Ditemukan 5678 data
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia cq, Kejaksaan Negeri Balikpapan
578 — 1148
hidup diakibatkan oleh usaha dan/atau kegiatan tergugat yangmenggunakan B3 atau menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3 ataumenimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup";Bahwa Lampiran dari KKMA 36/2013 juga menyebutkan bahwa strictliability dapat dikecualikan dalam hal:a.Pelawan tidak menggunakan, menghasilkan B3 dan menimbulkanancaman yang serius tidak terbukti; dan/ataub.Kerusakan atau pencemaran itu bukan disebabkan oleh aktifitaskegiatannya tetapi disebabkan oleh pihak ketiga atau force
1.BLASIUS SIUK
2.PETRUS SIMON SURAT
3.RICHARD EMMANUEL PAUL JIMMY
4.LUSIANUS YANUARIUS
Tergugat:
1.LUKAS LERO
2.STEFANUS IWO
135 — 68
berupa sangkalan yang diajukanbertujuan untuk menyingkirkan atau menghalangi dikabulkannya gugatankarena yang digugat bersumber dari perjanjian yang telah hapusberdasarkan Pasal 1381 KUH Perdata, seperti permasalahan yang digugattelah daluwarsa, dibayar, dikonsinyasi, dinovasi, dikompensasi, dan lainsebagainya;Eksepsi menyebut keadaankeadaan (exceptio circumstances), berupasangkalan yang meminta gugatan disingkirkan atau digugurkan atas alasanTergugat berada dalam keadaan lain dari yang biasa atau force
78 — 22
bolehdibayar sebagaimana pasal 88 dan 89 Perpres 54 Tahun 2010, apabilamenimbulkan kerugian Negara;Bahwa apabila pekerjaan selesai dan sesuai SPEK dan volume akan tetapidiselesaikan kemudian/terlambat, maka tidak boleh, seharusnya diputus kontrakdan didenda;Bahwa apabila ada situasi dan kondisi sehingga proyek tidak bisa dilaksanakansedangkan tahun anggaran akan segera berakhir maka untuk menghindari terkenasanksi maka harus dilihat penyebab keterlambatan, bukan kesalahan penyediakarena factor alam dan force
88 dan 89 Perpres 54 Tahun 2010;Selain itu ahli Setya Budi Arijanta berpendapat bahwa apabila pekerjaan selesaisesuai dengan SPEK dan volume akan tetapi diselesaikan kemudian/terlambat, makatidak diperbolehkan dan seharusnya diputus kontrak dan didenda dan apabila adasituasi dan kondisi sehingga proyek tidak bisa dilaksanakan sedangkan tahun anggaranakan segera berakhir maka untuk menghindari terkena sanksi maka harus dilihatpenyebab keterlambatan, bukan kesalahan penyedia karena factor alam dan force
695 — 251
TngArbitration Board (BANI and the Rules) for the conduct ofinternational arbitrations for the time being in force, which rules aredeemed to be incorporated by reference in this Article.
53 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Goey SwanTiong dan Almarhum Tony Wirawan (Oei Thing Hian), tidak dapatdilakukan perubahan dengan segala cara baik yang sah maupuntidak sah maupun melalui berbagai lembaga atau peradilan.Bahwa hal demikian sebagai akibat dari asas hukum dari suatuputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewijsde/res judicata) yaitu the binding force of precedent(putusan Hakim sebelumnya mengikat HakimHakim lain dalamperkara yang sama) dan resjudicata prover tate habetur (setiapputusan Hakim atau
122 — 50
Perpanjangan Waktu dari Tim Teknis Kabupaten(saksi UZWAR HIDAYAT, SP, saksi MARUDUT HUTABALIAN, SP, dansaksi ERWAN EFFENDI, SP) Nomor : 521/437B/DPPP/XII/2013 tanggal24 Desember 2013 yang mana hasil evaluasinya adalah karena curahhujan tinggi sehingga sulit untuk tercapainya kerja sesuai denganKontrak sehingga hal tersebut tidak sesuai dengan Surat PerjanjianKerjasama Nomor : 61/SPK/PSP/X/2013 tanggal 16 Oktober 2013sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 ayat (1) :Yang dimaksud dengan keadaan memaksa atau force
majeure adalahsuatu keadaan yang dapat menimbulkan akibat ternhadap pelaksanaanpekerjaan yang tidak dapat diatasi baik oleh PIHAK PERTAMA maupunPIHAK KEDUA karena diluar kesanggupannya dan/atau diluarkewenangannya, misalnya :a.
