Ditemukan 5676 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2022 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 308/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 Mei 2023 — Penggugat:
AJID MUSTOMI
Tergugat:
PT SANDHY PUTRA MAKMUR
Turut Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN TELKOM
5219
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitung sejak diucapkan dikarenakan Tergugat mengalami kerugian akibat Force Majeure;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1053 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakim yangterhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonan banding dariPemohon Banding dan selanjutnya membatalkan KeputusanTerbanding KEP5312;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan Nomor PendaftaranPIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar Kemampuan Pemohon Banding(Force Majeure):1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5312 karena keterlambatan PemohonBanding untuk mendapatkan nomor pendaftaran
    PIB terjadi karenafaktorfaktor di luar kKemampuan Pemohon Banding (force majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktor tersebut,dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebih dahulumenguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM atas kendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439 unit (termasukBarang Impor Obyek Sengketa) untuk menggambarkan secaramenyeluruh tentang situasi yang dihadapi oleh Pemohon BandingHalaman 16 dari 51 Halaman.
    Pemohon Banding sebelumnyaberanggapan bahwa pembebanan pajak barang impormengacu pada peraturan yang berlaku pada tanggalbarang impor masuk ke daerah pabean (wilayahRepublik Indonesia);Bahwa peraturan dalam bidang perpajakan mengenai force majeureadalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE24/PuJ.43/2000 tentang Penegasan Tentang Pengertian Force Majeure dalamSurat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995 tentang Surat KeteranganBebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").Butir 3 huruf
    a SE Nomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian forcemajeure antara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan wajib pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadi di luarkekuasaan manusia seperti: dikarenakan suatu keadaan atau kejadianalamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";Halaman 26 dari 51 Halaman.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanwajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"Untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatu peristiwayang berada di luar kemampuan (force majeure) sehingga akanmengakibatkan menderita kerugian dan tidak akan terhutang PajakPenghasilan, permohonan pembebasan dari pemotongan dan/ataupemungutan PPh yang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 12-09-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 303/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2023 — Penggugat:
RANGGANA AMPILALAS
Tergugat:
PT SANDHY PUTRA MAKMUR
Turut Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN TELKOM
380
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 7 Oktober 2021 dikarenakan Force Majeure;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat berupa Uang
Putus : 16-07-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 659 K/Pdt/2014
Tanggal 16 Juli 2014 —
8046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terduga;b Tidak dapat dipertanggung jawabkan kepada yang harus melaksanakan prestasi;c Diluar kesalahan debitur;d Bukan kejadian yang disengaja debitur;e Tidak dalam keadaan beritikad buruk;Force majeure atau keadaan memaksa bukanlah merupakan terminologi yang asingdi kalangan komunitas Hukum.
    Force majeure sendiri secara harafiah berartiKekuatan yang lebih besar.
    Sedangkan dalam Konteks hukum, force majeure dapatdiartikan sebagai klausula yang memberikan dasar pemaaf pada salah satu pihakdalam suatu perjanjian, untuk menanggung sesuatu hal yang tidak dapat diperkirakansebelumnya, yang mengakibatkan pihak tersebut tidak dapat menunaikan kewajibanberdasarkan kontrak yang telah diperjanjikan;Dalam force majeure atau yang sering diterjemahkan sebagai keadaan memaksamerupakan keadaan dimana seorang debitur terhalang untuk melaksanakanprestasinya karena keadaan
Register : 16-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jmb
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
1.MULYADI
2.EFRIZAL
3.HETI SONIA
4.RADEN ISMAIL
Tergugat:
PT CIPTA MAYANG RADIFA
11912
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Para Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejak tanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat I dan Penggugat II,
    MMC menjadi tidakmemadai, dan membuat beban Tergugat semakin berat, saat ini untukOperasionalnya saja pada setiap bulannya Tergugat sebagai pemilik RS.MMC harus mencari sendiri untuk menutupi kekurangan operasionaltersebut;Maka dari itu selain alasan bahwa Para Penggugat tidak lulus dalam tahapantes psikotes, adanya keadaan yang memaksa (force majeur) karenakeuangan RS.
    MMC dengan BPJSKesehatan;S.S Soemadipraja dalam bukunya penjelasan hukum tentang keadaanmamaksa/ force majeure yang bertuliskan: force majeure berdasarkanpenyebab yaitu suatu keadaan memaksa yang disebabkan oleh karenasesuatu keadaan dimana terjadi perubahan kebijakan pemerintah atauhapus dan atau dikeluarkannya kebijakan yang baru yang mana berdampakpada kegiatan yang sedang berlangsung;Bahwa putusnya kerjasama antara RS.
    majeure),namun Tergugat tetap mempunyai itikad baik untuk membayar hakhaknormatif Para Penggugat;Menimbang bahwa berdasarkan dalildalil gugatan ParaPenggugat dan jawabjinawab dari kedua belah pihak yang berperkara,maka Majelis Hakim memperoleh fakta hukum yang tidak disangkal, yangmana kesemuanya samasama telah diakui para pihak sebagai berikut:Bahwa benar ada hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat,yang mana Para Penggugat adalah karyawan tetap Tergugat;Halaman 21 dari 31 hal.
