Ditemukan 10210 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smr
Tanggal 5 Juni 2024 — Kaltim Prima Coal
Tergugat:
Bambang Nurbagyo
74
  • Kaltim Prima Coal
    Tergugat:
    Bambang Nurbagyo
Register : 22-08-2019 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN SANGATTA Nomor 27/Pdt.G/2019/PN Sgt
Tanggal 18 Mei 2020 — S, Dkk Lawan Perseroan Terbatas (PT) Kaltim Prima Coal
1910
  • S, Dkk Lawan Perseroan Terbatas (PT) Kaltim Prima Coal
Register : 29-10-2015 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 502/PDT.G/2015/PN.JKT PST
Tanggal 18 Juli 2016 — PT SAMINDO UTAMA KALTIM >< PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK,Cs
23277
  • PT SAMINDO UTAMA KALTIM >< PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK,Cs
    oleh Chang Jae Won Selaku PresidenDirektur dari dan oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama PTSamindo Utama Kaltim dalam perkara ini memberikan kuasa kepada FredrikJ Pinakunary, SH, David Togap Marsaor , SH , Fradella Nainggolan , SH.MHpara Advokat dari Kantor Hukum Fredrik J Pinakunary berkantor di Officee8 Building 17" Floor Jl.
    Dikaitkan dengan pernyataanpernyataan TERGUGAT dalamsitus tersebut, dalam permasalahan ini dapat dilihat denganjelas bahwa yang menjadi Nasabah Pengguna adalah PTSAMINDO UTAMA KALTIM (PENGGUGAT) karenaperusahaan tersebutlah yang terdaftar sebagai PenggunaLayanan BNI, bukan TURUT TERGUGAT yang dulu menjadikaryawan PENGGUGAT.3.
    Rek : 38999339jumlah : USD 2.343.439,53 ;Formulir pemindahbukuan tanggal 15 Juli 2015 nama Pengirim : PTSamindo Utama Kaltim No Giro : 0082501943 kepada namaPenerima : PT Prima Fasteners No. Rek : 0800099985 , jumlah :10.210.382.000,T3T4T6T7T8T9T13T14T15T16T17Formulir pemindahanbukuan tanggal 15 Juli 2015 nama pengirim : PTSamindo Utama kaltim No.
    Giro : 0082501943 kepada namapenerima : Novita Wulandari No. reg. 0355159182 ;Formulir kiriman uang tanggal 15 juli 2015 nama pengirim : PTSamindo Utama Kaltim No.
    18 Maret 1996 perihal :permohonan SIUP PB An.PT Samindo Utama kaltim ;Nomor TGT/22/049 tanggal 18 Juni 1996 perihal : Ucapan terimakasih dari PT BNI atas kepercayaan PT Samindo membuka rekeningpada bank kami ;Nomor : tanggal 26 Februari 1999 perihal perubahan dan pencabutanhak tanda tangan ;Nomor 18 tanggal 28 April 2000 perihal : akta Notaris pernyataankeputusan diluar rapat pemegang sham PT Samindo Utama Kaltim;Nomor 23 Tanggal : 21 Mei 2004 perihal : Akta Notaris pernyataankeputusan diluar rapat
Register : 28-10-2021 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PN SAMARINDA Nomor 219/Pdt.G/2021/PN Smr
Tanggal 10 Maret 2022 — Kaltim
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
12919
  • Kaltim
    Tergugat:
    WALIKOTA SAMARINDA
Register : 28-12-2020 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 52/Pdt.G/2020/PN Sgt
Tanggal 5 Mei 2021 — KALTIM PRIMA COAL (K3PC), Dkk
10843
  • KALTIM PRIMA COAL (K3PC), Dkk
    KOPERASI KARYAWAN PT KALTIM PRIMA COAL (K3PC), beralamatdijalan Dr. Soetomo No.1 Swarga Bara Sangatta, Kab. Kutai Timur,Prov. Kalimantan Timu . +7222 22222 one one one ene ene neSelanjutnya disebut sebagai... bocce eee eeeee es ..
