Ditemukan 2144 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 29-04-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 41/G/2013/PTUN-Pbr
Tanggal 6 Februari 2014 — JEKI JHON PASA Melawan Kapolda Riau
11064
  • JEKI JHON PASA MelawanKapolda Riau
    Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Keputusan Nomor Kep /406 / VIIl / 2013 tanggal 21 Agustus 2013 TentangPemberhentianTidak Dengan Hormat Dari Dinas Polisi RepublikIndonesia atas nama Briptu Jeki Jhon Pasa NRP 84060408Kesatuan Yanma Polisi Daerah RIAU ;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan NomorKep / 406 / VIIl / 2013 tanggal 21 Agustus 2013 TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polisi RepublikIndonesia atas nama Briptu Jeki Jhon Pasa NRP 84060408Kesatuan Yanma Polisi Daerah4. Menghukum Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan Penggugatsebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia berikut segala hakdan kewajiban sehubungan dengan kedudukanTEPSEISUIL Someesneenenrrrencnnnnnes5.
    Bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Penggugat(Jeki Jnon Pasa) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan danprosedur yang berlaku di Institusi Kepolisian Republik Indonesia yaituPeraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003, Peraturan KepalaPolisi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 berdasarkan :a.
    Adanya Laporan Polisi Nomor : LP/2/I/2013/Wabprof tanggal 15 Januari 2013 Atas namaBRIPTU JEKI JHON PASA telah melakukanperbuatan tidak masuk dinas lebih dari 30 (tigapuluh) hari kerja berturut turut meninggalkan tugassecara tidak sah tanpa izin pimpinan dari tanggal 01Agustus 2012 s/d 31 Januari 2013 selama + 120(seratus dua puluh) hari kerja berturutturut hinggalaporan ini dibuat Penggugat tidak masukb.
    Bahwa dari hasil pemberkasan tersebut Bid PropamPolisi Daerah RIAU melimpahkan berkas perkaratersebut kepada Ankum Penggugat (Kayanma PolisiDaerah Riau), selanjutnya Ankum terdugapelanggar / Penggugat memerintahkan kepada BidPropam Polisi Daerah Riau untuk meminta sarandan pendapat hukum kepada pembinaan fungsihukum Polisi Daerah Riau guna mendapatkan saranpendapat hukum terhadap penyelesaian perkaraPenggugat BRIPTU JEKI JHON PASA ;.
Register : 30-01-2012 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 18-10-2012
Putusan PN PURWODADI Nomor 12/Pid.B/2012/PN.Pwi
Tanggal 1 Maret 2012 — EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN
203
  • EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwodadi yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, atas nama terdakwa :Nama Lengkap : EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN Tempat lahir : Grobogan ; Umur/tgl lahir : 35 tahun;Jenis kelamin : laki laki ; Kebangsaan :Indonesia;Tempat tinggal :Dsn. Ngringgit RT.05 Rw.05 Desa.
    dituntut oleh Penuntut Umum tertanggal 01Desember 2011 dengan Nomor Register Perkara:PDM08/Pdadi/Ep.2/01/2012 tersebutdalam surat tuntutan ; Menimbang,bahwa atas tuntutan Penuntut Umum tersebut terdakwa telahmengajukan pembelaan secara lesan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman, Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah didakwa oleh Jaksa/PenuntutUmum tertanggal 17 Januari 2012 Nomor: PDM08/Pdadi/Ep.2/01/2012 yang padapokoknya sebagai berikut: PRIMAIR :n Bahwa terdakwa Eko Budiyono alias Jeki
    Nokia 112 warna Silver, 1 (satu)buah HP Nokia 1280 warna hitam, 1 (satu) buah buku bertulis Catycat warnaoranye yang berisi nomor nomor Cap JiKie ; e Bahwa terdakwa menjual nomor Judi jenis Cap Ji Kie sebagai mata pencahariansehari hari ; e Bahwa terdakwa menjual nomor judi jenis Cap Ji Kie bersifat untung untunganserta tanpa seijin dari pihak yang berwenang ;n Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat(1) ke1 KUHP ; SUBSIDAIR : Bahwa terdakwa EKO BUDIYONO ALIAS JEKI
    terjadi di persidangan sebagai berikut: 1 Unsur barang siapa ;Yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiap orang sebagai subyekhukum atau pelaku perbuatan pidana sebagaimana dakwaan Jaksa/PenuntutUmum, telah dewasa,sehat jasmani dan rohaninya serta mampumempertanggungjawabkan semua perbuatannya di depan hukum serta tidak adanyaalasan pemaaf maupun pembenar ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa dipersidangan,diperoleh fakta hukum jika terdakwa EKO BUDIYONO alias JEKI
    Menetapkan agar barang bukti berupa:MENGADILIMenyatakan terdakwa EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan Primeir ;Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umumtersebut ; Menyatakan terdakwa EKO BUDIYONO alias JEKI bin JAMIN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan sengajamemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan
Register : 14-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1240/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
MARISA GIANTI SH
Terdakwa:
JEKI RINALDI Als JEKI Bin MIDI
370
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Jeki Rinaldi Als Jeki Bin Midi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    MARISA GIANTI SH
    Terdakwa:
    JEKI RINALDI Als JEKI Bin MIDI
Register : 04-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 354/Pid.Sus/2021/PN Rap
Tanggal 19 Juli 2021 — SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA ALIAS JEKI
66
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair serta Subsidair;

    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair serta Subsidair;

    3. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
    Terdakwa:
    JEKI SYAHPUTRA ALIAS JEKI
Register : 31-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 62/Pid.B/2019/PN Atb
Tanggal 20 Agustus 2019 — WUNGUBELEN, SH
Terdakwa:
JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI.
5617
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    WUNGUBELEN, SH
    Terdakwa:
    JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI.
    Nama lengkap : Jeki Alexander Bria Alias Jeki ;2. Tempat lahir : Manumutin krey ;3. Umur/Tanggal lahir : 22/4 Desember 1996 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dusun Manumuti, Desa Lawalu, Kecamatan MalakaTengah, Kabupaten Malaka ;7. Agama : Katholik ;8. Pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa Jeki Alexander Bria Alias Jeki. ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Mei 2019 sampai dengan tanggal 12 Juni 2019 ;2.
    Menyatakan Terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana Dakwaan Tunggal yang melanggar Pasal 351 Ayat (1)KUHP;Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 62/Pid.B/2019/PN Atb2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA aliasJEKI dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara;3.
    perbuatannya, menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannnya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanlisan Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan tetap padatuntutan pidananya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa JEKI
    ALEXANDER BRIA alias JEKI, pada hariMinggu tanggal 03 Maret 2019, sekira Pukul 02.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Maret 2019 atau setidaktidaknya dalam tahun2019, bertempat Manumuti, Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah,Kabupaten Malaka atau setidaktidaknya di Suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Atambua, telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban ANDIKA RIVALDO MANAFE, perbuatanmana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai
    Menyatakan Terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA alias JEKI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;Halaman 8 dari 9 Putusan Nomor 62/Pid.B/2019/PN Atb2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEKI ALEXANDER BRIA aliasJEKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 06-11-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 21/Pid.Prkn/2013/PN.Rni
Tanggal 5 Desember 2013 — LAODE ARMADE SAPARINO YANTO SARIFUDIN JEKI
8333
  • JEKI dengan identitas sebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Secara Bersama-sama di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Melakukan Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Bahan Peledak Yang Dapat Merugikan dan/atau Membahayakan Kelestarian Sumber Daya Ikan dan/atau Lingkungannya;2.
    JEKI, dijatuhi Pidana Penjara masing-masing Selama 3 (tiga) Tahun; 3. Menjatuhkan pula kepada Para Terdakwa Pidana Denda Masing Masing Sebesar Rp. Rp. 500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Para Terdakwa tidak membayarnya maka digantikan dengan Pidana Kurungan untuk masing-masing terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;4. Memerintahkan Masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana Penjara yang dijatuhkan; 5.
    LAODE ARMADE SAPARINOYANTOSARIFUDINJEKI
    JEKI yang pada pokoknya masingmasing terdakwamenerangkan:Bahwa Para terdakwa merupakan Nakhoda dan Anak Buah Kapal KM.Tanpa Nama yang ditangkap oleh Posal Tambelan menggunakan PatkamlaII433 pada tanggal 1 Juli 2013 sekira pukul 15.29 Wib di Perairan P.
