Ditemukan 65 data
199 — 243
Pimpinan Unit Kerja4.1Mempunyai Wewenang :a.Menerbitkan surat keputusan pengukuhan dan melantikkomisariat/perwakilan anggota unit kerja SP KEP SPSI.Menempatkan perwakilan PUK SP KEP SPSI dalam LembagaKerjasama Bipartit, Panitia Pembina Keselamatan dan KesehatanKerja (P2K3) dan Badan Pengawas Koperasi Karyawan.Membuat peraturan organisasi Unit Kerja (POUK) melalui MUSNIK,Halaman 98 dari 105 Pts.
611 — 427
tindakpidana perbankan;Bahwa apabila di dalam SOP tidak terdapat undangundang lainyang mengatur berarti hanya melanggar SOP maka sanksinyaadministratif;Bahwa yang berhak menguji benar atau tidaknya SOP adalahpengawas bank dalam hal ini BI atau OJK, dan satusatunya yangmempunyai kewenangan hanya itu, selain pengawas internal;Bahwa dalam SOP itu menyebutkan dasar dibuatnya SOP misalnyaPBI, POJK, maka SOP ini merupakan peraturan pelaksanaan dariHalaman 58dari 106 hal.Putusan Nomor 97/Pid.B/2020/PN SktPDI dan POUK
474 — 151
tindakpidana perbankan;Bahwa apabila di dalam SOP tidak terdapat undangundang lainyang mengatur berarti hanya melanggar SOP maka sanksinyaadministratif;Bahwa yang berhak menguji benar atau tidaknya SOP adalahpengawas bank dalam hal ini BI atau OJK, dan satusatunya yangmempunyai kewenangan hanya itu, selain pengawas internal;Bahwa dalam SOP itu menyebutkan dasar dibuatnya SOP misalnyaPBI, POJK, maka SOP ini merupakan peraturan pelaksanaan dariHalaman 58 dan 107 hal.Putusan Nomor 98/Pid.B/2020/PN SktPDI dan POUK
443 — 158
sanksinya bukan hanya administratif tapi menyangkut tindakpidana perbankan;Bahwa apabila di dalam SOP tidak terdapat undangundang lainyang mengatur berarti hanya melanggar SOP maka sanksinyaadministratif;Bahwa yang berhak menguji benar atau tidaknya SOP adalahpengawas bank dalam hal ini BI atau OJK, dan satusatunya yangmempunyai kewenangan hanya itu, selain pengawas internal;Bahwa dalam SOP itu menyebutkan dasar dibuatnya SOP misalnyaPBI, POJK, maka SOP ini merupakan peraturan pelaksanaan dariPDI dan POUK
155 — 87
Kalau di Pasar Modal Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 09/POUK.04/2015 disebutkan bahwa setiap Transaksi Repo wajib berdasarkan padaperjanjian tertulis, kalau tidak ada perjanjian repo maka dasar hukumnya adalahperdata.Tidak dapat disamakan karena Repo Efek adalah kontrak jual atau beli Efekdengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan,sedangkan DFOP adalah salah satu mekanisme penyelesaian atas suatu transaksiEfek dimana termasuk penyelesaian transaksi Repo Efek.Konsekwensi