Ditemukan 7230 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2024 — Putus : 22-03-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KENDARI Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 22 Maret 2024 — Perdata Khusus
4829
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan upah proses sejumlah Rp51.156.250,00 (lima puluh juta seratus lima puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah)5. Menolak gugatan selain dan selebihnya;6. Membebankan Negara untuk membayar biaya perkara ditetapkan sejumlah Rp117.000,00 (Seratus Tujuh Belas Ribu Rupiah).
Register : 08-09-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 146/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Tanggal 11 Desember 2023 — DONAR P. MARPAUNG Lawan PT. SUMBER SANDANG FINISHING
7750
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp. 33.990.000,- (Tiga puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 440.000,- (Empat ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 05-04-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 149/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Januari 2022 — Penggugat:
PT. AIA FINANCIAL
Tergugat:
SYDNEY PATAR SIMANJUNTAK
420
  • Upah Proses 6 (enam) bulan Rp.324,604,856,00,

    Total Keseluruhan Rp.1.023.676.651,00(satu milyar dua puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus lima puluh satu rupiah);

    4. Menghukum Tergugat untuk menerima Kompensasi atas Pemutusan Hubungan Kerja, Upah selama Skorsing dan Upah Proses dari Penggugat yang keseluruhannya sebesar Rp.Rp.1.023.676.651,00(satu milyar dua puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh enam

Register : 11-06-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Tpg
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penggugat:
EMMARIA HASIBUAN
Tergugat:
PT. SINERGY INDONESIA
5214
  • M E N G A D I L I

    Dalam Eksepsi

    - Menyatakan EksepsiTergugat tidak dapat diterima;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan hubungan kerja antaraPenggugat denganTergugat putus, terhitung sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugatyaitu tunjangan hari besar keagamaan, sisa upah bulan Juni 2018, upah proses PHK
Register : 22-02-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Tanggal 11 Juli 2022 — Penggugat: JAELANI Tergugat: PT. MITRA ELECTRONIC PERKASA
13440
  • Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp. 18.752.664,- (Delapan belas juta tujuh ratus lima puluh dua ribu enam ratus enam puluh empat rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 1.480.000,- (Satu juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
Register : 29-11-2023 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bna
Tanggal 16 Januari 2024 — Penggugat:
SAHRUL SANI SALEH
Tergugat:
PENGURUS DAERAH ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL MEKANIKAL INDONESIA ACEH
3518
  • MENGADILI:

