Ditemukan 807401 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : 1 (satu) keping dvd merk gt-pro - 1 (satu) lembar foto copy koordinat Bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali/terpidana adanya novum pk-1 sampai dengan pk-7 Yaitu: 1. pk-1 : berupa surat keterangan dari kepala laboratorium bio medik fkik dan ketua klinik utama universitas jambi tanggal 13 april 2018; 2. pk-2 : berupa foto alat kesehatan yang sudah digunakan fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi; 3. pk-3 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 21 februari 2018 dengan judul “identifikasi staphylococcal cassette choromosome mec Methicillin resistent staphyloccus auereus pada sampel klinik dengan polymerase chain reaction”; 4. pk-4 : berupa laporan penelitian fakulats kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 23 februari 2018 dengan judul “hubungan polimoreisme gen bactericidal permeabilityincreasing protein Cluster of differenciatition 14 Interleukin 1 beta da matrix melalloproteinnase-16 dengan sepsis neonatorium”; 5. pk-5 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universitas jambi tanggal 20 februari 2018 dengan judul “kadar interferon gamma (ifny) pada pasien toksoplasmosis yang asimptomatik”; 6. pk-6 : berupa laporan hasil penelitian fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan universita jambi tanggal 20 februari 2018 dengan judul “perbandingan antara imuno ekspresi snail family transkriptional repressor 1 (snail-1) dan estrogen reseptor (er) sebagai faktor transisi epitelial-mesenkimal (tem) pada fibroadenoma dengan tumor pilodes payudara”; 7. pk-7 : berupa sertifikasi akreditasi program studi sarjana kedokteran universitas jambi dengan peringkat-b; tidak dapat dibenarkan sebab sekalipun alat kesehatan tersebut telah digunakan untuk kegiatan bealjar mahasiswa dan penelitian dosen Tidak membatalkan fakta bahwa alat kesehatan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan merek sebagaimana tersebut dalam kontrak. - bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kemblai/terpidana adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata Tidak pula dapat dibenarkan sebab hanya mengulang fakta yang telah diajukan dan dipertimbangkan dengan tepat dan benar menurut hukum dan putusan tersebut.
Register : 16-03-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr
Tanggal 16 Juli 2020 — . Pidana - I WAYAN SURYAWAN, SH - LALU AZRIL SOPANDI, SE. (Terdakwa)
249159
  • Gambar pekerjaan pembangunan pengganti gedung Pertanian Kabupaten Lombok Barat (foto copy).74. Foto satelit kantor lama Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dan Kantor lama UPT. BPP Kecamatan Narrmada berlokasi di Desa Gerimak Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat (foto copy).75. Foto satelit bangunan pengganti kantor Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat (foto copy).76.
    YI 851586 sebesar Rp. 2.495.000.000,- (foto copy).111. Invoice PT. Patut Patuh Patju No. 001/Tripat/III/2014 tanggal 5 Maret 2014 (foto copy).112. Laporan Keuangan PT. Bliss Pembangunan Sejahtera per 31 Desember 2014 (foto copy).113. Laporan Keuangan PT. Bliss Pembangunan Sejatera per 31 Desember 2016 (foto copy).114. Laporan Keuangan PT. Bliss Pembangunan Sejahtera per 31 Desember 2017 (foto copy).115. Surat Perjanjian (Kontrak) Pembangunan Lombok City Center (LCC) (foto copy).116.
    Akta Pengakuan Hutang No. 29 tanggal 20 Juni 2014 (foto copy).122. Sertifikat Hak Tanggungan No. 2121/2014 tanggal 25 Agustus 2014 (foto copy).123. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 01 tanggal 31 Oktober 2013 (foto copy).124. Addendum Perjanjian Kredit No. 002/P-009/TL/III/2016 tanggal 24 Maret 2016 (foto copy).125. Data Riwayat pembayaran (Historis payment) pinjaman PT. Bliss Pembangunan Sejahtera pada PT. Bank Sinarmas (foto copy).126.
    Perusda Patut Patuh Patju Divisi Taman Narmada Tahun 2010 (foto copy).131. Laporan Tahunan Pendapatan dan Biaya PT. Perusda Patut Patuh Patju Divisi Taman Narmada Tahun 2011 (foto copy).132. Nota Laporan Keuangan PT. Patut Patuh Patju Periode 2012 (foto copy).133. Laporan Tahunan PT. Patut Patuh Patju Tahun Buku 2014 (foto copy).134. Laporan Tahunan PT. Patut Patuh Patju Tahun Buku 2015 (foto copy).135. Laporan Pertanggungjawaban Direksi PT.
    Patut Patuh Patju pada RUPS Tahun Buku 2016 (foto copy).136. Laporan Pertanggungjawaban Direksi PT. Patut Patuh Patju pada RUPS Tahun Buku 2017 (foto copy).137. Berita Acara RUPS PT. Patut Patuh Patju Tahun Buku 2012 s/d 2017 (foto copy).138. Laporan Akuntan Atas Laporan Keuangan Per 31 Desember 2013 (foto copy).139. Laporan Akuntan Atas Laporan Keuangan Perbandingan Per 31 Desember 2014 dan 2013 (foto copy).140.
    YI 851586sebesar Rp. 2.495.000.000, (foto copy).Invoice PT. Patut Patuh Patju No. 001/Tripat/III/2014 tanggal 5 Maret2014 (foto copy).Laporan Keuangan PT. Bliss Pembangunan Sejahtera per 31Desember 2014 (foto copy).Laporan Keuangan PT. Bliss Pembangunan Sejatera per 31Desember 2016 (foto copy).Laporan Keuangan PT.
    Lainnya (foto copy).Surat PT.
    YI 851586 sebesar Rp. 2.495.000.000,(foto copy).Invoice PT. Patut Patuh Patju No. 001/Tripat/III/2014 tanggal 5 Maret 2014(foto copy).Laporan Keuangan PT. Bliss Pembangunan Sejahtera per 31 Desember2014 (foto copy).Laporan Keuangan PT. Bliss Pembangunan Sejatera per 31 Desember2016 (foto copy).Laporan Keuangan PT.
    foto copy).Gambar pekerjaan pembangunan pengganti gedung PertanianKabupaten Lombok Barat (foto copy).Foto satelit kantor lama Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Baratdan Kantor lama UPT.
Register : 30-04-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2024/PN Ptk
Tanggal 3 September 2024 — Penuntut Umum:
ADI TYAS TAMTOMO, S.H
Terdakwa:
SYARKAWI bin (alm)SACJRANI
2417
  • (satu) lembar Foto Copi Ijin Ganguan;
2. 1 (satu) lembar Foto Copi NPWP an.
;
36. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Amat Hasan sebesar Rp. 5.000.000;
37. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Jamilah sebesar Rp. 7.500.000;
38. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Aron sebesar Rp. 5.000.000;
39. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Asanuddin sebesar Rp. 5.000.000;
40. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Basirun sebesar Rp. 7.500.000;
41. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Busni sebesar Rp. 7.500.000;
42. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Hermansyah sebesar Rp. 7.500.000;
43. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Jafri sebesar Rp. 7.500.000;
44. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Mansyur sebesar Rp. 7.500.000;
45. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Julhaidir sebesar Rp. 5.000.000;
46. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n M.
>75. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n Julhaidir sebesar Rp. 5.000.000;
76. 1 (satu) lembar foto copy (DRPB2) dan 1 (satu) lembar foto copy nota a.n M.