Ditemukan 230 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 50/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
FATMAH
Tergugat:
1.PT. Pelindo II Persero Cabang Pontianak
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MEMPAWAH
1089
  • ., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi bekerjadi kantor Jasa Penilai Publik Zulkarnain dan rekandan kami pemenang tender untuk pembebasan lahan di Pantai Kijing;Bahwa saksi bisa memenangkan Tender tersebut karena melalui prosestender terbuka secara Nasional LPSE, lalu kami menang dalam tender tersebut,dan pihak Pelindo yang mengajukan kami sebagi tim penilai atas pembebasanlahan dan dasar hukumnya adalah Undangundang Nomor 2 Tahun 2012;Bahwa cara apresial menghitung atau menilai
    rumah permeter pastiada perbedaan dilihat dari biaya tehnik bangunan, biaya penggantian baru danharga pasaran sekarang;Bahwa cara menghitung tanam tambuh dilihat tanamanya tumbuhproduktif atau tidak produktif;Halaman 32 dari 52 Putusan Pedata Gugatan Nomor 50/Padt.G/2018/PN MpwBahwa patokan harga lahan tanah bisa dilihat dari SK Bupati sebagaireferensi karena sesuai dengan kondisi tempat tinggal;Bahwa pihak apresial tidak pernah mengalami permasalahan yang timbulseperti di Kabupaten Mempawah dan
    dan banyak yang berbedabeda pertanyaanya;Bahwa yang menjadi pedoman penilaian objeknya yaitu pedomanpertama kami dibawah Kementrian Keuangan dan sesuai dengan kode etik;Bahwa dalam melakukan penilaian apresial berdasarkan daftar nominatif;Bahwa nilai nominatif adalah sebagai acuan untuk menilai kuantitas darikami;Bahwa kerugian non fisik mendapatkan konpensasi untuk usaha selama3 (tiga) bulan, sedangkan yang non permanen mendapatkan 6 (enam) bulan;Bahwa nilai pembanding tanah dan bangunan adalah
    bangunan atau rumah permeter pastiada perbedaan dilihat dari biaya tehnik bangunan, biaya penggantian baru danharga pasaran sekarang;Bahwa cara menghitung tanam tambuh dilihat tanamanya tumbuhproduktif atau tidak produktif;Bahwa patokan harga lahan tanah bisa dilihat dari SK Bupati sebagaireferensi karena sesuai dengan kondisi tempat tinggal;Bahwa pihak apresial tidak pernah mengalami permasalahan yang timbulseperti di Kabupaten Mempawah dan kami baru pertama kali mengalami kasususeperti ini di
    dari biaya tehnik bangunan, biaya penggantian baru danharga pasaran sekarang;Bahwa cara menghitung tanam tambuh dilihat tanamanya tumbuhproduktif atau tidak produktif;Bahwa patokan harga lahan tanah bisa dilihat dari SK Bupati sebagaireferensi karena sesuai dengan kondisi tempat tinggal;Bahwa pihak apresial tidak pernah mengalami permasalahan yang timbulseperti di Kabupaten Mempawah dan kami baru pertama kali mengalami kasususeperti ini di Kabupaten Mempawah;Bahwa pihak apresial mendapat data normatif
Register : 27-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 38/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
HERMAN
Tergugat:
1.PT. Pelindo II Persero Cabang Pontianak
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MEMPAWAH
7622
  • i 2 (dua) yaitu kerugian fisik dan non fisik;Bahwa yang dimaksud dengan kerugian fisik adalah kerugian tanah,bangunan dan tanam tumbuh;Bahwa kerugian non fisik adalah kerugian solosium (rumah tinggal)dimana dihitung sesuai lam tinggal pemilik rumah, biaya transaksi, BPHTB;Bahwa apresial mendapatkan data normatif dari BPN;Bahwa kami hanya 1 (satu) kali melakukan pertemuan dengan wargamengenai batas ukur lahan warga masingmasing;Bahwa kepada masyarakat bahwa bentuk ganti kerugian kami adamenjelaskan
    sekarang;Bahwa cara menghitung tanam tambuh dilihat tanamanya tumbuhproduktif atau tidak produktif;Bahwa patokan harga lahan tanah bisa dilihat dari SK Bupati sebagaireferensi karena sesuai dengan kondisi tempat tinggal;Bahwa pihak apresial tidak pernah mengalami permasalahan yang timbulseperti di Kabupaten Mempawah dan kami baru pertama kali mengalami kasususeperti ini di Kabupaten Mempawah;Bahwa pihak apresial mendapat data normatif dari BPN, berupa nomor,nama, alamat, nama pemilik, luas tanah
    atau menilai ganti kerugian lahan milikwarga adalah dengan cara penggantian ganti rugi dengan wajar, dimana kerugiantersebut terbagi 2 (dua) yaitu kerugian fisik dan non fisik;Bahwa yang dimaksud dengan kerugian fisik adalah kerugian tanah,bangunan dan tanam tumbuh;Bahwa kerugian non fisik adalah kerugian solosium (rumahtinggal)dimana dihitung sesuai lam tinggal pemilik rumah, biaya transaksi, BPHTB;Bahwa apresial mendapatkan data normatif dari BPN;Halaman 25 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor
    menilai ganti kerugian lahan milikwarga adalah dengan cara penggantian ganti rugi dengan wayjar, dimana kerugiantersebut terbagi 2 (dua) yaitu kerugian fisik dan non fisik;Bahwa yang dimaksud dengan kerugian fisik adalah kerugian tanah,bangunan dan tanam tumbuh;Bahwa kerugian non fisik adalah kerugian solosium (rumah tinggal)dimana dihitung sesuai lam tinggal pemilik rumah, biaya transaksi, BPHTB;Bahwa apresial mendapatkan data normatif dari BPN;Bahwa kami hanya 1 (satu) kali melakukan pertemuan
    bangunan atau rumah permeter pastiada perbedaan dilihat dari biaya tehnik bangunan, biaya penggantian baru danharga pasaran sekarang;Bahwa cara menghitung tanam tambuh dilihat tanamanya tumbuhproduktif atau tidak produktif;Bahwa patokan harga lahan tanah bisa dilihat dari SK Bupati sebagaireferensi karena sesuai dengan kondisi tempat tinggal;Bahwa pihak apresial tidak pernah mengalami permasalahan yang timbulseperti di Kabupaten Mempawah dan kami baru pertama kali mengalami kasususeperti ini di
Register : 27-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 41/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
RICO SUGITO
Tergugat:
1.PT. Pelindo II Persero Cabang Pontianak
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MEMPAWAH
10225
  • ini di Kabupaten Mempawah;Bahwa pihak apresial mendapat data normatif dari BPN, berupanomor, nama, alamat, nama pemilik, luas tanah, luas bangunan, pemilikbangunan, pemilik lanan, termasuk taman tumbuh;Bahwa semua dari data BPN cocok semua;Bahwa pada saat saksi diundang untuk pembagian amplop, kamidatang hanya sebatas menjelaskan apabila masyarakat ada bertanya;Halaman 27 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 41/Pdt.G/2018/PN MpwBahwa pada saat pembagian amplop banyak sekali pertanyaanwarga kami
    bangunan atau rumah permeterpasti ada perbedaan dilihat dari biaya tehnik bangunan, biaya penggantianbaru dan harga pasaran sekarang;Bahwa cara menghitung tanam tambuh dilihat tanamanya tumbuhproduktif atau tidak produktif;Bahwa patokan harga lahan tanah bisa dilihat dari SK Bupatisebagai referensi karena sesuai dengan kondisi tempat tinggal;Bahwa pihak apresial tidak pernah mengalami permasalahan yangtimbul seperti di Kabupaten Mempawah dan kami baru pertama kalimengalami kasusu seperti ini di
    pencatatan dan banyak yang berbedabedapertanyaanya;Bahwa yang menjadi pedoman penilaian objeknya yaitu pedomanpertama kami dibawah Kementrian Keuangan dan sesuai dengan kodeetik;Bahwa dalam melakukan penilaian apresial berdasarkan daftarnominatif;Bahwa nilai nominatif adalan sebagai acuan untuk menilalkuantitas dari kami;Bahwa kerugian non fisik mendapatkan konpensasi untuk usahaselama 3 (tiga) bulan, sedangkan yang non permanen mendapatkan 6(enam) bulan;Bahwa nilai pembanding tanah dan bangunan
Register : 27-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 46/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
RUSMINI
Tergugat:
1.PT. Pelindo II Persero Cabang Pontianak
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MEMPAWAH
1004
  • ., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan:Bahwa saksi bekerjadi kantor Jasa Penilai Publik Zulkarnain dan rekandan kami pemenang tender untuk pembebasan lahan di Pantai Kijing;Bahwa saksi bisa memenangkan Tender tersebut karena melalui prosestender terbuka secara Nasional LPSE, lalu kami menang dalam tender tersebut,dan pihak Pelindo yang mengajukan kami sebagi tim penilai atas pembebasanlahan dan dasar hukumnya adalah Undangundang Nomor 2 Tahun 2012;Bahwa cara apresial menghitung atau menilai
    yang menjadi pedoman penilaian objeknya yaitu pedomanpertama kami dibawah Kementrian Keuangan dan sesuai dengan kode etik;Bahwa dalam melakukan penilaian apresial berdasarkan daftarnominatif;Bahwa nilai nominatif adalah sebagai acuan untuk menilai kuantitas darikami;Bahwa kerugian non fisik mendapatkan konpensasi untuk usahaselama 3 (tiga) bulan, sedangkan yang non permanen mendapatkan 6 (enam)bulan;Bahwa nilai pembanding tanah dan bangunan adalah pendekatan pasardengan membandingkan aset sejenis
    atau menilai ganti kKerugian lahan milikwarga adalah dengan cara penggantian ganti rugi dengan wajar, dimanakerugian tersebut terbagi 2 (dua) yaitu kerugian fisik dan non fisik; Bahwa yang dimaksud dengan kerugian fisik adalah kerugian tanah,bangunan dan tanam tumbuh; Bahwa kerugian non fisik adalah kerugian solosium (rumah tinggal)dimana dihitung sesuai lam tinggal pemilik rumah, biaya transaksi, BPHTB; Bahwa apresial mendapatkan data normatif dari BPN; Bahwa kami hanya 1 (satu) kali melakukan
    menghitung bangunan atau rumah permeter pastada perbedaan dilihat dari biaya tehnik bangunan, biaya penggantian baru danharga pasaran sekarang;Halaman 35 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pdt.G/2018/PN MpwBahwa cara menghitung tanam tambuh dilihat tanamanya tumbuhproduktif atau tidak produktif;Bahwa patokan harga lahan tanah bisa dilihat dari SK Bupati sebagaireferensi karena sesuai dengan kondisi tempat tinggal:;Bahwa pihak apresial tidak pernah mengalami permasalahan yangtimbul seperti
Register : 27-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 45/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
EDI APRIANTO
Tergugat:
1.PT. Pelindo II Persero Cabang Pontianak
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MEMPAWAH
945
  • yang menjadi pedoman penilaian objeknya yaitu pedomanpertama kami dibawah Kementrian Keuangan dan sesuai dengan kodeetik;Bahwa dalam melakukan penilaian apresial berdasarkan daftarnominatif;Bahwa nilai nominatif adalah sebagai acuan untuk menilalkuantitas dari kami;Bahwa kerugian non fisik mendapatkan konpensasi untuk usahaselama 3 (tiga) bulan, sedangkan yang non permanen mendapatkan 6(enam) bulan;Bahwa nilai pembanding tanah dan bangunan adalah pendekatanpasar dengan membandingkan aset sejenis
    atau menilai ganti kerugian lahanmilik warga adalah dengan cara penggantian ganti rugi dengan wajar,dimana kerugian tersebut terbagi 2 (dua) yaitu kerugian fisik dan non fisik; Bahwa yang dimaksud dengan kerugian fisik adalah kerugiantanah, bangunan dan tanam tumbuh;Halaman 38 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Padt.G/2018/PN MpwBahwa kerugian non fisik adalah kerugian solosium (rumahtinggal) dimana dihitung sesuai lam tinggal pemilik rumah, biaya transaksi,BPHTB;Bahwa apresial mendapatkan
    yang menjadi pedoman penilaian objeknya yaitu pedomanpertama kami dibawah Kementrian Keuangan dan sesuai dengan kodeetik;Bahwa dalam melakukan penilaian apresial berdasarkan daftarnominatif;Bahwa nilai nominatif adalah sebagai acuan untuk menilalkuantitas dari kami;Bahwa kerugian non fisik mendapatkan konpensasi untuk usahaselama 3 (tiga) bulan, sedangkan yang non permanen mendapatkan 6(enam) bulan;Halaman 39 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Padt.G/2018/PN MpwBahwa nilai pembanding tanah
    menilai ganti kerugian lahanmilik warga adalah dengan cara penggantian ganti rugi dengan wajar,dimana kerugian tersebut terbagi 2 (dua) yaitu kerugian fisik dan non fisik;Halaman 40 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Padt.G/2018/PN MpwBahwa yang dimaksud dengan kerugian fisik adalah kerugiantanah, bangunan dan tanam tumbuh;Bahwa kerugian non fisik adalah kerugian solosium (rumahtinggal) dimana dihitung sesuai lam tinggal pemilik rumah, biaya transaksi,BPHTB;Bahwa apresial mendapatkan data
Putus : 24-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 208 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 24 Januari 2017 — DEDY RIYANTO bin HERRY SANTOSO
19566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMBANDING ulang SAAT ITUjuga setelah hasil Apresial tersebut DIBUAT oleh MKJPPRekanan;TIDAK APA KEWAJIBAN YANG DIHARUSKAN oleh Manager BCAuntuk AO, Underwriter dan Pemimpin BCA dan Pemutus antukmelakukan APRESIAL ULANG bila sudah dilakukan Apresial atasJaminan oleh KJPP Rekanan BCA, INI REGULASI BCA perihalApresial Independen Rekanan BCA dan DIBENARKAN OLEHSAKSISAKSI Pemimpin BCA di persidangan, sehingga bilakemudian DITEMUKAN adanya SELISIH NILAl JAMINAN YANGTIDAK SESUAI antara APRESIAL dengan
    obyek jaminan yangdinilai BUKANLAH KESALAHAN APRESIAL, ATAU AO (dalam halini Terdakwa), melainkan SUDAH MENJADI RESIKO BCA SENDIRI,sebagaimana keterangan para saksi BCA di persidangan;Bahwa kemudian SETELAH terjadi masalah adanya selisih nilai ObyekJaminan dengan APRESIAL KJPP INDEPENDEN Rekanan BCA,kemudian Managemen memerintahkan melakukan Apresial ulangdengan Apresial Pembanding, TIDAK MENGAKIBATKAN DAMPAKHUKUM, karena REGULASI BCA tersebut telah dianggap SAH DANBENAR hasi KJPP Apresial Rekanan
    No. 208 PK/Pid.Sus/2016D16.17.SELAKU TERDAKWA TELAH MELAKUKAN MUFAKAT JAHATDENGAN APRESIAL INDEPENDEN UNTUK MEMPENGARUHI/MENGATUR APRESIAL YANG DILAKUKAN KJPP INDEPENDENREKANAN BCA TERSEBUT di persidangan ;Bahwa para saksi KJPP APRESIAL INDEPENDEN BCA YANGMELAKUKAN APRESIAL DI PERSIDANGAN TINGKAT PERTAMA.SAMA SEKALI TIDAK MENERANGKAN ATAU MENUNJUK ADANYAAO (PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI) melakukan kerja samauntuk mengatur apresial atas obyek jaminan tersebut ;Keterangan KJPP Independen Saksi DANNY PURWANTOROdi
    Independen ini, TIDAKTERBUKTI DI PERSIDANGAN, Pemohon Peninjauan KembaliMEREKAYASA hasil APRESIAL atas Obyek Jaminan, melainkansepenuhnya perbuatan KJPP Apresial, NAMUN DIBIARKAN OLEHHal. 110 dari 133 hal.