    TERGUGAT I.Dalam hal ini Tergugat , diwakilkan olen SUNASRIADY, SYAMSULBAHRI, YOSEP PALINGGI, ABDI MIHARJA, AJUAN SIMATUPANG,ARMIS HAROEN, PANTAS MANURUNG keseluruhannya adalahpengurus Koperasi Karyawan PT Kaltim Prima Coal (K38PC)Hal 1dari 7 hal Putusan Perdata Nomor 61/Pdt.G/2017/PN Byl2.3.berdasarkan SUSUNAN PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASIKARYAWAN KALTIM PRIMA COAL PERIODE 20182021 yang telahmemberikan Kuasa kepada: ARSANTY HANDAYANI, S.H., dan SRIWINARTI, SH, keduanya Advokat pada Kantor Advokat
    KALTIM PRIMA COAL (K3PC), beralamat dijalan Dr. SoetomoNo.1 Swarga Bara Sangatta, Kab. Kutai Timur, Prov. Kalimantan Timur) yang dalamhal ini diwakilkan oleh SUNASRIADY yang merupakan Ketua K3PC berdasarkanSUSUNAN PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI KARYAWAN KALTIMPRIMA COAL PERIODE 20182021, dengan jalan perdamaian melalui mediasidengan Mediator ALEXANDER H.
Register : 18-11-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 60/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 19 Maret 2020 — USAHA KALTIM MANDIRI
11551
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perjanjian Perdamaian PT.USAHA KALTIM MANDIRI (Dalam PKPU) pada hari Senin, 16 Maret 2020, yang ditandatangani oleh Direktur PT. USAHA KALTIM MANDIRI (Dalam PKPU) Bapak Mohd.
    USAHA KALTIM MANDIRI (Dalam PKPU) dan seluruh kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi putusan perdamaian ini;
  • Menetapkan Biaya Kepengurusan PKPU dan Imbalan Jasa Tim Pengurus di dalam Penetapan tersendiri, dengan rincian sebagai berikut :
    1. Biaya Kepengurusan PKPU totalnya sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan cara pembayaran bertahap 2x (dua kali) : Tahap I sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh
      USAHA KALTIM MANDIRI (Dalam PKPU) selambat-lambatnya pada tanggal 19 Mei 2020.

      1. Menghukum Debitor PKPU PT. USAHA KALTIM MANDIRI (Dalam PKPU) untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.3.615.000,00 (tiga juta enam ratus lima belas ribu rupiah);
      USAHA KALTIM MANDIRI
Putus : 18-05-2005 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 012K/N/2005
Tanggal 18 Mei 2005 — PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
4234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
Register : 16-05-1995 — Putus : 31-01-1996 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 36/Pdt.G/1995/PN Bpp
Tanggal 31 Januari 1996 — Perdata - ANDREAS LUSI MADO melawan - NY FATIMAH - PUSAT KOPERASI POLDA KALTIM
15530
  • Perdata- ANDREAS LUSI MADOmelawan- NY FATIMAH- PUSAT KOPERASI POLDA KALTIM
Register : 27-08-2010 — Putus : 03-03-2011 — Upload : 17-04-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 34/G/2010/ PTUN.SMD
Tanggal 3 Maret 2011 — BATUBARA NUSANTARA KALTIM
13083
  • BATUBARA NUSANTARA KALTIM
    BATUBARA NUSANTARA KALTIM, diwakili oleh Sugiono, WarganegaraIndonesia, Pekerjaan Direktur PT.Batubara Nusantara Kaltim, Beralamat di MenaraBidakara lantai 9 Jalan Gatot Subroto Kav.7173 Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa dan wewenang penuh kepada :1.Hotman Paris Hutapea, SH.M.Hum..Anthony L.P. Hutapea, SH.M.H.3.Subagio Aridarmo, S.H.Mien Hermini, S.H.5.Ryan Amalbean, S.H..Donald R.O.Pardosi, S.H.7.Ir.
