Ditemukan 6918 data
475 — 3
Surat Pernyataan Dan Kepemilikan Tanah Adat Holtekang tertanggal 3 Juli 1974.b. Surat Pernyataan Hak Kepemilikan Tanah Adat Holtekang tertanggal 3 Mei 1981.c. Surat Keputusan Lembaga Musyawarah Desa/ Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa Nafri No. 01/LMD-DN/86, tertanggal 5 Maret 1986, perihal Penyelesaian Tanah Adat Sepanjang Holtekamp.d. Berita Acara Penyelesaian Sidang Adat Sengketa Kasus Tanah Adat Lokasi Pantai Lintasan Holtekang Kecamatan Abepura tertanggal 3 Juli 1995.e.
Menyatakan secara hukum tanah tanah adat seluas + 21 Ha/ 210.000 M2 sebagaimana posita No.1 (satu) yang menjadi obyek sengketa adalah sah milik Para Penggugat yang diperoleh secara turun temurun;4. Menyatakan Surat Pelepasan tertanggal 11 Desember 2015 yang di buat oleh para Tergugat I, II, III, IV, V kepada Tergugat CXX adalah batal demi hukum.5. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan Hukum (onrechtmatige daad).6.
Terbanding/Tergugat I : ANDI MURSALIM
Terbanding/Tergugat II : BAHARUDIN
Terbanding/Tergugat III : LEVINUS HURSEPUNI
73 — 52
100 meter = 50.000 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Abepura Holtekam Kampung Koya Koso, Kota Jayapura, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk tidak melakukan
Menyatakan bahwa tanah objek sengketa seluas 500.m X 100.m =50.000.m2 yang terletak di jalan raya AbepuraHoltekamp, KecamatanAbepura, Kota Jayapura dengan batas batas tanah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Irigasi; Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Irigasi; Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Adat;Adalah Tidak Sah Milik Penggugat;3.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura dalammempertimbangkan faktafakta yang terungkap dalam persidangan danbuktibukti yang diajukan dalam persidangan baik oleh Penggugat maupunoleh Para Tergugat adalah sangat cermat dan sangat teliti, objek sengketasesuai dengan Pelepasan Tanah Adat Kepada Penggugat (Bukti P 1) dansesuail dengan Pelepasan Tanah Adat Kepada Pemerintah dan dariPemerintah kepada Tergugat adalah sama tanahnya, sama letaknya, samabatasbatasnya atau berada di Pemerintahan yang
Maka Terbanding , Il, IIl berpendapat Surat7 dari 21 Putusan Nomor 44/Pdt/2020/PT.JAPPernyataan Pelepasan Hak Atas Sebidang Tanah Adat tanggal 1 April2014 dari OBED SABAL kepada Penggugat ( MUCHLIS MALIK SOTTING)hanya pelepasan tanah adat yang akalakalan saja untuk mengelabuiPemerintah setempat untuk mendapatkan tanah seluas 50.000 m2 denganharga yang murah di Lokasi tanah Transmigrasi dan Penggugat dikategorikan pembeli tanah yang tidak beretikad baik.Bahwa oleh karena itu Terbanding I, Il, III
1 April 2014, batasbatas tanah milik Penggugat adalah sebagaiberikut : Sebelah Utara Berbatasan dengan Jalan lIrigasi; Sebelah Timur Berbatasan dengan Tanah adat; Sebelah Selatan Berbatasan dengan Jalan Irigasi; Sebelah Barat Berbatasan dengan Tanah Adat.
Bahwa batas tanah milik Penggugat sebelah Timur dan sebelahBarat ditulis Tanah Adat sedangkan tanah objek sengketa sudah tidak adalagi berbatasan dengan tanah Adat, yang ada adalah tanah Transmigrasi.Jadi sungguhsungguh batas tanah milik Penggugat adalah batas tanahyang akalakalan untuk mengelabui Pejabat Pemerintah setempat supayaSurat Pernyataan Pelepasan Tanah Adat dari OBED SABAL kepadaPenggugat lancar diproses oleh Pejabat setempat seperti kepalaKampung dan Camat Muara Tami.
Sebelah Utara Sebelah Timur SebelahSelatan Sebelah Barat | : : : : | berbatasan dengan Jalan Irigasi berbatasan dengan Tanah Adat |
Adalah sah milik penggugat berdasarkan surat pernyataan pelepasan hak atas sebidang tanah adat Pada tanggal 01-04-2014;
73 — 23
Menyatakan bahwa tanah adat sengketa seluas 1.210 m dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatasan dengan gunung Orai ;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Arnold Manderi almarhum ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah bapak Koral ;- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Gajah Mada Brimob adalah hak milik adat Terbanding/ Penggugat yang sah ;4.
