Ditemukan 5693 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1083 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1083/B/PK/PJK/2017Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyaKEP5390keterlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomormembatalkan Keputusan Terbanding karenapendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang Impor ObjekSengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya;5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanwajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut:"..untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada di luar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan"6.
Register : 08-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1060 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4913 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBkendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Putusan Nomor 1060/B/PK/Pjk/2017Force Majeure dalam Surat Edaran Nomor SE21/PJ.4/1995tentang Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh ("SE Nomor 24/2000").
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kekuasaan manusia seperti: .... dikarenakansuatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapatdiduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (force majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonanpembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPhyang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 963 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5320;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5320 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439Halaman 16 dari 45 halaman Putusan Nomor 963/B/PK/PJK/2017unit(termasuk BarangImporObyek Sengketa)menggambarkan secara menyeluruh tentang situasiuntukyangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:Halaman 21 dari 45 halaman Putusan Nomor 963/B/PK/PJK/2017a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan";6.
Register : 28-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4907 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure),Bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar KemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a. Pertama: Pemohon Banding baru bisa mendapatkaninformasi mengenai kenaikan tarif PPnBM menjadi 125%Halaman 21 dari 47 halaman.
    Butir 3 huruf a SE Nomor 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalahsuatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajakkarena keadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagaiberikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakansuatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapatdiduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (force majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonanpembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPhyang diajukan oleh Wajib Pajak dapat dikabulkan":Halaman 24 dari
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1470 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;"bahwa sejalan dengan yurisprudensi di atas, Majelis Hakimyang terhormat sudah sepatutnya mengabulkan permohonanbanding dari Pemohon Banding dan selanjutnya membatalkanKeputusan Terbanding KEP5616;Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1.bahwa Majelis Hakim yangTerbanding KEP5616 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorterhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusanpendaftaran
    PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure);bahwa sebelum Pemohon Banding menguraikan faktorfaktortersebut, dalam tabel di bawah ini Pemohon Banding terlebihdahulu menguraikan kronologi proses pembayaran PPnBM ataskendaraankendaraan impor Pemohon Banding sebanyak 439Objek Sengketa)menggambarkan secara menyeluruh tentang situasiuntukyangdihadapi oleh Pemohon Banding pada saat proses pembayaranunit (termasuk Barang Imporpajak kendaraankendaraan impor Pemohon Banding
    majeure) sebagai berikut:Halaman 19 dari 47 halaman.
    Butir 3 huruf a SENomor 24/2000 mengatur bahwa pengertian force majeureantara lain adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaanwajid pajak karena keadaan yang tidak dapat didugasebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatukeadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya."5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE Nomor 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan wajib pajak dari kewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"... untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang diajukan olehWajib Pajak dapat dikabulkan"6. bahwa karena
Register : 18-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 959 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di Luar KemampuanPemohon Banding (Force Majeure);1. Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP4959 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luar kKemampuanPemohon Banding (force majeure);2.
    Halaman 21 dari 47 halaman Putusan Nomor 959/B/PK/PJK/2017 3. bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaran PIBdari kendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObyek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luar kemampuanPemohon Banding (force majeure) sebagai berikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000 mengaturbahwa pengertian force majeure antara lain adalah suatukeadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajak karenakeadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya, sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yang terjadidi luar kekuasaan manusia seperti: ... dikarenakan suatu keadaanatau kejadian alamiah yang tidak dapat diduga sebelumnya";5.
    Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskan bahwaforce majeure merupakan alasan pembenar untuk membebaskanwajib pajak dari kKewajiban pembayaran pajak, sebagai berikut :Halaman 24 dari 47 halaman Putusan Nomor 959/B/PK/PJK/2017"..untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada diluar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang
Register : 16-07-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor .330/Pdt/G/2013/PN.Bdg ,
Tanggal 3 Juni 2014 — Tn. Iwan Tanuwisastra VS Tn. Kinkin Solihin
11053
  • dibatalkan, tentu saja PEGGUGAT dalam hal ini tidak dapatberbuat apaapa, dikarenakan uang yang diberikan TERGUGAT semuanyamasuk ke perluasan lahan tambang, namun PENGGUGAT tetapbertanggungjawab atas uang TERGUGAT, hal ini dibuktikan PENGGUGATpada bulan April 2013 sudah mengembalikan dengan mencicil kepadaTERGUGAT sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Bahwa, dengan kejadian tambang tidak dapat beroperasi, oleh karena kebijakanyang datang dari pemerintah, dimana hal ini merupakan sebuah Force
    Majeure) yang mengakibatkan perjanjian kerjasama tersebut batal demi hukum ?
