Ditemukan 5404 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 23-10-2014
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 110/Pdt.G/2014/PA.MS
-PEMOHON -TERMOHON
94
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Dendang dan Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    PUTUSANNomor 0110/Pdt.G/2014/PA.MSBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata di tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara perkara kumulasi Cerai Talak dan Itsbat Nikah antara;PEMOHON, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggaldi Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten TanjungJabung Timur, sebagai "Pemohon";MELAWANTERMOHON, umur 38 tahun, agama Islam
    Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Muara Sabak memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.2.
    P.1;Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atas nama Slamet sebagai Kepala KeluargaNomor 1507073001XXXXXX tanggal 30 Januari 2012 yang dikeluarkanCamat Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung setelahdiperiksa kemudian dicocokan dengan aslinya dan bermeterai cukup,kemudian diberi Kode.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrartalak satu kepada Termohon (TERMOHON) di hadapan sidangPengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai PencatatNikah KUA Kecamatan Dendang dan Kecamatan Muara Sabak BaratKabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
    Jaharuddin,yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak sebagai Hakim KetuaMajelis, Zakaria Ansori, S.HI. MH, dan Darul Fadli, S.HI. MA, masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan mana telah diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut yang dihadiri oleh duaorang Hakim Anggota dan Dra.
Putus : 10-11-2014 — Upload : 01-06-2015
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 231/Pdt.G/2014/PA.MS
Tanggal 10 Nopember 2014 — PEMOHON TERMOHON
299
  • Mengizinkan Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mendahara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    PUTUSANNomor 0231/Pdt.G/2014/PA.MSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkaracerai talak antara:Pemohon, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Travelpenerbangan, tempat tinggal di Kecamatan Muara SabakBarat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaiPemohon;melawanTermohon, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumah
    Termohon menuntut meminta rumah kepada Pemohon, kalau tidak dipenuhiTermohon meminta cerai dengan Pemohon, sehingga membuat Pemohon sakithati;Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran tersebut, akhirnya pada bulanOktober tahun 2014 hingga sekarang kurang lebih bulan Pemohon dan Termohon10telah berpisah tempat tinggal dikarenakan Termohon telah pergi meninggalkankediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Pemohonbertempat tinggal di Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung
    Sabak/Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:12Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang undangan yangberlaku;Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya;A.
    Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasdan Pemohon belum pernah menjatuhkan talak, maka petitum permohonan Pemohonmengenai izin untuk menjatuhkan talak raji terhadap Termohon telah memenuhi Pasal118 Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak, diperintahkanuntuk mengirimkan
    Mengizinkan Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;104. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Mendahara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Sabak Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;5.
Register : 05-05-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 25-12-2015
Putusan PA MUARA SABAK Nomor - 132/Pdt.G/2015/PA.MS
Tanggal 1 Juni 2015 — - Penggugat - Tergugat
346
  • - Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidangtidak hadir;- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;- Memberi izin kepada Pemohon (Penggugat) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tergugat) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur dan kepada
    PUTUSANNomor 0132/Pdt.G/2015/PA.MSpuw alll (po> J) o>, JlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Talak antara:Penggugat, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal di JalanBlok E Dusun Sido Mukti RT.16 Desa Lambur Il,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten TanjungJabung Timur, sebagai Pemohon;melawanTergugat, umur 24 tahun
    Sabak dengan register Nomor 0132/Pdt.G/2015/PA.MS tanggal 11 Mei 2015 dengan dalildalil sebagai berikut:.
    Sabak/Majelis Hakim untukmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Menetapkan, memberi izin Kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur dankepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanRantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itue Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 471.000,(empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 16
Register : 01-07-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 24-05-2016
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 0175/Pdt.G/2015/PA.MS
Tanggal 4 Agustus 2015 — Pemohon dan Termohon
4714
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.
    =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESANomor 01 eee elles AMS Pengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai talak antara:Pemohon, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,tempat tinggal di Jalan Parit H.
    Napiah RT.03 Desa SiauDalam Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 16 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTani, bertempat tinggal di Jalan Parit H.
