Ditemukan 6792 data
- a.Bahwa untuk ancaman pidanadi bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, wajibdiupayakan Diversi.b.Bahwawalapun Diversi tidak berhasil harus dibuat Berita Acara bahwa Diversi tidakberhasilc.Bahwa karena ... [Selengkapnya]
Pengadilan Negeri hendaknyamencantumkan di dalam pertimbangan putusannya tentang hasil Litmas dari Bapasdan hasil dari Diversi (minimal memuat saran dari Litmas dari Bapas) danDiversi.
e.
1.MULYANA SAFITRI, SH. MH
2.IRNA, SH
Terdakwa:
FERIZAL Alias FERI Alias GAEK
217 — 61
fakta fakta yang terungkap dipersidangan bahwa : Bahwa pada mulanya terdakwa FERIZAL Alias FERI Alias GAEK pada sekitar bulanJanuari 2015 telah mengedarkan narkotika secara tanpa ijin yang sah dari pihak yangberwenang sehingga terdakwa ditangkap dan menghadapi proses hukum hinggaakhirnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Padang dan menjalani masahukuman di Lapas II Klas I A Muara Padang sampai dengan tanggal 15 Pebruari2018 (bebas bersyarat) dengan ketentuan wajib lapor setiap bulannya ke Bapas
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
DURAHMAN
101 — 13
Terdakwa, pemidanaan bertujuan untukmelakukan pembinaan pelaku atau orang yang dinyatakan bersalah karenamelakukan perbuatan pidana, sehingga dengan pembinaan tersebut pelakukejahatan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna,tidak mengulangi kejahannya dikemudian hari;Menimbang bahwa dalam sistem pemidanaan di Indonesia dalam Pasal 14a sampai dengan 14 f KUHP dikenal pemidanaan bersyarat, dimana pelakukejahatan dibina diluar Lembaga Pemasyarakatan olen Badan Pemasyarakatan(BAPAS
OKI BOGITAMA, SH
Terdakwa:
ANWARI Bin AHMAD SOLEH
93 — 33
Bank Bapas 69 Nomor Rekening : 10.60.000012.000153 atas nama Desa Donomulyo.
- 3 (tiga) lembar fotocopy rekening tabungan Bank Jateng Cabang Magelang Nomor Rekening : 3-005-00838-6 atas nama Pemerintah Desa Donomulyo yang dilegalisir.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kepala Desa Donomulyo selaku penanggungjawab pengelola keuangan desa dan pelaksana pembangunan sesuai dengan APBDes Tahun 2016 tanggal 31 Mei 2016.
RULLIFF YUGANITRA, S.H.
Terdakwa:
BAHARI alias BAHAR
106 — 23
Terdakwa, pemidanaan bertujuan untukmelakukan pembinaan pelaku atau orang yang dinyatakan bersalah karenamelakukan perbuatan pidana, sehingga dengan pembinaan tersebut pelakukejahatan dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna,tidak mengulangi kejahannya dikemudian hari;Menimbang bahwa dalam sistem pemidanaan di Indonesia dalam Pasal14 a sampai dengan 14 f KUHP dikenal pemidanaan bersyarat, dimana pelakukejahatan dibina diluar Lembara Pemasyarakatan oleh Badan Pemasyarakatan(BAPAS
49 — 3
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Hal. 349 dari Hal 16 Put.No.1956/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BRT.350Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
41 — 6
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
49 — 7
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
47 — 8
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
41 — 3
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
60 — 5
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
38 — 6
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Hal. 345 dari Hal 12 Put.No 2141/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BRT.346Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
46 — 3
Pasal 55 ayat (1) kel1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut PenasehatHukum terdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang padapokoknya menyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut PenasehatHukum terdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yangpada pokoknya menyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat HukumTerdakwa
EKO NURLIANTO, S.H.
Terdakwa:
HENDRA AFRIANTO Alias HENDRA
38 — 7
Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2.
Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4.
54 — 4
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
42 — 8
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
57 — 6
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
38 — 2
Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan
38 — 3
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut PenasehatHukum terdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang padapokoknya menyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut PenasehatHukum terdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yangpada pokoknya menyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didikkembali dengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat HukumTerdakwa
40 — 7
Pasal 55ayat (1) kel KUHP ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 05 Juni 2008 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :1 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.2 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum
(seribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Penasehat Hukumterdakwa telah mengajukan pembelaan tertanggal 26 Pebruari 2007 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa :3 Agar terdakwa dikembalikan kepada kedua orang tuanya agar dapat didik kembalidengan dibawah pengawasan petugas BAPAS.4 Agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya.Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan bertetap pada Tuntutannya dan Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan