Ditemukan 7230 data
98 — 35
/MAYORA INDAH Tbk terhitung akhir bulan Juni 2011;3.Menghukum Tergugat membayar Uang Pisah 2 (dua) bulan upah dan upah proses selama 3 bulan ( bulan April, Mei, Juni 2010 ) seluruhnya berjumlah Rp.8.449.000,00 ( delapan juta empat ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah);4.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;5.Membankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp.319.000,00 (tig ratus Sembilan belas ribu rupiah);
Majelis Hakim mempertimbangkanhukum, perjanjian yang ada, kebiasaan dan keadilan ,danMajelis Hakim berpendapat pemutusan hubungan kerjaantara Penggugat dengan Tergugat terhitung akhir bulan Juni2011 di dasarkan pada keadilan dan kepatutan denganPenggugat telah lama bekerja pada Tergugat sejak tanggal 25September 1996 yang sudah memberikan kontribusi Tenagadalam bentuk pekerjaan pada Tergugat maka dirasakan adildan patut terhadap pemutusan hubungan kerjanya diberikanuang pisah sebesar 2 bulan upah dan upah
proses selama 3bulan ( bulan April, Mei, Juni 2011 yang dihitung 5 X Rp.1.689.800,00 = Rp. 8.449.000,00 ( delapan juta empat ratusempat puluh Sembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa bukti P9 dan T9 tentang anjuranDinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi No.567/446/HISyaker/VI/2011 tanggal 07 Juni 2011,30Majelis Hakim berpendapat anjuran adalah merupakanpenyelesaian perselisihan diluar Pengadilan yang belummempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga tidakharus dipedomani, dan Majelis Hakim bersikap tidaksependapat
Menghukum Tergugat membayar Uang Pisah 2 (dua) bulan upahdan upah proses selama 3 bulan ( bulan April, Mei, Juni 2010 )seluruhnya berjumlah Rp.8.449.000,00 ( delapan juta empat ratusempat puluh Sembilan ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;5.
219 — 71
Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama Proses Pemutusan Hubungan kerja dengan perincian sebagai berikut :Penggugat I Upah proses : 6 x Rp. 2.657.500,- = Rp. 15.945.000,- (lima belas juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah)Penggugat II Upah proses : 6 x Rp. 2.657.500,- = Rp. 15.945.000,- (lima belas juta Sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah)5. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;6.
proses.
Menghukum Tergugat untuk membayar upah Proses PenyelesaianPerselisihan Pemutusan Hubungan Kerja kepada masingmasing ParaPenggugat yaitu selama 12 (dua belas) Bulan gaji pokok berjalan terhitungsejak Bulan Oktober 2019 sampai dengan Bulan Oktober 2020 secara tunaidan sekaligus, dengan rincian perhitungan sebagai berikut:1) SALEH (Buruh/ Penggugat 1):= 12 Bulan X Rp. 2.657.500, = Rp.31.890.000.
(tiga puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah)2) ASMIAH ( Buruh/Penggugat2) := 12 Bulan X Rp.2.657.500, = Rp.31.890.000,(tiga puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah)Dengan jumlah upah proses Para Penggugat selama 12 (dua belas)Bulan gaji pokok berjalan terhitung sejak Bulan Oktober 2019 sampaidengan Bulan Oktober 2020adalah sebesar Rp. 63.780.000,(Enampuluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).6.
Jumlah =Rp.79.459.250,(tujuh puluh Sembilan juta empat ratus lima puluh Sembilan ribu dua ratuslima puluh rupiah)Dan upah proses: 6 x Rp. 2.657.500. = Rp. 15.945.000.
BjmMenimbang bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No 03Tahun 2015 Tentang Perberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas BagiPengadilan : Rumusan Hukum Kamar Perdata, Perdarta Khusus No 2 huruf fyang menyatakan : Pasca Putusan MK Nomor 37/PUUIX/2011, tertanggal 19September 2011 terkait dengan upah proses maka isi amar putusan adalahMENGHUKUM PENGUSAHA MEMBAYAR UPAH PROSES SELAMA 6BULAN, kelebihan waktu dalam proses PHI sebagaimana
32 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Penggugat untuk membayar upah proses sebesar 6 (enam) bulan secara tunai dan sekaligus kepada Para Tergugat dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp63.305.442,00 (enam puluh tiga juta tiga ratus lima ribu empat ratus empat puluh dua rupiah), dengan rincian hak masing-masing Tergugat sebagai berikut:No Nama Upah Proses (6 bulan) (Rp.)1 Dedi Suntara 21.101.8142 Edy 21.101.8143 Ridwan Panji Kusumah 21.101.8146.
65 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang pesangon uang penggantian hak, dan upah proses PHK yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp31.050.000,00 (tiga puluh satu juta lima puluh ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uangpesangon uang penggantian hak, dan upah proses PHK yang seluruhnyaberjumlah sebesar Rp67.050.000,00 (enam puluh tujuh juta lima puluhribu rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp606.000,00(enam ratus enam ribu rupiah);5.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uangpesangon uang penggantian hak, dan upah proses PHK yangseluruhnya berjumlah sebesar Rp31.050.000,00 (tiga puluh satu jutalima puluh ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 21 Mei 2019 oleh Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.
65 — 4
M E N G A D I L I1,Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut namun tidak hadir ;2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;3.Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 30 Mei 2016 ;4.Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, Tunjangan Hari Raya (THR), upah proses, yang seluruhnya berjumlah Rp.328.779.000,- (tiga ratus dua puluh delapan
No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta mengingat peraturanhukum lain yang bersangkutan ;1,Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut namun tidak hadir ;2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek ;3.Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejaktanggal 30 Mei 2016 ;4.Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang pesangon,uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, Tunjangan Hari Raya(THR), upah
proses, yang seluruhnya berjumlah Rp.328.779.000, (tiga ratusdua puluh delapan juta tujun ratus tujuh pulun Sembilan ribu rupiah) ;5.Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;6.Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat sebesar Rp.601.000, (Enamratus satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan negeri bandung kelas IAKhusus pada hari Senin tanggal 16 Mei 2016, oleh kami : H.KARTIMHAERUDDIN, SH ,MH
nina anggraeni
Tergugat:
PT. Gaharu Kapita Indonesia
22 — 0
strong>MENGADILI :
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 4 Oktober 2023;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak atas pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan upah
proses seluruhnya sejumlah Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya sejumlah Rp434.000,00 (empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
TOTO SUDARTO
Tergugat:
PT. Mega Auto Central Finance MACF Cabang Bima
Turut Tergugat:
1.Kepala Area Jatim NTB PT. MACF
2.Anti Fraud PT. MACF
20 — 15
M E N G A D I L I:
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi Tergugat tersebut;
Dalam Pokok perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus dan berakhir sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai Kompensasi berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Upah Proses sejumlah Rp.103.503.050,00
WIDIJATNO BOEDIHARTO
Tergugat:
PT. SINAR SOSRO
124 — 75
MENGADILI:
-
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
-
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini dibacakan, dengan kualifikasi PHK tanpa adanya kesalahan;
-
Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi dan upah proses kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 745.710.000 (Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
-
163 — 73
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar 16 x Rp. 1.525.000 = Rp. 24.400.0003.
proses sejak diterimanyagugatan di Pengadilan Hubungan Industrial sebagai berikut :e h November 201 mpai dengan A 2014 = 1 lan= 10 x Rp. 9.445.667.
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar Rp. 94.456.770,3. Menyatakan menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dansekaligus kepada Penggugat berupa Uang Pesangon, Uang PenghargaanMasa Kerja, Uang Penggantian Hak, Penggantian sisa cuti yang belumdiambil, Sisa Gaji dan Penggantian hak lain sesuai dengan PeraturaanPerusahaan dan atau kebiasaan yangberlaku diperusahaan, serta kerugian immaterial dengan perincian sebagaiberikut :a.
proses sebesar Rp94.456.770 , Majelis mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang bahwa sebagaimana telah diuraikan dalam pertimbangan dimuka, bahwa adalah fakta Penggugat sebagai seorang staf IT pada KSP Artha GunaMandiri dengan mendapat gaji/upah sebesar Rp.1.525.000, (satu juta limaratusduapuluhlima ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa adalah fakta Penggugat sudah tidak digaji sejak bulanNovember 2013 sehingga Penggugat berhak mendapatkan gaji yang belumdibayarkan dan upah proses selama
November 2013 s/d Februari 2015 atau selama16 bulan, sehingga gaji dan upah proses yang menjadi hak Penggugat dan yangharus dibayar oleh Tergugat adalah : Rp. 1.525.000 x 16 = Rp.24.400.00, (dua puluhempat juta empat ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap petitum ke 3 gugatan Penggugat, Majelismempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja mempunyaiakibat hukum dilakukannya pembayaran hakhak Penggugat sebagai akibat adanyaPemutusan Hubungan Kerja, maka
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar16 x Rp. 1.525.000= Rp. 24.400.0003. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja serta uang penggantian hak sebesar :e Uang pesangon : 2 x5x Rp.1.525.000 =Rp.15.250.000,e Uang Penghargaan masa kerja: 2x Rp 1.525.000 = Rp.3.050.000,Rp. 18.300.000.e Uang Penggantian hak : 5 % X Rp. 18.300.000, = Rp.2.745.000,Jumlah = Rp. 21.045.000.4. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp 301.0000,5.
