Ditemukan 5678 data
ERIEK TJUNG
Tergugat:
AJIS
166 — 52
pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat Tergugat tidak memenuhi kewajibannya berupapembayaran sewa tongkang untuk bulan Juni 2015 dan Juli 2015 sebagaimanaisi perjanjian Sewa menyewa tongkang tanggal 19 Mei 2015 (bukti P1) Pasal 4angka 4.2, sehingga Tergugat dapat dikatakan telah melakukan wanprestasidalam perjanjian sewa menyewa tongkang tanggal 19 Mei 2015;Menimbang, bahwa Tergugat dalam bantahannya menyatakan jikaTergugat dapat dibebaskan dari kewajibannya karena keadaan force
majeuratau overmacht, dengan dalil kapal tongkang atau objek perjanjian yang disewamengalami kandas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat force majeure ataukeadaan memaksa (overmacht) adalan keadaan di mana debitur gagalmenjalankan kewajibannya pada pihak kreditur dikarenakan kejadian yangberada di luar kuasa pihak yang bersangkutan, misalnya karena gempa bumi,tanah longsor, epidemik, kerusuhan, perang, dan sebagainya.
Istilah ini jugadikenal sebagai keadaan kahar dalam bahasa Indonesia;Menimbang, bahwa Tergugat mendalilkan dalam jawabannya jika kapaltongkang yang menjadi objek perjajian mengalami kandas, hal tersebut jugadidukung oleh keterangan saksi Tergugat yang memberikan keterangan bahwapembayaran sewa tidak dilakukan karena kapal tersebut tidak digunakan atautidak dipakai karena air surut;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil jawabn Tergugat dan keterangansaksi Tergugat diatas yang dimaksud adanya keadaan force
majeur atauHalaman 11 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 47/Pat.G/2018/PN Smrovermacht oleh Tergugat adalah kandasnya objek sengketa karena air Surut.Terhadap hal tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwa keadaan force majeuratau overmacht adalah keadaan yang benarbenar diluar kehendak manusiayang tidak dapat diperhitungkan atau diprediksian sebelumnya.
Dikaitkandengan dalil kandasnya kapal tongkang karena air surut, Majelis Hakimberpendapat hal tersebut merupakan kejadian alam yang dapat diprediksi dandiperhitungkan dan tidak dapat dikategorikan sebagai keadaan force majeuratau overmacht;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut bantahanTergugat untuk menyatakan dibebaskan dari kewajibannya karena keadaanforce majeur atau overmacht,tidak terbukti;Menimbang, bahwa karena pembebasan kewajiban Tergugat tidakdapat dibuktikan, maka Majelis
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk Cabang Banda Aceh
70 — 39
Penggugat melakukan penunggakanpembayaran atas penjualan barang milik Penggugat membuat Penggugatmenjadi tidak mampu membayar kembali fasilitas kredit yang diterimanya.Namun demikian Penggugat tetap menunjukan itikad baik untuk memenuhiperjanjian kredit dengan berusaha untuk melakukan pembayaran cicilanpada Tergugat dan melakukan penyetoran sebagian pokok hutang;Bahwa penggugat tidak dapat melaksanakan kewajiban untuk membayarsegala hutanghutangnya disebabkan adanya keadaan di luarkemampuannya (force
adanya penunggakanpembayaran dari pelanggan penggugat, namun terlepas dari semua alasanHalaman 11 dari 20 halaman Putusan Nomor 70/Pdt/2018/PT.BNA.10.id.12.tersebut, penggugat punya kewajiban yang harus dilaksanakan kepadapihak tergugat punya hak eksekutorial terhadap objek jaminan milikpenggugat yang telah diikat dengan hak tanggungan untuk dilelangberdasarkan pasal 6 UU RI Nomor 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungandikarenakan penggugat tersebukti telah wanprestasi;Bahwa alasan keadaan memaksa atau force
majeure yang mengakibatkanpenggugat tidak dapat membayar kewajibannya seperti yang telahdikemukakan oleh penggugat dalam dalil gugatan posita 7 tidaklah tepatuntuk menggambarkan kondisi dan situasi yang sebenarnya tentang usahapenggugat , bahwa apa yang diceritakan penggugat tentang kondisi usahayang dialaminya tidaklah terkait dengan keadaan force majeure akan tetapilebih tepatnya berkaitan tentang peruntungan dalam berusaha dimana adapasang Surutnya;Bahwa tergugat mengizinkan penggugat menjual
191 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
progress mengalami deviasi negatif(keterlambatan) signifikan, agar menambah tenaga kerja dan jam lembur(over time) yang memadai;Bahwa dengan demikian terbukti, keterlambatan tersebut disebabkanoleh kesalahan Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali;Tanggapan/Keberatan Atas Pertimbangan Hukum Yang Menyatakan PenggugatBerhak Atas Penyesuaian Harga Karena Dianggap Telah Terdapat ForceMajeure:a.Bahwa pertimbangan hukum tersebut nyatanyata telah mengandungkekhilafan dan kekeliruan yang nyata karena keadaan force
:SPP08/VIII/2006/ADA/NADMPL.2/BRR/SDELOG 8 Agustus 2006 yangmenyatakan sebagai berikut:Kenaikan harga dan Force Majeure:Bila di dalam waktu penyelenggaraan pekerjaan terjadi halhal di luardugaan sebagai force majeure (Bencana Alam, Gempa Bumi, Perang,Sabotase, dan lainlain) dan atau Peraturan Moneter Pemerintah,sehingga dapat menimbulkan kerugian Pihak Kedua, maka Pihak KeduaHalaman 27 dari 32 hal. Put.
