Ditemukan 3803 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-04-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 K/PID.SUS/2015
Tanggal 26 April 2016 — ABDI ROSYADI, S.Sos
12660 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 59 K/PID.SUS/2015mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) siswa SMPtahun 2010 di Amuntai sebanyak 82 (delapan puluh dua) lembar yangsebagian dilegalisir;Fotokopi foto dokumentasi;Fotokopi Skema Pertandingan Futsal SMP/MTs;Fotokopi Skema Bulu Tangkis Tunggal Putera O2SN SMP Tahun2010;Fotokopi Skema Bulu Tangkis Tunggal Puteri O2SN SMP Tahun2010;Fotokopi Skema Pertandingan Sepak Bola Mini SMP/MTs;Turunan Kuitansi tanggal 22 Maret 2010 untuk Pembayaran BelanjaBahan Pemberian Penghargaan
    Bulu tangkis Putera O2SN SD Tahun 2010;Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Putera (SD);Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Puteri (SD);Fotokopi Skema Pertandingan Bola Voli Mini SD;Fotokopi Skema Pertandingan Sepakbola Mini SD;Fotokopi Piagam Penghargaan dari Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada atlet yangmengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) siswa SD tahun2010 di Amuntai sebanyak 83 (delapan puluh tiga) lembar;Hal. 116 dari 227 hal
    Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2010tanggal 12 Maret 2010 tentang Hasil Seleksi Olimpiade OlahragaSiswa Nasional (O2SN) SMA Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun2010 beserta lampirannya;Fotokopi Skema Pertandingan Bulu Tangkis Tunggal Putri (SMA);Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Putri (SMA);Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Putra (SMA);Fotokopi Skema Pertandingan Bulu Tangkis antar SMA TingkatKabupaten HSU;Fotokopi Piagam Penghargaan dari Dinas Pendidikan
    Bulu tangkis Putera O2SN SD Tahun 2010;Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Putera (SD);Fotokopi Skema Pertandingan Tenis Meja Tunggal Puteri (SD);Fotokopi Skema Pertandingan Bola Voli Mini SD;Fotokopi Skema Pertandingan Sepakbola Mini SD;Fotokopi Piagam Penghargaan dari Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada atlet yangmengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) siswa SDtahun 2010 di Amuntai sebanyak 83 (delapan puluh tiga) lembar;Turunan Kuitansi tahun
    No. 59 K/PID.SUS/2015tahun 2010 di Amuntai sebanyak 82 (delapan puluh dua) lembaryang sebagian dilegalisir;Fotokopi foto dokumentasi;Fotokopi Skema Pertandingan Futsal SMP/MTs;Fotokopi Skema Bulu Tangkis Tunggal Putera O2SN SMP Tahun2010;Fotokopi Skema Bulu Tangkis Tunggal Puteri O2SN SMP Tahun2010;Fotokopi Skema Pertandingan Sepak Bola Mini SMP/MTs;Turunan Kuitansi tanggal 22 Maret 2010 untuk PembayaranBelanja Bahan Pemberian Penghargaan / Hadiah seleksi O2SNSMA Tingkat Kabupaten HSU untuk Juara
Register : 10-07-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52068/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11827
  • Size: 200X300CM, Packed IN 304 Bale Henan 200X300CM negara Skema ACFTA, sehingga diberlakukan
    reteroactive check) seSurat Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A tanjung Priok Nomor: S1491/KPU.01/2tanggal 17 April 2013 kepada HENAN EntryExit Inspection and Quarantine BureatThe People's Republic of China dan jawaban atau tanggapannya belum diterima;e bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan terdapat keraguan atas validitas OrCriteria pada form E yang dilampirkan serta belum terdapat jawaban atas konfirmmaka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif Bea Madalam rangka Skema
    Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE05/BC/2010 dan mohon agar dapat diberipreferensi tarif BM 0% dalam rangka Skema ACFTA mengingat barang yang dik:supplier Pemohon Banding yang lokasinya di China dan dikapalkan juga dari pelabudi China dan telah didukung dengan SKA atau Form E yang sah;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang menandatangani FE dengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO:bahwa pendapat Pemohon Banding:bahwa ketentuan dasar daripada ACFTA
    Menteri Keuangan Non117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012;bahwa anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Cldalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan kof Origin (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E;bahwa bahwa Form E telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan tdikeluarkan oleh negara pengekspor sesuai dengan aturan yang ada di nespengekspor;bahwa Pemohon Banding berpendapat pengenaan Tarif Preferensi Bea Masuk DaRangka Skema
    dengan PIB Nomor: 133324 tanggal 8 April 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif PreferBea Masuk Dalam Rangka Skema ACFTA karena Form E ditandatangani oleh Pejyang berwenang menandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diPeraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehirmenimbangMengingatMemutuskanimpor Carpet, Woven, Material: 80% Polyester 20% Cotton, Yarn Dyed, Size 200 xCM, Packed in 304 Bale Henan 200 x 300 CM dengan tarif Bea Masuk dalam ranSkema ACFTA sebesar
Register : 26-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 104/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 6 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : DARAJAT HUTAGALUNG Diwakili Oleh : DARAJAT HUTAGALUNG
Terbanding/Tergugat I : PT. SOLUSI TRANSPORTASI INDONESIA CABANG MEDAN
Terbanding/Tergugat II : PT. TPI CABANG MEDAN
Terbanding/Tergugat III : 1. PT. SOLUSI TRANSPORTASI INDONESIA CABANG MEDAN dikenal dengan nama GRAB
Terbanding/Tergugat IV : 2. PT. TPI (TEKNOLOGI PENGANGKUTAN INDONESIA) CABANG MEDAN
13490
  • Bahwa sejak perubahan skema yang dibuat oleh Tergugat dan Tergugat IItersebut level Penggugat menjadi level I, padahal sebelum perubahan skema(skema lama) posisi Penggugat adalah level tertinggi yaitu level II;11.
