Ditemukan 1589 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2092 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — PT NISSAN MOTOR DISTRIBUTOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
35399 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan SKB yang diterbitkan oleh KPP Madya Jakarta Timur,Pemohon PK sebagai pihak yang tertera dalam SKB maka padatanggal 13 Februari 2014 sebagai importir yang telah melakukanpembayaran PPnBM, Pemohon PK mengajukan permohonanpengembalian PPnBM kepada KPP Penanaman Modal Asing Tigadengan surat nomor: 03/NMDIPJK/II/2014 tanggal 4 Februari 2014,perihal Permohonan Pengembalian Pajak PPnBM Impor (Bukti PK1);g.
    KPP Penanaman Modal Asing Tiga menerbitkan surat nomor S1025/WPJ.07/KP.04/2014 tanggal 24 Maret 2014 tentang JawabanSurat Nomor: 03/NMDIPJK/II/2014 yang menyimpulkan sebagaimanadisebutkan pada angka 3 surat tersebut bahwa, b. terhadap suratpermohonan saudara mengenai permohonan pengembalian PPn BMtidak dapat diproses lebih lanjut. (Bukti PK3);Dengan demikian, dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa:A.
    KPP Penanaman Modal Asing Tiga (Termohon Pk) tidak memproses permohonan Pemohon PK yang didalamnya tidak terdapatperhitungan pajak sama sekali, dan tidak menerbitkan perhitunganpajak menjadi lebin bayar (SKPLB) atau tidak terdapat kurang (lebih)bayar (SKPN) atau terdapat kurang bayar (SKPKB), atau Tergugattidak menerbitkan suatu Surat Ketetapan Pajak sehingga tidak dapatdiajukan keberatan sesuai pasal 25, atau permohonan pasal 36UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum danTata Cara
    Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007;Bahwa surat KPP Penanaman Modal Asing Tiga nomor S1025/WPJ.07/KP.04/2014 tanggal 24 Maret 2014 merupakan suatu bentukkeputusan yang dapat diajukan gugatan sebagaimana diatur pada Pasal23 ayat 2 Undangundang tentang Ketentuan Umum dan TatacaraPerpajakan nomor 28 tahun 2007 yang menyebutkan, Gugatan WajibPajak atau Penanggung Pajak terhadap....... c. keputusan yang berkaitandengan pelaksanaan keputusan
    Putusan Nomor 2092/B/PK/PJK/2017Bahwa sesuai uraian diatas, Surat KPP Penanaman Modal Asing Tiganomor S1025/WPJ.07/KP.04/2014 tanggal 24 Maret 2014 merupakankeputusan dari pelaksanaan suatu putusan berupa Surat KeteranganBebas PPn BM dengan nomor: KET00001/PPNBM/WPJ.05/KP.0803/2013tertanggal 21 Januari 2014 dimana keduanya bersifat keputusanadministrative, individual dan konkrit, sedangkan Keputusan DirekturJenderal Pajak nomor KEP229/PJ/2003 juga merupakan Keputusan yangbersifat umum (general).
Register : 05-12-2016 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 374/PID.SUS/2016/PT.DKI
Tanggal 27 Maret 2017 — SOEKIONO Als ONG SIN KIE
16980
  • ABADI JAYA MANUNGGAL sebagai Wajib Pajak untuk tahun pajakhal 3 dari 35 hal Perkara No.374/Pid.Sus/2016/PT.DKI2006 dilakukan Pemeriksaan Khusus oleh Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Dua sesuai Surat Perintah Pemeriksaan Pajakdari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Duanomor : PRIN0759/WPJ.07/ KP.0305/2009 tanggal 22 Oktober 2009 danSurat Tugas Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal AsingDua nomor : ST036/WPJ.07/KP.0305/2010 tanggal 22 Januari 2010.Hasil pemeriksaan
    pajak untuk tahun pajak 2006 adalah pemeriksaanpajak dihentikan / summier dengan Laporan Pemeriksaan Pajak nomor:LAP86/WPJ.07/KP.0305/2010 tanggal 29 Januari 2010 karenaditemukan indikasi dugaan tindak pidana di bidang perpajakan yangdilakukan Wajib Pajak adalah Wajib Pajak tidak melaporkan penjualanyang sebenarnya dimana peredaran usaha yang dilaporkan Wajib Pajakdalam SPT Tahunan PPh Badan berbeda dengan data yangdiperoleh timpemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua,yaitu
    ABADI JAYA MANUNGGAL sebagai Wajib Pajak untuk Tahun Pajak2007 dilakukan Pemeriksaan Khusus oleh Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Dua sesuai Surat Perintah Pemeriksaan Pajakdari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing DuaNomor : PRIN ? 0760 / WPJ.07 / KP.0305 / 2009 Tanggal 22 Oktober2009 dan Surat Tugas Kepala Kantor Pelayanan Pajak PenanamanModal Asing Dua Nomor : ST ?
    81 / WPJ.07 /KP.0305 / 2010 Tanggal 29 Januari 2010 karena ditemukan indikasidugaan tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan Wajib Pajakhal 4 dari 35 hal Perkara No.374/Pid.Sus/2016/PT.DKIadalah Wajib Pajak tidak melaporkan penjualan yang sebenarnyasebagaimana peredaran usaha yang dilaporkan dalam SPT TahunanPPh Badan berbeda dengan data yang diperoleh tim pemeriksa pajakKantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua, yaitu: Peredaran Usaha menurut SPT Wajib Pajak Rp. 1. 719. 587. 125,
Register : 06-09-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44767/PP/M.XII/99/2013
Tanggal 29 April 2013 — Penggugat dan Tergugat
11337
  • terhadap penolakanterhadap permohonan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Masa Desember 2009 Nomor : 00090/207/09/055/12 tanggal 13April 2012 karena tidak memenuhi ketentuan formal, dengan Surat KeputusanTergugat Nomor: S00159/WPJ.07/KP.0303/2012 tanggal 31 Juli 2012;: bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiMasa Desember 2009 Nomor: 00090/207/09/055/12 tanggal 13 April 2012 atas namaPT XXX diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
    Modal Asing Duamelalui pos tercatat tanggal 24 April 2012;: bahwa Penggugat menyampaikan gugatan terhadap Keputusan Tergugatsebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Tergugat Nomor : S00159/WPJ.07/KP.0303/201 2 tanggal 31 Juli 2012, yang Penggugat terima melalui Pos Biasa padatanggal 08 Agustus 2012;: berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap sengketa gugatan yang diajukan olehPenggugat secara kronologis dapat diuraikan sebagai berikut :bahwa dalam Surat Gugatannya Penggugat menyampaikan pengajuan
    keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Maret 2009 Nomor :0081/207/09/055/12 tanggal 24 April 2012 yang seharusnya adalah Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Desember2009 Nomor : 00090/207/09/055/12 tanggal 13 April 2012;bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Desember 2009 Nomor : 00090/207/09/055/12 + tanggal 13 April 2012diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
    Modal Asing Dua melalui postercatat tanggal 24 April 2012;bahwa Penggugat mengajukan keberatan dengan Surat Nomor : ABBSI/VII/019/2012 tanggal 24 Juli 2012 yang diterima lewat pos di Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Dua pada tanggal 27 Juli 2012 ( cap pos 26 Juli 2012);bahwa Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Nomor : S00159/WPJ.07/KP.0303/201 2 tanggal 31 Juli 2012 perihal Pemberitahuan Surat Keberatan MelewatiJangka Waktu Pengajuan Keberatan, bahwa Surat Keberatan Nomor : ABBSI/VII
Register : 18-11-2008 — Putus : 11-03-2009 — Upload : 23-08-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 182/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 11 Maret 2009 — CV. Bali Balance;1. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, 2. PT. Billabong Indonesia (PTBI), DKK
2041607
  • (Australia) ; Bahwa terhadap Formulir Model / PMA atau SuratPermohonan Penanaman Modal Asing yang diajukanoleh Billabong International Limited (Australia) qqGSM (OPERATIONS) PTY Ltd, TERGUGAT tidak melakukanpemeriksaan dan pengecekan yang cermat atas semuadata data yang diisi dalam lembar Formulir Model / PMA sebagaimana diatur dalam Keputusan TERGUGATNomor 57/SK/2004 tentang Pedoman dan TatacaraPermohonan Penanaman Modal Yang Didirikan DalamNegeri dan Asing ; Adapun kesalahan kesalahan dan pelanggaranpelanggaran
    Bahwa Billabong International Limited(Australia) qq GSM (OPERATIONS) PTY Ltdmengajukan Formulir Model / PMA yaituaplikasi permohonan penanaman modal asing padatanggal 27 Maret 2006 kepada TERGUGAT atasnama Billabong International Limited(Australia) qq GSM (OPERATIONS) PTY Ltd,dimana pada saat pengajuan permohonan tersebutPT. Billabong Indonesia belum berdiri karenaPT.
    (fotocopy dari fotocopy) 77 PRS SSS SRR PR Pe PR Pe eS eSHalaman 101 dari 163 halaman Putusan Nomor : 182/G/2008/PTUNJKT102Bukti T10 : Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal Nomor 76/SK/2004Tentang Penerbitan Izin Usaha/Izin UsahaTetap Bagi Perusahaan Yang Didirikan DalamRangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)dan Penanaman Modal Asing (PMA) Yang TelahBeroperasi/ Berproduksi.
    (foto copy sesuai denganaslinya); Bukti T11 : Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 29 Tahun 2004 TentangPenyelenggaraan Penanaman Modal DalamRangka Penanaman Modal Asing Dan PenanamanModal Dalam Negeri Melalui Sistem PelayananSatu Atap.
    modal asing yang diajukanoleh Billabong International, CV Bali Balance tidakdiikutsertakan.
Putus : 04-08-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 96/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 4 Agustus 2016 — ADE CHAERANI NUR SAFITRI sebagai PEMBANDING ; Melawan : PERSEROAN TERBATAS (PT) BALI RESORT & LEISURE (PT. BALI RESORT & LEISURE COMPANY sebagai TERBANDING
15351
  • Modal Asing untuk melakukan ataumenjalankan usahanya di Indonesia khususnya dalam hubungan sewamenyewa dengan Penggugat, halmana Penggugat berusaha memintaklarifikasi terhadap hal tersebut ke Badan Kordinasi Penanaman ModalRepublik Indonesia (BKPM RI) dan Badan Penanaman Modal Dan Perijinan(BPMP) Provinsi Bali, termasuk meminta bantuan OMBUDSMAN RepublikIndonesia;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BadanKordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) dan BadanPenanaman
    Modal Dan Perijinan (BPMP) Provinsi Bali, diketahui Tergugatmemiliki Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Asing No. 165/II/PMA/2003 tanggal 24 Juli 2003 untuk Bidang Usaha Jasa Manajemen HotelInternational berlokasi di Kabupaten Gianyar Propinsi Bali dan disebutkandalam lampiran Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Asing No.Hal.5 dari 28 Putusan No. 96/PDT/2016/PT.DPS165/II/PMA/2003 Tanggal 24 Juli 2003 jika Hotel yang dikelola adalahminimal bintang 4 (empat);13.Bahwa selain itu dalam
    kurun waktu tersebut Tergugat juga tidakmenyampaikan kewajiban Laporan Penanaman Modal (LKPM) secaraperiodik, terlebin Tergugat hingga saat ini tidak memiliki Ijin Usaha Tetap(IUT) terkait investasinya di wilayah Gianyar (UBUD HANGING GARDENS);14.Bahwa pihak BKPM RI yang mengetahui dan menemukan pelanggarantersebut, telah melakukan teguran kepada Tergugat, dan akhirnya SuratPersetujuan Perluasan Penanaman Modal Asing No. 165/II/PMA/2003tanggal 24 Juli 2003 untuk Bidang Usaha Jasa Manajemen HotelInternational
    Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak memiliki legalitas perijinanselaku Perseroan Terbatas (PT) dalam bentuk Penanaman Modal asing(PMA) dalam menjalankan operasional UBUD HANGING GARDENS milikPenggugat berdasarkan LEASE AGREEMENT (Perjanjian Sewa Menyewa)tanggal 30 April 2003, beserta perubahan pertama (addedum) tanggal 2 Mei2005 dan perubahan kedua tanggal 1 Juni 2007 adalah perbuatanWanprestasi;3.
    Penanaman Modal Asing bernamaUBUD HANGING GARDEN ;Bahwa pihak (BKPM RI) telah melakukan tegoran kepada Tergugat /Terbanding dan akhirnya izin Persetujuan Perluasan Penanaman ModalAsing dibatalkan sebagai surat pembatalan No. 51/B/VII/PMA/2014 tanggal21 Oktober 2014 ;Hal.27 dari 28 Putusan No. 96/PDT/2016/PT.DPSwonoeee Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan didalam perkara iniadalah :e Apakah Pengadilan Negeri Denpasar berwenang mengadili perkara inisedangkan perjanjian Arbitrase yang dituangkan
Putus : 04-10-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 761 K/Pid/2018
Tanggal 4 Oktober 2018 — DALTON ICHIRO TANONAKA
239215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARJANI PREM RAMCHANDbahwa mengatakan pelaku tidak memiliki uang.Surat tugas Nomor 073/RWAK/ST/1014 tanggal 27 Oktober 2014;Foto copy Surat Kontrak Nomor 029/RWAK/PRO/1014, tanggal 27Oktober 2014 Foto copy Surat Invoice Nomor 034b/RA/AK/BN/1014tanggal 31 Oktober 2014 dan bukti pembayaran sesuai kontrak;Foto copy Surat ljin Prinsip Perubahan Penanaman Modal AsingNomor 874/I/IP/PMA/2014, tanggal 3 April 2014;Foto copy Surat ljin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor874/I/IP/PMA/2014, tanggal 19 Maret
    HARJANI PREM RAMCHANDbahwa mengatakan pelaku tidak memiliki uang.Surat tugas Nomor 073/RWAK/ST/1014 tanggal 27 Oktober 2014;Foto copy Surat Kontrak Nomor 029/RWAK/PRO/1014, tanggal 27Oktober 2014 Foto copy Surat Invoice Nomor 034b/RA/AK/BN/1014tanggal 31 Oktober 2014 dan bukti pembayaran sesuai kontrak;Foto copy Surat Ijin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing Nomor874/I/IP/PMA/2014, tanggal 3 April 2014;Foto copy Surat ljin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor874/I/IP/PMA/2014, tanggal 19 Maret
    HARJANI PREMRAMCHAND bahwa mengatakan pelaku tidak memiliki uang.Surat tugas Nomor 073/RWAK/ST/1014 tanggal 27 Oktober 2014;Foto copy Surat Kontrak Nomor 029/RWAK/PRO/1014, tanggal 27Oktober 2014 Foto copy Surat Invoice Nomor 034b/RA/AK/BN/1014tanggal 31 Oktober 2014 dan bukti pembayaran sesuai kontrak;Foto copy Surat ljin Prinsip Perubahan Penanaman Modal AsingNomor 874 /I/IP/PMA/2014, tanggal 3 April 2014;Foto copy Surat Ijin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor874/I/IP/PMA/2014, tanggal 19 Maret
Putus : 27-02-2014 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 743/B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Februari 2014 — PT INDONESIA AIR TRANSPORT Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi yang Pemohon Banding ajukan; Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 394/KMK.05/1999 tentang Perubahan KeputusanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 298/KMK.01/1997Tentang Ketentuan Pemindahtanganan Barang Modal bagiPerusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman ModalDalam Negeri (PMDN) dan Perusahaan Non PMA/PMDN pada Pasal3A disebutkan: Barang modal yang akan dipindahtangankan ataudialinkan/dihapuskan dari asset perusahaan sebelum jangka waktu 2(dua)
    tahun dapat dibebaskan dari kewajiban membayar bea masukyang terhutang dan denda atas fasilitas yang diterimanya dalam halforce majeur, sehingga barang modal mengalami rusak berat dantidak dapat dipakai lagi; Bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan CukaiNomor KEP55/BC/1999 tentang Tata Cara Pemindahan BarangModal Bagi Perusahaan Penanaman Modal Asing(PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PerusahaanHalaman 2 dari 14 halaman.