Bahwa pengertian force majeure atau yang sering kali juga disebutkeadaan kahar merupakan suatu kejadian yang terjadi di luarkemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatukegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dilaksanakan sebagaimanamestinya;c.
Bahwa adanya tambahan pekerjaan yang didalilkan oleh Penggugatseolaholah telah terjadi force majeure secara logika tidak akanmembengkak menjadi dua kali lipat dari harga/nilai awal:Halaman 28 dari 32 hal. Put.
150 — 61
, PENGGUGAT bersedia menyewa gudang danmeminta kepada PARA TERGUGAT untuk di sewakan gudangpenyimpanan atas barangbarang milik PENGGUGAT;12.Bahwa sebelum proses pemindahan barangbarang milik PENGGUGATke dalam gudang yang telah disewa oleh PENGGUGAT, saat barangHalaman 17 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Padt.G/2019/PN Srp13.barang tersebut masih ditempatkan dalam penyimpanan sementaraditempat TERGUGAT I, pada tanggal 18 Mei 2018 telah terjadi peristiwayang tidak dapat diduga sebelumnya (force
majeure) berupa peristiwakebakaranditempatpenyimpanansementaramilik TERGUGAT yangmengakibatkanseluruh barangbarang pesananmilik PENGGUGAThabis terbakar, dan atas peristiwa kebakaran tersebut PARA TERGUGATtelah melaporkannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia;Bahwa PARA TERGUGAT telah berupaya menjaga dan merawat barangbarang milik PENGGUGAT dengan sebaikbaiknya, bahkan barangbarang tersebut oleh PARA TERGUGAT sampai diperbaruhi/dicootingkembali karena sudah terlalu lama berada ditempat TERGUGAT
karenasebagaimana telah dijelaskan pada poin ke11 diatas, PARA TERGUGATtelah menyelesaikan seluruh barangbarang pesanan Setrand WovenBamboo PENGGUGAT + sekitar bulan Januari 2016 dan telah siapdikirim oleh PARA TERGUGAT bahkan barangbarang tersebut telahdillhat secara langsung oleh PENGGUGAT ditempat TERGUGAT ,NAMUN karena sebelum proses pelaksanaan pemindahan barangbarang Setrand Woven Bamboo PENGGUGAT, PARA TERGUGATmenghadapi permasalahan yakni telah terjadi peristiwa yang tidak dapatdiduga sebelumnya (force
majeure) berupa peristiwa kebakaran ditempatpenyimpanan sementara milik TERGUGAT yang menyebabkan baranoHalaman 19 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pat.G/2019/PN Srp15.barang Setrand Woven Bamboo PENGGUGAT telah habis terbakar,sehingga secara hukum PARA TERGUGAT dibebaskan dari kewajibanuntuk menyerahkan barangbarang PENGGUGAT a quo:Bahwa PARA TERGUGAT menolak dengan tegas dalildalilPENGGUGAT poin ke17 dan poin ke18, karena sebagaimana yangtelah dijelaskan dalam poin 11 s/d poin 14 diatas
Menyatakan PARA TERGUGAT dibebaskan dari kewajibannya untukmenyerahkan hasil produk olahan bambu atau disebut Setrand WovenBamboo kepada PENGGUGAT karena keadaan memaksa atau kejadianyang tidak disengaja (force majeure);Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul atas perkaraini;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarapura berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Halaman 21 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Padt.G/2019/PN SrpMenimbang, bahwa setelah
745 — 672 — Berkekuatan Hukum Tetap
/H/2009perihnal: Force Majeure kepada Tergugat Il dalam konvensi yang isinyaantara lain bahwa Tergugat dalam rekonvensi/Penggugat dalam konvensimengambarkan kepada Tergugat Il dalam konvensi, kalau Tergugat dalamrekonvensi/Penggugat dalam konvensi dengan terpaksa belum dapatmemenuhi pembayaran biaya operasional Penggugat dalam rekonvensi/Tergugat dalam konvensi karena adanya krisis global yang berpengaruhjuga pada dukungan finansial konsorsiumnya;Atau dengan kata lain pembayaran biaya operasional
Selanjutnyapada tanggal 9 September 2008 dibuat suatu Akta PengikatanPerjanjian Jual Beli (PPJB) antara Penggugat dalam konvensi/Tergugatdalam rekonvensi dengan Tergugat Il dalam konvensi dimana PPJBtersebut menjadi gugur pada tanggal 17 Februari 2009 berdasarkansurat dari Penggugat dalam konvensi/Tergugat dalam rekonvensikarena force majeure (bukti Tl dalam konvensi/P dalam rekonvensi6,bukti Tll21) yang diakui oleh Tergugat Il dalam konvensi;Bahwa adanya perikatan jual beli asetaset PT AAF DL (TermohonKasasi
) antara Pemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi danTermohon Kasasi Il jelasjelas pernah tertuang dalam Akta PPJB Nomor14 tanggal 9 September 2008, kalaupun kemudian Akta PPJB tersebutmenjadi gugur karena force majeure namun perikatan tersebut tidakberakhir karena ada itikad dari masingmasing untuk melanjutkanperikatan tersebut sebagaimana bukti P22A Notulen Rapat tanggal 15November 2010 untuk menegaskan hak dan kewajibannya yang belumdipenuhi untuk dituangkan secara tegas dalam suatu Akta Jual Belli
majeure, karenanya jelas bukan kelalaian PemohonKasasi/Pembanding/Penggugat;12.