    Dari keseluruhansaksisaksi, khususnya dari perbankan, menerangkan kerugian BCA adalahakibat selisin nilai apresial jaminan para debitur yang penilaiannya tidak sesuaidengan kenyataan yang sebenarnya, dan hal tersebut bukanlah PERBUATANDARI TERDAKWA, melainkan perbuatan apresial independent rekanan bankyang oleh BCA diakui keabsahan hasil apresial yang dibuat ApresialIndependent, sehingga apabila terjadi resiko kekeliruan apresial yang dilakukan,sudah menjadi RESIKO BANK dalam hal ini BCA ;Bahwa Jaksa
Register : 25-04-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 57/Pdt.g/2017/PN.Yyk
Tanggal 30 Agustus 2017 — RIYANTO SETIADI, S.E. alamat di Jl. Veteran No 130, Kel. Warungboto Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Prop DI Yogyakarta, dalam kapasitas sebagai Pengurus Persero CV Hafara Citra Mandiri, Sebagai PENGGUGAT I ; 2. KARTIKA ANGGRAENI , alamat Jl Veteran No 130, Kel. Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta Prop. DI Yogyakarta, dalam kapasitas sebagai Pengurus Persero CV Hafara Citra Mandiri, Sebagai PENGGUGAT II ; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya : 1. A. MUSLIM MURJIYANTO, S.H. MHum. 2. WIDODO APRIYANTA, S.H. 3. RIFZIKA AFIFUDDIN, S.H. Masing-masing Advokat beralamat di Kantor Advokat MUSLIM, S.H.,M.Hum & Associates Jl Imogiri Barat KM 4 Tegal Asri, Bantul berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 072/SK-ADV.MM/IV/2017/YK tanggal 22 April 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Yogyakarta ; M e l a w a n : 1. PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK CQ PT BANK NEGARA INDONESIA KANTOR WILAYAH SEMARANG, Jl MT Haryono No 16, Semarang, Sebagai TERGUGAT I ; 2. STEVEN ADRIEL ANTONIA, alamat di Tenggeles RT/RW 003/002, Desa/Kel. Tenggeles. Kec. Mejobo, Kab. Kudus, Propinsi Jawa Tengah Sebagai TERGUGAT II ; 3. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KANTOR WILAYAH JAWA TENGAH DAN DI YOGYAKARTA CQ KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) YOGYAKARTA, alamat GKN Yogyakarta, Gedung B Jl Kusumanegara No 11 Kode Pos 55166 Yogyakarta, Sebagai TURUT TERGUGAT I ; 4. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG CQ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR WILAYAH DI YOGYAKARTA CQ KANTOR PERTANAHAN KOTA YOGYAKARTA, alamat Jl Kusumanegara No 161 Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta 55165, Sebagai TURUT TERGUGAT II;
27145
  • tersebut (SHM No. 1237/Rjw, SHM 1238/ Rjwdan SHM No. 1241) laku terjual dengan harga Rp 4.575.000.000,(empat milyard lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah )Bahwa berdasarkan fakta yuridis penjualan Lelang oleh Tergugat melalui Turut Tergugat atas Obyek Jaminan milik Para Penggugatsebagaimana dimaksud dalam Posita Nomor : 08 di atas sangatlahjauhdarinilaiharga Wajar dilokasi Obyek Jaminan, sehinggasangat merugikan Para Penggugat bahkan Tergugat dalam menjualObyek Jaminan tersebut tidak mengacu pada Apresial
    Independenterbaru sebagaimana diwajibkan untuk melelang suatu Obyek JaminanWajibmelakukan Apresial Ulang untuk menghindari tindakkan danpenjualan secara sewenangwenang, yang berpotensi menimbulkanKerugian pada Debitur sebagaimana dalam Perkara AQuo, bahkanTergugat maupun Turut Tergugat tidak secara transparanmemberitahukan tentang hasil Apresial dan hasil lelang pada ParaPenggugat sebagai Pihak Pemilik Obyek jaminan yang dilelang.Bahwa berdasarkan fakta Yuridis Pihak Pemenang Lelang bernamaSteven
    yang dilakukan oleh Tergugat melalui Turut Tergugat dikualifikasikan Cacat Hukum, sehingga sudah sewajarnyaDibatalkan secara Hukum/ Vernietigbaar.Putusan Sela No. 57/Pdt.G/2017/PN.Yyk Halaman 9 dari 49 halaman14.15.16.Bahwa demi terciptanya rasa keadilan bagi Para Penggugat maka sudahseharusnya Tergugat diwajibkan / diperintahkan / dihukum untukmenentukan harga limit Penjualan terhadap tanah Obyek jaminan yangtelah dilelang Oleh Tergugat sebagaimana dimaksud dalam posita 08 diatas dengan melakukan Apresial
    D.l.Yogyakarta sangat jauh dari harga wajar dikualifikasikan MerupakanPerbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat.Menghukum Tergugat untuk Apresial Ulang dan melakukan Penentuanharga Limit terhadap tanah berikut bangunan dengan Sertifikat Hak MilikNomor : 1932/Rjw , SHM No. 1237/Rjw, SHM 1238/ Rijw dan SHM No.1241 Kesemuanya Atas nama Kartika Anggraeni yang terletak di Kal.Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta Prop. D.I.
    ulang mengingat hasil apresial yang ada adalah sahdan benar menurut hukum,dan berdasarkan undang undang pelaksanalelang tidak ada kewajiban untuk menyampaikan apresial kepada kepadaTermohon lelang, sehingga sangat tidak beralasan dan tanpa ada dasarhukum yang sah dan benar menurut hukum, apabila para penggugatmengatakan bahwa sangailah jauh dari nilai harga wajar dilokasi obyekPutusan Sela No. 57/Pdt.G/2017/PN.Yyk Halaman 25 dari 49 halaman10.jaminan, sehingga sangat merugikan para penggugat, alasan
Register : 28-06-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 203/PDT/2019/PT MKS
Tanggal 8 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat : ISRAFIL AKBAR SANGKALA
Terbanding/Tergugat II : PT. BRI CAB. RANTEPAO
Terbanding/Tergugat I : YULIANUS BARTHO
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR LELANG NEGARA PALOPO
7217
  • Mengkendek, KabupatenTana Toraja, dengan luas tanah 96 m2, bangunan lantai 2 (dua)sebagaimana terurai dalam SHM No. 687 Rantekalua, atas namaIsrafil Akbar Sangkala) diikat dengan jaminan hak tanggungan yangsaat itu dengan penilaian/apresial (penilaian pada tahun 2016) olehkreditur Bank Rakyat Indonesia/Tergugat II sudah mencapai Rp.260.000.000 (dua ratus enam puluh juta rupiah). Perlu kami tegaskanbahwa tidak mungkin harga tanah/bangunan akan turun tetapi yangmungkin adalah harga naik.