    Sabak dengan Nomor 0175/Pdt.G/2015/PA.MS. tanggal 01 Juli 2015 dengan dalildalil sebagai berikut:1.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk menjatuhkan talak satuterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 13-01-2016 — Putus : 11-07-2016 — Upload : 09-06-2020
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 21/Pdt.G/2016/PA.MS
Tanggal 11 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
560
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. menetapkan sah perkawinan Penggugat (Sarinai binti Pattawali) dengan Tergugat (Giman bin Burhan) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 1993 di Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
    4. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Giman bin Burhan
    ) terhadap Penggugat (Sarinai binti Pattawali);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat dan Kecamatan Muara Sabak Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.046.000,- (satu juta empat puluh enam ribu rupiah);
Register : 17-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 101/Pdt.P/2020/PA.MS
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
2110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Yulianto bin Isril) dengan Pemohon II (Eka Ria Isnawati binti Misdianto) yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018 di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi;
  • Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak tahun 2020;
  • Sabak;12.Pemohon dan Pemohon II sanggup membayar seluruh biaya yangtimbul akibat perkara ini;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak cq. majelis hakim yangHal. 2 dari 16 Hal.
    SaksiiL,Putra Bangsa bin Herman, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Honorer Satpol PP, bertempat tinggal di RT 02, RW 01,Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, saksi adalah Sepupu Pemohon , di bawahSsumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri; Bahwa saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah dimasjid di Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung
    Sabak, makasecara relatif perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Muara Sabak;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan telahmelangsungkan perkawinan sesuai dengan hukum Islam, namun hingga saatini pernikahan Pemohon dan Pemohon II belum tercatat secara resmi diRegister Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung, di tempat Pemohon Pemohon II melangsungkan pernikahansebagai dasar penerbitan Buku Kutipan Akta Nikah, maka oleh karena ituberdasarkan Pasal
    Penetapan No.101/Padt.P/2020/PA.MStanggal 29 November 2018 di Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur, Provinsi Jambi;4.
    Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 350.000,00 (tiga ratus limapuluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak tahun2020;Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Muara Sabak pada hari Rabu, tanggal 05 Agustus Masehibertepatan dengan tanggal 15 Zulhijjah 1441 Hijriah oleh kami Dra. Hj.Hasnaini, S.H., M.H sebagai ketua majelis, Ayeb Soleh.
Register : 25-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Tjt
Tanggal 3 Agustus 2023 — Pemohon:
JAMALUDIN M. YUSUP
3510
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 2 September 1995 di di Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama Dempit karena sakit dan telah dikebumikan di TPU Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi dari penetapan ini setelah berkekuatan
Register : 20-05-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 09-12-2015
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 0146/Pdt.G/2015/PA.MS
Tanggal 24 Juni 2015 —
156
  • Memberi izin kepada Pemohon (Nama Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nama Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Jambi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Nama Termohon umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Jalan Syahbandar RT.02 RW. 01 Kelurahan Muara Sabak UluKecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai"Termohon";3 Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon, telah memeriksa alat bukti dan saksisaksi dalampersidangan;2 TENTANG DUDUK PERKARANYA1 Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya bertanggal 20 Mei 2015yang telah didaftarkan di Kepaniteraan
    Pengadilan Agama Muara Sabak denganregister Nomor 0146/Pdt.G/2015/PA.MS telah mengemukakan halhal sebagaiberikut;Posita Permohonane Bahwa pada tanggal 02 Nopember 2012 Pemohon dan Termohon telah melangsungkanperkawinan di hadapan pejabat PPN KUA Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, sebagaimana terbukti dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor :269/16/XI/2012, tanggal 13 Nopember 2012 yang dikeluarkan oleh KUA KecamatanMuara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;e Bahwa sebelum
    O01Kelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung JabungTimur;Bahwa sejak berpisah Pemohon dan Termohon selama kurang lebih 7 bulan, maka hakdan kewajiban suami istri tidak terlaksana sebagaimana mestinya karena sejak ituTermohon tidak lagi melaksanakan kewajibannya sebagai seorang isteri terhadapPemohon;Bahwa Pemohon dan keluarga Pemohon telah berupaya mengatasi masalah tersebutdengan jalan/cara bermusyawarah (kekeluargaan) atau berbicara dengan Termohon secarabaikbaik tetapi
    Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur KabupatenTanjung Jabung Timur;, saksi tersebut di bawah sumpahnya menerangkan halhal sebagaiberikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon karena saksi memiliki hubungan keluarga sebagaisaudara sepupu Pemohon.
    Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur makaberdasarkan pasal 8 ayat 2 UndangUndang Nomor 23 tahun 2006 tentang SistemAdministrasi Kependudukan bahwa perkawinan dan perceraian adalah termasukdalam kategori peristiwa penting yang harus dicatatkan di PPN KUA Kecamatan,maka Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak harus memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talakkepada KUA tersebut sebagaimana perintah Pasal 84 ayat (1) UndangUndang No. 50tahun 2009
Register : 23-03-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 106/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 30 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Agus Susanto bin Agus Salim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ainun binti Junaidi) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai
    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  • Sabak dengan register Nomor0106/Pdt.G/2017/PA.MS tanggal 23 Maret 2017 dengan dalildalil sebagaiberikut:Hal 1 dari 16 hal Putusan No. 0106/Pdt.G/2017/PA.MS..
    Sabak/Majelis Hakim untuk menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak saturaj'l terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung JabungTimur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Meteral Rp 6.000,00Jumlah Rp391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Muara Sabak, 22 Mei 2017Untuk salinan yang sama bunyinya,Pit. Panitera,Kurnia Murni Maharani, S.H., M.H.Hal 16 dari 16 hal Putusan No. 0106/Pdt.G/2017/PA.MS.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 6/Pdt.G/2015/PA.MS
Tanggal 21 Januari 2015 — Pemohon Termohon
82
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 14-01-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 22-01-2016
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 0023/Pdt.G/2015/PA.MS
Tanggal 26 Mei 2015 — Penggugat dan Tergugat
137
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    eei ;SS A 4Nomor 0028/P At.Gi201 SR a 27mdoPUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan perkara cerai gugat antara:Penggugat, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD, Pekerjaan IbuRumah Tangga, Tempat tinggal Jalan Dolok RT.04RW. 02 kelurahan Muara Sabak Ulu, KecamatanMuara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung JabungTimur, sebagai Penggugat;melawanTergugat
    , umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal dahulu tinggal ditinggal Jalan Dolok RT.04 RW. 02 kelurahan MuaraSabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, sekarang tidak diketahuialamatnya yang jelas di wilayah RI, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat serta para saksi di persidangan;DUDUK PERKARAHal dari 12 hal Put No. 203/Pdt.G
    Sabak c.q.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMuara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambi dankepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMuara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jambiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Meterai Rp 6.000,00Hal 11 dari 12 hal Put No. 203/Pdt.G/2014/PA.MS.Jumlah Rp 306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah); Muara Sabak, 26 Mei 2015Salinan ini sesuai dengan aslinyaPanitera Pengadilan Agama Muara SabakIT tdDrs. AUZA'I, M.H.
Register : 23-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 208/Pdt.G/2016/PA.MS
Tanggal 2 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
264
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Alfian bin Abdul Rahman) untuk menjatuhkan Talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Fatimah binti Parno) didepan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
    talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Dendang Kab.