    majeure) sehingga Penggugat tidak dapat melaksanakan kewajibannya ?
    danterhadap masalah tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa berdasarkanbuktibukti yang diajukan oleh Penggugat, yaitu bukti P1 sampai dengan P3, ternyatatidak dapat membuktikan bahwa dalam pelaksanaan isi perjanjian tersebut yaitu berupaoperasional tambang pasir besi di Tasikmalaya terdapat keadaan yang memaksa diluarbatas kemampuan kedua belah pihak sebagaimana pengertian force majeure dimaksuddalam ketentuan Pasal 12 Perjanjian Kerja Sama nomor 12 tanggal 31 Maret 2012, yaituadanya Kebijaksanaan
    majeure) sebagaimana dimaksud oleh isiperjanjian, maka Perjanjian Kerja Sama tersebut tidaklah menjadi batal demi hukumsebagaimana dimohonkan oleh Penggugat dalam petitum gugatannya pada point 6, danoleh karenanya terhadap petitum gugatan tersebut tidak beralasan hukum dan patutuntuk ditolak.Menimbang, bahwa oleh karena telah dapat dibuktikan yang menjadi inti pokokgugatan Penggugat yaitu bahwa Penggugat telah tidak berhasil membuktikan Tergugattelah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana
Register : 22-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 46/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
1.Susiati
2.Zumrotun
3.Sarjini
4.Lusianah
5.Sri Astuti
6.Palupi Setiyani
7.R. Tri Hardaningsih
8.Maria Ratna Ningsih
9.Sriyanti
10.Ani Sri Mustanti
11.Umi Nurhayati
12.Tutik Nafiati
13.Mariyem
14.Dwi Aryanti
Tergugat:
1.Panitera Muda PPHI Pada Pengadilan Niaga Hubungan Industrial Semarang
2.Lukas A Sipayung
284550
  • olehTERGUGAT ,PENGGUGAT dirugikan hakhak PENGGUGATberupa hilangnya/tertutupnya kesempatan PENGGUGAT sebagaiKaryawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja karena tidakdilakukan Bipartit sehingga perhitungan uang pesangon yang tidaksesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) undangundang nomor13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi pengusahadapat melakukan pemutusan hubungan kerja karena perusahaantutup bukan karena mengalami kerugian dua tahun berturut turutatau bukan karena keadaan memaksa (force
    sempitnya waktu yang disediakan dan secarabergelombang/bergantian, maka dari pihak Karyawan(PENGGUGAT) tidak mempunyai waktu untuk berfikir danbahkan ada intimidasi dari MARIA RINA yang menyebutkanapabila tidak ditandatangani Surat Kesepakatan BersamaPemutusan Hubungan Kerja maka akan mengalami kesulitanuntuk pencairan pesangon dan sebagainya bahkan akanditunda 2 (dua) tahun pencairannya ;Bahwa ternyata alasan Perusahaan PT. ara SHOESINDONESIA melakukan Pemutusan Hubungan Kerja adalahkarena adanya Force
    Majeure yaitu tidak memiliki pemasokbahan baku dan belum ada order produksi, padahal nyatanyasampai saat ini perusahaan masih tetap eksis dan tetapberproduksi bahkan mendatangkan mesin baru dari Jermandan melakukan rekrutmen tenaga kerja baru, sehingga alasanForce Majeur adalah mengada ada dan merekayasa untukHIm. dari 44 halaman Putusan Nomor :46/G/2020/PTUN.SMG.menghindari ketentuan dalam Pasal 164 ayat (3) UU 13 tahun2003 yang menyebutkan bahwa Pengusaha dapat melakukanPemutusan Hubungan Kerja
    majeure dan tidak ada order tetapi nyatanyasampai sekarang masih exiS;Bahwa saksi disodori Surat PHK dan disuruh tanda tanganyang sudah ada tandatangan Mbak Maria, Mbak Maya dan PakLukas A Sipayung, tetapi pak Lukasnya tidak ditempat;Hm. 25 dari 44 halaman Putusan Nomor :46/G/2020/PTUN.SMG.
    majeure) karena order untukperusahaan juga tidak ada;Bahwa saksi mengantisipasi bagaimana agar perusahaanjangan sampai tutup total artinya mengantisipasikeberlangsungan perusahaan)Bahwa pada 21 April 2020 disepakati dengan Serikat Pekerjahingga 21 Oktober 2020 dari jumlah karyawan sekitar 1.800anakan di PHK melihat kondisi dimana tidak dapat menjual produklagi dan order yang baru tidak ada karena negara tujuan Germandan Portugis juga kena Covid1 9;Bahwa saat ini ada 325 karyawan yang di PHK denganparameter
Register : 12-07-2017 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 361/Pdt.G/2017/PN JKT.PST.
Tanggal 17 Mei 2018 — Susanto Hartanto, S.H,Cs X Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ,Cs
288186
  • Bahwa oleh karena keadaan tersebut berada diluar bataskemampuan Penggugat dan Turut Tergugat, maka tidakberoperasinya stasiun BBG yang diakibatkan oleh tidakadanya pasokan gas PT Pertamina, adalah termasuk dalamKeadaan Memaksa atau Force Majeure yang mengakibatkanPara Penggugat / Turut Tergugat tidak dapat membayar sewalahan, sehingga berlaku Pasal 10 Perjanjian Sewa Lahansebagai berikut:Apabila teyadi halhal diluar kemampuan (force majeure)salah satu pihak yang berakibat tidak dapat dilaksanakan
    majeure), yaitu PT Pertamina yangseharusnya bertanggung jawab untuk memasok gas kepada 3 (tiga)areal SPBG tersebut, tidak sanggup menyuplai gas sehinggamenimbulkan kerugian kepada Para Penggugat karena SPBG tidakdapat beroperasi.Bahwa atas alasan tersebut, Para Penggugat pada gugatannyameminta diberlakukan ketentuan Pasal 10 perjanjian yangmenyatakan:Halaman 33 dari 59 Putusan Perkara Perdata Nomor: 361/Pdt.G/2017/PN.JKT.PSTapabila terjadi halhal di luar kemampuan (force majeure) salah satupthak
    Bahwa ketentuan mengenai force majeure diatur dalam Pasal 1244KUH Perdata yang menyebutkan:Jika ada alasan untuk itu si berhutang harus dihukum menggantibiaya, rugi, dan bunga, apabila ia tidak dapat membuktikan, bahwa haltidak atau tidak pada waktu yang tepat dilaksanakannya perikatan itu,disebabkan karena suatu hal yang tak terduga, pun tidak dapatdipertanggung jawabkan padanya, karenanya itu pun jika itikad buruktidaklah ada pada pihaknya.15.
    Bahwa alasanalasan force majeure yang dikemukakan ParaPenggugat pada gugatannya tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 10Perjanjian, karena pengertian force majeure itu adalah terjadinyasesuatu yang tidak terduga yang menyebabkan tidak dapatterbayarnya suatu hutang, namun Turut Tergugat mengakuibahwa masih terdapat hutang yang harus dibayar danmenyanggupi untuk melakukan pembayaran secara bertahapsebagaimana disampaikan pada surat Turut Tergugat kepadaTergugat nomor 37/AAP/SRT/VI/2017 bulan Juni 2017
    , sehinggaalasan force majeur pada gugatan Para Penggugat haruslahditolak.B.
Register : 04-02-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 29/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat:
ACHMAD HIDAYAT, M.M.Tr., M.Mar.E
Tergugat:
ABDUL ROHIM, ST.