    Dstnya.Menimbang, bahwa atas Permohonan Pihak ketiga (pemohon Intervensi) yangdiajukan melalui kuasanya tertanggal 28 Oktober 2010, selanjutnya Majelis Hakimberdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) Undangundang Nomor : 5 Tahun 1986 telahmempertimbangkan dan mengambil sikap mengabulkan permohonan tersebut melaluiPutusan Sela Nomor : 34/G/2010/PTUN.SMD, tanggal 25 Nopember 2010 danmenyatakan Pemohon Intervensi PT.Batubara Nusantara Kaltim didudukan sebagaiTergugat II Intervensi dalam perkara Nomor :
    BatubaraNusantara Kaltim (vide Bukti T.1I.Int5) ;1.2.3.Berdasarkan urutan waktu perolehan IUP sebagaimana diuraikan diatas, maka terbukti bahwa Tergugat II Intervensi lebih dahulu dibandingkan Penggugat dalam memperoleh IUP Eksplorasi, dimanaTergugat memberikan IUP Eksplorasi kepada Tergugat II IntervensiHal 31 dari 92 Put.No.34/G/2010/oepada tanggal 10 Maret 2005 (berdasarkan Surat Keputusan BupatiTimur No.77/02.188.45/ HK/III/2005) (vide Bukti T.I.Int3), dan 3(tiga) tahun kemudian, tepatnya pada
    Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor:540.1/K.150/2010, tanggal 18 Februari 2010 TentangPersetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepadaPT.Batubara Nusantara Kaltim seluas 15.030 Ha yang terletak diKecamatan Busang, Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur ; foto copy dari foto copy Undangundang nomor 41 Tahun 1999tentang Kehutanan ; foto copy dari foto copy Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P.43/MenhutII/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan ;foto copy dari foto copy Surat dari PT.
    Batubara Nusantara Kaltim, PT.Investmine Nusa Persada Bahwa dilapangan tidak kelihatan PT yang mempunyai izin Bahwa Saksi tidak tahu izin diterbitkan di non budidaya Bahwa Saksi tahu 4 (empat) perizin milik Penggugat sebagian APL (ArealPenggunaan Lain) dan sebagian Hutan Produksi Bahwa ini harus ada izin Menteri Kehutanan Bahwa pada waktu Saksi Investigasi tidak ada kegiatan Bahwa Saksi tidak tahu PT.
Register : 23-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 2618/Pdt.G/2019/PA.Sbg
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat:
Maryati binti Oman
Tergugat:
Suryana bin Kaltim
50
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Suryana bin Kaltim) terhadap Penggugat (Maryati binti Oman);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);

    Penggugat:
    Maryati binti Oman
    Tergugat:
    Suryana bin Kaltim
    ., sebagai Penggugat;melawanSuryana bin Kaltim, umur 33 tahun, Agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Kampung Tanjungkerta, RT.11 RW.03, DesaGandasari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang.
    Majelis Hakim, untuk memanggilPenggugat dan Tergugat, selanjutnya memeriksa dan mengadili perkara inidengan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat;Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Suryana bin Kaltim)terhadap Penggugat (Maryati binti Oman) ;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara menuruthukum;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Halaman 3 dari 13 halaman Putusan Nomor 2618/Pdt.G/2019/PA.Sbg.Bahwa
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suryana bin Kaltim) terhadapPenggugat (Maryati binti Oman);4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitungsebesar Rp386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatunkan putusan ini dalam musyawarah Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 19 Zulhijjah 1440 Hijriyah oleh Drs. Ojon Rianklana sebagaiKetua Majelis serta Dra. Hj.
Putus : 31-07-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 420 PK/Pdt/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — PT SAMINDO UTAMA KALTIM VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK, DKK
9657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SAMINDO UTAMA KALTIM VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK, DKK
    PUTUSANNomor 420 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SAMINDO UTAMA KALTIM, berkedudukan di JalanTambang RT 001, Desa Samurangau, Kecamatan BatuSopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diwakili olehJeong Subok, Warga Negara Korea Selatan, selaku PresidenDirektur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Fredrik J.Pinakunary, S.H., dan kawankawan, Para
    Nomor 420 PK/Pdt/2019Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali PT SAMINDO UTAMA KALTIM, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon PeninjauanKembali dihukum untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkatperadilan;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SAMINDO UTAMA KALTIM, tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam pemeriksaanpeninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 31 Juli 2019 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.
