Ditemukan 44266 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-04-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 744 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 25 April 2022 — PT. HAYATI INDOKAISA TRIASA VS 1. THAMRIN HENDRIK, DKK
4823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAYATI INDOKAISA TRIASA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Amb, tanggal 5 Oktober 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak permohonan provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 5 Oktober
    744 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Putus : 25-01-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 Januari 2019 — FIRDAUS KANANI VS PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk.
5237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi FIRDAUS KANANI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 130/Pdt.Sus-PHI.G/2018/PN Jkt Pst, tanggal 3 Semptember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Menolak gugatan Penggugat pada bagian primer;2. Mengabulkan gugatan Penggugat pada bagian subsider;3.
    31 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Putus : 11-02-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Februari 2021 — PT. MEGA AUTO FINANCE VS YOYOK WARDOYO, S.Pd
19351 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEGA AUTO FINANCE, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bgl, tanggal 10 September 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus semenjak tanggal 6 Desember 2019;3.
    62 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Putus : 22-01-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 22 Januari 2024 — VINSENSIUS EVA ASTUTI S lawan PT KARYA UTAMA SEHAT SEJAHTERA, Dk
7445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 79/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn., tanggal 8 Mei 2023;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat Il sejak tanggal 26 Juli 2020;3) Menghukum Tergugat I untuk membayar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja sebesar Rp30.614.291,00
    13 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Putus : 25-07-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 519 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — PT BANIGATI BETEGAK VS YATIMIN
7742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Dps. tanggal 5 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:Dalam Provisi:1. Menolak tuntutan provisi Penggugat Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
    519 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Putus : 26-08-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 744 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA, TBK VS MUHAMAD ARIF
4919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUMBER ALFARIA TRIJAYA, TBK tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 296/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst., tanggal 7 Februari 2019;MENGADILI SENDIRI:Dalam eksepsi;- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan subsider Penggugat;2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat pada tanggal 22 Maret 2018 adalah sah; 3.
    744 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Register : 22-11-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN SERANG Nomor 113/Pdt.Sus-PHI/2023/PN SRG
Tanggal 15 Januari 2024 — Penggugat:
1.Muhammad Khoirul Rijal
2.DANIL FIRMANSYAH
3.MUHAMAD AKBAR FADIL
4.ROMY CAHYADI
5.ALDO AL RASID
Tergugat:
PT. LADO TEKNO PARKIR
3319
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 113/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Srg;
    2. Membebankan biaya perkara kepada para Penggugat sebesar Rp348.000,00 (tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
    113/Pdt.Sus-PHI/2023/PN SRG
Putus : 09-09-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1184 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 9 September 2020 — PT MULTI ARTHA GRIYA VS WAWAN KURNIA
11869 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 384/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst., tanggal 13 Mei 2020, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak diucapkan;3.
    1184 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Putus : 18-03-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 18 Maret 2024 — SAMUEL PATRISIANUS ANAIT lawan PT BUMI INDAH KUPANG
4528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Kpg., tanggal 5 Oktober 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan status hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT); 3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhir sejak tanggal 2 Juni 2022;4.
    211 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Putus : 28-11-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1325 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 28 Nopember 2023 — ARIANSYAH VS PT. SECURINDO PACKATAMA INDONESIA
8035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ARIANSYAH tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 408/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst, tanggal 8 Mei 2023;M E N G A D I L I S E N D I R I:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 27 Februari 2022;3.
    1325 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Putus : 26-09-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 26 September 2023 — OKTYA IDA ROKHMAWATI VS CV SUNRED
890 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby, tanggal 8 Mei 2023, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    1005 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Putus : 22-01-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 22 Januari 2024 — SYAHNIAR NASUTION lawan 1. PT KARYA UTAMA SEHAT SEJAHTERA 2. PIMPINAN RUMAH SAKIT MARTHA FRISKA
8328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn, tanggal 27 April 2023;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat II sejak tanggal 26 Juli 2020;3.
    26 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Putus : 13-11-2023 — Upload : 15-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1224 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — 1. PT INDOPORT TERMINAL DAN OPERATOR, DK VS SUGIANTO
6133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PARVI INDAH PERSADA tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 417/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt. Pst., tanggal 15 Maret 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat (Tergugat I dan Tergugat II) untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    1224 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Putus : 08-10-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 862 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — SAMIHAL PEMILIK UD PELITA VS HERLI RAHMAYADI
5320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bgl.
    862 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Putus : 22-02-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Tanggal 22 Februari 2021 — PT CITRA VAN TITIPAN KILAT (TIKI) VS ALVARENDRA ATAYA ANAS
1315854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 295/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.Bks., tanggal 15 September 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1) Memperbaiki amar Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi Nomor 011/BPSK-BKS/2020, tanggal 9 Juli 2020;2) Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan/Penggugat untuk sebagian;3) Menyatakan pihak Tergugat bersalah dalam melakukan pelayanan terhadap Konsumen;4) Menetapkan sanksi administrasi kepada Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan
    175 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Putus : 08-08-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1144 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 8 Agustus 2022 — PT. GANS ENERGI INDONESIA KANTOR CABANG BENGKULU VS 1. GATRA PUTRA NUSANTARA, DKK
131119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GANS ENERGI INDONESIA KANTOR CABANG BENGKULU tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bgl, tanggal 5 April 2022 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provisi:- Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;2.
    1144 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Putus : 20-12-2022 — Upload : 22-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1754 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 20 Desember 2022 — PT MERINDO MAKMUR VS RADEN CLARA ESTELA
12050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 370/Pdt.Sus-PHI/2021/ PN.Jkt.Pst., tanggal 14 Desember 2021, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 14 Desember 2021;3.
    1754 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Register : 18-04-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 97/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Juni 2022 — Pemohon:
PT WAN MEI
Termohon:
PT. BUKIT AGUNG PRATAMA
100
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Pemohon PKPU tersebut;
    • Menyatakan perkara perdata niaga Nomor 97/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst, dicabut ;
    • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara yang bersangkutan;
    • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon PKPU yang hingga saat ini ditaksir
    97/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Putus : 02-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 546 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 2 Juni 2021 — PT EKA SUMBER ARTHA VS ROHILI
10377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT EKA SUMBER ARTHA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tjk, tanggal 11 Januari 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    546 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Putus : 09-08-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 9 Agustus 2023 — PT INTI KEBUN SAWIT (PT IKS), VS YANISIUS SATIMAN
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INTI KEBUN SAWIT (PT IKS) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnk., tanggal 28 Februari 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    889 K/Pdt.Sus-PHI/2023