    Bahwa lebih fatal lagi saat lelang dilakukan oleh Turut Tergugat, ternyatalelang atas objek tersebut dilakukan dibawah nilai harga pasar denganharga penawaran saat ini telah mencapai Rp. 620.000.0000 (enamratus dua puluh juta rupiah), namun dengan serta merta Tergugat IIhanya menilai (Apresial sebesar Rp. 267.200.000) yang selanjutnyajatuh lelang pada nilai Rp. 270.250.000 (Sangat bertentangan/bertolakbelakang dengan penilaian apresial yang dilakukan oleh Tergugat IIsejak tahun 2016 dan bertolak
    Bahwa prinsip hukum jaminan (Hak Tanggungan) pelelangan dilakukantidak boleh merugikan debitur namun kenyataannya entah bagaimanacaranya pihak Tergugat Il, dan Tergugat merekayasa nilai lelangsehingga objek yang seharusnya dinilai di atas Rp. 620.000.000 (nilaijual normal vide Apresial akan kami buktikan dalam persidangan),malah dilelang dengan nilai Rp. 267.200.000 dengan pemenang lelangTergugat berdasarkan hasil lelang yang dilakukan oleh Turut Tergugat(bandingkan dengan nilai apresial bank yang
    Ranba Dase) dimana Ahli tersebut telahmemaparkan tentang dasar dasar perhitungan harga tanahberdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah TingkatIl Tana Toraja;Bahwa jika saja Pengadilan Negeri Makale mempertimbangkandengan benar dasar dasar hukum perhitngan harga tanah , makasangat jelas bahwa perhitungan (Apresial) yang dikeluarkan olehTergugat Il adalah nyata nyata tidak memiliki dasar hukumsehingga perhitungan yang membuat objek lelang di lelang denganharga dibawah aturan Pemerintah
    Daerah adalah sangat merugikanPenggugat.Bahwa perhitungan (apresial) yang menghasilkan limit lelang harusdidasarkan pada aturan penetapan harga tanah pemerintah daerahTana Toraja, sehinga menurut ahli jika penentuan apresial dilakukansecara benar maka harga tanah/bangunan akan mencapai Rp.700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah), hal ini sesuai pula denganketentuan perhitungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja(Bandingkan dengan hasil lelang terhadap objek sengketa yangdimenangkan oleh Tergugat dengan
Putus : 27-08-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1370 K/PDT/2012
Tanggal 27 Agustus 2013 — PT. LIMA SEMBILAN TAMIA CELEBES VS Dr. RINI RB, DKK
4313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari faktafakta tersebut menunjukan bahwa pihak Terlawan II telah wanprestasi dalammenjalankan perjanjian No. 2003.058 dan tidak melakukan prosedurpermohonan lelang secara benar ;Bahwa lebih fatal lagi saat lelang dilakukan oleh Turut Terlawanternyata lelang atas objek tersebut dilakukan di bawah nilai limit (sangatbertentangan/bertolak belakang penilaian apresial yang dilakukan olehTerlawan II dan bertolak belakang dengan nilai riil yang tercantum dalamsertifikat hak tanggungan peringkat J) ;Bahwa
    sekali tidak memberikankeadilan sebagaimana harapan UndangUndang Hak Tanggungan maupunProses Lelang yang sesungguhnya.Alasan hukumnya :Bahwa prinsip hukum dalam UndangUndang Hak Tanggungan No.4/1996 adalah tidak boleh merugikan debitur (posisi debitur dalamkeadaan lemah), itu. sebabnya untuk menghindari kesewenangwenangan dari pihak kreditur, maka Pasal 12 UndangUndang HakTanggungan salah satunya membatasi kesewenangwenangan krediturtersebut.Bahwa para pihak telah sepakat memberikan penilaian (apresial
    Ini jugalah yang menjadi penyebabsehingga pihak Termohon Kasasi II tidak melakukan proses secarakeseluruhan seluruh jaminan objek hak tanggungan, dia hanyamelakukan penyicilan satu persatu (bertentangan dengan prinsippenyelesaian hak tanggungan yang tidak boleh dilelang secara parsialtetapi harus sekaligus, tentang ada yang membeli satu persatu tidakmenjadi persoalan).e Bahwa dari penurunan nilai apresial Rp.2.480.000.000, (dua milyarempat ratus delapan puluh juta rupiah) menjadi Rp.1.500.900.000
Putus : 16-04-2013 — Upload : 09-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1778 K/Pdt/2012
Tanggal 16 April 2013 — PT MITRA MAKMUR SEMBADA, vs IMELDA HANY, dkk
9046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Andi Rukiah) diikat dengan jaminan hak tanggunganyang saat itu dengan penilaian/apresial (penilaian pada tahun 2005) oleh KrediturBank Negara Indonesia/Tergugat II sudah mencapai Rp802.000.000, (delapanratus dua juta rupiah). Perlu kami tegaskan bahwa tidak mungkin harga tanah/bangunan akan turun tetapi yang mungkin adalah harga naik. Kami tidakmengetahui kalau Tergugat II tidak mempercayai perbuatan hukum yangdilakukan oleh Pejabat BNI Drs. Bambang Poedji H.M.
    dalam Sertifikat Hak Tanggungan peringkat I), fakta inimemberikan kejelasan bahwa telah terjadi indikasi permainan nilai lelang yangmenyebabkan Penggugat sangat dirugikan dalam pengurangan nilai hutang;Bahwa prinsip hukum jaminan (Hak Tanggungan) pelelangan dilakukan tidakboleh merugikan debitur namun kenyataannya entah bagaimana caranya pihakTergugat II, bersama Tergugat III dan Tergugat I merekayasa nilai lelangsehingga objek yang seharusnya dinilai di atas Rp877.000.000, (nilai jualnormal vide Apresial
    No. 1778 K/Pdt/2012dalam persidangan), malah dilelang dengan nilai Rp460.500.000, denganpemenang lelang Tergugat I berdasarkan hasil lelang yang dilakukan oleh TurutTergugat I (bandingkan dengan nilai apresial bank yang ditandatangani olehBapak Drs. Bambang Poedji H. M.M./Tergugat II sebesar Rp802.000.000,) dansaat ini Sertifikat SGHB No. 20863 seluas96 M? atas nama Hj.
    wenangan dari pihak Kreditur, maka Pasal 12UU Hak tanggungan salah satunya membatasi kesewenangwenangan krediturtersebut; Bahwa para pihak telah sepakat memberikan penilaian (apresial) dalamperjanjian 2005.011, tanggal 10 Maret 2005 (vide bukti P.2 = T.II2) terhadapobjek hak tanggungan sebesar Rp802.000.000, (catatan itu penilaian tahun2005); Bahwa sesuai dengan aturan lelang jika objek yang akan dilelang tidak adapeminat maka Ketua Pengadilan Negeri dapat menunrunkan limit lelangsepanjang tidak
    merugikan debitur (pemilik jaminan); Bahwa penurunan limit tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan lelang tetapilangsung dibuat limit lelang dibawah nilai apresial yakni hanya sebesarRp802.000.000, yang dimenangkan oleh Termohon Kasasi I .
