Ditemukan 5676 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2020 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bgl
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
ALMAN NOVERI SH MH
Terdakwa:
SIRAJUDIN RUSLI Bin RUSLI
211110
  • Perbaikan harus secepatnya dilakukansetelah diketahui adanya kerusakan sebagaimana Desa Babat tidakpernah melaporkan atau menyurati ke Kementerian bahwa Desa Babatpernah mengalami Banjir; Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama antara PPK denganKepala Desa Babat Tentang Pemberian BantuanPembangunan/Rehabilitasi embung Desa Skala Kecil dan BangunanPenampung Lainnya Tahun Anggaran 2019, Nomor59/BPED/DPPMD.5/PPK.4/VII/2019 pada Pasal 8 Force Majeure Ayat (5) yang berbunyi :Apabila dalam jangka
    waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.e Ayat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam sepertibanji,kebakaran,gempa bumi,longsor, dan kejadiankejadian laindiluar kemampuan manusia.Dalam hal ini, Kementerian tidak ada menerima Laporan berupaDokumentasi atau Surat mengenai Berita Acara Force Majeure.
    waktu sebagaimanadimaksud pada Ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.e Ayat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam sepertibanjir,kkebakaran,gempa bumi,longsor, dan kejadiankejadian laindiluar Kemampuan manusia.Dalam hal ini, Kementerian tidak ada menerima Laporan berupaDokumentasi atau Surat mengenai Berita Acara Force Majeure.
    waktu sebagaimanadimaksud pada ayat (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadi.
    (2) kejadian force Majeure tidak diberitahukankepada Pihak Kesatu (PPK), maka force majeure dianggap tidakpernah terjadiAyat (2) huruf a yang berbunyi: "Bencana alam seperti banjir,kebakaran, gempabumi, longsor, dan kejadiankejadian lain diluarkemampuan manusia sebagaimana Terdakwa belum melaksanakansesuai dengan surat perjanjian tersebut Bahwa di dalam Buku Petunjuk Teknis Dana sebesar Rp. 320.000.000,disalurkan ke rekening Kas Desa, dengan rincian pembiayaandiantaranya sebagai berikut:Dukungan
Register : 19-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 150/PDT/2021/PT BTN
Tanggal 21 September 2021 — Pembanding/Tergugat II : PT. PAN EXPRESS INTERNATIONAL Diwakili Oleh : FAHMI ASSEGAF, SH.,MH.
Terbanding/Penggugat : PT. SRI REJEKI FERTILIZER
Turut Terbanding/Tergugat I : PT. PRIMALAYAN INDOTAMA EXPRESS
15792
  • majeure), berdasar kan hasil laporan kepala KantorUnit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Mesuji No.
    faktor alam (force majeure) di luar kekuasaan manusia, sebagaimanayang dimaksud dalam KUH Perdata, yaitu : Pasal 1244:Jika ada alasan untuk itu, si berutang harus dihukum menggantibiaya, rugi dan bunga apabila ia tak dapat membuktikan, bahwa haltidak atau tidak pada waktu yang tepat dilaksanakannya perikatan itu,disebabkan karena suatu hal yang tak terduga, pun tak dapatdipertanggungjawabkan padanya, kesemuanya itu pun jikaitikadburuk tidaklah ada pada pihaknya Pasal 1245:Halaman 42 dari 62 Putusan
    majeure) di luarkekuasaan manusia, maka Tergugat II dibebaskan dari segala resikonya,sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1244 KUH Perdata jo.
    majeure), keadaan memaksa, sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 1244 KUH Perdata jo.
    majeure),yang tidak bisa dibebankan kepada Tergugat II, sebagaimana yangdimaksud dalam Putusan Mahkamah Agung R.I.
Putus : 28-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052 K/Pdt/2015
Tanggal 28 September 2015 —
7144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARAQ di Pulau Nmubing/Kijangsehingga kapal mendapat kerusakan serta kurangnya BBM harus dipandangtidak laiknya kapal dan atau setidaktidaknya merupakan suatu kejadianalami (Force Majure) sebagaimana dituangkan dalam Pasal 12 TentangForce Majure dari Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kapal Laut tanggal 21Juli 2011 yang berbunyi :Yang dimaksud Force Majure dalam perjanjian ini adalah halhal yangmenyebabkan kerugian di luar batas kemampuan manusia, misalnya badaitopan dan bencana alam lainnya.
    Terhadap kekurangan formil ini,Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa gugatan tidak dapatditerima;MENGENAI KEJADIAN ALAMI (FORCE MAJURE);Bahwa Judex facti Tingkat Banding yang sependapat dengan Judex factiTingkat Pertama telah salah dalam menerapkan hukum, karena dalammembuat pertimbangan hukumnya sama sekali tidak mempertimbangkanadanya fakta hukum bahwa terdamparnya kapal TB.
