Ditemukan 461890 data
Teja Insyaf Sukariyadi, Drs. M.Pd.
25 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan Pemohon tidak mempunyai Legal Standing dalam perkara aquo;
- Menyatakan permohonan tidak dapat diterima;
- Membebankan ongkos perkara kepada pemohon sejumlah Rp.306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah).
114 — 109
Dalam Eksepsi:----------------------------------------------------------------------------- Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi-1 tentang tidak adanya kepentingan Penggugat (Legal Standing) untuk mengajukan gugatan;-------------------------------------------------------------- Dalam Pokok Perkara :-------------------------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;---------------------------------2.
Penggugat tidak punya legal standing untuk mengajukan gugatan;a. Bahwa Penggugat mengajukan gugatan terhadap penerbitan Sertipikat Hak Pakai No. 8Kelurahan Pulau Karam tanggal 09 April 2012 Surat Ukur tanggal 27 April 2011 Nomor00021/2011 luas 5.709 M atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian18Pertahanan RI TNIb.
PENGGUGAT TIDAK BERKUALITAS SEBAGAI PENGGUGAT (LEGALSTANDING); 7 22 nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn nnnBahwa Penggugat tidak mempunyai kualitas sebagai Penggugat (legal standing) untukmengajukan gugatan, karena Penggugat tanpa hak menempati tanah milik TNI AD terletak diJalan Teratai, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Yuliar Joni selaku orangtuaPenggugat, dimana dalil substansial gugatan Penggugat mengenai sengketakepemilikan, sehingga Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru secara absolut tidakberwenang mengadili melainkan kewenangan Pengadilan Negeri;2 Penggugat Tidak Berkualitas Sebagai Penggugat (Legal Standing);e Bahwa para Penggugat tidak mempunyai kualitas sebagai Penggugat (legal standing)untuk mengajukan gugatan, oleh karena Para Penggugat tanpa hak menempati tanahmilik TNI AD terletak di Jalan Teratai
Standing), karena Penggugat (YayasanITTR Yuliyun) 0.ITTR Yuliyun) tidak dapat membuktikan apakah Yayasan ITTR Yuliyun yang dahulu YayasanITTR, milik pribadi Alm.
Standing haruslahdikabulkan; Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi1, tentangPenggugat tidak punya legal standing untuk mengajukan gugatan dikabulkan, maka terhadapeksepsi lainnya dari Tergugat, Tergugat II Intervensi1 dan Tergugat II Intervensi2 tidak perludipertimbangkan lagi;Dalam Pokok Perkara: Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak mempunyai legal standing untukmengajukan gugatan, maka gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak diterima, dan olehkarena
73 — 40
M e n g a d i l iDalam eksepsi : -------------------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat yang menyatakan Penggugat Tidak Berkwalitas (Legal Standing sebagai Penggugat); -----------------------------------------------------Dalam pokok perkara : ----------------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; ---------------------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar
163 — 84
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI: - Menerima eksepsi Tergugat tentang Kepentingan Penggugat (legal standing); DALAM POKOK SENGKETA: 1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
1.RENDI MONTILALU
2.ANTONA KARIMUN
3.MUHAJIR S BUNTIO
4.HARDONO SEMPO
Tergugat:
CV. WARNA SARI
159 — 40
MENGADILI:
- Menyatakan Kuasa Tergugat tidak memiliki legal standing untuk mewakili Tergugat;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard) dengan verstek;
- Membebankan biaya perkara sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) kepada Negara.
158 — 102
M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat tentang Para Penggugat tidak mempunyai Legal Standing ;DALAM POKOK SENGKETA :1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
119 — 77
DALAM EKSEPSI: Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi tentang Para Penggugat tidak memiliki kualitas dan kompetensi untuk mengajukan gugatan (legal standing); II. DALAM POKOK SENGKETA: 1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk Seluruhnya; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 260.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah);
13 — 14
DALAM EKSEPSI1.Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Para Penggugat yang tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan;DALAM POKOK PERKARA1.Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.566.000,00 (dua juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
125 — 52
M E N G A D I L I ;- Menyatakan Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal Standing) mengajukan hak gugat organisasi dalam perkara aquo.- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sampai saat ini ditaksir sebesar Rp.271.000.- (Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Standing) dalam perkara aquo ;Menimbang,bahwa untuk membuktikan legalitas dimaksud di atas,Penggugat telah mengajukan bukti surat berupa :1.
Menyatakan Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum(Legal Standing) Mengajukan Gugatan ;2. Menyatakan Gugatan Penggugat tersebut tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;3.
Tentang Penggugat Tidak Memiliki Kedudukan Hukum (Legal Standing) mengajukan gugatan : Bahwa berdasarkan Peraturan mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok samasekali tidak mengenal hak gugat organesasi, dan bilapunPenggugat memahami organesasi yang didirikannya tersebutadalah untuak mewakili pegiat demokrasi, maka berdasarkankaidah hukum yang terurai dalam Peraturan Mahkamah gung diatashak gugatan kelompok tersebut hanyalah dibenarkan terhadappelanggaran hukum
, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa bentuk Surat Gugatan Penggugat adalah HakGugatan Organisasi (legal standing) sehingga pertamatamaperludiperiksa dan dipertimbangkan kedudukan hukum (standio in judicio) dariPenggugat ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam perkara aquo mendalilkandirinya adalah Penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyailegalitas terdaftar di Kesbang Pol dan Linmas Pempropsu dengan nomor689.F/BKBPM/VI/2009
247 — 169
Dalam Eksepsi:Menerima eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai kepentingan (legal standing) Penggugat;II. Dalam Penundaan:Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat; III. Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp517.000,00 (lima ratus tujuh belas ribu rupiah);
KEPENTINGAN MENGGUGAT (LEGAL STANDING) :Bahwa Penggugat telah dirugikan akibat telah diterbitkannya Objek Sengketa olehTergugat yakni :a. Bahwa Penggugat tidak dapat melakukan usaha penambangan di wilayah IUPEksplorasi miliknya berdasarkan KEPUTUSAN BUPATI KOLAKA UTARANOMOR 540/194 TAHUN 2010 TENTANG PERPANJANGAN IZIN USAHAPERTAMBANGAN EKSPLORASI KEPADA PT.
Tentang Kedudukan Hukum (Legal Standing) Penggugat:Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Nomor 9 Tahun2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 5 tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara dinyatakan bahwa Orang atau Badan Hukum Perdatayang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negaradapat mengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilan yang berwenang yang berisituntutan agar Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakanbatal atau
PENGUGAT TIDAK MEMPUNYAI LEGAL STANDING 16.Bahwa dalam Pasal 53 ayat (1) UndangUndang PTUN telah mengatur tentangkualifikasi pihak yang dapat mengajukan Gugatan Tata Usaha Negara, sebagaiberikut :Halaman 25 dari 40 halaman Putusan Nomor 10/G/2021/PTUN.KDIOrang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikanoleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatantertulis kepada pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutan agarKeputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu
205 — 720
Mengabulkan eksepsi tergugat mengenai penggugat tidak mempunyai legal standing atau kapasitas dalam mengajukan gugatan Dalam Pokok Perkara 1. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvanklijke verklaaard) 2. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada negara sejumlah Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu rupih)
Rafaela M.O. Siahaan. S.E.
Tergugat:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba
185 — 141
MENGADILI
Eksepsi:
- Menerima eksepsi tentang kepentingan (legal standing) Penggugat;
Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 562.500,00 (Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Lima RatusRupiah).
KUWATO
Tergugat:
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu
281 — 0
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
Menerima Eksepsi Tergugat mengenai kedudukan hukum/legal standing Penggugat;
Dalam Pokok Perkara:
1.Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.065.000 (Dua Juta Enam Puluh Lima Ribu Rupiah)
Kirawan
Tergugat:
GANDI HARJONO DIREKTUR CV SURYAMAS WIRATAMA
142 — 57
M E N G A D I L I :
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat mengenai legal standing kuasa Penggugat bernama Benny Wahyu Sujatmiko, SH;
- Menyatakan kuasa Penggugat bernama Benny Wahyu Sujatmiko, SH tidak memiliki legal standing sebagai Advokat untuk mengajukan gugatan terhadap Tergugat;
- Menyatakan gugatan Penggugat tertanggal 8 Januari 2019 mengandung cacat
Kuasa Penggugat bernama Benny Wahyu Sujatmiko, SH tidakmemiliki legal standing, dengan alasan yang pada intinya menyatakansebagai berikut:1. Bahwa, gugatan Penggugat diajukan diwakili oleh kuasanya bernamaBenny Wahyu Sujatmiko, SH, dimana dalam surat kuasanyadisebutkan bahwa Benny Wahyu Sujatmiko, SH sebagai Advokat;2.
Mengenai kuasa Penggugat atas nama Benny Wahyu Sujatmiko, SHyang dinayatakan tidak memiliki legal standing:1.Bahwa, surat kuasa yang dijalankan oleh kuasa Penggugat (BennyWahyu Sujatmiko, SH) telah memenuhi syarat formil surat kuasasebagaimana ketentuan SEMA No.01 Tahun 1971 jo SEMA No.06Tahun 1994;Bahwa, Benny Wahyu Sujatmiko, SH telah menerima kuasa dariPenggugat dengan surat kuasa tertanggal 15 Desember 2018.
tersebut menjadi cacat formil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa eksepsi Tergugat yang menyatakan kuasaPenggugat bernama Benny Wahyu Sujatmiko, SH tidak memiliki legal standinguntuk bertindak mewakili kepentingan Penggugat dalam pengajuan gugatanterhadap Tergugat adalah beralasan hukum, karenanya cukup beralasan bagiMajelis Hakim untuk mengabulkan eksepsi Tergugat tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena eksepsi Tergugatmengenai legal
standing kuasa Penggugat bernama Benny Wahyu Sujatmiko,SH telah dikabulkan, maka Majelis Hakim tidak mempertimbangkan lebih lanjuteksepsi Tergugat yang lainya;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas;Hal. 15 dari 17 hal.
Menyatakan kuasa Penggugat bernama Benny Wahyu Sujatmiko, SH tidakmemiliki legal standing sebagai Advokat untuk mengajukan gugatanterhadap Tergugat;3. Menyatakan gugatan Penggugat tertanggal 8 Januari 2019 mengandungcacat formil:DALAM POKOK PERKARA:Hal. 16 dari 17 hal. Put. No. 1/Pdt.SusPHI/2019/PHI.
253 — 251
Dalam Eksepsi:Menerima eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai kepentingan (legal standing) Penggugat;II. Dalam Penundaan: Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat;III. Dalam Pokok Sengketa:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp517.000,00 (lima ratus tujuh belas ribu rupiah);
KEPENTINGAN MENGGUGAT (LEGAL STANDING) :Bahwa Penggugat telah dirugikan akibat telah di terbitkannya Objek Sengketa olehTergugat yakni:a. Bahwa Penggugat tidak dapat melakukan usaha penambangan di wilayahIUP Eksplorasi miliknya berdasarkan KEPUTUSAN BUPATI KOLAKA UTARANOMOR 540/190 TAHUN 2010 TENTANG PERPANJANGAN IZIN USAHAPERTAMBANGAN EKSPLORASI KEPADA PT.
Tentang Kedudukan Hukum ( Legal Standing Penggugat):Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat ( 1 ) UndangUndang Nomor 9 Tahun2004 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 5 tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara dinyatakan bahwa: Orang atau Badan HukumPerdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata UsahaNegara dapat mengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilan yang berwenangyang berisi tuntutan agar Keputusan Tata Usaha Negara yang di sengketakan itudinyatakan batal
PENGUGAT TIDAK MEMPUNYAI LEGAL STANDING 16.Bahwa dalam Pasal 53 ayat (1) UndangUndang PTUN telah mengatur tentangkualifikasi pihak yang dapat mengajukan Gugatan Tata Usaha Negara, sebagaiberikut:Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikanoleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatantertulis kepada pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutan agarKeputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakan batalatau tidak sah, dengan atau tanpa disertai
158 — 63
----------------------------------------- M E N G A D I L I : ------------------------------------DALAM EKSEPSI ---------------------------------------------------------------------------------Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang legal standing Penggugat ; -----DALAM POKOK PERKARA -------------------------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ; ------------------------------------2.
175 — 40
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menerima eksepsi Tergugat mengenai Penggugat tidak memiliki kapasitas (legal standing) untuk mengajukan gugatan ;----------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 364.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah) ;-------------------------------------------
Legal Standing Penggugat ; 1. Penggugat terpilin sebagai Ketua RW.XI berdasarkan pemilihan yangdilakukan secara langsung, bebas dan rahasia oleh warga RW. XI,berdasarkan Berita Acara Pemilihan Pengurus RW. 011 Kelurahan TelukPucung tanggal 17 September 201 42.
Mohon putusan yang seadiladilnya(xt AU O Gt ICN jens eee erence en ernMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmengajukan jawabannya tertanggal 10 Januari 2018 yang pada pokoknya sebagaiDe riKUt jnn2= 22 anne anne nen eee ce ence nce cee ce nee ee cece ee cence cece nec cne ceePenggugat Tidak Memiliki Kapasitas (Legal Standing);Pengugat dalam gugatannya mengklaim sebagai Ketua Rukun Warga (RW).11, Kel.Teluk Pucung, Kec.Bekasi Utara.
132 — 102
--------------------------------------------- M E N G A D I L I :-----------------------------------DALAM EKSEPSI;---------------------------------------------------------------------------------- Mengabulkan Eksepsi Tergugat II Intervensi perihal Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan;---------------------DALAM POKOK PERKARA;-------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;-----------
;Dengan demikian, agar setiap pihak yang merasa kepentingannya dirugikandapat memiliki hak untuk menggugat (Legal Standing), maka harusmemenuhi unsurunsur sebagaiberikut:Orang atau badan hukum perdata ;Kepentingannya dirugikan ;Karena dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara ;Bertujuan untuk menyatakan batal atau tidak sahnya Keputusan Tata UsahaNegara yang menimbulkan kerugian tersebut. ;7.
Penggugat tidak mempunyai dasar danalasan hukum (legal standing) untukmengajukan gugatanIN1;Bahwa gugatan a quo diajukan oleh Penggugat tanpadasar hak sama sekali karena Penggugat tidak mempunyaihak apapun atas tanah seluas 6.385 m?
Surat Edaran MahkamahAgung RI No. 2 Tahun 1991 tanggal 03 Juli 1991 ;Menimbang, bahwa selain itu, Tergugat II Intervensi telah pula mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:L.Penggugat tidak mempunyai dasar dan alasan hukum (legal standing) untukmengajukan gugatan;Bahwa gugatan diajukan Penggugat tanpa dasar hak sama sekali karenaPenggugat tidak mempunyai hak apapun atas tanah seluas 6.385 m yang terletakdi Jalan Raya Puncak, Kampung Sukamulya, Desa Kopo, Kec.
standing)Penggugat untuk mengajukan gugatan;Menimbang, bahwa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 53 ayat (1) berikutpenjelasan Undangundang Nomor 9 Tahun 2004 di atas, maka Majelis berpendapatbahwa Penggugat dikategorikan mempunyai kedudukan hukum (legal standing)menurut undangundang untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negaradan gugatannya dapat diperiksa, diadili dan diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negaraapabila terdapat kerugian kepentingan Penggugat sebagai akibat diterbitkannyaKeputusan
standing) untuk mengajukan gugatan diPengadilan Tata Usaha Negara dengan objek sengketa Keputusan Tergugat a quo, olehkarena itu eksepsi Tergugat II Intervensi perihal Penggugat tidak mempunyai kedudukanhukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan adalah patut dan adil untukdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu dalil eksepsi Tergugat II Intervensidikabulkan, maka dalil eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi lainnya tidak perludipertimbangkan lagi ;DALAM POKOK PERKARA ; 22222222202
427 — 166
M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi :- Menerima eksepsi Tergugat I, II dan Tergugat III ;- Menyatakan Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan gugatan (tidak mempunyai Legal Standing / Persona Standi in Judicio) ;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp. 1.136.000,00 (satu juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata secara gugatan dengan acara Legal Standing, pada peradilan tingkatpertama terhadap para pihak dibawah ini, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI), sebuahbadan hukum berbentuk Yayasan yang didirikan berdasarkan hukumNegara Republik Indonesia yang didasari Akta Notaris Dr. lrawanSoerodjo, SH, M.Si, Nomor : 186 tanggal
Putusan Gugatan Legal Standing di Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan perkara Nomor : 820 / Pdt. G/ 1989 / PN. Jkt. Pstyang di putus tanggal 7 Agustus 1989 oleh Majelis Hakim : GdeSudharta, SH, Ny. Surti Harry Pramono, SH, dan Prof. Dr. PaulusEffendi Lotulung, SH, dimana telah diakui kedudukan hukumorganisasi masyarakat untuk mengajukan gugatan ;b. Putusan Gugatan Legal Standing di Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan perkara Nomor : 213 / Pdt. G / 2000 / PN.
standing dalam mengajukan gugatanaquo dan karenanya harus dinyatakan tidak dapat diterima (NietOnvanklijk Verklaarrd) ;2.
Penggugat tidak mempunyai Legal Standing untuk MengajukanGugatan dalam Perkara Aquo ;Bahwa Penggugat tidak mempunyai legal standing untukmengajukan gugatan aquo, sehingga bertentangan dengan asaslegitima persona standi in judicio, karena Penggugat tidak memenuhisyarat yang sudah telah ditentukan secara imperatif dalam pasal 92ayat 3 Undang Undang Nomor : 32 tahun 2009 tentang LingkunganHidup untuk mengajukan gugatan aquo ; Dalam anggaran dasarPenggugat sebagai yayasan tidak menegaskan secara khususbahwa
Tentang Legal Standing Penggugat untuk MengajukanGugatan Aquo ;Bahwa Para Tergugat keliru menyatakan Penggugat tidak memiliki LegalStanding untuk mengajukan perkara a quo, karena fakta hukumnyaPenggugat memiliki kemampuan dalam mengajukan hak gugatansebagaimana yang dijelaskan dalam AD / ART Penggugat, danPenggugat telah konsisten secara terus menerus menyoroti penegakanhukum secara luas termasuk tentang lingkungan hidup yang akandibuktikan dalan pembuktian ;2.
Abd Awam
Tergugat:
SUTANTO
104 — 39
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Penggugat kabur (tentang legal standing) ;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.495.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah ) ;