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak bulan September 2022 sebagaimana Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat sebagaimana Pasal 156 ayat (2) dan ayat (3) sebesar Rp. 41.000.000,00 (empat puluh satu juta rupiah) ditambah dengan upah proses sebesar
Putus : 15-10-2020 — Upload : 26-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1312 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — PT MESKOM AGRO SARIMAS VS MUKLIS S. Pd.I
11444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Januari 2020 ditambah upah proses secara tunai, sekaligus dengan perhitungan:6.1. Upah bulan Desember 2018 sebesar Rp3.213.208,00 (tiga juta dua ratus tiga belas ribu dua ratus delapan rupiah);6.2. Upah bulan Januari 2019 s.d. Januari 2020 selama 13 bulan = 13 x Rp3.299.332,00 = Rp42.891.316,00 (empat puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus enam belas rupiah);6.3.
    Upah Proses selama 6 bulan = 6 x Rp3.213.208,00 = Rp19.279.248,00 (sembilan belas juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah);6.4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses terhitung sejakputusan ini dibacakan sampai Putusan Pengadilan Hubungan Industrialmempunyai kekuatan hukum tetap;Halaman 2 dari 10 hal. Put. Nomor 1312 K/Pdt.SusPHI/20209.
    terhadap fakta dan hasil pembuktian di persidanganyang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT Meskom Agro Sari, tersebut harus ditolak denganperbaikan amar Nomor 5 ditambah kalimat jabatan yang setara, amar Nomor6 ditambah upah
    proses 6 bulan dan menghilangkan amar Nomor 7;Halaman 7 dari 10 hal.
    Januari 2020 ditambah upah proses secara tunai, sekaligusdengan perhitungan:6.1.Upah bulan Desember 2018 sebesar Rp3.213.208,00 (tiga juta duaratus tiga belas ribu dua ratus delapan rupiah);6.2.Upah bulan Januari 2019 s.d.
    Januari 2020 selama 13 bulan = 13 xRp3.299.332,00 = Rp42.891.316,00 (empat puluh dua juta delapanratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus enam belas rupiah);6.3.Upah Proses selama 6 bulan = 6 xX Rp3.213.208,00 =Rp19.279.248,00 (sembilan belas juta dua ratus tujuh puluhsembilan ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah);6.4.
Register : 09-07-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Dps
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat:
IDA AYU BULAN KOPERTIANA., SH, dkk
Tergugat:
PT. BENOA BARUNA SAKTI
12763
  • ketenagakerjaan Penggugat 1, Penggugat 2 dan Penggugat 7 sehubungan dengan adanya pemutusan hubungan kerja atas permohonan Penggugat 1, Penggugat 2 dan Penggugat 7 dengan perincian berikut :
    1. Ida Ayu Bulan K (Penggugat 1), masa kerja 12 tahun 1 bulan 1 Hari, mendapatkan :
    • Uang pesangon : 9 X Rp2.770.300,00 = Rp24.932.700,00
    • Uang penghargaan masa kerja 5 X Rp2.770.300,00 = Rp13.851.500,00
    • Uang penggantian hak : Rp0,00
    • Upah
      Proses : 6 X Rp2.770.300,00 = Rp16.621.800,00

    Jumlah keseluruhan : Rp55.406.000,00

    (terbilang : lima puluh lima juta empat ratus enam ribu rupiah);

    1. Dewi Pujiastuti T (Penggugat 2), masa kerja 27 tahun 2 bulan 1 Hari (Majelis Hakim berasumsi tanggal masuknya 1 September 1993), mendapatkan :
    • Uang pesangon : 9 X Rp2.770.300,00 = Rp24.932.700,00
    • Uang penghargaan masa kerja 10 X Rp2.770.300,00 = Rp27.703.000,00
    • >Uang penggantian hak : Rp0,00
    • Upah proses : 6 X Rp2.770.300,00 = Rp16.621.800,00

    Jumlah keseluruhan :Rp69.257.500,00

    (terbilang : enam puluh sembilan juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)

    1. Yoseph Pius Pati Moni (Penggugat 7), masa kerja 9 tahun 5 bulan 1 Hari, mendapatkan :
    • Uang pesangon : 9 X Rp2.770.300,00 = Rp24.932.700,00
    • Uang penghargaan masa kerja : 4 X Rp2.770.300,00 = Rp11.081.200,00
      li>
    • Uang penggantian hak : Rp0,00
    • Upah proses : 6 X Rp2.770.300,00 = Rp16.621.800,00

    Jumlah keseluruhan :Rp52.635.700,00

    (terbilang : lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus rupiah);

