Ditemukan 1046 data
166 — 66
Hibah kepada DaerahPasal 11 : Pertanggung jawaban pengelolaan keuanganhibah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlakudalam APBD.PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang KetentuanTata Kelola Dana Bantuan Hibah Pemerintah Daerah joPERMENDAGRI Nomor 59 Tahun 2007 tentangPerubahan atas PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal132 ayat (1)yang menyebutkan : Setiap pengeluaranbelanja atas beban APBD harus didukung dengan buktiyang lengkap dan sah.SE Mendagri No.900/2677
SE Mendagri No.900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 PerihalHibah dan Bantuan Daerah, disebutkan pada point 6 PertanggungJawaban pemberian hibah dilakukan sebagai berikut :Hibah dalam bentuk uang terhadap instansi vertikal (sepertikegiatan TMMD, Pengamanan Daerah dan penyelenggaraanPILKADA oleh KPUD) dan organisasi semi pemerintah (seperti PMI,KONI, Pramuka, KORPRI dan PKK) dipertanggung jawabkan olehpenerima hibah sebagai obyek pemeriksaan dalam bentuk laporanrealisasi penggunaan dana, buktibukti
Bupatikemudian dieksekusi ke DPKAD, DPKD mengeluarkan beberapapersyaratan , misalnya, SPP SPM, SP2D apakah betul tanggal 12Januari 2011 , yang lalu tanggal 13 Januari dicairkan, apakahbenar pak Edy Bowo selaku kepala kantor PORA telah tandatangan di bukti buku kas pengeluaran bend 26a.Bahwa benar pencairan yang pertama , bendahara Sudaryatiditelepon oleh Pak Barjo kalau dana sudah cair, lalu Saksiperintahkan mencairkan sesuai dengan tahun yang lalu, sesasuaidengan Surat Edaran Permendagri No.900/2677
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ, tentangHibah dan Bantuan Daerah; ,c. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No, 17 Tahun 2010 tentangAPBD Murni Kabupaten Bantul;d. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No, 13 Tahun 2011 tentangAPBD Perubahan Kabupaten Bantul;e. Peraturan Bupati Bantul No. 1 Tahun 2011 tentang PengelolaanBelanja Hibah;f. Peraturan Bupati Bantul No. 166 Tahu 2011 tentang PemberianHibah Kepada KONI Bantul;g.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ, tentangHibah dan Bantuan Daerah; ,e. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No, 17 Tahun 2010 tentangAPBD Kabupaten Bantul Tahun 2011;f. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No, 13 Tahun 2011 tentangAPBD Perubahan Kabupaten Bantul Tahun 2011;Putusan No.5/Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk Halaman 517 dari 640518g. Peraturan Bupati Bantul No. 1 Tahun 2011 tentang PengelolaanBelanja Hibah;h.
128 — 41
berikut:e PP Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah Pasal 11 :Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan hibah dilakukan sesuaidengan ketentuan yang berlaku dalam APBD;e PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Ketentuan Tata KelolaDana Bantuan Hibah Pemerintah Daerah jo PERMENDAGRI Nomor 59Tahun 2007 tentang Perubahan atas PERMENDAGRI No. 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 132 ayat(1) yang menyebutkan : Setiap pengeluaran belanja atas bebane SE Mendagri Nomor 900/2677
52 — 13
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi JawaTengah Tahun Anggaran 2008 menetapkan Anggaran Belanja Daerah Kegiatan BantuanSosial Bidang Keagamaan yang semula sebesar Rp.49.610.000.000, (empat puluhsembilan milyar enam ratus sepuluh juta rupiah) bertambah sebesar Rp.48.850.000.000,(empat puluh delapan milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah) sehingga menjadisejumlah Rp.98.460.000.000, (sembilan puluh delapan milyar empat ratus enam puluhjuta rupiah).Bahwa berdasarkan Ketentuan SE Mendagri Nomor : 900/2677
RIZAKURNIAWAN tersebut bertentangan dengan Ketentuan SE Mendagri Nomor : 900/2677/SJ tentang Hibah dan Bantuan Daerah, menjabarkan Pasal 45 dan Pasal 47 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor : 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 59 Tahun2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Bahwa perbuatan terdakwa tersebut juga bertentangan dengan Peraturan
RIZAKURNIAWAN tersebut bertentangan dengan Ketentuan SE Mendagri Nomor : 900/2677/SJ tentang Hibah dan Bantuan Daerah, menjabarkan Pasal 45 dan Pasal 47 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor : 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 59 Tahun2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2009, saksi M.
