Ditemukan 93 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Penyitaan; Aset negara
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 3 2015
19160
  • Dalam hal adapermohonan izin penyitaan terhadap aset negara maka Ketua Pengadilan Negeridapat menerbitkan izin penyitaan dalam hal aset negara tersebut merupakan alatuntuk melakukan tindak pidana, atau merupakan hasil dari tindak pidana ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penyitaan aset BUMN/BUMD
PERDATA UMUM/10/SEMA 7 2012
12690
  • Penyitaan terhadap aset BUMN (Persero) dapat dilakukan, pelaksanaannya mengacu ke Pasal 197 HIR.
Register : 14-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 66/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Juli 2021 — Pemohon:
1.KARI MANYARU
2.FRANSISCO BUDI HANDOKO
3.JIMMY TJOKROSAPUTRO
Termohon:
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA, cq. JAKSA AGUNG MUDA PIDANA KHUSUS
224157
  • Penyitaan Aset Pemohon II (Hotel Brothers Inn Babarsari) pada 20Mei 202122. Bahwa Pemohon II adalah Direktur Utama PT. Graha YogaBabarsari yang mengelola Hotel Brothers Inn Babarsari, Yogyakarta,terletak di JI. Babarsari No. 47, Kelurahan Caturtunggal, KecamatanDepok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Yang saham perusahaandimiliki oleh Tn.
    Bahwa melihat tata cara pelaksanaan penyitaan menurut KUHAPsebagaimana yang sudah disampaikan di atas dan disandingkandengan faktafakta peristiwa penyitaan yang sudah dijelaskan di muka,maka dalam hal penyitaan aset Pemohon yang dilakukan olehTermohon telah terjadi cacat formil, oleh karena melanggar Pasal 129KUHAP jo Angka 4 huruf c SE Jaksa Agung No. 021/A/JA/09/2015,yakni dalam hal:39.1.
    Bahwa pada faktanya, pada saat Termohonmelakukan penyitaan aset Pemohon tidak membawa, tidakdisertai, tidak menghadirkan saksi dari kepala desa atau kepalalingkungan (RT/RW); padahal Pasal 129 ayat (1) KUHAP telahmenegaskan, penyidik, dalam perkara a quo Termohon, harusmembawa saksisaksi ke tempat pelaksanaan sita, dan saksipenyitaan itu sekurangkurangnya terdiri dari tiga orang.
    Termohon dalam melakukan penyitaan aset Pemohon tidakmemenuhi syarat Pasal 39 ayat (1) KUHAP (Cacat Materil).40. Bahwa perbuatan Termohon yang melakukan penyitaan terhadapHotel Brothers Inn Sukoharjo yang dikelola Pemohon adalah tidaksah karena melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) KUHAP.41. Bahwa Pasal 39 ayat (1) KUHAP menyatakan:Yang dapat dikenakan Penyitaan adalah:a.
    Bahwa pada faktanya, pada saat Termohonmelakukan penyitaan aset Pemohon II tidak membawa, tidakdisertai, tidak menghadirkan saksi dari kepala desa ataukepala lingkungan (RT/RW); padahal Pasal 129 ayat (1)KUHAP telah menegaskan bahwa penyidik, dalam perkara aquo Termohon, harus membawa saksisaksi ke tempatpelaksanaan sita, dan saksi penyitaan itu) sekurangkurangnya terdiri dari tiga orang.
