Ditemukan 3197 data
128 — 14
tanggung renteng untuk membayar kepada Penggugat , Il, Ill dan IV(Para Penggugat) kerugian materiil sebesar Rp.1.500.000.000,00 (satu milyarlima ratus juta rupiah) dan kerugian immateriil sebesar Rp.200.000.000,00(dua ratus juta rupiah).Menimbang, bahwa Yurisprudensi MARI No. 495.K/Sip/1975menyatakan Tuntutan ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si penuntutdapat membuktikan di persidangan tentang perincian adanya kerugian danberapa besarnya kerugian tersebut;Menimbang, bahwa berdasar pada Pasal 1370
100 — 37
Nomor : 1440/INT/HRD/X/2013 tanggal 16 Oktober 2013tentang Panggilan II atas nama NORMA WINDARWATI, yang selanjutnyadiberi tanda Bukti PK/TR11.b; Fotocopy Surat Nomor : 1597/INT/HRD/X/2013 tanggal 22 Oktober 2013tentang Kualifikasi Pengunduran Diri atas nnma NORMA WINDARWATI,yang selanjutnya diberi tanda Bukti PK/TR11.c; Fotocopy Surat Nomor : 1238/INT/HRD/X/2013 tanggal 11 Oktober 2013tentang Panggilan I atas nama ANIK ASRIFAH, yang selanjutnya diberitanda Bukti PK/TR12.a; Fotocopy Surat Nomor : 1370
sampai dengan P45.c yakni Surat Panggilan I, Surat Panggilan II dan SuratKualifikasi Pengunduran Diri untuk Para Tergugat terbukti bahwa Penggugat sudahmelakukan pemanggilan kepada Para Tergugat, daftar bukti dimaksud adalah sebagai berikut : No Nama Surat Panggilan I Surat Panggilan IT Surat Kualifikasi PengunduranDiri1 Norma 1308/INT/HRD/X/2013 1440/INT/HRD/X/2013 1597/INT/HRD/X/2013Windarwati tanggal 11 Oktober 2013 tanggal 16 Oktober 2013 tanggal 22 Oktober 20132 Anik Asrifah 1238/INT/HRD/X/2013 1370
Terbanding/Tergugat : PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Cirebon Kartini
Terbanding/Turut Tergugat I : Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKJN Cq Kantor Wilayah DKJN Jawa Barat Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional BPN Cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Propinsi Jawa Barat Cq Kantor Pertanahan Kota Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional BPN Cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Propinsi Jawa Barat Cq Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat IV : Badan Pertanahan Nasional BPN Cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Propinsi Jawa Barat Cq kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka
94 — 49
Dalil ini diperkuat olehputusan MA dalam Perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Halaman 31 dari 53 halaman putusan Nomor 435/PDT/2021/PT BDGmenerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikankepada halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan.m.
128 — 74
Menimbang, bahwa dalam Pasal 1365 Kitab UndangUndang HukumPerdata menentukan bahwa tiap perobuatan melanggar hukum yang membawakerugian kepada orang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkankerugian itu, mengganti kerugian tersebut;Menimbang, bahwa kerugian dapat berupa kerugian materil meliputi segalakerugian yang nyatanyata di derita dan hilangnya keuntungan yang diharapkan,sedangkan kerugian immateril seperti dalam ketentuan pasal 1370 , 1371, 1372KUH Perdata dalam perkara pembunuhan,
313 — 214
diajukan Penggugat tersebut.Kemudian berdasarkan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor :556.K7Sip/1980 tanggal 28 Mei 1983 menyatakan bahwa:Hal. 37 dari 93 hal, Putusan Nomor : 801/PDT.G/201 8/PN.JKT.SEL,Tuntutan Penggugat mengenai ganti rugi, karena tidak disertai dengan buktiharus ditolak Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanImmateril, Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370
diajukan Penggugat tersebut.Kemudian berdasarkan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor :556.K/Sip/1980 tanggal 28 Mei 1983 menyatakan bahwa:Tuntutan Penggugat mengenai ganti rugi, karena tidak disertai dengan buktiharus ditolak.Hal. 68 dari 93 hal, Putusan Nomor : 801/PDT.G/201 8/PN.JKT.SEL,Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril,Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero,Tbk.