Drs. TUTANG HERU ARIWIBOWO, M.Si
Tergugat:
Walikota Probolinggo
181 — 82
., tanggal 6 Juli 2020 (fotokopi sesuai dengan asili);Surat Panggilan Nomor : X.700/2677/425.302/2020, tanggal 07Juli 2020, dari Sekretaris Daerah Kota Probolinggo kepada Sadr.Izzah Afkarina, Sekretaris Pribadi Staf Ahli Sekretariat DaerahKota Probolinggo (fotokopi sesuai dengan aslinya);Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) Izzah Afkarina,tanggal 8 Juli 2020 (fotokopi sesuai dengan aslinya);: Nota Dinas Nomor : X.700/2681/425.302/2020, tanggal 8 Juli2020, Perihal : Laporan Hasil Permintaan Keterangan
Ratna Juita Binti Rustam
Tergugat:
Irvan Bin A. Saidi Nan Kayo
82 — 26
Ret.Banwa saksi kenal dengan Penggugat Konvensi dan Tergugat KonvensiKarena ada hubungan bisnis sejak tahun 2677 yang iaiu, sedangkan denganPenggugat Konvensi kenal sewakiu Penggugat Konvensi dan TergugatKonvensi berbeianja ke toko tempat saksi bekerja;Bahwa Pengaugat Konvensi dan Tergugat Konvensi adaian suami isteri:Bahwa yang saksi ketahui hanya masalah jual beii, dimana TergugatKonvensi selalu beianja ke toko tempat saksi bekeria;Banwa Tergugat Konvensi beianja dengan cara bernutang;:Bahwa saki
122 — 44
penerimaan CPNSD ;171e Permalasalahan tersebut disebabkan diantaranya adanya kelalaianKepala Bagian Keuangan yang tidak segera mengusulkanpenyusunan peraturan Kepala Daerah tentang tata carapemberian bantuan dan pertanggungjawaban penggunaanbantuan sosial ;Menimbang, bahwa regulasi mengenai penyaluran danabantuan sosial pada tahun anggaran 2009, di atur di dalamPermendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah di ubah denganPermendagri No. 59 tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri Dalam NegeriNomor 900/ 2677
pasal 47 ayat (1)dilaksanakan atas persetujuan kepala daerah ;Penerima subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuankeuangan bertanggung jawab atas penggunaan uang/barangdan atau/jasa yang diterimanya dan wajib menyampaikanlaporan pertanggungjawaban penggunaannya kepadakepala daerah ;Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi,hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan sebagaimanadi maksud pada ayat (1) di tetapkan dalam peraturankepala daerah ;Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/ 2677
menyebutkan bahwa : pemberiansubsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan bertanggungjawabatas penggunaan uang/barang dan/atau jasa yang diterimanya dan wajibmenyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Kepala Daerah dan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah,bantuan sosial, dan bantuan keuangan sebagaimana dimaksud padaayat (1) ditetapkan dalam peraturan Kepala Daerah ;Selanjutnya seusai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia tertanggal 8 November 2007 No : 900/2677
70 — 18
Keuangan Daerah, Pasal 61 ayat (1), menyatakan bahwa setiappengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih ;> Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 TentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 132 menyatakan bahwa setiappengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah ;> Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/2677
Keuangan Daerah, Pasal 61 ayat (1), menyatakan bahwa setiappengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hakyang diperoleh oleh pihak yang menagih ; > Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 TentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 132 menyatakan bahwa setiappengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yanglengkap dan sah ; > Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/2677
Sedangkan KONI/KONIKabupaten Sleman tata kelolanya diatur dalam surat menteri dalam negeri No.900/2677/SJ tanggal 8 november 2007 dimana dalam Surat Menteri Dalam Negeritersebut diatur tentang hibah dan bantuan daerah dengan demikian jelas bahwa hibahyang dilakukan oleh Pemda Sleman kepada KONI Kabupaten Sleman payunghukumnya adalah No. 900/2677/SJ tanggal 8 november 2007 dimana hibah dalambentuk uang kepada instansi fertikal, dan organisasi semi pemerintahdipertanggungjawabkan oleh pemerintah sehingga
168 — 176
(foto copy sesuai dengan aslinya );Foto copy Surat Edaran Menteri Dalam NegeriNomor: 900/2677/SJ tanggal 08 November 2007,hal Hibah dan Bantuan Daerah. (foto copy sesuaidengan aslinya );Foto copy Peraturan Wali Kota Batam Nomor: 06Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian danPertanggung jawaban Belanja Subsidi, Hibah,Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan.