5139
  • Perjanjian Hutang Piutang (bukti surat P.2 dan P.4 );Menimbang,bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang debitur telan melakukan pebuatan Wanprestasi adalahharus ada kesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur(syarat materil), namun demikian sebelum Majelis Hakim menilai ada atautidaknya unsur kesalahan tersebut pada diri debitur, terlebin dahulu harusdiperhatikan apakah ada alasan alasan yang dapat dibenarkan oleh hukumseperti adanya alasan force
    majeure (keadaan memaksa) dalam diri debitursehingga tidak dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, olehkarenanya Majelis Hakim perlu, mempertimbangkan mengenai hal hal apayang menjadi penyebab tidak dipenuhinya prestasi oleh Tergugat;Menimbang, bahwa didalam hukum disebutkan bahwa seseorangdebitur tidak dapat dinyatakan telah melakukan perbuatan Wanprestasi apabilasebab tidak terpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaianatau kesengajaan, tetapi dikarenakan seorang debitur
    berada dalam keadaanforce majeure (keadaan memaksa), dimana keadaan force majeure didalambuku hukum dapat ditafsirkan yaitu adanya keadaan keadaan tertentu ataukeadaan keadaan memaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkanbukan karena faktor kelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebutterjadi karena faktor diluar kehendak dan kemampuan si debitur, misalnyabencana yang disebabkan oleh keadaan alam seperti gempa bumi, banjir,kebakaran dan sebagainya dimana dengan keadaan tersebut membuat
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Kdi
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat:
ARSIN
Tergugat:
PIMPINAN PT. SAMBAS MINERALS MINING
22689
  • alasan PHK di 2 (dua) kKesempatan berbeda yaitu pertamadi tanggal 27 Mei 2020 saat Penggugat diberikan surat PHK oleh Tergugat dankedua di tanggal 29 Juni 2020 saat mediasi 1 (Satu) Tripartit dihadapanMediator Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara danPenggugat, serta dipertegas kembali dalam surat tanggapan Tergugat perihalanjuran Mediator No. 040/SKEL/HR/SMM/VIII2020; Alasan Penggugat di PHKyaitu Perusahaan rugi secara terus menerus selama 2 (dua) tahun dan keadaanmemaksa (force
    majeure).
    Keadaan memaksa (force majeure) dimaksud adalah sebagai berikut:2.1 Perubahan kebijakan pemerintah yang tidak diperbolehkan penjulan(export) biji nikel dalam bentuk raw materials dan wajib diolah di Pabrik Smelterdalam bentuk Ferro Nickel (FeNi) sesuai Peraturan Mentri ESDM No. 11 Tahun2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentri ESDM Nomor 25 Tahun2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral & Batubara.Keadaan perubahan kebijakan atau regulasi pemerintah juga terjadi di Tahun2014 dan berdasarkan
    majeure).Kedua kondisi ini telah dijelaskan Tergugat dalam 2 kesempatan diatasyaitu sebagai berikut:.
    majeure) dan karena Pendemi Covid19yang tidak diprediksi oleh semua kalangan;Menimbang, bahwa selain hal yang telah tersebut diatas untuk menguatkandalil Jawabannya berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja Tergugat dalamPersidangan telah telah mengajukan bukti surat T1 berupa Surat PemutusanHubungan kerja saudara arsin dan bukti surat T2 berupa Berita Acara PemtusanHubungan Kerja;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat T1 dan T2 tersebut diatasTergugat juga mengajukan bukti surat T5 berupa
Putus : 13-12-2016 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 35/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Smr
Tanggal 13 Desember 2016 — PT. Arkha Jayanti Persada Lawan Abdul Hanan DKK (54. Orang)
11936
  • Bahwa Keadaan Memaksa (Force Majeure) berdasarkanYurisprudensi MA RI No. Reg. 3389K/Sip/1984 adalah Perintahdari yang berkuasa, keputusan atau segala tindakantindakanadministratif. Ruang lingkup jenis Keadaan Memaksa (ForceMajeure) berdasarkan Yurisprudensi MA RI No. Reg.24K/Sip/1958 adalah Peraturanperaturan pemerintah.
    Bahwa berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 pasal 164 ayat 1melakukan PHK karena sebab Keadaan Memaksa (Force Majeure)maka Termohon tidak memerlukan pembuktian laporan keuangan2 tahun berturut turut yang telah di audit Akuntan Publik.8.
    Bahwa Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan No.214/Pdt.SusPHV/2015/PN.Bdg membuktikan TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi mengalami Kondisi Memaksa(Force Majeure) dengan dasar Bukti T35 :a. Penjelasan Hukum, Yurisprudensi dan Putusan MA didalambuku dengan judul Penjelasan Hukum tentang KeadaanMemaksa (Syaratsyarat pembatalan perjanjian yangdisebabkan keadaan memaksa/Force Majeure) oleh RahmatS.S Soemadipradja.b.
    Keterlambatan keterlambatanpembayaran gaji Penggugat disebabkan oleh kondisi keuanganTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi masih terpuruk yang akibatKeadaan Memaksa (Force Majeure) tersebut.
Register : 23-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 89/Pdt.G.S/2018/PN Mak
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat:
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.Nasriani Datte
2.Agus Raki
4511
  • penilaian danpertimbangan hukumnya sebagai berikut:Menimbang, bahwa syarat objektif yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang debitur telah melakukan perbuatan wanprestasi adalah harusada kesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri debitur (syaratmateriil), namun demikian sebelum Hakim menilai ada atau tidaknya unsurkesalahan tersebut pada diri debitur (Tergugat), terlebih dahulu harus diperhatikanapakah ada alasanalasan yang dapat dibenarkan oleh hukum seperti adanyaalasan force
    majeure (keadaan memaksa) dalam diri debitur sehingga tidak dapatmemenuhi prestasi yang telah diperjanjikan, oleh karenanya Hakim perlumempertimbangkan mengenai halhal apa yang menjadi penyebab tidakdipenuhinya prestasi oleh pihak Tergugat;Menimbang, bahwa di dalam hukum disebutkan bahwa seorang debiturtidak dapat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebabtidak terpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian ataukesengajaan, tetapi dikarenakan seorang debitur berada
    dalam keadaan forcemajeure (keadaan mamaksa), dimana keadaan force majeure di dalam hukumHalaman 20 dari 26 Halaman Putusan Perdata Nomor 89/Padt.GS/2018/PN.Makdapat ditafsirkan yaitu adanya keadaankeadaan tertentu atau keadaankeadaanmemaksa yang tidak bisa dihindarkan yang disebabkan bukan karena faktorkelalaian atau kesengajaannya tetapi keadaan tersebut terjadi karena faktor diluarkehendak dan kemampuan si debitur, misalnya bencana yang disebabkan olehkeadaan alam seperti gempa bumi, banjir,
    Kebakaran, dan sebagainya, dimanadengan keadaan tersebut membuat debitur (Tergugat) tidak mungkin dapatmemenuhi prestasi sebagaimana yang diperjanjikan baik untuk selamanya atauuntuk sementara waktu saja;Menimbang, bahwa pihak para Tergugat mendalilkan bahwa dirinya tidakdapat lagi memenuhinya prestasi disebabkan oleh karena usaha yang digelutitidak berhasil atau mengalami penurunan omset, menurut Hakim alasan ini tidakmemenuhi kriteria keadaan memaksa (force majeure), artinya di dalam diriTergugat
    majeure(keadaan memaksa) bagi Tergugat untuk menghapuskan atau untuk tidakmemenuhi tanggungjawabnya, melainkan disebabkan oleh kesengajaan ataukelalaian Tergugat sendiri, karena Tergugat tidak berupaya lagi melakukan usahalainnya, sehingga sikap dan tindakan Tergugat yang sama sekali tidak membayarangsurannya dinilai sebagai perbuatan wanprestasi yang tidak dapat dibenarkanoleh hukum;Halaman 21 dari 26 Halaman Putusan Perdata Nomor 89/Padt.GS/2018/PN.MakMenimbang, bahwa berdasarkan pendapat dan
Register : 21-02-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 46/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat:
Suryanah
Tergugat:
PT. CARDO LESTARI INDONESIA
72
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 28 Agustus 2023, Perusahaan tutup disebabkan keadaan memaksa (force majeure) ;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak
Putus : 16-01-2012 — Upload : 26-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2205 K/PDT/2011
Tanggal 16 Januari 2012 — HERYANTO GO, Vs. PT BANK DANAMON INDONESIA PUSAT, Jalan Dr. Satrio Kav. E IV/6 Mega Kuningan Jakarta Pusat cq. PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk Surabaya, Jalan Gubernur Suryo No. 12 Surabaya cq. PT BANK DANAMON INDONESIA-DENPASAR Jalan Hayam Wuruk No. 130 Denpasar cq. PT BANK DANAMON INDONESIA KUPANG, Jalan Sumatera No. 43 Kupang cq. PT BANK DANAMON INDONESIA CABANG MAUMERE
7145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa "Foerce Majeure" sebagai suatu asas yang telah berlaku umumdalam lapangan hukum perdata, maka Foerce majeure merupakan salahsatu sumbersumber hukum disamping perjanjian atau kontrak;2. Foerce majeure dapat diartikan sebagai suatu keadaan darurat/keadaantidak terkendali yang merupakan musibah yang terjadi di luar Kehendak dankemampuan seseorang, seperti bencana alam, huru hara maupun fenomenaalam (tenggelam);3.
    Maka berdasarkan alasan tersebut diatas kiranya Majelis Hakim Agung padatingkat Kasasi (Judex Juris) menerima alasanalasan kasasi Pemohondengan pertimbangan yang pokoknya ;Walaupun tidak ada diatur klausulaklausula foerce majeure dalam aktaperjanjian antara Penggugat dengan Tergugat (secara implisit) akan tetapi olehkarena foerce majeure sebagai suatu asas yang telah berlaku umum harusdipatuhi dan ditaati sebagai hukum yang berlaku.Hal. 9 dari 11 hal. Put.
    Terlawan semula Penggugat kepada Pelawansemula Tergugat telah diasuransikan oleh Pelawan semula Tergugat supayajika terjadi musibah, maka uang asuransi harus dipergunakan untuk melunasikredit yang belum dikembalikan, sehingga perbuatan Tergugat semulaPelawan yang tidak menyerahkan uang asuransi kepada Terlawan semulaPenggugat tersebut bukanlah merupakan perbuatan wanprestasi ; Bahwa disamping itu dalam surat perjanjian kredit tidak ada disebutkanklausula tentang penghentian bunga dan denda akibat force
Register : 28-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TEBO Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Mrt
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat:
1.Sugino
2.Asaat
Tergugat:
Pengurus Koperasi Neo Mitra Usaha
5425
  • memburuknya situasi ekonomi baik secaranasional maupun internasional, sebagaimana tertuang dalam KEPPRESNO. 12 TAHUN 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam PenyebaranCorona Virus Disease 2019 (Covid19) Sebagai Bencana Nasional. halinilah yang menghambat TERGUGAT untuk melaksanakan kewajibannyadikarenakan suatu keadaan perekenomian yang kian sulit, tidak adanyapenjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebab terjadinya bencanaHal 6 dari 20 hal Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Mrtnonalam / keadaan kahar (force
    Situasi pandemi ini memang bukan kesalahan dari Penggugat,namun juga bukan kesalahan dan/atau kesengajaan dari Tergugat, halinilah yang seharusnya disadari oleh Penggugat, karena terkendalanyapemberian bagi hasil kepada para anggota termasuk kepadaPenggugat adalah karena suatu keadaan perekenomian yang kiansulit, tidak adanya penjualan dan keuntungan untuk dibagikan sebabterjadinya bencana nonalam / keadaan kahar (force majeur) yangsamasama diluar kehendak dan kemampuan kita semua sebagaimanusia
    Nomor 12 Tahun 2020telah ditetapbkan bahwa pandemi covid19 menjadi bencana non alam dan telahberlaku sejak tanggal 13 April 2020, selanjutnya Hakim menghubungkandengan keterangan Saksisaksi Penggugat yang menyatakan bahwa bagi hasilkeuntungan terhadap Para Penggugat lancar hanya sampai dengan bulanMaret tahun 2020 saja yang notabene bulan setelahnya yaitu April 2020 berlakuKeppres tersebut, sehingga berdasarkan persangkaan Hakim bagi hasilkeuntungan tidak dapat dicairkan karena adanya bencana (force