Nomor 2342 K/Pdt/201313.14.dianggap gugur/batal oleh Pemohon Kasasi dan Termohon Kasasi danTermohon Kasasi Il, dengan terjadinya force majeure tersebut maka secarahukum tidak terlaksananya perjanjian atau keterlambatan pelaksanaan AktaPPJB Nomor 14 tersebut tidak dapat dianggap sebagai kelalaian/wanprestasi;Bahwa pertimbangan Judex Facti salah menerapkan hukum denganberpendapat unsur wanprestasi sebagai syarat terlaksananya pembatalanperjanjian karena menurut Prof.Subekti,S.H., dalam bukunya HukumPerjanjian
115 — 19
Dalam hal force majeure yang disahkan PT (persero) Pelabuhan IndonesiaIl Cabang Teluk Bayur, maka kelambatan pekerjaan pengadaan harusdituangkan dalam eddendum.. Pembayaran harga /biaya pekerjaan diatur sebagai berikut :a) .
Perdata Gugatan Nomor 113/Pat.G/2014/PN.Padg.Rp. 19.950.000,00 (sembilan belas juta sembilan ratus lima puluh riburupiah) termasuk pajak yang berlaku (PPN. 10 %) dan keuntunganserta penyelesaian suratsurat tersebut butir 2 f.Pekerjaan tersebut diselesaikan paling lambat tanggal 26 Desember1995.Denda 1 o/oo (satu permil) untuk setiap hari kelambatan, kumulatifmaksimum 5 % dari nilai SPK, apabila penyerahan hasil pengngadaanmelampaui batas waktu yang telah ditetapkan pada butir 4 (empat).Dalam hal force
majeure yang disahkan PTI (persero) PelabuhanIndonesia Il Cabang Teluk Bayur, maka kelambatan pekerjaanpengadaan harus dituangkan dalam eddendum.Pembayaran harga /biaya pekerjaan diatur sebagai berikut :a.
PT. BANK BRI Persero Tbk Cabang Jember
Tergugat:
1.Wasilatul Hasanah
2.A Fahrur Rosi
31 — 10
Tidak dipenuhinya prestasi dalam perikatan tersebutdisebabkan karena:1. kesalahan debitur, baik yang disengaja maupun karena kelalaian.2. keadaan memaksa (overmacht), force majeure;Bahwa menurut R. Subekti, Wanprestasi tersebut dapat berupa:Halaman 3 dari 6 halaman Putusan Nomor 65/Pdt.GS/2020/PN Jmr1. Tidak melakukan apa yang seharusnya disanggupi untuk dilakukan,2. Melaksanakan yang dijanjikan, namun tidak sebagaimana yangdiperjanjikan,3.
HENGKY HALIM
Tergugat:
SANTOSO KURNIAWAN
128 — 45
Bahwa Terhadap Hutang piutang tersebut Tergugat juga sudahmenyampaikan pada sidang mediasi bahwa Tergugat meminta waktu 2 tahunHalaman 10 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 41/Padt.G/2021/PN Bjmpenundaan hutang, dikarenakan kondisi usaha yang sepi yang diakibatkanoleh pandemi covid 19, kemudian musibah banjir kalsel yang menyebabkanterputusnya jalanan, maka di dalam kondisi Force Majeure saat ini merupakanhal yang diluar kuasa Tergugat, Namun Tergugat tetap berniat untuk melunasiSisa Pokok Hutang
Bahwa di dalam perjanjian yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat,tidak diatur lebih lanjut mengenai Force Majeure, dan mengingat (Keppres)No.12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana NonAlam PenyebaranCorona Virus Disease 2019 (Covid19) sebagai dasar hukum force majeure.Maka kami mohon kepada majelis hakim untuk dapat membatalkan perjanjiandengan bunga yang tinggi tersebut.12.