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara terientu pada tingkat pertama daiam persidangan Majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak aniara:Alfian bin Abdul Rahman, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMA, pekerjaan tani, tempat tinagai Jaian KantorPos RT.02 RW 01 Kelurahan Muara Sabak lHlir,Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur, selanjutnya disebutPemohon:meiawanes fo Bice WOR
    ee ety msinti Parno, umur 34 tahun, Agama isiam, pendidikan terakhiresSMP, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Tempattinagal Jalan Jenderal Sudirman RT.05 KelurahanTalang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, selanjutnyadisebut Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Tetah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telak mendengar keterangan Pemohorn seria memeriksa aiat bukii dipersidangan;Di rales Fer PR RAVUVUR FERRARABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tertanggal 23September
Register : 26-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 141/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 24 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Agus Susanto bin Agus Salim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ainun binti Junaidi) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai
    Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  • PUTUSANNomor 0141/Pdt.G/2017/PA.MS2aazw=DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara cerai talak antara:Pemohon, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
    Bahwa akibat dari perselisihan tersebut, akhirnya pada bulan Januari tahun2016 hingga sekarang kurang lebih 1 tahun 3 bulan Pemohon danTermohon telah berpisah tempat tinggal dikarenakan Pemohon telah pergimeninggalkan kediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebutsaat ini Pemohon bertempat tinggal di Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Termohon bertempat tinggal diKecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satuterhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat,Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi,Provinsi Jambi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 29-01-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 8/Pid.B/2020/PN Tjt
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
NI LUH HARTINI PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
THAWAF ALY BIN ALI Alm
198516
  • /strong> tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum ;
  • Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
  • Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. FC Surat Persetujuan Prinsip Investasi dari Bupati Tanjab Timur Nomor : 503 / 2859 / PLY / KPPT, tertanggal Muara
      Sabak,23 Juli 2015 (terlegalisir).
    2. FC Surat Surat Pemberian Izin Lokasi sesuai Keputusan Bupati Tanjab Timur Nomor : 426 tahun 2015, tertanggal Muara Sabak 21 Agustus 2015 (terlegalisir).
    3. FC Surat Izin Lingkungan dari Bupati Tanjab Timur Nomor : 399 Tahun 2016, tertanggal Muara Sabak 16 Agustus 2016 ( terlegalisir ).
    4. FC Surat Izin Tempat Usaha Sesuai Petikan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.
      Tanjab Timur Nomor : 05.07.31.01.01 / 05 / 2.01 / III / 2017 tertanggal Muara Sabak 23 Maret 2017 ( terlegalisir ).
    5. FC Surat Izin Usaha Perkebunan ( IUP ) Sesuai Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjab Timur Nomor : 01 Tahun 2017, tertanggal Muara Sabak 28 April 2017 ( yang telah terintegrasi dengan usaha industri Pengolahan Hasil perkebunan Kelapa Sawit ) (terlegalisir).
    6. FC Sertipikat Hak Guna Usaha ( HGU ) BPN Tanjab Timur Nomor : 00039 tahun 2018 , tertanggal Muara Sabak 30 Juli 2018 ( terlegalisir )
    7. FC Sertipikat Hak Guna Usaha ( HGU ) BPN Tanjab Timur Nomor : 00041 tahun 2018 , tertanggal Muara Sabak 30 Juli 2018 ( terlegalisir ).

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu SANTOSO BIN HARUN (Alm)

    5. Membebankan biaya perkara kepada negara ;

    Putusan Nomor :8 / Pid.B/2020/PN Tit.Timur Nomor : 01 Tahun 2017, tertanggal Muara Sabak 28 April 2017 ( yangtelah terintegrasi dengan usaha industri Pengolahan Hasil perkebunanKelapa Sawit ) (terlegalisir).7. FC Sertipikat Hak Guna Usaha ( HGU ) BPN Tanjab Timur Nomor :00039 tahun 2018 , tertanggal Muara Sabak 30 Juli 2018 ( terlegalisir )8.
    Lokasi B dengan luas +565 (Lima Ratus Enam Puluh Lima) hektaryang terletak Kelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak TimurKabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Bahwa selanjutnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TanjungJabung Timur mengeluarkan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 00039tanggal 25 Juli 2018 dan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 00041 tanggal 27Juli 2018 tentang Hak Guna Usaha PT. EWF di Desa Merbau.
    TanjabTimur Nomor : 01 Tahun 2017, tertanggal Muara Sabak 28 April 2017 ( yangtelah terintegrasi dengan usaha industri Pengolahan Hasil perkebunanKelapa Sawit ) (terlegalisir).7. FC Sertipikat Hak Guna Usaha ( HGU ) BPN Tanjab Timur Nomor :00039 tahun 2018 , tertanggal Muara Sabak 30 Juli 2018 ( terlegalisir )8.