Register : 13-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN SINJAI Nomor 23/Pdt.G.S/2018/PN Snj
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk KANTOR CABANG SINJAI
Tergugat:
1.LIHUNG HAJJARANG
2.KANA MUMA
11376
  • Jika perjanjian damai tersebut dilanggar oleh pihak tergugat maka pihaktergugat bersedia menerima sanksi yang diberikan oleh pihak penggugat danpihak penggugat berhak melakukan penyitaan aset agunan Tergugat;Setelah isi persetujuan perdamaian tersebut dibuat secara tertulis yangdiajukan pada tanggal 6 Desember 2018 dan dibacakan kepada kedua belahpihak maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakan menyetujuiseluruh isi persetujuan perdamaian tersebut;Kemudian Pengadilan Negeri Sinjai menjatunkan
Register : 11-08-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 48/Pdt.G/2020/PN Bil
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat:
MOCH. SYAFI'UDDIN
Tergugat:
MOCH. ABD. CHALIM
Turut Tergugat:
PT. AMANAH PUTRA MANDIRI
9327
  • perdamaian dan para pihak akan mematuhiHalaman 3 dari 5 akta perdamaian nomor 48Pdt.G/2020/PN Bil.dan tunduk pada putusan serta dengan segala yang tertuang dalamkesepakatan bersama ini;Pasal 8Apabila salah satu pihak dalam perjanjian ini tidak melaksanakan kesepakatansebagaimana yang telah dituangkan diatas, maka Pihak Kedua dan Ketiga siapuntuk dituntut oleh Pihak Pertama berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku baik pidana maupun perdata atau pihak pertama dapatmelakukan penyitaan
    aset pihak Kedua dan/atau Pihak Ketiga senilaikekurangan tagihan yang harus dibayarkan dalam perjanjian ini, melaluiPengadilan Negeri Bangil untuk selanjutnya dijual secara lelang melalui kantorKPKNL Sidoarjo;Menimbang, bahwa setelah pembacaan akta perdamaian tersebutMajelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil menjatunkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 48/Pdt.G/2020/PN Bil.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telanh membaca surat persetujuan perdamaian tersebut
Putus : 27-08-2020 — Upload : 06-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 979 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 27 Agustus 2020 — PT PLAZA AUTO PRIMA VS BUDI DAVID
10157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat dengan penyitaan aset perusahaan berupakendaraan operasional kantor meliputi kendaraan B 2315 SKE dan atauB 2745 SKQ terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetapsampai Tergugat melaksanakan putusan perkara ini dengan baik seketikadan sempurna;.
Register : 21-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 1/P/FP/2020/PTUN.Smg
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon:
PT. KARYA JAYA SATRIA
Termohon:
Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Tengah II
203117
  • ./2019/PN.Pwt dimana ataspermohonan tersebut Pengadilan Purwokerto menyatakan menolakpermohonan pemohon untuk seluruhnya;Termohon melanjutkan proses penyidikan dimana dalam prosespenyidikan tersebut, Termohon melaksanakan penyitaan aset PT.Karya Jaya Satria yang dilaksanakan sesuai dengan kewenangan danprosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundanganyang Derlaku ValtU:~nnnnnnann nnn mnnnnnnnninn nnn namannnmnnnHal 28 dari 87 halaman Putusan Nomor : 1/P/FP/2020/PTUN.SMG1.
    Pelaksanaan penyitaan aset PT. Karya Jaya Satria berkaitan denganpenyidikan dugaan tindak pidana perpajakan sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf c, d dan i juncto Pasal 43ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang dilakukan melaluiPT Karya Jaya Satria, NPWP 21.026.722.5.521.000 dengantersangka Sdr.
    dimilikiTermonhonj 2200 onn nnn nnn ncn cence nnn nc cence cn cnc c ccc nn nnn nceeSebagaimana Termohon uraikan di atas, terlinat jelas bahwaTermohon tidak memiliki wewenang untuk menetapkan izinpenyitaan atas aset PT Karya Jaya Satria, sehingga dengandemikian terbukti bahwa permohonan a quo tidak memenuhi kriteriapermohonan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a;Selain itu jelas terbukti bahwa penyitaan terhadap 3 (tiga) aset PTKarya Jaya Satria dilaksanakan oleh Termohon setelah permintaanizin penyitaan
    aset PT.