waktu dalammelaksanakan perikatan itu disebabkan oleh sesuatu hal yang tak terduga,yang tak dapat dipertanggungkan kepadanya dan Pasal 1245 KUHPerdata"Tidak ada penggantian biaya. kerugian dan bunga. bila karena keadaanmemaksa atau karena hal yang terjadi secara kebetulan, debitur terhalanguntuk memberikan atau berbuat sesuatu yang diwajibkan, atau melakukansuatu perbuatan yang terlarang baginya, debitur dapat terbebas dari tuntuanganti rugi dari kreditur, jika terjadi suatu hal yang tidak diduga (force
1.LENNY
2.TIEKNY TAM
3.NERRY TAMBORA
4.YAUFRED TAMBORA
5.ALFRED TAMBORA
6.LEILY CHIANG
Tergugat:
1.SELLY
2.MARCO TANGKAR
113 — 13
mereka sepakati (vide : bukti P.9dan bukti T.1.1I1);Menimbang, bahwa syarat selanjutnya yang harus dipenuhi untuk dapatmenyatakan seorang telah melakukan perbuatan wanprestasi adalah harus adakesalahan baik disengaja atau karena kelalaian pada diri seseorang (Syarat materil),namun demikian sebelum Majelis Hakim menilai ada atau tidaknya unsur kesalahantersebut pada diri seseorang, terlebin dahulu harus diperhatikan apakah ada alasan alasan yang dapat dibenarkan oleh hukum seperti adanya alasan force
majeure(keadaan memaksa) dalam diri seseorang sehingga tidak dapat memenuhi prestasiyang telah diperjanjikan, oleh karenanya Majelis Hakim perlu, mempertimbangkanmengenai hal hal apa yang menjadi penyebab tidak dipenuhinya prestasi olehTergugat dan Tergugat II;Menimbang, bahwa didalam hukum disebutkan bahwa seseorang tidakdapat dinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi apabila sebab tidakterpenuhinya prestasi bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian atau kesengajaan,tetapi dikarenakan seorang
berada dalam keadaan force majeure (keadaanmemaksa), dimana keadaan force majeure didalam buku hukum dapat ditafsirkanyaitu adanya keadaan keadaan tertentu atau kKeadaan keadaan memaksa yangtidak bisa dihindarkan yang disebabkan bukan karena faktor kelalaian ataukesengajaannya tetapi keadaan tersebut terjadi karena faktor diluar kehendak dankemampuan seseorang, misalnya bencana yang disebabkan oleh keadaan alamseperti gempa bumi, banjir, kebakaran dan sebagainya dimana dengan keadaantersebut membuat
seseorang tidak mungkin dapat memenuhi prestasi sebagaimanayang diperjanjikan baik untuk selamanya atau untuk sementara waktu saja;Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat II dalam jawabannya tidak adadalil yang menyebutkan bahwa tidak dipenuhinya prestasi karena disebabkan olehkeadaan memaksa (force majeure) serta Tergugat dan Tergugat II didalampersidangan tidak pula dapat menunjukan atau membuktikan adanya alasan alasanlain yang diperkenankan oleh hukum yang dapat menunda/membebaskannya untukmemenuhi
Terbanding/Penggugat : Pepen Syarifudin
154 — 87
Kegagalan pelaksanaan pengukuran lahanuntuk penerbitan HGB ini pun secara jelas dan langsung di ketahui PT.Nolimax Jaya dan dapat dimaklumi.1.7 Walikota Metro maupun Dinas perdagangan sudah beberapa kalimelakukan pertemuan dengan para pedagang untuk menjelaskan maksuddan tujuan penataan dan pembangunan pasar serta berusahamenawarkan solusi alternatif tempat berdagang, karena lahan tersebutadalah milik pemerintah dan keberadaan para pedangan disana ilegal.Bahwa Telah Terjadi Keadaan Memaksa (Overmacht/Force
Majure).Berdasarkan Adendum Ill Pasal 11 Ayat (1) Keadaan memaksa (ForceMajeure) adalah suatu keadaan yang terjadinya diluar kKemampuan, kesalahanatau kekuasaan PARA PIHAK yang menyebabkan Pihak yang mengalaminyaHalaman 17 dari 30 halaman; Putusan Nomor 29/Pdt/2021/PT TJK.tidak dapat melaksanakan atau terpaksa menunda pelaksanaan kewajiban.Force Majeure meliputi peristiwaperistiwa sebagai berikut:a.29 5Bencana Alam, seperti Gempa Bumi, tanah longsor, Banjir Bandang,Angin Topan, Badal.Kebakaran besar.Perang
Huruhara, pemogokan, pemberontakan dan Epidemi.Sabotase, Pemogokan Umum.Peraturan Perundangundangan, kebijakan Pemerintah yang berpengaruhsecara langsung terhadap pelaksanaan peranjian ini;Dalam hal terjadinya peristiwa Force Majeure, maka pihak yang terhalanguntuk melaksanakan kewajibannya tidak dapat dituntut oleh pihak lain.