    Menurut Majelis Hakim bahwa pelaksanaan tespsikologi terhadap semua karyawan Tergugat tersebut tidaklahbertentangan dengan UndangUndang Ketenagakerjaan maupunperaturan lainnya yang terkait, karena setiap pengusaha/ perusahaanberhak mendapatkan karyawan yang berkualitas;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pemutusan hubungankerja antara Tergugat dengan Para Penggugat disebabkan keadaanmemaksa (force majeur) yaitu keadaan yang terjadi
    Putusan Nomor 24/Pdt.SusPHI/2020/PN JmbMenyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadapPara Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejaktanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat dan Penggugat II, sejak tanggal 12Maret 2020 untuk Penggugat Ill, dan sejak tanggal 16 Maret 2020 untukPenggugat IV;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak normatif sebagai akibat daripemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat secara tunai dansekaligus sebagai berikut: Kepada Penggugat
Putus : 10-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 824 K/Pdt/2019
Tanggal 10 April 2019 — TUGINO, dkk VS PT Central Pertiwi Bahari (PT CPB), dkk
6436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 10 Januari2018 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat:Dalam Pokok Perkara: Menyatakan telah terjadi Force Majeure/keadaan memaksa atas diri ParaTergugat; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp32.351.000,00 (tiga puluh dua juta tiga ratus lima puluh satu riburupiah);Kemudian dalam tingkat banding putusan tersebut dikabulkan olehPengadilan Tinggi Tanjungkarang dengan Putusan
    Menyatakan telah terjadi kondisi Force Majeure/Keadaan Memaksaterhadap Para Pemohon Kasasi/Para Terbanding/Para Tergugatsebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata;3.
    perkara ini adalahperbuatan ingkar janji terhadap Termohon Kasasi;Bahwa terhadap pendapat Pengadilan Tinggi Tanjungkarang tersebut ParaPemohon Kasasi tidak sependapat dan berpendapat pada pokoknya bahwaputusan Judex Facti tidak tepat karena tidak memberikan pertimbanganyang cukup terhadap buktibukti yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasiyang menunjukkan bahwa perbuatan Para Pemohon Kasasi dalam perkaraini timbul akibat adanya penolakan dan gangguan dari petambak lainsehingga termasuk keadaan kahar (force
    majeure),Bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sudah tepat karena timbulnya penolakandari pihak/petambak lain terhadap Para Pemohon Kasasi dalammelaksanakan prestasinya sebagai petambak plasma dapat disampaikankepada Termohon Kasasi untuk dicarikan solusinya sehingga perbuatanPara Pemohon Kasasi bukan termasuk keadaan kahar (force majeure),karena itu tepat dinyatakan bahwa Para Pemohon Kasasi ingkar janjiterhadap Termohon Kasasi:Menimbang, bahwa
Register : 08-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN TEBO Nomor 17/Pdt.G.S/2021/PN Mrt
Tanggal 12 April 2021 — Penggugat:
Ullia Pratika
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
11572
  • Situasi pandemi ini memang bukan kesalahan dari Penggugat,namun juga bukan kesalahan dan/atau kesengajaan dari Tergugat, halinilah yang seharusnya disadari oleh Penggugat, karena terkendalanyapemberian bagi hasil kepada para anggota termasuk kepada Penggugatadalah karena suatu keadaan perekenomian yang kian Sulit, tidakadanya penjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebab terjadinyabencana nonalam / keadaan kahar (force majeur) yang samasamadiluar kehendak dan kemampuan kita semua sebagai manusia
    dan dicairkan langsung ke rekening milik Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil diatas, Tergugat dalam jawabannyamenyatakan situasi pandemi atas penyebaran virus corona (Covid19)berdampak pada unitunit usaha yang dijalankan oleh Koperasi Neo MitraUsaha (Tergugat) mengingat daya beli masyarakat terhadap produk barang danjasa atas unit usaha Tergugat menurun secara drastis bahkan beberapaterhenti, sehingga tidak ada keuntungan yang dapat dibagi sebab terjadinyabencana nonalam/keadaan kahar (force
    sama sekali tidak dapat diduga dan di mana ia tidak dapatberbuat apaapa terhadap keadaan atau peristiwa yang timbul di luar dugaantadi, dengan kata lain, tidak terlaksananya perjanjian atau terlambat dalampelaksanaan perjanjian bukan karena kelalaiannya, la tidak dapat dikatakansalah atau alpa dan orang yang tidak salah tidak boleh dijatuhi sanksisanksiyang diancamkan atas kelalaian; (Subekti, Hukum Peranjian HukumPerjanjian, Penerbit PT Intermasa, halaman 55)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan force
