Ditemukan 10809 data
14 — 2
RekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatRekonvensi adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa apa yang dipertimbangkan dalam perkara konvensitersebut di atas juga termasuk pertimbangan dalam perkara rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi (Termohon) telahmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yakni agar Pemohon menyerahkan '%(setengah) dari gaji yang diterimanya untuk diberikan kepada Termohon melaluipemotongan gaji yang ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang, hak asuhanak
1076 — 282
bukan Ibu yang baikuntuk mengasuh anakanak, terbukti penggugat sanggup menyerahkananak pertama kepada orang lain disaat anak berusia 6 (enam) bulanhanya agar penggugat bebas keluar malam ;Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas patut dan adil menuruthukumapabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimenyatakan perkawinan tergugat dengan penggugat putus karenaperceraian dengan segala akibat hukumnya dan menolak gugatanpenggugat sepanjang mengenai hak asuh anak, Dan mengenai hak asuhanak
11 — 1
Rekonpensi Tergugat tersebutpada dasarnya tidak setuju apabila hak asuh anakanak itu di tetapkan kepadaTergugat, bukan dalam arti Rekonpensi yang sebagaimana dimaksud pasal 157 dan158 R.Bg, oleh sebab itu Systimatika putusan perkara ini dalam bentuk biasa, bukandalam bentuk Konpensi dan Rekonpensi, selanjutnya perlu dijelaskan apabila gugathak asuh di kabulkan, secara tidak langsung gugat balik/ keberatan Tergugat ditolak, dengan demikian repliknya apabila gugat hak asuh anak ditolak, maka hak asuhanak
36 — 14
Termohon jugamohon perlindungan hukum mengenai hakhak yang patut dan layak bagiTermohon sebagai istri berdasarkan hukum apabila permohonan Pemohontersebut akan dikabulkan oleh Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili dalam perkara ini.DALAM REKONVENSIKepada Ketua dan Anggota Majelis Hakim yang terhormat,Bahwa berdasarkan halhal yang telah Termohon uraian tersebut diatas, makapada kesempatan ini Termohon akan mengajukan gugatan Rekonvensimenyangkut Nafkah Iddah, Madiyah, Mutah, dan Hak Hadhanah (Hak asuhanak
65 — 34
Putusan No.xxxx/Pdt.G/2021/PA.StbMenimbang, bahwa dalam petitum Pemohon meminta agar ditetapkanTermohon membolehkan Pemohon untuk bertemu anak dan mendapatkankasih sayang dari Pemohon;Mebimbang, bahwa Termohon dalam rekonvensi menuntut hak asuhanak agar ditetapbkan kepada Termohon/penggugat, maka Majelisberkesimpulan permohonan Pemohon dalam petitum angka 3 = akandipertimbangkan dalam Rekonvensi.
26 — 8
Bahwa Pemohon sudah meminta baikbaik dari Termohon atas hak asuhanak dari hasil pernikahan Pemohon dengan istri Pemohon terdahulu (alm.yang meninggal tahun 2010 di Plemahan, Kediri), yaitu , Namun olehTermohon tidak pernah di hiraukan dan ditanggapi.
75 — 20
Kalau Penggugat merasa terbebani, Tergugat siap dilimpahi hak asuhanak 100%;h. Tidak ada pembagian harta antara Penggugat dan Tergugat, semua haktanah dan bangunan rumah untuk anakanak dan tidak akandiperjualbelikan;10. Tergugat menolak permohonan pemecahan sertifikat dan Tergugat tidakakan pernah mau menandatangani surat permohonan pemecahan setifikat;Semua hak tanah dan bangunan rumah untuk ketiga anak. Dan tidak adapembagian harta antara Penggugat dan Tergugat;Hal. 12 dari 43 hal.
18 — 3
pemeliharaannya, dalam hal iniMajelis Hakim tidak dapat menentukan karena ini merupakan hak asasi anakuntuk menetukan sendiri kemana dia cenderung untuk pulang tinggalbersama ayah atau ibunya yang dirasakanya lebih nyaman demikepentingan anak itu sendiri ;Menimbang, bahwa pada saat pemeriksaan perkara anak pertamaPenggugat dan Tergugat tersebut sedang berada di pondok pesantren didaerah Cirebon dan tidak dapat dihadirkan di dalam persidangan, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat tentang hak asuhanak
86 — 36
PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi/ PenggugatKonvensi sepakat dan mengikat membuat Surat Perjanjian yangditandatangani bersama Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi danTergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi untuk hakhak dan kewajibanHal 17 dari 35 halaman Putusan No.9/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel.11.12.13.14.15.16.terhadap anak Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dan TergugatRekonvensi/ Penggugat Konvensi (Michelle Rezky);Bahwa dalam Surat Perjanjian tanggal 2 September 2008 mengenai Hak asuhAnak
56 — 18
persatumengenai tuntutan Penggugat Rekonvensi berdasarkan hal yang telahterbukti di persidangan dan menjadi fakta hukum;TENTANG HAK ASUH (HADHANAH)Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut agarditetapbkan sebagai pemegang hak hadhanah atas anak PenggugatRekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama xxxxxx, Umur 16 Tahun,XXXxXXX, Umur 11 Tahun dan xxxxxx, Umur 10 Tahun dengan alasansebagaimana diuraikan dalam gugatan Penggugat Rekonvensi di atas;Menimbang, bahwa sebelum menentukan siapa yang diberi hak asuhanak
69 — 21
Bahwa benar Berdasarkan komplikasi Hukum Islam (Buku 1 HukumPerceraian) pasal 105 dalam poin a, seperti yang di dalilkanPemohon/tergugat adalah : Pemeliharaan anak yang belumMumayyiz atau anak yang belum berumur 12 Tahun adalah Hakibunya, Namun Tidak selamanya Ibu menjadi pemegang Hak Asuhanak dengan bebebrapa alasan di antaranya ;a. Menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainyayang sukar disembuhkan;b.