Putus : 18-06-2010 — Upload : 01-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 K/TUN/2010
Tanggal 18 Juni 2010 — SAWIT KALTIM LESTARI VS BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. KUTAI BARA ABADI
12376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAWIT KALTIM LESTARI VS BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. KUTAI BARA ABADI
    Sawit Kaltim Lestari, yakni memberikan ijinmembuka lahan/land clearing kepada PT. Sawit Kaltim.
    Kemudianpermohonan HGU tersebut diteruskan oleh Kanwil BPN Kaltim kepadaBPN RI melalui Surat Kanwil BPN Kaltim tertanggal 12 Nopember 2007No.550.2/672/BPN44/2007 perihal Permohonan untuk MendapatkanHak Guna Usaha An. PT.
    Lestari dan kebun Plasmamasyarakat sebagai kemitraan PT Sawit Kaltim Lestari, sehinggatidak terjadi over lapping Izin.Pemohon Kasasi juga kutip isi surat Bukti P19 = T.llint1g padaalinea ke4 dan ke5 sebagai berikut :..bahwa PT Kutai Bara Abadi tidak pernah memberitahukan atas KPnya kepada pihak PT Sawit Kaltim Lestari dan pihak kami belumpernah memberikan persetujuan untuk melakukan kegiatan di dalamareal perkebunan PT Sawit Kaltim Lestari."
    Sawit Kaltim Lestari, yaknimemberikan ijin membuka lahan/land clearing kepada PT.
    No. 208 K/TUN/2010mengajukan permohonan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan dimaksudkepada Badan Pertanahan Republik Indonesia (BPN RI) melalui KantorWilayah Propinsi Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim) (vide Bukti P9).Kemudian permohonan HGU tersebut diteruskan oleh Kanwil Kaltim kepadaBPN RI melalui surat Kanwil Kaltim tertanggal 12 November 2007 No.550.2/672/BPN44/2007 perihal Permohonan untuk mendapat Hak GunaUsaha atas nama.
Putus : 18-02-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 18 Februari 2015 — PT DRIVER KALTIM MELAMINE (sekarang “PT DKM”) (dahulu bernama PT DSM KALTIM MELAMINE dan berganti nama PT OCI KALTIM MELAMINE) VS I. PT PUPUK KALIMANTAN TIMUR, DK
281202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT DRIVER KALTIM MELAMINE (sekarang PT DKM) (dahulu bernama PT DSM KALTIM MELAMINE dan berganti nama PT OCI KALTIM MELAMINE), tersebut;
    PT DRIVER KALTIM MELAMINE (sekarang PT DKM) (dahulu bernama PT DSM KALTIM MELAMINE dan berganti nama PT OCI KALTIM MELAMINE) VS I. PT PUPUK KALIMANTAN TIMUR, DK
    PUTUSANNomor 1 PK/Pdt.SusPailit/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit pada pemeriksaanpeninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT DRIVER KALTIM MELAMINE (sekarang PT DKM) (dahulubernama PT DSM KALTIM MELAMINE dan berganti nama PTOCI KALTIM MELAMINE), berkedudukan di Kaltim Industri Estate,Bontang Utara, Kalimantan Timur, serta beralamat di Pondok IndahOffice, Tower 3, Lantai
    /Sukardi, S.H., Manager/Staf Bidang Hukum PT PupukKalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13November 2014;I PT KALTIM MEDIKA UTAMA, berkedudukan di Jalan OxygenNomor 1, Komplek PT Pupuk Kaltim, Bontang, Kalimantan Timur,yang diwakili oleh Direktur Utama, Dr. Nurul Fathoni, M.Kes., dalamhal ini memberi kuasa kepada Lukas Budiono, S.H., C.N., LL.M., dankawankawan, Para Advokat, beralamat di Gedung Bank Mandiri,Hal 1 dari 38 hal. Put.