99 — 24
Bahwa berdasarkan Ketentuan SE Mendagri Nomor : 900/2677/SJ tentang Hibahdan Bantuan Daerah, menjabarkan Pasal 45 dan Pasal 47 Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor : 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 59Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diantaranya mengatursebagai berikut :1).
delapan belas) takmir masjid di Kabupaten Magelang kepada saksi M.RIZA KURNIAWAN melalui saksi IMAM SANTOSO dan terdakwa adalah sejumlahRp.1.152.000.000, (satu milyar seratus lima puluh dua juta rupiah).Bahwa perbuatan terdakwa melakukan pemotongan uang pengembalian bersamasaksi IMAM SANTOSO dari realisasi bantuan sosial keagamaan dari 18 (delapanbelas) takmir masjid di Kabupaten Magelang kemudian diserahkan kepada saksi M.RIZA KURNIAWAN tersebut bertentangan dengan Ketentuan SE Mendagri Nomor :900/2677
RIZA KURNIAWAN tersebut bertentangan dengan Ketentuan SE MendagriNomor : 900/2677/SJ tentang Hibah dan Bantuan Daerah, menjabarkan Pasal 45dan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 13 Tahun 2006 tentangPengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor : 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan KeuanganDaerah.Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Maret 2009, saksi M.
75 — 19
Keuangan Daerah, Pasal 61 ayat (1), menyatakan bahwa setiappengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih;> Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 TentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 132 menyatakan bahwa setiappengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah;> Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/ 2677
Keuangan Daerah, Pasal 61 ayat (1), menyatakan bahwa setiappengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hakyang diperoleh oleh pihak yang menagih; > Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 TentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 132 menyatakan bahwa setiappengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yanglengkap dan sah; > Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/ 2677
26 — 1
Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu berdasarkan SHM No.1674/2008, Surat Ukur No.1957/10.17/R/2008 luas 2677 M2 dengan batas-batas Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Sebelah Selatan berbatas dengan , 1374/07M Sebelah Timur berbatas dengan NIB 1970 Sebelah Barat berbatas dengan jalan12.