    1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp1.445.000,00 (Satu juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah rupiah);
    2. Menolak gugatan
      proses, dan oleh karenanya Majelis Hakim berpendapatpemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat 1, Penggugat 2 danPenggugat 7 demi hukum harus dianggap terjadi 6 (enam) bulan setelahditerbitkannya Pengumuman Work From Home tertanggal 2 Mei 2020 (Bukti P4), yaitu pada tanggal 2 Nopember 2020 dengan kualifikasi pemutusanhubungan kerja atas permohonan Penggugat 1, Penggugat 2 dan Penggugat 7;Menimbang, bahwa Penggugat 1, Penggugat 2 dan Penggugat 7 tidakdapat membuktikan sisa cuti periode 2020 dan
      di hitung danditetapkan nilainya berdasarkan Pasal 36 huruf g bagian ke 3 dan ke 4 Jo Pasal48 Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja WaktuTertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pemutusan HubunganKerja dengan perincian sebagai berikut :Ida Ayu Bulan K (Penggugat 1), masa kerja 12 tahun 1 bulan 1 Hari,mendapatkan : Uang pesangon: 9 X Rp2.770.300,00 = Rp24.932.700,00 Uang penghargaan masa kerja 5 X Rp2.770.300,00 = Rp13.851.500,00 Uang penggantian hak : Rp0,00 Upah
      Proses : 6 X Rp2.770.300,00 = Rp16.621.800,00Jumlah keseluruhan : Rp55.406.000,00(terbilang : lima puluh lima juta empat ratus enam ribu rupiah);Dewi Pujiastuti T (Penggugat 2), masa kerja 27 tahun 2 bulan 1 Hari(Majelis Hakim berasumsi tanggal masuknya 1 September 1993),mendapatkan : Uang pesangon: 9 X Rp2.770.300,00 = Rp24.932.700,00 Uang penghargaan masa kerja 10 X Rp2.770.300,00 =Rp27.703.000,00 Uang penggantian hak : Rp0,00 Upah proses : 6 X Rp2.770.300,00 = Rp16.621.800,00Jumlah keseluruhan
      : Rp69.257.500,00(terbilang : enam puluh sembilan juta dua ratus lima puluh tujuh ribulima ratus rupiah)Yoseph Pius Pati Moni (Penggugat 7), masa kerja 9 tahun 5 bulan 1 Hari,mendapatkan :Halaman 31 dari 37 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.SusPHlI/2021/PN.Dps Uang pesangon: 9 X Rp2.770.300,00 = Rp24.932.700,00 Uang penghargaan masa kerja : 4 X Rp2.770.300,00 =Rp11.081.200,00 Uang penggantian hak : Rp0,00 Upah proses : 6 X Rp2.770.300,00 = Rp16.621.800,00Jumlah keseluruhan : Rp52.635.700,00(terbilang
      Ida Ayu Bulan K (Penggugat 1), masa kerja 12 tahun 1 bulan 1 Hari,mendapatkan : Uang pesangon: 9 X Rp2.770.300,00 = Rp24.932.700,00 Uang penghargaan masa kerja 5 X Rp2.770.300,00 = Rp13.851.500,00 Uang penggantian hak : Rp0,00 Upah Proses : 6 X Rp2.770.300,00 = Rp16.621.800,00Jumlah keseluruhan : Rp55.406.000,00(terbilang : lima puluh lima juta empat ratus enam ribu rupiah);b.
Register : 23-06-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 168/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. SAP INDONESIA
Tergugat:
FAJRUL KURNIAWAN
12528
  • Pasal 39 huruf I peraturan perusahaan PT.SAP indonesia 2016-2018 ;
  • Menyatakan putus hbungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan ;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar kompensasi PHK berupa uang pesangon, uang penggantian hak upah proses kepada Tergugat sebesar Rp. 244.868.080 (dua ratus empat puluh empat ribu delapan ratus ena m puluh delapan ribu delapan puluh rupiah ) ;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Register : 01-03-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN PALU Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pal
Tanggal 21 Mei 2018 — - Penggugat Fariz Randika - Tergugat Yayasan Pendidikan Graha Husada Lestari Akademi Kebidanan Graha Ananda Palu
18649
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat secara tunai dengan perincian sebagai berikut :- Uang Pesangon = Rp. 16.454.000,-- Uang Penghargaan masa kerja = Rp. 8.227.000,-- Uang Penggantian perumahan serta pengobatan Dan perawatan = Rp. 3.085.125,-- Sisa cuti tahunan = Rp. 822.700,-- Upah proses = Rp. 26.737.750,- TOTAL = Rp. 55.326.575,-(lima puluh lima juta tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh lima
Register : 05-01-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Tanggal 31 Maret 2021 — Penggugat:
Alexander Nicholas. S. sebagai Direktur PT.Roxy Prameswari
Tergugat:
Puji Priyanto
9342
  • KONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;