    Terjadinya badai dan ombakbesar tersebut merupakan suatu kejadian alami (Force Majure) yang terjadidi luar batas kKemampuan dan kuasa manusia serta sama sekali tidakdikehendaki oleh Pemohon Kasasi, sehingga Pemohon Kasasi tidak adakewajiban atau dibebaskan dari tanggung jawab sebagaimana diaturdalam Pasal 12 Tentang Force Majure dari Surat Perjanjian SewaMenyewa Kapal Laut tanggal 21 Juli 2011, yang berbunyi:Yang dimaksud Force Majeure dalam perjanjian ini adalah halhalyang menyebabkan kerugian di
    Apabila kerugianyang diakibatkan oleh Force Majeure yang telah dinyatakansyahbandar atau instansi terkait maka kedua belah pihak dibebaskandari tanggung jawab.Bahwa Judex facti Tingkat Banding dalam memberikan pertimbangannyasama sekali tidak didasari dari suatu fakta dan data yang benar menurutilmu hukum dan lebih memberikan kesan bahwa Putusan Judex factiTingkat Banding tersebut adalah merupakan putusan sesuka hati belaka,karena yang sebenarnya terjadi adalah tidak adanya dan tidak pernahnyaPemohon
    WINBUILT 1415 milikTermohon Kasasi di Pulau Numbing/Kijang bukanlah akibat kesalahandan kelalaian Pemohon Kasasi, akan tetapi akibat terjadinya badai danombak besar yang merupakan peristiwa alam/kejadian alami (ForceMajure) yang di dalam Pasal 12 Tentang Force Majure dari SuratPerjanjian Sewa Menyewa Kapal Laut tanggal 21 Juli 2011 diaturbahwa apabila kerugian yang disebabkan oleh Force Majure, makakedua belah pihak dibebaskan dari tanggung jawab.
Register : 27-10-2016 — Putus : 21-10-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN BOGOR Nomor 146/Pdt.G/2016/PN Bgr
Tanggal 21 Oktober 2016 —
737
  • LP/298/IX/2016/JBR/RES BGRTA/SEK BOGTIM tanggal 05 September 2016 atas nama Terlapor Yusupsetelah menerima pengembalian Unit Kendaraan diatas beserta dengan STNKdan Kunci Kontak yang dibuktikan dengan adanya Tanda Terima PenyerahanUnit Kendaraan diatas dari Penggugat III dan Penggugat IV ;Pasal 6Bahwa Para Pihak sepakat apabila terjadi kondisikondisi Force Majeure selamapelaksanaan kesepakatan perdamaian ini, maka Para Pihak akanmenyelesaikannya dengan jalan musyawarah ;Pasal 7Kedua Belah Pihak mohon
Register : 26-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 23-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 109/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 9 April 2019 — Pembanding/Penggugat : Rency Sasyudi Diwakili Oleh : Lorens Patioran SH Marbun Purba SH M Anggun Bagaskoro Malinto SH dan Elfrianto Pongtuluran SH
Terbanding/Tergugat : PT Ammora Jaya Hotel Amaroossa Grande Bekasi
11093
  • FELIX, bahkan seakanakanpadamnya lampu tersebut bukan karena kesalahan dari Tergugat akantetapi kesalahan dari pihak PLN, bahkan Tergugat juga menyampaikanbahwa padamnya lampu tersebut adalah merupakan force majeur(bencana alam) yang tidak bisa dihindarkan, alangkah kecewanyaPenggugat atas sikap dan perkataan Tergugat tersebut;Demikian juga mengenai panasnya ruangan atau AC yang tidak berfungsidengan baik, masalah area parkir Tergugat mengatakan bukan karenakesalahannya atau petugas valet, namun
    Gugatan perkaraaguo sangat keliru karenakejadianlistrikmatimendadak (black out)tersebut adalah suatukeadaanmemaksa yang datang tibatibadiluarkuasa dan kemampuan TERGUGAT untuk menghindar (force majeure)dan sementara TERGUGAT dengan itikad baik dan sungguh sungguhtelah berupaya semaksimal mungkin guna mengatasi hal tersebutsehingga menurut Pasal 1244 dan 1245 BW, TERGUGAT tidakmelakukan wanprestasi, halmana secara jelas dan rinci TERGUGATakan uraikan dalam bagian Pokok Perkara di bawah ini;Bahwa begitu
    Secaraumum tamu undangan PENGGUGAT tidak mengeluh danmempermasalahkannyakarenamakhlumkejadian mati lamputersebutpada saat acara resepsi merupakan kejadian tidak diduga dari PLN dandiluar kuasa TERGUGAT (force majeure);Putusan Nomor 109/PDT/2019/PT.BDG, Halaman 36 dari 5047)48)49)50)Bahwa faktanya sehabis acara resepsi selesai, banyak temanPENGGUGAT yang hadir pada acara resepsi pernikahan PENGGUGATmemposting foto foto keceriaan dan kemeriahan acara pernikahanPENGGUGAT di media sosial yang menunjukan
    Kalaupun barangkali ada sebagian kecil tamu yanghadir ketika itu merasa kecewa pada saat acara resepsi berlangsung, hal inisemata dikarenakan adanya mati listrik dari PLN yang mendadak secara tibatiba (black out) sebagaimana PENGGUGAT Rekonpensi uraikan diatasdalam Konpensi sebagai kejadian force majeure dan itupun dengan sigapdan cepat PENGGUGAT Rekonpensi dapat atasi dengan baik kejadiantersebut;9.