    majeure yang absolutadalah suatu force majeure yang terjadi sehingga prestasi dari kontrak samasekali tidak mungkin dilakukan, misalnya, barang yang merupakan objek darikontrak musnah, dalam hal ini, kontrak tersebut tidak mungkin (impossible)untuk dilaksanakan;Menimbang, bahwa sementara itu, yang dimaksud dengan force majeureyang bersifat relatif adalah suatu force majeure di mana pemenuhan prestasisecara normal tidak mungkin dilakukan, Sungguh pun secara tidak normal masihmungkin dilakukan, dimana
    Hakim mengabulkan petitum angka (4) tersebut dengan perbaikan sebagaimanatercantum dalam amar putusan nantinya;Menimbang, bahwa sesuai dengan klausul dalam perjanjian modalpenyertaan Penggugat dengan Tergugat dimana telah termuat klausul mengenalkeadaan memaksa dalam Pasal XV, yang menyatakan bahwa apabilapelaksaaan perjanjian ini tertunda maupun terhambat baik keseluruhan maupunsebagian karena keadaan memaksa/force majeur, maka pengembalian modalpenyertaan dapat dilakukan dikurangi dengan pembagian
Register : 17-03-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 5/Pdt.G.S/2020/PN Lsk
Tanggal 26 Maret 2020 — Penggugat:
MUHAJIRIN
Tergugat:
Saiful Bahri H
584
  • Saiful Bahri Hasan.Pasal 4Keadaaan Darurat (Force Majeure)Apabila dalam jangka waktu Tergugat belum menyelesaikan pembayarankewajibannya tersebut secara keseluruhan (Sampai lunas) dan terjadisesuatu hal atau kemalangan (meninggal dunia) yang menimpa Tergugat,sehingga dengan keadaan tersebut tidak mampu membayar sisa PinjamanNomor : 395201005459109 maka pembayaran pinjaman tersebut dibayarkan oleh ahli waris tergugat.Pasal 5Status AgunanBahwa dalam proses pelunasan kewajibannya tersebut, agunan berupa
Register : 19-06-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat:
SELLYNA SIMANJUNTAK
Tergugat:
1.PT BANK INDEX SELINDO
2.Pemerintah RI cq Kementerian Keuangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam
3.FIFIEN MARSAULINA SITORUS
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BATAM
6154
  • Bahwa seiring berjalannya waktu, selama kurun waktu 4 tahun 7bulan dan telah melakukan 55 (lima puluh lima) kali pembayaranangsuran kredit kepada TERGUGAT, yang dimulai sejak tanggal 18Agustus 2012 s/d 18 Februari 2017, PENGGUGAT mengalamipermasalahan ekonomi yang disebabkan karena PENGGUGATmengalami peristiwa force majeure yaitu Penggugat mengalamisakit (di bagian kepala) akibat tertimpa/ kejatuhan jendela di bagiankepala ketika sedang berada di rumah dan harus mendapatkanperawatan yang intensif
    Bahwa adapun sakit (di bagian kepala) yang dialamiPENGGUGAT berawal sejak tahun 2015 karena adanya benturan/tertimpa dari jendela yang terjatuh yang mengenai pada bagian kepalaPENGGUGAT dan PENGGUGAT harus di CTScan, namun walaupunmasih dalam kondisi sakit karena adanya peristiwa force majeuretersebut dan harus menjalani perawatan dari Dokter PENGGUGATmasih berupaya untuk memenuhi kewajibannya kepada TERGUGAThingga sampai tanggal 18 Februari 2017.7.
    Bahwa perbuatan TERGUGAT yang tidak mengindahkan alasanforce majeure (Sakit) yang dialami oleh PENGGUGAT dan kemudianmelakukan penjualan lelang sepihak terhadap ruko milikPENGGUGAT yang terlau rendah dan jauh dibawah harga pasaradalah merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTERGUGAT kepada PENGGUGAT.15.
    Menyatakan perbuatan TERGUGAT yang melakukan penjualanlelang sepihak ruko milik PENGGUGAT yang terletak di KomplekPertokoan Niaga Batu Aji Blok A No.03 Batam, seluas 63 M2 berdasarkanSertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 4870/Sungai Langkai tanpamempertimbangkan alasan force majeure PENGGUGAT adalahPerbuatan Melawan Hukum.3.
    Bahwa sakitnya PENGGUGAT bukan merupakan Force Majeure dan bukanalasan untuk tidak membayar hutangnya karena sebelum sakitpunPENGGUGAT juga sudah berkalikali, menunggak kewajibanpembayarannya (Sudah sejak tahun 2013).Seandainya PENGGUGAT punya itikad baik, seharusnya sudah dari dulupaling tidak sejak tahun 2013, PENGGUGAT sudah diberi kesempatan untukmenjual sendiri jaminannya.Halaman 10 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 127/Pdt.G/2019/PN Btm10.
Putus : 13-07-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1694 K/PID.SUS/2014
Tanggal 13 Juli 2015 — ACHER LA BETO
8335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BLM PUAP tersebut adalah hak dari Gapoktan untuk mengelola bagikepentingan Gapoktan tersebut dan Negara sudah menyerahkan sepenuhnyasepertinya bantuan bantuan langsung sehingga Negara tidak mengharapkanpengembaliannya, terkait dengan hal ini kami jaksa penuntut umum tidaksependapat karena berdasarkan perjanjian kerjasama antara Gapoktan denganPPK Satker Pusat Pembiayaan Pertanian yang ditandatangani oleh ketuaGapoktan bermeterai Rp6.000,00 telah ditegaskan di dalam Pasal 8 tentangkeadaan memaksa (force
    majeure) yang menyatakan bahwa:1.
