Ditemukan 14016 data
105 — 29
60 — 16
145 — 67
214 — 106
139 — 0
42 — 12
JOKO PRAMUDHIYANTO, SH
Terdakwa:
1.ALEXANDER TAMELA GERODA alias ALEKS
2.DAMIANUS KOPONG WATON alias DAM
3.YOHANES KOPONG WATON alias JOHAN
4.EMANUEL QUARTUS DA SANTO alias EMAN
223 — 151
218 — 0
108 — 46
51 — 24
Pasal- Pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
155 — 75
83 — 34
285 KUHP ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini
362 — 108
42 — 21
Mengingat dan memperhatikan khususnya pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
128 — 122
Mengingat dan memperhatikan khususnya pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
590 — 220
37 — 12
Mengingat akan pasal 362 KUHP, Pasal 193 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 serta ketentuan hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenyatakan terdakwa DEWA ADI SAPUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
68 — 47
Pasal 82 Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dan ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Nomor : 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangan-undangan lain yang berhubungan dengan perkara ini