    majeure mati listrik dari PLNpada saat resepsi pernikahan TERGUGAT Rekonvensi tersebutmenyebabkan kekecewaan dan kemarahan TERGUGAT Rekonvensiterhadap PENGGUGAT Rekonpensi, padahal dengan itikad baik dansemaksimal mungkin PENGGUGAT Rekonpensi telah memberikanpelayanan yang terbaik kepada TERGUGAT Rekonpensi/ keluargaTERGUGAT Rekonpensi dan tamu udangan termasuk pada saat mati listrikdari PLN, PENGGUGAT Rekonvensi pun dengan itikad baik telahmenjelaskan duduk masalahnya mati listrik dari PLN dan
Putus : 23-11-2005 — Upload : 21-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 024K/N/2005
Tanggal 23 Nopember 2005 — H. Tafrizal Hasan Gewang, SH. MH.; PT Dwimajaya Utama; PT Kayu Waja; PT Hutan Mulya; PT Carus Indonesia
13993 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara Nomor 144/PDT.G/2Z2005/PN.JKT.PST tanggal 13 Mei 2005;c, Bahwa pengajuan gugalangugatan seabgaimana tersebut dalambulir a dan 6 tersebut diatas adalah bukan dalam rangka menghalangi proses kepailitan yang sedang berjalan akan letapi lebih dariitu adalah guna mencari keadilan yang hakiki yang berdasarkanpada prinsipprinsip kepatutan dan kewajaran, karena yang menjadipermasaianan adalah tindakan kesewenangwenangan dari Bankyang telah menetapkan jumiah kewajiban yang telah mengesampingkan faktor force
    majeure dan tidak memperhitungkan itikad baikdari DMR yang telah melakukan pembayaranpembayaran terhadapkewajibankewajibannya;d.
    Bahwa bukli kesewenangan Bank yang telah mengesampingkanfaktor force majeure dapat dilihat dari jumlah kewajiban yang diklaimoleh Bank lterhadap DMR yang secara seria merta mengalamifluktuasi sejalan dengan terjadinya krisis ekonomi yang menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dollar menjadi sangat rendahserta tingkat suku bunga yang tinggi, sehinaga menyebabkan jumlahkewajiban yang harus dibayar DMR kepada Bank meniadi sanaatlingai diluar nilai kewajiban:Bahwa berdasarkan pada faktafakia tersebut
Putus : 09-04-2015 — Upload : 10-04-2015
Putusan PT PALU Nomor 18/PDT/2015/PT PAL
Tanggal 9 April 2015 — SUNARDI HONGKIRIWANG Als. KO SUNTEK vs 1. PT. ANGKUTAN SUNGAI, DANAU dan PENYEBRANGAN (ASDP) CABANG LUWUK dkk
5026
  • cuaca buruk adalah Badan Meteorologi Kabupaten Banggai, bukanSyahbandar ;Menimbang, bahwa alasanalasan Terbanding I dan II semula Tergugat I dan IIdalam kontra memori bandingnya pada pokoknya adalah sebagai berikut :1 Bahwa seluruh pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Pengadilan NegeriLuwuk Nomor 73/Pdt.G/2013/PN.Lwk tanggal 30 September 2014 telah tepat danbenar serta tidak ada yang bertentangan dengan hukum serta peraturan lainnya ;2 Bahwa benar KMP Lemuru telah mengalami keadaan darurat / force
    majeure karenacuaca buruk yang mengakibatkan air laut masuk kedalam buritan kapal sampai bataskamar mandi belakang dan menggenangi muatan pupuk, sehingga untuk menjagakeseimbangan dan kestabilan kapal maka Nakhoda KMP Lemuru Wakidinmemerintahkan anak buah kapal (ABK) untuk membuang sebagian pupuk milikPenggugat / Pembanding sampai kapal tidak kemasukan air laut ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi membaca dan mempelajarisecara seksama berkas perkara, berita acara persidangan, keterangan saksisaksi
Register : 19-04-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 48/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
SUTRISNO
Tergugat:
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Blitar
8917
  • Bahwa dengan digugatnya TERGUGAT karena TERGUGAT telahmelakukan tindakan perbuatan melawan hukum kepada PENGGUGATdimana atas terjadinya force majeure TERGUGAT tidak memberikan solusitetapi justru sangat memberatkan PENGGUGAT keadaaan yang diluarkemampuan di tengah adanya pandemi COVID 19 TERGUGAT bukannyamemberikan solusi tapi malah memberikan ancaman sertaintimidasiterhadap keluarga PENGGUGAT dengan melontarkan katakata padawaktu melakukan penagihan ke rumah PENGGUGAT dan demi itikad baikPENGGUGAT
    Seharusnya TERGUGAT tidak bisamenghitung denda dan bunga ditengah terjadinya force majeure yangdialami PENGGUGAT dan adanya pandemi COVID 19 yang sampai saatini belum selesai. Atas tindakan TERGUGAT tersebut jelas sangatmemberatkan PENGGUGAT dalam hal ini karena sebagaimana uraianposita angka 4 diatas PENGGUGAT disuruh melunasi hanya dalam jangkawaktu 2 bulan pada waktu PENGGUGAT melakukan atau memenuhipanggilan TERGUGAT pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021;6.