    TanjabTimur Nomor : 01 Tahun 2017, tertanggal Muara Sabak 28 April 2017 (yangtelah terintegrasi dengan usaha industri Pengolahan Hasil perkebunan KelapaSawit) (terlegalisir).7. FC Sertipikat Hak Guna Usaha ( HGU ) BPN Tanjab Timur Nomor :00039 tahun 2018 , tertanggal Muara Sabak 30 Juli 2018 ( terlegalisir )Halaman 57 dari 60 Hal. Putusan Nomor :8 / Pid.B/2020/PN Tit.8.
    TanjabTimur Nomor : 01 Tahun 2017, tertanggal Muara Sabak 28 April 2017 ( yangtelah terintegrasi dengan usaha industri Pengolanan Hasil perkebunanKelapa Sawit ) (terlegalisir).7. FC Sertipikat Hak Guna Usaha ( HGU ) BPN Tanjab Timur Nomor :00039 tahun 2018 , tertanggal Muara Sabak 30 Juli 2018 ( terlegalisir )8.
Register : 04-04-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 23/Pdt.P/2019/PA.MS
Tanggal 25 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
173
  • Dung) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 1992 di Kelurahan Muara Sabak, Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah
    Agama Muara Sabak dengan Nomor23/Pdt.P/2019/PA.MS, tanggal 04 April 2019 dengan dalildalil berikut:1.
    Dung) yang dilangsungkan padatanggal 10 Maret 1992, di Kelurahan Muara Sabak, Kecamatan MuaraSabak, Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi;3.
    Jamaluddin bin Yusuf, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta (Sarang Walet), tempat tinggal di RT. 001, RW. 001,Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, KabupatenTanjung Jabung Timur;Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon Il, di bawahSsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Kelurahan MuaraSabak, Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung TimurHalaman 4, Perkara Nomor 23/Pdt.P/2019/PA.MSpada tanggal
    Samsu bin Salim, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di RT. 001, RW. 001, Kelurahan Muara Sabak Ilir,Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon Il, dibawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Kelurahan MuaraSabak, Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timurpada tanggal 10 Maret 1992, saksi hadir saat akad nikah Pemohon dengan Pemohon
    Dung) yang dilaksanakan pada tanggal10 Maret 1992 di Kelurahan Muara Sabak, Kecamatan Muara Sabak,Kabupaten Tanjung Jabung, Provinsi Jambi;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan Pemohon dan Pemohon Il kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur;4.
Register : 24-06-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 43/Pdt.P/2024/PA.MS
Tanggal 18 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
110
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jumasse bin Malli) denganPemohon II (Mulyani binti Sudi) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2019 di Jalan Lingkar, RT 004 RW 001, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi;
    3. Menunjuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk melakukan
Register : 23-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 297/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 13 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3118
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Dandi Gunawan bin Taher) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rika Resmawati binti Ambo Dai) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dicatat
    PUTUSANNomor 0297/Pdt.G/2017/PA.M.S.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam ruang sidang Pengadilan AgamaMuara Sabak Majelis telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai Talak antara:Dandi Gunawan bin Taher, umur 18 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMA, pekerjaan Petani, tempat tinggal Dusun Harapan MakmurRT.003 Desa Kota Harapan Kecamatan Muara Sabak TimurKabupaten
    KMuara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,terbukti dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 092/016/V/2016, tanggal16 Mei 2016 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur;. Bahwa sebelum menikah Termohon berstatus perawan dalam usia 17 tahundan Pemohon berstatus jejaka dalam usia 14 tahun;.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Dandi Gunawan bin Taher) untuk mtalak satu raj'i terhadap Termohon (Rika Resmawati binti Ambo Dai) di depansidang Pengadilan Agama Muara Sabak ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Muara Sabak Timur untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp571.000,00, (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Muara Sabak pada hari Rabu tanggal 13 Desember2017 Masehi, bersamaan dengan tanggal 24 Rabiul Awal 1439 Hijriyah. olehkami Dra.