Register : 17-01-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 09-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 64/Pdt.G/2020/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat:
LINDA JULIANA
Tergugat:
ANDIANTO SETIABUDI
16772
  • /PN.JKT.SEL.Bahwa selanjutnya berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan Nomor: 486/PDT.G/2018/PN.JKT.SEL tanggal 09 Juli 2019,PENGGUGAT pun baru mengetahui ternyata penyitaan terhadap AsetTanah yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PerusahaanMasuk Bursa Jakarta sebagaimana dimaksud dalam objek kerjasamatersebut adalah benar dan tidak terdapat kekeliruan, yang manasepatutnya hal ini pun sudah diketahui oleh TERGUGAT sejak awal mulamenawarkan kerjasama dengan PENGGUGAT.Bahwa penyitaan
    Aset Tanah yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Perusahaan Masuk Bursa Jakarta tersebut dilakukan atastunggakan pajak dari wajib pajak perseroan, yakni PT Citra MaharlikaNusantara Corpora, Tok d/n PT Cipaganti Citra Graha, yang mana padawaktu itu TERGUGAT duduk dalam posisi Direktur Utama yang merupakanpenanggung jawab dari wajib pajak perseroan tersebut.PERBUATAN TERGUGAT YANG MENYATAKAN BAHWA PENYITAANTERHADAP ASET TANAH TERSEBUT MERUPAKAN SUATU KEKELIRUANDAN TIDAK TERKAIT SAMA SEKALI
    wajib pajak perseroan tidak juga membayarkan pajaknya,Hal 16 dari 20 Putusan No 64/Pdt.G/2020/PN.Sbymaka berdasarkan peraturan perundangundangan di bidang perpajakan,Kantor Pajak Perusahaan Masuk Bursa melakukan tindakan penagihanpajak dengan surat paksa berupa penyitaan terhadap aset milikpenanggung jawab wajib pajak perseroan, yakni Aset Tanah dan Bangunanmilik Tergugat, yang mana Tergugat merupakan salah satu pemegangsaham dan Direktur Utama dalam perseroan tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena penyitaan
    Aset Tanah dan Bangunanmilik Tergugat yang dilakukan oleh Kantor Pajak Perusahaan Masuk BursaJakarta sudah tepat dan sesuai dengan peraturan perundangundangan,sehingga tidak terdapat kekeliruan ataupun salah sita dalam hal ini dan Tergugatjuga sudah mengetahui Aset Tanah dan Bangunan yang disita oleh Kantor PajakPerusahaan Masuk Bursa Jakarta bukanlah salah sita atau terdapat kekeliruansebagaimana dinyatakan oleh Tergugat dalam Akta Perjanjian Kerjasama,melainkan sepatutnya Tergugat mengetahui penyitaan
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 875/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SIANTAR TOP MULTIFINANCE
7741 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)merupakan lembaga pembiayaan yang dalam rangka menjalankankegiatan usahanya adalah termasuk penyitaan aset jaminan ataubarang agunan kemudian melakukan penjualan aset tersebutkepada pihak ketiga, maka berdasarkan ketentuan tersebut di ataskegiatan penjualan/penyerahan kendaraan bermotor tersebutterutang PPN.7. Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkansebagai berikut:a.
    Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)merupakan lembaga pembiayaan yang dalam rangka menjalankankegiatan usahanya mencakup kegiatan penyitaan aset jaminan ataubarang agunan kemudian melakukan penjualan atas aset tersebutkepada pihak ketiga, sehingga dapat dibuktikan penjualan asettersebut merupakan kegiatan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding).b.