    Bahwa atas terjadinya force majeure yang dialami PENGGUGATdimasa pandemi COVID 19 seharusnya TERGUGAT memberikankebijaksanaan yaitu dengan mengutamakan suatu penyelamatan kreditagar angsuran kredit PENGGUGAT bisa berjalan lancar di tengah musimpandemi COVID 19. Tetapi dalam hal ini tidak dilakukan oleh TERGUGAT,justru TERGUGAT memberikan penekanan untuk melunasi sisa pinjamanyang dalam hal ini hanya diberi waktu 2 bulan oleh TERGUGAT.
    SEBI No.26/4/BPPPtanggal 29 Mei 1993 adalah dalil yang tidak benar, tidak berdasarkanhukum dan hanya akalakalan PENGGUGAT semata untukmenghindar dari kewajibannya melunasi' kredit di BankJatim/TERGUGAT.Agar Majelis Hakim tidak terkecoh dalil PENGGUGAT tersebut, perluTERGUGAT sampaikan sebagai berikut:a) Bahwa tidak benar dalil PENGGUGAT yang beralasanterjadinya force majeure yakni adanya pandemi covid19 sebagaipenyebab PENGGUGAT tidak dapat melunasi kreditnya padaTERGUGAT sehingga kredit PENGGUGAT
    Berdasarkan hal tersebut jelas bahwa macetnya kreditPENGGUGAT yang terjadi sejak tahun 2016 tersebut bukandikarenakan adanya force majeure pandemi Covid19 sebagaimanadalil PENGGUGAT, namun murni karena cidera janji/wanprestasi dariPENGGUGAT sehingga sudah sepatutnya seluruh dalil gugatanPENGGUGAT yang terkait force majeure pandemi Covid19 untukDITOLAK.b) Bahwa tidak benar dalil PENGGUGAT yang menyatakan hanyadiberi waktu 2 (dua) bulan untuk melunasi kredit PENGGUGAT padaTERGUGAT.
Register : 23-10-2015 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 494/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 4 Oktober 2016 —
13443
  • majeure terjadi kebakaran pada pabrikTergugat yang beralamat di Kawasan Industri Modern Cikande, JI.
    Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada butir 12dalam Posita gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugat Wanprestasiatau ingkar Janji tetapi karena Force Majeure/kebakaran ;Hal 20 dari 55 hal. Putusan Perdata. Nomor : 494/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst8. Bahwa lebih lengkapnya mengenai Force Majeure :a.
    Akta Penjadualan Ulang (Restrukturisasi) tanggal 26 November 2014 Nomor:9; Bahwa dalam Perjanjian tersebutPenggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensisebagai Penjual Piutang dan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi sebagai Pembeli Piutang ;Bahwa ke2 (dua) Perjanjian tersebut diatas tidak bisa dilaksanakan dengan baikkarena ada kejadian Force Majeure / kebakaran Pabrik milik PenggugatRekonpensi / Tergugat Konpensi; Bahwa pada hari Jumat, tanggal 30 Januari 2015, telah mengalami musibah atauforce majeure
    Modern IndustriVV7, Barengkok Serang Banten, yang mengakibatkan kerusakan pada bangunandan mesin yang berpengaruh secara signifikan terhadap operasional pabrik dansangat berpengaruh pada kondisi keuangan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi; Bahwa karena terjadi Force Majeure tersebut. Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi mencari dana talangan dari Investor lain yaitu PT.
    IFS dan disitulah kitamelakukan pembayaran sebanyak 5 pembayaran sesuai dengan penjualantersebut; > Bahwa sepengetahuan saksi Restrukturisasi ada 2 kali dan yang keduanya saat PT.Mewah mengalami musibah Force Mayor (kebakaran), jadi PT. Mewah adamengajukan kembali restrukturisasi dan PT.
Register : 08-07-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 149/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 22 Januari 2020 — Penggugat:
Tn YAW HENG
Tergugat:
1.RIKI LIM
2.PT GLORY POINT
3.PT SURYA MANGGALA PERSADA
9558
  • juga diatur masa toleransi penyerahan persil dan bangunan sebagaimanaketentuan Pasal 4 ayat (2) butir 2.1 yakni 6 (enam) bulan lagi sejak serah terimabangunan November 2013 + 6 (enam) bulan masa toleransi yakni pada Mei2014;Bahwa Tergugat Ill berusaha keras hendak melaksanakan Prestasinya yaitumembangun seluruh unit persil/bangunan di kKomplek perumahan Glory Homestermasuk unit yang dipesan oleh Penggugat namun terhalang akibat hal yangtidak terduga sebelumnya dan diluar kekuasaan Tergugat III (Force
    Majeure).Akan tetapi terlepas dari hal tersebut Tergugat Ill masih melaksanakanPrestasinya;4.