Terbanding/Tergugat II : KPKNL
51 — 27
Selanjutnya dalam Putusan MA No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan kepada halhaltertentu. saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan.i. Tergugat menolak seluruh dalil penggugat dalampositanya poin ke 16 karena Penggugat bukanlah debitursehingga tidak memiliki hak untuk menyatakan kesanggupanpembayaran melalui penjualan asetaset debitur.j.
Cicilia Sohrianto
Tergugat:
1.PT. BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO
2.PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
304 — 141
Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 berdasakan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHperdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan .Bahwa jelas Penggugat sudah tidak mempunyai legal standing dalammengajukan gugatannya terhadap Tergugat I, Penggugat sendirilah yang telahWanprestasi atas kewajibannya terhadap Tergugat I dan Tergugat Ilsebagaimana
224 — 91
puluh delapanribu empat ratus rupiah) bukti P7, adalah sejumlah Rp781.451.600,00 (tujuhratus delapan puluh satu juta empat ratus lima pulih satu ribu enam ratus rupiah),Halaman 42 dari 47 Putusan Nomor 29/Pdt.G/2019/PN Sntmaka petitum mengenai kerugian materil dapatlah dikabulkan sejumlah tersebutdiatas;Menimbang, bahwa mengenai kerugian immateril, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secaralimitatif telah diatur dalam Pasal 1370
404 — 237
Adapun cakupan kerugian immaterial menurut MahkamahAgung dalam putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterialhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya kerugian immaterialmendapat perluasan makna di dalam putusanputusan No.304/Pdt/2011/PN.SMG jo. Putusan No. 254/Pdt/2012/PT.SMG jo. Putusan No.820K/Pdt/2013 jo.
174 — 40
WARIS PA.VII 1983 1370/84 107 m204 WARIS PA.VII 1984 1369/84 650 m205 WARIS PA.VII 1169 487/38 10.008 m206 WARIS PA.VII 1170 1203/92 131 m207 WARIS PA.VIII 1608 2185/85 435 m208 WARIS PA.VIII 1172 736/38 1.781 m209 WARIS PA.VII 1797 Belum memiliki gambar10 WARIS PA.VIII 171 197/38 2.325 m211 WARIS PA. VII 494 5686/86 199 m212 WARIS PA.VIII 1172 734/44 1.781 m213. WARIS PA.VIII 1606 2165/85 435 m2JUMLAH 22.592SELURUHNYA Halaman 7 dari 128 Halaman, Putusan Nomor 22/Pat.G/2016/PN Yyk 5.
Tanah tanah PAKU ALAM VIII di wilayah Kotamadya YogyakartaNo NAMA PEMILIK NOMOR SURAT LUAS TANAHVERPONDING UKUR (m2)01 WARIS PA.VII 616 143/38 3.283 m202 WARIS PA.VII 666 199/38 1.357 m203 WARIS PA.VII 1983 1370/84 107 m204 WARIS PA.VII 1984 1369/84 650 m205 WARIS PA.VII 1169 487/38 10.008 m206 WARIS PA.VII 1170 1203/92 131 m207 WARIS PA. VIII 1608 2185/85 435 m208 WARIS PA. VIII 1172 736/38 1.781 m209 WARIS PAVII 1797 Belum memiliki gambar10 WARIS PA VIII 171 197/38 2.325 m211.
LUKMAN bertindak untuk dan atas nama PT RAYUSI UTAMA
Tergugat:
1.Cq Gubenur Provinsi Aceh
2.Cq Bupati Kabupaten Aceh Singkil
3.Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kab Aceh Singkil
87 — 12
rangka pelaksanaanapa yang telah diperjanjikan dan merupakan tanggung jawab Penggugat, olehkarenanya petitum angka 8 hurup b, c, d, e tersebut patut ditolak;Menimbang, bahwa mengenai petitum angka 9, Majelis berpendapatmengenai pemenuhan tututan kerugian immateril pada pokoknya diserahkankepada Hakim dengan prinsip ex aquo et bono, namun dalam pemenuhangugatan immateril tersebut Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370
238 — 88
Adapun cakupankerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 Kitab Undangundang Hukum Perdata mengenai ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan;Menimbang, menurut Majelis Hakim dalam hukum acara perdata tersebutberlaku mengenai asas Actori Incumbit Probatio yang pada pokoknyamenyatakan bahwa beban pembuktian berada di pihak
PT SRI SARWA ADHI
Tergugat:
1.EKO SUSILO Bin SUHARTO VAN HERK
2.HERNANIK Binti SUHARTO VAN HERK
3.WARDANI Binti SUHARTO VAN HERK
4.SAROYO Bin SUHARTO VAN HERK
5.SUKO HANDAYANI Binti SUHARTO VAN HERK
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Semarang
312 — 312
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yangdibunuh (Pasal 1370 KUHPerdata)6.