    helicopterjenis Dauphin SA365N2 (sena/l number 6472) yaitu CTC ServicesAviation (LAD) Asia Pasific dengan Nomor AVN/CTC/3035S/yetanggal 2 Mei 2006 yang mengatakan biaya repair sebesar USD2,404,942.47:Bahwa kondisi yang dialami Helikopter dimaksud telah memenuhiketentuanketentuan yaitu Keputusan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 394/KMK.05/1999 tentang Perubahan KeputusanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 298/KMK.01/1997tentang Ketentuan Pemindahtanganan Barang Modal bagiPerusahaan Penanaman
    Modal Asing (PMA)/Penanaman ModalDalam Negeri (PMDN) dan Perusahaan Non PMA/PMDN pada Pasal3A dan Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai NomorKEP55/BC/1999 tentang Tata Cara Pemindahan Barang Modal BagiPerusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman ModalDalam Negeri (PMDN) dan Perusahaan Non PMA/PMDN pada Pasal3.4;Bahwa Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Pertambahan Nilai atasImpor Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis dariDirektorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Serpong
Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT- 49617/PP/M.XIII/16/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18747
  • XITI/16/2013PPN2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi PajakMasukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Januari 2008 sebesar Rp186.661.460,00;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Pemeriksaan Pajak (SPT Masa Pajak Pertambahan Nilaimenurut Pemohon Banding) diketahui bahwa pada SPT Masa Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Januari 2008 yang dilaporkan ke KPP Penanaman Modal Asing Tiga berstatuslebih bayar sebesar Rp3.150.045.441,00 dan atas lebih bayar ini telah dikompensasikan
    Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai LaporanPemeriksaan Pajak dari KPP Penanaman Modal Asing Tiga Nomor: LAP158/PL/WPJ.07/KP.0403/2008, terdapat koreksi Pajak Masukan sebesar Rp186.661.460,00 sehingga jumlahlebih bayar Masa Pajak Januari 2008 menurut Pemeriksa menjadi sebesarRp2.963.383.981,00.
Register : 08-02-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 13/Pid.B/LH/2022/PN Tjt
Tanggal 23 Juni 2022 — Penuntut Umum: DONI HENDRY WIJAYA, SH Terdakwa: Muhammad Kasim Als Kasim Bin Wasito Alm
247116
  • Indonusa Agromulia yang diterbitkan Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Timur tanggal 18 November 2013 (dilegalisir);
  • 1 (satu) bundel fotokopi Izin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor 3739/1/IP/PMA/2016 dengan Nomor Perusahaan 08582.2011 atas nama perusahaan PT.
    Indonusa Agromulia yang ditandangani atas nama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal tanggal 16 Desember 2016 (dilegalisir);1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor : 400/I/IU/PMA/2017 tentang Izin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) Penanaman Modal Asing Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang diterbitkan tanggal 11 April 2007 (dilegalisir);1 (satu) bundel fotokopi Nomor Induk Berusaha
Register : 06-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 149/PDT/2021/PT MTR
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pembanding/Tergugat I : NURHUDA
Pembanding/Tergugat II : IKE RATNA WULAN
Terbanding/Penggugat : PT.TAREEDA RESORTS INDONESIA
10963
  • objek sengketa dengan harga keseluruhan Rp7.321.500.000,00 (tujuh miliar tiga ratus dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) telah dibayar oleh Terbanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi kepada Pembanding semula Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi pada tanggal 16 November 2014 sebesar Rp3.127.500.000,00 (tiga miliar seratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menyatakan Terbanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai Perusahaan Penanaman
    Modal Asing yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 3463/1/IP/PMA/2014 tanggal 11 Desember 2015 No.
    Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing No. 3963/1/IP PB/PMA/2015 No.
    Menyatakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagaiPerusahaan Penanaman Modal Asing yang dikeluarkan oleh BadanKoordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 3463/1/IP/PMA/2014tanggal 11 Desember 2015 No. Perusahaan: 18932. 2014. Jo.
    Izin PrinsipPerubahan Penanaman Modal Asing No. 3963/1/IP PB/PMA/2015 No.Perusahaan: 18932. 2014, perizinan akan diubah No. 3463/1/IP/PMA/2014Hal 2 dari 10 halaman Putusan Nomor : 175/PDT/2021/PT MTR.tanggal 04 Desember 2014 bidang usaha Hotel Bintang Tiga adalah pemilikyang sah atas tanah objek sengketa berdasarkan Akta Perikatan Jual BelliNomor: 18 tertanggal 20 Oktober 2015 yang dibuat oleh/dihnadapan ZainulIslam, S.H., Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Praya,Kabupaten Lombok Tengah
    Menyatakan Terbanding semula Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi sebagai Perusahaan Penanaman Modal Asing yangdikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RepublikIndonesia No. 3463/1/IP/PMA/2014 tanggal 11 Desember 2015 No.Perusahaan: 18932. 2014. Jo. Izin Prinsip Perubahan PenanamanModal Asing No. 3963/1/IP PB/PMA/2015 No.