upaya PengosonganLahan dengan melakukan pertemuan bersama para pedagang, PT.Nolimax Jaya, Badan Pertanahan Metro, Polres Metro, dan Kodim 0411LT pada tanggal 7 Agustus 2020, dengan kesepakatan akan dilakukanpengukuran lahan oleh BPN Metro dalam rangka penerbitan HGB, tetapikembali gagal karena mendapat penghadangan/penghalangan dari parapedagang.Halaman 18 dari 30 halaman; Putusan Nomor 29/Pdt/2021/PT TJK.Bahwa Penghalangan/perlawanan dari pedagang dan bencana non alamPendemi Covid19 merupakan Force
Dalam hal terjadinya peristiwa Force Majeure, maka Pihakyang terhalang untuk melaksanakan kewajibannya tidak dapat dituntutoleh Pihak lainnya.3. Tentang Tuntutan Ganti Rugi3.1 Penggugat dalam posita gugatan point 21 :Bahwa oleh karena pihak tergugat melakukan Wanprestasi/ Ingkar janjimaka penggugat telah menderita kerugian: kehilangan hak atas sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 380seluas 1.344 m? atas nama PT.
118 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Astria Agung Plastik tidak mungkin beroperasi lagi/tutup karena banyak hutang dan karena keadaan memaksa atau force majeurkarena telah terjadi kebakaran;Yang semestinya bila benar telah terjadi force majeur, maka perusahaan harusmemberikan pesangon kepada pekerja dengan ketentuan 1 (satu) kali ketentuanPasal 156 ayat , (2), (3) dan 15 % penggantian hak, hal ini sesuai dengan Undangundang Ketenagakerjaan Pasal 164 ayat (1) UndangUndang Nomor 13/2013 yangberbunyi: pengusaha dapat melakukan pemutusan
Astria Agung Plastik sampai saat inimasih berdiri, bahkan terjadi renovasi dan ada aktivitas produksi, jadi terindikasibahwa perusahaan melakukan efisiens1;Bahwa bila hal tersebut di atas benar adanya, maka pekerja berhak mendapatkanpesangon sesuai Pasal 164 ayat (3), yakni : pengusaha dapat melakukan pemutusanhubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karenaperusahaan mengalami kerugian 2 tahun berturutturut, atau bukan karena keadaanmemaksa (force majeur) tetapi perusahaan
No. 172 K/Pdt.SusPHI/20152020Kebakaran (Force Majeure) Sehingga Tidak Menerapkan Hukum Pasal 164UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Secara Benar.4 Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PengadilanNegeri Serang tidak mencerminkan sesuatu yang bersifat adil, seimbang, fair,professional dan bijaksana sehingga baik pertimbangan hukum maupunputusannya yang diajukan pemeriksaan kasasi ini tidak dapat diterima dantidak bisa dicerna oleh akal dan perasaan keadilan Pemohon Kasasi, Olehkarenanya
Menurut aturan yang berlaku peristiwakebakaran merupakan sesuatu peristiwa yang terjadi di luar kekuasaan dandiluar kehendak pihakpihak atau dengan kata lain terjadi keadaan yangmemaksa (force majeur) perusahaan Tergugat karena sudah tidak dimungkinuntuk beroperasi lagi, maka dalam keadaan yang demikian tidak ada satupihakpun akan bertanggung jawab atas kegagalan pelaksanaan sesuatukewajiban sehingga kaitan dengan perkara sekarang ini tutupnya tempatusaha/pabrik karena Kebakaran (force majeur);Dengan
demikian kewajiban Pemohon Kasasi haruslah menurut berdasarkanketentuan sebagaimana diatur Pasal 164 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi :Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaanmengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun, ataukeadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuan pekerja/buruhberhak atas uang pesangon sebesar 1(satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(2), uang
Terbanding/Penggugat : PT. LV Logistics Indonesia
359 — 193
tersebut tidak dapat dibebankan risiko kepada debitur.Bahwa berkaitan dengan itu, Subekti dalam buku Hukum Peranjian (hal. 55)menyatakan bahwa kondisi tidak terlaksananya apa yang dijanjikan disebabkan olehhalhal yang sama sekali tidak dapat diduga dan di mana ia tidak dapat berbuat apaapa terhadap keadaan atau peristiwa yang timbul di luar dugaan tadi adalah forcemajeur.Halaman 24 dari 39 halaman, Putusan No. 135/PDT/2021/PT.BDG.Bahwa menurut Pasal 47 ayat (1) UU No.2 tahun 2007 dan penjelasannya,force
keadaan memaksa yang bersifat mutlak (absolut) yakni bahwa para pihaktidak, mungkin melaksanakan hak dan kewajibannya;dan2. keadaan memaksa yang bersifat tidak mutlak (relatif), yakni bahwa parapihak masih dimungkinkan untuk melaksanakan hak dan kewajibannya.Risiko yang diakibatkan oleh keadaan memaksa dapat diperjanjikan olehpara pihak, antara lain melalui lembaga pertanggungan (asuransi).Mariam Darus Badrulzaman dalam buku KUH Perdata Buku Ill: HukumPerikatan dengan Penjelasan menerangkan bahwa force
majeure absolut terjadiapabila kewajiban benarbenar tidak dapat dilaksanakan seluruhnya, misalnya ketikaobjek benda hancur karena bencana alam.