H. DEDI bin PURA
Tergugat:
1.Pemerintah Negara Republik Indonesia C.q Pemerintah Propinsi Jawa C.q BUPATI Ciamis
2.Kementrian Dalam Negari Republik Indonesia C.q KASAT POL.PP Propinsi Jawa Barat C.q Kepala SATPOL PP Kabupaten Ciamis
3.Kementrian Pertanian Negara Republik Indonesia C.g Dinas Peternakan dan Perikanan Propnsi Jawa Barat C.q Kepala Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Ciamis
4.TOTONG SUKIRMAN
197 — 427
Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terhadap Tergugat , Tergugat IIdan Tergugat IIl secara tanggung renteng harus membayar jumlah kerugianmateril sebesar Rp. 961.100.000,(sembilan ratus enam puluh satu jutaseratus ribu rupiah) kepada Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap pemenuhan tuntutan kerugianImmateril harus didasarkan pada prinsip ex aquo et bono, Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 dengankaedah hukumnya memberikan pedoman Berdasarkan Pasal 1370
HERLINA BAHAR
Tergugat:
PT. INDOMOBIL FINANCE INDONESIA
149 — 48
Jkt.Timbentuk apa menjadi dasar tuntutan itu, harus dinyatakantidak dapat diterima, karena tuntutantuntutan tersebutadalah tidak jelas/tidak sempurna.61.Bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 juga telah memberikanpedoman dalam gugatan immaterial, yang isinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan.Bahwa atas hal tersebut di atas
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Terbanding/Tergugat III : PT PLN (Persero)
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Kelurahan Bambu Apus
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Timur
Turut Terbanding/Penggugat II : NAMIN BIN BAGOL Diwakili Oleh : GALA ADI PRASETIO, SH
Turut Terbanding/Penggugat III : NAMOT BINTI BAGOL Diwakili Oleh : GALA ADI PRASETIO, SH
58 — 41
Bahwa atas permohonan ganti rugi immateril oleh Penggugat, sesuai12.13.Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, telah ditentukanbahwa ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja yaitu kematian, Iluka berat dan penghinaan, sehingga permohonanPenggugat atas ganti rugi immateriil haruslah DITOLAK karena tidakberdasar dan bertentangan dengan hukum ;Bahwa DITOLAK dengan tegas dalil Penggugat sebagaimana disebutkandalam posita dan petitum surat gugatannya mengenail permohonanputusan
70 — 6
. : S.Pgl/1560A/III/2009/DitReskrimun, tanggal 12 Agustus 2009 ;Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Keterangan Nomor :32/1.756. dari Kantor Kelurahan Pasar Baru, KecamatanSawah Besar, Jakarta Pusat tanggal 29 Februari 2000;Fotocopy sesuai dengan aslinya SPPT Pajak Bumi danBangunan Tahun 2009, atas nama Wajib Pajak Tham Thami;Fotocopy surat dari Kantor Pertanahan Kotamadya JakartaPusat kepada Thomas Wahyudi, tertanggal 10 Nopember2005,Nomor: 1370/09.01PT.
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
69 — 32
sementara, ketakutan dan terkejutsehingga dapat dihitung berdasarkan uang yaitu sebesar 10(Sepuluh) kalidari kerugian materiil yaitu senilai Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
59 — 34
sementara, ketakutan dan terkejutsehingga dapat dihitung berdasarkan uang yaitu sebesar 10(Ssepuluh) kalidari kerugian materiil yaitu senilai Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370
Terbanding/Tergugat : PT. Bank BPD Papua Cabang Utama
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala kantor KPKNL Jayapura
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Jasa Penilai Publik MBPRU
Terbanding/Turut Tergugat III : ELPINA KOGOYA
79 — 62
Pasal 1367 ayat (1) KUH Perdata, seseorang tidakhanya bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannyasendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orangorang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barangbarang yangberada dalam pengawasannya (vicarius laibility);e Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUH Perdata); Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 1369 KUHPerdata); Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370