Ditemukan 13540 data
163 — 11
Melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam surat dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP;3.
Menyatakan terdakwa RAHMAT REALSON,SH,MM terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah bersalah melakukan tindak Pidana Secarabersamasama Melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanaHal 741 dari 1038 halaman Putusan Pidana No: 25/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Pdgdalam surat dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UUNomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentangPerubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak
BENNY UTAMA, SH
Terdakwa:
RINALDO
193 — 163
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa RINALDO tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut di
592 — 426
Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Nomor : Print-10/P.3.12/Fd.1/05/2014 tanggal 21 Mei 2014 yang menetapkan PEMOHON sebagai Tersangka oleh TERMOHON terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 Jo.
Menyatakan Penyidikan yang dilaksanakan oleh TERMOHON terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Subsidair Pasal 3 Jo.
Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan NegeriKefamenanu Nomor : Print10/P.3.12/Fd.1/05/2014 tanggal 21 Mei 2014yang menetapkan PEMOHON sebagai Tersangka oleh TERMOHONterkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)Jo.
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah danditambahkan dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 Jo.
83 — 36
., sebagaimana identitas tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan Primair pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 18 UU.RI. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UURI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UURI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Psl 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 2.
MT., dari dakwaan Primair pasal 2 ayat (1) Jo. pasal 18 UU.RI. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU.RI. No. 20 tahun 2001tentang Perubahan atas UU. RI. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Psl 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 3. Menyatakan terdakwaR. DRADJAD ADHYAKSHA, ATD.
635 — 0
Menyatakan terdakwa MUHAMMAD TOBA Bin MAJU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan
156 — 78
RAZAK ARILAHA, SH tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.
/PN Tte.sebesar Rp. 639.063.158, (enam ratus tiga puluh sembilan juta enam puluhtiga ribu seratus lima puluh delapan rupiah).Hea Perbuatan Terdakwa A RAZAK ARILAHA, S.H. sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
Pasal 18 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP jo.
2 Ayat (1) jo.
Pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 jo Pasal64 Ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana;Subsidair : Pasal 3 jo.
/PN Tte.Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan terhadap Terdakwa adalah Dakwaanyang disusun secara Subsidaritas maka terlebih dahulu Majelis Hakim akanmembuktikan dakwaan primair dan jika dakwaan primair tidak terbukti selanjutnya akandipertimbangkan dakwaan subsidair demikian juga sebaliknya jika dakwaan primairtelah terbukti maka tidak perlu lagi dibuktikan dakwaan subsidair;Menimbang, bahwa pada Dakwaan Primair, Terdakwa oleh Jaksa PenuntutUmum telah didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo.
Lasminingsih
Termohon:
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH Cq KEJAKSAAN NEGERI KEBUMEN
68 — 35
- Menolak Eksepsi Termohon Praperadilan;
DALAM POKOK PERKARA;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
- Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Dugaan Penyimpangan Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi Pada Kecamatan Prembun, Kecamatan Mirit dan Kecamatan Bonorowo kabupaten Kebumen tahun 2021 sampai dengan tahun 2022, sebagaimana dimaksud dalam: Primair: Pasal
2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Subsidair: Pasal 3 Jo.
217 — 146
Menyatakan Surat Perintah penyidikan Nomor: Print-14/P.3.12/Fd.1/02/2017 tanggal 27 Februari 2017 dan penetapan Pemohon Praperadilan sebagai Tersangka atas sangkaan melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.
Menyatakan Surat Perintah penyidikan Nomor: Print14/P.3.12/Fd.1/02/2017 tanggal27 Februari 2017 dan penetapan Pemohon Praperadilan sebagai Tersangka atassangkaan melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undangundang Nomor 31tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atasUndangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsijo.
Menyatakan Surat Perintah penyidikan Nomor: Print14/P.3.12/Fd.1/02/2017 tanggal 27Februari 2017 dan penetapan Pemohon Praperadilan sebagai Tersangka atassangkaan melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undangundang Nomor 31tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo.
1.HADEMAN, SH
2.I WAYAN SURYAWAN, SH
Terdakwa:
IFFAN JAYA KUSUMA, S.Adm.
232 — 160
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa IFFAN JAYA KUSUMA, S.Adm, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 jo. Pasal 55 (1) ke-1 KUHP jo.
Menyatakan terdakwa IFFAN JAYA KUSUMA, S.Adm, tidak terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 20 tahun 2001 jo.Pasal 55 (1) ke1 KUHP jo. Pasal 64 KUHP dalam dakwaan Primair, untuk itumembebaskan terdakwa IFFAN JAYA KUSUMA, S.Adm,dari dakwaan Primairtersebut.2.
Menyatakan terdakwa IFFAN JAYA KUSUMA, S.Adm, tidak terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 20 tahun 2001 jo.Pasal 55 (1) ke1 KUHP jo. Pasal 64 KUHP sebagaimana dalam dakwaanPrimaitr ;2. Membebaskan terdakwa IFFAN JAYA KUSUMA,S.Adm dari dakwaan Primertersebut;3.
252 — 150
Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Nomor : Print-02/P.3.12/Fd.1/01/2014 tanggal 06 Januari 2014 yang menetapkan PEMOHON sebagai Tersangka oleh TERMOHON terkait peristiwa tndak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 Jo.
., sebagai tersangka dengan dugaanmelakukan tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dan ditambahkan dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 Jo.Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambahkan denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun
Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan NegeriKefamenanu Nomor : Print02/P.3.12/Fd.1/01/2014 tanggal 06 Januari2014 yang menetapkan PEMOHON sebagai Tersangka olehTERMOHON terkait peristiwa tndak pidana korupsi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dan ditambahkan dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Subsidair Pasal 3 Jo.
