Ditemukan 3174 data
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
67 — 31
sementara, ketakutan dan terkejutsehingga dapat dihitung berdasarkan uang yaitu sebesar 10(Sepuluh) kalidari kerugian materiil yaitu senilai Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Terbanding/Tergugat III : PT PLN (Persero)
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Kelurahan Bambu Apus
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Timur
Turut Terbanding/Penggugat II : NAMIN BIN BAGOL Diwakili Oleh : GALA ADI PRASETIO, SH
Turut Terbanding/Penggugat III : NAMOT BINTI BAGOL Diwakili Oleh : GALA ADI PRASETIO, SH
52 — 36
Bahwa atas permohonan ganti rugi immateril oleh Penggugat, sesuai12.13.Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, telah ditentukanbahwa ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja yaitu kematian, Iluka berat dan penghinaan, sehingga permohonanPenggugat atas ganti rugi immateriil haruslah DITOLAK karena tidakberdasar dan bertentangan dengan hukum ;Bahwa DITOLAK dengan tegas dalil Penggugat sebagaimana disebutkandalam posita dan petitum surat gugatannya mengenail permohonanputusan
HERLINA BAHAR
Tergugat:
PT. INDOMOBIL FINANCE INDONESIA
141 — 48
Jkt.Timbentuk apa menjadi dasar tuntutan itu, harus dinyatakantidak dapat diterima, karena tuntutantuntutan tersebutadalah tidak jelas/tidak sempurna.61.Bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 juga telah memberikanpedoman dalam gugatan immaterial, yang isinya:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan.Bahwa atas hal tersebut di atas
57 — 14
Penggugat, dengan perincian : kerugian materiil sebesarRp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), kerugian immateriil sebesarRp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah);Menimbang, bahwa Yurisprudensi MARI No. 495.K/Sip/1975 menyatakanTuntutan ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si penuntut dapatHalaman50 dari56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 53/Pdt.G/2015/PN Skh.membuktikan di persidangan tentang perincian adanya kerugian dan berapabesarnya kerugian tersebut;Menimbang, bahwa berdasar pada Pasal 1370
WEDHIA PURWANINGSIH
Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL/ATR KAB.BOGOR
2.Direktur Utama PT. BAHANA SUKMA SEJAHTERA
531 — 459
merujuk kepada Putusan MahkamahAgung No.650/PK/Pdt/1994 yang salah satu pertimbangannya menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUH Perdata, ganti rugi imateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti kematian, luka berat danpenghinaan(Lihat Rosa Agustina dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,Penerbit Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003,halaman 64 dan 65)Oleh karenanya mengingat dalam gugutan Penggugat tidak membuktikanhalhal sebagaimana ditentukan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat : Helen
174 — 99
The Intercon VR 6" floor 1370/PPJB 1633/BAST14. The Intercon VR 6" floor 1371/PPJBAMR/O 1634/BAST15. The Intercon VR 6" floor 1372/PPJB 1635/BAST16. The Intercon VR 6" floor 1373/PPJBAMR/O 1636/BAST 18.
61 — 45
Muslim :1370) a ex ofyrLls5 aSiMaJl5 all ais) atlas Lalind 5051 f5==o = . s 2 iJSE V5
147 — 28
Artinya,sekalipun ada kerugian, jika pelakunya berbuat karena menjalankan perintahundangundang, ia tidak wajib untuk mengganti kerugian itu.192020Bahwa dalam praktek, guna memberikan suatu. pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangmenyebutkan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat
91 — 95
Fotokopi SPD2D nomor 994/1370/LS/2010 tanggal 18 Agustus 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 21.995.000,-----------------59. Fotokopi SPD2D nomor 994/2611/LS/2010 tanggal 24 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 13.173.000,----------60. Fotokopi SPD2D nomor 994/1641/NIHIL/2010 tanggal 3 September 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 14.585.000,---------61.
yangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyang535455565758596061626364656667686970Fotokopi SPD2D nomor 994/1437/GU/2010 tanggal 26 Agustus 2010ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 3.000.000,Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 8.500.000,Fotokopi SPD2D nomor 994/1678/GU/2010 tanggal 06 September 2010ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 10.672.800,Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/GU/2010 tanggal 31 Desember 2010ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 7.000.000,Fotokopi SPD2D nomor 994/1370
3.000.000,yangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyangyang55565758596061626364656667686970717273Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 8.500.000,Fotokopi SPD2D nomor 994/1678/GU/2010 tanggal 06 September 2010ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 10.672.800,Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/GU/2010 tanggal 31 Desember 2010ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 7.000.000,Fotokopi SPD2D nomor 994/1370
1.NY. LANNY PUDJIATI
2.IRVAN SUGIARTO
3.dr. FELICIA SUGIARTO
4.WENDY SUGIARTO
Tergugat:
1.Ny.THERESIANA HERAWATI
2.NY. ELIZABETH SRI INDRAWATI,SH alias SRI INDRAWATI THIO
3.DJOENAEDY
4.YENNY DWIWATI
5.FERRY SANTOSO
6.GUNAWAN
Turut Tergugat:
1.Ny. RATNA KUSWATI
2.NY. HERTANTI PINDAYANI,SH
3.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal
152 — 40
., maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu. saja seperti perkara Kematian, Iluka berat danpenghinaan .Jika kita melinat kepada apa yang telah dijabarkan di atas,maka Kerugian Konsekuensial", atau yang dikelompokan juga dengankerugian tidak langsung, dan/atau kerugian punitive/exemplary'yang dikenal dalam Tort Law pada
Pada praktiknya, pemenuhantuntutan kerugian Immateril diserahkan kepada Hakim dengan prinsip exaquo et bono,hal ini yang kemudian membuat kesulitan dalammenentukan besaran kerugian Immateril yang akan dikabulkan karenatolak ukurnya diserahkan kepada subjektifitas Hakim yang memutus.Namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanImmateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata
79 — 7
dirasamendekati kepatutan dan kewajaran sebesar RP 150.000.000 (Seratus limapuluh juta rupiah)Menimbang, bahwa berdasarkan Yurispudensi Putusan MA RI No. 635K/Sip/1973 tanggal 4 Juli 1974 menyatakan bahwa mengenai honorarium advokattidak ada sesuatu peraturan dalam HIR yang mengharuskan seorang berperkaraminta bantuan dari seorang pengacara, maka upah tersebut tidak dapat dibebankankepada pihak lawan dan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370
414 — 310
Perlu Penggugat ketahuibahwa sejauh ini dalam praktek peradilan belum terdapat dasar hukumyang mengatur tentang kerugian Immateriil, akan tetapi gunamemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateriilmaka Mahkamah Agung R dalam putusan perkara Peninjauan KembaliNomor : 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiPerkara Kematian, Luka Berat dan Penghinaan mengacu
Terbanding/Penggugat : RUSLI
42 — 42
dengan demikianbiaya / fee Advokat tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan, melainkan harus ditanggung sendiri oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianurain tersebut diatas, Majelis Hakim menilaitidak ada cukup pertimbangan / alasan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkan tuntutan gantirugi berdasarkan kerugian materiil sebagaimana diminta dalam petitum point ke5 gugatan Penggugat tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil yang dimintakan oleh Penggugat,maka berdasarkan Pasal 1370
SUTARLI
Tergugat:
1.PT. MENTHOBI MAKMUR LESTARI
2.SIRILIUS RINGKIN
109 — 61
gugatan Penggugat yang telahmeminta ganti kerugian immaterieel hal ini saja sudah merupakan dalilgugatan yang sangat keliru dan tidak berdasar hukum karena dalam perkaraperbuatan melawan hukum ganti kerugian immaterieel hanya dapatdikenakan dalam perkara perbuatan melawan hukum seperti adanyakematian, luka berat dan penghinaan;Hal sejalan dengan Yurisprudensi Putusan Peninjauan Kembali MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 650/PK/Pdt/1994 tertanggal 29 Oktober1994, yang berbunyi :berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Penggugat : Bambang Kurniawan
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran
Turut Terbanding/Tergugat II : SULISTYO SRI RAHAYU, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Pesawaran
113 — 72
