Ditemukan 17402 data
12 — 12
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974
9 — 8
tua calon suami anak Para Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapalusia yang diperbolahkan oleh undangundang untuk melaksanakan perkawinan,namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon tentang risiko
Terbanding/Pembanding/Penggugat : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Diwakili Oleh : MUHNUR, SH
572 — 502
kebakaran yang berasal dari pihak lainTaman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang merambat kelahan perkebunanPembanding/Terbanding semula Tergugat.Menimbang, bahwa adapun perubahan dalam pasal 88 UUPPLHmenjadi pasal 88 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja yang menghilangkan kata tanpa perlu pembuktian unsur kesalahanHalaman 128 dari 134 Putusan Nomor 102/PDT.GLH/2021/PT PLKdan menggantinya dengan kata dari usaha dan/atau kegiatannya, bukanlahperubahan redaksi yang tanpa makna dan risiko
, akan tetapi perubahanredaksi pasal tersebut memang diharapkan pemerintah untuk masuknyamodal asing dalam perkebunan dengan menghilangkan hambatan hambatandalam penanaman modal berupa risiko risiko yang dibebankan kepadaperusahaan yang tidak terukur seperti dalam kasus ini.Menimbang, bahwa ketentuan pasal 88 Undang Undang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut sejalan pula dengan SK KetuaMahkamah Agung Nomor 36/KMA//SK/II/2013 tanggal 22 Februari 2013huruf D angka 1 huruf a dan b angka
Majelis Hakim tingkatbanding juga mengesampingkan ilustrasi kasus yang dikemukakan oleh abhlisebagaimana termuat dalam putusan perdata Pengadilan Negeri PangkalanBun Nomor 39/Pdt.G/LH/2020/PN.Pbu tanggal 23 September 2021 halaman141 alinea 3 yang menyatakan bahwa Merujuk pada konsep dasar dari SLsifat risiko bahaya melekat pada aktivitas usaha kegiatan) jika ada kegiatanyang menimbulkan risiko tinggi (ancaman serius) maka alasan kelalaian(misal ketika terjadi kKebakaran dilokasi perkebunannya) yang
Ilustrasi kasus yang dibangun oleh ahli lebih tepat digunakan kepadaperusahaan yang memang sudah sejak awal menggunakan ataumenghasilkan B3 atau mengandung sifat risiko bahaya yang melekatdalam kegiatan perusahaan seperti yang dilakukan oleh perusahaanyang bergerak dibidang peledakan yang sejak awal kegiatannya adaancaman serius terhadap kerusakan, bukan pada jenis perusahaanperkebunan yang kecuali dapat dibuktikan dalam kegiatannya dalammembuka lahan dilakukan dengan cara membakar.Menimbang, bahwa
16 — 14
Dan khusus kepada Asmayani binti Laesang Dg.Marala yang masih berumur 17 tahun 2 bulan, atau dibawah umur 19 tahun,Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagikesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak.
12 — 10
orang tua calon Ssuami anak Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon agarhalaman 3 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 1962/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlgbersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapai usia yangdiperbolahkan oleh undangundang, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohontentang risiko
14 — 2
melakukan perceraian sebagaimanamemenuhi ketentuan Pasal 3 Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1983yang telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 1990Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai negeri sipil, sehinggagugatannya dapat dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam upaya damai telah berusahamenasehati Penggugat dan Tergugat agar tetap mempertahankan ikatanperkawinanya dan masingmasing pihak berupaya memperbaiki dirinya danmengingatkan keduanya tentang risiko
10 — 6
Dan khusus kepada iyang masih berumur 15 tahun, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga,hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagikesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak. Untuk itu mejelis menyarankan kepada Riska binti Nyompa, agarsetelah menikah nanti jangan terlalu cepat buruburu untuk menjalanikehamilan atau dapat menunda kehamilan sampai umur paling tidak padausia 20 tahun ke atas.