    1. Menyatakan secara hukum putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal Putusan ini dibacakan bukan karena kesalahan Tergugat;

    1. Menghukum Penggugat untuk membayar tunai dan sekaligus Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja, kekurangan upah selama skorsing, upah

    proses, dan THR tahun 2020 Kepada Tergugat sebesar Rp 150.994.530,00 (seratus lima puluh juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus tiga puluh rupiah) dengan rincian :

    • Kompensasi PHK = Rp 111.093.333,00

    • Kekurangan upah selama skorsing = Rp 10.500.315,00

    • Upah selama proses = Rp 25.200.756,00

    • Tunjangan hari raya keagamaan tahun 2020 = Rp 4.

      126,00

    Jumlah = Rp 150.994.530,00

    1. Menolak gugatan Penggugat Konpensi selain dan selebihnya;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi untuk sebagian terhadap Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja, kekurangan upah selama skorsing, upah proses, dan THR tahun 2020 sebagaimana

Register : 21-10-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN PALU Nomor 35/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 23 Januari 2017 — 1. MISDI ,pekerjaan Karyawan PT. Sarana Transnaker Jalan Ampera Raya No.5 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan cq. Kantor Cabang PT. Sarana Transnaker Palu Jalan Sintuwu No.50 A Palu, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal Dusun Vatuilo Maninili Barat Kecamatan Tinombo Selatan, Palu,Sulawesi Tengah; 2. HARBI ,pekerjaan Karyawan PT. Sarana Transnaker Jalan Ampera Raya No.5 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan cq. Kantor Cabang PT. Sarana Transnaker Palu Jalan Sintuwu No.50 A Palu, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal Dusun III Desa Silampayang Kecamatan Kasimbar, Palu,Sulawesi Tengah; Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : DR. ABD.MALIK B,-SH,-MH,-;dan HASNAWATI,-SH,-; semuanya Advokat, yang berkantor pada Kantor Advokat/Konsultan Hukum DR.ABD.MALIK B,-SH,-MH,- & Partners yang beralamat di Jalan R,E Martadinata No.3-5 kota Palu, Sulawesi Tegah, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri; berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 September 2016, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu dibawah Nomor 075/SK/2016/PN.Palu tertanggal 21 Oktober 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai .......................................................................... PENGGUGAT ; L A W A N Pimpinan PT. Sarana Transnaker Jalan Ampera Raya No.5 Cilandak Timur,Pasar Minggu Jakarta Selatan cq. Kantor Cabang PT.Sarana Transnaker Palu Jalan Sintuwu No.50 A Palu,Sulawesi Tengah; selanjutnya disebut ...... TERGUGAT ;
12121
  • .= Rp 5.250.000- Upah proses 3 bln x Rp. 1.750.000,-...................= Rp 5.250.000- Uang pengganti cuti 12/25 X Rp.1.750.000,-..... = Rp 840.000- Grand Total..........................................................= Rp 31.465.000Terbilang ; Tiga Puluh Satu Juta Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah,-2.
    =Rp. 4.575.000- Upah Proses 3 bulan X Rp. 1.525.000................. =Rp. 4.575.000- Uang Cuti 12/25 X Rp. 1.525.000,-...................... = Rp. 732.000- Grand Total...........................................................= Rp.30.927.000Terbilang : Tiga Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah,-4, Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    perbuatan Tergugat melakukan pemutusan hubungankerja sepihak kepada Para Penggugat adalah merupakan perbuatanmelawan hukum dan Para Penggugat telah kehilangan sumber nafkah dankehilangan pekerjaan sampai memperoleh pekerjaan kembali, oleh karenaitu, Para Penggugat menuntut ganti rugi yang menjadi hak normatifPenggugat terdiri Cari: j.....ccececeee eee eee ee nee nese ene ea aces aweneeennnessaeeeeeae nents Uang Penghargaan masa kerja, Gaji, Uang Pesangon, UangPenghargaan, Uang Penggantian Hak, Upah