./2021/PTTJK.5) Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yangdibunuh (Pasal 1370 KUHPerdata)6) Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal1371 KUHPerdata)7) Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372KUHPerdata)KUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harusdibayar karena Perbuatan Melawan Hukum sedang Pasal1243 KUHPerdata membuat ketentuan tentang ganti rugikarena Wanprestasi.Maka menurut Yurisprudensi ketentuan ganti kerugian karenawanprestasi dapat
Terbanding/Tergugat I : Royke Erick
Terbanding/Tergugat II : Deden Helmi Noor
Terbanding/Tergugat III : Novita Kusumaswita,SH.,MKn
96 — 71
honorarium advokat yangdijadikan dasar sebagai Ssuatu tuntutan ganti rugi haruslah ditolak;Atas tuntutan ganti kerugian immateriil sebesar Rp. 1.000.000.000 (satuMiliar Rupiah) sebagai akibat dari mengeringnya air Susu Istri Penggugatdan adanya rasa malu Penggugat dan Istri Penggugat dengan paratetangga haruslah ditolak oleh Majelis Hakim dalam perkara aquo karenaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung dalam perkara PeninjauanKembali No.650/PK/Pdt/1994 menyatakan bahwa berdasarkan ketentuandi dalam Pasal 1370
Pembanding/Penggugat II : MARIA PRATIWIHUMI Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat III : SRI HARYANI Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat IV : I..HARKANTI Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat V : Maudy H Rumbayan Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Pembanding/Penggugat VI : SRI HARTATI Diwakili Oleh : H BAMBANG TJATUR ISWANTO, S.H.,M.H. dkk
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Propinsi Dati I Jateng Cq Dinas Sosial
Terbanding/Tergugat II : Kantor Dinas Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Kumuda Putra Putri
Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Petanahan Kota Magelang
123 — 64
membuktikan dipersidangan tentang perincian adanya kerugiandan berapa besarnya kerugian tersebut.Dari uraian kerugian yang dialami oleh Para Penggugat ternyatabahwa tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh Para Penggugat tidakdidukung oleh alat bukti dan bukan kerugian sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata, oleh karenaitu cukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk menolak tuntutanganti rugi yang diajukan oleh Para Penggugat.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan Pasal 1370
Dari uraian kerugian yang dialami oleh Para Penggugat ternyatabahwa tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh Para Penggugat tidakdidukung oleh alat bukti dan bukan kerugian sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata, oleh karenaitu cukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk menolak tuntutanganti rugi yang diajukan oleh Para Penggugat.Hal. 95 putusan Nomor 592/Pdt/2019/PT SMGBahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan Pasal 1370,Pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan
37 — 32
tuntutan immaterial untuk efek jera bagi Tergugat,sejumlah Rp 10.000.000,00, (Sepuluh juta rupiah ) ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan immaterial Penggugat rekonvensidalam persidangan dan tahapan pembuktian tidak ada bukti yang dapatditujukkan oleh Penggugat rekonvensi tentang bentuk dan jenis kerugianimmaterial yang diderita oleh Penggugat rekonvensi sebagai akibat daripertengkaran dan tuntutan perceraian yang diajukan Tergugat rekonvensi,terhadap tuntutan tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 1370
33 — 15
./1994 yang telah menerbitkan pedoman yangisinya berdasarkan ketentuan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata yang padaintinya bahwa ganti kerugian imateriil harus dibuktikan dan hanya dapat diberikandalam halhal tertentu. saja seperti perkarakematian, lukaberat, danpenghinaan.
1.TAN TJIN NGIEK
2.JULIA KUSUMAWATI
3.HENRY HARTANTO
Tergugat:
BINA MARGA PROVINSI JAWA TENGAH CQ. SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL PJN WILAYAH II PROVINSI JAWA TENGAH
101 — 23
Nilai tuntutan sebesar Rp.1.524.600.000, yang didasarkan pada konversi hargaemas secara yuridis tidak dapat diterima secara hukum,maka tuntutan bunga yang didasarkan pada nilai Rp.1.524.600.000, secara mutatis mutandis tidak dapatditerima dan wajib ditolak.Terhadap tuntutan immateriil yang diajukan olehPenggugat, Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650PK/Pdt/1994 menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikandalam halhal