukum adalah tempatkedudukan dari suatu Perseroan Terbatas. Hal tersebut jugaditegaskan oleh pakar hukum M.
kedudukan merupakan domisili hukum yang sahdari Perseroan; Tempat kedudukan merupakan yurisdiksi hukum bagiperseroan melakukan kegiatan usaha;Hal.14 Putusan No.62/Pdt.G/2020/PN.Bpp Tempat kedudukan merupakan landasan komersial bagiperseroan melakukan kegiatan komersial; Tempat kedudukan merupakan tempat utama bagiperseroan mengatur pelaksanaan maksud dan tujuan sertakegiatan usaha Perseroan.Pengaturan tempat kedudukan sebagai domisili hukum darisuatu Perseroan Terbatas yang diatur dalam Pasal 5 UUPT
,sebagaimana berbunyi : (1)Perseroan mempunyai nama dantempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesiayang ditentukan dalam Anggaran Dasar; (2) Perseroanmempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempatkedudukannya; (3) Dalam surat menyurat, pengumuman yangditerbitkan oleh Perseroan, barang cetakan dan akta dalam halPerseroan menjadi pihak harus menyebutkan nama danalamat lengkap perseroan; telah ditegaskan dalam: PenjelasanPasal 5 UUPT yang berbunyi TempatKedudukan Perseroan sekaligus merupakan
Pasal 29 ayat (2) huruf a dan b UUPT yangberbunyi :Daftar Perseroan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) memuat data tentang Perseroan yaitumeliputi : a. nama dan tempat kedudukan, maksud dantujuan serta kegiatan usaha jangka waktu pendirian,dan permodalan, b. alamat lengkapperseroan sebagaimana dimaksud Pasal 5.Oleh karenanya tempat kedudukan yang merupakanpenentuan dari wilayah hukum/domisili hukum memiliki fungsiyang sangat penting yaitu: Berguna dalam menentukan dimana subjek hukum(seseorang/badan
Berdasarkan Pasal 5 UUPT Jo. Pasal 29ayat (2) huruf a dan b UUPT berikut penjelasannya telahditegaskan, bahwa tempat kedudukan suatu perseroanterbatas adalah kantor pusatnya.
243 — 50
lengkapSurat Kuasa PENGGUGA T tidak dilengkapi oleh informasi tentang identitas si pemberikuasa dengan lengkap, benar, dan jelas baik sebagai ORANG PRIBADI, seperti tanggallahir, umur nomor Kartu Tanda Penduduk, maupun sebagai BADAN HUKUM (perseroan), seperti Anggaran Dasar atau Akta pendirian yang telah disahkan oleh MenteriHukum dan HAM serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara RI, danperbaikan Akta terbaru yang telah disesuaikan dengan Undangundang No. 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas ("UUPT
Pasal5 UUPT: (1) Perseroan mempunyai nama dan tempat kedudukan dalam Negara RI yangditentukan dalamanggaran dasar.(2)Perseroan mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempat kedudukannya. (3) Dalamsurat menyurat, pengumuman yang diterbitkan oleh Perseroan ... harus menyebutkannama dan alamat lengkap Perseroan .Menurut M Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara Perdata tentang Gugatan Persidangan,Penyitaan.
Grogol,Petamburan, Jakarta Barat yang mana permohonan ini beralasan agar Majelis Hakim pemeriksaperkara a quo kabulkan, karena telah sesuai dengan ketentuan yang ditegaskan dalam Pasal 114ayat (3) UUPT. Dan juga karena adanya kekhawatiran bahwa TERGUGATRekonvensi/PENGGUGAT Konvensi akan mengalihkan hak atas barangbarang miliknya yangakan mengakibatkan ia tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap PENGGUGATRekonvensi/TERGUGAT I Konvensi.5.
tidak lengkapSurat Kuasa PENGGUGAT tidak dilengkapi oleh informasi tentang identitas si pemberikuasadengan lengkap, benardan jelas baik sebagai ORANG PRIBADI, seperti tanggallahir, umur nomor Kartu Tanda Penduduk, maupun sebagai BADAN HUKUM (perseroan),seperti Anggaran Dasar atau Akta Pendirian yang telah disahkan oleh Menteri Hukum danHAM serta telah diumumkan dalam Lembaran Benta Negara RI, dan perbaikan Akta terbaruyang telah disesuaikan dengan Undangundang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007("UUPT
Menyebut secara ringkas dan konkret pokok dan objek sengketa yang diperkarakan.Pasal 5 UUPT:"(1)Perseroan mempunyai nama dan tempatkedudukan dalam Negara RI yang ditentukandalam anggaran dasar.(2) Perseroan mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempat kedudukannya.(3) Dalam surat menyurat, pengumuman yang diterbitkan oleh Perseroan... harus menyebutkan nama dan alamat lengkap Perseroan".Menurut M.