    Proses, Uang PenggantiHak cuti tahunan, Uang ganti rugi karena perbuatan melawan hukum,upah yang belum di bayarkan, dan Uang Kompensasi atas PHK sepihak ;Bahwa oleh karena PHK sepihak yang di lakukan oleh Tergugat belummendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan HubunganIndustrial berdasarkan pasal 155 (2) Undang Undang No. 13 tahun 2003maka status Para Penggugat masih dalam kapasitas sebagai karyawanTergugat serta konsekuensi hukum Tergugat wajib membayarkan kepadaPara Penggugat
    Misdi Masa Kerja4 Tahun dan 3 Bulan Gaji Rp.1.750.000 Uang Pesangon 2x 5 Bulan x Rp.1.750.000 = Rp. 17.500.000 Uang Penghargaan Masa kerja: sitttttesetsstatesesiseeeees 2 Bulan X 1.750.000 = Rp. 3.500.000= Rp.21.000.000 Penggantian Hak 15 % x Rp.21.000.000 .......= Rp. 3.150.000 Upah Proses 6 Bulan x Rp.1.750.000 .......... = Rp.10.500.000 Uang Pengganti Cuti Tahunan:. 12 x Rp.1.750.000 =Rp. 770.0000 Uang ganti rugi karena perbuatan melawan hokum:.
    Harbi Masa Kerja4 Tahun dan 3 Bulan Gaji Rp.1.525.000 Uang Pesangon 2 x5 Bulan x Rp.1.525.000... = Rp.15.250.000 Uang Penghargaan Masa kerja: sittin 2 Bulan X .RO1.525.000 = Rp. 3.050.000= Rp.18.300.000 Penggantian Hak 15% x Rp. 18.3000.000 =Rp. 2.745.000 Upah Proses 6 Bulan x Rp.1.525.000 ... = Rp. 9.150.000 Uang Pengganti Cuti Tahunan:. 12x Rp. 1.525.000= Rp. 610.000 Uang ganti rugi karena perbuatan melawan hokum:...= Rp.10.000.000 Uang kompensasi atas PHK sepihak ...........= Rjp.10.000.000 Uang
Register : 11-09-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 93/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pbr
Tanggal 5 Desember 2019 — 1.EFRIZAL 2.MUHAIRIN VS PT TESO INDAH
14138
  • Upah Proses 6xRp.2.617.500,- = Rp. 15.705.000,-Jumlah Keseluruhan = Rp. 86.240.275,-(Terbilang : Delapan puluh enam juta dua ratus empat puluh ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah.-);3.2. Penggugat II bernama M U H A I R I N, masa kerja lebih dari 15 Tahun, Gaji Pokok Rp.2.617.500 perbulan, maka perhitungan adalah :a. Pesangon 9 x 2 x Rp. 2.617.500.- = Rp. 47.155.000.- b. Uang Penghargaan Masa Kerja c. 6 x 1 x Rp. 2.617.500.- = Rp. 15.705.000.- Sub Jumlah = Rp. 62.860.000.- d.
    Upah Proses 6xRp.2.617.500,- = Rp. 15.705.000,-Jumlah Keseluruhan = Rp. 89.250.400,-(Terbilang : Delapan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu empat ratus rupiah.-);4. Menolak Gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 22-11-2023 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk
Tanggal 19 Maret 2024 — Penggugat:
BUYUNG ARIANTO
Tergugat:
PT. SINTANG RAYA
3418
  • DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat tersebut;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena mengundurkan diri sejak putusan ini dibacakan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat secara tunai dan sekaligus akibat putusnya hubungan kerja karena mengundurkan diri berupa uang penggantian hak, uang pisah dan upah
    proses yang seluruhnya berjumlah Rp. 14.950.000,- (empat belas juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah),
  • Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putus : 27-09-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 863 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 27 September 2019 — PT TESCO INDOMARITIM VS KRISTIAWAN
8394 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dan upah proses kepada Penggugat yang seluruhnya berjumlah Rp82.026.645,00 (delapan puluh dua juta dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh lima rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    SusPHI/2019Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan olehTergugat kepada pada Penggugat batal demi hukum;Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat diposisi jabatan semula yaitu welder las alumunium;Menghukum Tergugat harus membayar upah proses selama 6 (enam)bulan upah dari bulan Agustus 2018 sampai dengan bulan Januari 2019kepada Penggugat yaitu dengan perincian sebagai berikut, sebesar 6 xRp3.915.353 = Rp23.492.118