    Sarifudin dan jeki sebagai penyelam untuk mengambil ikan ;Bahwa KM. Tanpa Nama berangkat dari pelabuhan pemangkat hari sabtutanggal 29 Juni 2013 sekira pukul 21.00 Wib menuju ke tambelan, dimanapada waktu berangkat telah dipersiapkan Speed, seperangkat bahan untukmembuat bom (pupuk,solar, TNT,detonator beserta sumbu yang sudah dirakit)oleh Muri;bahwa setelah KM.
    Demikian pula saksisaksi yang diajukan Penuntut Umum pada pokoknya telahmenerangkan bahwa yang dimaksud dengan LAODE ARMADE, SAPARINO, YANTO,SARIFUDIN, JEKI adalah Para Terdakwa yang saat ini dihadapkan, diperiksa serta diadilidi persidangan Pidana Perikanan pada Pengadilan Perikanan Ranai.
    JEKI. Disamping kelima terdakwatersebut, dalam melakukan perbuatannya juga ada keterlibatan subjek hukum lainnya yangtidak diajukan ke Pengadilan, yaitu Pemilik Kapal bernama MURI dan ABK KM TanpaNama bernama LASIBA.
    JEKI, dijatuhiPidana Penjara masingmasing Selama 3 (tiga) Tahun;Halaman 29 dari 31 HalamanPut No.: 21/Pid.Prkn/2013/PN.Rni3.
Register : 09-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 13/Pid.B/2019/PN Ktp
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
JEKI ERDIANTO alias JEKI bin MARSULI
212
  • Menyatakan Terdakwa JEKI ERDIANTO alias JEKI bin MARSULI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa

    Penuntut Umum:
    SRI RAHAYU,SH
    Terdakwa:
    JEKI ERDIANTO alias JEKI bin MARSULI
    PUTUSANNomor 13/Pid.B/2019/PN Ktp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ketapang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Jeki Erdianto alias Jeki Bin Marsuli;Tempat lahir : Ketapang;Umur/ tanggal lahir: 22 tahun / 15 November 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/ : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Gajah Mada Gg.
    Menyatakan terdakwa Jeki Erdiyanto alias Jeki bin Marsuli bersalahmelakukan tindak pidana melakukan pencurian sebagaimana diatur dalampasal 362 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (Satu) unit HP merk SamsungGalaxy J5 dikembalikan pada saksi korban Desi Yunita.4.
    Terdakwa memohon keringanan hukuman.Menimbang, terhadap permohonan dari terdakwa,Penuntut Umum padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula dan terdakwa padapokoknya menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKetapang telah didakwa dengan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Jeki Erdianto alias Jeki Bin Marsuli pada hari Selasatanggal 30 Oktober tahun 2018 sekitar pukul 13.00 wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam
    Erdianto alias Jeki Bin Marsuli,dipersidangan pada pokoknya telah membenarkan bahwa keseluruhan identitasyang tercantum dalam dakwaan Penuntut Umum adalah benar diri para Terdakwa,demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telah menerangkan bahwayang dimaksud dengan Terdakwa Jeki Erdianto alias Jeki Bin Marsuli,adalah diriTerdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksa serta diadili di persidanganumum Pengadilan Negeri Ketapang ;Hal 6 dari Hal 10 PUTUSAN Nomor 13/Pid.B /2019/PN KtpMenimbang
    Menyatakan Terdakwa Jeki Erdianto alias Jeki Bin Marsuli,Tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 09-07-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 552/Pid.Sus/2020/PN Rap
Tanggal 16 September 2020 — Penuntut Umum:
DANIEL TULUS M SIHOTANG SH
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI
164
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu millyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    DANIEL TULUS M SIHOTANG SH
    Terdakwa:
    JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI
    Bahwa Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI dalam menerimaNarkotika Golongan jenis sabusabu tersebut tanpa seijin dari pejabatyang berwenang mengeluarkan jin. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti Narkotikayang tertuang di dalam BA Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkotika dari Labfor POLRI Cabang Medan No.