    Lebih lanjut, Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat mengalamikerugian akibat pemberlakuan skema lama dan skema baru (vide Angka 5sampai dengan Angka 8 Halaman 3 sampai dengan Halaman 5 Gugatanpenggugat).
    Penggugat mendalilkan bahwa dengan skema lama Penggugatmendapatkan pendapatan perminggu sebesar Rp. 820.000 (delapan ratus duapuluh ribu rupiah) dan dengan skema lama Penggugat mendapatkanpendapatan perminggu sebesar Rp. 171.000 (seratus tujuh puluh satu riburupiah) (vide Angka 6 dan Angka 8 Halaman 3 dan Halaman 5 GugatanPenggugat);Penggugat telah menguraikan perhitungan skema lama dan skema baru secaraberturutturut untuk mendukung dalil Penggugat yang mengalami kerugian.
Putus : 19-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 811/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — PT. Pertamina (Persero) vs. Direktur Jenderal Pajak
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project1Skema LNG Project.bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakansatu kesatuan proses bisnis yang terdiri dari PemerintahIndonesia, Pertamina, PSC (saat ini disebut KKKS), PT ArunNGL.Co dan PT Badak NGL Co.
    Putusan Nomor 811/B/PK/PJK/2016pengoperasian pabrik Pengolahan gas (Liquefaction Plant)sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement (POA)tanggal 20 April 1973.PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co. tidak mencatatpenjualan LNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNGdilakukan dengan mekanisme cash call dan dana ini habisdigunakan untuk operasi (Non Profit).Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyekLNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema di bawah ini:SKEMA LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
    Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement) *; * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang sahc. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biaya Pengolahan tidak dibukukan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No.36/2008 kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah; Gambar Il. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2.
    Kekeliruan MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat khas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasanskema proyek LNG, meskipun dalam persidangan telahdisampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNGsebagai berikut:Halaman 22 dari 52 halaman. Putusan Nomor 811/B/PK/PJK/20161.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwaseluruh kewenangan dan penetapan skema project LNGdilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Pertamina hanyaHalaman 47 dari 52 halaman.
Register : 21-01-2011 — Putus : 08-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42547/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 8 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10926
  • menjadisebesar 10% (MEN)bahwa sesuai Keputusan Keberatan Nomor: KEP9657/KPU.01/2010 tanggal 24 November2010, berdasarkan penelitian Form E nomor E105000009180031 tanggal 11 Agustus 2010diterbitkan dalam jangka waktu 3 hari sebelum pengapalan (tanggal B/L Nomor:SNLXCQIX0000021, 14 Agustus 2010) sehingga terhadap importasi 7 jenis barang berupaSUMO Gasoline Engine, Generator & Gasoline Engine Water Pump sesuai dengan PIB Nomor:314901 tanggal 22 September 2010 pembebanan bea masuknya ditetapkan dengan skema
    tarifbea masuk umum (MEN) menjadi sebesar 10%;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penggunaan Tarif Bea Masuk sebesar 10%karena tidak digunakannya tarif sebesar 5% berdasarkan Form E atas skema ASEANCHINAFree Trade Area;Menurut Majelisbahwa jelas dan nyatanyata Pemohon Banding sudah memenuhi persyaratan mendapatkanForm E dengan bukti Pemohon sudah melampirkan Form E Nomor: E105000009180031tanggal 11 Agustus 2010;bahwa sesuai Keputusan Keberatan Nomor: KEP9657/KPU.01/2010 tanggal 24 November2010
    tanggal 22 September2010 dengan pos tarif 8502.11.0000 semula pembebanan bea masuknya sebesar 5% (ACFTA)ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar 10% (MEN);bahwa berdasarkan Surat Keberatan Nomor: 0043/KUM/IX/2010 tanggal 30 September 2010tersebut, Pemohon Banding menyatakan jenis barang SUMO Gasoline Engine, Generator &Gasoline Engine Water Pump sudah sesuai dengan ketentuan dengan melampirkan Form ENomor: 105000009180031 tanggal 11 Agustus 2010 oleh karenanya dapat diterapkan tarifdalam rangka skema
    of exportation or soon thereafter whenever the productsto beexported can be considered originating in that Party within the meaning of the ASEAN China Rules of Origin.MenimbangMenimbangbahwa berdasarkan Angka 2.b dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:SE16/BC/2010 tanggal 04 Agustus 2010 tentang Perubahan Atas Surat Edaran DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor SE05/BC/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan PenelitianDokumen Penelitian Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Dalam Rangka Skema
    sebagaimana terdapat dalammasingmasing OCP;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumen pendukung berupa Invoice, PackingList, PIB, Bill of Lading Nomor: SNLXCQIX0000021 tanggal 14 Agustus 2010, Form ENomor: 105000009180031 tanggal 11 Agustus 2010 serta penjelasan Terbanding dalampenjelasan tertulis maupun dalam persidangan, kedapatan bahwa importasi SUMO GasolineEngine, Generator & Gasoline Engine Water Pump dengan pos tarif 8502.11.0000 danpembebanan bea masuk sebesar 5% (ACFTA) dengan skema
