Ditemukan 9408 data
466 — 1752
berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, yangdengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yaitu Setiap Orang dengan sengajadan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau DokumenElektronik yang memiliki muatan penghinaan
1.SADIMAN
2.MESINEM
3.RETINEM
4.SUKAMTO
5.SUYANTI
6.MISNO
7.SUMANTO
8.SYAHMENAN
9.PANIMAN
10.MIJEN
11.RIDWAN SIANIPAR
12.MANIJO
13.MISRIANI
14.EDI SANTOSO
15.MUSLIM
16.JUMADI
17.JENAH
18.SAYID
19.DIMIN
20.PONIMAN
21.SUKADI
22.PAIMAN
23.NARLI
24.NGATINO
25.JUHARI
26.ADI SANTOSO
27.NURHAMDAN
28.MISNO
Tergugat:
1.PT SOCFINDO
2.PT SOCFINDO
3.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL INDONESIA
4.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
5.KEPALA KANTOR PERTAHANAN KOTA ADMINISTRASI KABUPATEN ASAHAN
6.PARDI
Turut Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA, SELAKU KEPALA DAERAH PROVINSI TINGKAT I SUMATERA UTARA
100 — 20
Bahwa, Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusanperkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang menerangkan sebagai berikut:Halaman 54 dari 153 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pdt.G/2018/PN Tjbberdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan. 52.
Bahwa, berdasarkan uraian di atas dan oleh karena ParaPenggugat menuntut ganti kerugian immaterial pada suatu perkara yangbukan merupakan perkara kematian, luka berat, atau penghinaan, makamenyebabkan gugatan a quo menjadi sangat tidak jelas/kabur, sehinggaharus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya atau atau setidak tidaknyadinyatakan tidak dapat diterima.Berdasarkan hal hal sebagaimana dikemukakan dalam Eksepsi di atas, makaTergugat mohon kepada Pengadilan Negeri Tanjungbalai c.q.
376 — 277
masyarakat;Bahwa dari uraian sebagaimana tersebut di atas, maka menurut hukum,Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yangmerugikan Penggugat sehingga menurut ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, Para Tergugat berkewajiban untuk membayar segala kerugianyang diderita Penggugat;Bahwa Penggugat yang telah dirugikan berhak mendapat penggantiankerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik, hal ini sesuaiketentuan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan : Tuntutan perdatatentang hal penghinaan
I WAYAN KETEL
Tergugat:
1.I KETUT SUDARTAMA
2.I NYOMAN SUKERTA
3.I WAYAN SUTAPA
74 — 89
dalammenilai suatu dan lain, Hakim harus memperhatikan berat ringannyapenghinaan, begitu pula pangkat , kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak ,dan pada keadaan, namun guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan immateriil maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Penijauan Kembali No 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedomanyang Isinya berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat di berikan dalam hal hal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
PT. PUDAN KREASI
Tergugat:
1.KEPALA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA (BLPPBMN)
2.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XXV PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
3.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT (BPTD) WILAYAH XXV PROPINSI PAPUA dan PAPUA BARAT
4.KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT (BPTD) WILAYAH XXV PROPINSI PAPUA dan PAPUA BARAT
355 — 102
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)5.
1.AWALUDIN, SH
2.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
3.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Terdakwa:
SIMON VICTOR TAIHUTTU, S.Pd Alias MON
278 — 139
supresif atau berbaur separatisme yaitu memishakan NegaraRepublik Indonesia sebagian Negara Republik Indonesia kepada musuhasing misalnya padahal pada kenyataannya apa yang disampaikan tidakmengandung tindakan pada itu apakah itu tipu daya ataukah usahamenyerahkan sebagian dari wilayah ke Negara yang lain ataumenyebarkan kebencian, tidak ada sama sekali pernyataan atautindakan yang mengandung tindakantindakan yang berisikanpernyataan publik dari para terdakwa berupa perasaan bermusuhan,kebencian atau penghinaan
207 — 37
Selain itu, Penggugat Rekonpensi juga tidak menggunakan Pasaltentang Penghinaan di dalam Gugatannya, sehingga menimbulkanketidakjelasan mengenai gugatan yang diajukan Bahwa berdasarkan pendapat M. Yahya Harahap S.H., pada halaman 452Buku Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan,Pembuktian dan Putusan Pengadilan, yang diterbitkan oleh Sinar Grafikapada tahun 2004, dijelaskan bahwa posita dan petitum gugatan harussaling mendukung dan tidak boleh saling bertentangan.
162 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian immaterilBahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat selama ini telah melakukan berbagaiaksi, baik itu aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh, bersurat ke berbagai pihakmaupun melalui kampanye media massa dengan menyebarkan informasifitnah/penghinaan yang sangat merugikan Penggugat Rekonvensi. ParaTergugat Rekonvensi di berbagai aksinya menyampaikan bahwa tanahdengan luas 8.000 Ha di Desa Mertasari yang saat ini ditanami pohon kelapasawit bukan milik Penggugat Rekonvensi.