    LAB : 4511/NNF/2020atas nama Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI tanggal 06 April2020, dengan kesimpulan bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu)bungkus plastik bening berisi kristal putin dengan berat netto 0,06 (nolkoma nol enam) gram milik Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKIadalah positif Matamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan barang bukti dari PT.Pegadaian (Persero) Rantauprapat Nomor : 250/03.10102/2020 tanggal30 Maret 2020 menerangkan Barang bukti yang disita dari TerdakwaJEKI SYAHPUTRA Alias JEKI berupa : 1 (Satu) bungkus plastik kliptembu spandang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan beratbrutto 0,16 gram dan berat netto 0,06 gram.Perbuatan Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor35 Tahun
    2009 tentang Narkotika;Atau Kedua:Bahwa Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI pada hari Sabtu tanggal28 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 wib atau setidaknya pada suatu waktudalam bulan Maret 2020 atau setidaktidaknya masih dalam dalam Tahun2020, bertempat di JIn.
Register : 11-02-2022 — Putus : 11-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN PARIAMAN Nomor 1/Pid.C/2022/PN Pmn
Tanggal 11 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIEZKI KEMALA PUTRA
Terdakwa:
Jeki Narisman panggilan Jeki
5918
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa: Jeki Narisman panggilan Jek, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. <
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIEZKI KEMALA PUTRA
    Terdakwa:
    Jeki Narisman panggilan Jeki
Register : 12-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PN PADANG Nomor 1004/Pid.Sus/2021/PN Pdg
Tanggal 20 Desember 2021 — MH
Terdakwa:
JEKI pgl JEKI bin NAZAR
445
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa, JEKI pgl JEKI bin NAZAR terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu untuk diri sendiri,
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JEKI pgl JEKI
    MH
    Terdakwa:
    JEKI pgl JEKI bin NAZAR
Register : 18-12-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 115/Pid.B/2019/PN Pts
Tanggal 18 Februari 2020 — Penuntut Umum:
ADI SETIAWAN ,S.H
Terdakwa:
JEKI RAHMAN ALS JEKI BIN M SAHAR
9466
  • Menyatakan Terdakwa JEKI RAHMAN Als JEKI Bin M. SAHAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Persetubuhan Terhadap Wanita di Luar Perkawinan Dalam Keadaan Tidak Berdaya sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
    3.
    Penuntut Umum:
    ADI SETIAWAN ,S.H
    Terdakwa:
    JEKI RAHMAN ALS JEKI BIN M SAHAR
Register : 26-09-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1101/Pid.Sus/2023/PN Pbr
Tanggal 21 Nopember 2023 — ,M.H
Terdakwa:
JEKI FERNANDO Als JEKI BIN SIIN
1717
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Fernando Als Jeki Bin Siin tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair
    3. Menyatakan Terdakwa Jeki Fernando Als Jeki Bin Siin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    ,M.H
    Terdakwa:
    JEKI FERNANDO Als JEKI BIN SIIN
Register : 11-11-2015 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1457/Pid.Sus/2014/PN.JKT.BRT
Tanggal 16 Oktober 2014 — MUHAMAD RIZKI MAULANA Alias JEKI Bin YANTO
253
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMAD RIZKI MAULANA Alias JEKI Bin YANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan Hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;2.
    MUHAMAD RIZKI MAULANA Alias JEKI Bin YANTO
    PDM881/JKT.BR/Euh.2/08/2014 beserta berkas perkaraatas nama TerdakwaMUHAMAD RIZKI MAULANA Alias JEKI BinYANTO;. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat tertanggal 03September 2014, No.1457/Pen.Pid/Sus/2014/PN.JKT.BRT tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraTerdakwaMUHAMAD RIZKI MAULANA Alias JEKI Bin YANTO;.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 11 September 2014No.1457/Pen.Pid/Sus/2014/PN.JKT.BRT tentang penetapan harisidang pada hari Kamis tanggal 18 September 2014;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutanyang dibacakan dimuka persidangan tanggal 16 Oktober 2014 yang padapokoknya menuntut, supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri JakartaBarat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa MUHAMAD RIZKI MAULANA Alias JEKI BinYANTO terbukti bersalah melakukan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMAD RIZKI MAULANAAlias JEKI Bin YANTOdengan pidana penjara, selama 6 (enam) tahun,dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesarRp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah), subsidari 10 (sepuluh)bulan penjara;.
    hak atau melawan hukummenanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman;Ad.1 Unsur Setiap Orang,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang menunjukkepada pelaku sebagai subyek hukum dalam suatu perbuatan pidanadimana atas perbuatannya dapat diminta pertanggung jawabannya;Menimbang, bahwa didalam perkara ini yang menjadi sebagaisubyek hukum sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umumadalah TerdakwaMUHAMAD RIZKI MAULANA Alias JEKI
    Menyatakan Terdakwa MUHAMAD RIZKI MAULANA Alias JEKI BinYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanoa Hak atau melawan Hukum memiliki NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara, selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan 6 (enam) bulanpenjara;3.