    Bahwa Tergugat Ill menolak dengan tegas dalil Posita 7 (tujuh) gugatanPenggugat sebagai berikut: Bahwa tuntutan penggugat hanya mengadaada dan tidak berdasar, karenaketerlambatan penyerahan disebabkan karena force majeure, selain daripada itu keterlambatan penyerahan dikarenakan Penggugat sendiri yangtidak mau menerima unit bangunan baik secara yuridis (AJB) danpenyerahan secara fisik;Maka sangat beralasan hukum apabila tuntutan gati kerugian material dariPenggugat untuk ditolak;Halaman 17 dari 31
    Majeure).
    Majeure, Majelisberpendapat permasalahan tersebut diluar kriteria yang ditentukan dalam Pasalyang diperjanjikan tersebut ;Menimbang, bahwa perjanjian jualbeli unit persil dan bangunan dibuat danditanda tangani oleh Tergugat Ill (PT.
Register : 12-11-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 127/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 25 Maret 2014 — YUNITA RUSMAYANTI; MASHURI; IRSAN FIRDAUS; HENDRA; HENI, DKK; I A W A N; PT KEINTECH;
9639
  • TERGUGAT mengeluarkan pengumungan yang intinya TERGUGAT akanmenghentikan oprasional perusahaan sejak tanggal 22 Desember 2012 sampai batas waktu yangtidak ditentukan dengan dalih FORCE MAJEUR30. Bahwa setelah dikeluarkan pengumuman tentang penutupan perusahaan PARAPENGGUGAT tetap datang ketempat TERGUGAT untuk menjalankan kewajibannya, akan tetapiTERGUGAT melarang masuk PARA PENGGUGAT31.
    Penutupan operasional Tergugat ini jelasdisebabkan tidak adanya pesanan/order pekerjaan yang diterima Tergugat, sehinggamengakibatkan produksi di Tergugat terpaksa terhenti, yang diartikan sebagai FORCE MAJEURE.2.
    Bahwa untuk menindak lanjuti Pengumuman penghentian operasional perusahaan,maka pada tanggal 28 Desember 2012, Tergugat mengeluarkan pengumuman yang padapokoknya menyebutkan bahwa dikarenakan Perusahaan Stop Operasional sejak tanggal 22Desember 2012 sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan akibat Force Mejure, maka PT.KEINTECH akan membayar hakhak pekerja sesuai ketentuan yaitu:1. Perusahaan (Ic.
    Tergugat dan Karyawan PT Keintech telah menandatangani PERJANJIANBERSAMA (PB), YANG PADA POKOKNYA MENYATAKAN BAHWA KARYAWAN DANTERGUGAT SEPAKAT MENGAKHIRI HUBUNGAN KERJA, TERHITUNG SEJAK TANGGAL 31DESEMBER 2012 KARENA KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE).
    Tergugat juga telah membayar hakhak seluruh pekerjayang berstatus sebagal pekerja untuk waktu tertentu (PKWT), yartu dengan membayar sisakontrak sesuai dengan perjanjian dan masingmasing karyawan Tergugat sudah menerimapembayaran upah terakhir dari perusahan, dengan perhitungan hingga tanggal 31 Desember 2012,sesuai dengan pengumuman Tergugat, sebagai akibat dari force majeure tersebut.Oleh karena itu, dalil Penggugat dalam Duduk Perkara pada poin 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15,16, 17, 18, 19, 20,
Register : 21-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 706/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pembanding/Penggugat : SYAIFUL HUDA, ST Diwakili Oleh : Dr. Dodik Wahyono, SE. SH. MH.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA TBK REGIONAL REMEDIAL & RECOVERY SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
142112
  • / jaminan atas nama Penggugat tersebut, karenaPenggugat sudah menyampaikan secara jujur dan terbuka kepadaTergugat mengenai niat baik dari Penggugat untuk memperbaikikondisi keuangan perusahaan, bahwa juga menurunnya keuanganperusahaan diakibatkan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan (forcemajeure); sebagaimana kondisi perekonomian negara = yangpertumbuhannya bergerak di bawah 5 % yang mana dengan pertumbuhanekonomi yang seperti itu pasti tidak mendukung pertumbuhan perusahansecara bagus.Bahwa force
    majeure adalah berarti "kekuatan yang lebih besar" yaitusuatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapatdihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidakdapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
    Artinya diluar akal dan prediksiPenggugat mengapa kondisi kKeuangan akhirakhir ini tidak bisa prestasikepada Tergugat, tidak sebagaimana sebelumnya sangat prestasi terhadappembayaran bunga kepada Tergugat.Halaman 11 Putusan Nomor 706/PDT/2021/PT SBY35.36.37.38.39,Bahwa yang termasuk kategori keadaan Force majure adalahpeperangan, kerusuhan, revolusi, bencanaalam, pemogokan karyawan,kebakaran dan bencana lainnya yang harus dinyatakan oleh pejabat /instansi yang berwenang.Bahwa kondisi perekonomian
    negara yang pertumbuhannya bergerak dibawah 5 % tersebut menurut Penggugat merupakan force majeure bagiperusahaan Penggugat sehingga perusahaan Penggugat tidak berkembangsecara pesat dan cepat.Bahwa Kredit yang bermasalah ini mempunyai dampak yang sangat luasterhadap seluruh aspek perekonomian.
    Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru. dalampertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas, majelis berkesimpulan oleh karena kewajiabnkewajiban Penggugat tidak dilaksanakan maka peranjian kredit menjadimacet yang disebabkan oleh tidak baiknya didalam pengelolaan usahanyabukan disebabkan oleh force majuer sehingga Penggugat telah melakukanWanprestasi, maka agunan (jaminan) yang diagunkan.
Register : 27-11-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 11/Pdt.G.S/2019/PN LSK
Tanggal 6 Desember 2019 — Penggugat:
MUHAJIRIN
Tergugat:
Mukhtar
213
  • warisnya;(3) Bahwa selama masa pembayaran belum selesai, terhadap agunansebagaimana tersebut dalam ayat (1) tidak boleh dialinkan kepada siapapundan dengan cara apapun oleh baik Penggugat maupun Tergugat;(4) Bahwa apabila Tergugat lalai sebagaimana Pasal 3 ayat (2), makaPenggugat berhak melakukan eksekusi terhadap agunan tersebut setelahmendapat penetapan pengadilan mengenai besarnya nilai jual objek agunandikurangi sisa kewajiban yang harus dibayarkan/dilunasi oleh Tergugat;Pasal 5Keadaan Darurat (Force
    Majeure)Bahwa apabila dalam jangka waktu pembayaran dimana Tergugat belummenyelesaikan seluruh atau sebagian kewajibannya tersebut, terjadi sesuatuhal kemalangan atau kematian yang menimpa Tergugat, maka sisa utangTergugat diselesaikan oleh ahli waris Tergugat dengan sistem pembayaran yangdisepakati oleh kedua belah pihak;Pasal 6Perdamaian ini bersifat mutlak dan final serta mengikat kedua belah pihakPasal 7Bahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara untuk menguatkan
Register : 20-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN LSK
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
Ismail Ibrahim
Tergugat:
Yuniar Iskandar
222
  • maupun Tergugat;Bahwa apabila Tergugat lalai sebagaimana Pasal 3 ayat (4), maka agunanakan dijual oleh Tergugat sendiri sebagai penyelesaian seluruh utangTergugat dalam waktu paling lama satu bulan;Bahwa apabila Tergugat tidak juga melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat(4), maka Penggugat berhak melakukan eksekusi terhadap agunan tersebutsetelah mendapat penetapan pengadilan mengenai besarnya nilai jualagunan dikurangi sisa kewajiban yang harus dibayarkan/dilunasi olehTergugat;Pasal 5Keadaan Darurat (Force
    Majeure)Bahwa apabila dalam jangka waktu pembayaran dimana Tergugat belummenyelesaikan seluruh atau sebagian kewajibannya tersebut, terjadi sesuatuhal kemalangan atau kematian yang menimpa Tergugat, maka sisa utangTergugat diselesaikan oleh ahli waris Tergugat dengan pembayaran bersumberdari hasil penjualan sawah sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 ayat(1);Pasal 6Perdamaian ini bersifat mutlak dan final serta mengikat kedua belah pihakHalaman 3 dari 5 Akta Perdamaian Perkara Gugatan Sederhana
Register : 01-10-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 22/Pdt.G/2015/PN.Tml
Tanggal 29 Februari 2016 — KARNO A. DANDAN, Dkk MELAWAN PT. RIMAU ENERGY MINING, Dkk
10355
  • Bahwa apabila terjadi force majeure dalam kurun waktu pelaksanaan poin 3 diatas, maka PIHAK KEDUA berkewajiban memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK KESATU mengenai keadaan kahar yang mempengaruhi pelaksanaan dan/atau menjadi kendala terhadap ketidaklancaran pelaksanaannya ; ---------------------5. Bahwa segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Akta Van Dading ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA ; --6.