    majeure);Menimbang, bahwa di dalam Pasal XV perjanjian di dalam ayat (2)diatur jika dalam penalanan peranjian ini terhambat ataupun tertunda baiksecara keseluruhan ataupun sebagian yang dikarenakan force majeure, makaPihak Kedua (in casu Tergugat) bersedia mengganti sejumlah modalpenyertaan dari Pihak Pertama (in casu Penggugat) secara penuh apabilabelum ada pembagian hasil keuntungan, atau pengembalian modal penyertaandikurangi dengan pembagian hasil yang sudah diterima oleh Pihak Pertama (incasu
    majeure modal penyertaan akan dikembalikandikurangi dengan jumlah bagi hasil keuntungan yang telah diterima oleh ParaPenggugat bukan dikembalikan seluruhnya, sehingga petitum ini tidakberalasan untuk dikabulkan oleh sebab itu haruslah dinyatakan ditolak;Hal 17 dari 20 hal Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN MrtMenimbang, bahwa terhadap petitum gugatan poin 5 yang menuntutmenghukum Tergugat untuk membayarkan saldo ewallet Penggugat dengannilai total Rp84.265.246,00 (delapan puluh empat juta dua ratus
Putus : 18-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2335 K/Pdt/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — HAJI SUPRAYITNO, Direktur PT SUFIE BAHARI LINES VS 1. PIMPINAN CABANG PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG GRESIK, 2. PIMPINAN CABANG PT ASURANSI BRINGIN SEJAHTERA ARTA MAKMUR KANTOR CABANG SURABAYA
9970 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atau keadaan diluar kKemampuan manusia (force majeure) misalnya terjadi kebakaransehingga habis atau tenggelam maka Tergugat tetap terselamatkan kredityang dikucurkan kepada Penggugat;4.
    Undang Nomor 2 Tahun 1992.Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 dan Keputusan MenteriKeuangan RI Nomor 226/KMK.017/1993;Bahwa selanjutnya Penggugat telah mengasuransikan khususnya Tug Boatdan Tongkang melalui Tergugat kepada Tergugat II dengan jenis asuransiallrisk (resiko penuh) yang menurut pengertian Penggugat adalahpenjaminan penggantian akibat apa pun juga yakni adanya keadaan yangmemaksa (overmacht) berupa kerusakan mesin dan atau kebocoran kapalmaupun keadaan di luar kekuasaan manusia (force
    majeure) berupakebakaran sampai habis atau kapal tenggelam;Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2012 jam 10.15 WIBPenggugat mengalami musibah atau keadaan memaksa (overmacht) yaituTB Pelita Ill mengalami kandas ketika akan memasuki sungai Kali Serayudari Pelabuhan Cilacap.
    telah ditolak oleh Tergugat II denganberbagai alasan yang Penggugat tidak bisa memahami dan tidak bisamengerti, sedangkan Tergugat juga tidak membela kepentingan Penggugatpadahal sesungguhnya juga menyangkut kepentingan Tergugat mengingatasset juga milik Tergugat ;Bahwa mengingat, Penggugat awam dalam hal perasuransian sedangkanTergugat dan Tergugat II sangat memahami apa yang menjadi kebutuhandalam menjamin bilamana terjadi kKeadaan memaksa (overmacht) maupunkejadian di luar Kemampuan manusia (force
    majeure), maka dengan istilahallrisk (resiko penuh) Penggugat menyetujui serta bersedia membayarberapapun besarnya premi:;Bahwa di sisi lain ternyata Tergugat tidak bertanggungjawab bahkanmenekan Penggugat agar melunasi seluruh pinjaman pokok beserta bungadan dendanya padahal Tergugat sebagai perantara atau broker/pialangdisamping sebagai pemilik asset harus ikut bertanggungjawab bahkan sejakdari awal penunjukan Tergugat II sebagai penanggung resiko.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1205/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — PT GARANSINDO AUTOMOBILE VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
7916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keterlambatan Pemohon Banding Untuk Mendapatkan NomorPendaftaran PIB Terjadi Karena FaktorFaktor Di LuarKemampuan Pemohon Banding (Force Majeure);1.Bahwa Majelis Hakim yang terhormat sudah sepatutnyamembatalkan Keputusan Terbanding KEP5325 karenaketerlambatan Pemohon Banding untuk mendapatkan nomorpendaftaran PIB terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure);Halaman 16 dari 48 halaman.