SUTIYONO WP RAHARJO
Tergugat:
PT. BERITA NASIONAL
35 — 12
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak Putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan upah proses PHK dengan jumlah seluruhnya sebesar
2017 masa kerja Penggugat 4(empat) tahun 2 (dua) bulan hingga putusan ini diucapkan masa kerja Penggugattelah mencapai 5 (lima) tahun lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun maka Tergugatberkewajiban untuk membayar uang kompensasi PHK kepada Penggugat sebagaiberikut :Hakhak Penggugat ( SUTIYONO WP RAHARJO): a Uang Pesangon: 1 x 6 x Rp.4.000.000,00 Rp.24,000,000,00b Uang Penghargaan Masa Kerja : 2 x Rp.4.000.000,00 Rp. 8,000,000,00c Uang Penggantian hak (15%) x Rp.32.000.000,00 Rp. 4,800,000,00d Upah
proses selama 2 bulan : 2 x Rp.4.000.000,00 Rp. 8,000,000,00Total Rp.44,800,000,00 (empat puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat menuntut uang paksa (dwangsom)sebesar Rp.1,000,000,00 (satu juta rupiah) setiap hari jika Tergugat tidakmelaksanakan Putusan tidak dapat dikabulkan sebab tuntutan demikian bisa diajukandalam hal tuntutan menyangkut tuntutan yang substansinya menghukum Tergugatmelakukan suatu perbuatan tertentu yang sifatnya tidak membayar sejumlah
Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang penggantian hak, dan upah proses PHK dengan jumlahselurunnya sebesar Rp. 44,800,000,00 (empat puluh empat juta delapan ratusribu rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 306.000, (tiga ratusenam ribu rupiah) ;5.
1.BAYU DARMAWAN .J
2.AFIFRIN
3.M. JUNAIDI
4.MARDOLES
5.DARWAN EFENDI
6.BAYU MIADI
7.AHMAD EFRIZON
8.HAVIZD RISWANDI
9.WIDI REVALINO
10.TRI EGI SAPUTRA
11.HADI IRYANADI
12.OKI PRATAMA
13.LEBI EKA SAPUTRA
14.YOSEP WIRANATA
15.EDO MANDALA PUTRA
16.ARIF MUSMAR ALI
17.DEDI ANTONI
18.NOPPRIAN ERSAN
19.FIKRI HIDAYAT
20.SAPUTRA BIMA AMBODO
21.ADITHIA PRAMANA
22.AKBAR DIMAS AMIN SAPUTRA
23.JUNAIDI MUTAFA KAMAL
24.RAHARDI HERLAMBANG
25.GATRA PUTRA NUSANTARA
26.JULISTIO ANGGO TRIZKI CAHYO
Tergugat:
PT.GANS ENERGI INDONESIA Kantor Cabang Bengkulu
141 — 40
2.300.000,-
- Uang Penggantian Hak
15% x Rp. 2.300.000,- = Rp.345.000,-
- Upah Proses 6 x Rp. 2.300.000,- = Rp. 13.800.000,-
JUMLAH = Rp. 16.445.000,-
(enam belas juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
2.300.000,-Uang Penggantian Hak 15% x Rp. 2.300.000,-= Rp.345.000,-
- Upah Proses 6 x Rp. 2.300.000,- = Rp. 13.800.000,-
(enam belas juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
- Penggugat XII (OKI PRATAMA)
- Uang Pesangon 1 x Rp. 2.300.000,- = Rp.