Register : 02-09-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN BARRU Nomor 8/PDT.G/2015/PN BR
Tanggal 4 Nopember 2015 — PIMPINAN KJPP AKRI (Anas karim rivai dan rekan) Tim Apresial pembebasan Lahan KA Trans Sulawesi Selatan Makassar - Pare-pare.
11523
  • PIMPINAN KJPP AKRI (Anas karim rivai dan rekan) Tim Apresial pembebasan Lahan KA Trans Sulawesi Selatan Makassar - Pare-pare.
    Nama : Pimpinan KJPP AKRI (Anas Karim Rivai danrekan) (Tim Apresial Pembebasan Lahan KA Transsulawesi Makassar Parepare)Alamat : Permata Kebayoran Plaza Blok All Jin.
    usaha sebagai tukang las dan cat dico;Bahwa saksi sudah sejak lama kenal dengan Penggugat, danPenggugat dari dulu bekerja sebagai tukang las;Bahwa pembangunan rumah Penggugat dilakukan secara bertahap;Bahwa luas bangunan milik Penggugat 15 x 13 meter persegi denganlima buah kamar;Bahwa sebelum dibongkar Penggugat tinggal dirumah tersebut, dansaat dibongkar untuk dibangun Penggugat tinggal dirumah orangtuanya;Hal. 9 dari Halaman 19 Putusan 08/Pdt.G/2015/PN.BRBahwa saksi berhenti bekerja setelah tim apresial
    ALWI PAMMULA: Bahwa saksi mengerti diperiksa dalam persidangan ini sehubungangugatan ganti rugi Penggugat yang diberikan tim apresial kereta apitidak sesuai; Bahwa Penggugat telah lama tinggal dilokasi rumahnya sejak tahun1977; Bahwa sebelum dibongkar dan dibangun rumah batu, rumah yangditempati Penggugat adalah rumah kayu; Bahwa Penggugat tinggal bersama dengan orang tuanya; Bahwa Penggugat pernah di ajak oleh BPN Provinsi Sulawesi Selatanuntuk konsultasi mengenai ganti rugi rumahnya di Kantor Kecamatan
    ; Bahwa rumah yang dibangun Penggugat digunakan untuk bengkel lasdan dico oleh Penggugat sendiri; Bahwa setahu saksi, Penggugat pernah bercerita biaya untukmembangun rumahnya yang sampai saat ini belum jadi telahmenghabiskan biaya sekitar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh jutarupiah); Bahwa ganti rugi yang diberikan tim apresial untuk rumah Penggugattidak sesuai karena bidang usaha bengkel las tidak dimasukkan dalamdaftar nominatif; Bahwa rumah yang dibangun menjadi satu dengan bengkelnya; Bahwa
    968.000(Sembilan Ratus Enam Puluh Detapan Ribu Rupiah) yang dikali dengan luasbangunan 188.4 M2 (Seratus Delapan Puluh Delapan Koma Empat Meter =Rp. 182.371.200, (Seratus Delapan puluh Dua Juta tiga Ratus Tujuh PuluhSatu Ribu Dua ratus Rupiah).Meimbang, bahwa selanjutnya sesuai hasil penilaian bidang perbidangpekerjaan penilaian harga tanah untuk pembebasan lahan jalur kereta apitrans sulawesi Makasar Parepare, kelurahan Mangempang, kecamatanBarru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan dari tim apresial
Putus : 31-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1450 K/Pdt/2012
Tanggal 31 Juli 2013 — PT. LIMA SEMBILAN TAMIA CELEBES vs PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk, dk
4931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa jika pihak Tergugat menyetujui nilai lelang dibawah dari nilai apresial yang telah dikeluarkanitu berarti Tergugat telah kelalaian dan juga melakukan tindak pidanapenipuan dan atau memberikan keterangan palsu, akan kami ajukandalam proses pidana;10.Bahwa prinsip hukum jaminan (Hak Tanggungan) pelelangan dilakukan11.tidak boleh merugikan Debitur namun kenyataannya entah bagaimanacaranya pihak Tergugat I, bersama Tergugat II merekayasa nilai lelang(vide pengumuman lelang) sehingga objek yang
    Bandingkandengan nilai apresial Bank yang ditandatangani oleh Bapak Drs.Bambang Poedji H.MM. Tergugat sebesar Rp2.177.000.000,00 (duamiliar seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah);Bahwa atas halhal tersebut di alas, maka sangat nyata bahwaPenggugat sangat dirugikan bahkan Negara pun akan dirugikan dari sisiPajak Pertambahan Nilal (PPN) dan biaya perolehan hak tanahbangunan BPHTB.
    sekali tidak memberikankeadilan sebagaimana harapan UndangUndang Hak Tanggungan maupunProses Lelang yang sesungguhnya;Alasan Hukumnya;e Bahwa prinsip hukum dalam UndangUndang Hak Tanggungan Nomor4/1996 adalah tidak boleh merugikan Debitur (Posisi Debitur dalamkeadaan lemah), itu sebabnya untuk menghindari kesewenang wenangandari pihak Kreditur, maka Pasal 12 UndangUndang Hak Tanggungansalah satunya membatasi kesewenangwenangan kreditur tersebut;e Bahwa para pihak telah sepakat memberikan penilaian (apresial
    Itu) sebabnyapertimbangan pengadilan yang menunjuk pada bukti apresial yang baruyang diajukan oleh Tergugat adalah apresial yang bertentangan dengannilai apresial yang dibuat oleh Tergugat sebelumnya;e Bahwa penurunan limit tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan lelangtetapi langsung dibuat limit lelang dibawah nilai apresial yakni hanyasebesar Rp1.500.900.000,00 yang dimenangkan oleh Termohon KasasiIII;Hal. 13 dari 19 hal. Put.