79 — 14
Keuangan Daerah, Pasal 61 ayat (1), menyatakan bahwa setiappengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih ;> Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 TentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 132 menyatakan bahwa setiappengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah ;> Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/2677
Keuangan Daerah, Pasal 61 ayat (1), menyatakan bahwa setiappengeluaran harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah mengenai hakyang diperoleh oleh pihak yang menagih ; > Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 TentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 132 menyatakan bahwa setiappengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yanglengkap dan sah ; > Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/2677
Sedangkan KONI/KONIKabupaten Sleman tata kelolanya diatur dalam surat menteri dalam negeri No.900/2677/SJ tanggal 8 november 2007 dimana dalam Surat Menteri Dalam Negeritersebut diatur tentang hibah dan bantuan daerah dengan demikian jelas bahwa hibahyang dilakukan oleh Pemda Sleman kepada KONI Kabupaten Sleman payunghukumnya adalah No. 900/2677/SJ tanggal 8 november 2007 dimana hibah dalambentuk uang kepada instansi fertikal, dan organisasi semi pemerintahdipertanggungjawabkan oleh pemerintah sehingga
TOGAP SILALAHI, SH,.MH
Terdakwa:
H. SUKRAN JAMILAN TANJUNG, SE.,MM
122 — 26
Pramuka Kwarcab Tapanuli Tengah;
- 1 (satu) set fotocopy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tanggal 27 Juli 2011 ;
- 1 (satu) bundel fotocopy Petunjuk Pelaksanaan Kirab Satgas Tangkal NAPZA Gerakan Pramuka Sumatera Utara 2008 tanggal 15 Februari 2008 ;
- 1 (satu) set fotocopy Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 900/2677
Oktober 2011 Perihal Muslub GerakanPramuka Kwarcab Tapanuli Tengah;18)1 (Satu) set fotocopy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 32 Tahun2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah padatanggal 27 Juli 2011 ;19)1 (satu) bundel fotocopy Petunjuk Pelaksanaan Kirab Satgas TangkalNAPZA Gerakan Pramuka Sumatera Utara 2008 tanggal 15 Februari2008 ;20)1 (satu) set fotocopy Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor : 900/2677
Nomor : 32Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosialyang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah padatanggal 27 Juli 2011 ;1 (satu) bundel fotocopy Petunjuk Pelaksanaan Kirab Satgas TangkalNAPZA Gerakan Pramuka Sumatera Utara 2008 tanggal 15 Februari2008 ;Halaman 168 dari 244Putusan Pengadilan Tindak Pidana KorpusiNomor 73/Pid.Sus.TPK/2020/PN Mdn20.21.22.23.24.25.26.27.28.29.30.1 (satu) set fotocopy Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor : 900/2677
tanggal 3 Oktober 2011 Perihal Muslub GerakanPramuka Kwarcab Tapanuli Tengah;1 (Satu) set fotocopy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 32 Tahun2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tanggal27 Juli 2011 ;1 (satu) bundel fotocopy Petunjuk Pelaksanaan Kirab Satgas TangkalNAPZA Gerakan Pramuka Sumatera Utara 2008 tanggal 15 Februari2008 ;1 (satu) set fotocopy Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor : 900/2677
94 — 23
Cianjur adalah Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45 dan Pasal 47Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentangPerubahan atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Surat EdaranMenteri Dalam Republik Indonesia Nomor : 900/2677/BJ, tanggal 8Nopember 2007, serta Peraturan Bupati Cianjur Nomor 08 Tahun 2008tentang Sistem dan Prosedur Belanja Hibah, Subsidi dan Bantuan Daerah.8.
1.DANI bin SALIM
2.MASIAH binti SALIM
Tergugat:
1.INGE IVAN HUTAMA
2.Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta
3.Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat
4.Camat Kebun Jeruk Jakarta Barat
5.Lurah Kembangan Selatan
6.Suku Dinas Bina Marga, Kantor Walikota Jakarta Barat
7.Kapolres Jakarta Barat
8.PT. Antilop Maju
9.Freddy Lukman
10.H. Saleh
11.Ny. Laksmi Indrijastoeti, SH
389 — 120
Bahwa awal penerbitan sertifikat tanan No. 384/KembanganSelatan semula tercatat atas nama Haji Nasih atas dasar pemeriksaanHalaman 5 dari 72 Putusan Perdata Gugatan Nomor 116/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brtoleh tergugat III selaku panitia pemeriksasan tanah A sebagaimana risalahpemeriksaan tanah No. 2677/RPT/1997 tanggal 30 April 1997 dandiketahui letak tanah tersebut yang dimohonkan Haji Nasih terletak di Jl.Raya Kembangan Rt.04/Rw.03 Kel.