298 — 216 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Kuasa Penggugat tidak dilengkapi oleh informasi tentang identitassi pemberi kuasa dengan lengkap, benar dan jelas baik sebagai OrangPribadi, seperti tanggal lahir, umur, nomor kartu tanda penduduk,maupun sebagai badan hukum (perseroan), seperti anggaran dasar atauakta pendirian yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sertatelah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara RI, dan perbaikan Aktaterbaru yang telah disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT
Menyebut secara ringkas dan konkret pokok dan objek sengketayang diperkarakan;Pasal 5 UUPT:(1) Perseroan mempunyai nama dan tempat kedudukan dalam NegaraRI yang ditentukan dlaam anggaran dasar;(2) Perseroan mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempatkedudukannya;(3) Dalam surat menyurat, pengumuman yang diterbitkan oleh PerseroanHalaman 14 dari 65 hal. Put. Nomor 494 K/Pdt/2017harus menyebutkan nama dan alamat lengkap Perseroan;Menurut M.
Satrio Kavling 1,Jakarta 12940, Lantai 11, Suite 1101, dan sebuah bangunan yang terletakdi Jalan Tubagus Angke Nomor 47, RT/RW 007/005, Wijaya Kusuma,Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat yang mana permohonan iniberalasan agar Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo kabulkan, karenatelah sesuai dengan ketentuan yang ditegaskan dalam Pasal 114 ayat (3)UUPT.
Surat Kuasa Penggugat tidak dilengkapi oleh informasi tentang identitassi pemberi kuasa dengan lengkap, benar dan jelas baik sebagai orangpribadi, seperti tanggal lahir, umur, nomor kartu tanda penduduk, maupunsebagai badan hukum (perseroan), seperti Anggaran Dasar atau Aktapendirian yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta telahdiumumkan dalam Lembaran Berita Negara RI, dan perbaikan Aktaterbaru yang telah disesuaikan dengan Undangundang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT
Menyebut secara ringkas dan konkret pokok dan objek sengketayang diperkarakan;Pasal 5 UUPT:(1) Perseroan mempunyai nama dan tempat kedudukan dalamNegara RI yang ditentukan dalam anggaran dasar;(2) Perseroan mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempatkedudukannya;(3) Dalam surat menyurat, pengumuman yang diterbitkan olehPerseroan... harus menyebutkan nama dan alamat lengkapPerseroan;Menurut M.
ASIS RIYANTO
Termohon:
1.1. DADANG HIDAYAT
2.2. FITRI YUNITA
3.3. KARMANI SULAIMAN
163 — 45
Menunjuk ketua rapat sesuai dengan atau tanpa terikat padaketentuan UUPT atau Anggaran Dasar.Halaman 5 dari 10 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/Pat.P/2021/PN SDA5. Memerintahkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris PT. ITG wajibhadir dalam RUPS;6. Menetapkan hari, tanggal dan tempat Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa di tempat kedudukan Pemohon;7.
1.REN LING
2.PHOA HERMANTO SUNDJOJO
3.YUS SUDARYANTO
Tergugat:
3.CHEN TIAN HUA
4.CHEN WEN LONG
5.YANG DAOUYUN
195 — 150
BCMG TaniBerkah seluruhnya sebagaimana layaknya seorang Direktur Perusahaanyang melakukan pengurusan perusahaan secara monopoli sendiri,padahal menurut Pasal 14 ayat 2 UUPT Nomor 40 Tahun 2007 yang bolehdiangkat sebagai anggota Dewan Komisaris hanyalah Warga NegaraIndonesia yang memenuhi persyaratan yang ditentukan peraturanperundangundangan yang berlaku.
PT), dalam buku Organ Perseroan Terbatas (hal.39) Cornelius Simanjuntak dan Natalie Mulia menjelaskan bahwa tugasdan tanggung jawab melakukan pengurusan seharihari Perseroan untukkepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan PerseroanHalaman 4 dari 129 Putusan Gugatan Nomor 278/Pdt.G/2020/PN Cbi11.12.tersebut dalam sistem Common Law dikenal dengan Prinsip FiduciaryDuties;Bahw, tugas dan tanggung jawab Direksi sesuai Pasal 92 ayat (1) UUNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT
Sedangkan, DewanKomisaris bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan ataskebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baikmengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihatkepada Direksi (lihat Pasal 108 ayat (1) UUPT);Bahwa, referensi mengenai Fiduciary Duty juga dapat ditemui dalam bukuHukum Perseroan Terbatas yang ditulis M. Yahya Harahap (hal. 374 dan457). Fiduciary Duty ini diartikan oleh M. Yahya Harahap sebagai wajibdipercaya.
BCMG Tani Berkah yang mengembanFiduciary Duties memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas dantanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam UUPT dengan sebaik baiknya, jujur, dengan itikad baik, dan demi kepentingan PT. BCMG TaniBerkah sesuai dengan maksud dan tujuan PT.
Sedangkan, Dewan Komisaris bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannyapengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usahaPerseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi (lihat Pasal 108 ayat (1)UUPT).Bahwa; referensi mengenai Fiduciary Duty juga dapat ditemui dalam buku"Hukum Perseroan Terbatas yang ditulis M. Yahya Harahap (hal. 374 dan457). Fiduciary Duty ini diartikan oleh M. Yahya Harahap sebagai "wajibdipercaya".
550 — 266 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas yang telah menggantikan UndangUndang Nomor 1 Tahun1995 sejak 16 Agustus 2007 ("UUPT", khususnya ketentuan Pasal 52 ayat 1 jo.Pasal 51 yang menyatakan (vide Bukti TIIV):Pasal 52 ayat 1 menyatakan:"Saham merupakan benda bergerak dan memberikan hakhak di bawah ini kepadaPemiliknya:a. menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS;b. menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaanhasillikuidasi;c. menjalankan hak lainnya berdasarkan UndangUndang
ini";Lebih lanjut Pasal 51 UUPT juga menyatakan:"Pemegang saham diberi bukti pemilikan saham untuk saham yang dimilikinya";9.Bahwa berdasarkan Pasal 61 dan Pasal 97 ayat (6) UUPT, setiap pemegang sahamyang telah memenuhi syaratsyarat tertentu, dapat mengajukan suatu gugatanterhadap Perseroan ataupun Anggota Direksi Perseroan.
Ketentuan Pasal 61 danPasal 97 ayat (6) UUPT selengkapnya berbunyi sebagai berikut (kutipan) (videBukti TIV): Pasal 61 UUPT:(1) "Setiap Pemegang saham (dalam hal ini Penggugat) berhak mengajukangugatan terhadap Perseroan (dalam hal ini Tergugat II) ke Pengadilan Negeriapabila dirugikan karena tindakan Perseroan yang dianggap tidak adil dantanpa alasan wajar sebagai akibat kKeputusan RUPS Direksi dan/atau DewanKomisaris";(2) Gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan ke Pengadilan NegeriHal
No. 1130 K/Pdt/2010yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Perseroan";Pasal 97 ayat (6) UUPT:"(6) Atas nama Perseroan, pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/10(satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapatmengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri terhadap anggota Direksi yangkarena kesalahan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian pada Perseroan";Db.