    Ini jugalahyang menjadi penyebab sehingga pihak Termohon Kasasi dan TurutTermohon Kasasi tidak melakukan proses secara keseluruhan seluruhjaminan objek hak tanggungan, dia hanya melakukan penyicilan satupersatu (bertentangan dengan prinsip penyelesaian hak tanggunganyang tidak boleh dilelang secara parsial tetapi harus sekaligus, tentangada yang membeli satu persatu tidak menjadi persoalan);e Bahwa dari penurunan nilai apresial Rp2.177.000.000,00 (Untuktanah sebesar Rp1.382.000.000,00 sedang bangunan
Putus : 16-05-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 389 /Pdt.BTH/2015/PN Mks
Tanggal 16 Mei 2016 —
4712
  • kredit denganNo. 792/PK/XV2013 tanggal 27 november 2013 dengan salah satu item perjanjianyang menyebutkan tentang pillhan Hukum Pengadilan Negeri Makassar sebagaitempat penyelesaian Hak Tanggungan, demikian pula Nilai Agunan sebagaimanatersebut dalam perjanjian Kredit No. 159 sebesar Rp. 3.700.000.000 (tiga milyartujuh ratus juta rupiah).Bahwa dengan adanya kesepakatan tentang niai hak tanggungan atas tanahtersebut diatas, maka dipastikan jika kelak debitur lalai melakukan pembayaran,maka nilai apresial
    atas tanah bangunan aquo tidak mungkin lagi berada dibawahnilai Rp. 3.700.000.000 (tiga milyar tujuh ratus juta rupiah) ; Hal ini kamitegaskan bahwa penilaian pada tahun 2012 tersebut dilakukan atas hasil penilaianterlawan yang tentunya terlawan telah menggunakan penilaian yang dipandangcakap memberikan penilaian/apresial dan karena itu jika penilaian saat ini beradadibawah nilai Rp. 3.700.000.000 (tiga milyar tujuh ratus rupiah) sebagaimanadalam pengumuman Koran Tribun Timur tertanggal 4 desember
    dengan harga limit lelang objekperlawanan hanyalah sebesar Rp. 2.300.000.000,, ini sangat merugikan pelawanbahkan berpotensi merugikan Negara;Bahwa prinsip hukum jaminan ( hak tanggungan) pelelangan dilakukan tidak bolehmerugikan debitur namun kenyataannya entah bagaimana caranya pihak terlawanbekerja sama dengan turut Terlawan Il mengeluarkan nilai lelang hanya sebesar Rp.2.300.000.000 atas objek perlawanan yang seharusnya dinilai limitnya mutlak diatasRp. 3.700.000.000 (nilai jual normalvide apresial
    akan kami buktikan dalampersidangan), tentang nilai apresial yang sesungguhnya yakni Rp. 5.130.000.000.Bahwa atas hal hal tersbut diatas maka sangat nyata bahwa perlawan sangatdirugikan bahkan Negarapun dirugikan dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN) danbiaya perolehan hak tanahbangunan BPHTB atas nilai limit lelang yang dikeluarkanoleh terlawan, turut terlawan I, Il sebagaimana tersebut dalam harian Tribun Timurtanggal 4 desember 2015.Bahwa dari faktafakta tersebut diatas maka sangatlah jelas
    . 5.130.000.000 (lima milyar seratus tiga puluh juta rupiah).Menyatakan menurut hukum jika lelang objek sengketa dipaksakan dan ada pihakpemenang lelang maka seluruh risalah lelang atau surat surat yang munculdaripadanya yang berkaitan dengan objek sengketa adalah batal demi hukum dantidak mengikat objek perlawanan;Menghukum terlawan, turut terlawan , turut terlawan Il membayar kerugiankepada penggugat secara tunai sekaligus dan secara tanggung renteng sebesar:kerugian materiil yakni dari nilai apresial
Register : 07-11-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 01-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 296/PDT/2016/PT MKS
Tanggal 10 Januari 2017 — Pembanding/Penggugat : ROBERT HENDRIK
Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK PANIN
Terbanding/Tergugat III : KANTOR LELANG NEGARA MAKASSAR
Terbanding/Tergugat I : RUDY SUCIPTO
4115
  • Bahwa penentuan limit lelang yang diajukan Terbanding II/dahulu Tergugat Iltidak memperhatikan apresial yag diajukan oleh Pembanding/dahuluPenggugat sesuai harga pasar. Total apresial yang dilakukan oleh kamisebesar Rp. 12.259.600.000 ( Dua belas milyar dua ratus lima puluhSembilan juta enam ratus ribu rupiah). Bandingkan dengan yang diajukanoleh pihak Terbanding II/dahulu Tergugat II yang menaksir dalam lelangsebesar Rp. 5.501.000.000(/ima milyar lima ratus satu juta rupiah)..
    Pihak Terbanding II /dahulu Tergugat II diikatdengan hak tanggungan yang saat itu dengan penilaian likwidasi/apresial padatahun 2010. Hakim dalam ini tidak memperbadingkan antara appraisal yangdiajukan pihak Penggugat/Pembanding dengan pihak Terbanding II/ dahuluTergugat II yang nota bene hakim pengadilan lebih memilih limit lelang yangdiajukan Terbanding/dahulu Tergugat II..
    Bahwa benar pula berdasarkan kelengkapan dokumen persyaratanpermohonan lelang yang diajukan oleh Terbanding II/Tergugat II, obyekbarang yang akan dilelang telah dilengkapi dengan nilai limit yangditetapkan berdasarkan hasil penilain dari penilai atau penafsiran hargayang dilakukan oleh lembaga Apresial Independen KJJP, Syarif, Endang &Rekan yang menafsir harga jaminan yang akan dilelang sekaligus dasarsebagai penentuan harga limit jaminan yang akan dilelang.sebesar Rp.5.234.000.000, (/ima milyar
    Total apresial yang dilakukan oleh kami sebesarRp 12.259.600.000 (Dua Belas Milyar Dua Ratus Lima Puluh Sembilan JutaEnam Ratus Ribu Rupiah).
    Pihak Terbanding II/dahulu Tergugat II diikat dengan haktanggungan yang saat itu dengan penilaian likwidasi/apresial pada tahun 2010.Hakim dalam ini tidak memperbandingkan antara appraisal yang diajukan pihakPenggugat/Pembanding dengan pihak Terbanding II/ dahulu Tergugat II yangnota bene hakim pengadilan lebin memilin limit lelang yang diajukanTerbanding/dahulu Tergugat II.Bahwa setelah mencermati alasan Banding Ketujuh dan Kedelapan dariPembanding/Penggugat Asal diatas, maka sangat jelas bahwa
Putus : 29-01-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1598 K/Pdt/2014
Tanggal 29 Januari 2015 — H. WARSITO VS 1. PT. Bank OCBC Nisp, Tbk, DKK
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kudus;13 Bahwa asset / jaminan yang akan dilelang tersebut di atas harga limitnya dinilai tahun2008 dengan harga limit Rp1.100.000.000,00 (satu milyar seratus juta rupiah) sampai dengansekarang nilai harga limitnya masih tetap dan belum pernah dilakukan penilaian ulang dariLembaga Apresial yang Independen;14 Bahwa pelaksanaan lelang yang akan dilaksanakan Tergugat II pada tanggal 11 Oktober2012 adalah tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 93/PMK.06/2010
    karena tidak memberikan Surat Peringatan II kepadaPenggugat dan pemberitahuan harga asset / jaminan milik Penggugat maka pelelangantersebut adalah tidak sah;15 Bahwa harga limit yang dipergunakan sebagai dasar lelang Tergugat I adalah harga limityang penilaiannya dilakukan pada tahun 2008, sehingga harga limit atas jaminan Penggugattersebut sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan harga sekarang karena tanpa adanyapenilaian ulang yang dilakukan oleh lembaga Apresial yang independen hal tersebut sangatmerugikan