    Apabila dalam masa perjanjian terjadi keadaan memaksa (force majeure)berupa bencana alam, kebakaran, kekacauan wilayah, perubahanKeputusan dan Peraturan Pemerintah yang secara fundamentalmempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), timbulpeperangan, pemberontakan di Wilayah Republik Indonesia, keributan,kekacauan, dan huruhara, Pihak Kedua menolak dan mengembalikan danaBLMPUAP pada Pihak Pertama, salah satu pihak tidak bertanggung jawabkepada pihak lain atas keterlambatan atau kegagalan
    Dalam hal terjadi .keadaan memaksa (force majeure) pihak yang terkenamusibah harus segera memberitahukan secara tertulis kepada pihak lainnyatentang tanggal dan terjadinya keadaan memaksa (force majeure).Hal. 40 dari 53 hal. Put. Nomor 1694 K/PID.SUS/20143.
    Keadaan memaksa (force majeure) harus diketahui oleh pejabat yangberwenang di tempat terjadinya keadaan memaksa (force majeure).Dengan demikian maka kegagalan petani dalam melakukan usaha penanamanyang disebabkan oleh factor bencana alam maka pihak yang terkena musibahharus segera memberitahukan secara tertulis kepada pihak lainnya tentangtanggal dan terjadinya keadaan memaksa (force majeure) dan harus diketahuioleh pejabat yang berwenang di tempat terjadinya keadaan memaksa, namunkenyataannya Terdakwa
Register : 16-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jmb
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
1.MULYADI
2.EFRIZAL
3.HETI SONIA
4.RADEN ISMAIL
Tergugat:
PT CIPTA MAYANG RADIFA
12310
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Para Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejak tanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat I dan Penggugat II,
    MMC menjadi tidakmemadai, dan membuat beban Tergugat semakin berat, saat ini untukOperasionalnya saja pada setiap bulannya Tergugat sebagai pemilik RS.MMC harus mencari sendiri untuk menutupi kekurangan operasionaltersebut;Maka dari itu selain alasan bahwa Para Penggugat tidak lulus dalam tahapantes psikotes, adanya keadaan yang memaksa (force majeur) karenakeuangan RS.
    MMC dengan BPJSKesehatan;S.S Soemadipraja dalam bukunya penjelasan hukum tentang keadaanmamaksa/ force majeure yang bertuliskan: force majeure berdasarkanpenyebab yaitu suatu keadaan memaksa yang disebabkan oleh karenasesuatu keadaan dimana terjadi perubahan kebijakan pemerintah atauhapus dan atau dikeluarkannya kebijakan yang baru yang mana berdampakpada kegiatan yang sedang berlangsung;Bahwa putusnya kerjasama antara RS.
    majeure),namun Tergugat tetap mempunyai itikad baik untuk membayar hakhaknormatif Para Penggugat;Menimbang bahwa berdasarkan dalildalil gugatan ParaPenggugat dan jawabjinawab dari kedua belah pihak yang berperkara,maka Majelis Hakim memperoleh fakta hukum yang tidak disangkal, yangmana kesemuanya samasama telah diakui para pihak sebagai berikut:Bahwa benar ada hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat,yang mana Para Penggugat adalah karyawan tetap Tergugat;Halaman 21 dari 31 hal.
    Menurut Majelis Hakim bahwa pelaksanaan tespsikologi terhadap semua karyawan Tergugat tersebut tidaklahbertentangan dengan UndangUndang Ketenagakerjaan maupunperaturan lainnya yang terkait, karena setiap pengusaha/ perusahaanberhak mendapatkan karyawan yang berkualitas;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pemutusan hubungankerja antara Tergugat dengan Para Penggugat disebabkan keadaanmemaksa (force majeur) yaitu keadaan yang terjadi
    Putusan Nomor 24/Pdt.SusPHI/2020/PN JmbMenyatakan Tergugat telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadapPara Penggugat dengan alasan keadaan memaksa (force majeur) sejaktanggal 9 Maret 2020 untuk Penggugat dan Penggugat II, sejak tanggal 12Maret 2020 untuk Penggugat Ill, dan sejak tanggal 16 Maret 2020 untukPenggugat IV;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak normatif sebagai akibat daripemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat secara tunai dansekaligus sebagai berikut: Kepada Penggugat
Register : 21-03-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 19/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 28 Mei 2019 — HELEN >< PT. ALMARON PERKASA
604240
  • Maksudnya kalo ini Kamu sudah memiliki 2 (dua) syaratsecara sederhana maka boleh dipailitkan ;Bahwa Satu, adanya gugatan sebelum permohonan pailit atau pada waktupailit adanya perselisihan mengenai exceptio non adimpleti contractus...Halaman 38 dari 52 : Putusan Nomor 19/Pdt.SusPailit/2019/PN NIAGA JKT PSTBahwa yang kedua, ada Yurisprudensi mengatakan kalau pembuktiannyarumit karena adanya force majeure maka itu tidak sederhana, karena untukmembuktikan force majeure itu sesuatu yang rumit dan mendalam
    Karena adanya force majeure ini bisa menangguhkanpelaksanaan perjanjian bahkan bisa menggugurkan perjanjian begitu.Sehingga kalo itu forumnya bukan di kepailitan begitu, itu namanyapembuktian sederhana. Bahwa dengan demikian kalau tadi lou mengatakan apa bedanya gugatankepailitan dengan wanprestasi sama PMH, pertama kalau kepailitansifatnya 2 + 1 adanya utang adanya 2 (dua) kreditor adanya pembuktiansederhana.