    Vi dan Tergugat VIIselaku penjual, dan mutatis mutandis menjadi hak dan kewenanganPIHAK KEDUA untuk mengeksploitasi lahan tersebut ; Bahwa Tergugat I sebagai PIHAK KEDUA akan menyerahkan lahantersebut kepada PIHAK KESATU, direklamasi dan direvegetasidengan menanam tanaman produktif berupa tanaman karet ; Bahwa waktu pelaksanaan reklamasi dan revegetasi lahan seluas8,2627 hektar tersebut akan dilaksanakan PIHAK KEDUA, dimulaipada bulan Maret 2016 sampai dengan Maret 2017 ; Bahwa apabila terjadi force
    majeure dalam kurun waktupelaksanaan poin 3 diatas, maka PIHAK KEDUA berkewajibanmemberitahukan secara tertulis kepada PIHAK KESATU mengenaikeadaan kahar yang mempengaruhi pelaksanaan dan/atau menjadikendala terhadap ketidaklancaran pelaksanaannya ; Bahwa segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Akta VanDading ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA; Bahwa KEDUA BELAH PIHAK setuju agar Akta Van Dading inidituangkan sebagai Pitusan dalam perkara perdata nomor :22/Pdt.G/2015/PN.Tml untuk
Register : 09-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 65/Pdt.G.S/2020/PN Bdg
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat:
Budi, SE
Tergugat:
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
13824
  • melainkan gugatanbiasa, mengingat kedudukan Kantor Pusat Koperasi Simpan PinjamSejahtera Bersama berkedudukan di Bogor,Penggugat danTergugat berada dalam daerah hukum yang sama sebagaimanaPerma no 4 tahun 2019 perubahan atas perma nomor 2 tahun2015.Pasal 4 ayat 3 tentang tata cara penyelesaian gugatansederhana.Bahwa selaku anggota koperasi Penggugat adalahpemilik sekaligus pengguna jasa koperasi sebagaimana pasal 17undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi, sehinggaditengah pandem covid 19 ( Force
    Majeure )sebagaimanakeputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentangPenetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease2019 (Covid19) sebagai bencana nasional, mestinya harus dipahamiPenggugat, sehingga gugatan Penggugat patut untuk di tolak.Bahwa akibat adanya Penyebaran Corona VirusDisease 2019 (Covid19) yang sangat mempengaruhi likuiditasTergugat maka pada Tanggal 24 Agustus 2020 sebagaimanaPutusanPKPU Nomor : 238/Pdt.SusPKPU/2020/PN.
    dapatmencairkan dana tabungan KOIN Penggugat, maka perbuatanTergugat aquo nyatanyata merupakan perbuatan ingkar janji aliaswanprestasi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut,Tergugat melalui jawabannya pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :1.Bahwa Penggugat adalah sebagai Anggota Koperasi Tergugat,sehingga Penggugat adalah selaku pemilik sekaligus pengguna jasakoperasi sebagaimana Pasal Pasal 17 Undangundang Nomor 25Tahun 1992 Tentang Koperasi, sehingga ditengah pandemic covid 19(Force
    Majeure) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (covid 19) sebagai bencana nasional, mestinyaharus dipahami Penggugat, sehingga gugatan Penggugat patutuntuk ditolak;Bahwa akibat adanya penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid19) yang sangat mempengaruhi likuiditas Tergugat makapada tanggal 24 Agustus 2020 sebagaimana Putusan PKPU Nomur :238/Pdt.SusPKPU/2020/PN.
Register : 22-05-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56041/PP/M.XIIIB/12/2014
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21657
  • Jasa Ekspedisi JNE yaitu tanggal 21 Februari 2014.bahwa berdasarkan buktibukti yang ada, Majelis berpendapat bahwa terbuktiKeputusan Terbanding Nomor KEP125/WPJ.02/2014 tanggal 20 Februari 2014dikirimkan oleh Terbanding kepada Pemohon Banding melalui faksimili pada tanggal20 Februari 2014 jangka waktu 3 bulan adalah tanggal 19 Mei 2014 dan pengirimanmelalui Jasa Ekspedisi JNE pada tanggal 21 Februari 2014 jangka waktu 3 bulanadalah tanggal 20 Mei 2014.bahwa Majelis tidak melihat adanya kondisi force
    majeure sebagaimana yangdisampaikan oleh Pemohon Banding yang dapat dijadikan pertimbangan untukmenerima keterlambatan penyampaian Surat Permohonan Bandingnya.bahwa dengan demikian Majelis berpendapat Surat Banding Nomor01/MSSP/BANDING/PPh23/122008/2014 tanggal 21 Mei 2014 yang diajukan danditerima oleh Pengadilan Pajak pada tanggal 22 Mei 2014 (diantar), melewati jangkawaktu 3 (tiga) bulan, dihitung sejak tanggal faksimili dikirimkan maupun tanggal kirimmelalui Jasa ekspedisi JNE, sehingga tidak
Register : 31-03-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 80/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat:
PT. Schintar Marquisa
Tergugat:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
707602
  • Terjadinya keadaan kahar (force majeure) pada WilayahKerja Minyak dan Gas Bumi yang bersangkutan setelah KontrakKerja Sama ditandatangani;....Bahwa dengan adanya kejadian Musibah Banjir sebagai keadaan diluarkemampuan manusia/kahar sebagaimana yang telah disampaikan olehPENGGUGAT melalui Surat Nomor: 010/SCHM/11/19 pada Februari2019 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas terlebin kontrakkerjasama a quo belum memenuhi komitmen pasti Eksplorasi, makasudah sepatutnya Kontrak Kerjasama antara PENGGUGAT
    majeure) dalam Kontrak Bagi Hasil yang sudahdisepakati dan disetujul oleh TERGUGAT tanggal 1 April 2011 yangberlaku sebagai undangundang bagi PENGGUGAT denganTERGUGAT yang berbunyi Keadaan Kahar (force majeure) adalahketerlambatan atau kegagalan pelaksanaan KONTRAK ini yangdisebabkan oleh keadaan di luar kendali dan bukan karena kesalahanatau kelalaian dari Pihak yang mengalami Keadaan Kahar, yangmungkin dapat berpengaruh secara ekonomi atau kesinambunganOperas!