Putus : 09-07-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 767 K/Pdt/2015
Tanggal 9 Juli 2015 — SHUENN YUEH INDUSTRY COMPANY LIMITED vs WONG SULAIMAN
144101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Disepakati oleh kedua belah pihak bahwa calon pemegang sahamyang di pindahkan dari pihak B kepada Pihak A akan ditetapkan oleh PihakB;Bahwa apa yang diatur dalam Pasal 16 Joint Venture Agreement tersebut diatas selaras dengan pasal 27 (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1967tentang Penanaman Modal Asing yang berbunyi:Perusahaan tersebut pada Pasal 3 yang seluruh modalnya adalah modalasing wajib memberi kesempatan partisipasi bagi modal nasional secaraeffektif setelah jangka waktu tertentu dan menurut
    Pasal 27 (1)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1967 seyogianya Shuenn Yueh IndustryCompany Limited mengalinkan sebahagian saham milik nya kepadaPemohon sesuai dengan Peraturan pemerintah Indonesia yang berlaku;Bahwa terhitung sejak diundangkannya Undangundang Nomor 1 Tahun1967 tentang Penanaman Modal Asing sampai beberapa dekade, tidak adaPeraturan pemerintah sebagai Peraturan Pelaksana UndangUndangNomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, baru pada tahun1992 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 17
    tahun 1992 tentangPersyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan Penanaman ModalAsing, dimana dalam Pasal 2 PP Nomor 17 Tahun 1992 tersebut diatur:Perusahaan yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing,selanjutnya disebut Perusahaan PMA, pada dasarnya berbentuk usahapatungan dengan persyaratan bahwa pemilikan modal saham pesertaIndonesia dalam perusahaan patungan tersebut sekurangkurangnya 20 %(dua puluh perseratus) dari seluruh modal saham perusahaan pada waktupendirian perusahaan patungan,
Putus : 07-03-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 K/TUN/2012
Tanggal 7 Maret 2012 — MSK PLANTATION Pte. Ltd vs KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM),
148122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 34 K/TUN/2012Asing (Non PMDN/PMA) Menjadi Penanaman Modal Asing(PMA) (untuk selanjutnya disebut Persetujuan PMA);2.2. Individual :Bahwa Obyek Sengketa tersebut ditujukan kepada pihaktertentu yaitu PT. Malaya Sawit Khatulistiwa;2.3.
    No. 34 K/TUN/201217.18.perusahaan NonPMDN/PMA menjadi perusahaan PMA dan ataspermohonan tersebut, kemudian Tergugat mengeluarkan SuratPersetujuan Perubahan Status Perusahaan Non PenanamanModal Dalam Negeri/Penanaman Modal Asing (Non PMDN/PMA)menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) melaluisurat No. 60/V/PMA/2008, tertanggal 07 April 2008;Bahwa kemudian pada tanggal 24 April 2010, Sing Global OilProducts Pte. Lid. dan PT.
    Hal ini sebagaimana diaturdalam butir 3 RUPS Sirkuler yang berbunyi :"Setelah terpenuhinya PraSyarat, menyetujui perubahan statusPerseroan dari Perusahaan Penanaman Modal Asing menjadiPT. Biasa dan tindakan Perseroan untuk memohon pencabutanijin penanaman modal asing sementara";Bahwa, berdasarkan uraian fakta di atas, telah terbukti bahwaDirektur PT. Malaya Sawit Khatulistiwa yang dinominasikan olehPT.
    Kalpataru Investama dan TuanBurhanuddin, mencabut izin penanaman modal asing, danmerubah status perseroan dari Perusahaan PenanamanModal Asing menjadi perusahaan Non PMA/PMDN";Bahwa, Tergugat secara nyata telah tidak cermat, tidak teliti, dantidak hatihati dalam membaca isi dan ketentuan yang diaturdalam RUPS Sirkuler tersebut.
    Modal Asing yang telahdiberikan oleh Termohon Kasasi (d/h.