Menyatakan bahwa surat keterangan pelepasan hak atas tanah adat Sengketa tertanggal 11 Mei 1977 adalah tidak sah dan batal demi hukum ;5. Menghukum Turut Terbanding/ Tergugat I dan Pembanding/ Tergugat III atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya, untuk menyerahkan tanah adat sengketa seluas 1.210 m kepada Terbanding/ Penggugat dalam keadaan kosong, untuk, baik kepada Terbanding/ Penggugat ;6. Menolak gugatan Terbanding/ Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7.
adat seluas 1.210 M?
Manderi yang sama sekali tidak mempunyai hak ataslokasi tanah adat Penggugat ;7 Bahwa atas penyerahan 2 buah foto copy surat surat sebagaimana uraian positagugatan poin 6 diatas, maka pada tanggal 14 September Tahun 2014, Penggugatmengajukan surat permohonan pembayaran ganti rugi atas tanah adat sengketakepada Tergugat II, dan pada tanggal 15 September 2014 Tergugat III ke RumahPenggugat untuk membicarakan pembayaran ganti rugi tanah adat sengketa, namunTergugat III menyatakan kepada Penggugat bahwa
I1627 Sk atas nama tergugat II, Tergugat II mengklaim tanah adat sengketasebagai haknya, padahal Penggugat sebagai sah atas tanah adat sengketa tidakpernah melepaskan kepada siapapun dan tidak pernah pembayaran ganti rugisepersenpun dari tergugat I, II dan III, jelas perbuatan para Tergugat tersebut dapatbertentangan dengan hukum yang berlaku;Bahwa sebagai tindak lanjut surat pelepasan dari tergugat II, kepada Tergugat I,selanjutnya Tergugat I menyerahkan tanah adat sengketa kepada Tergugat HI yangkemudian
Barat berbatasan dengan Jalan Gajah Mada BawahAdalah Hak milik Adat Penggugat yang sah;Menyatakan bahwa surat keterangan pelepasan hak atas tanah adat sengketatanggal 11 Mei 1977 adalah tidak Sah dan Batal demi hukum;Menghukum Terugat I dan Tergugat III untuk membayar ganti rugi tanah adatsengketa kepada Penggugat sebesar Luas Tanah adat sengketa 1.210 M?
mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan tanah adat sengketa seluas 1.210 M?
1.Oktovianus V. Faroka
2.Pontianus Harip
3.Alfonsius Kanoi
4.Lutchera N. Kowonok
Tergugat:
1.Benjamin Kaokayahe
2.Michael Amapiyawau
3.Joel Daniel D. Luhukay, SE
4.Alexsander Omaleng
104 — 4
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Para Penggugat sebagai penerima hibah langsung dan atau sebagai kuasa dari ahli waris penerima hibah, merupakan pemilik tanah yang sah dengan ukuran 8.000 m X 6.000 m yang terletak di Jalan Lokpon/Logingpoint Naena Muktipura Sp 6. dengan batas-batas:
- Sebelah timur berbatas dengan Jalan Lokpon/Loginpoint;
- Sebelah barat berbatas dengan Tanah Adat Kampung Iwaka;
- Sebelah utara berbatas
dengan Lahan Warga Naena Muktipura (SP 6);
- Sebelah selatan berbatas dengan Kali Merah / Tanah Adat Kampung Pigapu;
- Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I, Tergugat II, yang melepaskan bagian-bagian tanah obyek sengketa kepada Tergugat III dan Tergugat IV adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp12.595.000,00,00 (dua belas juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);<
169 — 42
Menyatakan sebidang tanah seluas 2.968 m2 (dua ribu sembilan ratus enam puluh delapan meter persegi) yang dahulu masuk wilayah Desa Kondowa, sekarang wilayah Kelurahan Holimombo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara berbatas dengan Tanah Adat Kampirina Sara Kondowa/Penggugat;- Timur berbatas dengan Tanah Adat Kampirina Sara Kondowa/Penggugat;- Selatan berbatas dengan Tanah Adat Kampirina Sara Kondowa/Penggugat;- Barat berbatas dengan Tanah Adat Kampirina
LIU RUDY SUMANTO
Tergugat:
HAYRU SETIAWAN
114 — 26
Sudirman, Kelurahan Kota Tanjungpandan, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dengan batas-batas tanah sesuai sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Adat (Pekarangan Iskandar);
- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Adat (Pekarangan Saleh. Cs);
- Sebelah Selatan berbatas dengan dahulu Jl. A. Yani sekarang Jl. Jend.
- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Adat (Pekarangan Machdar).
- Menyatakan :
- Surat Perdjanjian Sewa Kontrak tanggal 5 Agustus 1972;
- Surat Jual Beli bulan Juli 1975;
- Akta Jual Beli No. 32/1975 tanggal 25 Agustus 1975;
Sudirman;
Adalah Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Yang Mengikat.
Adalah Sah dan Berharga Menurut Hukum.