16 — 9
Membebankan biaya perkara menurut hukum.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua calon mempelailakilaki memahami risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknyaterhadap anak dalam masalah pendidikan, kesehatan diantaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya, ekonomi dan potensiperselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga
9 — 5
Bahkan sekarang hubungan saya dengankeluarga calon istri anak saya semakin akrab, setelah lamaran saya diterimadengan baik;o Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan Dispensasi Kawin, karenaPenetapan, Nomor 390/Pdt.P/2020/PA.Bjn, hal. 4 dari 15 hal.anaknya yang akan dinikahkan dengan anak saya, masih di bawah umur 19tahun;Bahwa, sudah sekitar2 tahun, mereka berdua berkenalansedemikianakrabnya, bahkan sudagefing kumpul bersama/tidur bersama ;Bahwa saya sangat mengetahui risiko kawin muda (di bawah
11 — 7
binSamunding umur 19 th) mengetahui adanya rencana perkawinanoleh kedua orang tua karena saya sudah terjalin hubungan kasihsayang yang saling mencintai satu sama lain sebagai pasangankekasih yang sulit untuk dipisahkan dan berpacaran sejak SD danterkadang jalanjalan ke rumah keluarga dan belum hamil; Bahwa saya calon istri dan calon suami tidak ada unsurpaksaan dari pihak manapun karena kami berdua sudah siap hidupberumah tangga; Bahwa saya calon istri dan calon suami masingmasingsudah memahami risiko
15 — 6
persidangan dan hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar bersabar menunggu sampai anak perempuannya cukup umur untukmenikah, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan anak Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon Istri dan Orang Tua Calon Suami agarmemahami risiko
12 — 7
orang tua calon suami anakPemohon,halaman 3 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 204/Pdt.P/2022/PA.Kab.MlgBahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon agarbersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapai usia yangdiperbolahkan oleh undangundang, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telan memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohontentang risiko
17 — 7
Membebankan biaya perkara menurut hukum;AtauApabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan anakPemohon, calon suami anak Pemohon, hadir di persidangan, kemudian telahdiberikan nasihat agar memahami risiko perkawinan usia dini sebagaimanadimaksud Pasal 12 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentangHal. 3 dari 15 Hal.
31 — 9
PjMenimbang, bahwa saksisaksi di persidangan juga menyampaikanketerangan bahwa mereka memang mengetahui bahwa pada saat Pemohon menikahi Pemohon II, Pemohon II dalam kondisi hamil;Menimbang, bahwa meskipun di dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal53 ayat (1) dinyatakan bahwa seorang wanita hamil di luar nikah, dapatdikawinkan dengan pria yang menghamilinya, akan tetapi aturan ini diyakinimemiliki banyak risiko apabila diterapkan di tengahtengah masyarakatIndonesia hari ini yang cenderung semakin permisif
23 — 19
Penetapan Nomor 70/Pat.P/2020/PA.WtpSuami tentang risiko dan dampak perkawinan terhadap anak dalam halpendidikan, kesehatan organ reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya,ekonomi, dan potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tanggasehingga kepada Para Pemohon disarankan menunda pernikahan Anak ParaPemohon yang masih di bawah umur 19 (Sembilan belas) tahun itu, namunPara Pemohon tetap pada pendiriannya.Menimbang bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 14 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor
10 — 5
Dan khusus kepada Tika Aprilia binti Azis yang masihberumur 15 tahun 3 bulan, atau dibawah umur 22 tahun, Sehingga, hakimmenasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisikHal. 7 dari 14 Hal. Pen. No.535/Pat.P/2020/PA.Skgdalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak.
23 — 8
Samsu yang masih berumur 15 tahun 9 bulan, atau dibawah umur 19tahun, Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dinibagi kesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak.
12 — 11
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangHal 8 dari 14 halaman
15 — 4
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.SUBSIDERAtau, jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan, Pemohon dan anakPemohon, calon suami kemenakan Pemohon, hadir di persidangan,kemudian telah diberikan nasihat agar memahami risiko perkawinan usia dinisebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 5 TahunHal. 3 dari 14 Hal.
26 — 3
lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir secara inperson menghadap di persidangan;Bahwa selanjutnya dimulai pemeriksaan perkara ini denganmembacakan permohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, Hakim telah menasehati Pemohon untuk menunda pernikahananak Pemohon sampai anak tersebut berusia minimal berumur 19 tahun danmemenuhi syarat untuk menikah, disamping itu hakim juga telah membergambaran terhadap risiko