Putus : 16-06-2004 — Upload : 20-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51/C/PK/PJK/2004
Tanggal 16 Juni 2004 — P.T. SRIBOGA RATURAYA ; vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sriboga Raturaya dalam permohonan banding, yaitu KeputusanKepala Kantor Wilayah VII DJP Jaya Khusus berdasarkan SuratKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP205/WPJ.07/BD.04/2003tanggal 27 Mei 2003 tentang Keberatan atas Ketetapan Pajak Pertambahan Nilai yang menolak keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Nomor :00008/227/01/057/02 tanggal 20 September 2002 Masa Pajak Oktober2001 yang diterbitkan oleh Kepala KPP Penanaman Modal Asing
    Bahwa melalui keputusannya, Hakim Pengadilan Pajak tidak memperhatikan materi permohonan banding, bahwa penerbitan SKPKB PPN Imporyang dilakukan oleh Kepala KPP Penanaman Modal Asing Empat kepadaWajib Pajak bukanlah kesalahan/kelalaian dari Wajib Pajak tetapi karenaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai tidak melaksanakan pemungutan PPNImpor pada saat impor BKP tersebut dilakukan, namun karena seluruhBKP yang diimpor tersebut ketika penyerahannya (dijual) tetap dipungutPPN (Pajak Keluaran) oleh Wajib
Putus : 23-02-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 B/PK/PJK/ 2005
Tanggal 23 Februari 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PAN PACIFIC INDAH
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pekerjaanPemohon Banding kepada perusahaan garment lainnya yangada dalam KBN.Bahwa perusahaan Pemohon Banding berdiri pada awaltahun 1999 dan sejak tahun 1999 sampai dengandilakukannya pemeriksaan Pajak Pertambahan Nilai ditahun 2003, atas kewajiban pelaporan Pajak PertambahanNilai penyerahan jasa maklon yang dilakukan sepanjangwaktu. tersebut tidak pernah dipermasalahkan mengenaiPajak Pertambahan Nilai yang terutang atas kegiatantersebut.Bahwa hal tersebut juga telah dibuktikan oleh KantorPelayanan Pajak Penanaman
    Modal Asing Satu pada saatpemeriksaan all taxes atas kewajiban Pajak PertambahanNilai Pemohon Banding tahun 1999 sampai dengan 2000,dimana atas kegiatan maklon yang dilakukan di KBNHal. 3 dari 27 hal.
    Penanaman ModalAsing Satu) juga dianggap tidak terhutang PajakPertambahan Nilai.Bahwa dalam hal ini, pihak Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Satu sependapat dengan PemohonBanding bahwa atas jasa maklon yang dilakukan di KBNatas produk yang diolah lebih tlanjut dan untukorientasi ekspor adalah tidak terhutang PajakPertambahan Nilai.Bahwa pada tahun 2003, telah dilakukan pemeriksaanoleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal AsingEmpat (yang merupakan pecahan dari Kantor PelayananPajak Penanaman
    Modal Asing Satu) atas kewajiban PajakPertambahan Nilai yang Pemohon Banding lakukan ditahun 2001 dan tahun 2002 (Masa Januari 2001 sampaidengan Desember 2002) dan atas kegiatan penyerahanjasa maklon yang Pemohon Banding lakukan di tahun 2001dan 2002 oleh Terbanding dianggap menjadi terhutangPajak Pertambahan Nilai berdasarkan Keppres 96 Tahun1993.Bahwa oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman ModalAsing Empat atas penyerahan jasa maklon yang dianggapterhutang tersebut, kemudian diterbitkan SuratKetetapan
    Modal Asing Satu(sebelum pecah menjadi Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Satu dan Empat), dan padatahun 1999 dan 2000, Pemohon Banding telahmelaporkan adanya penyerahan jasa maklon= yangdilakukan di KBN dengan penyerahan yang tidakdipungut Pajak Pertambahan Nilai.Bahwa atas aadanya pelaporan tersebut, pihakKantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satutelah menyetujui dan tidak melakukan koreksi ataspenyerahan jasa maklon yang dilaporkan tersebut.Bahwa dalam hal ini, Kantor Pelayanan
Register : 19-01-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 B/PK/PJK/2012
Tanggal 10 Desember 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. UNIVERSAL MUSIC INDONESIA;
9036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Modal Asing VI padatanggal 19 Februari 2010;Bahwa atas Surat Permohonan Penggugat di atas, Tergugat yang dalam hal iniadalah Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing VI telah menyampaikanjawaban dengan Surat Nomor S00036/WPJ.07/KP. 0903/2010 yang menyatakanbahwa Surat Penggugat tidak memenuhi ketentuan Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 32UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 sehingga dengan ketentuanPasal
    Modal Asing VI pada tanggal19 Februari 2010 ditandatangani oleh Bapak Radjasa Tri Adisukma yangberstatus sebagai pengurus;Bahwa dalam surat ini perlu Penggugat tegaskan bahwa Bapak Radjasa TriAdisukma termasuk dalam kategori pengurus berdasarkan Pasal 32 ayat (4)berikut penjelasannya dalam UndangUndang KUP, seperti dikutip di bawah ini:"Termasuk dalam pengertian pengurus adalah:Orang yang nyatanyata mempunyai wewenang dalam menentukan kebijakandan/atau mengambil keputusan dalam rangka menjalankan
    Modal Asing VI pada tanggal 19 Februari 2010;Bahwa berdasarkan peraturan perundanganundangan yang berlaku, Penggugatberhak untuk mengajukan gugatan atas sengketa pajak dimaksud ke PengadilanPajak;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Pajakagar memberikan putusan sebagai berikut:1 Membatalkan Surat Tergugat Nomor S00036/WPJ.07/KP.0903/2010 tertanggal25 Februari 2010 tentang Pemberitahuan Surat Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi Tidak Memenuhi
    Modal Asing Enam perihal PermohonanPenghapusan Surat Tagihan Pajak (STP)Nomor 00056/109/03/059/07 tertanggal 23 November 2007telah ditandatangani oleh Radjasa Tri Adisukma, dan yangbersangkutan berhak untuk menandatangani check sehinggaberdasar pada 32 UndangUndang KUP, walaupun tidaktercantum dalam akta pendirian maupun akta perubahan, adalahtermasuk dalam pengertian pengurus karena berdasarkan SuratKonfirmasi dari Citibank, NA Jakarta tanggal 16 Juli 2009mengenai penandatangantransaksi bank, Sdr
    Modal Asing Enam perihalPermohonan Penghapusan Surat Tagihan Pajak (STP)Nomor 00056/109/03/059/07 tertanggal 23 November8.1.2007 telah ditandatangani oleh Radjasa Tri Adisukma, danyang bersangkutan tidak tercantum sebagai pengurussehingga tidak berhak untuk menandatangani suratpermohonan pengurangan atau penghapusan sanksiadministrasi atasSTP Bunga Penagihan SKP Tahun Pajak 2003 Nomor00056/109/03/059/07 tanggal 23 November 2007,olehkarena itu tidak memenuhi ketentuan Pasal 32 Undangkarena itu tidak
Register : 15-09-2010 — Putus : 16-11-2010 — Upload : 14-06-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 195/B/2010/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Nopember 2010 — PT. BERKAT BANUA INTI; BUPATI TANAH BUMBU; PT. BORNEO PACIFIC
9867
  • modal asing (PMA) yangmemiliki pengurus yaitu Sdr.