2.300.000,-Uang Penggantian Hak 15% x Rp. 2.300.000,-= Rp.345.000,-
- Upah Proses 6 x Rp. 2.300.000,- = Rp. 13.800.000,-
(enam belas juta empat ratus empat puluh lima rupiah)
- Penggugat XIII (LEBI EKA SAPUTRA) sisa kontrak 8 bulan x Rp. 3.375.000,- = Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah)
- Penggugat XIV (YOSEP WIRANATA) sisa kontrak 8
Rp. 25.800.000,- (dua puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah)Penggugat XVII (DEDI ANTONI)
- Uang Pesangon 1 x Rp. 4.147.000,- = Rp. 4.147.000,-
- Uang Penggantian Hak
15% x Rp. 4.147.000,-= Rp.622.050,-
- Upah Proses 6 x Rp. 4.147.000,- = Rp. 24.882.000,-
(dua puluh Sembilan juta enam ratus lima puluh satu ribu lima
puluh rupiah
- Penggugat XVIII (NOPRIAN ERSAN)
- Uang Pesangon 1 x Rp. 2.300.000,- = Rp. 2.300.000,-
- Uang Penggantian Hak
15% x Rp. 2.300.000,-= Rp.345.000,-
- Upah Proses 6 x Rp. 2.300.000,- = Rp. 13.800.000,-
(enam belas juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
- Penggugat XIX (FIKRI HIDAYAT) sisa kontrak
122 — 29
Pasal 161 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003;------------------------------------------------ Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengganti perumahan dan perobatan dan upah proses kepada Penggugat sebesar Rp.14.512.500,- (Empat belas juta lima ratus da belas ribu lima ratus rupiah);---------------------------------------------------------------- Membebankan kepada Negara biaya perkara ini sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);----
REVI RIZALNI
Tergugat:
PT. ZOMMY MEDIA INDONESIA
53 — 21
MENGADILI :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, uang penggantian hak, uang penggantian sisa cuti, dan upah proses
JULIANA HUTAJULU
Tergugat:
PT. INTERKOS JAYA BHAKTI GROUP
66 — 52
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang pesangon, uang penggantian hak, dan upah proses PHK yang seluruhnya berjumlah sebesar
Upah proses selama 6 Bulan6 bulan x 10.200.000 =Rp. 61.200.000,Total Rp 114,930.000,(Seratus empat belas juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah)Bahwa PENGGUGAT selama proses pengajuan memperjuangkan hakhaknyasebagai tulang punggung keluarga maka sewajarnya dan sepatutnyaPENGGUGAT mengajukan Upah Proses selama 6 bulan.Bahwa akibat dari PHK yang dilakukan TERGUGAT kepada PENGGUGATbertambah perih dan sedih serta mengalami tekanan material/moril.
Perincian Tuntutan Upah Pesangon dan hakPENGGUGATMasa Kerja 23 Bulan ( Pasal 156 Ayat (2) UU Tenagakerja2 bulan x Rp. 10.200.000 = Rp. 20.400.000,Gaji yang belum diterima : FebApril 20183 x Rp. 10.200.000, = Rp. 30.600.000,Uang Penggantian hak = 15% x Rp.10.200.000 =Rp. 1.530.000,Kekurangan THR =Rp. 1.200.000,Upah Proses selama 6 bulan6 Bulan x Rp. 10.200.000, = Rp. 61.200.000,Total Rp. 114.930.000,( Seratus empat belas juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) 4.
SusPHI/2018/PN.JKT.PST.156ayat (2), uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4) UU No.13tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, kekurangan THR, dan upah proses;1) Apakah Penggugat dapat dikualifikasikan mengundurkan diri dariperusahaan karena telah mangkir lebin dari 5 (lima) hari kerja secaraberturutturut dan PHK tehadap Penggugat pada tanggal 05 Maret 2018dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah Penggugat dapatdikualifikasikan mengundurkan diri dari perusahaan
SusPHI/2018/PN.JKT.PST. a Uang Pesangon : 1 x 3 x Rp.9.000.000, Rp. 27.000.000b Vang Penggantian hak (15%) xRp.102.000.000, Rp 4.050.000c Upah proses selama 4 bulan : 4 x Rp.9.000.000 Rp. 36.000.000Total Rp. 67.050.000, Enam puluh tuju juta lima puluh ribu rupiah Menimbang, bahwa berdasarkan segala sesuatu. yang telahdipertimbangkan diatas dan tanpa perlu lagi mempertimbangkan bukti buktilainnya telah cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatanPenggugat untuk sebagian dan menolak selain
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang pesangon,uang penggantian hak, dan upah proses PHK yang seluruhnya berjumlahsebesar Rp.67.050.000, (enam puluh tuju juta lima puluh ribu rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp606.000,00 (enamratus enam ribu rupiah);5.
133 — 69
Menghukum membayar upah proses Rp.26.456.760,- (dua puluh enam juta empat ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh rupiah)5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;
MUDAMIN, DKK
Tergugat:
PT. SINAR MAS MULTI FINANCE
3 — 2
Upah Proses : 6 x Rp3.165.560,00 =Rp18.993.360,00
e. Cuti Tahunan : 12/25 x Rp3.165.560,00 = Rp1.519.468,80
Total : Rp28.490.040,00 + Rp12.662.240,00 + Rp6.172.842,00 + Rp18.993.360,00 + Rp1.519.468,80 =Rp67.837.950,80
Terbilang (enam puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh ribu sembilan tarus lima puluh rupiah)
Alex Bambang Irawan, S.H.,
Masa kerja 5 Tahun Upah terakhir Rp2.891.000,00 dengan perincian hak sebagai berikut:
a.