Register : 17-12-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56130/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14022
  • jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding denganPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 263248 tanggal 01 Juli 2013 yaitu TarifBea Masuk (ACFTA) sebesar BM 5% BBS: 100%, dan yang ditetapkan Terbandingmenjadi Tarif Bea Masuk (Umum/MEN) sebesar 5%;: bahwa dikarenakan belum adanya konfirmasi resmi dari pihak penerbit yang sesuaidengan ketentuan OCR ACFTA maka atas importasi yang dilakukan tidak dapatdiberikan preferensi tarif BM dalam rangka Skema
    importasi Howo Concrete Mixer 6X4 290HP,dan lainlain (10 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diimpor dengan PIBNomor: 263248 tanggal 01 Juli 2013 menggunakan Form E NomorE133707004540300 tanggal 13 Juni 2013, pada kolom 8 Form E origin criteria adalah"WO" (Wholly Obtained), pos tarif 8705.40.0000 diragukan termasuk dalam kategoriWholly Obtained' sesuai Rule 3 Rules of Origin of The ASEANChina Free TradeArea, sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan tarif pembebanan beamasuknya dengan skema
    tarif bea masuk yang berlaku umum menjadi sebesar 5%.bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor: 043/INTA/XII/2013 tanggal16 Desember 2013 secara implisit menyatakan tidak setuju atas penetapanTerbanding dalam Keputusan Nomor: KEP6874/KPU.01/2013 tanggal 08 November2013, Pemohon Banding mengemukakan alasan bahwa Pemohon Banding telahmemenuhi semua ketentuan untuk mendapatkan Tarif Bea Masuk Barang Impordalam rangka Skema ASEANChina Free Trade Area (ACFTA).
    Tanjung PriokNomor: S3350/KPU.01/2013 tanggal 31 Juli 2013 dan Surat Shandong EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor:37000013316 tanggal 05 November 2013, kedapatan bahwa Form E NomorE133707004540300 tanggal 13 Juni 2013 adalah sah dan dapat diterima, olehkarenanya atas importasi Howo Concrete Mixer 6X4 290HP, dan lainlain (10 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor 263248tanggal 01 Juli 2013 diberikan preferensi tarif skema
    01 Juli 2013 mendapat preferensi tarifskema ACFTA dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 5% (Bebas 100%).Oleh karenanya, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonanbanding Pemohon Banding dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atasbarang impor Howo Concrete Mixer 6X4 290HP, dan lainlain (10 jenis barang sesuailembar lanjutan PIB), Negara asal China, klasifikasi pos tarif 8705.40.00.00 yangdiberitahukan dalam PIB Nomor: 263248 tanggal 01 Juli 2013 mendapat preferensitarif skema
Register : 30-08-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52069/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11920
  • KPU. 01/201 3 tanggal 29 Mei 2013, dan sampai saat ini belum ada jawaban atas surattersebut. bahwa berdasarkan uraian di atas, maka atas importasi yang dilakukan tidak daydiberikan preferensi tariff BM dalam rangka Skema ACFTA, sehingga diberlakukan tariyang berlaku umum untuk pos tariff 5705.00.91.00 dengan pembebanan Bea Masuk sebe15 % (MEN);bahwa juga Pemohon Banding memohon perhitungan bungabunga sesuai sesuai Undangundang Kepabeanan yang berlaku dibayarkan atas jaminan tunai permohonan banding
    Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE05/BC/2010 dan mohon agar dapat diberipreferensi tarif BM 0% dalam rangka Skema ACFTA mengingat barang yang dik:supplier Pemohon Banding yang lokasinya di China dan dikapalkan juga dari pelabudi China dan telah didukung dengan SKA atau Form E yang sah;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang menandatangani FE dengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO:bahwa pendapat Pemohon Banding:bahwa ketentuan dasar daripada ACFTA
    Menteri Keuangan Non117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012;bahwa anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat Cldalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan kfof Origin (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E;bahwa bahwa Form E telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan tdikeluarkan oleh negara pengekspor sesuai dengan aturan yang ada di nespengekspor;bahwa Pemohon Banding berpendapat pengenaan Tarif Preferensi Bea Masuk DaRangka Skema
    products qualify as Chitorigin);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Bantelah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri KeuanNomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DaRangka Asean China Free Trade Area (ACFTA);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berketetapan bahwa impotdengan PIB Nomor: 189136 tanggal 15 Mei 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif PreferBea Masuk Dalam Rangka Skema
    ACFTA karena Form E ditandatangani oleh Pejyang berwenang menandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diPeraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 sehirMengingatMemutuskanimpor Carpet (Prayer Mats) Knitted Material 100% Polyester Size 70 x 110 CM dentarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 15% BBS 100%;bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibyang ada Majelis berketetapan mengabulkan seluruhnya permohonan banding
Register : 02-08-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54088/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12618