Register : 08-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN PARIAMAN Nomor 11/Pid.Sus/2021/PN Pmn
Tanggal 17 Maret 2021 — APRIYALDI ANSYAH,SH
Terdakwa:
Jeki Rakasiwi Panggilan Jeki Alias Aseng
519
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Rakasiwi panggilan Jeki alias Aseng, dengan identitas sebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Rakasiwi panggilan Jeki alias Aseng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun
    APRIYALDI ANSYAH,SH
    Terdakwa:
    Jeki Rakasiwi Panggilan Jeki Alias Aseng
Register : 21-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 102/Pid.B/2021/PN Blg
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
Rezekki Manik Alias Jeki Pasaribu Alias Jeki
1910
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa REZEKKI MANIK ALIAS JEKI PASARIBU ALIAS JEKI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Penuntut Umum:
      NOVA MARGARETTA, S.H
      Terdakwa:
      Rezekki Manik Alias Jeki Pasaribu Alias Jeki
      pd1.oa Fw DNmm12.PUTUSANNomor 102/Pid.B/2021/PN BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkara pidana dengan acaraemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : REZEKKI MANIK ALIAS JEKI PASARIBUALIAS JEKITempat Lahir : Simpang AmanUmur/Tgl.Lahir : 26 Tahun / 15 Januari 1995Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Sukarame Jalan Kemenyan No. 11 Desa KutaSaga Kec
      Menyatakan terdakwa REZEKKI MANIK Alias JEKI PASARIBU AliasJEKI secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanamengambil sesuatu barang sebagian atau seluruhnya kepunyaan oranglain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum Sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana dalam surat dakwaanKami;2.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REZEKKI MANIK Alias JEKIPASARIBU Alias JEKI berupa pidana penjara selama : 3 (tiga) tahundikurangi dengan penahanan yang dijalani terdakwa;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor An.
      Pasaribu Alias Jeki padahari Minggu tanggal 21 Februari 2021 sekira pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Februari 2021, atau pada waktu lain dalamtahun 2021, bertempat di Jalan Pengururan Simanindo Komplek Pengairan DesaSianting Anting Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, tepatnya di dalamrumah milik saksi Raden Otto Sirait Alias Pak Landong, atau pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Balige, Mengambilbarang sesuatu, yang seluruhnya
      Menyatakan Terdakwa REZEKKI MANIK ALIAS JEKI PASARIBU ALIASJEKI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 18-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 883/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AYU SUSANTI, SH
Terdakwa:
JEKI INDRA PUTRA Alias JEKI Bin JONDRA
329
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Indra Putra Alias Jeki Bin Jondra tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    AYU SUSANTI, SH
    Terdakwa:
    JEKI INDRA PUTRA Alias JEKI Bin JONDRA
Register : 21-12-2016 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 806/Pid.Sus/2016/PN Llg
Tanggal 7 Februari 2017 — (Terdakwa) Nama lengkap : Jeki Sandi Bin Supri
470
  • Menyatakan Terdakwa JEKI SANDI BIN SUPRI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;;3.
    (Terdakwa) Nama lengkap : Jeki Sandi Bin Supri
Register : 23-10-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 24-11-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 58/PID.SUS/2017/PT BGL
Tanggal 22 Nopember 2017 — KARYO JEKI ALS JEK BIN AZWAR PERMIRI
7515
  • KARYO JEKI ALS JEK BIN AZWAR PERMIRI
    :PDM207/Bkulu/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 Terdakwa didakwasebagai berikut:KESATU:Bahwa ia terdakwa KARYO JEKI Als. Jek Bin AZWAR PERMIRI BERSAMASAMA DENGAN SAKSI AJl YUDISTIRA Bin JONI KURNIAWAN (DALAM BERKASPERKARA TERPISAH) pada hari Selasatanggal 18 April 2017 sekira pukul 18.00Wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017, bertempat di ji.Batang Hari 1 dekat simpang empat pantai kel. Nusa Indah Kec.