    Pasal 6 huruf b Peraturan Menteri ESDMNomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengenaan,Pemungutan, dan Pembayaran/Penyetoran PenerimaanNegara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat JenderalMinyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral telah jelas mengatur bahwa untuk mengakhiri KontrakKerjasama harus ada Evaluasi teknis dari SKK Migas, danfaktorfaktor yang haru diperhatikan TERGUGAT serta dalamhal Terjadinya keadaan kahar (force majeure) pada WilayahKerja Minyak dan Gas Bumi yang
    Putusan Nomor 80/G/2021/PTUNJKT.44.45.15.4.315.44The Party whose ability toperform its obligations so affectedby event of Force Majeure andintends to seek relief under Subsection 15.4.1 and/or extension ofthe term of CONTRACT referredto in Subsection 15.4.2 shailnotify the other Party thereof inwriting a5 S00n as practicable butin no case shall be later thanforty eight (48) hours aftar theeccurrence of Force Majeure orafter such Force Majeure isknown by the Party so affected,specifying the cause,
    natureextent of the circumstancesgiving nse to Force Majeure, andboth Parties shall do allreasonably possible within theirpower to ramove such cause or tofind a solution by which thisCONTRACT may be performeddespite the continuance of theForce Majeure.Force Majeure as defined in SubSection 15.4 shall be agreedupon by the Partes andsubsequently notihed to GOl15.4.3 Pihak yang tidak mampumelaksanakan kewajibannyakarena terpengaruh olehKeadaan Kahar dan hendakmeaminta keringananberdasarkan = Ayat 15.4.1dawatau
Putus : 31-08-2010 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 915 K/Pdt/2010
Tanggal 31 Agustus 2010 — SYAIROJI, VS. PT. KALIMANTAN POWERINDO,
3936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.915 K/Pdt/2010memberitahukan scara tertulis kepada pihak kedua 15 hari sebelumpembatalan perjanjian ;Apabila hal seperti disebutkan ayat 1 pasal ini terjadi, maka pihakpertama hanya berkewajiban untuk melunasi harga sewa sampaidengan hari/tanggal efektifnya pengakhiran perjanjianPasal 10Force MajeureForce Majeure adalah segala kejadian diluar batas kemampuanmanusia, peristiwa hukum atau peraturan, perang, bencana alam,kejadian diluar kekuasaan para pihak yang mempengaruhi perjanjian inidan tidak
    Setelah mengalami kejadian yang termasukForce Majeure, dan para pihak tidak dapat melakukan sebagian atauseluruh kewajibannya dalam tanggung jawabnya sesuai dengan yangtertera dalam perjanjian ini ;Apabila kejadian tersebut diterima oleh kedua belah pihak sebagai ForceMajeure, maka akan diambil ketentuanketentuan sebagai berikut :a.
    Apabila pihak kedua dinyatakan tidak mampu lagi menyelesaikansebagian atau seluruh pekerjaan dengan alasan Force Majeuredalam melaksanakan kewajibandan tanggung jawabnya maka pihakpertama berhak memutuskan perjanjian ini tanpa ada keberatan daripihak kedua ;d. Apabila kejadian seperti tersebut pada ayat 2 c.
    Ini terjadi makapihak pertama hanya berkewajiban menyelesaikan pembayaransewa sampai pada tanggal pihak kedua dinyatakan tidakberoperasi karena Force Majeure seperti yang ditentukan dalamayat 2 Pasal ini ;Pasal 11Penyelesaian Perselisinan dan DomisiliApabila timbul perselisihan diantara para pihak akan diselesaikan secaramusyawarah dan mufakat, dan apabila dengan musyawarah tidak tercapaipenyelesaian, maka para pihak sepakat memilin domisili umum dantetappada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda
Putus : 05-11-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/PID.SUS/2015
Tanggal 5 Nopember 2015 —
255236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Southern Mermaid yang masih beroperasi dan sedangmelakukan kegiatan di area pelabuhan dan terjadi benturan dengan ,maka hal ini bukan suatu keadaan force majeure ataupun pengecualianpencemaran laut sesuai dengan ketentuan MARPOL;Hal. 15 dari 20 hal. Put. Nomor : 160 K/PID.SUS/2015Bahwa kejadian kapal MT.
    Southern Mermaid yang membentur Jettykemudian berakibat bocornya lambung kapal adalah tidak dapatdikatakan sebagai force majeure karena masih terdapat atau adaNahkoda kapal yang mengendalikan kapal tersebut;Bahwa walaupun terjadi putus tali dari kapal pandu sehingga kapal MT.Southern Mermaid membentur Jetty sehingga lambung kapal bocon danminyak FO tumpah ke laut hal ini buka keadaan Force Majeure karenaNahkoda masih bisa mengendalikan kapal tersebut;Bahwa untuk kapal Chemical tentunya ada alatalat