Putus : 02-06-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 49/PDT/2017/PT.DPS
Tanggal 2 Juni 2017 — CHRISTIEN KANTIANA disebut Pembanding M E L A W A N 1. AGUSTIEN KANTIANA disebut Terbanding 2. PARWATA KANTIANA disebut Terbanding 3. SUSAN TANUATMADJA disebut Terbanding
5749
  • DALAM POKOK PERKARA: Bahwa memang benar Surat Prjanjian Hutang dibawah tangan tertanggal1 Maret 2011 yang dibuat antara Christien Kantiana selaku Pemilik Uangdan Kami bertiga selaku Peminjam Uang;Bahwa memang benar kami telah menerima uang Rp. 17.000.000.000,(Tujuh Belah Milyar rupiah) tersebut;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 49/PDT/2017/PT.DPSBahwa memang benar pada saat jatuh tempo sesuai perjanjian tanggal1 Maret 2014 kami belum melunasi seluruh kewajiban kami;Bahwa kami tidak keberatan terhadap penyitaan
    aset oleh Penggugatsepanjang aset tersebut milik kami dan ditangan kami serta bisa menutupihutang kami;Bahwa kami sudah melakukan upaya perundingan dan permohonanpenundaan pembayaran sisa hutang tersebut untuk selama 1(satu) tahunterhitung bulan Oktober 2016, namun ditolak oleh Penggugat;Bahwa kami keberatan atas tuntutan pembayaran sebesarRp. 17.000.000.000, (Tujuh Belas Milyar Rupiah) karena sampai saat initelah melakukan total pembayaran sebesar Rp.4.500.000.000, (EmpatMilyar Lima Ratus Juta
Register : 23-06-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 446/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 9 Januari 2017 —
5647
  • Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka:DALAM POKOK PERKARA: Bahwa memang benar Surat Prjanjian Hutang dibawah tangantertanggal 1 Maret 2011 yang dibuat antara Christien Kantianaselaku Pemilik Uang dan Kami bertiga selaku Peminjam Uang; Bahwa memang benar kami telah menerima uang Rp.17.000.000.000,(Tujuh Belah Milyar rupiah) tersebut; Bahwa memang benar pada saat jatun tempo sesuai perjanjiantanggal 1 Maret 2014 kami belum melunasi seluruh kewajiban kami; Bahwa kami tidak keberatan terhadap penyitaan
    aset olehPenggugat sepanjang aset tersebut milik kami dan ditangan kamiserta bisa menutupi hutang kami; Bahwa kami sudah melakukan upaya perundingan dan permohonanpenundaan pembayaran sisa hutang tersebut untuk selama 1 (satu)tahun terhitung bulan Oktober 2016, namun ditolak oleh Penggugat; Bahwa kami keberatan atas tuntutan pembayaran sebesar Rp.17.000.000.000, (Tujuh Belas Milyar Rupiah) karena sampai saatini telah melakukan total pembayaran sebesar Rp.4.500.000.000,(Empat Milyar Lima Ratus Juta
Register : 12-08-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN RAHA Nomor 121/Pid.B/2016/PN Rah
Tanggal 9 Nopember 2016 — Penuntut Umum:
Mohamad Angga,SH
Terdakwa:
WA ODE SORAYA, S.Ip, M.Si. Binti FATAHUDIN FARIKI
7919
  • dipersidangan karena Terdakwamengambil uang di Bank dengan menggadaikan sertifikat tanahrumah;> Bahwa yang Terdakwa gadaikan adalah sertifikat tanah rumahmilik Wa Samusa;> Bahwa Terdakwa menggadaikan sertifikat tersebut di Badan UsahaPermodalan ULAM;> Bahwa awalnya Saksi tidak tahu nanti pada saat petugas dariULAM unit Raha datang ke rumah Wa Samusa untuk menagihangsuran yang sudah menunggak selama 3 (tiga) bulan;> Bahwa pada waktu itu Petugas dari ULAM mengatakan bahwamereka datang untuk melakukan penyitaan
    aset karena tunggakanpinjaman uang di ULAM belum dilunasi sehingga yang kebetulanSaksi berada dirumah Wa Samusa kaget ketika mengetahui bahwaTerdakwa telah menggadaikan sertifikat milik Wa Samusa;> Bahwa Terdakwa Wa Ode Soraya adalah cucu keponakan dari WaSamusa;> Bahwa Saksi mengetahui sertifikat tersebut disimpan oleh WaSamusa dilemari dalam kamar;> Bahwa Wa Samusa tidak pernah menitipkan sertifikat padaTerdakwa;> Bahwa Terdakwa tidak pernah meminta ijin kepada saksi WaSamusa untuk menggadaikan
Author : Yunus Husain (Penulis); M. Nur Solikhin (Tim Peneliti); Rizky Argama (Tim Peneliti), dkk;
Penjelasan Hukum tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
633310875
  • Terdapat tiga ruang lingkup yang harus dipenuhi apabila ingin menerapkan perampasan aset tanpa pemidanaan dalam hal perkara tindak pidana korupsi, yakni:a. Tidak terdapat cukup bukti untuk membuktikan unsur-unsur pidana korupsi (putusan bebas tidak ... [Selengkapnya]
  • Ibid.222.3.3.2 Pemblokiran dan Penyitaan AsetPemblokiran dan penyitaan aset kewenangannya diberikan kepada penyidik ataupenuntut umum. Kewenangan tersebut dilakukan dengan cara:*a.Dalam hal diperoleh dugaan kuat mengenai asalusul atau keberadaan asettindak pidana berdasarkan hasil penelusuran, penyidik atau penuntut umumdapat memerintahkan pemblokiran kepada lembaga yang berwenang.Pemblokiran dapat diikuti dengan tindakan penyitaan.