Putus : 07-07-2015 — Upload : 25-12-2015
Putusan PA MUARA SABAK Nomor - 138/Pdt.G/2015/PA.MS
Tanggal 7 Juli 2015 — - Penggugat - Tergugat
356
  • - Mengabulkan gugatan Penggugat;- Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,-(tiga ratus satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 0138/Pdt.G/2015/PA.MSeau alll yor sJI eseDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara:Penggugat, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempattinggal di RT.02 RW. 01 Kelurahan Nibung Putih,Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten TanjungJabung Timur, sebagai Penggugat;melawanTergugat, umur 49 tahun,
    Sabak dengan register Nomor 0138/Pdt.G/2015/PA.MS tanggal 18 Mei 2015 dengan dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 16 Januari 1996 Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan perkawinan di hadapan pejabat PPN KUA KecamatanMuara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung, sebagaimanaterbuktidengan buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 378/01/IV/1996, tanggal 05Maret 1996, yang dikeluarkan olen KUA Kecamatan Muara Sabak,Kabupaten Tanjung Jabung;.
    Bahwa akibat dari perselisihan dan pertengkaran tersebut, akhirnya padabulan Februari tahun 2013 hingga sekarang kurang lebih 2 tahun 3 bulanPenggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dikarenakanPenggugat telah pergi meninggalkan kediaman bersama, yang manadalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal diKecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur danTergugat bertempat tinggal di Kecamatan Muara Sabak Barat KabupatenTanjung Jabung Timur;8.
    Sabak/Majelis Hakim untukmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Sabak (sekarang Kecamatan Muara Sabak Barat)sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, sertamempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa saksi 1 Penggugat bernama Abdullah bin Su'ud,sudah dewasa dan sudah disumpah, sehingga memenuhi syarat formalsebagaimana diatur dalam Pasal 172 ayat 1 angka 4 R.Bg.
Register : 17-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 191/Pdt.G/2017/PA.MS
Tanggal 22 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Sudiyanto bin Surono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Murtini binti Sarino) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi
    MSpar ll ery alll pauDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara cerai talak antara:Sudiyanto bin Surono , umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan Petani, tempat tinggal di RT. 010, RW. 003, KelurahanParit Culum 1l, Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur, sebagai Pemohon;melawanMurtini Binti Sarino, umur
    Sabak/Majelis Hakim untuk menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Sudiyanto bin Surono) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Murtini binti Sarino) didepan sidang Pengadilan Agama Muara Sabak;3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Sabak untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi dan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir,Provinsi Riau untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Register : 23-06-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 137/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 16 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
168
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Husin Conet bin Pastoni) dengan Pemohon II (Narti binti Ambo Upok) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 1999, di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung , Provinsi Jambi;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur ;
  • Biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak Tahun 2021;
  • PENETAPANNomor 137/Pdt.P/2021/PA.MSSEADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Sabak yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang hakim tunggal, telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahantara:Husin Conet bin Pastoni, tempat dan tanggal lahir Parit Culum, 05 April 1981,agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikan SD,tempat kediaman di RT.010, RW.003 KelurahanParit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat
    Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa, Jurusita Pengadilan Agama Muara Sabak telah mengumumkanpermohonan pengesahan nikah tersebut pada papan pengumuman PengadilanAgama Muara Sabak selama 14 hari terhitung sejak tanggal diumumkan,namun selama tenggang waktu tersebut tidak ada pihak lain yang mengajukankeberatan ke Pengadilan Agama Muara Sabak terhadap permohonan Pemohon dan Pemohon II tersebut;Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah dipanggil secara
    Sabak, makasecara relatif perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Muara Sabak;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan telahmelangsungkan perkawinan sesuai dengan hukum Islam, namun hingga saatini pernikahan Pemohon dan Pemohon II belum tercatat secara resmi diRegister Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Barat, KabupatenTanjung Jabung, di tempat Pemohon Pemohon II melangsungkan pernikahansebagai dasar penerbitan Buku Kutipan Akta Nikah, maka oleh karena ituberdasarkan Pasal
    Sabak;Hal. 10 dari 14 Hal.
    Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus duapuluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak tahun2021;Demikianlah penetapan ini dijatuhkan dalam sidang Hakim TunggalPengadilan Agama Muara Sabak pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2021 M.Hal. 13 dari 14 Hal.