Ditemukan 9402 data
88 — 12
Bahwa Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalamPerbuatan Melawan Hukum yaitu dalam Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang isinya: Dalam menilai suatu dan lain, Hakimharus memperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pulapangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, danpada keadaan. Begitu juga yang dikemukakan oleh Prof. RosaAgustina dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,Hal. 20 dari 82 hal.
79 — 65
Puncak dari penghinaan Sitti Ha, pada saat Sitti Ha akanmenikah, dia tidak menghiraukan nasehat orang tuanya yang tidakmerestui hubungannya dengan calon suaminya, Sitti Ha justrumengatakan, bahwa kenapa Abd. Samad mau mencampuri urusansaya kalau mau menikah, bukan abdul samad yang memelihara,memberi makan, membelikan pakaian, bahkan menyekolahkan saya.Kalimat ini membuat Abdul Samad mengeluarkan air mata. Setelahpernikahan Sitti Ha, Abd. Samad sudah sering sakitsakitan, yangmerawat Abd.
235 — 68
Apalagi dengan pernyataanTergugat menyangkut kekuatiran Tanah Negara yang di dalamnyaterdapat Objek Sengketa menjadi sarang teroris, dapat dipandang sebagaibentuk penghinaan yang nyata yang dilakukan oleh Tergugat kepada ParaPenggugat khususnya, dan kepada masyarakat Kota Ambon danmasyarakat Maluku pada umumnya.13.Bahwa terorisme sebagai tindakan keji, tidak bermoral dan melanggarhukum, untuk itu pelakunya menjadi musuh bersama umat manusiaberadab.
268 — 433
Khusus kerugian moril atau immaterial sama sekallitidak mendasar yang diajukan oleh penggugat dalam perkara ini sangat tidakrelevan dengan Putusan Mahkamah Agung no. 650/PK/Pdt/1994 yang telahmenerbitkan Pedoman Pemenuhan Gugatan Immateril berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata dimana ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti Perkara Kematian, Luka Berat dan Penghinaan.
1.JHON SERLI DT. MARAJO
2.MAIKY MANEZA
3.MAILON MANEZA
4.MAIRID MANEZA
Tergugat:
1.HAPPY NALDI, SE
2.Ny. Zaimah Z
3.Erlida M
4.Dra. Armanusjah
5.Dian Fitrina
6.Dewi Rina
7.Kerapatan Adat Nagari KAN Lubuk Alung
95 — 20
Prm dan Putusan dalam perkara Perdata No.06/Pdt.G/2011/PN.Prm yang ditingkat kasasi yakni dikenal dengan Reg.No. 1427 K/Pdt/2013 telah mengabulkan gugatan dari Tergugat I, makaTergugat s/d Tergugat VI menolak dengan tegas semua dalil positasurat gugatan Para Penggugat; Dan dengan telah mempunyai kekuatan hukum pastinya keduaPutusan tersebut diatas, maka terbukti bahwa Tergugat s/d Tergugat VItidaklah pernah mencoreng nama baik Para penggugat I, tapi justru Parapenggugatlah yang telah melakukan penghinaan
Terbanding/Tergugat I : PT. SARANA KENCANA AGUNG,
Terbanding/Tergugat II : PT. DABI AIR NUSANTARA,
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BAHANA INTI SEJAHTERA,
Terbanding/Turut Tergugat II : KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
342 — 622
Namun tidak adapengaturan lebih lanjut mengenai ganti kerugian tersebut.Kemudian dalam Pasal 1372 Ayat (2) KUHPerdata yang menyatakan:Dalam menilai satu sama lain, Hakim harus memperhatikan kasaratau tidaknya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dankemampuan kedua belah pihak, dan pada keadaan.Pasal 1365 KUHPerdata menamakan kerugian akibat perbuatanmelawan hukum sebagai scade (rugi) saja, sedangkan kerugianakibat wanprestasi oleh Pasal 1246 KUHPerdata di namakanKosten, scaden en interessen
Terbanding/Penggugat : Dr Ir Ricky Sitorus MSi
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan Kota Madya Depok
Turut Terbanding/Tergugat II : Dian Kartika Prmesti
Turut Terbanding/Tergugat III : RR SoejiatiSoepomo
Turut Terbanding/Tergugat IV : Agung Kukuh Santoso
120 — 102
yang mana hingga saat iniperkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap dikarenakan salah satupihak mengajukan upaya hukum kasasi;Bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memberikan suatupedoman dalam pemenuhan gugatan Immateriil, melalui YurisprudensiPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor: 650/PK/Pdt/1994, yangisinya, Berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdataganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
75 — 22
ataugugatan kepada lembaga resmi atau lembaga yang berwenang atau yang diberiwewenang untuk memeriksa dan memutus perkara seperti halnya Pengadilan dansekiranya akibat dari tuntutan tersebut menimbulkan kerugian pada orang yangdituntut, dalam membela hak dan kepentingannya di Pengadilan, maka padadasarnya terhadap orang yang mengajukan tuntutan kepada lembaga yangberwenang seperti tersebut di atas, tidak dapat dituntut ganti rugi, terlebihlebihbelum ada putusan pengadilan mengenai pencemaran atau penghinaan
661 — 6542
Artinya, sekalipunada kerugian, jika pelakunya berbuat karena menjalankan perintahundangundangq, Ia tidak wajib untuk mengganti kerugian itu.Dalam best practice, guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan immateril, maka Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang menyatakan :Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
201 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Halini menjadi salah satu faktor terjadinya berbagai tindak pidanaberupa penipuan, penghinaan, penyebaran informasi palsu(hoax), dan kejahatan terorisme;g.
104 — 48
Bahwa Penggugat mendalilkan terhadap pendapat hukum sebagai pendapat yang dianggapsampah adalah bentuk penghinaan institusi lembaga hukum, hal tersebu secara fakta padatanggal 29 Maret 2012 Ketua Pengadilan Tinggi Mataram penjelasan terhadap pendapatHukum Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima dapat dibenarkan, sebagaimana dalam SuratNomor : W25.U/583/PS.00/2012 ; 29222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn4.
116 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sandro Balawanga, yang amar putusannyamenyatakan Sandro Balawangak terbukti bersalah melakukan tindakpidana penghinaan ringan, dan Majelis berpendapat terhadap buktiyang diajukan Para Pemohon Banding ini bahwa bukti ini tidak bisadijadikan dasar atau pedoman bahwa para Terdakwa bukan sebagaipelaku dalam tindak pidana ini, demikian juga bukti surat tersebut tidakbisa membantah keteranganketerangan saksi sebagai alat bukti yangtelah diajukan dalam persidangan:Judex Facti Tingkat dalam perkara ini seolah
81 — 28
miliki kita emban sesuai dengan ketentuan hukum atau ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku dan yang diadili dandiputuskan oleh lembaga peradilan yang berwenang sesuai dengankompetensinya masingmasing;Menyadari hal itu, pernyataan keberatan yang dikemukakan olehPembanding atau kuasa hukumnya dalam Memori Banding dalam Perkaraaquo adalah sebagai pernyataan yang bersifat menuduh atau tuduhankepada yang mulya Majelis Hakim yang mengadili PerkaraNomor276/Pdt.G/2019/PN Kpg yang berbentuk penghinaan
93 — 31
Satrio dalam bukunya berjudul Gugatan Perdataatas Dasar Penghinaan sebagai Tindakan Melawan Hukum, Penerbit PT.CITRA ADITYA BAKTI, Bandung 2005, halaman 60, antara lain:Orang mengatakan bahwa kehormatan menyangkut masalah rasakehormatan, rasa harga diri (eegevoel), rasa malu yang ada dalam diriseseorang.
542 — 358
Ltd yangdiwakili oleh kuasanya Hiswara Bunjamin & Tandjung mengirimkanSurat No. 03/05/16 tanggal 4 Mei 2016 (Vide Bukti P7) kepada BANIyang menyebutkan bahwa orang Indonesia tidak pantas untuk menjadiarbiter karena orang Indonesia kurang fasih berbahasa Inggris.Bahwa atas penghinaan terhadap orang Indonesia tersebut, maka PTTimas Suplindo dengan Surat No.