    Bahwa perbuatan Tergugat I tanpa melakukan persetujuan terlebih dahulu kepadaPenggugat telah menunjuk PT Citra Lelang Nasional yang domisili dan keberadaankantornya tidak jelas ditunjuk sebagai penyelenggara pra lelang oleh Tergugat I adalahmerupakan perbuatan melawan hukum;17 Bahwa tanpa pemberitahuan penetapan harga lelang, Surat Peringatan III kepadaPenggugat serta penetapan harga limit yang sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang dantanpa adanya penilaian harga limit yang dilakukan lembaga apresial
    permintaan Tergugat Iadalah tidak sah karena tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor 93/PMK.06/2010 yaitu dengan tidak memberikan Surat PeringatanIII kepada Penggugat dan pemberitahuan harga asset/jaminan milik Penggugat;6 Menyatakan pelelangan yang dilakukan Tergugat I adalah tidak sah dan batal demihukum karena harga limit yang dijadikan dasar lelang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaanharga sekarang dan tidak dilakukan penilaian ulang oleh lembaga Apresial
Register : 27-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 48/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
RUDI HARTONO
Tergugat:
1.PT. Pelindo II Persero Cabang Pontianak
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MEMPAWAH
14619
  • Saksi bersama Tim mendapatkan data normatif dari BPN, berupa nomor,nama, alamat, nama pemilik, luas tanah, luas bangunan, pemilik bangunan,pemilik lahan, termasuk taman tumbuh;Bahwa Semua data dari BPN cocok semua;Bahwa Saksi bersama Tim diundang hanya sebatas menjelaskan apabilamasyarakat ada bertanya;Bahwa Banyak sekali pertanyaan warga kami juga melakukan pencatatan danbanyak yang berbedabeda pertanyaanya;Bahwa Pedoman pertama kami dibawah Kementrian Keuangan dan sesuaidengan kode etik;Bahwa Apresial
    untukmengambil data dari BPN;Bahwa Setiap tim apresial turun ke lapangan untuk mendata Saksi tidak turuntetapi staf kami selalu ikut turun untuk mendampingj;Halaman 42 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/Pdt.G/2018/PN MpwBahwa Masyarakat diberi waktu 14 (empat belas) hari ke depan dan ada tempatbasecamp untuk mengajukan komplen atau keberatan;Bahwa Saksi pasang pengumuman di Kantor Desa, Kantor Camat,Kantor BPN,didepan kantor basecamp di pantai kijing;Bahwa NJOP disekitar pantai kijing bervariasi
Register : 27-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 44/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
NURSIDAH
Tergugat:
1.PT. Pelindo II Persero Cabang Pontianak
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MEMPAWAH
676
  • Saksi bersama Tim mendapatkan data normatif dari BPN, berupa nomor,nama, alamat, nama pemilik, luas tanah, luas bangunan, pemilik bangunan,pemilik lahan, termasuk taman tumbuh;Bahwa Semua data dari BPN cocok semua;Bahwa Saksi bersama Tim diundang hanya sebatas menjelaskan apabilamasyarakat ada bertanya;Bahwa Banyak sekali pertanyaan warga kami juga melakukan pencatatan danbanyak yang berbedabeda pertanyaanya;Bahwa Pedoman pertama kami dibawah Kementrian Keuangan dan sesuaidengan kode etik;Bahwa Apresial
    berupa nomor,nama, alamat, nama pemilik, luas tanah, luas bangunan, pemilik bangunan,pemilik lahan, termasuk taman tumbuh; Bahwa Semua data dari BPN cocok semua;Halaman 36 dari 52 Putusan Nomor 44/Pdt.G/2018/PN MpwBahwa Saksi bersama Tim diundang hanya sebatas menjelaskan apabilamasyarakat ada bertanya;Bahwa Banyak sekali pertanyaan warga kami juga melakukan pencatatan danbanyak yang berbedabeda pertanyaanya;Bahwa Pedoman pertama kami dibawah Kementrian Keuangan dan sesuaidengan kode etik;Bahwa Apresial
    untukmengambil data dari BPN;Bahwa Setiap tim apresial turun ke lapangan untuk mendata Saksi tidak turuntetapi staf kami selalu ikut turun untuk mendampingj;Bahwa Masyarakat diberi waktu 14 (empat belas) hari ke depan dan ada tempatbasecamp untuk mengajukan komplen atau keberatan;Bahwa Kami pasang pengumuman di Kantor Desa, Kantor Camat,Kantor BPN,didepan kantor basecamp di pantai kijing;Bahwa NJOP disekitar pantai kijing bervariasi dari harga Rp 6.000,00 (enamribu rupiah) sampai dengan Rp 300.000,00
Register : 08-01-2019 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Tjs
Tanggal 18 Februari 2019 — Penggugat:
1.RIYANTO Dkk
2.Yasiangit
3.Gunawan Edi Santoso
4.Erlinda fadjri
5.Suandi Majid
6.HJ.Aluh Berlian, SH,M.Si
7.Eveneser
8.Ester Julian Lian
9.Samsul
10.Dr.Liet Ingai ,M.Si
11.Debora Ding
12.Mpang Ngau
13.Mentan Rubin
14.HABIB DARDIRI
15.HASAN.A
16.THALLIB MDJ
17.ULUI UNYA
18.SYABRANSYAH
19.MUTOHAR
20.JUARIAH
21.FITRIA DWI WAHYUNI
22.TOPPAN
23.ERNY
24.SOLING LAING
25.MARKUS KERU
26.RAHARJO BASUKI
27.MUSTACORY
Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kabupaten bulungan Provinsi Kalimantan Utara
2.Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang, Perumahandan KawasanPemukiman Provinsi Kalimantan Utara
5427
  • KJPPnya mendapatijin dari Menteri Keuangan khusus untuk pengadaan tanah harus adaijin atau lisensi dari badan Pertanahan Nasional dan untuk individuseperti Bapak Rudi buka kantor cabang di Bandung dan Yogyakartadan tidak bisa membuka kantor apa bila tidak ada ijin dari MentriKeuangan dan tidak bisa mengerjakan pengadaan tanah apabilatidak ada Lisensi dari Badan Pertanahan Nasional;Bahwa Kontrak kerja dalam menilai lahan untuk kepentigan umumberdasrkan UUD maksimal 30 hari;Bahwa dasar saksi sebagai Apresial
    Bahwa dari bank ada tim dan turun kelapangan untuk melihat jenisaset apa yang akan dianggunan;Bahwa untuk tim yang menilai aset yang akan dianggunkan sepertitanah melihat perbandinganya untuk menilai harga tanah tersebutyang pertama dari NJOP yang kedua mencari informasi dari penjualtanah dan menanyakan ke Badan Pertanahan Nasional tentangsetatus tanah tersebut;Bahwa yang menilai aset yang akan dianggunkan untuk pinjamandibawah 5 milyar penilai dari internal Bank sedangkan diatas 5 milyarmemakai apresial
    dilokasi lahan Kota Mandiri tidakpernah dijadikan anggunan, karena dari pihak bank menanykanlangsung pada pihak Badan Pertanahan nasional tentang setatustanah kawasan Kota Mandiri;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut KuasaPara Termohon Keberatan menanggapi bahwa Pengadaan Tanah sudahsesuai dengan tahapantahapan, dengan memakai Jasa Penilai terhadapInstansi memerlukan tanah, intinya jadi harus memahami adaHalaman 35 dari 50 Putusan Nomor 3/Pat.G/2019/PN Tjspelaksanaan pada tanah, Apresial