Dalam hal ini pemenuhan prestasi tidakmungkin dilaksanakan oleh siapapun juga atau oleh setiap orang.Adapun Force majeure relatif terjadi ketika suatu perjanjian masih mungkinuntuk dilaksanakan namun dengan pengorbanan atau biaya yang sangat besar daripihak debitur, misalnya harga bahan baku impor menjadi sangat tinggi ataupemerintah tibatiba melarang membawa barang objek perjanjian keluar dari Suatupelabuhan.Bahwa Akibat dari force majeur, menurut Asser dalam buku Pengajian HukumPerdata Belanda
majeure), akibat adanyaPandemi Covid 19, tidak dapat diterima, Majelis Hakim Tingkat Banding sependapatdengan Majelis Hakim Tingkat Pertama karena pernyataan keadaan kahar (forcemajeur) Pandemi Covid 19 terjadi setelah perjanjian selesai, jika pekerjaan selesaitepat waktu maka penyelesaian kontrak/perjanjian tidak mencapai waktu PandemiCovid 19 yang dimulai April 2020;Menimbang, berdasarkan fakta tersebut di atas Majelis Hakim Tingkat Bandingsependapat dengan pertimbangan dan putusan Majelis Hakim
41 — 24
Bahwa PEMBANDING/PENGGUGAT keberatan dalam pertimbangan ex factiCyN0.007/PD/CPP/1507/2012 , padahal dalam Perjanjian terseb masukkategori Force majeure antara lain bencana alam, TsunamigSexang,h hara dankejadian luar biasa lainnya. Kecelakaan tidak termasu yeapalagi TERBANDING/TERGUGAT dalam Jawabankejadian tersebut kejadian luar biasa , karena Ukewenangannya . fosPeyanjian tersebut, ernah mendalilkancti telah melampaui6.
116 — 64
Bahwa, penyebab kredit Penggugat sehingga menjadi macet bukanlahperbuatan Penggugat yang wanprestasi, melainkan disebabkan olehkeadaan memaksa (force majeur) akibat bencana alam letusangunung kidul;8.
Menyatakan Penggugat dalam keadaan memaksa (Force majeur);3.4.
Majeure), yang disebabkan olehbencana alam letusan gunung kelud, akibatnya Penggugat tidak dapatmelaksanakan kewajibankewajibannya selaku Debitu;Bahwa dengan demikian eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat yang mendalilkan bahwa gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat formilyaitu kekurangan pihak (Plurim Litis Consorsium) dengan alasan perkaraaquo yang menjadi obyek sengketa telah disewakan kepada Sdr.
Pasal 6 UUHT berbunyi:apabila debitur wanprestasi maka kreditur pemegang hak tanggunganpertama mempunyai hak tanggungan petama mempunyai hak menjual objekhak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum danmengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan itu.Bahwa lebih lanjut penyebab kredit Penggugat sehingga menjadimacet bukanlah karena perbuatan Penggugat yang wanprestasi, melinkandisebabkan oleh keadaan memaksa (Overmacht/Force Majeur) akibatbencana alam letusan Gunung Kelud,
Paulus Bingadiputra, SH., Notaris Kabupaten Kediri, puntelah diketahui sendiri oleh Tergugat;Bahwa selanjutnya sebagaimana akta notaris dimaksud apabilaDebitur dalam keadaan memaksa maka hutang piutang diantara Pengugatdan Tergugat menjadi terhapus, akan tetapi Tergugat telah melanggar isiPerjanjian Kredit tentang klausul (Overmacht, Force Majeure) denganmelakukan lelang terhadap objek sengketa a quo, sehingga perbuatanHal. 22 dari 35 Halaman Putusan Nomor 125/Pdt.G/2017/PN DpsTergugat tersebut sudah
61 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
yangterletak di Jalan Gudang Pompa Muara Baru, Kelurahan Penjaringan,Kecamatan Penjaringan Kotamadya Jakarta Utara, pada tanggal 20 Nopember2002 untuk jangka waktu 15 tahun terhitung dari 1 September 2003 dan akanberakhir 31 Agustus 2018 secara sepihak, apalagi sampai melakukan tindakanpembongkaran/pengosongan atas obyek perjanjian sebagai akibat kelalaianmaupun unsur kesengajaan dari pihak PT.Jakarta Propertindo, demikian pulaakibat force majeure (Pasal 8 ayat 1, 2,3 dan 4) (bukti P10) ;Hal 4 dari
Bahwa, guna menegaskan pendirian Pemohon Kasasi/Pembanding/PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi tentang adanya kesalahan dalam penerapanhukum dalam putusan perkara a quo karena merupakan suatu fakta yuridisyang tidak dapat disangkal kebenarannya oleh para pihak, dimana dalam Pasal8 ayat (4) Surat Perjanjian yang berbunyi : "(4) Apabila terjadi Force Majeure,maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat meninjau kembali perjanjian inidengan syaratsyarat yang akan ditetapbkan kemudian", yang harus ditaati