DJUNDJUNGAN PANDJAITAN
Tergugat:
1.TONGGO PANJAITAN
2.HORAS BAKTIAR PANJAITAN
3.Ir. WILFRIED PANJAITAN
4.TURMAN PANJAITAN
5.HENDRIK H. PANJAITAN
6.HITLER PANJAITAN
7.Ir. PANDAPOTAN PANJAITAN
8.BUSISA PANJAITAN
9.ALBERT PANJAITAN
112 — 50
Kerugian Immateriil yang dialami Penggugat atas Perbuatan MelawanHukum Para Tergugat termasuk atas katakata kasar dan penghinaan yangdilakukan oleh Para Tergugat kepada Penggugat seolahseolan ParaTergugat adalah pemilik atas tanah objek perkara, hal tersebut menurunkanharkat dan martabat Penggugat di hadapan keluarganya dan di tengahmasyarakat sekitar tanah objek perkara, yang sesungguhnya tidak dapatdinilai dengan sejumlah uang, namun dalam gugatan ini Penggugatmenetapkan jumlah Kerugian Immateriil
DAHNIR,SH
Terdakwa:
NASRUDDIN ALIAS DIN BIN A. WAHAB
264 — 84
., M.A. sudah Majelis Hakim uraikan baik dalam pertimbanganhukum unsur pidana maupun pertimbangan pledoi, maka tidak lagi MajelisHakim pertimbangkan;Menimbang, bahwa pada tanggal 16 Februari 2021 setelah pembacaanPutusan Sela, Penasihat Hukum membacakan permohonan penghentianpemeriksaan perakra dengan alasan dugaan tindak pidana pemalsuan suratdan penghinaan terhadap proses peradilan;Menimbang, bahwa kemudian apakah dikenal dalam hukum acarapidana kita penghentian pemeriksaan perkara sedangkan Putusan
170 — 105
Badan Perlindungan Konsumen Nasional ;Bapak Kapolda Jawa Barat ;Bapak Kapolrestabes Bandung ;Presiden Direktur Bank Nusantara Parahyangan ;2 Se BTDirektur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank NusantaraParahyangan ;16.Bahwa, berdasarkan dalil PENGGUGAT DR sebagaimana angka 11, 12,13, 14 dan 15 di atas, telah terbukti TERGUGAT DR telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum sebagimana diatur dalam Pasal 1372KUHPerdata Jo Pasai 1373 KUHPerdata, yaitu :Pasal 1372 KUHPerdata :" Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
222 — 100
Polres Bogor bukanlah Penasehat Hukum dapat secara illegal, namunseluruh fakta tersebut merupakan bentuk pemeriksaan pro yustisia yang menjadisatu kesatuan yang utun dalam Berkas Perkara Sertu Eriska Yudha Aditama yangPenasehat Hukum yakin sama dengan Berkas Perkara yang ada di Majelis Hakimyang mulia maupun Berkas Perkara di Oditur Militer.2) Pengabaian atas sebagian berkas dan hanya mengutip bagian yangmenguntungkan saja tanpa mendalilkan alasan penolakan atas berkas yang lainnyamerupakan suatu penghinaan
terhadap proses hukum yang berlaku di negeri ini,bahkan dapat dikategorikan sebagai suatu Contempt of Court (penghinaan peradilan)itu sendiri.3) Bahwa Penggunaan Berita Acara Pemeriksaan yang terdapat dalam BerkasPerkara bukalah hal yang tabu bagi Sistem Peradilan Pidana Militer di Indonesia.Pasal 155 Undangundang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer justrumemberi peluang untuk hal tersebut.
Terbanding/Tergugat : SOEPRANTIJO Bin SOEMOPRAWIRO
Terbanding/Tergugat : UMAR YUNUS Bin ABDUL KARIM
Terbanding/Tergugat : KUSNO Bin SURJOSUKARDJO
Terbanding/Tergugat : RACHIMAN Bin DHARMOSARIMIN
Terbanding/Tergugat : ROOHADI Bin S. WIRJODUDIRGO
Terbanding/Tergugat : OENTOENG SUWADJI Bin METROSEMITO
Terbanding/Tergugat : SUTEDJO Bin DJAELANI
Terbanding/Tergugat : SUTANTO Bin AMAUN
Terbanding/Tergugat : M.TOHIR Bin MADRANI
Terbanding/Tergugat : R. JATMAN Bin RJOKROTARUNO
Terbanding/Tergugat : NOOR ISMAN Bin MOES ISMAN
Terbanding/Tergugat : DOERYADI Bin SUKARDI
Terbanding/Tergugat : SUBAKIR Bin SASTRODIHARJO
Terbanding/Tergugat : SUDARMO NGALIM
Terbanding/Tergugat : SAMADIKUN Bin MANGUNDIRJO
Terbanding/Tergugat : SISWO SUTRISNO Bin KARSO DIHARJO
Terbanding/Tergugat : SURATDJO Bin PRAWIROSASTROJO
Terbanding/Terguga
176 — 118
Tergugat/Penggugat Rekonpensi secara tertulis melalui2(dua) edisi penerbitan surat kabar Kompas dan Bisnis Indonesiasebesar setengah halaman Koran dengan selang waktu penerbitansatu minggu.12.Bahwa, isi tuntutan ganti kerugian tersebut adalaah tepat karenasepadan dengan kedudukan sosial Tergugat/Penggugat Rekonpensidi dunia bisnis dan dimasyarakat, sebagaimana ditentukan demikiandalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 196K/Sip/1974 yangpada pokoknya menyatakan agar dalam menilai jumlah ganti rugikarena penghinaan