  • barang berupa $X5251GJBM364 Concrete Transit Mixer, Negaraasal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 139419 tanggal 11 April 2013dengan Tarif Bea Masuk (ACFTA) sebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Tarif Bea Masuk(Umum/MEN) sebesar 5%;Mbahbyut didtoamdinm terdapat keraguan atas tanda tangan pada Form E yang dilampirkan serta belumterdapat jawaban atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarifBea Masuk dalam rangka Skema
    Oleh karenanya atas importasi SX5251GJBM364 Concrete Transit Mixer, Negara asalChina, klasifikasi pos tarif 8705.40.00.00, yang diberitahukan dalam PIB Nomor 139419 tanggal 11 April2013 diberikan preferensi tarif skema ACFTA dan ditetapkan pembebanan tarif bea masuknya sebesar0%;Mbahwhangrdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa barang impor berupaSX5251GJBM364 Concrete Transit Mixer, Negara asal China, klasifikasi pos tarif 8705.40.00.00, tarif beamasuk ACFTA sebesar 0%
    yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 139419 tanggal11 April 2013, mendapat preferensi tarif skema ACFTA dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0%.Oleh karenanya, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor berupa $X5251GJBM364Concrete Transit Mixer, Negara asal China, klasifikasi pos tarif 8705.40.00.00 sebesar 0% denganmendapat preferensi tarif skema ACFTA;MbhgiagetUndang Nomor
    Penetapanatas Keberatan PT XXX Terhadap Penetapan yang Dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai dalam SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor: SPTNP006063/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013tanggal 19 April 2013, atas nama PT XXX, dan menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barangimpor berupa $X5251GJBM364 Concrete Transit Mixer, Negara asal China, klasifikasi pos tarif8705.40.00.00, yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 139419 tanggal 11 April 2013, sebesar 0% denganmendapat preferensi tarif skema
Register : 13-02-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49683/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19050
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49683/PP/M.1X/19/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Bea Cukai: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapanpembebanan tarif bea masuk;: bahwa dikarenakan terdapat keraguan atas Form E yang dilampirkan serta belumterdapat jawaban resmi atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA, sehinggadiberlakukan
    berdasarkanpenelitian terhadap Form E nomor E125103000150307 tanggal 18 Oktober 2012,terdapat keraguan atas tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issueCertificate of Origin of The Peoples Republic of China dari Sichuan EntryExitInspection and Quarantine Bereau of The Peoples Republic of China dan belumterdapat jawaban resmi atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidakdapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangka skema
    hasilpenelitian bahwa Form E Nomor: E125103000150307 adalah benar diterbitkan olehNeijiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapatbahwa barang impor berupa Welding Rod (3 jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 434221 tanggal 25 Oktober 2012 denganpos tarif 8311.10.00.90 mendapat preferensi tarif dalam rangka skema
Register : 01-04-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51944/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15037
  • penerbit Form E yaitu Zhejiang EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau of The Peoples Republic Of China dengan surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Beadan Cukai tipe A Tanjung Priok Nomor: S98/KPU.01/2013 tanggal 17 Januari 2013 namun jawabankonfirmasi belum diterima;bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan terdapat keraguan atas Form E yang dilampirkan sertabelum terdapat jawabat atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikanpreferensi tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
    ZhejiangEntryExit Inspection And Quarantine Bureau of The Peoples Republic Of China dengan surat KepalaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok Nomor: S98/KPU.01/2013 tanggal 17Januari 2013 namun jawaban konfirmasi belum diterima;bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tentang tanggal 10Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA)disebutkan bahwa dalam hal penggunaan tarif Bea Masuk dalam rangka skema
    ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) yang lebih rendah daritarif Bea Masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakukan terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani oleh pejabatberwenang di negaranegara bersangkutan;bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan terdapat keraguan atas Form E yang dilampirkan sertabelum terdapat jawabat atas konfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikanpreferensi tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
    pengekspor;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam ACFTA adalahBM 10% BBS100%;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa importasi dengan PIBNomor: 511428 tanggal 18 Desember 2012 dapat diberikan Penetapan Tarif Preferensi Bea Masuk DalamRangka Skema
Register : 19-04-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN KUDUS Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Kds
Tanggal 2 Oktober 2018 — -Sartono Agbas Bdn BASTON GROUP -Yu inul Munax X -Direksi PT. BANK CIMB NIAGA,Tbk Jawa Tengah -KPKNL SEMARANG -PT.Citra Lelang Nasional
9322
  • Bahwa perjanjian kredit nomor : 001/SME/KDU/11 dengan semuaperubahannya diberikan kepada Para Pelawan dengan skema KreditRekening Koran;.