185 — 148
jumlah kerugian imateriil itu sendiri tidak ada batas cakupannya dan karena penentuanuntuk itu telah diserahkan kepada kebijaksanaan hakim yang mengadili maka berdasarkan83kewenangan ini Majelis telah merujuk penilaian kerugian imateriil Penggugat ini pada Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
666 — 6556
Artinya, sekalipunada kerugian, jika pelakunya berbuat karena menjalankan perintahundangundangq, Ia tidak wajib untuk mengganti kerugian itu.Dalam best practice, guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan immateril, maka Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang menyatakan :Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
282 — 374
berwenang mengadili perkaraterdakwa tersebut, apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggillebin dekat pada tempat pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukanpengadilan yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan, makaPengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini, Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya Informasi Elektronikdan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan
380 — 176
(lima puluh juta rupiah) dikalikan 8 (delapan )hektar dari Obyek Sengketa ; Kerugian immateriil (moril) yang diderita Penggugat seluruhnyaadalah sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah), karenaHalaman 11 dari 82 Putusan Nomor.16/Pdt.G/2016/PN Ksn.ye24.Penggugat telah cukup bersabar selama + 16 (enam belas tahun)/sejak tahun 2000 menunggu penyelesaian ganti rugi lahan milikPenggugat tersebut, selain itu Penggugat juga merasa mendapatkanpelecehan/ penghinaan, merasa dipermainkan sedemikian
135 — 63
Bahwa di sisi lain, apabila Penggugat tidak dapat membuktikan korelasiantara halhal yang dinyatakan sebagai kerugian Materiil maka ParaPenggugat dapat dianggap melakukan kebohongan publik dan haltersebut merupakan penghinaan terhadap hukum.
91 — 41
Bahwa, berdasarkan dalil PENGGUGAT DR sebagaimana angka 11,12, 13, 14 dani5 di atas, telah terbukti TERGUGAT DR telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagimana diatur dalamPasal 1372 KUHPerdata Jo Pasai 1373 KUHPerdata, yaitu :Pasal 1372KUHPerdata :" Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuanmendapatkan penggantiankerugian serta pemulihan kehormatan dannama baik " ;Pasal 1373 KUHPerdata :" Selain dari pada itu, siterhina dapat menuntut supaya dalam putusan itujuga dinyatakan,bahwa
63 — 45
Penggugat juga paham dan sadar adanya UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, serta dugaanmelanggar UndangUndang tersebut yang menyangkut Pasal 27 Ayat (3) Setiap Orangdengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang dikaitkan denganUUD NKRI 1945, Pasal 28 F.
250 — 205
biaya mengajukan gugatan tersebut adalah biaya resmiberperkara di Pengadilan yang memiliki dasar hukum tersendiri, sedangkanbiaya jasa advokat sampai saat ini menurut hukum Indonesia belum dapatdikualifikasi sebagai kerugian dalam berperkara di Pengadilan ;38 Bahwa atas permohonan ganti rugi immateril oleh Penggugat, sesuai Pasal1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata, telah ditentukan bahwa gantirugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja yaitukematian, luka berat dan penghinaan
149 — 100
Apabila hal tersebut dilakukan, maka itu samasaja merupakan suatu penghinaan terhadap instansi Pengadilan Negeri KualaKapuas sebagai instansi pelaksana Eksekusi atas Putusan Pengadilan NegeriKuala Kapuas Kelas II Nomor: 26/Pdt.G/2017/PN.Klk.
119 — 14
rangkaQishas (membalas kezaliman)(Syarah Shahih Muslim Libni Baz, Hadist No 2735)Maka Jauhilah harta berharga mereka, waspadalah terhadap doaorang yang terdolimi karena tidak ada Hijab (Penghalang) antaradoanya dan Alllah (Artinya: Mudah terkabul) (HR Bukhari NO 1496dan Muslim No 19)dan jika tetap dibagi maka tergugat menarik sewa tempat untukbagian bangunan dari penggugat sebesar 40 juta pertahun, Dikalikansejak rumah itu didirikan tahun 2002.Tergugat tidak akan pernah lupadengan katakata kasar dan penghinaan
239 — 196
Bahwa Selanjutnya konsepsi ganti kerugian Pasal 1365 KUHPerdatatersebut implisit mengacu ketentuan Pasal 1371 ayat 2 KUHP Perdatayang menentukan juga penggantian kerugian ini dinilai menurutkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak pihak dan menurutkeadaan dan ketentuan Pasal 1372 ayat 2 KUHPerdata yangmenentukan bahwa dalam menilai satu dan lain hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkatkedudukan dan kemampuan kedua belah pihak ;6.
183 — 115
kepada orang lain mewajibkan orang yang karena salahnyamenimbulkankerugian untuk mengganti kerugian tersebut (Vide Pasal 1365 KUHPerdata);Menimbang, bahwa kerugian dapat berupa kerugian materi dan kerugianimmateril,dan yang termasuk kerugian materilmeliputi segala kerugian yang nyatanyata diderita dan hilangnya keuntunganyang diharapkan sedangkan kerugian immaterilseperti dalam ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdata dalam perkarapembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan luka dan penghinaan