277 — 170
Menyatakan Terdakwa HANSEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan Primair sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana;--------------------------------
BRI(Persero), Tbk sebesar USD 19,170,329.02 (sembilan belas juta seratustujuh puluh ribu tiga ratus dua puluh Sembilan dua sen dolar Amerika)atau setidaktidaknya sejumlah itu.Melanggar pasal 2 ayat ( 1 ) jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana .22SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa HANSEN selaku
Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kel KUHPidana ;2 Surat Tuntutan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta PusatNomor : PDS01/JKTPST/Ft.1/01/2013, tanggal 29 Agustus 2013 terhadapTerdakwa, yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa Hansen terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal
2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) b UndangUndang No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubahdengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.2 Menjatuhkan pidana penjara kepada HANSEN selama 15 (lima belas) tahundikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintahsupaya terdakwa tetap ditahan di Rutan;3 Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satumilyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan4 Membebankan
2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHPidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HANSEN dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah),apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan
2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HANSEN dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah),apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan ;
LIONG TJAI HARRIS ANGGARA
Termohon:
POLDA RIAU
93 — 39
- Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Pipa Transmisi PE 100 DN 500 mm di Kota Tembilahan dengan menggunakan APBD Provinsi Riau TA.2013, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo.
Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
2 Ayat (1)Jo.
Riau T.A 2013 Dugaan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU. RINo. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU. RI No. 20 Tahun2001 tentang perubahan UU. RI No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo.
Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangkadengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengadaan danPemasangan Pipa Transmisi PE 100 DN 500 mm di Kota Tembilahandengan menggunakan APBD Provinsi Riau TA.2013, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
91 — 6
Menyatakan terdakwa AZAN TARIZKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ; 2.
285 — 119
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa ERIKA WIDIYANTI LIONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; Menjatuhkan
ABDUL JABAR BAKRI, S.HUT bin BAKRI
Termohon:
PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUKAMARA cq. PENYIDIK RESKRIM KEPOLISIAN RESOR SUKAMARA
102 — 54
Tap/03/I/2020/Reskrim Kepolisian Resor Sukamara oleh Termohon terkait peristiwa Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo.
112 — 54
MENGADILI: Menyatakan terdakwa Feby Fardiansyah Bin Abdul Roni Ishak telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair pasal 2 ayat (1) jo.
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Feby Fardiansyah Bin Abdul Roni Ishak karena salahnya dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan Pidana Denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); Menetapkan
2 ayat 1 jo.
2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor:31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UndangUndangNomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,unsurunsurnya
2 ayat (1)jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan UndangUdang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UUNo.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa karena perbuatan terdakwa Feby Fardiansyah BinAbdul Roni Ishak telah terbukti memenuhi semua unsur tindak pidana daripasal yang didakwakan dalam dakwaan Primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah danditambah dengan
2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa tuntutan Jaksa PenuntutUmum telah terbuktipasal 2ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
Bank BNI Cabang Bengkulu; Perbuatan terdakwa telah menghilangkan kepercayaan Masyarakat TerhadapPerbankan; Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan yang digunakan untuk permainanjudi;Halhal yang meringankan; Terdakwa berlaku sopan dipersidangan; Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengingat, akan ketentuan Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UndangundangNomor 31 Tahun 1999 Jo Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana dan
SAMSUL HADI, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD FAUZI Bin ABDUS SOMAD
95 — 75
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Fauzi Bin Abdus Somad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor
84 — 0
Menyatakan Terdakwa UMAR ISMAIL alias UMAR, tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair; 3.
79 — 35
Menyatakan Terdakwa KHAIRUL ANWAR, S.Sos Bin SYAIBUDIN MACIK (Alm.) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana pada dakwaan Primair.2.
sebagaimanayang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam Surat Dakwaannya tersebut;Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah terdakwa dapatdinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam SuratDakwaannya tersebut terlebin dahulu perlu dipertimbangkan tentang tindakpidana yang menjadi dasar dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan telah didakwa dengandakwaan sebagai berikut:PRIMAIRMelanggar Pasal
2 Ayat (1) Jo.
Pasal 18 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
Menyatakan Terdakwa KHAIRUL ANWAR,S.Sos Bin SYAIBUDIN MACIK (Alm.) tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Korupsisebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanadirubah dan diperbaharui dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana padadakwaan Primair.2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu daridakwaan Primair tersebut.3.
256 — 83
HERI ISMUWARDANA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan Primair ; ----------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa Drs.
LATIF CONDRO WARSITO sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999sebagaimana diubah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP. 222222 2 2222222 n onan nnn nn nn nnn n nn nne ene nc eeSUBSIDIAIR.cael Bahwa Terdakwa Drs.
Latif Condro telah diuntungkan sebesar Rp.1.221.729.538,Menimbang, bahwa selanjutnya apakah berdasarkan faktafakta di persidangantersebut Terdakwa dapat dipersalahkan telah melakukan Tindak Pidana sebagaimanadalam dakwaan penuntut umum, Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umummelakukan Tindak Pidana Korupsi, yaitu :Primair :Melakukan tindak pidana korupsi yang diancam pidana sebagaimana diaturdalam pasal 2 ayat (1) jo. pasal
18 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP);Subsidair :Melakukan tindak pidana korupsi yang diancam pidana sebagaimana diaturdalam pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke1