Ditemukan 343 data
1.Drs.H.Andi Mappaturung
2.Andi Indrawati
3.ANDI ASRIL MAPPAGILING
4.ANDI HENDRIA
5.ANDI AWALUDDIN
Tergugat:
1.PT.Gowa Makassar Tourisme Developmant Tbk. PT.GMTD Tbk.
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MAKASSAR.
3.PT.Graha Tata Cemerlang Makassar PT.GTC
179 — 40
EKSEPSI;
-Menolak eksepsi dari Tergugat I dan turut Tergugat untuk seluruhnya ;
DALAM POKOK PERKARA;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan secara hukum bahwa tindakan Tergugat 1 yang menguasai obyek sengketa adalah tindakan yang melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat 1 atau siapa saja yang mendapat
Pembanding/Tergugat III : b. DWI WAHYU Bin MULYONO BALEBU
Pembanding/Tergugat IV : c. BRAIN AKBAR Bin MULYONO BALEBU
Terbanding/Penggugat : MARCE Binti FRETS BALEBU
Turut Terbanding/Tergugat I : 1. Ny. SARCE Binti FRETS BALEBU
Turut Terbanding/Tergugat V : 3. Kantor Pertanahan ATR / BPN Kabupaten Banggai
185 — 35
Menetapkan bagian penerima wasiyat wajibah dan ahli waris almarhum Frets Balebu dan almarhumah Telia Hanafi dari harta warisan pada poin 6 adalah sebagai berikut :
- Marce Balebu binti Frets Balebu mendapat wasiat wajibah sebesar 1/3 bagian ;
- Almarhum Mulyono Balebu Bin Frets Balebu mendapat ashobah sebesar 2/3 bagian ;
- Menetapkan bagian ahli waris almarhum Mulyono bin Frets Balebu adalah sebagai berikut :
- Stevani Citra binti Mulyono Balebu mendapat
220 — 180
Ida Mulyani (istri Pewaris/ Tergugat I ) mendapat bagian ash habul furudh menjadi 3/12 x 33.34 % = 8,33 % dari harta warisan;
Idrus (saudara laki-laki pewaris/ Penggugat III ) mendapat 2/7 x 19,46 % = 5,56 % dari harta warisan;
55 — 33
Habiba Binti Baba atas harta warisan di atas sebagai berikut ;
- Hi Abdul Wahab Bin Abdul Karim Kaucil (Anak Laki Laki) (Penggugat I) mendapat = 48/216 bagian ;
- Muhammad Yasin Bin Abdul Karim Kaucil ( Almarhum )(Anak Laki Laki) mendapat = 48/216 bagian ;
- Ramla Binti Abdul Karim Kaucil (Anak perempuan) (Penggugat II) mendapat = 24/216 bagian ;
- Rustam Bin Abdul Karim Kaucil (Anak Laki Laki)
265 — 293
Alis Kurniasih binti Kuswandi (anak perempuan Pewaris), mendapat 7/40 bagian dari Harta Warisan ;
86 — 48
SUKARLIYAH binti RADISO (Tergugat), isteri mendapat 1/8 (seperdelapan) bagian dari harta bawaan dan 1/8 (seperdelapan) bagian dari 1/2 (setengah) harta bersama antara almarhum KAMIRIN bin SUWARSO dengan Tergugat;
31 — 0
akan dibagi dua dan Penggugat dan Tergugat sepakat selama rumah tersebut belum terjual Tergugat tetap tinggal dirumah tersebut, sedangkan Penggugat tinggal bersama dengan anak ketiga laki-laki yang bernama Fitra Yani di Bukittinggi, dan tagihan yang berbentuk listrik, PBB dibayar oleh penyewa,
4. Menetapkan harta bersama tersebut diatas dibagi dua, Penggugat mendapat bahagian dan Tergugat mendapat
48 — 5
Menetapkan pembagian masing - masing ahli waris adalah :
5.1. Sumina binti Sukram (isteri) mendapat atau 33/44 bagian;
5.2. Sunami binti Samian (saudara perempuan kandung) mendapat 3/44 bagian;
5.3. Kusmiyati binti Samian (saudara perempuan kandung) mendapat 3/44 bagian;
5.4. Ribut bin Samian (saudara laki-laki kandung) mendapat 6/44 bagian;
5.5.
102 — 28
Aiyub bin Idi (Pewaris) yang harus dibagikan kepada ahli warisnya sesuai hak bagiang masing-masing;
- Menetapkan bahagian masing-masing ahli waris sebagai berikut;
- Safrianti binti Abdullah (isteri) mendapat 1/8 = 12,5%;
- Munazir bin H. A (anak laki-laki) mendapat 2/10 x 7/8 = 14/80 =17,5%;
- Munazar bin H. Aiyub Idi (anak laki-laki) mendapat 2/10 x 7/8 = 14/80 =17,5%;
- Pidieana binti H.
Aiyub bin Idi (Pewaris) yang harus dibagikan kepada ahli waris sesuai dengan hak bagian masing-masing;
- Menetapkan bahagian masing-masing ahli waris sebagai berikut;
- Safrianti binti Abdullah (isteri) mendapat 1/8 = 12,5%;
- Munazir bin H. A (anak laki-laki) mendapat 2/10 x 7/8 = 14/80 = 17,5%;
- Munazar bin H. Aiyub Idi (anak laki-laki) mendapat 2/10 x 7/8 = 14/80 = 17,5%;
- Pidieana binti H.