    Nomor 585 K/Pdt.SusPailit/2013tanggal 22 Januari 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai berikut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT Driver Kaltim Melamine(sekarang PT DKM)(dahulu bernama PT DSM Kaltim Melamine dan berganti namaPT OCI Kaltim Melamine) tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri SurabayaNomor 22/Pailit/2013/PN Niaga Sby., tanggal 23 September 2013 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Termohon;Dalam
    amarPutusan Kasasi adalah sebagai berikut:15 MENGADILI:a2 Menyatakan Termohon Pailit, PT Driver Kaltim Melamine (PT DKM7), pailitdengan segala akibat hukumnya;3 ssl4..."
    Hal mana terbukti dengan surat:i Surat Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU2.AH.01.01918 PerihalPermintaan Keterangan atas nama perseroan PT Driver Kaltim Melaminetertanggal 24 Oktober 2013 (Surat Kementerian Hukum dan HAM NomorAHU2.AH.01.01918) (bukti surat dalam Lampiran II);Sesuai surat tersebut di atas, Direktur Perdata pada Kementerian Hukum danHAM Republik Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa:a Perubahan nama PT Driver Kaltim Melamine belum mendapatkan suratkeputusan dari Menteri Hukum dan
Putus : 17-05-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 35/Pdt.Sus.Gugatan Lain-Lain/2021/PN.Niaga.Sby
Tanggal 17 Mei 2022 — Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, Dkk
27885
  • BPD Kaltim Kaltara dan Tergugat II in-casu Tim Kurator PT. Citra Gading Asritama (dalam pailit) secara bersama sama tanpa dasar dan melawan hak mengajukan permohonan penetapan untuk mengalihkan dan menjual seluruh saham PT Citra Gading Asritama (Dalam Pailit) kepada PT. Keisha Pratama Wirayudha kepada Hakim Pengawas sebagaimana dalam penetapan No.40/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby tertanggal 04 Februari 2021 adalah perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan perbuatan Tergugat I in-casu PT.
    BPD Kaltim Kaltara dan Tergugat II in-casu Tim Kurator PT. Citra Gading Asritama (dalam pailit) secara bersama sama tanpa dasar dan secara melawan hak mengajukan permohonan izin RUPS peralihan saham dan Perubahan anggaran dasar debitor pailit PT Citra Gading Asritama kepada Hakim Pengawas sebagaimana dalam penetapan No.40/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby tertanggal 26 Agustus 2021 adalah perbuatan melawan hukum;4.
    Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, Dkk
Register : 21-01-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr
Tanggal 12 Juli 2022 — Kaltim Prima Coal
Tergugat:
Martinus Kassang
200
  • Kaltim Prima Coal
    Tergugat:
    Martinus Kassang
Register : 04-01-2012 — Putus : 04-07-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 01/G/2012/PTUN-SMD
Tanggal 4 Juli 2012 — SAWIT KALTIM LESTARI vs -BUPATI KUTAI KARTANEGARA -PT. KUTAI BARA ABADI
10941
  • SAWIT KALTIM LESTARI vs-BUPATI KUTAI KARTANEGARA-PT. KUTAI BARA ABADI
    SAWIT KALTIM LESTARI,Berkedudukan di Jakarta, beralamat di KencanaTower Lantai 9, Komplek Perkantoran BusinessPark Kebun Jeruk, Jalan Raya MeruyaTlir,Nomor : 88, Rt. 001, Rw. 005, Kelurahan MeruyaUtara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, yangdalam hal ini diwakili oleh Edy Suroso,Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaaan DirekturUtama, tempat tinggal di Jalan Cendana I, L1,Nomor : 2, Rt. 010, Rw. 015, Kelurahan JatiMakmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi,berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat,Nomor
Register : 02-02-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN KALABAHI Nomor 8/Pid.Sus/2024/PN Klb
Tanggal 7 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Zulkarnaen,S.H,.M.H
Terdakwa:
NUR KALTIM LAOFO
6946
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nur Kaltim Laofo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu dengan sengaja memberikan uang kepada peserta kampaye pemilu sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah

    - 1 (satu) lembar stiker caleg NUR KALTIM LAOFO nomor urut 1, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 17 yang mana dalam stiker tersebut terdapat foto Sdr.

