Ditemukan 394 data
96 — 17
Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. atau Kedua pasal 2 JoPasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 51 tahun 1960tentang Larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya,sehingga uraian tersebut relatif dapat dimengerti oleh terdakwa ATAU PenasihatHukumnya, yang mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum, oleh karena itu dakwaan Jaksa Penuntut Umum hemat Majelis Hakimsudah cermat, jelas dan lengkap hal ini bisa dilihat yaitu setelah Majelis Hakimmempelajari
19 — 7
Penggugat telah mengalami kerugian materi akibat tidak dapatmenguasai dan mengusahai lahan objek sengketa tersebut besar kerugianmateri itu dihitung mulai Oktober 2015 sampai Desember 2016 dengan sewaperbulan sebesar Rp 500.000 X 14 bulan = Rp 7.000.000;Bahwa akibat perobuatan Tergugat tidak mau mengosongkan lahan tersebutmaka Penggugat telah melaporkan perkara tersebut ke POLRESTA Medandengan Laporan Polisi nomor : LP/2876/K/X/2015/SPKT resta Mdn, tanggal 16Oktober 2015 tentang tindak pidana Larangan pemakaian
tanah tanpa ijin yangberhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) UU RI No.51 Prp tahun 1960, yang saat ini masih dalam proses penyidikan;Bahwa perbuatan Tergugat yang menguasai dan mengusahai tanah danbangunan tersebut adalah perbuatan melawan hukum;Bahwa Tergugat harus bersedia melaksanakan Putusan Pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap maka Tergugat dihukum membayaruang paksa sebesar 200.000 perhari setiap keterlambatan melaksanakanPutusan Pengadilan;Bahwa
46 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
GMTDC) tanahyin dart Yayasan Karya Dharma Legiun Veteran Republik Indonesia MarkasCabang Kabupaten Gowa sebagaimana disebut dalam Undang Undang Nomor51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Pasal 22 ayat 2.Bahwa pengambilan alihan dilakukan dengan jalan kekerasan, membakar rumahrumah empang dan merusak kendaraan roda 2 dan 4 dan masih berlangsungsampai sekarang sekalipun sudah diadakan teguran baik lisan maupun
Pembanding/Penggugat II : Evi Rita Diwakili Oleh : Maladi Arifin
Pembanding/Penggugat III : Yansih Diwakili Oleh : Maladi Arifin
Pembanding/Penggugat IV : Iskandar Diwakili Oleh : Maladi Arifin
Pembanding/Penggugat V : Minarni Diwakili Oleh : Maladi Arifin
Terbanding/Tergugat V : Faridah Hanum
Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah Republik Indonesia c/q Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia c/q Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara c/q Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
37 — 20
PREMATUR artinya gugatan para Penggugaterlalu dini untuk menvatakan bahwaTergugat telah MENGAMBIL /MENYEROBOT TANAH milik para Penqqugat.Bahwaseharusnya yang dilakukan oleh para Penggugat adalahmembuktikanperbuatan MENGAMBIL / MENYEROBOT TANAH yang dilakukan oleh Tergugat I,hal tersebut dapat diuji dengan upaya hukum dengan membuat Laporan kepihakyang berwajib tentang adanya Penyerobotan tanah sebagaimanadiatur dalamPeraturanPemerintahpengganti Undang undang Nomor 51 Tahun 1960Tentang Larangan Pemakaian
Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya.Bahwaoleh karena tuduhan kepada Tergugat MENGAMBIL / MENYEROBOTtanah belum dibuktikan oleh para Penggugat apakah benar tidaknya perbuatan itu,maka secara juridis gugatan para Penggugat dapat dinvatakan PREMATURBahwakarnagugatan para Penggugat dinyatakan PREMATUR, makasecarahukumgugatan Penggugat haruslah dinvatakan tidak dapat diterima (NietOnvantkelijke Verklaard).Eksepsi Prosesual di Luar Eksepsi Kompetensi.Surat kuasa tidak memenuhi syarat formil yang
54 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya perbuatan Tergugat yang secara nyata melakukan penguasaanserta menggarap lahan di atas tanah objek sengketa dan atau memakaitanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya yang sah, dalam hal iniPenggugat, merupakan perbuatan melawan hukum, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 2 juncto Pasal 6 Ayat (1) huruf b, danhuruf c, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 51Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhakatau kuasanya;28.
59 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbanganhukum mengenai apakah yang dimaksud dengan hak garap atastanah;Bahwa seandainyapun benar Termohon Kasasi adalah penggaraptanah objek perkara a quo, apabila Judex Facti memberikanpertimbangan hukum terhadap Bukti T 2 yang diajukan PemohonKasasi, sudah terjawab melalui UndangUndang Pokok Agraria(UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960) tidak mengatur adanyatanah garapan, karena tanah garapan bukanlah status hak atastanah.Bahwa dalam peraturan perundangundangan terdapat istilah hukumuntuk tanah garapan yaitu pemakaian
tanah tanpa ijin pemilik ataukuasanya dan pendudukan tanah tidak sah (onwettige occupatie)Halaman 20 dari 28 hal.
33 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan PeraturanPemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 51 Tahun 1960tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yangBerhak atau Kuasanya, pasal 171 yang berbunyiDalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang iniyang dimaksud dengan : Tanah talaha. Tanah yang langsung dikuasai oleh Negara ;b. Tanah yang tidak termasuk huruf a yang dipunyaiHal. 26 dari 26 hal. Put. No. 2230K/Pdt/2010dengan hak oleh perseorangan atau badan hukum ; Yang berhak talaha.
71 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut pada saat yangtepat nanti juga akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib( Kepolisian ) karena ada dugaan telah melanggar Pasal 6 ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentanglarangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya;Bahwa untuk menghindari kerugian kepada Penggugat atau pihaklain karena ada indikasi tanah sengketa akan dipindahtangankanoleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV makasudah sepatutnya di atas tanah sengketa diletakkan Sita
153 — 73
Tindakan inimerupakan pelanggaran terhadap UU No. 51 Prp Tahun 1960Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak AtauKuasanya, khususnya Pasal 2 yang menyatakan :Dilarang memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanyaYAN SAh ~ 222 nn nnn nm nnn enn nen ew an an nn en en en ene enennn nnn, Menguasai secara tanpa hak dengan = menempati danmenggunakan tanah dan bangunan Objek Sengketa milikPONG QUO a1. aesceessees essere errr eee eee eeeOleh Karena : === 2= 2 nnn nnn nnn nen nnn nnn nn
ANDREAS S. SEMBIRING
Terdakwa:
1.ALI BANGUN HASIBUAN
2.ZURAIDAH HARAHAP
26 — 5
Zuraidah Harahap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak atau Kuasanya;
- Menghukum Terdakwa-Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim karena Terdakwa-Terdakwa melakukan perbuatan yang dapat dihukum
48 — 22
hukum,yaitu:e Perbuatan Tergugat telah bertentangan dengan kewajiban hukumnya,karena seharusnya Tergugat menghormati dan menghargai hakPenggugat sebagai pemilik tanah tersebut.e Perbuatan Tergugat telah melanggar hak subjektif Penggugat, karenaakibat tindakan Tergugat tersebut hakhak Penggugat untuk menguasai,mengelola dan menikmati hasil dari tanah tersebut tanpa ada gangguganpihak manapun tidak dapat dinikmati.e Perbuatan Tergugat tersebut telah melanggar UU No. 51 Prp Tahun 1960tentang larangan Pemakaian
tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya.7 Bahwa karena Tergugat terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum,maka terhadapnya harus dihukum untuk memulihkan hak Penggugat.
70 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa mengingat objek sengketa adalah barang milik negara, makasesungguhnya Termohon Kasasi tidak mempunyai hubungan hukumapapun dengan objek sengketa, Termohon Kasasi adalah tidak berhakmenerima serta memungut harga sewa dari Pemohon Kasasi; dan samasekali tidak berhak mengadukan Pemohon Kasasi dengan dugaan tindakpidana pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya sertatidak berhak meiakukan peneguran atau pun peringatan yang ditujukanagar Pemohon Kasasi mengosongkan tanah dan bangunan
OSNAH
Tergugat:
MARWI
62 — 9
Pasal 6 Ayat (1) huruf b, dan huruf c, PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 51 Tahun 1960tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Yang Berhak AtauKuasanya;16.
79 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 51 PRP Tahun 1960tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang Berhakatau Kuasanya, berbunyi, Penguasa Daerah dapat mengambiltindakantindakan untuk menyelesaikan pemakaian tanah yangbukan perkebunan dan bukan hutan tanpa ijin yang berhak ataukuasanya yang sah, yang ada didaerahnya masingmasingpada suatu waktu;Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 51 PRP Tahun 1960berbunyi, Dalam rangka menyelesaikan pemakaian tanahsebagai yang dimaksud dalam Pasal 3, maka Penguasa
144 — 15
Pasal 2 Undangundang No. 51 Prp Tahun 1960tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa ijin yang berhak atauKuasanya (Bukti P.II)6. Bahwa, berdasarkan Laporan Pengaduan sebagaimana pada point 5 (lima)tersebut di atas, Kepolisian Polres Labuhanbatu mengeluarkan SuratPerintah Penyidikan Nomor : SP.
88 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Tergugat yang tanpa memiliki suatu hak apapun kemudianmelaporkan Penggugat atas dugaan "pemakaian tanah tanpa ijin" Pasal 6ayat (1) huruf (a) UU 51/1960, sebagaimana dalam Laporan Polisi NomorLP/B/114/III/2012/Jateng/SPKT, tanggal 6 Maret 2012 atas nama PelaporPutut Sutopo;7.
58 — 12
00519/2015, tanggal 19/06/2015 seluas 3636 m2,dengan nomor identifikasi bidang (NIB) : 15.05.06.04.01359 yang terletakdikelurahan sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kabupaten Kotim;Bahwa perlu kami sampaikan benar berdiri sebuah pondok diatas objeksengketa tersebut dan pendirian pondok tersebut tidak pernah memperoleh ijindari kami, sehingga perbuatan tersebutlah yang layak dikatagorikan perbuatanpenyerobotan lahan seperti yang diatur dalam pasal 2 UU Nomor 51 PRPTahun 1960 tentang larangan pemakaian
tanah tanpa ijin yang berhak ataukuasanya yang menyatakan bahwa pemakaian tanah tanpa jijin dari yangberhak maupun kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang, dandapat diancam dengan hukuman pidana kurungan selamalamanya 3 (tiga)bulan, atau denda sebanyakbanyaknya Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah)sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU Nomor 51 PRP Tahun 1960;Bahwa saudara Penggugat sebenarnya sudah pernah diperingati oleh TuanMujari untuk tidak membangun bangunan (pondok) diatas objek tersebut,namun
82 — 22
kesempatan dengan meyerobot ataukarena dijual atau dialihkan oleh Tergugat I kepada Tergugat XII sebagian tanahmilik Penggugat dan digabungkan dengan tanah miliknya pada bagian Utara.71011Bahwa perbuatan Tergugat I yang mengklaim tanah sengketa sebagai miliknyadan telah menjual atau mengalihkan tanah sengketa kepada Tergugat II danTergugat III yang secara nyata telah membangun rumah dan fondasi rumah diatastanah sengketa, maka Penggugat telah melaporkan ke pihak Kepolisian dengandugaan tindak pidana pemakaian
tanah tanpa ijin yang berhak dan terhadapTergugat II telah dijatuhi pidana dalam perkara Nomor 11/Pid.C/2012/PN.ATB.tanggal 23 April 2012 dan Tergugat I telah dijatuhi pidana dalam perkara Nomor23/Pid.C/2010 tanggal 30 Agustus 2010 jo putusan Pengadilan Tinggi KupangNomor 148/Pid/2010/PTK. tanggal 20 Desember 2010.Bahwa terhadap keabsahan dari Sertifikat Hak milik nomor 00616 tahun 2010 atasnama Penggugat tersebut telah digugat pula oleh Tergugat VII ke Pengadilan TataUsaha Negara Kupang yang dikenal
96 — 21
Kotagede, Yogyakarta yangdilakukan dihadapan PPAT Anny Andiyasrini, SH pada tanggal 19 Juni 2014dan telah dibalik nama pada tanggal 24 Juli 2014;Bahwa oleh karenanya proses kepemilikan telah selesai dan obyek jual beli (obyek sengketa ) telah sah menjadi milik Penggugat;Bahwa karenatindakan tergugat yang tidak mau mengosongkan obyek jualbeli (obyek sengketa), maka tindakannya merupakan perbuatan melawanhokum yaitu melanggar pasal 1 ayat 1 huruf b dan pasal 2 UU RI No. 51 tahun1960 tentang larangan pemakaian
tanah tanpa ijin yang behak atau kuasanya;Bahwa atas sikap Tergugat tersebut, Penggugat melalui kuasa hukumnya telahmenyampaikan somasi kepada Tergugat pada tanggal 15 Maret 2015, namuntidak juga dihiraukan oleh Tergugat sehingga Penggugat mengalami kerugianbaik materiil maupun immaterial;Menimbang, bahwa atas dalil dalil Penggugat tersebut pihak Tergugat telahmenyangkalnya dengan mengemukakan :Bahwa tidak benar telah terjadi perjanjian jual beli antara Penggugat dantergugat dengan obyek tanah dengan
68 — 43
., dalam bukunya EvolusiKebijakan Pertanahan dalam Hukum Tanah Indonesia, halaman 80 81menyebutkan Undangundang Pokok Agraria (UndangUndang Nomor 5 Tahun1980) tidak mengatur adanya tanah garapan ini, karena tanah garapan bukanlahstatus hak atas tanah, dalam peraturan perundangundangan terdapat istilah hukumuntuk tanah garapan ini yaitu : pemakaian tanah tanpa ijin pemiliknya ataukuasanya dan pendudukan tanah tidak sah (onvettige occupatie). ;Hal. 19 dari 37 hal.