    Pasal 112 ayat (2) UU RInomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;DAN;KEEMPAT;Bahwa ia terdakwa KARYO JEKI Als. Jek Bin AZWAR PERMIRI pada hariKamis tanggal13 April2017 sekira pukul 21.00 Wib, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2017, bertempat di samping Kantor Pengadilan TinggiAgama Bengkulu yang beralamat di jl. Sungai Rupat Kel.
    KARYO JEKI berikutkartu ATMnya; 1 (satu) buah ATM BNI milik Sdr. Aji Yudistira; 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam berikut Simcardnya;Kesemuanya dirampas untuk dimusnahkan;4. Menetapkan agar Terdakwa KARYO JEKI Als.
    Menyatakan Terdakwa KARYO JEKI Als.
    KARYO JEKI berikutkartu ATMnya; 1 (satu) buah ATM BNI milik Sdr. Aji Yudistira; 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna hitam berikut Simcardnya;Dirampas untuk dimusnahkan;8.
Register : 13-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 199/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI
172
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan , sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Penuntut Umum:
    ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
    Terdakwa:
    JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI
    Nama lengkap : Jeki Syahputra Alias Jeki;2. Tempat lahir : Lubuk Kemang;3. Umur/tanggal lahir: 18 Tahun/Tangggal dan Bulan Lupa Tahun 2000;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun IV Desa Sonomartani Kecamatan KualuhHulu Kabupaten Labuhanbatu Utara;7. Agama > Islam;8.
    Menyatakan terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki terbukti bersalah melakukantindak pidana pencurian dengan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam dakwaan Tunggal pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandan agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Syahputra Alias Jeki bersama SaudaraRiko (Dpo) mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warnahitam dengan nomor rangka MH8BE4DUABJ260958, nomor mesin E470ID289242 tersebut tanoa sepengetahuan dan seijin dari Saudara Tukiminselaku pemiliknya;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 199/Pid.B/2018/PN Rap Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki bersamaSaudara Riko (Dpo) tersebut, Saudara Tukimin mengalami kerugian sekitarsejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah); Perbuatan Terdakwa
    Jeki Syahputra Alias Jeki bersama Saudara Riko(DPO) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4KUHPidana .Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Syahputra Alias Jeki;Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 199/Pid.B/2018/PN RapMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa sendiri di depanpersidangan bahwa dirinya mengaku bernama Jeki Syahputra Alias Jeki danSaksiSaksi telah pula memberikan keterangan dan mengetahul bahwaTerdakwa benar yang bernama Jeki Syahputra Alias Jeki sebagaimanatercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga tidak terjadikesalahan atas orangnya (error inpersoona), maka jelaslah sudah bahwa"barangsiapa yang dimaksudkan
Register : 04-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 354/Pid.Sus/2021/PN Rap
Tanggal 19 Juli 2021 — SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
Terdakwa:
JEKI SYAHPUTRA ALIAS JEKI
157
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair serta Subsidair;

    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair serta Subsidair;

    3. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
    Terdakwa:
    JEKI SYAHPUTRA ALIAS JEKI
    Nama lengkap : Jeki Syahputra alias Jeki;. Tempat lahir : Lobuk Komang;. Umur/Tanggal lahir : 28 tahun/1 April 1993;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Lobuk Komang, Desa Lobuk Komang,Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi, berdomisilidi Dusun Sosopan, Desa Sosopan, KecamatanKotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan;. Agama : Islam;.
    Menyatakan JEKI SYAHPUTRA Als JEKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana menyalahgunakan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat(1) huruf (a) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam Dakwaan Lebih Subsidiair Penuntut Umum.2.
    Membebankan kepada terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamengakui dan menyesali perbuatannya serta memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI (Selanjutnya disebutTerdakwa) pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekitar Pukul 21.30 WIBatau setidaktidaknya pada
    dari Terdakwa bukan untuk KepentinganPelayanan Kesehatan dan/atau untuk Pengembangan IIlmu Pengetahuan danTeknologi serta reagensi diagnostik dan reagensi laboratorium.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114Ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDIAIRBahwa Terdakwa JEKI SYAHPUTRA Alias JEKI (Selanjutnya disebutTerdakwa) pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekitar Pukul 21.30 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2021bertempat
    Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair serta Subsidair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair serta Subsidatr;3. Menyatakan Terdakwa Jeki Syahputra Alias Jeki tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri sebagaimanadalam Dakwaan Lebih Subsidatr;4.