Sudirman;
- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Adat (Pekarangan Machdar);
- Menyatakan Penggugat mempunyai hak untuk membaliknamakan Sertifikat Hak Milik No. 1/Kota sesuai dengan GS. 260/1975 tanggal 19 Agustus 1975 dari yang sebelumnya atas nama Tergugat menjadi nama Penggugat sebagai pemilik yang sebenarnya ke instansi yang berwenang untuk itu dengan dasar putusan perkara ini setelah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach
99 — 64
Dalam Eksepsi
- Tidak menerima eksepsi Tergugat
Dalam Pokok Perkara
- Menolak gugatan Penggugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan hibah yang dilakukan Penggugat (Sugianto bin Slamet Subandi) kepada anak kandungnya (Indra Saputra Banyu Adi) berupa tanah adat C 573/1302 persil nomor 31/65 D.II Blok 008 seluas 140 m2 batal karena dicabut
;
- Menyatakan hibah nomor 593/090/2015 atas nama Indra Saputra Banyu Adi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai surat tanah adat C 573/1302 persil nomor 31/65 D.II Blok 008 seluas 140 m2 untuk menyerahkan pada Penggugat;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Tp. 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
140 — 0
Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) helai baju warna orange bertuliskan tanah adat toraja bergambar tanah adat toraja, 1 (satu) helai celana jeas pendek warna biru langit bermerk F jeans by.A.Farhan dan 1 (satu) helai celana dalam warna hijau Dikembalikan kepada anak korban MEYVI PUASA;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah) ;
Vecky Nanuru
Tergugat:
1.Ny. Wiwik Antilla MP
2.Irwan Oswandi
3.H. Azwar Atapukan
4.Lea Naomi Osok
5.Mariya Mariyangke Osok
6.Salmon osok
7.Ofel Nikson osok
8.Yosafat D. Osok
21 — 22
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Sertifikat hak milik nomor 00377 atas nama Vecky Nanuru yang adalah Penggugat telah memenuhi prosedur yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku;
- Menyatakan Penggugat adalah Pemilik tanah sah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00377 seluas 10.000 M2 dan surat pelepasan hak tanah adat oleh Tergugat VI yang disaksikan oleh Tergugat VII dan VIII kepada Tn.
Azari Rosadi dan Surat Pernyataan Pelepasan atas hak tanah adat oleh Lembaga Masyarakat adat LMA yang di tanda tangani oleh Tergugat VI, Tergugat VII dan Tergugat VIII yang telah di register di kantor Lembaga Masyarakat Adat Kota Sorong dengan Nomor 15/SKET/TA/LMA-M/2023 Tertanggal 9 Maret 2023, Surat Pernyataan Penguasaan Tanah yang di tanda tangani oleh Tergugat VI dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor 5938/07/KLB.KLS/2023 serta Sketsa Letak Tanah Bapak Azhari Rosadi yang di tanda tangani
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Adat.
- Sebelah Barat berbatasan dengn Rencana Jalan.
pada saat tanah objek sengketa berstatus tanah HPK atau Hutan Konservasi adalah suatu perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan bahwa Surat Penguasaan Tanah Nomor 593.8157/KBT-ST/2013 oleh Pemerintah Kota Sorong Distrik Sorong Timur Kelurahan Kalasuat, Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah adat tertanggal 24 Oktober 2013, Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas tanah adat yang di keluarkan oleh LMA Kabupaten Sorong, Surat Pernyataan Penguasaan Tanah yang di buat oleh Alm.
adat oleh Tergugat VI yang disaksikan oleh Tergugat VII dan VIII kepada Tn.
Ema Anitha Barbalina Mansawan
Tergugat:
1.Wiwik Antila MP
2.Irwan Oswandi
3.H. Azwar Atapukan
4.Lea Naomi Osok
5.Mariya Mariyangke Osok
6.Salmon osok
7.Ofel Nikson osok
8.Yosafat D. Osok
15 — 15
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sertifikat hak milik Nomor. 00375 Kelurahan Klablim atas nama Ema Anitha Barbalina Mansawan adalah Penggugat telah memenuhi prosedur yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku;
- Menyatakan Penggugat adalah Pemilik tanah sah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00375 seluas 30.000 M2 dan surat pelepasan hak tanah adat oleh Tergugat VI yang disaksikan oleh Tergugat VII dan VIII kepada Penggugat
dan Surat Pernyataan Pelepasan atas hak tanah adat oleh Lembaga Masyarakat adat LMA yang di tanda tangani oleh Tergugat VI, Tergugat VII dan Tergugat VIII yang telah di register di kantor Lembaga Masyarakat Adat Kota Sorong dengan Nomor 16/SKET/TA/LMA-M/2023 Tertanggal 9 Maret 2023, Surat Pernyataan Penguasaan Tanah yang di tanda tangani oleh Tergugat VI dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor 5938/09/KLB.KLS/2023 serta Sketsa Letak Tanah Ny.
Kalasuat, Distrik Klaurung, Kota Sorong. dengan bata batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00390.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat Osok Klablim.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00377. dan Sertifikat Hak Milik Nomor 00378.
- Sebelah Barat berbatasan dengn Rencana Jalan.
- Menyatakan bahwa Surat Penguasaan Tanah Nomor 593.8157/KBT-ST/2013 oleh Pemerintah Kota Sorong Distrik Sorong Timur Kelurahan Kalasuat, Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah adat tertanggal 24 Oktober 2013, Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas tanah adat yang di keluarkan oleh LMA Kabupaten Sorong, Surat Pernyataan Penguasaan Tanah yang di buat oleh Alm.
- Menyatakan Perbuatan Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII yang telah menyatakan tidak pernah membuat surat pelepasan hak tanah adat oleh Tergugat VI yang disaksikan oleh Tergugat VII dan VIII kepada Ny.
Terbanding/Tergugat : ALFRET JOSEPH
97 — 47
2; (Tiga ribu tiga ratus enam puluh tiga meter persegi) dengan SHM No. 16 tahun 1984 atas nama Theresia Manalip (Pembanding/Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi) yang terletak dahulu di Desa Tabulo Kecamatan Paguat Kabupaten Gorontalo Provisi Sulawesi Utara sekarang berada di Dusun 3, Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo dengan batas-batas :
- Utara dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Tergugat.
- Selatan dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Hein.
- Barat dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Hein dan Rein.
- Timur dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Vera.
(tiga ribu tiga ratus enam puluh tiga meter perseg))dengan batasbatas sebagai berikut : Utara dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik AlfretJoseph Selatan dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Hein Barat dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Hein danRein Timur dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik VeraSelanjutnya di sebut sebagai objek sengketaBahwa objek sengketa tersebut di atas saat ini telah bersertifikat hak milik(SHM) nomor 16
Selatan dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Hein. Barat dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Hein danRein.
denganbatasbatas tanah yang sebagai dasar laporan PENGGUGAT diPolisi serta berpegang pada salinan Putusan Pidana Nomor:3/Pid.B/2021/PN.Tmt dengan sertipikat hak milik No: 16 tanggal25 Maret 1984 sebagai berikut: Utara berbatasan dengan tanah adat (Sun Dunggio) Timur berbatasan dengan tanah adat (Ruru) Selatan berbatasan dengan tanah adat Barat berbatasan dengan tanah adat (dauwango)Sehingga batasbatas tanah objek sengketa yangdipermasalahkan oleh PENGGUGAT, jika di linat dan dikaji batasbatas tanah
adat sekarang tanah milik Tergugat Selatan dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Hein Barat dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Hein danRein Timur dahulu berbatas dengan tanah adat sekarang tanah milik Vera.
69 — 31
Berdasarkan sertifikat HGB Nomor 05 surat ukur tanggal 12 Juli 2013 nomor 06/SAOKA/2013 luas 12.500 M2 (dua belas ribu lima ratus meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan pantai/Tanah Negara/tanah adat.- Sebelah Timur berbatasan dengan pantai/Tanah Negara/tanah adat.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat/rencana jalan.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat/rencana jalan.- Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 07/Pdt.G/2009
(dua belas ribu limaratus meter persegi) dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan pantai/Tanah Negara/tanah adat.Sebelah Timur berbatasan dengan pantai/Tanah Negara/tanah adat.Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat/rencana jalan.Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat/rencana jalan..
yang didalilkan oleh Pembantah telahmempunyai pelepasan dari pemilik tanah adat yang sah, jelas tidak dapatdibenarkan karena Pembantah tidak menjelaskan dari siapa Pembantahmemperoleh pelepasan tanah adat quod non, karena Terbantah sebagaiahli waris satusatunya yang sah dari alm Agustinus Osok sebagai ahli warisatas tanah adat milik marga/keret Osok Malaimsinsa tidak pernah menjualatau memberikan pelepasan tanah adat masingmasing seluas 17.509 M2,seluas 17.557 M?, seluas 8.275 M?
adat milik Osok Malamsimsatetapiluasnya tidak tahu dengan batas batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Laut.Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat kalawisa danMubalus.Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat kalawisa danmubalus.Sebelah Timur berbatasan dengan tanah adat Osok Malasimsadan Mubalus.Bahwa Batas paling ujung dari tanah adat osok Malamsimsaterletak di Saoka tanjung Insarwai ;Bahwa setahu saksi jarak batas Utara sampai ujung Timurkurang lebih 5 (lima) Km ;Bahwa saksi
adat, yang harus dipenuhi adalah suratketerangan pelepasan/penyerahan tanah adat, KTP, PBB dan sket lokasiyang dibuat oleh pemohon dan dari hasil tersebut BPN akan turunkelapangan untuk melakukan pengukuran ;Bahwa proses pelepasan tanah adat, pertanahan tidak ikut didalamnya yangbuat pihak adat begitu juga dalam penyerahan tanah adat yang buat pihakHalaman 27 dari 53Halaman.
adat marga OsokMalasimsa ;Bahwa di atas batasbatas tanah adat dari Osok Malasimsa sebagiansudah ada orang atau masyarakat yang menempatinya dan sebagian lagiada yang masih kosong;Halaman 36 dari 53Halaman.