    Pihak ketigayang beritikad baik wajib membuktikan hak kepemilikannya atas aset. *2.3.3.13 Kerja Sama InternasionalKerja sama internasional mengenai bantuan untuk penelusuran, pemblokiran,penyitaan, perampasan, dan pengelolaan aset tindak pidana dilakukan berdasarkanperjanjian, baik bilateral, regional, maupun multilateral, atau atas dasar hubunganbaik berdasarkan prinsip resiprositas sesuai dengan peraturan perundangundangan.Dalam hal permintaan pemblokiran atau penyitaan aset yang berada di luar
    Tuntutanpidana ini menjadi arah solusi terbatas dalam upaya pengembalian aset koruptor denganbentuk penyitaan aset pelakunya termasuk juga bagi terpidana yang tidak memenuhikewajiban membayar uang pengganti. Masalahnya, norma ini sulit diterapkan apabila asetkoruptor tersebut telah terintegrasi di luar kompetensi penegakan hukum Indonesia.
    Penyitaan aset sesuai Bab Pasal 2 huruf (g) UNCAC 2003 diartikan sebagaipencabutan kekayaan untuk selamanya berdasarkan penetapan pengadilan atauotoritas lain yang berkompeten.d.
    Adapun Peraturan Mahkamah Agung Nomor Tahun 2013 ini terdiri atas tiga bagian penting, yakni ruang lingkup, permohonan hartakekayaan, dan hukum acara penyitaan aset. Sementara Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3Tahun 2013 menegaskan bahwa dalam hal hakim memutus bahwa harta kekayaan yangdimohonkan penyelesaian dinyatakan sebagai aset negara, maka dalam amar putusan harustegas dicantumkan bahwa harta kekayaan tersebut untuk dirampas untuk negara.804.3.
Register : 20-05-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 316/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 31 Januari 2013 — 1. PT. CIPTA KARYA MANDIRI BERSAMA, Alamat Jl.PDK No. 85, Cirendeu, Tangerang Selatan, Tangerang, Banten, selanjutnya disebut sebagai: PENGGUGAT I; 2. PT. BANGUNA RUMAH SEJAHTERA, Alamat : jln. Tanah Ara No. 12 Pondok Pinang Jakarta selatan ( d/h jl. Ciputat Raya No. 8A Pondok Pinang Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai: PENGGUGAT II; 3. PT. PALAPA BUMU SERASI, Alamat Jl.Cempaka Raya No. 7, Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai: PENGGUGAT III; Semuanya diwakili oleh kuasanya bernama ANDI ROLAN HASIBUAN, SH dan EDISON SIMANJUNTAK SH, para Advokad pada kantor “BADAN ADVOKASI Kamar Dagang dan Industri Propinsi DKI” Jakarta, berkantor di Jalan Majapahit No. 18 – 22, telp. 3844533, 3808091, fax. 3844549, 3844565 homepage www.kadin.or.id/, E-mail : kadinjkt@indosat.net.id, Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 27 Februari 2012; Melawan: 1. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA DEVISI HUBUNGAN MASYARAKAT MARKAS BESAR KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, beralamat di Jalan Trunojoyo nomor 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan,selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT I; 2. AKBP DRS. SONNY SETIAWAN, selaku Pejabat Pembuat Komitmen Devisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, beralamat di Jalan Trunojoyo nomor 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai: TERGUGAT II; Keduanya diwakili oleh kuasanya:1. Dr. R. SIGID TRI HARDJANTO, Drs., S.H., M.Si., Pangkat/NRP: KOMISARIS BESAR POLISI/64100595, 2. B. MANURUNG, S.H., M.H., Pangkat/NRP: KOMISARIS BESAR POLISI/ 56120863, 3. Drs. EDY SURYANTO, S.H., M.M., Pangkat/NRP: KOMISARIS BESAR POLISI/66040537, 4. YUSMAR LATIEF, S.H., Pangkat/NRP: AJUN KOMISARIS BESAR POLISI/56070826, 5. FIDIAN S,S.H.,M.H., Pangkat/NRP: KOMISARIS POLISI/71080527, 