Ditemukan 447 data
81 — 31
Kekeliruan tersebut dikarenakan kedudukanTERGUGAT , TERGUGAT II, dan TERGUGAT Ill adalah beradadalam ruang lingkup satu kesatuan Badan Hukum Koperasi SimpanPinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) berdasarkan AnggaranDasar Koperasi Nomor 187/PAD/M.KUKM.2/III/2014 pada tanggal25 Maret 2014, dan Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT)pada tanggal 14 Mei 2017, Atas dasar hal dimaksud, kedudukanTERGUGAT II dan TERGUGAT Ill tidaklah tepat ditarik sebagaiTERGUGAT sebab TERGUGAT Il dan TERGUGAT III tidak memilikiwewenang
KOPERASI JASA MIETRA PERJUANGAN KITA
Tergugat:
1.PT. GEMAREKSA MEKARSARI
2.KOPERASI PERJUANGAN KITA BERSAMA
191 — 106
., Notaris, yangberdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah, Nomor : 86/Kep/M.KUKM/IX/2005, tanggal 23 September2005, yang berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, jo.Pengesahan Perubahan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak AzasiManusia R.I., NOMOR AHU0000715.AH.01.27. TAHUN 2020, tanggal 23Juli 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar KOPERASIJASA MIETRA PERJUANGAN KITA;2.
79 — 4
Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.99. 1 (satu) lembar fotocopy surat perintah Tugas Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor : 3572/SPT/PRY-ASP/IV/2004 tanggal 23 April 2004.100. 2 (dua) lembar fotocopy berita acara serah terima pelaksanaan proyek pengembangan kebijakan perkuatan system pendukung KUKM tahun anggaran 2004 Nomor : 23/BA/PRY-PKPSP/I/2005 tanggal 17 Januari 2005.101. 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Menteri Koperasi , Pengusaha Kecil dan Menengah RI Nomor : 32.2/Kep/M.KUKM
Nomor : 510/K.160/2004 tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja (POKJA) Keuangan Program Pengembangan Koperasi, Usaha kecil dan menengah (KUKM) dan Program Kebijakan Peningkatan Sistem Pendukung Usaha Menengah (KUKM) propinsi Kalimantan Timur.116. 2 (dua) lembar fotocopy surat Disperindakop Propinsi Kalimantan Timur nomor : 518/2245/KOP-UKM/X/04 perihal bantuan dana bergulir program tahun 2004.117. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Daftar kelengkapan Administrasi untuk SK Penempatan KSP No.120/KEP/M.KUKM
/X/2004 tanggal 06 Oktober 2004 berdasarkan juknis SK No.18.2 KEP/M.KUKM/IV/2004 tentang program pengembangan pengusaha mikro dan kecil melalui bantuan perkuatan dana bergulir bagi KSP di sector Agribisnis tahun 2004.118. 4 (empat) lembar fotocopy surat Disperindakop Propinsi Kalimantan Timur nomor : 518/840/BP-KOP/VI/2006 tanggal 27 Juni 2006 perihal Lapotan hasil audit.119. 1 (satu) lembar fotocopy Surat koperasi Hidup Baru Nomor : 054/KOP-HB/Bpp/2004 tanggal 17 september 2004 perihal permohonan
MARIO NICOLAS, S.H
Terdakwa:
NANANG RUKMANA Bin MUSLIM
16 — 9
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1) Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Keail dan Menengah Republik Indonesia, Nomor 325/Kep/M.KUKM
136 — 73
Dan terkait besarnyabunga jasa simpanan yang didapat oleh anggota koperasi ditentukansendiri oleh Koperasi simpan pinjam (KSP) hal tersebut sebagaimanadinyatakan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha SimpanPinjam Oleh Koperasi bagian kedua Pasal 22 ayat (3) " Simpanandiberikan imbalan jasa dalam bentuk bunga yang besarnya ditetapkanRapat Anggota";4.
MUHAMMAD FIRMAN INDRA WIJAYA, SH
Terdakwa:
1.LOPI PHILIPUS Alias LIPUS
2.ERASTUS RADE Alias ERAS
102 — 0
Nomor 15/KB/M.KUKM/XII/2017. Nomor 182/9459/SC. Nomor 8 Tahun 2017. Nomor 40/XII/NK/2017. Nomor 8/M/NK/2017. Nomor B/118/XII/2017. Nomor KEP-705/A/JA/12/2017. Nomor 20/KS/BKPM/2017.
Terbanding/Terdakwa I : LOPI PHILIPUS Alias LIPUS
Terbanding/Terdakwa II : ERASTUS RADE Alias ERAS
83 — 44
Nomor 15/KB/M.KUKM/XII/2017. Nomor 182/9459/SC. Nomor 8 Tahun 2017. Nomor 40/XII/NK/2017. Nomor 8/M/NK/2017. Nomor B/118/XII/2017. Nomor KEP-705/A/JA/12/2017. Nomor 20/KS/BKPM/2017.
JOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,SH.MH
Terdakwa:
1.PONO Bin NGADIMAN
2.RUDI JUWAIR Bin DASIRAN
3.HERLAMBANG BAGUS NUGRAHA Bin SARWORO
26 — 4
Mini Market 212 Yang dileges;
- 1 (satu) Rangkap Perjanjian Kerjasama Koperasi Syariah 212 Dengan Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda Nomor:88-01/ks212-kks Smr/iv/2018 Tanggal 02 Mei 2018 yang dileges;
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Akta Pendirian Koperasi N0. 002 Tanggal 10 Januari 2017 Tentang Pendirian Koperasi Syariah 212;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor : 003136/BH/M.KUKM.2/1/2017 Tentang Pengesahan Akta
MUHAMMAD SALEH
Tergugat:
1.KETUA KOPERASI NUSA SEJAHTERA
2.PT.BANK BUKOPIN Tbk CABANG MATARAM
3.PT.TASPEN Persero CABANG MATARAM
Turut Tergugat:
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB
105 — 57
sehubungan dengan Perjanjian Kerjasama Channelingdan Perjanjian Kredit;Bahwa Perjanjian Kerjasama Channeling tersebut, dibuat antaraTERGUGAT II dengan TERGUGAT dalam hal ini Koperasi NusaSejahtera yang berkedudukan di Sidoarjo, didirikan dengan Aktatertanggal 20062012 Nomor 74, dibuat di hadapan Ria Dewanti SarjanaHukum, Notaris di Sidoarjo, Akta Pendirian mana telah memperolehpengesahan dari yang berwenang berdasarkan Surat Keputusan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor1073/BH/M.KUKM
146 — 73
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKMRepublik Indonesia No. 16/Per/M.KUKM/VII/2006Tentang Pedoman Teknis Bantuan Perkuatan DalamBidang Pemasaran dan Jaringan Usaha KepadaKoperasi ;6. Surat Keputusan Bersama Menperindagdan Mendagri Nomor.145/MPP/Kep/5/1997 dan No. 57 Tahun 1997 ;6. Bahwa pada tanggal 15 Juli 2010 melalui KeputusanBupati Tulang Bawang No.B/188/04/HK/TB/2010 TentangPembentukan Tim Teknis Pelaksanaan Pembangunan PasarUnit II Kabupaten Tulang Bawang telah memutuskandiantaranyaa.
55 — 40
Kepmen koperasi pengusaha kecil dan menengahRI.No.19/Per/M.KUKM/XII/2008 tentang pedomanpelaksanaaan usaha simpan pinjam.Bahwa sesuai UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dalampasal 6 disebutkan, Koperasi bisa berdiri atau dibentuk sekurangkurangnya 20 (dua puluh) orang untuk koperasi primer sedangkankoperasi sekunder dibentuk oleh sekurangkurangnya 3 koperasi.Bahwa struktur atau perangkat organisasi dari suatu koperasi diaturdalam Pasal 21 UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian,menjelaskan
1.Hiden
2.Dole
3.UHING
4.DEWI
5.RUSIANA
6.BAHING
7.UNYE SAPIA
8.INYOK
9.LUHING
10.RUSLIYA
Tergugat:
BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
221 — 555
Bukti T2 : Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Nomor: 003874/BH/M.KUKM.2/IV/2017,Tentang Pengesahan Akta Pendirian KoperasiProdusen Keluarga Sejahtera Bersama, Tanggal 9April 2017 (fotokopi sesuai dengan asli);3. Bukti T3 : Salinan Akta, Akta Tanggal 22 Pebruari 2017,Nomor:37, Judul: Akta Pendirian Koperasi ProdusenKeluarga Sejahtera Bersama oleh Notaris WinnyArianila, S.H.,M.Kn., (fotokopi Sesuai dengan asli);Halaman 121 dari 145 Halaman Putusan Nomor: 24/G/2020/PTUN.PLK4.
121 — 58
P1 , Daftar Kelengkapan Administrasi KSP Sektoral.12) 2 (dua) lembar foto copy Petikan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 158.3/Kep/M.KUKM/XII/2005 tentang Penetapan Koperasi Penerima Program Pengembangan Pengusaha Mikro dan Kecil melalui Bantuan Perkuatan Dana Bergulir bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sektoral, tanggal 2 Desember 2005, Tertanda (TTD) Menteri Negara SURYADHARMA ALI, yang ditanda tangani Sekretaris Menteri Negara GURITNO KUSUMO
Bank Pembangunan Daerah Jambi) dan diketahui oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah SURYADHARMA ALI.26. 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 119.2/Kep/M.KUKM/XI/2005 tentang Penetapan Bank Pelaksana dalam rangka Program Pengembangan Pengusaha Mikro dan Kecil Melalui Bantuan Perkuatan Dana Bergulir bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sektoral , tanggal 14 Desember 2005 yang ditanda tangani oleh Menteri
Petikan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 158.3 / Kep / M.KUKM / XII / 2005 tentang Penetapan Koperasi Penerima program perkuatan dana bergulir melalui koperasi simpan pinjam ( KSP ) sektoral, tanggal 2 Desember 2005.d. Akta Pendirian Koperasi Karya Harapan Tani, Nomor Badan Hukum : 19 / BH / KDK.58 / VI / 2001 tanggal 30 juni 2001. e. Susunan Pengurus Koperasi Karya Harapan Tani Periode 2004 s/d 2006. f.