Pembanding/Tergugat : LILYANTI SINYO BANTAENG Diwakili Oleh : MIEKE MEGAWATI MUCHTAR
Terbanding/Penggugat : SHERLY CHANGRAWATI
Turut Terbanding/Tergugat : NASUTION ARIS SINYO BANTAENG
Turut Terbanding/Tergugat : LINNGARWATI
Turut Terbanding/Tergugat : DRA. INDRAWATI ANTON
Turut Terbanding/Tergugat : RACHMAT TONY SINYO BANTAENG
56 — 1
Diperolehh tanggal 17 Desember 1988------------------------------------------------------------------
- Sebidang Tanah Milik seluas 534 M2 yang terletak dijalan Balang Baru I,Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala , Maksar, Sulawesi Selatan Sebelah Utara Bekas Adat Indonesia, Sebelahh Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah timur Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah adat Indonesia, Sebelah Selatan Lorong sebagaimana gambar situasi Nomor 2646/1987, sertifikat
Diperoleh tanggal 17 Desember 1988--------------------------------------------------------------------
- Sebidang Tanah Milik seluas 534 M2 yang terletak dijalan Balang Baru I,Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala , Maksar, Sulawesi Selatan Sebelah Utara Bekas Adat Indonesia, Sebelahh Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah timur Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah adat Indonesia, Sebelah Selatan Lorong sebagaimana gambar situasi Nomor 2646/1987,
Diperoleh tanggal 22 Desember 1988--------------------------------------------------------------------
- Sebidang Tanah Milik seluas 534 M2 yang terletak dijalan Balang Baru I,Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala , Maksar, Sulawesi Selatan Sebelah Utara Bekas Adat Indonesia, Sebelahh Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah timur Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah adat Indonesia, Sebelah Selatan Lorong sebagaimana gambar situasi Nomor 2646/1987,
Diperoleh tanggal 25 Agustus 1988-----------------------------------------------------------------------
- Sebidang Tanah Milik seluas 534 M2 yang terletak dijalan Balang Baru I,Kecamatan Tamalate, Kelurahan Maccini Sombala , Maksar, Sulawesi Selatan Sebelah Utara Bekas Adat Indonesia, Sebelahh Selatan Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah timur Lorong, Sebelah Barat, Bekas Tanah adat Indonesia, Sebelah Selatan Lorong sebagaimana gambar situasi Nomor 2646/1987
Menyatakan Harta Peninggalan Almarhum Rustam Sinjobantaeng yaitu berupa :
Sebidang Tanah Hak milih seluas 599 M2 yang terletak di Jalang Balang Baru I, Kecamatan Tamalate, kelurahan Maccini Sombala, Makassar, Sulawesi Selatan, Sebelah Utara Lorong, sebelah Selatan Bekas Tanah Adat Indonesia, Sebelah Barat, Lorong, Sebelah timur Lorong. Sebagaimana Gambar Situasi Nomor : 2646/1987, Sertifikat Hak Milik 2444.
129 — 60
.- 1 (Satu) Lembar Kwitansi Asli pembayaran Cicilan Tanah 15x20 dengan Jumlah Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) yang di tandatangani oleh YULLES PANGKALI tanggal 28 Januari 2022;- 1 (Satu) Lembar Kwitansi Asli pembayaran Cicilan Tanah 15x20 dengan Jumlah Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) yang di tandatangani oleh YULLES PANGKALI tanggal 10 April 2022Dikembalikan kepada saksi korban NORTJE DAMO- 2 (Dua) Lembar Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat yang ditandatangani oleh YULIANUS PANGKALI
- 1(satu) examplar fotocopy surat Pernyataan Pelepasan hak atas tanah adat dari OKTOVIANUS PANGKALI kepada RUDI HARJO untuk tanah seluar tanah 70.000M2 (7 Hektar), yang dibuat di Yahim tanggal 17 Maret 1992- 1(satu) examplar fotocopy surat Pernyataan Pelepasan hak atas tanah adat dari OKTOFIANUS PANGKALI kepada GUNAWAN untuk tanah seluas 50.000 M2 (100 x 500 M2), yang dibuat di Sentani Tanggal 06 Februari 1993.- 1(satu) examplar fotocopy surat Pernyataan Pelepasan hak atas tanah adat dari YOS
WOEN INTAN JUVITA untuk tanah seluas 30.000 M2 (100 x 300 M2), yang dibuat di Sentani Tanggal 27 Februari 1993.- 1(satu) examplar fotocopy surat Pernyataan Pelepasan hak atas tanah adat dari OKTOFIANUS PANGKALI kepada RUDI HARJO untuk tanah seluas 50.000 M2 (200 x 250 M2), yang dibuat di Sentani pada tanggal 29 Maret 1993.- 1(satu) examplar fotocopy surat Pernyataan Pelepasan hak atas tanah adat dari OKTOFIANUS PANGKALI kepada NY.
.- 1(satu) examplar fotocopy surat Pernyataan Pelepasan hak atas tanah adat dari YOS RK PANGKALI, SH kepada RUDY HARJO untuk tanah seluas 20.000 M2 (50 x 400 M2), yang dibuat di Sentani pada Tanggal 04 Mei 1993.- 1(satu) examplar fotocopy surat Pernyataan Pelepasan hak atas tanah adat dari YOS PANGKALI, SH kepada RUDY HARJO untuk tanah seluas 30.000 M2, yang dibuatdi Sentani Tanggal 15 Januari 1996;- 1 (Satu) Examplar Foto Copy Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 26.01.01.02.3.01104 Tanggal 23
111 — 40
Berdasarkan sertifikat HGB Nomor 05 surat ukur tanggal 12 Juli 2013 nomor 06/SAOKA/2013 luas 12.500 M2 (dua belas ribu lima ratus meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan pantai/Tanah Negara/tanah adat.- Sebelah Timur berbatasan dengan pantai/Tanah Negara/tanah adat.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat/rencana jalan.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah adat/rencana jalan.- Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 07/Pdt.G/2009
tersebut.Bahwa tanah seluas 24.300 M2 yang didalilkan oleh Pembantah telahmempunyai pelepasan dari pemilik tanah adat yang sah, jelas tidak dapatdibenarkan karena Pembantah tidak menjelaskan dari siapa Pembantahmemperoleh pelepasan tanah adat quod non, karena Terbantah sebagaiahli waris satusatunya yang sah dari alm Agustinus Osok sebagai ahli warisatas tanah adat milik marga/keret Osok Malaimsinsa tidak pernah menjualatau memberikan pelepasan tanah seluas 24.300 M2 yang merupakanbagian dari total
keseluruhan tanah adat milik dari marga/keret OsokMalaimsinsa tersebut.6.
;Bahwa saksi menjabat menjadi Kepala Kelurahan Saokasejak tanggal 14Mei 2003;Bahwa selama saksi menjabat menjadi lurah, tanah obyek sengketa yangdikuasai oleh saudara Marthen Renouwada masalah tanah adat antaraduakelompok adik kakak yaitu antara saudara Frits Osok dan Orpa RosianaOsok, dimana saudari Orpa Rosiana Osok mengklaim bahwa tanah obyeksengketa adalah tanah adat miliknya dan bukan milik tanah adat dari saudaraFrits Osok juga ;Bahwa selama saudara Marten Renouw memiliki sertifikat atas tanahobyek
adat milik saudara AgustinusOsok;Bahwa saksi hanya tahu bahwa tanah adat milik almarhum AgustinusOsok diperebutkan oleh kedua anaknya saudara Frist Osok dan saudariOrpa Rosiana Osok yang lahir dari ibu yang berbeda;Bahwa menurut adat moi biar kawin adat atau resmi yang berhak dapatharta warisan adalah yang punya anak lakilaki;Bahwa saksi tahu diatas lokasi tanah obyek sengketa ada tandatandabatas tanah berupa patok dan sebagian ada yang sudah dipagar;Bahwa saksi tahu batasbatas tanah adat marga
Saksi HENDRY SUGIYANTO PARU.Bahwa jabatan saksi ahli sekarang ini di Badan Pertanahan Nasional KotaSorongsebagai Kepala seksi pendaftaran tanah ;Bahwa persaratan untuk mendapatkan sertifikat tanah dibedakan atas 2yaitu untuk tanah adat dan tanah Negara dimana prosesnya adalahsebagai berikut :e Untuk tanah adat harus dilampiri dengan Surat permohonan, suratpelepasan tanah adat , surat penyerahan hak atas tanah adat,KTP,PBB dan Sket lokasi;e Untuk tanah Negara harus dilampiri dengan Surat Permohonan
112 — 41
Menyatakan para penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 10.000 meter2 (sepuluh ribu meter persegi) yang adalah merupakan bagian dari tanah adat milik ayah para penggugat yaitu almarhum Markus Widu Mahuze yang terletak di Jalan Trans Irian Wasur yang para penggugat peroleh secara turun temurun dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah adat Para Penggugat;- Sebelah timur berbatasan dengan Kali Koiman;- Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Trans
Menyatakan bahwa surat pelepasan yang dibuat dan di tanda tangani tanggal 17 September 1991 oleh almarhum ayah para penggugat semasa hidupnya kepada Turut Tergugat II dengan ukuran Panjang 250 m X Lebar 40 m atau Luas 10.000 m2 sesuai dengan dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah adat Para Penggugat;- Sebelah timur berbatasan dengan Kali Koiman;- Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Trans Irian;- Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Elsina Meterai
Foto kopi Surat Keterangan bukti kepemilikan tanah adat No. 4. /SKPTA/LMAMM/V2016 tentang tanah adat Markus Langgai Mahuze dan Engerbertus KumbatiMahuze, selanjutnya diberi tanda P.1;2. Foto kopi Surat Keterangan bukti kepemilikan tanah adat No. 7/ SKPTA/ LMAMM//2016 tentang tanah adat Michael Ndiken dan Tergugat Lukas Boa Ndiken,selanjutnya diberi tanda P.2;3.