170 — 2
Marsiful bin Maridin (suami) mendapat bagian = 5/20 bagianAlmh. MaidarLinaZiarti alias Maydarlina;
- Lucky Velisliano bin H. Marsiful, (anaklaki-laki) mendapatkan 6/20 bagiandaribagianAlmh. MaidarLinaZiarti alias Maydarlina;
- Silvy Marsiful binti H. Marsiful, (anakperempuan) mendapatkan 3/20 bagiandaribagianAlmh. MaidarLinaZiarti alias Maydarlina;
- Riko Rikardi bin H. Marsiful, (anaklaki-laki) mendapatkan 6/20 bagiandaribagianAlmh.
82 — 71
Juhaeda Rachim binti Abdul Rachimi mendapat 3/48 (tiga perempat puluh delapan) bagian dari harta bawaan dan 3/48 (tiga perempat puluh delapan) bagian dari (seperdua) harta bersama antara almarhum H.
36 — 3
,
Sebelah Timur : Rumah Wawan, dan Irun,
Sebelah Barat : Tanah Dani, dan Yuli;
- Menetapkan bagian ahli waris dari Ujang Sujai alias Sujai Amon tersebut di atas sebagai berikut:
10.1. Iti sebagai istri mendapat
Abudin bin Basari (anak kandung laki-laki) mendapat 2/13 bagian x 824,25 m2 = 126,7 m2.
12.2. Adang Kosasih bin Basari (anak kandung laki-laki) mendapat 2/13 bagian x 824,25 m2 = 126,7 m2.
12.3. Masria bin Ujang Sujai (anak kandung laki-laki) mendapat 2/13 bagian x 824,25 m2 = 126,7 m2.
108 — 10
ukuran:
- Panjang
- Lebar depan (barat)
- Lebar belakang (timur)
: +
: +
: +
17,8 m
7,57 m
3,1 m
Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;
- MenetapkanPenggugat danTergugat masing-masing mendapat
Pembanding/Tergugat III : Masniah binti Nurlis alias Mukhlis Diwakili Oleh : Duski,SH Dan Novi Saputra, SH.
Pembanding/Tergugat I : Budiman bin Nurlis alias Mukhlis Diwakili Oleh : Duski,SH Dan Novi Saputra, SH.
Terbanding/Penggugat IV : Sri Murni binti Mude Reje
Terbanding/Penggugat II : Hadana binti Nurlis alias Mukhlis
Terbanding/Penggugat III : Mardiana binti Nurlis alias Mukhlis
Terbanding/Penggugat I : Djamilah binti Abdul Latif
80 — 28
warisnya;
- Menetapkan harta warisan Pewaris alm Nurlis alias Mukhlis dari obyek terperkara, sebagai berikut:
- (seperdua) bagian dari obyek nomor 10.1 gugatan;
- 1/3 (sepertiga) bagian dari obyek nomor 10.2, 10.3 dan nomor 10.5 gugatan;
- Obyek nomor 11 gugatan;
- Menetapkan hak dan bagian masing-masing ahli waris dari Almarhum Nurlis Alias Mukhlis adalah sebagai berikut :
- Djamilah Binti Abdul Latif (Isteri) mendapat
34 — 15
.- Menetapkan masing-masing Penggugat Rekonvensi mendapat 1/2 bagian dan Tergugat Rekonvensi mendapat 1/2 bagian dari harta bersama tersebut;
4. Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama tersebut masing-masing mendapat 1/2 bagian. Bila tidak dapat dilaksanakan secara riil, dapat dijual lelang di muka umum atau melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi dua bagian;
5.
114 — 13
Saleh Hasballah (anak perempuan /Tergugat III) mendapat 7/40 bagian (17,5 %);
- Siska Suci Binti M. Saleh Hasballah (anak perempuan /Tergugat IV) mendapat 7/40 bagian (17,5 %);
8.
CASIDY TJUANDA
Tergugat:
1.ELLYAWATI
2.NANA LARASATTY
253 — 76
, Notaris di Kota Jambi, dan telah mendapat persetujuan berdasarkan dan Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-59079.AH.01.02.Tahun 2008, bertanggal 04 September 2008;
c. Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
134 — 69
Tawarusdi bin Batong (anak laki-laki) mendapat 2/5 (dua perlima) dari 9.026 M2 = 3.610, 4 M2
5.1.3.Siti binti Batong (anak perempuan) mendapat 1/5 (seperlima) dari 9.026 M2 = 1.805,2 M2
5.1.4.Masa Uleng binti Batong (anak perempuan) mendapat1/5 (seperlima) dari 9.026 M2 = 1.805,2 M2
5.1.5.Salehe bin Batong (anak laki-laki/ meninggal 31 Juli 2018) mendapat bagian
68 — 11
Idi;
- Menetapkan bagian almarhum Indra Wahyu bin Rujatna Saman dari harta bersama sebagaimana ditetapkan dalam diktum angka 6 adalah harta peninggalan Almarhum Indra Wahyu bin Ruyatna Saman yang harus dibagikan kepada semua ahli warisnya yang berhak;
- Menetapkan bagian para ahli waris terhadap harta peninggalan almarhum Indra Wahyu bin Rujatna Saman adalah sebagai berikut:
- Siti Asidah binti H.Mohamad Soleh, sebagai ibu kandung mendapat
51 — 50
Farizta Jaya Agung;
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing mendapat (seperdua) bagian dari harta bersama pada angka 2 (dua);
- Menghukum Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana pada angka 2 (dua) dan menyerahkannya sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana angka 3 (tiga), apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual di
Sebagai Harta Bersama antara Penggugat dan Tergugat;