348 — 105
Limo, Kec.Meruyung Depok Jabar dan mempunyai ijin KementerianKoperasi RI nomor : 1189 / BH / M.KUKM.2 / / 2015 bergerakdalam bidang koperasi simpan pinjam untuk usahausaha kecil,travel/Bus dll.Bahwa Saksi2 merasa dirugikan oleh Terdakwa danmenginginkan uangnya sebesar Rp.380.000.000, (tiga ratusdelapan puluh juta rupiah) dikembalikan, apabila Terdakwa tidakmemenuhi janjinya Saksi mengharap Terdakwa diproses secarahukum yang berlaku.keterangan Saksi4 tersebut, Terdakwa membenarkanseluruhnya.Saksi5Nama
Ngruyung Kota Depokmempunyai surat ijin Nomor : 1189/BH/M.KUKM 2/I/2015tanggal 25 Januari 2015 yang dikeluarkan oleh Kemenkop RI,dengan susunan organisasi/kepengurusan : Ketua Sdr.
114 — 34
., SH. dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) Badan Hukum No. 187/PAD/M.KUKM/2/III/2014 dan Akta Perubahan terakhir Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama No. 01, berdasarkan Akta Notaris Agus Surachman, SH tertanggal 6 Mei 2015 serta sesuai Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 229/Dep.1.2/VI/2017 perihal Pencatatan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
197 — 61
Koperasi peserta program bantuan sosial Penataan Sarana Usaha PKL TA.2013 ; ------------------------------------------------------------------29. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan PPK Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Nomor : 501/SK/PPK/Dep.4/IX/2013 tentang Penetapan Koperasi penerima bantuan penataan sarana usaha PKL TA.2013 tahap kedelapan ; ----------------------------------------------------30. 1 (Satu) Rangkap Foto Copy Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor:07/PER/M.KUKM
173 — 24
., dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 34 dari 80 Putusan Nomor 265/Pid.B/2017/PN.Ptk.Bahwa saksi tidak tahu persis keberadaan Kopetasi TKBM Jasa KaryaUnit R/D;Bahwa saksi tahu peraturan yang mengatur tentang mekanismepembentukan koperasi adalah Peraturan Menteri Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah RI Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015, tanggal 8Oktober 2015 tentang Kelembagaan Koperasi.
251 — 75
Ngruyung Kota Depokmempunyai surat ijin Nomor : 1189/BH/M.KUKM 2/1/2015tanggal 25 Januari 2015 yang dikeluarkan oleh Kemenkop RI,dengan susunan organisasi/kepengurusan : Ketua Sadr.Nuryanto (Saksi9), Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.3. Bahwasejak bulan Juni tahun 2014 Saksi10 ikut dalamusaha/kegiatan KSP Pandawa Mandiri Group yang bergerakdalam bidang peminjaman modal kepada pedagang kecil danUKM serta mencari orang untuk menanamkan modal/investasiterkhir sebagai level Diamond.4.
LUSIA PANGALINAN, SH
Terdakwa:
H. SYAMSUL UMAR, SH BIN MUH. NAWIR
538 — 306
;
- Petikan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No: 283 / Kep / M.KUKM. 2 / VII / 2012 Tentang Penetapan Notaris Pembuat Akta Koperasi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI tanggal 20 Juli 2012; Surat Keterangan Terdaftar No: S-9359KT / WPJ . 15 / KP / . 0903 / 2016 tanggal 6 September 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor KP2KP;
- Surat Pernyataan dari Lk.
41 — 15
P1 , DAFTAR KELENGKAPAN ADMINISTRASI KSP SEKTORAL; ---------------------------------------------hhh. 2 (dua) lembar foto copy Petikan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 158.3/Kep/M.KUKM/XII/2005 tentang Penetapan Koperasi Penerima Program Pengembangan Pengusaha Mikro dan Kecil melalui Bantuan Perkuatan Dana Bergulir bagi Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) Sektoral , tanggal 2 Desember 2005 , Tertanda (TTD) Menteri Negara SURYADHARMA ALI , yang ditanda
Bank Pembangunan Daerah Jambi ) dan diketahui oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah SURYADHARMA ALI; --------------------------------------------------------------------------------------uuu. 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 119.2/Kep/M.KUKM/XI/2005 tentang Penetapan Bank Pelaksana dalam rangka Program Pengembangan Pengusaha Mikro dan Kecil Melalui Bantuan Perkuatan Dana Bergulir bagi Koperasi
perihal : Penilaian awal calon peserta program perkuatan dana bergulir melalui koperasi simpan pinjam ( KSP ) sektoral , tanggal 5 Januari 2005; ----------------------------------------------------u) Surat Deputi Bidang Pembiayaan Nomor : 194 / Dep.3 / VI / 2005 , perihal : Seleksi KSP/USP Calon peserta perkuatan KSP Sektor Agribisnis/Sektoral , tanggal 30 Juni 2005; -----------v) Petikan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 158.3 / Kep / M.KUKM