Sebelah utara berbatasan dengan tanah adat marga Mahuze;4.
Sebelah utara berbatasan dengan tanah adat marga Mahuze;4. Sebelah selatan berbatasan dengan tanah adat marga Mahuze;Bahwa tanah yang menjadi objek sengketa tersebut berada di tanah adat margaMahuzedan telah dijual oleh Lukas Mboa Ndiken (tergugat I) dan Alm.
diberi tanda T.22;Foto kopi Surat Pernyataan Pelepasan atas tanah adat No.
MICHAEL NDIKENsendiri menyatakan bahwa tanah yang berada dikampung wasur yang berada di sebelahkiri Jalan Trans Irian dari arah Barat (bawah) ke Timur (atas) mulai dari kali koimankebarat (kebawah) sampai Yahun Aplesa (goronggorong) adalah milik Marga Mahuze,sedang tanah adat sebelah kiri jalan Trans Irian mulai dari Kali Koiman ketimur (keatas)adalah tanah adat milik Marga Ndiken, yang mana tanah adat yang merupakan objeksengketa yang telah dijual oleh Alm.
Rusdi Harun
Tergugat:
1.Buyung Gadang
2.Bujang Anda Pgl. Yung Anda
68 — 0
tanah perkarangan seluas 4.900 meter persegi dengan surat ukur nomor 208 tahun 1986 yang terletak di Desa Rantau Batu Pasar Pungasan Kecamatan Ranah Pesisir yang sekarang terletak di Kampung Rantau Batu Pasar Nagari Punggasan, Kenagarian Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, KAbupaten Pesisir Selatan dengan batas sepadan sepadan yaitu sebelah:
Barat berbatas dengan : Jalan Raya Padang-SungaiPenuh
Timur berbatas dengan : Tanah
adat
Selatan berbatas dengan : Tanah adat
Utara berbatas dengan : Tanah adat
5.
153 — 0
Berdasarkan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Tanah Adat Bekas Hak Adat Nomor 38 tanggal 24 Nopember 2012, seluas 5.006 M2 (lima ribu enam meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan Kali/Klasesa.- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Milik Yosephus Renouw.- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Yosephus Renouw.- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan dan rencana jalan 20 m. b.
Berdasarkan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Tanah Adat Bekas Hak Adat Nomor 37 tanggal 24 Nopember 2012, seluas 19.999 M2 (sembilan belas ribu Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan sisa tanah Marthen Renouw.- Sebelah Timur berbatasan dengan sisa tanah Marthen Renouw.- Sebelah Selatan berbatasan dengan rencana jalan Kapeling.- Sebelah Barat berbatasan dengan rencana jalan Kapeling.c.
Berdasarkan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Tanah Adat Bekas Hak Adat Nomor 39 tanggal 24 Nopember 2012, seluas 20.000 M2 dua puluh ribu meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan sisa tanah marthen renouw.- Sebelah Timur berbatasan dengan sisa tanah marthen renouw.- Sebelah Selatan berbatasan dengan kali/klasesa.- Sebelah Barat berbatasan dengan rencana jalan kapeling dan sisa tanah.4.
79 — 55
KONVENSI- Mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;- Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar ;- Menyatakan Pembantah adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 1780 Surat Ukur tanggal 11 September 2003 Nomor 54/MLN/2003 luas 11.257 M2 (sebelas ribu dua ratus lima puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Jalan F Kalasuat Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara Kota Sorong Provinsi Papua Barat dengan batas-batas; - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah
adat/tanah negara; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah adat/tanah negara; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Negara/rencana jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan rencana jalan;- Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor 07/Pdt.G/2009/PN.SRG tertangggal 26 November 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap tidak mempunyai kekuatan eksekusi terhadap tanah milik Pembantah tersebut ;II.
yang didalilkan oleh Pembantah telahmempunyai pelepasan dari pemilik tanah adat yang sah, jelas tidak dapatdibenarkan karena Pembantah tidak menjelaskan dari siapa Pembantahmemperoleh pelepasan tanah adat quod non, karena Terbantah sebagaiahli waris satusatunya yang sah dari alm Agustinus Osok sebagai ahli warisatas tanah adat milik marga/keret Osok Malaimsinsa tidak pernah menjualatau memberikan pelepasan tanah seluas 11.237 M? yang merupakan bagianHalaman 8 dari 44Halaman.
adat milik Osok Malamsimsa, tetapiluasnya tidak tahu dengan batas batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Laut ;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah adat kalawisa danMubalus ;H alaman 18 dari 44Halaman.