bahwa Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dalam melaksanakanhak dan kewajibannya selaku Penyewa atas sebidang tanah/lahan mengalamihambatan/rintangan akibat banjir yang melanda lokasi usaha Dock Ship Yardmilik Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensitersebut, sehingga sebelum pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (1) SuratPerjanjian, maka para pihak haruslah terlebin dahulu menaati ketentuan Pasal 8ayat (4) Surat Perjanjian, yakni apabila terjadi Force
Majeure sebagai akibatterjadinya banjir yang merupakan hambatan/rintangan bagi Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dalam menjalankankegiatan usahanya, maka para pihak sepakat meninjau kembali perjanjiantersebut dengan syaratsyarat yang akan ditetapbkan kemudian, dimana ternyatasampai saat ini ketentuan Pasal 8 ayat (4) tersebut tidak pernah dilaksanakan,padahal ketentuan Pasal 8 ayat (4) tersebut merupakan Undang Undang yangHal 19 dari 24 hal.
SUKMAWATI CIPUTRA
Tergugat:
1.PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM SENTOSA ABADI
2.ARIES TJAHYADI ANG
122 — 30
03April 2020, bahwa dalam surat tersebut dilampirkan juga dengan SuratKuasa Khusus tertanggal 20 Maret 2020 yang menjelaskan bahwa :TERGUGAT II merupakan pimpinan Perusahaan Angkutan Umum SentosaAbadi (in casu TERGUGAT I);Bahwa dalam Surat Nomor : 010/A&A/XVI/0420 tertanggal 03 April 2020sebagaimana posita angka 19 di atas, TERGUGAT II menyampaikanbahwa:e TERGUGAT I bersedia bertanggung jawab atas kerugian dalampenyelenggaraan pengangkutan sepanjang halhal tersebut bukandisebabkan oleh keadaan force
majeure (kecelakaan, kebakaran,perampokan/pencurian) sebagaimana klausula standar dalam SuratMuatan;e TERGUGAT tidak bersedia bertanggung jawab atas kerugian yangdiderita PENGGUGAT karena barang yang dikirimkan berupa kainmilk PENGGUGAT, tidak dilindungi pertanggungan dari pihakasuransi;e Menurut TERGUGAT Il, telah diketahui adanya dugaan tindak pidanapencurian dengan pemberatan dan/atau penggelapan terhadapbarang milk PENGGUGAT yang sampai saat ini prosesnya masihdalam tahap penyelidikan, dan pelaku
Bahwa Tergugat dan Il sebagai perusahaan angkutan umum yangberpengalaman dan terpercaya selalu berusaha taat aturan dan hukumHalaman 19 dari 50 Putusan Nomor 204/Pdt.G/2020/PN Sdadalam menjalankan usahanya termasuk dan tidak terbatas pada ketentuandalam UndangUndang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan dan bertanggung jawab atas segala hal yang diakibatkanoleh kegiatan penyelenggaraan angkutan umum, sepanjang halhal tersebutbukan yang disebabkan oleh keadaan force majeure (keadaan
Lebih lanjut diaturjuga didalam Pasal 188 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan, menyatakan : Perusahaan Angkutan Umum wajib menggantikerugian yang diderita oleh Penumpang atau pengirim barang karena lalaidalam melaksanakan pelayanan angkutan;Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat II membantah tentang gantirugi dengan alasan bahwa tidak diserahkan barang Penggugat tersebutdisebabkan keadaan force majeure (keadaan kahar).
Namun dari alatalatbukti baik suratsurat maupun saksisaksi tidak dapat membuktikan bahwa telahterjadi keadaan yang force majeure (keadaan kahar) ;Menimbang, bahwa para Tergugat telah mengajukan bukti surat T.1.II7Berupa laporan Polisi, menurut Majelis Hakim bukti Surat terwsebut justrumenguatkan dalil Penggugat bahwa Para Tergugat tetap lalai atau tidakmelaksanakan kewajibannya dengan baik, seharusnya Para Tergugat sebagaiperusahaan jasa pengiriman barang harus menyediakan tenaga keamanankarena nilai
Terbanding/Penggugat : HENRY SUMITOMO
65 — 43
Bahwa mengenai ganti rugi, Judex Factie Pengadilan NegeriMakassar telah mempertimbangkan sebagai berikut :v7Menimbang, bahwa terhadap wanprestasi karena adanyaketerlambatan penyerahan tanah dan bangunan a quo, sesuaiketentuan pasal 8 Ayat (3) Lampiran II PP/B diatur bahwa :Jika PIHAK PERTAMA lalai untuk menyerahkan tanah dan bangunankepada PIHAK KEDUA sesuai jadwal waktu yang telah ditentukankecuali karena halhal yang disebabkan oleh force majeuresebagaimana yang dimaksud pada ayat (4), maka PIHAK
Bahwa dengan demikian sesuai ketentuan pasal 8 Ayat (3)Lampiran Il PPJB, denda keterlambatan yang menjadi kewajibanTergugat adalah: Rp. 262.512.211, (dua ratus enam puluh dua juta limaratus dua belas ribu dua ratus sebelas rupiah) x 5 % (lima persen) = Rp.13.275.611, (Tiga belas juta dua ratus tujuh puluh lima ribu enam ratussebelas rupiah).KEBERATAN KETIGAKeterlambatan penyerahan sertifikat tanah karena force majeur1.