    Modal Asing (PMA) dimanapengurus dari Pembanding yaitu Gan Sem Yam bukanWarganegara Indonesia dan tidak bertempat tinggal diIndonesia, pada saat pengajuan permohonan perpanjanganKuasa Pertambangan Ekploitasi :(a).
    Gan Sem Yam berkewarganegaraan asing(Malaysia) dan tidak bertempat tinggal di Indonesia (Malaysia) danmerupakan Penanaman Modal Asing (PMA) hal ini diakui oleh Penggugat /Pembanding dalam Memori Bandingnya tertanggal 04 Oktober 2010,tindakan penerbitan objek sengketa in litis bertentangan dengan Pasal 12ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 1967 tentang KetentuanKetentuan Pokok Pertambangan menyatakan:1) Kuasa Pertambangan untuk pelaksanaan usaha pertambanganbahanbahan galian yang tersebut dalam Pasal
    di Indonesia;Menimbang, bahwa dari Memori Banding yang diajukan Penggugat/Pembanding, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding tidak menemukanhalhal yang dapat merubah putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBanjarmasin tanggal 1 Juli 2010 No.11/G/2010/PTUN.BJM, alasanpenerbitan objek sengketa in litis bukan berdasarkan Pasal 41 UndangUndang Pokok Pertambangan melainkan penerbitan objek sengketa in litiscacat yuridis pada saat diterbitkan karena salah satu pengurus dan modalusaha Penggugat merupakan penanaman
    modal asing bertentangandengan Pasal 12 UndangUndang Pokok Pertambangan; Bahwa alasan pencabutan yang dikemukakan Penggugat / Pembandingdalam Memori Bandingnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41UndangUndang Pokok Pertambangan merupakan alasan pencabutankuasa pertambangan sesudah surat kuasa pertambangan diterbitkan(syaratsyarat yang harus dipatuhi setelah kuasa pertambangan diberikan),sedangkan alasan pencabutan objek sengketa in litis secara tegasdisebutkan dalam konsiderannya karena pada saat
Register : 03-01-2012 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45148/PP/M.X/13/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13448
  • Atas surat ini telah direspon oleh Pemohon Banding dengan menyampaikansebagian dari kelengkapan yang diminta yaitu berupa file eSPT melalui Tempat PelayananTerpadu Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima sesuai Bukti PenerimaanSurat Nomor: PEM: 003190/058/jun/2009 tanggal 29 Juni 2009.
    Namun saatTerbanding menyatakan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan tersebut lengkap seharusnyapihak Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima membuat suatu pernyataansecara resmi yang menerangkan bahwa SPT Tahunan yang disampaikan sudah lengkap sejaktanggal 22 Juli 2009, sementara sampai saat ini Pemohon Banding tidak pernah menerimaSurat Pernyataan tersebut.
Register : 24-07-2012 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45289/PP/M.X/15/2013
Tanggal 29 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14043
  • menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi Penyesuaian Fiskal Positif atas Biaya Catu Beras sebesar Rp.1.159.952.042,00;bahwa pokok sengketa adalah koreksi penyesuaian fiskal positif atas biayacatu beras sebesar Rp. 1.159.952.042,00 yang merupakan pemberian imbalandalam bentuk natura berupa beras kepada karyawan;bahwa koreksi terhadap pemberian Catu Beras menurut Pemohon Bandingtidak menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan investasilangsung di Indonesia baik penanaman
    modal asing maupun penanamanmodal dalam negeri di bidangbidang usaha tertentu dan daerahdaerahtertentu yang mendapat prioritas;: bahwa pokok sengketa dalam perkara banding ini adalah koreksi sebesar Rp.1.159.952.042,00 ( satu milyar seratus lima puluh sembilan juta sembilanratus lima puluh dua ribu empat puluh dua rupiah ) yang merupakanpemberian catu beras kepada karyawan perkebunan yang tidak disetujui olehPemohon Banding dan masih dipertahankan oleh Terbanding berdasarkanKeputusan Direktur Jenderal
    Menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan investasilangsung di Indonesia baik penanaman modal asing maupun penanamanmodal dalam negeri di bidangbidang usaha tertentu dan daerahdaerahtertentu yang mendapat prioritas.bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang bergerak di bidang usahaperkebunan yang lokasinya berada di daerah tertentu (daerah terpencil)sebagaimana telah ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Pajak melaluiKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta IV Nomor
Register : 03-06-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 05-12-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 133/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat:
PT. WANA HALMAHERA BARAT PERMAI
Tergugat:
1.Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI
2.Badan Koordinasi Penanaman Modal
3.Gubernur Maluku Utara
4.Bupati Halmahera Timur
5.6. Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah – Maluku Utara
6.PT. Position
Intervensi:
PT. Position diwakili Oleh : Stephanus Eka Dasawarsa Sutantio
616704
  • Modal Asing Kepada PT Position;ll.