    Penggugat untuk sebagian;Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan olehTergugat terhadap Penggugat batal demi hukum;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatsejak dibacakannya putusan ini;Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada Penggugatyang seluruhnya berjumlah Rp99.058.431,00 (Sembilan puluh sembilanjuta lima puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar upah
    proses selama 6 bulanHalaman 2 dari 7 hal.
Register : 23-06-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 168/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. SAP INDONESIA
Tergugat:
FAJRUL KURNIAWAN
12139
  • Pasal 39 huruf I peraturan perusahaan PT.SAP indonesia 2016-2018 ;
  • Menyatakan putus hbungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan ;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar kompensasi PHK berupa uang pesangon, uang penggantian hak upah proses kepada Tergugat sebesar Rp. 244.868.080 (dua ratus empat puluh empat ribu delapan ratus ena m puluh delapan ribu delapan puluh rupiah ) ;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Putus : 22-02-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 22 Februari 2024 — JUSLAN NURDIN lawan PT SANDVIK SMC
288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan upah proses Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah 6 x upah pokok sebesar Rp8.462.392,00 (delapan juta empat ratus enam puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp50.774.352,00 (lima puluh juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah) sebelum dipotong pajak;7.
    Menyatakan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi tidak lagi berkewajiban membayar upah kepada Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi selain upah proses yang dibayar selama 6 (enam) bulan berturut-turut;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putus : 20-04-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 711 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 20 April 2022 — PT MEGA AUTO FINANCE (MAF) BATAM/KANTOR AREA KEPRI VS PIRMA TAMBUNAN
7132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak, Uang Kekurangan Upah, dan Upah Proses, sejumlah Rp50.383.185,00 (lima puluh juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu seratus delapan puluh lima rupiah);3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini diucapkan;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 03-12-2019 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 393/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Mei 2020 — Penggugat:
VERA SUABDI
Tergugat:
1.PT. BEC FEED SOLUTIONS INDONESIA
2.PT. BEC PREMIX SOLUTIONS INDONESIA
6429
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Surat Mutasi tertanggal 29 Mei 2019 tidak sah dan batal demi hukum ;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat I terhitung sejak putusan diucapkan ;
    4. Menghukum Tergugat I untuk membayar konpensasi pemutus hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pergantian hak dan upah proses yang sluruhnya sejumlah
Register : 15-06-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 115/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penggugat:
NELLY ROTUA PAKPAHAN
Tergugat:
PT. BERRI INDOSARI
23467
  • li>

    Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;

    1. Menyatakan putus hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat sejak tanggal 20 November 2020, bukan karena kesalahan pekerja;

    1. Menghukum Tergugat membayar tunai dan sekaligus kompensasi pemutusan hubungan kerja, kekurangan upah bulan April 2020 s.d. bulan Juli 2020, upah bulan Agustus 2020 s.d. bulan November 2020, dan upah

      proses kepada Penggugat sebesar Rp 177.940.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) dengan rincian :

    • Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja = Rp 93.240.000,00;

    • Kekurangan upah April s.d. bulan Juli 2020 = Rp 7.000.000,00;

    • Upah Agustus s.d. bulan November 2020 = Rp 31.080.000,00;

    • Upah Proses = Rp 46.620.000,00;