152 — 552 — Berkekuatan Hukum Tetap
SE Mendagri No.900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 PerihalHibah dan Bantuan Daerah, disebutkan pada point 6Pertanggung Jawaban pemberian hibah dilakukan sebagaiberikut :Hibah dalam bentuk uang terhadap instansi vertikal (sepertikegiatan TMMD, Pengamanan Daerah dan penyelenggaraanPILKADA oleh KPUD) dan organisasi semi pemerintah (sepertiPMI, KONI, Pramuka, KORPRI dan PKK) dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah sebagai obyek pemeriksaandalam bentuk laporan realisasi penggunaan dana, buktibuktilainnya
SE Mendagri No.900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 PerihalHibah dan Bantuan Daerah, disebutkan pada point 6 PertanggungJawaban pemberian hibah dilakukan sebagai berikut :Hibah dalam bentuk uang terhadap instansi vertikal (sepertikegiatan TMMD, Pengamanan Daerah dan penyelenggaraanPILKADA oleh KPUD) dan organisasi semi pemerintah (sepertiPMI, KONI, Pramuka, KORPRI dan PKK) dipertanggung jawabkanoleh penerima hibah sebagai obyek pemeriksaan dalam bentuklaporan realisasi penggunaan dana, buktibukti
1.Robi Kurnia Wijaya, S.H.
3.Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
4.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
5.Supriyadi Ahmad, S.H., M.H.
6.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
7.WAHYUNING DYAH WIDYASTUTI, SH.,MH
Terdakwa:
SUWARNO
100 — 0
., yang berkedudukan di Surabaya;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Akta Nomor 13 tentang Risalah Rapat PT. Perusahaan Perkebunan dan Dagang Bumi Sari, tanggal 5 Maret 1988 yang dibuat dihadapan Notaris Elly Herawati Sutedjo yang berkedudukan di Jember;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-2677 HT.OI.04, TH.2002, tanggal 9 September 2002;
- 2 (dua) lembar fotokopi Akta Perubahan Nomor 124,
65 — 15
fEL7 fA7 IF fde7bff7fde7 bff7 fff7 f6b2d082 1 Sa6bff7 ff7 f1771524ac6 1 8a5 1 4ad35de7bff7 fde7bff7fde7b2925e7 1ce7 1 cb55 6ff7 ff7 f71b556e7 1c734eff7 f7 17 178 146f7S eff7 117 fff7ff7fbd779c738c3 1f03d75ead35ad35ad3509216b2d945 2677 107 fHE7 fEE7 fE7 17 ff7977734e082 1 de7bfR7 fEF7 CAT7 fEE7 fEP7 P77 E77 PEE P77 7 7 7 7 fF7 fER7 6RP7 RE? EP E77 E77 7 77 7 7 7 E77 7 77 7 77 fEE7 CRP7 ARE? BER 7 7 E77 7 77 7 7 7 7 7 7 PE 77 77 fE7 17 17 fF7 7 b6F3 146292542086b2d2925082 1 ad35 fF7 fAE7 fEP7 FA?
93 — 23
kemudianKONI melaporkan penggunaan atas bantuan Hibah yang diterimanya kepadaBupati Cianjur melalui bagian Keuangan Setda Kabupaten Cianjur ;Bahwa benar dasar Pemberian dana bantuan Hibah APBD untuk KONIKabupaten Cianjur adalah Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45 dan Pasal 47Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam RepublikIndonesia Nomor : 900/2677
1.Robi Kurnia Wijaya, S.H.
3.Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
4.Ahmad Budi Muklish, S.H., S.Hum.
5.Supriyadi Ahmad, S.H., M.H.
6.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
7.WAHYUNING DYAH WIDYASTUTI, SH.,MH
Terdakwa:
MULYADI
102 — 0
., yang berkedudukan di Surabaya;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Akta Nomor 13 tentang Risalah Rapat PT. Perusahaan Perkebunan dan Dagang Bumi Sari, tanggal 5 Maret 1988 yang dibuat dihadapan Notaris Elly Herawati Sutedjo yang berkedudukan di Jember;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-2677 HT.OI.04, TH.2002, tanggal 9 September 2002;
- 2 (dua) lembar fotokopi Akta Perubahan Nomor 124,