6. ENDANG WERDININGSIH, S.H., M.H., Pangkat/NRP: KOMISARIS POLISI/74040774, 7. SYAHRIL, S.H., Pangkat/NIP: PENATA I /196001171996031001: Para perwira dan pegawai pada Kantor Divisi Hukum Polri Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal Juni 2012 dan surat perintah Markas Besar POLRI nomor 458/VI/2012 tanggal 26 juni 2012; 3. MUDJIONO, selaku Kepala Urusan Keuangan Devisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan selaku Pribadi selanjutnya, beralamat di Jalan Trunojoyo nomor 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, disebut sebagai: TERGUGAT III;
18244
  • kebenarannya.Bahwa selanjutnya TERGUGAT III tidak akan menjawab satu per satu dalildalil PARAPENGGUGAT, akan tetapi TERGUGAT III akan menjawab dalam bentuk jawaban yangmerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan terhadap dailidalil gugatan PARAPENGGUGAT.DALAM EKSEPSI1 Bahwa didalam Surat Gugatan PARA PENGGUGAT tertulis perihal GugatanMelawan Hukum yang menyebabkan kerugian materiil yang meliputi BiayaPengacara, Biaya Beban Psikis, Kerugian Inmateriil serta uang Paksa( Dwagsom ) dan ditambah keuntungan dan penyitaan
    Aset sangat tidak relevandan tidak berdasar hukum.2 Bahwa didalam Surat Gugatan PARA PENGGUGAT tertulis Perihal bahwaTERGUGAT III tidak pernah mau menyelesaikan secara musyawarah,TERGUGAT III merasa sangat keberatan dengan dalildalil gugatan dariPARA PENGGUGAT, dibuktikan dengan hadirnya TERGUGAT III kekantor PARA PENGGUGAT pada saat Somasi PARA PENGGUGAT padatanggal 11 Oktober 2011, bahkan sebelum Somasi Pertama dari PARAPENGGUGAT, TERGUGAT III sudah menyerahkan beberapa Aset berupasebidang Tanah
    salah persepsi dalam putusan, walaupunTergugat I dan II menyebut dalam eksepsinya dengan istilah error in persona akan tetapidalam amar putusan ini menggunakan istilah salah orang karena kedua istilah tersebutsama persis maknanya;Menimbang bahwa terhadap eksepsi Tergugat III bahwa gugatan paraPenggugat tertulis perihal Gugatan Melawan Hukum yang menyebabkan kerugian materiilyang meliputi Biaya Pengacara, Biaya Beban Psikis, Kerugian Immateriil serta uangPaksa ( Dwagsom ) dan ditambah keuntungan dan penyitaan
    Aset sangat tidak relevan dantidak berdasar hukum dan TERGUGAT III tidak pernah mau menyelesaikan secaramusyawarah, TERGUGAT III merasa sangat keberatan karena dengan hadirnyaTERGUGAT III ke kantor PARA PENGGUGAT pada saat Somasi PARA PENGGUGATpada tanggal 11 Oktober 2011, bahkan sebelum Somasi Pertama dari PARAPENGGUGAT, TERGUGAT III sudah menyerahkan beberapa Aset berupa sebidangTanah berukuran 690 m2 dan Unit Mobil Nissan Terano Tahun 2002 kepada PARAPENGGUGAT walaupun belum senilai dengan yang
Register : 19-01-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 2/PDT.G/2012/PN.SP
Tanggal 8 Mei 2012 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
3219
  • Putusan dari Panitera untuk mencoret pendataan TERGUGAT di Capil ; Jawab : Pengesahan perceraian Ni Komang idiawati dan PENGGUGAT, denganpembayaran Penggugat untuk biaya hidup/ nafkah 9 tahun dan harta gono gini viaNotaris dengan perjanjian Penggugat dan Tergugat untuk pengamanan aset harta gonogini ; Biaya perkawinan pada Tergugat ; Jawab : Biaya ditanggung Penggugat , diluar penyitaan aset pengugat dan bila tidakdirealisasi sesuai penghasilan Penggugat (berdasarkan slip gaji) untuk pengamanan,jagajaga
Register : 23-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 6/Pdt.G.S/2018/PN Wns
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penggugat:
BANK BRI CABANG WATANSOPPENG
Tergugat:
NURWAH
609
  • Namun saya selaku Tergugat mengajukan keberatan apabilaPenggugat ingin melakukan penyitaan aset saya yang lain karena hal itu bukanmerupakan agunan/jaminan sesuai perjanjian. Perlu saya sampaikan kepadayang mulia majelis hakim yang terhormat bahwa sejak realisasi awal kredithingga realisasi terakhir pihak penggugat tidak pernah menyampaikan kepadaHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 6/Padt.G.S/2018/PN Wnsalmarhum suami saya dan kepada saya salinan perjanjian kredit Kupedestersebut di atas.
Register : 12-01-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 19/Pdt.G/2018/PN Mks
Tanggal 18 September 2018 — Penggugat:
HJ. MARNI
Tergugat:
1.HJ. SINING
2.RUSDIN
4216
  • tranksaksinya yang hanya sebesarRp. 250.000.000,, yakni pas untuk nilai tanah sesuai NJOP PBB dan nilaibangunan tidak meliputi pembuatan akta jual beli dan sertifikat.Bahwa dall Penggugat yang menyatakan hendak menguasai tanah danbangunan sebelum mendapatkan penggantian rugi dari Tergugat adalahhal yang tidak masuk diakal, karena dalil demikian adalah keinginanPenggugat untuk mendapatkan rumah tinggal geratis sematamata, danapabila dipenuhi maka haruslah kepadanya dibebankan biaya sewa.Bahwa permintaan penyitaan
    aset milik Tergugat adalah tidak dapatditerima karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara yangmenentukan permintaan demikian harus menyebutkan barangbarangdimaksud secara rinci dan jelas.Berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, Tergugat mohon Yang MuliaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan denganamar sebagai berikut :DALAM EKSEPSI1.Menerima Eksepsi Tergugat 2.
Register : 13-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 27/Pdt.G.S/2020/PN Pwk
Tanggal 14 September 2020 — Penggugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pusat di Jakarta Cq. kantor Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Bandung Cq. Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Purwakarta
Tergugat:
1.Hadi Abadi
2.Siti Nuraeni
359
  • berpendapat terkait petitum angka 4 (empat)dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam petitum angka 5 (lima) hakim dalampertimbangan hukum menilai, jika dihubungkan dengan alat bukti Surat P5mengenai Sertifikat Hak Milik No. 00050 atas nama Hadi Mulyadi berikutsekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya yang dijadikanHalaman 14 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 27/Pdt.G.S/2020/PN Pwkagunan/jaminan dan untuk menguatkan dalil petitum angka 4 (empat) diatas,maka perkara gugatan sederhana mengenai penyitaan
    aset yang diajukan olehpihak Penggugat, dalam hal ini Hakim berpendapat hal dalam penangananperkara gugatan sederhana sebagaimana telah diatur didalam Pasal 17 APeraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atasPeraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana mengenai tuntutan sita jaminan(Conservatoir Beslaag) yang diajukan oleh Penggugat tidak bertentanganaturan hukum, maka terhadap petitum angka 5 (lima) patut dikabulkan;Menimbang, bahwa
Register : 21-04-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN JANTHO Nomor 74/Pid.Sus/2015/PN Jth
Tanggal 3 Agustus 2015 — SULAIMAN Alias BANG MAN REYO Bin YUSUF
36412
  • Aceh Besar yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Besarserta TNI Polri dan Sat Pol PP Aceh Besar tersebut, dan saksi barumengetahui mengenai penyitaan aset milik Dinas Pengairan Aceh tersebutberdasarkan laporan Sdr.