    Bahwa sebagai bentuk itikad baik Para Pelawan terhadap Terlawan I,Para Pelawan telah membayar angsuran yg disepakati sejak 28 Januari2011 sampai dengan 30 November 2016;10.Bahwa Para Pelawan juga jelaskan kepada Ketua Pengadilan NegeriKudus Kelas B melalui majelis hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini selain daripada skema rekening koran yang telah dijelaskandiatas terdapat skema lain dalam pemberian kredit, diantaranya adalahsebagai berikut:1.
    Skema dengan porsi pembayaran dimana pembayaran utangpokok dengan bunga diangsur pada porsi yang seimbang, kreditini sebenarnya sangat ideal diberikan kepada Debitur terutamapada Para Pelawan karena tujuan awal Para Pelawan adalahuntuk Take Over kredit di Bank Danamon.Contoh Skema Pembayaran :Angsuran Angsuran Il Angsuran dst. PORSI POKOK HUTANG PORSI BUNGA 2.
    Skema dengan porsi pembayaran bunga lebih besar diawal danporsi utang pokok dibayar kecil dan seterusnya porsi bunga akanmengecil serta porsi utang pokok pada akhirnya lunas hinggamasa jatuh tempo berakhir.Contoh Skema Pembayaran : Halaman 4 dari 36 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2018/PN Kds.Angsuran Angsuran Il Angsuran dst.
    Perjanjian Kredit diberikan dengan skema Kredit Rekening Koran(posita 5);b. Akibat dari skema Kredit Rekening Koran tersebut Para Pelawanakhirnya terbebani dan terjebak untuk membayar bunga terusmenerus (posita 7);c. Perubahanperubahan atas perjanjian kredit tersebut merupakanketerpaksaan karena Para Pelawan tidak memiliki pilihan lainsehingga mengabaikan Pasal 1 ayat 26 huruf a Peraturan BankIndonesia (PBI) No. 14/15 Tahun 2012(posita 17) ;d.
Register : 11-08-2011 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42776/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 22 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10622
  • Menurut Terbanding pos tarif yang diberitahukandalam PIB Nomor: 150634 tanggal 27 April 2011 tidak berhak mendapatpreferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA dan ditetapkan tarifbea masuknya berdasarkan skema preferensi tarif unum (MEN).: bahwa sesuai keputusan Terbanding Nomor: KEP2796/KPU.01/2011 tanggal15 Juni 2011, berdasarkan penelitian terhadap PIB Nomor: 150634 tanggal 27April 2011 dan dokumen pelengkap PIB serta dokumen pendukung lainnya,barang yang diimpor diidentifikasikan sebagai
    (18 jenis barang sesuai lembarlanjutan PIB), dikenakan tarif bea masuk berdasarkan skema preferensi tarifumum sebesar 15% (MEN), sehingga Pemohon Banding diharuskanmembayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk, pajak dalam rangkaimpor dan Denda Administrasi sebesar Rp 43.802.000,00 (empat puluh tigajuta delapan ratus dua ribu rupiah).bahwa menurut Terbanding, barang impor Pemohon Banding berupa KitchenWare (18 jenis barang) yang Pemohon Banding beritahukan dalam PIBNomor: 150634 tanggal 27 April
Register : 22-07-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42598/PP/M.M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13128
  • Berdasarkan halhal tersebut di atas, mengingat Form E Nomor:E11GDDWGWUJ1500092 tanggal 10 Maret 2011 diragukan keabsahannya, makaForm E tersebut tidak dapat diterima sebagai persyaratan untuk dapat diberikanpreferensi tarif bea masuk dalam rangka skema ACFTA sehingga terhadap 2jenis Multimedia Active Speaker yang diberitahukan dengan PIB Nomor: 099036tanggal 21 Maret 2011 tidak berhak mendapat preferensi tarif bea masuk dalamrangka ACFTA dan dilakukan penetapan tarif bea masuk berdasarkan skemapreferensi
    sama dengan spesimen tanda tangan).: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP2927/KPU.01/2011 tanggal 20 Juni2011, Terbanding meragukan keabsahan dari Form E Nomor: E11GDDGWJ1500092tanggal 10 Maret 2011 karena berdasarkan penelitian dokumen Form E yangdilampirkan oleh Pemohon Banding ditemukan perbedaan tanda tangan antara tandatangan yang tertera pada Form E dengan spesimen tanda tangan pejabat yangberwenang, sehingga importasi tidak dapat menggunakan preferensi tarif bea masukdalam rangka skema
    tidak dapat meyakini adanyakesesuaian tanda tangan yang tertera pada Form E dengan spesimen tanda tanganyang ada;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapatbahwa barang impor berupa Multimedia Active Speaker (2 jenis barang sesuailembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 099036 tanggal 21 Maret2011 dengan pos tarif 8518.29.9000 tidak mendapatkan preferensi tarif dalamrangka skema
    E11GDDGWJ1500092 dibandingkandengan speciment kedapatan ada kesesuaian tarikannya atas nama Zhang Lin;bahwa dengan demikian PIB Nomor: 099036 tanggal 21 Maret 2011 berhakmendapatkan preferensi tarif dalam rangka skema ACFTA, sehingga sayaberpendapat untuk mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding;: Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UndangundangNomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 17 Tahun 2006, dan peraturan
Putus : 06-08-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2792/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 6 Agustus 2020 — PT DUTA NICHIRINDO PRATAMA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