    Surat Keputusan Kepala BKPM No. 10/1/IUP/PMA/2017tentang Penciutan Wilayah IUP Kegiatan Eksplorasi DalamRangka Penanaman Modal Asing Kepada PT Position, yangsemula seluas 4.047 Ha menjadi 4.017 Ha, yang mana karenapenciutan wilayah IUP tersebut titik koordinatnya berubahmenjadi 70 titik koordinat.
    Surat Keputusan No. 33/1/IUP/PMA/2016 tentangPersetujuan Penyesuaian Izin Usaha PertambanganEksplorasi Dalam Rangka Penanaman Modal Asing MineralLogam Komoditas Nikel Kepada PT Position, seluas 4.047Ha, dengan 68 titik koordinat;Halaman 120 dari 151 Halaman Putusan Nomor 133/G/2021/PTUN.JKTf.
    Bukti P 1b : Surat Keputusan Kepala Badan KoordinasiPenanaman Modal Nomor : 61 / 1 / IUP / PMA /2017 Tentang Persetujuan peningkatan izin usahapertambangan eksplorasi menjadi izin usahapertambangan operasi produksi mineral logamdalam rangka penanaman modal asing untukkomoditas nikel kepada PT. Position Tanggal 12Desember 2017, (fotokopi dari fotokop)) ;3.
    Modal Asing MineralLogam Komoditas Nikel Kepada PT Position,(fotokopi dari fotokopi) ;Halaman 129 dari 151 Halaman Putusan Nomor 133/G/2021/PTUN.JKT35.
Register : 18-04-2013 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 23/ PDT.G/ 2013/ PN. Ap.
Tanggal 14 Mei 2014 —
14598
  • Bahwa Penggugat berencana mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing(PMA) di Indonesia dalam bidang perhotelan dalam rangka berinvestasi di Bali.Untuk itu diperlukan tanahtanah dan bangunan sebagaimana tertera dalam suratmenyurat elektronik (email) antara Penggugat dengan Tergugat ;2. Bahwa Penggugat tertarik dengan wilayah di Desa Tulamben dan Desa Kubu,keduanya terletak di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, karenamemiliki potensi untuk usaha di bidang perhotelan.
    Selain itu, Tergugat Il juga mendapatkanhonorarium sebesar USD 500 (lima ratus Dollar Amerika Serikat) atas penggunaannamanya untuk sementara berkaitan dengan pembelian Obyek Sengketa yangnantinya untuk dan atas nama serta kepentingan Penggugat akan diserahkan olehTergugat dan Tergugat Il kepada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)yang ditunjuk oleh Penggugat;Berkenaan dengan Obyek Sengketa 8.
    Bahwa Turut Penggugat merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA)yang didirikan oleh Tn.Stephen Charles Diggle (Penggugat) bersamasama dengan39Tn.Chadw ick Peel Houser sebagaimana dituangkan dalam Akta Pendirian PT.SouthSeas No.2 tanggal 24 Februari 2012 yang yang dibuat dihadapan Ny.Ismiati, SH,Notaris di Jakarta ("Akta Pendirian PT SS) serta disahkan oleh Menteri Hukum danHak Asasi Manusia RI dengan keputusannya No.AHU16674.AH.01.01 Tahun 2012tanggal 30 Maret 2012, dengan susunan direktur
    Modal Asing telah selesai, maka Tergugat dan Tergugat Il akan menyerahkan beberapa bidang tanah dan sebuah Hotel bernamaDacing Dragon kepada Perusahaan PMA tersebut ;58Menimbang, bahw a berdasarkan Undangundang Penanaman Modal Asing No.25 Tahun 2007 pasal 5 ayat (2) yang berbunyi Penanaman Modal Asing w ajib dalambentuk perseroan terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalamw ilayah Negara Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh undangundang ;Menimbang, bahwa makna dan
    Modal Asing yang mewajibkan bagiorang asing dalam menanamkan modalnya di Indonesia harus terlebih dahulumendirikan Perseroan terbatas agar Kepentingan Penanaman Modal Asing yangdilakukan oleh Penggugat dengan bekerja sama dengan Tergugat dan Tergugat Il.dapat di lindungi oleh Pemerintah Indonesia sehingga nantinya tidak menemukankendala dalam mengembangkan investasinya di Indonesia ;Menimbang, bahwa bersandar dari Undangundang Penanaman Modal Asingno.25 tahun 2007, Pemerintah Indonesia memberikan