Ditemukan 17402 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan PA SENGETI Nomor 70/Pdt.P/2020/PA.Sgt
Tanggal 23 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
1212
  • Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974
Register : 03-02-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PA KAB MALANG Nomor 259/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg
Tanggal 14 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
98
  • tua calon suami anak Para Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapalusia yang diperbolahkan oleh undangundang untuk melaksanakan perkawinan,namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon tentang risiko
Register : 02-11-2021 — Putus : 26-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 102/PDT.G-LH/2021/PT PLK
Tanggal 26 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : PT. Kumai Sentosa Diwakili Oleh : HASBI SIMATUPANG, SH
Terbanding/Pembanding/Penggugat : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Diwakili Oleh : MUHNUR, SH
572502
  • kebakaran yang berasal dari pihak lainTaman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang merambat kelahan perkebunanPembanding/Terbanding semula Tergugat.Menimbang, bahwa adapun perubahan dalam pasal 88 UUPPLHmenjadi pasal 88 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja yang menghilangkan kata tanpa perlu pembuktian unsur kesalahanHalaman 128 dari 134 Putusan Nomor 102/PDT.GLH/2021/PT PLKdan menggantinya dengan kata dari usaha dan/atau kegiatannya, bukanlahperubahan redaksi yang tanpa makna dan risiko
    , akan tetapi perubahanredaksi pasal tersebut memang diharapkan pemerintah untuk masuknyamodal asing dalam perkebunan dengan menghilangkan hambatan hambatandalam penanaman modal berupa risiko risiko yang dibebankan kepadaperusahaan yang tidak terukur seperti dalam kasus ini.Menimbang, bahwa ketentuan pasal 88 Undang Undang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut sejalan pula dengan SK KetuaMahkamah Agung Nomor 36/KMA//SK/II/2013 tanggal 22 Februari 2013huruf D angka 1 huruf a dan b angka
    Majelis Hakim tingkatbanding juga mengesampingkan ilustrasi kasus yang dikemukakan oleh abhlisebagaimana termuat dalam putusan perdata Pengadilan Negeri PangkalanBun Nomor 39/Pdt.G/LH/2020/PN.Pbu tanggal 23 September 2021 halaman141 alinea 3 yang menyatakan bahwa Merujuk pada konsep dasar dari SLsifat risiko bahaya melekat pada aktivitas usaha kegiatan) jika ada kegiatanyang menimbulkan risiko tinggi (ancaman serius) maka alasan kelalaian(misal ketika terjadi kKebakaran dilokasi perkebunannya) yang
    Ilustrasi kasus yang dibangun oleh ahli lebih tepat digunakan kepadaperusahaan yang memang sudah sejak awal menggunakan ataumenghasilkan B3 atau mengandung sifat risiko bahaya yang melekatdalam kegiatan perusahaan seperti yang dilakukan oleh perusahaanyang bergerak dibidang peledakan yang sejak awal kegiatannya adaancaman serius terhadap kerusakan, bukan pada jenis perusahaanperkebunan yang kecuali dapat dibuktikan dalam kegiatannya dalammembuka lahan dilakukan dengan cara membakar.Menimbang, bahwa
Register : 01-02-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 108/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1614
  • Dan khusus kepada Asmayani binti Laesang Dg.Marala yang masih berumur 17 tahun 2 bulan, atau dibawah umur 19 tahun,Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagikesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak.
Register : 03-11-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1962/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • orang tua calon Ssuami anak Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon agarhalaman 3 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 1962/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlgbersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapai usia yangdiperbolahkan oleh undangundang, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohontentang risiko
Register : 20-09-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 25-11-2019
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 556/Pdt.G/2017/PA.Tba
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • melakukan perceraian sebagaimanamemenuhi ketentuan Pasal 3 Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1983yang telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 1990Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai negeri sipil, sehinggagugatannya dapat dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam upaya damai telah berusahamenasehati Penggugat dan Tergugat agar tetap mempertahankan ikatanperkawinanya dan masingmasing pihak berupaya memperbaiki dirinya danmengingatkan keduanya tentang risiko
Register : 03-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 963/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
106
  • Dan khusus kepada iyang masih berumur 15 tahun, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga,hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagikesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak. Untuk itu mejelis menyarankan kepada Riska binti Nyompa, agarsetelah menikah nanti jangan terlalu cepat buruburu untuk menjalanikehamilan atau dapat menunda kehamilan sampai umur paling tidak padausia 20 tahun ke atas.