12333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2792/B/PK/Pjk/2020Galvanized Steel Sheet In Coil (5 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB)jumlah 16 coil negara asal Korea pada Pos Tarif 7210.30.11.00 denganpembebanan bea masuk sebesar 12,5% (MFN), adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu pemenuhan ketentuan untuk mendapatkanpreferensi tarif dalam skema ASEAN Korea Free Trade Area (AKFTA)terkait Form AK Asli yang diserahkan Pemohon Banding
    pada saatpengajuan PIB dimana Form AK yang diajukan tersebut tanpa overleafnotes sehingga tidak diberikan tarif sesuai skema AKFTA danditetapbkan oleh Terbanding menjadi sebesar tarif umum (MFN),sehingga diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa beamasuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp.167.609.000,00;tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kemballidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan
    Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketaberupa pemenuhan ketentuan untuk mendapatkan preferensi tarifdalam skema ASEAN Korea Free Trade Area (AKFTA) terkait Form AKAsli yang diserahkan Pemohon Banding pada saat pengajuan PIBdimana Form AK yang diajukan tersebut tanpa overleaf notes sehinggaHalaman 4 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 2792/B/PK/Pjk/2020tidak diberikan tarif sesuai skema AKFTA dan ditetapkan olehTerbanding menjadi sebesar tarif unum (MFN), sehingga diharuskanmembayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajakdalam rangka impor sebesar Rp.167.609.000,00; yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh MajelisHakim sudah tepat dan benar.Dengan demikian Majelis Hakim Agungberpendapat untuk menguatkan kembali putusan
Register : 08-05-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.51414/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10818
  • 8501.40.19.00 0% (ACFTA)2 Clutch Motor Parts 8452.90.99.00 0% (ACFTA) bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP1754/KPU.01/2013 tanggal 28 Maret2013, berdasarkan penelitian, importasi Clutch Motor & Clutch Motor Part (2 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB) yang diimpor dengan PIB Nomor: 015891 tanggal 12Januari 2013 menggunakan Form E Nomor: E12470ZC39835894 tanggal 27 Desember2012 yang diragukan keabsahannya, sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan tarifpembebanan bea masuknya dengan skema
    Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP1754/KPU.01/2013 tanggal 28 Maret 2013tentang Penetapan atas Keberatan PT XXX Terhadap Penetapan yang Dilakukan olehPejabat Bea dan Cukai dalam SPTNP Nomor: SPTNP001350/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal 31 Januari 2013, atas nama PT XXX dan menetapkan pembebanantarif bea masuk atas impor Clutch Motor dan Clutch Motor Part (2 jenis barang sesuailembar lanjutan PIB), Negara asal China, berdasarkan tarif bea masuk yang berlaku umum(MEN) dengan tidak mendapat preferensi tarif skema
Register : 11-05-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 870/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.HAMIDI, SH. MH
2.R.A. DHINI ARDHANY, SH, MH
3.SABETANIA R. PAEMBONAN, SH. MH
4.RAKHMAD HARI BASUKI, SH., M.Hum
5.NOVAN ARIYANTO, SH
Terdakwa:
MARTINI LUISA Als Dr EVA
808391
  • senilai Rp. 10.000.000,00(sepuluh juta rupiah), itu tidaklah mungkin sebab wajarnya 10% (sepuluhpersen) dari harga penjualan ini;Bahwa Ahli menjelaskan terkait perbedaan antara skema ponzi dengan skemapiramida ini kalau skema ponzi itu benarbenar murni tidak ada penjualanapapun, dalam skema ponzi uang teruS menerus diputar sementara skemapiramida ini dibalut oleh penjualan barang;Bahwa Ahli menjelaskan pada dasarnya dalam penjualan langsung sahsahSaja disertai dengan adanya komisi dan bonus tetapi
    tetapi syaratnya tidak dipenuhimaka tidak bisa perjanjian tersebut selesal;Bahwa didalam Pasal 30 UU Permendag Nomor 70 Tahun 2019 ada 3 (tiga)unsur yang terkandung didalam sistim skema piramida dan apabila salahsatunya terpenuhi maka sudah dapat dikatakan sebagai skema piramida dansalah jika diartikan harus dipenuhi terlebin dahulu 3 (tiga) unsur baru dapatdikatakan sebagai sistim skema piramida;Bahwa Pasal 30 UU Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 sifatnya alternatifbisa dilinat dari bunyi pasal yang
    Sementara menjualtanah tidak termasuk pelaku usaha dalam UU Perdagangan;Bahwa pelaku usaha menurut Ahli ialah yang sesuai dengan UUPerdagangan;Bahwa komisi yang dimaksud oleh Saksi adalah sesuatu yang didapat ketikaberhasil melakukan penjualan barang, sementara bonus didapatkan ketikatarget penjualan terpenuhi;Bahwa baik skema ponzi maupun skema piramida, tidak terdapat barang yangdijual;Bahwa skema ponzi tidak ada barang karena murni perekrutan anggota,dimana anggota membayar sejumlah uang untuk
    Sby.Bahwa parameter pelaku masuk dalam turut serta ialah ketika pelakumengetahui terdapat larangan, namun tetap melaksanakan, maka disitulahdapat diartikan pelaku sudah termasuk dalam turut Serta;Bahwa dalam skema piramida, yang dilarang adalah memperoleh imbalan;Bahwa dalam skema piramida yang dilarang adalah memperoleh keuntungandengan tanpa mejual barang.