    NUR KALTIM LAOFO dengan corak warna putih, biru, hijau dan hitam;

    - 1 (satu) jepit Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 672 tahun 2023 tentang Daftar Calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur dalam Pemilihan Umum tahun 2024 tanggal 3 November 2023;

    - 1 (satu) Jepit Surat Model Kampanye Pemilu Anggota DPRD Provinsi Pelaksanaan Pemilu Tingkat Pronvinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 25 November 2023;

    - 1

    Penuntut Umum:
    Zulkarnaen,S.H,.M.H
    Terdakwa:
    NUR KALTIM LAOFO
Putus : 05-09-2005 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 07PK/N/2005
Tanggal 5 September 2005 — PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
208147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Istana Karang Laut; PT Sanggar Kaltim Jaya; Total E & P Indonesie
    SANGGAR KALTIM JAYA, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman No. 43 Balikpapan,s v keduanya dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: O.C.
    SANGGAR KALTIM JAYA tersebutadalah tidak beralasan, hingaa harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembaliditolak, maka para Pemohon Peninjauan Kembali harus dihukummembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kemball ini:Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 4 Tahun2004, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan UndangUndangNo. 37 Tahun 2004 serta undangundang lain yang bersangkutan :MENGADILI:Menolak
Putus : 20-09-2022 — Upload : 14-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1387 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 20 September 2022 — PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTIM KALTARA, DKK VS Ir. ICHSAN SUAIDI
317137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTIM KALTARA dan Pemohon Kasasi II NASRULLAH, S.H., M.M., CLA., CLI., tersebut;
    PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTIM KALTARA, DKK VS Ir. ICHSAN SUAIDI
Putus : 28-09-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1920 K/Pdt/2017
Tanggal 28 September 2017 — PT MELATI BUMI KALTIM VS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DKK
6653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MELATI BUMI KALTIM VS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DKK
    PUTUSANNomor 1920 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT MELATI BUMI KALTIM, berkedudukan di Samarinda, JalanCipto Mangunkusumo Samarinda, yang diwakili oleh MuchranAsroni, Jabatan Direktur Utama;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;Lawan:1.
    Menyatakan sah dan berharga buktibukti surat yang diajukan olehPenggugat dalam perkara ini termasuk diantaranya Surat PerjanjianKerjasama Antara Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Timur Dengan PTMelati Bumi Kaltim Nomor 1490/420/V/2014 tanggal 30 April 2014 tentangPenyediaan Konsumsi, Akomodasi Dan Sarana Prasarana Di KampusHalaman 5 dari 27 hal.Put. Nomor 1920 K/Pdt/2017Melati Untuk SMA Negeri 10 Samarinda;3.
    Menyatakan tindakan Tergugat yang telah mengakhiri secara sepihakPerjanjian Kerjasama Antara Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan TimurDengan PT Melati Bumi Kaltim Nomor: 1490/420/V/2014 tanggal 30 April2014 tentang Penyediaan Konsumsi, AKomodasi Dan Sarana Prasarana DiKampus Melati Untuk SMA Negeri 10 Samarinda, adalah perbuatanmelawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheids daad);4.
    Setelah Tergugat mencermati dan meneliti secara seksama gugatanPenggugat ini, ternyata esensi gugatannya dalam perkara a quo tersebutadalah Surat Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pendidikan ProvinsiKalimantan Timur dengan PT Melati Bumi Kaltim tentang PenyediaanKonsumsi, Akomodasi dan Sarana Prasarana di Kampus Melati untuk SMANegeri 10 Samarinda Nomor 1490/420/V/20014 tanggal 30 April 2014:3.
    Setelah Tergugat I mencermati dan meneliti secara seksama gugatanPenggugat ini, ternyata esensi gugatannya dalam perkara a quo tersebutadalah Surat Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pendidikan ProvinsiKalimantan Timur dengan PT Melati Bumi Kaltim tentang PenyediaanKonsumsi, Akomodasi dan Sarana Prasarana di Kampus Melati untuk SMANegeri 10 Samarinda Nomor 1490/420/V/20014 tanggal 30 April 2014;3.