    Bahwa berdasarkan kronologi di atas, maka keterlambatanPemohon Banding untuk mendapatkan nomor pendaftaranPIB dari kKendaraankendaraan impor (termasuk Barang ImporObjek Sengketa) terjadi karena faktorfaktor di luarkemampuan Pemohon Banding (force majeure) sebagaiberikut:a.
    Butir 3 huruf a SE No. 24/2000mengatur bahwa pengertian force majeure antara lain adalahsuatu keadaan yang terjadi di luar kekuasaan wajib pajakkarena keadaan yang tidak dapat diduga sebelumnya,sebagai berikut:"Pengertian "Force Majeure" adalah suatu keadaan yangterjadi di luar kKekuasaan manusia seperti: ... dikarenakanHalaman 21 dari 48 halaman.
    Putusan Nomor 1205/B/PK/PJK/2017suatu keadaan atau kejadian alamiah yang tidak dapat didugasebelumnya";Bahwa lebih lanjut Butir 2 SE No. 24/2000 menegaskanbahwa force majeure merupakan alasan pembenar untukmembebaskan Wajib Pajak dari kKewajiban pembayaran pajak,sebagai berikut:"...untuk perusahaan yang sudah berjalan, yang karena suatuperistiwa yang berada di luar kemampuan (Force Majeure)sehingga akan mengakibatkan menderita kerugian dan tidakakan terhutang Pajak Penghasilan, permohonan pembebasandari
Register : 23-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PA Sei Rampah Nomor 960/Pdt.G/2020/PA.Srh
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2810
  • Putusan Perdamaian Nomor 960/Pdt.G/2020/PA.SrhBahwa 4 (empat) hari yang dimaksud adalah 4 x 24 jam dan 2 (dua) hari yangdimaksud adalah 2 x 24 jam.Pasal 3Bahwa hitungan hari pertama pembagian waktu diatas dimulai dari hari Selasatanggal 1 Desember 2020;.Pasal 4Bahwa Penggugat dan Tergugat bersepakat, jika terjadi halhal yang memaksadan tak terduga (force majeure) yang membahayakan keselamatan jiwa danraga, Tergugat dapat menemui Istri pertama atau istri kedua, dengan terlebihdahulu menghubungi istri
Putus : 16-12-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3587 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — E LILIK INDRAYANTO, DK lawan PT PERMODALAN NASIONAL MADANI VENTURE CAPITAL, DK
14239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan kegagalan para Penggugat untuk membayar kepadaTergugat karena force majeure;3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah mengajukan Lelang melaluiTergugat Il atas obyek jaminan milik Para Penggugat berupa : sebidangtanah (berikut segala sesuatu yang ada diatasnya), dengan Sertifikat HakMilk Nomor 2477/Kelurahan Banjarejo, Luas 221 M? atas nama DwiAstutik, Surat Ukur Nomor : 1348/Banjarejo/2011, tanggal 1 November2011 dengan harga Rp325.000.000,00 adalah perbuatan melawanhukum;4.
    Menyatakan kegagalan para Penggugat untuk membayar kepadaTergugat karena Force Majeur,3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah mengajukan lelang melaluiTergugat Il atas obyek jaminan milik Penggugat berupa sebidang tanah(berikut sesuatu yang ada diatasnya) dengan Sertifika Hak Milik Nomor2777/Kelurahan Banjarejo, Luas 221 m* atas nama Dwi Astutik, SuratUkur Nomor 1348/Banjarejo/2011, tanggal 1 November 2011 denganharga Rp325.000.000,00 adalah perbuatan melawan hukum;4.