    Maka tidak ada urgensi melakukan PKPU,karena masih ada pihak lain yang berwenang menerbitkan dokumen itu.Kalau lebih detil lagi itu ada namanya force majeure, nah force majeurtersebut bukan forumnya di kepailitan. Karena disitu akan detil mengkajimengenai klausulanya, mengenai kewajibannya, mengenai adimpleticontractusnya, mengenai kondisi atau keadaan yang melakukan itu.
    Itu kalau diperdalam lagi bisa jadikalau diteliti bisa menjadi suatu force majeure. Force majeure kan bisameniadakan suatu perjanjian bisa menunda, nah untuk force majeure tentutidak sederhana untuk dibuktikan disini, maka harus di pengadilan perdataumum.
Register : 08-03-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN TEBO Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Mrt
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
1.Dwi Kurniawan Agus Wibowo
2.Sugiyono
3.Yelly HR
4.Asniwarnis
5.Solihin
6.Joni Samosir
7.Supris Kowesti
8.Upomo Budiarso. S.Pd
9.Nana Swarna
10.Jamaluddin
11.Rismanto
12.Muhammad Agus Setiawan
13.Rohaeti
14.Marsono
15.Dasman
16.Joko Imam Supi'i
17.Erfansyah
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
11361
  • Anggota II pergerakan aktifitas perdagangan yang dialami olen Koperasi Neo MitraUsaha untuk sebagian atau keseluruhan unitunit usaha yang dimilikinya.Sehingga hal tersebut benarbenar telah membuat Koperasi Neo MitraUsaha tidak dapat menerima pemasukan apalagi kKeuntungan penjualanyang disebabkan oleh adalanya pembatasan sosial dimaksud;Perlu diketahui dan dipahami bahwa berkenaan dengan keadaan kahar /force majeur juga telah diatur dalam Pasal 1245 KUHPerdata, yangmenyatakan :tidak ada penggantian
    Karena pada dasarnya ketentuan yang tertuang dalam Pasal pasal Surat Perjanjian Modal Penyertaan bukan mengatur tentang bagihasil keuntungan saja, namun juga mengatur ketentuan lainnya seperti,modal penyertaan usaha, pengelolaan usaha, kerugian, pengawasan, hakdan kewajiban, keadaan memaksa (force majeur) dan lain sebagainya;.
    majeure);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, sebagaimana telahmenjadi pengetahuan umum yang tidak perlu dibuktikan lebih lanjut, bencananasional dalam bentuk penyebaran/pandemi virus covid19 telah meluluhlantahkan seluruh sendisendi perekonomian masyarakat Indonesia bahkanHalaman 31 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN MrtHakim Hakim HakimKetua Anggota!
    majeure) dalam bentuk penyebaran/pandemi virus Covid19 yang sedang melanda dunia adalah tanggung jawab (resiko)bersama antara pengurus koperasi (in casu Tergugat) dengan seluruh anggotakoperasi termasuk kepada para pemilik modal penyertaan (in casu Penggugat);Menimbang, bahwa dengan demikian, mengenai dalil dan tuntutan Penggugat dalam hal meminta pencairan hasil keuntungan koperasi dalam bentukpencairan saldo aplikasi ewallet, Majelis Hakim berkesimpulan hal tersebutbukan lagi merupakan prestasi
    yang wajib dilaksanakan oleh Tergugat secaraseketika kepada Penggugat pada saat Bencana Nasional (force majeure) dalambentuk penyebaran/pandemi virus covid19 masih berlangsung;Menimbang, di Samping itu berdasarkan bukti T5 sampai dengan T21tentang catatan transaksi wallet per user didukung dengan bukti transfer bagihasil, bahwa benar sejak dari tanggal awal perjanjian modal penyertaan sampaidengan ratarata bulan April tahun 2020 (awal pandemi covid19), bagi hasilberjalan dengan lancar, dan setelah
Putus : 28-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052 K/Pdt/2015
Tanggal 28 September 2015 —
7244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARAQ di Pulau Nmubing/Kijangsehingga kapal mendapat kerusakan serta kurangnya BBM harus dipandangtidak laiknya kapal dan atau setidaktidaknya merupakan suatu kejadianalami (Force Majure) sebagaimana dituangkan dalam Pasal 12 TentangForce Majure dari Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kapal Laut tanggal 21Juli 2011 yang berbunyi :Yang dimaksud Force Majure dalam perjanjian ini adalah halhal yangmenyebabkan kerugian di luar batas kemampuan manusia, misalnya badaitopan dan bencana alam lainnya.