    Unsur Yang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikanBarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 yaitu Pelaku UsahaDistribusi dilarang menerapkan sistem skema piramida dalammendistribusikan barang;Menimbang, bahwa unsur menerapkan system skema piramida dalammendistribusikan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 yaitu Pelaku UsahaDistribusi dilarang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikanbarang menitik beratkan pada dua persoalan pokok yaitu system skema piramida danmendistribusikan
Putus : 26-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — PT PERTAMINA (PERSERO) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
21565 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project1. Skema LNG Project;Bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakan satu kesatuanproses bisnis yang terdiri dari Pemerintah Indonesia, Pertamina, PSC (saat inidisebut KKKS), PT Arun NGL.Co dan PT Badak NGL Co. DasarDasarpelaksanaan LNG Project ini merujuk kepada Principle of Agreement (PoA) danDokumen Penugasan Pemerintah kepada Pertamina;2.
    Adapun skema bisnis LNG digambarkan sebagai berikut: yy PSC AgreementTOTAL eSREGULATOR O 4< 2002: Pertamina z=2002 sekarang: BPMigas/SKK Migas QTRUSTEE Ke GASACCOUNT PRODUCERUU No.8/1971 AA e @KASUU No.22/2001 Processing Agreement NEGARAPP No.42/2002 iGasKepBPMigas No. Kpts2751/BP00000/2002SO Payment yKepMen ESDM 1869 (100%) K/10/MEM/2007 (Excl.
    Pembentukan PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co.lebin ditujukan kepada pengoperasian pabrik Pengolahan Gas(Liquefaction Plant) sebagaimana diatur dalam Principle of Agreement(PoA) tanggal 20 April 1973;PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co. tidak mencatat penjualanLNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNG dilakukan denganmekanisme cash call dan dana ini habis digunakan untuk operasi (NonProfit);Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyek LNGdilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawah
    Operasi pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement); * Tidak pernah ada pembagian deviden kepada para pemegang sahamc. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biaya Pengolahan tidak dibukukan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No,36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan atas nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2.
    Kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapatdiuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat knas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skemaproyek LNG, meskipun dalam persidangan telah disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNG sebagai berikut:1. Pendirian PT Badak'PT Badak NGL Co. berdiri sejak tahun 1974 untuk mengoperasikanNGL (LNG) Fascilities yang dimiliki oleh Menteri Keuangan on behalfRepubik Indonesia.
Putus : 31-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1219/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Agustus 2017 — PT PERTAMINA (Persero) vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Latar Belakang Skema LNG Project1. Skema LNG Project.Bahwa PihakPihak yang menjalankan LNG Project merupakan satukesatuan proses bisnis yang terdiri dari Pemerintah Indonesia, Pertamina, PSC(saat ini disebut KKKS), PT Arun NGL.Co dan PT Badak NGL Co. DasarDasarpelaksanaan LNG Project ini merujuk kepada Principle of Agreement (PoA) danDokumen Penugasan Pemerintah kepada Pertamina;2.
    Pembentukan PT Arun NGL Co. dan PT BadakNGL Co. lebih ditujukan kepada pengoperasian pabrik PengolahanGas (Liquefaction Plant) sebagaimana diatur dalam Principle ofAgreement (PoA) tanggal 20 April 1973;PT Arun NGL Co. dan PT Badak NGL Co. tidak mencatat penjualanLNG namun secara Pembiayaan Pengolahan LNG dilakukandengan mekanisme cash cal/ dan dana ini habis digunakan untukoperasi (Non Profit);Secara skema laporan keuangan konsolidasi Pertamina proyekLNG dilaporkan terpisah merujuk pada skema dibawah
    pengolahan tidak ada margin/at cost * bukan dengan skema komersial namun tidak ada margin/at cost(Gas Processing Agreement); * Tidak pemah ada pembagian deviden kepada para pemegang saham. PAJAK BADAN :UU PPh No.7/1983 diubah . Penghasilan dan Biaya Pengolahan tidak dibukvkan oleh Pertamina sedangkanterakhir UU PPh No. 36/2008 semua kontrak penjualan dan pengolahan ataa nama Pertamina mewakili Pemerintah;Gambar II. Skema Laporan Keuangan Konsolidasi Pertamina2.
    Kekeliruan Majelis Hakim PengadilanPajak dapat diuraikan sebagai berikut:2.1 Pengabaian fakta atas sifat khas skema proyek LNGMajelis Hakim Pengadilan Pajak mengabaikan fakta kekhasan skemaproyek LNG, meskipun dalam persidangan telah disampaikan faktafakta pembuktian sifat knas skema proyek LNG sebagai berikut:1. Pendirian PT Badak'PT Badak NGL Co. berdiri sejak tahun 1974 untukmengoperasikan NGL (LNG) Fascilities yang dimiliki oleh MenteriKeuangan on behalf Repubik Indonesia.