159 — 86
Akuntan Publik yangmempunyai reputasi intemasional selambatlambatnya dalam jangka 120 (Seratus dua puluh) hari sejakditutupnya tahun buku berjalan;Akibat tidak dijalankannya kewajiban hukum Tergugat I/ CCA tersebut di atas, laporan keuangan tahunanPenggugat I/ Mahameru tidak dapat disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimanadimandatkan oleh UndangUndang No. 1 Tahun 1995 sebagaimana telah digantikan dan dicabutberdasarkan UndangUndang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT
sebagai berikut: Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaaholeh Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroanberakhir';Sedangkan di sisi yang lain, terdapat fakta tetap bahwa Penggugat I/ Mahameru senantiasa dari waktu kewaktu selalu melakukan RUPS tahunan sebagaimana dapat dibuktikan melalui hasil RUPSPenggugat I/ Mahameru. lronisnya, kepatuhan Penggugat I/ Mahameru terhadap peraturanperundanganudnangan yang berlaku, khususnya UUPT
, menjadi siasia belaka karenabagaimanapun Penggugat I/ Mahameru tidak dapat melakukan pengesahan laporan keuangandikarenakan Tergugat I/ CCA lalai dan tidak melakukan kewajiban hukumnya;Berdasarkan ketentuan Pasal 66 UUPT sebagaimana disebutkan di atas jelas mewajibkan Direksiuntuk menyampaikan laporan keuangan melalui RUPS dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam)bulan setelah tahun buku perseroan berakhir;Tergugat I/ CCA sebagai operator yang menjalankan kegiatan operasional MCJ juga telahmelanggar
ketentuan Pasal 3.05.6 Addendum TALA yang mengatur bahwa dalam menjalankankegiatan operasional MCJ, Tergugat I/ CCA wajib untuk mematuhi, menjalankan danmemperhatikan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia, termasukuntuk melaporkan laporan keuangan MCJ secara berkala, agar Penggugat I/ Mahameru dapatmemenuhi ketentuan Pasal 66 UUPT;Faktafakta di atas telah jelas dan nyata membuktikan dan menunjukkan perbuatan melawan hukumyang dilakukan oleh Tergugat I/ CCA ;B. 1.2 Laporan
, Pasal 4 ayat (1) UU Perpajakan mengatur (kutipan): Wajib Pajak wajib mengisi danmenyampaikan Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, jelas dan menandatanganinyaTindakan melakukan pembukuan atau laporan yang berbeda oleh Tergugat I/ CCA selaku operatorMCJ tersebut jelas merupakan tindakan pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan yangberlaku di Indonesia, termasuk pelanggaran terhadap: (i) pelaksanaan tata kelola perusahaan yangbaik (good corporate govemance) sebagaimana diatur dalam UUPT
44 — 22
AlfaArian Tour telah berubah, maka untuk memenuhi ketentuan UUPT, Notarismenyarankan agar dimasukan pemegang saham baru karena tidak bolehmenjadi pemilik saham tunggal di PT, sehingga Bapak Soedjiantomemberikan saham Cumacuma kepada Pemohon sebagai adik kandungnyayaitu kepada Budi Purnomo sebesar 5% saham dan 5% saham kepada SigitPriyono, semua dalam bentuk saham atas nama, namun kenyataannyakedua orang tersebut (Pemohon) sama sekali tidak ada menyertorkan modalke rekening perseroan / Termohon;Bahwa
Setelah semua persyaratan perubahananggaran dasar perseroan terpenuhi termasuk bukti setoran uang kerekening Perseroan sesuai dengan besarnya saham yang dimiliki olehmasingmasing pihak, maka Notaris akan mengajukan perubahan anggarandasar Perseroan tersebut ke Menteri atau pejabat yang ditunjuk gunamendapatkan persetujuan Menteri sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) joPasal 21 ayat (2) UUPT.
Sedangkan terkaitdengan penjelasan PasalPasal dari UUPT yang dikemukakan olehPemohon, tidak perlu Termohon tanggapi karena hal itu sudah Termohonmengerti dan pahami dengan baik dan benar sehingga Termohon tidak akanbertindak diluar ketentuan aturan tersebut ;.
Terbanding/Tergugat : PT. RADIO BANDAR BAGAN BATU CITRANUANSA
75 — 33
Bahwa perlu diketahuil, Sesuai dengan aturan perundangundangan (videUndangundang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, disingkatUUPT), dapat dijelaskan bahwa:1.Pasal 78 ayat (2) UUPT yang menyatakan:RUPS Tahunan wajib diadakan dalam jangka waktu paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun buku berakhir;Pasal 100 ayat (1) huruf (b) UUPT yang menyatakan:a.
Membuat laporan tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66dan dokumen keuangan perseroan sebagaimana dimaksud dalamundangundang tentang Dokumen perusahaan, dan;Pasal 66 UUPT yang menyatakan:(1) Direksi menyampaikan Laporan tahunan kepada RUPS setelahditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun buku perseroan berakhir;(2) Laporan tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harusmemuat sekurangkurangnya:a.