Register : 15-10-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 190/Pdt.G/2018/PN Tjk
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat:
AGUS SETIAWAN, S.E.
Tergugat:
1.KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
2.KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK REPUBLIK INDONESIA
21549
  • Menerima eksepsi Tergugat ; Menyatakan Majelis Hakim perkara perdata a quo tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena secara absolutmerupakan kewenangan yang berada dalam ruang lingkup HukumPidana/Hukum Publik; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp686.000,00(Enam Ratus Ribu Delapan Pulun Enam RibuRupiah)Apabila dicermati maka obyek gugatan yang diajukan Penggugat dalamgugatannya pada pokoknya tidak dilakukannya penyelidikan, penyidikandan atau penangkapan serta penyitaan
    aset Sugiharto Wiharjo selakuterpidana tipikor DPOperkara tindak pidana korupsi oleh ParaTergugatsebagaimanaPutusan Mahkamah Agung Nomor: 510K/PID.SUS/2014, baik aset yang secara langsung atau secara tidaklangsung dikuasainya termasuk aset lainnya yang diatas namakan oranglain sehingga membuat Penggugat kehilangan kepemilikan di PT PrabutirtaJaya Lestari dan dirugikan secara materiil dan imateriil.BahwaLembaga yang berwenang untuk mengadili perkara tindak pidanakorupsi adalah Pengadilan Tindak Pidana
    cukup ternadinya tindak pidanaPencucian Uang saat melakukan penyidikanTindak Pidana asal sesuaikewenangannya.Dengan demikian, dalam penanganan perkara tindak pidana pencucianuang yang tindak pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi yangpenyidiknya dilakukan oleh Kepolisian RI maka penyidikan dilakukan olehPenyidik Kepolisian RI (Polda Lampung).Dengan demikian, oleh karena Penggugat menyebut Tergugat II sebagaiPara Tergugat yang dianggap memiliki Kewenangan penyelidikan,penyidikan, penahanan dan penyitaan
    aset Sugiharto Wiharjo sertaHalaman 36 dari 69 Putusan Perdata Gugatan Nomor 190/Padt.G/2018/PN Tjkpenetapan tersangka lainnya dalam perkara tindak pidana korupsi sertamemiliki Kewenangan menangani perkara a quo sesuai dengan UndangUndang TPPU, maka Penggugat telah keliru dalam menarik Tergugat Ilsebagai pihak dalam gugatan karena Terguat II tidak memiliki Kewenangan(error in persona).Hal ini sejalan dengan pendapat M.
    aset Sugiharto Wiharjo selaku terpidanatipikor DPO perkara tindak pidana korupsi oleh Para Tergugat sebagaimanaPutusan Mahkamah Agung Nomor: 510 K/PID.SUS/2014, baik aset yangsecara langsung atau secara tidak langsung dikuasainya termasuk asetlainnya yang diatas namakan orang lain sehingga membuat Penggugatkehilangan kepemilikan di PT Prabutirta Jaya Lestari dan dirugikan secaramateriil dan imateriil.Bahwa Lembaga yang berwenang untuk mengadili perkara tindak pidanakorupsi adalah Pengadilan Tindak