    LAWAI LIMAN; Bahwa saksi membeli lahan/tanah dengan harga Rp.78 Juta rupiah; Bahwa nomor peta bidang milik saksi yaitu nomor register 680katagori klaster 1;Halaman 36 dari 50 Putusan Nomor 3/Pat.G/2019/PN Tjs Bahwa saksi sudah meneriman nilai penggantian wajar dariPemerintah; Bahwa saksi menerima nilai penggantian rugi wajar dari Pemerintahkarena Pemerintah sudah menilai harga lahan dari Apresial;Menimbang, bahwa Terhadap keterangan saksi tersebut KuasaPara Termohon Keberatan menanggapi bahwa Pengadaan
    Tanah sudahsesuai dengan tahapantahapan, dengan memakai Jasa Penilai terhadapInstansi memerlukan tanah, intinya jadi harus memahami adapelaksanaan pada tanah, Apresial memberikan Kontra dengan Intansiyang memerlukan tanah tetapi pelaksana tugas kepada Pelaksana PanitiaPengadaan tanah terkait tahapan pemenang itu terkai dalam Intansi yangmemerlukan tanah, Jasa Penilai ada diPelaksanaan pengadaan tanah,apa bila ada perubahan didasarkan normatif setelah penilai melakukanPenilaian lalu menyerahkan hasil
Register : 30-03-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 54/Pid prap/2016/PN. Jkt. Sel
Tanggal 3 Mei 2016 — 1. MAYOR JENDRAL TNI (PURN) SAURIP KADI, alamat: Grha Cempaka Mas A1/6/6 Jalan Letjend Soeprapto Kav. 3 Jakpus 10640, selanjutnya disebut ................................................................................................. PEMOHON I; 2. LIEM SIOK LAN (KTP tertulis Justiani), alamat: Grha Cempaka Mas A2/6/9 Jalan Letjend Soeprapto Kav 3 Jakpus 10640, selanjutnya disebut ................. ................................................................................................... PEMOHON II; 3. TAN SOEI IN (KTP tertulis Emilia Sulistiawati), alamat: Jl. Budi Swadaya 133, RT.02 RW.04, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, selanjutnya disebut .............. ................................................................................................. PEMOHON III; 4. MARSELINUS EDWIN HARDIN, alamat: Jl. Budi Swadaya 133 Kebun Jeruk, Jakarta Barat, selanjutnya disebut ......................................... PEMOHON IV; 5. KOMISARIS BESAR POLISI (PURN) DRS. H. SOEPARDJITO, pekerjaan: swasta, pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan HAJI BOYAMIN, swasta, Koordinator dan Pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), alamat: Jl, Budi Swadaya 133, Kampung Rawa, RT. 02 RW. 04, Kelurahan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, selanjutnya disebut ................................................................................................... PEMOHON V; 6. KURNIAWAN ADI NUGROHO, SH, Swasta, Pendiri Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), alamat: Jl. Budi Swadaya 133 Kebon Jeruk, Jakarta barat, selanjutnya disebut .PEMOHON VI;
283130
  • Apresial dibuat th 2015 senilai 900 M tidak dapat jadi pedoman th2014. Jangankan 900 M, jika 2 Trilyun maka tetap tidak terkait th2014.20. Lahan RSSW tidak siap bangun, banjir dan tidak ada akses baguskarena ditengah pemukiman. Hal ini berdasar cek lapangan lahandibelakang Roxy Square, sama sekali tidak berhadapan dengan jalanKyai Tapa. Jaraknya sekitar 20 M.Hal 16 dari 51 Hal Putusan No. 54/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel21. Bentuk lahan secara hongsui dan fengsui tidak bagus.
    Biaya Apresial sudah dianggarkan th 2014 sebesar 300 juta, namunsengaja hal ini tidak dilaksanakan dan baru dilaksanakan pada maret2015. Apresial 2015 dibiayai dari mana? Karena 300 jt tidak dipakaimestinya jadi Silpa, sedang APBD 2015 murni mestinya tidakmenganggarkan biaya apresial;25.
    Meskipun pengadaan tanah dibawah 5 hektar namun prinsip2 UU2/2012 dan Perpres 71/2012 tetaplah harus dipedomani sehinggatidak masuk PMH, misal Perencanaan tanah harus memuat dokumen :Maksud dan Tujuan, Letak tanah, Luas yang dibutuhkan, status tanah,dan Perkiraan nilai tanah (dimaknai apresial), serta rencanapenganggaran tanah. Juga terdapat study kelayakan. Hal ini semuatidak terdapat pada RSSW;26. Dengan kondisi tidak sah dan cacad maka harus batal karena uangyang keluar adalah TOTAL LOST.
    Harga perbandingan apresial berupa harga penawaran 4 lahandisekitarnya sebelah utara yg mana harga penawaran tsb adapembelinya, mestinya harga apresial adalah harga transaksi bukanharga penawaran.31. Apresial juga ikut mengaburkan lokasi lahan dari fakta, misal batasutara Jl. Kyai tapa dan batas barat pemukiman. Fakta sebelah utara Jl.Tomang Utara dan barat RSSW asili;32.
Register : 23-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 337/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat : CV. Among Hu diwakili oleh Ida Magdalena Lumban Siantar dalam Jabatannya selaku Direktur Diwakili Oleh : RISDA SIDABUTAR, SH.,MH
Terbanding/Tergugat : P.T. Bank Danamon, Tbk
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang KPKNL Kota Bekasi
4422
  • TERGUGAT menyatakan belum ada peminatjadi belum tentudilelang, akan tetapi anehnya baru dua puluh menit berlalu setelahPENGGUGAT bertanya, TURUT TERGGAT memberitahukan bahwapemenang lelang tersebut sudah ada dan harga lelang terjual sesualdengan surat pemberitahuan yang pernah disampaikan oleh TERGUGATkepada PENGGUGAT, hal ini memperlihatkan TERGUGAT sengajamerekayasa lelang tersebut tidak dibuka kemasyarakat umum agar dapatmenentukan sepihak harga lelang AGUNAN serendahrendahnya, tanpadilakukan apresial
    terbaru di tahun 2018 karena apresial yang diberlakukanHalaman 3 dari 39 halaman Putusan Nomor 337/Pdt/2019/PT.BDG.dalam lelang tersebut adalah penilaian apresial tahun 2014, padahal nilaiinvestasi tanah seperti AGUNAN semakin meningkat atau bertambah naikharga pasarannya setiap bulan atau tahunnya;5.
    dilakukan olehTERGUGAT tidak mendasarkan pada penetapan Ketua Pengadilan Negerisetempat adalah dalil yang sangat keliru, menyesatkan dan harusditolak.Halaman 21 dari 39 halaman Putusan Nomor 337/Pdt/2019/PT.BDG.Pelaksanaan Limit Lelang Telah Dilakukan Sesuai Dengan KetentuanHukum Yang Berlaku.39.40.41.42.Bahwa dalam dalil Gugatannya angka 4 dan angka 5, PENGGUGATmendalilkan lelang sengaja tidak dibuka ke masyarakat agar dapatmenentukan sepihak harga lelang agunan serendahrendahnya tanpadilakukan apresial
    terbaru di tahun 2018 karena apresial yang diberlakukandalam lelang tersebut adalah penilaian apresial tahun 2014 adalah tuduhanyang tidak mendasar.Bahwa berdasarkan Pasal 44 ayat (1) huruf a jo Pasal 45 huruf b PMKlelang, TERGUGAT diberi kewenangan oleh hukum untuk menentukan NilaiLimit Lelang berdasarkan Penilaian Tim Penilai Independen.