    Dalam skema khas Pertamina telah membuktikan bahwa seluruhkewenangan dan penetapan skema project LNG dilakukan olehPemerintah, dalam hal ini Pertamina hanya mendapatkanpenugasan manajerial penjualan LNG secara ketentuan pajakmerujuk pada surat Nomor S1936/PJ.51/1992 sebagai solusiPemerintah untuk mendapatkan manfaat sebesarbesarnya atasproject LNG ini;Berdasarkan pembuktian dan fakta hukum tersebut maka secarayuridis dan substantif pengkreditan PPN Masukan pengolahanLNG oleh Pertamina telan memenuhi
Register : 20-12-2012 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45776/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10617
  • bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Bandingtelah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 235/PMK.01 1/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea MasukDalam Rangka Asean China Free Trade Area (ACFTA);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa importasidengan PIB Nomor: 090338 tanggal 17 September 2012 dapat diberikan Penetapan TarifPreferensi Bea Masuk Dalam Rangka Skema
    ACFTA karena Form E ditandatangani olehPejabat yang berwenang menandatangani Form E dari negara asal barang sebagaimana diaturPMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 sehingga tarif Bea Masukdalam rangka Skema ACFTA sebesar BM 0%;bahwa berdasarkan pemeriksaan dalam persidangan dan penelitian terhadap buktibukti yangada Majelis berketetapan mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;: Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Undangundang Nomor 10Tahun 1995 tentang
    17 Tahun 2006, dan Peraturan perundangundangan perpajakan;: Menyatakan Mengabulkan Seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP663/WBC.10/2012 tanggal 14November 2012 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap SPTNP Nomor: SPTNP005167/WBC.10/KPP.01/2012 tanggal 21 September 2012 atas nama XXX, NPWP: YYY, danmenetapkan pembebanan tarif Bea Masuk atas impor 97 jenis barang sesuai lembar lanjutanPIB sehingga tarif Bea Masuk dalam rangka Skema
Putus : 10-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT. WHS GLOBAL MANDIRI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 8901.90.24.00 khususnya menyangkut Lampiran Tarif Pos 211 yangdengan tegas menyebutkan pemberian fasilitas Bea masuk 0% atasbarang impor dari CinaBahwa Laporan Hasil Audit tanggal 22 Oktober 2012 yang menetapkankekurangan pajak/bea masuk terhadap Pemohon Banding mendasarkanauditnya pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea Cukai NoHalaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 220/B/PK/PJK/20158.6.8.7.8.8.05/PJ/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian DokumenPemberitahuan Barang Impor dalam rangka Skema
    Salah satu hal yang diatur dalam Surat Edaran No.05/PJ/2012 ini adalah menyangkut Third Country Invoicing yang hanyadiberlakukan bagi negara Asean dalam skema ACFTA, AKFTA, IJEPyang berarti tidak memberikan fasilitas Form E (0%) untuk Third PartyInvoicing atas barang yang berasal dari CinaBahwa tidak dimasukkannya pemberian fasilitas Form E untuk Third PartyInvoicing atas barang yang berasal dari Cina yang disebutkan dalamSurat Edaran No. 05/PJ/2010 tersebut nyatanyata bertentangan denganPeraturan
    Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan pajak berpendapat data padaForm E Nomor : E111100319660005 tanggal 25 Januari 2012 tidaksama dengan data pada invoice Nomor : 10130 tanggal 30 November2010 yang mencantumkan jenis barang Two (2) units Deck Cargo Bargedengan total harga USD2,900,000, sehingga Majelis Hakim Judex FactiPengadilan Pajak berkesimpulan bahwa Pemberitahuan Impor Barang(PIB) Nomor : 000034 tanggal 04 Maret 2011 tidak mendapat preferensitarif skema ACFTA, dengan demikian koreksi Termohon
    E111100319660005 tertanggal 25 Januari 2011 yangtelah disahkan pejabat berwenang barang Two (2) units Deck CargoBarge berasal dari Negara China;Bahwa pada saat ini terdapat 4 macam perjanjian Free Trade Areayang berlaku di Indonesia sebagai berikut: No Skema AFTA Jenis Dasar HukumSKA1 CEPTAFTA (Common Form PMK 125/PMK.010/2006 tglEfective Preferential Tariff D 15 Desember 2006 yangASEAN Free Trade Area terakhir dirubah denganPMK 247/PMK.011/2009 tgl31 Desember 20092 ACFTA (ASEAN China Form PMK 235
    Saat ini hanyaberlaku untuk skema AFTA, AKFTA, dan IJEPA;Berdasarkan uraian di atas maka Pemohon Peninjauan Kembali telahmelaksanakan ketentuan perundangundangan sebagaimana ternyatapada Rules of Origin for the ASEANChina Free Trade Area, Annex 3Rule 1 (a) jo Peraturan Menteri Keuangan No.235/PMK.011/2008tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINAFree Trade Area;Halaman 12 dari 19 halaman Putusan Nomor 220/B/PK/PJK/2015(e) Bahwa, dengan demikian pertimbangan hukum Majelis Hakim JudexFacti