Bahwa pertimbangan hukum tersebut keliru dan atau salahmenerapkan hukum sebab kalaupun penyerahan sertifikat tanahdan bangunan dipandang terlambat, keterlambatan tersebutadalah tergolong keadaan memaksa (force majeure) relatif karenaHalaman 12 dari 21 halaman Putusan No.239/PDT/2017/PT.MKSpemecahan dan penerbitan sertifikat hak atas tanah merupakankewenangan Badan Pertanahan Nasional in casu Kantor PertanahanKota Makassar.3.
tanah danbangunan tersebut; Menimbang, bahwa atas segala keterlambatan tersebut ternyata telahdiperjanjikan oleh kedua belah pihak dalam suatu perjanjian pengikatan jual beliatau dikenal dengan istilah PPJB (vide bukti P.7 dan P.8); Menimbang, bahwa dalam ketentuan pasal 8 ayat (3) lampiran II perjanjianpengikatan jual beli tersebut diatas diatur :"Jika pihak pertama lalai untukmenyerahkan tanah dan bangunan kepada pihak kedua sesuai jadwal waktuyang ditentukan kecuali halhal yang disebabkan oleh force
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
NGUYEN AN HAI
190 — 90
(2) The United Nations Convention onthe Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) sebagaimana telah diratifikasidengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United NationsConvention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan BangsaBangsa Tentang Hukum Laut), dijelaskan bahwa Pelayaran lintas lautdamai tersebut harus dilakukan secara terus menerus, langsung sertasecepatnya, sedangkan berhenti dan membuang jangkar hanya dapatdilakukan bagi keperluan navigasi yang normal atau kerena keadaanmemaksa (force
majeure) atau dalam keadaan bahaya atau untuk tujuanmemberikan bantuan pada orang, kapal atau pesawat udara yang beradadalam keadaan bahaya.
(2) The United Nations Conventionon the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) sebagaimana telah diratifikasidengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United NationsConvention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan BangsaBangsaTentang Hukum Laut), dijelaskan bahwa Pelayaran lintas laut damai tersebutharus dilakukan secara teruS menerus, langsung serta secepatnya, sedangkanberhenti dan membuang jangkar hanya dapat dilakukan bagi keperluan navigasiyang normal atau kerena keadaan memaksa (force
majeure) atau dalamkeadaan bahaya atau untuk tujuan memberikan bantuan pada orang, kapal ataupesawat udara yang berada dalam keadaan bahaya.
189 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2241 K/Pdt/2020Bahwa terhadap keadaan kahar/force major tidaklah dapat dikenakansuatu sanksi apapun, dikarenakan hal tersebut terjadi diluar kKehendak parapihak dan merupakan keadaan yang sepenuhnya disebabkan olehkeadaan dan faktor alam, hal ini sesuai pula dengan ketentuan Pasal 91ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 yang menyebutkanbahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang diakibatkan olehkeadaan kahar (force majeure) tidak dikenakan sanksi, juncfo Pasal 93ayat (1) a, huruf
71 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 8 Maret 2019 dan kontra memori kasasitanggal 5 April 2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalamhal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tidaksalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa karena perusahaan terbakar dan tutup permanen, makasudah tepat Judex Facti, maka hakhak Penggugat atas pemutusanhubungan kerja tersebut dapat dipersamakan dengan pemutusan hubungankerja (PHK) terhadap pekerja karena perusahaan dalam keadaan memaksa(force
majeure), sebagaimana diatur dalam Pasal 164 ayat (1) dengan hakkompensasi uang pesangon 1 X sesuai Pasal 156 ayat (2), dan uangpenghargaan masa kerja (UPMK) 1 X sesuai Pasal 156 ayat (3), dan uangpenggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dengan perincian sebagai berikut:Uang Pesangon 1 X 9 X Rp2.992.110 = Rp26.928.990,00;Uang Penghargaan Masa Kena 4 X Rp2.992.110,00 =Rp11.968.440,00;Uang Penggantian Hak 15% X Rp38.897.430,00 = Rp5.834.615,00