    Terhadap kekurangan formil ini,Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa gugatan tidak dapatditerima;MENGENAI KEJADIAN ALAMI (FORCE MAJURE);Bahwa Judex facti Tingkat Banding yang sependapat dengan Judex factiTingkat Pertama telah salah dalam menerapkan hukum, karena dalammembuat pertimbangan hukumnya sama sekali tidak mempertimbangkanadanya fakta hukum bahwa terdamparnya kapal TB.
    Terjadinya badai dan ombakbesar tersebut merupakan suatu kejadian alami (Force Majure) yang terjadidi luar batas kKemampuan dan kuasa manusia serta sama sekali tidakdikehendaki oleh Pemohon Kasasi, sehingga Pemohon Kasasi tidak adakewajiban atau dibebaskan dari tanggung jawab sebagaimana diaturdalam Pasal 12 Tentang Force Majure dari Surat Perjanjian SewaMenyewa Kapal Laut tanggal 21 Juli 2011, yang berbunyi:Yang dimaksud Force Majeure dalam perjanjian ini adalah halhalyang menyebabkan kerugian di
    Apabila kerugianyang diakibatkan oleh Force Majeure yang telah dinyatakansyahbandar atau instansi terkait maka kedua belah pihak dibebaskandari tanggung jawab.Bahwa Judex facti Tingkat Banding dalam memberikan pertimbangannyasama sekali tidak didasari dari suatu fakta dan data yang benar menurutilmu hukum dan lebih memberikan kesan bahwa Putusan Judex factiTingkat Banding tersebut adalah merupakan putusan sesuka hati belaka,karena yang sebenarnya terjadi adalah tidak adanya dan tidak pernahnyaPemohon
    WINBUILT 1415 milikTermohon Kasasi di Pulau Numbing/Kijang bukanlah akibat kesalahandan kelalaian Pemohon Kasasi, akan tetapi akibat terjadinya badai danombak besar yang merupakan peristiwa alam/kejadian alami (ForceMajure) yang di dalam Pasal 12 Tentang Force Majure dari SuratPerjanjian Sewa Menyewa Kapal Laut tanggal 21 Juli 2011 diaturbahwa apabila kerugian yang disebabkan oleh Force Majure, makakedua belah pihak dibebaskan dari tanggung jawab.
Register : 19-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 5/Pdt.G.S/2019/PN LSK
Tanggal 10 September 2019 — Penggugat:
MUHAJIRIN
Tergugat:
Nilawati
316
  • Tergugat;(4) Bahwa apabila Tergugat lalai sebagaimana Pasal 3 ayat (4), maka agunanakan dijual oleh Tergugat sendiri sebagai penyelesaian seluruh utangTergugat dalam waktu paling lama satu bulan;(5) Bahwa apabila Tergugat tidak juga melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat(4), maka Penggugat berhak melakukan eksekusi terhadap agunan tersebutsetelah mendapat penetapan pengadilan mengenai besarnya nilai jualagunan dikurangi sisa kewajiban yang harus dibayarkan/dilunasi olehTergugat;Pasal 5Keadaan Darurat (Force
    Majeure)Bahwa apabila dalam jangka waktu pembayaran dimana Tergugat belummenyelesaikan seluruh atau sebagian kewajibannya tersebut, terjadi Sesuatuhal kemalangan atau kematian yang menimpa Tergugat, maka sisa utangTergugat diselesaikan oleh ahli waris Tergugat dengan pembayaran bersumberdari hasil penjualan sawah sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 ayat(1);Pasal 6Perdamaian ini bersifat mutlak dan final serta mengikat kedua belah pihakPasal 7Bahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa
Register : 08-07-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 149/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 22 Januari 2020 — Penggugat:
Tn YAW HENG
Tergugat:
1.RIKI LIM
2.PT GLORY POINT
3.PT SURYA MANGGALA PERSADA
9558
  • juga diatur masa toleransi penyerahan persil dan bangunan sebagaimanaketentuan Pasal 4 ayat (2) butir 2.1 yakni 6 (enam) bulan lagi sejak serah terimabangunan November 2013 + 6 (enam) bulan masa toleransi yakni pada Mei2014;Bahwa Tergugat Ill berusaha keras hendak melaksanakan Prestasinya yaitumembangun seluruh unit persil/bangunan di kKomplek perumahan Glory Homestermasuk unit yang dipesan oleh Penggugat namun terhalang akibat hal yangtidak terduga sebelumnya dan diluar kekuasaan Tergugat III (Force
    Majeure).Akan tetapi terlepas dari hal tersebut Tergugat Ill masih melaksanakanPrestasinya;4.