Register : 14-08-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA Lolak Nomor 185/Pdt.P/2020/PA.Llk
Tanggal 24 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
169
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua calon mempelailakilaki memahami risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknyaterhadap anak dalam masalah pendidikan, kesehatan diantaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya, ekonomi dan potensiperselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga
Register : 08-06-2021 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 390/Pdt.P/2021/PA.Bjn
Tanggal 18 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
95
  • Bahkan sekarang hubungan saya dengankeluarga calon istri anak saya semakin akrab, setelah lamaran saya diterimadengan baik;o Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan Dispensasi Kawin, karenaPenetapan, Nomor 390/Pdt.P/2020/PA.Bjn, hal. 4 dari 15 hal.anaknya yang akan dinikahkan dengan anak saya, masih di bawah umur 19tahun;Bahwa, sudah sekitar2 tahun, mereka berdua berkenalansedemikianakrabnya, bahkan sudagefing kumpul bersama/tidur bersama ;Bahwa saya sangat mengetahui risiko kawin muda (di bawah
Register : 04-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PA PALU Nomor 20/Pdt.P/2020/PA.Pal
Tanggal 20 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
117
  • binSamunding umur 19 th) mengetahui adanya rencana perkawinanoleh kedua orang tua karena saya sudah terjalin hubungan kasihsayang yang saling mencintai satu sama lain sebagai pasangankekasih yang sulit untuk dipisahkan dan berpacaran sejak SD danterkadang jalanjalan ke rumah keluarga dan belum hamil; Bahwa saya calon istri dan calon suami tidak ada unsurpaksaan dari pihak manapun karena kami berdua sudah siap hidupberumah tangga; Bahwa saya calon istri dan calon suami masingmasingsudah memahami risiko
Register : 16-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 94/Pdt.P/2020/PA.Ktg
Tanggal 21 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
156
  • persidangan dan hakim telah berusaha menasihati Pemohonagar bersabar menunggu sampai anak perempuannya cukup umur untukmenikah, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan anak Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa Nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Anak, Calon Istri dan Orang Tua Calon Suami agarmemahami risiko
Register : 26-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PA KAB MALANG Nomor 204/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
127
  • orang tua calon suami anakPemohon,halaman 3 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 204/Pdt.P/2022/PA.Kab.MlgBahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon agarbersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapai usia yangdiperbolahkan oleh undangundang, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telan memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohontentang risiko
Register : 17-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PA Malili Nomor 52/Pdt.P/2020/PA.Mll
Tanggal 24 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
177
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;AtauApabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan anakPemohon, calon suami anak Pemohon, hadir di persidangan, kemudian telahdiberikan nasihat agar memahami risiko perkawinan usia dini sebagaimanadimaksud Pasal 12 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentangHal. 3 dari 15 Hal.
Register : 01-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA Pulau Punjung Nomor 65/Pdt.P/2019/PA.Plj
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
319
  • PjMenimbang, bahwa saksisaksi di persidangan juga menyampaikanketerangan bahwa mereka memang mengetahui bahwa pada saat Pemohon menikahi Pemohon II, Pemohon II dalam kondisi hamil;Menimbang, bahwa meskipun di dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal53 ayat (1) dinyatakan bahwa seorang wanita hamil di luar nikah, dapatdikawinkan dengan pria yang menghamilinya, akan tetapi aturan ini diyakinimemiliki banyak risiko apabila diterapkan di tengahtengah masyarakatIndonesia hari ini yang cenderung semakin permisif
Register : 20-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PA WATAMPONE Nomor 70/Pdt.P/2020/PA.Wtp
Tanggal 28 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
2319
  • Penetapan Nomor 70/Pat.P/2020/PA.WtpSuami tentang risiko dan dampak perkawinan terhadap anak dalam halpendidikan, kesehatan organ reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya,ekonomi, dan potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tanggasehingga kepada Para Pemohon disarankan menunda pernikahan Anak ParaPemohon yang masih di bawah umur 19 (Sembilan belas) tahun itu, namunPara Pemohon tetap pada pendiriannya.Menimbang bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 14 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor
Register : 03-08-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 535/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
105
  • Dan khusus kepada Tika Aprilia binti Azis yang masihberumur 15 tahun 3 bulan, atau dibawah umur 22 tahun, Sehingga, hakimmenasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisikHal. 7 dari 14 Hal. Pen. No.535/Pat.P/2020/PA.Skgdalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak.
Register : 05-08-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 544/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
238
  • Samsu yang masih berumur 15 tahun 9 bulan, atau dibawah umur 19tahun, Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dinibagi kesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak.
Register : 04-08-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PA SENGETI Nomor 89/Pdt.P/2020/PA.Sgt
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1211
  • Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangHal 8 dari 14 halaman
Register : 23-06-2020 — Putus : 26-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan PA Malili Nomor 82/Pdt.P/2020/PA.Mll
Tanggal 26 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
154
  • Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.SUBSIDERAtau, jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan, Pemohon dan anakPemohon, calon suami kemenakan Pemohon, hadir di persidangan,kemudian telah diberikan nasihat agar memahami risiko perkawinan usia dinisebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 5 TahunHal. 3 dari 14 Hal.
Register : 29-06-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan MS JANTHO Nomor 150/Pdt.P/2021/MS.Jth
Tanggal 16 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
263
  • lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir secara inperson menghadap di persidangan;Bahwa selanjutnya dimulai pemeriksaan perkara ini denganmembacakan permohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, Hakim telah menasehati Pemohon untuk menunda pernikahananak Pemohon sampai anak tersebut berusia minimal berumur 19 tahun danmemenuhi syarat untuk menikah, disamping itu hakim juga telah membergambaran terhadap risiko