Putusan Nomor 55/Pdt.G.Bth/2014/PN SonSebelah Barat berbatasan dengan tanah adat kalawisa danmubalus;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah adat Osok Malasimsadan Mubalus;Bahwa Batas paling ujung dari tanah adat Osok Malamsimsaterletak di Saoka tanjung Insarwai ;Bahwa setahu saksi jarak batas Utara sampai ujung Timurkurang lebih 5 (lima) Km ;Bahwa saksi mengetahui batas batas tanah tersebutkarenasaksi ikut rapat Lembaga gabungan yang diadakan pada bulanAgustus tahun 1983 dan saat itu Nona Orpa Osok
Putusan Nomor 55/Pdt.G.Bth/2014/PN Sone Sebelah Utara berbatasan dengan tanah adat OsokMalamsimsa;e Sebelah Barat berbatasan dengan rencana jalan;e Sebelah Timur berbatasan dengan tanah adat OsokMalamsimsa;e Sebelah Selatan berbatasan dengan rencana jalan;2.
adat, yang harus dipenuhi adalah suratketerangan pelepasan/penyerahan tanah adat, KTP, PBB dan sket lokasiyang dibuat oleh pemohon dan dari hasil tersebut BPN akan turunkelapangan untuk melakukan pengukuran ;Bahwa proses pelepasan tanah adat, pertanahan tidak ikut didalamnya yangbuat pihak adat begitu juga dalam penyerahan tanah adat yang buat pihakadat diketahui oleh lurah dan distrik dan untuk pelepasan tanah adatsekarang melibatkan ketua LMA ;Bahwa yang membedakan pelepasan dan penyerahan tanah
Pembanding/Tergugat II : Menteri Dalam Negeri Republik Indinesia cq WALIKOTA SORONG
Terbanding/Penggugat : NURMAN TUNDY Diwakili Oleh : ROMEON HABARY, SH.
44 — 20
2; (dua ribu lima ratus meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat Malibela Klawalu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Adat Malibela Klawalu
- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Kapling No.55/KLS/04;
- Menyatakan sah menurut hukum Sertifikat Hak Milik Nomor : 3038 dengan gambar situasi No. 138/2006 tanggal 14 September 2006 atas nama
Terbanding/semula Penggugat;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat Malibela Klawalu yang dilepaskan oleh Barend Malibela, Alfons Malibela, SE dan Jonas Malibela kepada Terbanding/semula Penggugat pada tanggal 14 Juli 2005 yang terletak dahulu Kelurahan Klasaman sekarang Kelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur dengan dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah
Adat Malibela Klawalu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Adat Malibela Klawalu
- Sebelah Barat berbatasan dengan dahulu Kapling Tonkirun sekarang Kapling No.55/KLS/04;
- Menyatakan perbuatan Pembanding/semula Tergugat-II dan Turut Terbanding/semula Tergugat-I yang menguasai dan mendirikan bangunan Kantor Kelurahan di atas tanah milik Terbanding/semula Penggugat seluas + 750 M2 (tijuh ratus lima pukuh meter persegi) yang merupakan bagian dari tanah
Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat MalibelaKlawaluC. Sebelan Selatan berbatasan dengan Tanah AdatMalibela Klawalud. Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah KaplingNo.55/KLS/04;2.
Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat MalibelaKlawaluC. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah milikPenggugat;d. Sebelah Barat berbatasan dengan dahulu KaplingTonkirun sekarang Kapling No.55/KLS/04;4.
Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat Malibela Klawaluc. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Adat MalibelaKlawaluPutusan Nomor 33/PDT/2019/PT JAP halaman 9 dari 16d. Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah KaplingNo.55/KLS/04;3. Menyatakan sah menurut hukum Sertifikat Hak Milik Nomor : 3038dengan gambar situasi No. 138/2006 tanggal 14 September 2006 atasnama Penggugat;4.
Menyatakan sah menurut hukum Surat Pernyataan Pelepasan HakAtas Tanah Adat Malibela Klawalu yang dilepaskan oleh Barend Malibela,Alfons Malibela, SE dan Jonas Malibela kepada Penggugat pada tanggal14 Juli 2005 yang terletak dahulu Kelurahan Klasaman sekarangKelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur dengan dengan batasbatassebagai berikut:a. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalanb. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat Malibela Klawaluc.
Menyatakan sah menurut hukum Surat Pernyataan PelepasanHak Atas Tanah Adat Malibela Klawalu yang dilepaskan oleh BarendMalibela, Alfons Malibela, SE dan Jonas Malibela kepadaTerbanding/semula Penggugat pada tanggal 14 Juli 2005 yang terletakdahulu Kelurahan Klasaman sekarang Kelurahan Klawalu DistrikSorong Timur dengan dengan batasbatas sebagai berikut:a. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalanb. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Adat MalibelaKlawaluC.