    Bahwa Tergugat Ill menolak dengan tegas dalil Posita 7 (tujuh) gugatanPenggugat sebagai berikut: Bahwa tuntutan penggugat hanya mengadaada dan tidak berdasar, karenaketerlambatan penyerahan disebabkan karena force majeure, selain daripada itu keterlambatan penyerahan dikarenakan Penggugat sendiri yangtidak mau menerima unit bangunan baik secara yuridis (AJB) danpenyerahan secara fisik;Maka sangat beralasan hukum apabila tuntutan gati kerugian material dariPenggugat untuk ditolak;Halaman 17 dari 31
    Majeure).
    Majeure, Majelisberpendapat permasalahan tersebut diluar kriteria yang ditentukan dalam Pasalyang diperjanjikan tersebut ;Menimbang, bahwa perjanjian jualbeli unit persil dan bangunan dibuat danditanda tangani oleh Tergugat Ill (PT.
Putus : 31-01-2007 — Upload : 04-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1839K/PDT/2002
Tanggal 31 Januari 2007 —
3817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menerima piutangnya dengan cara mencicil setiap bulan adalahdidasarkan atas azas kemanfaatan dan keadilan, baik untuk PemohonKasasi ataupun Termohon Kasasi ; Bahwa macetnya pembayaran hutang Pemohon Kasasi kepadaTermohon Kasasi adalah jelas bukan merupakan kesengajaan dariPemohon Kasasi, akan tetapi adalah akibat terjadinya krisis ekonomidan krisis moneter yang menimpa Indonesia, termasuk PemohonKasasi sebagai pengusaha, di mana hal tersebut adalah merupakansesuatu yang tidak diperkirakan sebelumnya (force
    majeure) dankeadaan tersebut tidak dapat dibantah oleh siapapun ;Gugatan Pemohon Kasasi agar diberi kesempatan untuk membayarhutangnya kepada Termohon Kasasi dengan cara mencicil setiapawal bulan berjalan, setidaktidaknya sebesar Rp 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) setiap bulannya adalah merupakan itikad baikdan upaya maksimal yang dapat dilakukan Pemohon Kasasi saat ini,Hal. 15 dari 19 hal.
    Tentang Kekeliruan Pertimbangan Hukum Tidak Boleh Kaku ; Bahwa dalam gugatan rekonvensinya Pemohon Kasasi telahmemohon agar pengadilan memutuskan seluruh hutangnya dikonversike dalam mata uang rupiah sebesar Rp 5.00, per US.$.1.00; haltersebut diajukan Pemohon Kasasi sehubungan dengan krisis moneteryang menimpa Negara RI termasuk Pemohon Kasasi yang dalamkeadaan force majeure ; Bahwa pada saat Pemohon Kasasi menerima kredit dari TermohonKasasi besarnya nilai kurs dolar saat itu terhadap mata uang
    rupiahadalah sebesar sekitar Rp 2.300 s/d Rp 2.400, per US.$ 1.00 ; Bahwa dalam praktek seharihari, keadaan force majeure tersebuttelah diterapkan seperti dalam bisnis asuransi maupun perhotelan, dimana nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar ditetapbkan dengannilai tukar sebesar Rp 5.000, (sebagaimana pernyataan H.P.Panggabean, SH.
Putus : 21-07-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN KETAPANG Nomor 4/Pdt.G/2016/PN Ktp
Tanggal 21 Juli 2016 — HELMI GUNAWAN, SE Pekerjaan Karyawan Swasta,Jenis Kelamin Laki-laki, beralamat Jl.R.Suprapto No.150 Rt.014/ Rw 007, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, ,dikuasakan oleh Kuasa Hukumnya Sdr.NOURERIS FLYANSAR,S.H.,MASKUN SOPIAN,S.H., DEDDY SUPRIANTO,S.H., Yang berprofesi sebagai advokat dari Kantor NOURERIS FLYANSAR,S.H.,& REKAN yang beralamat di Jl.Sidas/ Rajawali No.7 Pontianak-Kalimantan Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Maret 2016,Selanjutnya disebut sebagai..................................PENGGUGAT; M E L A W A N RUDI EFENDI, Pekerjaan Swasta, beralamat Jl.Tegas Gg.Durian Rt.002 Rw.008 Kelurahan Tengah,Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Selanjutnya disebut sebagai............................................................TERGUGAT ;
8411
  • kerugian, kesalahan danhubungan causal antara perobuatan melawan hukum tersebut dengan kerugian;Menimbang, bahwa apakah tergugat melanggar ketentuan pasal 1365KUHPerdata sebagaimana gugatan penggugat, hal ini perlu dibuktikan olehpenggugat, namun dalam perkara Aquo tergugat mendalilkan dalamjawabannya bahwa tidak ada maksud kesengajaan oleh Tergugat melainkanterjadi suatu keadaan tibatiba / tidak dapat diduga terjadinya dimana Tergugattidak mempunyai kemampuan untuk mencegah terjadinya halhal tersebut(Force