17 — 12
diuraikan sebelumnya.Menimbang, bahwa untuk selanjutnya penyebutan Termohon Konvensidisebut sebagai Penggugat dan penyebutan Pemohon Konvensi disebutsebagai Tergugat.Halaman 23 dari 40 Putusan No. 121/Padt .G/2021/PA.SkwMenimbang, bahwa halihwal pertimbangan hukum dalam konvensisecara mutatis mutandis menjadi satu kesatuan dengan pertimbangan hukumdalam perkara rekonvensi ini.Menimbang, bahwa pada saat sidang perkara ini dalam tahap jawaban,Penggugat mengajukan gugatan rekonvensi mengenai hadhanah (hak asuhanak
78 — 49
Apabila kurang satu diantara syaratsyarat tersebut, gugurhak hadlonah dari tangan ibu, oleh karena dalam fakta persidangan terbuktibahwa Penggugat Rekonvensi memenuhi semua syarat tersebut dan tidakditemukan adanya halhal yang dapat menggugurkan haknya untukmendapatkan pengasuhan anak tersebut, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa seluruh aturan dan ketentuan perundangundangan mengenai hak asuhanak (hadhanah) telah terpenuhi dan sudah tepat untuk meletakkan hak asuh(hadhanah) seorang anak yang bernama
19 — 11
Pemohon dan Termohon telah di karuniai anak 1 (Satu) orangyaitu Anak , Perempuan, umur + 5 Tahun Pemohon meminta supaya hak asuhanak anak tersebut diberikan kepada Pemohon sampai dewasa atau menikah;Bahwa berdasarkan uraian uraian di atas dengan ini Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kisaran Cq Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini berkenan kira nya memanggil para pihak dan membukapersidangan aquo serta menjatuhkan putusan ini dengan amar putusan yangberbunyi sebagai
216 — 147
lanjut karena telah berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa berkaitan dengan petitum hak asuh/hadlanah olehPenggugat atas seorang anak adopsi bernama ANAK P & T lahir pada tanggal27 Februari 2012 dapat dipertimbangkan sebagai berikut dibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan aspek yuridis berdasarkan Pasal 105Inpres No.1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum = Islam berbunyiPemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya, pasal tersebut secara spesifik mengatur bahwa hak asuhanak
13 — 2
Eksepsi Mengenai Gugatan Penggugat Tidak Jelas (Obscuur Libel),Gugatan mencampuradukan Gugatan Cerai dan Hak Asuh Anak(Hadhanah);Bahwa konstruksi gugatan yang diajukan Penggugat mengandungkontradiksi dengan mencampuradukan gugat Cerai dengan Hak AsuhAnak.
12 — 4
dikesampingkanseluruhnya;Termohon adalah ibu yang tidak baik bagi anak, dan suka pulang larutmalam, yang bisa ditiru anaknya di kemudian hari, juga tidak bisa mendidikanak dengan baik seperti Termohon sudah tidak berkenan menyusui anaknyasejak anak berusia 8 bulan, sehingga harus minum susu formula, selain ituketika anak sakit bukannya dibawa kerumah sakit terbaik seperti jatah darikantornya, malah dibawa ke puskesmas dan masih banyak contoh lain yangmembuktikan Termohon bukan ibu yang baikbuat anaknya sehingga hak asuhanak
13 — 3
menuntut agar dapatditetapkan sebagai pemegang hak hadhanah anak tersebut yaitu 3 (tiga) haribersama Penggugat Rekonvensi dan 4 (empat) hari bersama TergugatRekonvensi;Halaman 41 dari 45 halaman Putusan Nomor 1212/Pdt.G/2019/PA.Pbr.Menimbang, bahwa atas tuntutan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi dalam replik konvensi mengemukakan agar anak tersebutditetapkan dalam asuhan/ hadhanah Tergugat Rekonvensi sampai berumur 12tahun;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonvensi tentang Hak Asuhanak
15 — 2
Bahwa anak ke 3 Penggugat (ANAK KE IID), masih dibawah umur dan sanganmembutuhkan kasihsayang Penggugat sebagai ibukandungnya, makaPenggugat mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia Pengadilan AgamaTangerang yang menyidangkan perkara ini untuk memberikan hak asuhanak(hadlanah) kepada Penggugat sebagai ibukandungnya;7.
62 — 14
dan Tergugat sesuai kondisi jaman sekarang dandengan mempertimbangkan Pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam, makaMajelis Hakim memandang patut untuk membebankan kepada Tergugatmenanggung biaya hadanah dan nafkah anak sekurangkurangnya Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya dengan kenaikan 20 %setiap tahunnya Sampai anak tersebut berusia 21 tahun atau menikah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka gugatan Penggugat tentang hak hadhanah/ hak asuhanak