Upah Proses : 6 x Rp2.891.000,00 = Rp17.346.000,00
e. Cuti Tahunan : 12/25 x Rp2.891.000,00 = Rp1.387.680,00
Total : Rp17.346.000,00 + Rp5.782.000,00 + Rp3.469.200,00 + Rp17.346.000,00 + Rp1.387.680,00 = Rp45.330.880,00
Terbilang (empat puluh lima juta tiga ratus tiga puluh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah)
M. Ilham Akbar K.
Masa kerja 3 Tahun Upah terakhir Rp3.174.290,00 dengan perincian hak sebagai berikut:
a.
Upah Proses : 6 x Rp3.174.290,00 = Rp19.045.740,00
e. Cuti Tahunan : 12/25 x Rp3.174.290,00 = Rp1.523.659,20
Total : Rp12.697.160,00 + Rp6.348.580,00 + Rp2.856.861,00 + Rp19.045.740,00 + Rp1.523.659,20 = Rp42.472.000,20
Terbilang (Empa puluh dua juta empat ratus tujuh puluh dua rupiah dua puluh sen)
6. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan ijazah kepada Para Penggugat;
7. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
8.
59 — 28
., tanggal 17 Juli 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 16 September 2022;3) Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan upah proses sejumlah Rp52.632.000,00 (lima puluh dua juta
50 — 9
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat;DALAM PROVISIMenyatakan permohonan provisi Penggugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2.Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) batal demi hukum.3.Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan.4.Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan upah proses
yang dibuat danditandatangani Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa setelah membaca eksepsi Tergugat tersebutMajelis Hakim berkesimpulan seluruh dalil eksepsi Tergugat tersebut sudahmasuk dalam pokok perkara yang akan diputus dalam putusan akhir danmemerlukan pembuktian lebih lanjut, maka Majelis Hakim berpendapatsudah selayaknya eksepsi Tergugat dinyatakan ditolak;DALAM PROVISI ;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Penggugat telah mengajukanpermohonan Provisi tentang ; Tergugat agar membayar upah
proses kepada Penggugat selama 6bulan dari bulan Oktober 2016 sampai dengan Maret 2017 yaitusebesar Rp. 1.837.520, x 6 bulan = Rp 11.025.120, Tergugat juga diwajibkan tetap membayar upah setiap bulannya yangbiasa diterima Penggugat sampai adanya putusan yang berkekuatanhukum tetap final dan mengikat atas perselisihan ini ;= Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupunada upaya lebih dahulu (putusan serta merta) meskipun ada upayahukum verzet maupun kasasi (U/t Voerbar bij Vorraad
kepadaPenggugat dinyatakan batal demi hukum, maka hubungan kerja antaraPenggugat dengan Tergugat harus dinyatakan belum pernah terputus,karenannya berdasarkan ketentuan pasal 170 UndangUndang No.13 tahun2003 Jo Putusan Mahkamah Konstitusi Rl No.37/PUUIX/2011 tertanggal19 September 2011 Tergugat berkewajiban membayar upah dan hakhakPenggugat lainnya setiap bulannya selama proses Pemutusan HubunganKerja dari bulan Oktober 2016 sampai putusan ini diucapkan, namundemikian Majelis Hakim berpendapat upah
proses yang harus dibayar olehTergugat kepada Penggugat yaitu selama 6 bulan upah, sehingga petitumangka 6 beralas menurut hukum untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka pendapatmajelis berdasarkan Pasal 100 UndangUndang No 2 Tahun 2004 TentangHalaman 39 dari 43 Putusan No. 38/Pdt.SusPHI/2017/PN.BdgPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan mempertimbangkanazas kemanfaatan bagi kedua belah pihak dan untuk mengakomodirpetitum Penggugat tentang mohon putusan yang
ANI
Tergugat:
PT. SUMBER TEKNIKINDO BATAM
52 — 0
Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses sebesar Rp. 13.600.00,00 (terbilang tiga belas juta enam ratus ribu rupiah);
6. menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
7. membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara;
ANDI ALFIAN
Tergugat:
PT. AMALY PUTRA TIMURINDO
26 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut namun Tergugat tidak pernah hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara Verstek;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 19 Maret 2024;
- Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses dan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang keseluruhannya berjumlah Rp.100.388.693,00