    Majeure) yang seharusnya ayamayam tersebut sudah dapat dijual dandapat mengembalikan titipan dari Penguggat namun dikarenakan diserang/terkena penyakit maka ayamayam yang sudah siap dijual karena kenapenyakit akhirnya ayamayam tersebut mati karena penyakit tersebut;Menimbang, bahwa kendatipun ketidakmampuan melaksanakankewajibannya tersebut karena adanya peristiwa Force Majeure berdasarkanPasal 1244 dan Pasal 1245, namun Tergugat tidak menjadikan hal tersebutsebagai alasan untuk tidak melanjutkan
    baik dan sifatsifat buruk si pelaku tidak merupakan faktor yangmenentukan, karena ukuran itu, sedapat mungkin sama dan berlaku bagisemua orang, karena hukum tidak membedabedakan orang, walaupun ukuranitu harus juga memperhatikan faktorfaktor yang ada pada diri si pelaku,kesanggupannya untuk mengatasi resiko yang nyata dan keadaan yangmeliputinya melainkan terjadi suatu keadaan tibatiba/ tidak dapat diduga terjadidimana Tergugat tidak mempunyai kemampuan untuk mencegah terjadinyahalhal tersebut (Force
    Majeure) yang seharusnya ayamayam tersebut sudahdapat dijual dikarenakan diserang/ terkena penyakit ayam, maka yang sudahsiap dijual karena kena penyakit dan akhirnya ayamayam tersebut mati karenapenyakit;Menimbang. bahwa ternyata Tergugat tidak menjadikan hal tersebutsebagai alasan untuk tidak melanjutkan kewajiban menyelesaikan kekuranganpembayaran penjualan barang milik Penggugat berupa bibit ayam broiler untukkebutuhan dalam usaha peternakan rakyat ayam broiler, dengan perjanjiansetelah barangbarang
Register : 21-01-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Kdi
Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat:
1.JEFFRY LOA
2.LO JOHAN
3.IRFAN WIJAYA
4.Ir. EDY PANDEAN
Tergugat:
PT. SAMUDRA RAYA INDO LINES
264171
  • Majeure padatanggal 23 November 2019 di Perairan Selat Makassar yangmenyebabkan kapal tenggelam.6.
    Majeure.
    Tergugat sudah melaksanakan kewajibannya yaitumengangkut barang milik Para Penggugat ke Kota Kendari akantetapi dalam perjalanan tepatnya di Perairan Selat Makassar KapalKM Mitra Sejahtera IX mengalami musibah / force majeure yangmenyebabkan kapal tenggelam.
    Majeure / Act Of God) tidak menjadi tanggung jawabpengangkut / pelayaran / nahkoda (KUHD Pasal 470).
    Bahwa musibah yang dialami Kapal KM MitraSejahtera IX adalah sebuah force majeure yang menyebabkankapal tenggelam. Maka oleh karena itu mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa perkara A Quo untuk menolak petitumyang diajukan Para Penggugat.Bahwa Tergugat menolak Petitum angka 3 dan 8 Para Penggugatmengenai kerugian Materiil yang didasarkan pada nilai pemesananbarang Para Penggugat. Bahwa menurut Tergugat petitummengenai kerugian materiil Para Penggugat sangat kabur dantidak berdasar.
Register : 16-12-2020 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bgl
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
ALMAN NOVERI SH MH
Terdakwa:
SIRAJUDIN RUSLI Bin RUSLI
212110
  • Perbaikan harus secepatnya dilakukansetelah diketahui adanya kerusakan sebagaimana Desa Babat tidakpernah melaporkan atau menyurati ke Kementerian bahwa Desa Babatpernah mengalami Banjir; Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama antara PPK denganKepala Desa Babat Tentang Pemberian BantuanPembangunan/Rehabilitasi embung Desa Skala Kecil dan BangunanPenampung Lainnya Tahun Anggaran 2019, Nomor59/BPED/DPPMD.5/PPK.4/VII/2019 pada Pasal 8 Force Majeure Ayat (5) yang berbunyi :Apabila dalam jangka
    waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.e Ayat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam sepertibanji,kebakaran,gempa bumi,longsor, dan kejadiankejadian laindiluar kemampuan manusia.Dalam hal ini, Kementerian tidak ada menerima Laporan berupaDokumentasi atau Surat mengenai Berita Acara Force Majeure.
    waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.e Ayat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam sepertibanjir,kkebakaran,gempa bumi,longsor, dan kejadiankejadian laindiluar Kemampuan manusia.Dalam hal ini, Kementerian tidak ada menerima Laporan berupaDokumentasi atau Surat mengenai Berita Acara Force Majeure.
    waktu sebagaimanadimaksud pada ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.
    (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadiAyat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam seperti banjir,kebakaran, gempabumi, longsor, dan kejadiankejadian lain diluarkemampuan manusia sebagaimana Terdakwa belum melaksanakansesuai dengan surat perjanjian tersebut Bahwa di dalam Buku Petunjuk Teknis Dana sebesar Rp. 320.000.000,disalurkan ke rekening Kas Desa, dengan rincian pembiayaandiantaranya sebagai berikut:Dukungan