98 — 69
berakhinya hubungankerja tersebut, pendapat majelis hakim pemutusan hubungan kerja terhadapPenggugat adalah dapat dikualifikasikan tanpa adanya kesalahan, maka terhadaphal tersebut untuk menentukan hakhak yang diterima Penggugat denganberdasarkan kepada Ketentuan Pasal 164 ayat (8) UU No 13 Tahun 2008 yaitu :Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/ouruh,karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2 (dua) tahunberturutturut atau bukan karena keadaan memaksa (force
95 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan Industral Kabupaten Bogortanggal 16 Juli 2009 ;Bahwa sesuai pernyataan Tergugat yang menutup perusahaan denganalasan mengalami kerugian maka Tergugat juga haruslah melaksanakankewajibannya memberikan pesangon sesuai dengan yang terdapat pada Pasal164 UndangUndang No.13 Tahun 2003 ayat 1 : Pengusaha dapat melakukanPemutusan Hubungan Kerja terhadap Pekerja/Buruh karena perusahaan tutupyang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerusselama 2 (dua) tahun atau keadaan memeksa (Force
316 — 386
pembuatanrekap daftar tamu tamu yang telahdirekayasa/dipalsu) yang akan diajukan kepadaPemda Tk dalam rangka pencairan dananya.Bahwa oleh karena barang bukti berupasurat surat tersebut merupakan kelengkapan berkasperkaranya dan merupakan bukti adanyatindakpidana yang dilakukan oleh Terdakwa serta sangaterat kaitannya dengan perkara ini maka MajelisHakim berpendapat ditentukan statusnya untuktetap dilekatkan dalam berkas perkaranya,sedangkan barang bukti berupa satu buah stempelbertuliskan VIP Air Force
Terbanding/Tergugat I : PT BANK MAYORA CABANG TOMANG
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG KPKNL TANGERANG II
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA TANGERANG SELATAN
87 — 43
Keadaan memaksa (force majeur atau kahar;!. Terjadi gangguan teknis yang tidak bisa ditanggulangi pada pelaksanaanlelang tanpa kehadiran peserta;J. Nilai limit yang dicantumkan dalam Pengumuman Lelang tidak sesuaidengan surat penetapan Nilai Limit yang dibuat oleh Penjual; atauk.
1.Rogo Prastowo
2.Mifta Faridh
3.Destiara Wahyuni
4.Etta Pernam Sari
5.Kurnia
6.Maryani
7.Hartati
Tergugat:
PT. Kenanga Sejahtera RS Arsani
185 — 76
Rogo Prastowo dkk ( 7orang ) dengan Rumah Sakit Arsani ( PT Kenanga Sejahtera ) dapatdiakhiri karena alasan force mejeur ( Keadaan Memaksa )sebagaimana pasal 164 ayat 1 Undandundang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenakerjaan.2.
141 — 25
operasionalperusahaan, maka oleh itu Majelis Hakim dapat memberikan ijin pemutusanhubungan kerja kepada Penggugat terhadap Para Tergugat dengan alasanefisiensi, dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak putusan ini diucapkan,dengan mendasarkan pada Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 yang berbuny) :Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karenamengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut, atau bukankarena keadaan memaksa (force
60 — 14
suratberharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnyasebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengajamaupun lalai.Sedangkan berdasarkan Buku Pedoman Pengelolaan Bidang InvestigasiDeputi Bidang Investigasi BPKP, kerugian keuangan negara adalahberkurangnya kekayaan negara yang disebabkan oleh suatu tindakan53melawan hukum, penyalahgunaan wewenang / kesempatan atau saranayang ada pada seseorang karena jabatan atau kedudukan, kelalaianseseorang dan atau disebabkan oleh keadaan diluar kemampuanmanusia (force
464 — 256 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bukti novum Pemohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Tergugat PK2 berupa salinan resmi pendaftaran merek :MerekDaftar NomorKelas BarangJenis BarangTanggal PermohonanTanggal PendaftaranMasa BerlakuPemilik: KSDL;: IDM000213274;: 06;: Besi beton, baja tulang (rain force steel)polos dan berulir, baja profil steelsection) profil .U.H (round flat);: 19 Desember 2007;: 08 Agustus 2009;: 19 Desember 2007 19 Desember 2017;: PT.
87 — 14
Pihak Kedua akan dikenakan denda/gantirugi sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) perharinya/unitmaksimal 60 (enam puluh) hari, yang akan diperhitungkan berlanjuthingga pekerjaan dianggap sempurna oleh para pihak, jika lewat daritanggal yang disepakati tersebut diatas, maka Pihak Keduadikenakan sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) maksimalselama 305 (tiga ratus lima), jika lewat dari 305 (tiga ratus lima) haritersebut, maka property dikembalikan pada Pihak Pertama tanpasyarat, kecuali force
I KETUT ALIT ARDANA, SH., M.Kn
Tergugat:
1.GWIE PETER WINARSO
2.Ir. LIE YANSEN WIYONO
193 — 113
UntukHalaman 8 dari 62 HalamanPutusan Nomor 33/Pdt.G/2021/PN Ginmenghindarinya yang lazim disebut keadaan kahar atau Force Majeureseperti bencana alam, huruhara, pemberontakan, pemogokan dan perangyang pada akhirnya Para Tergugat akan membebankan tanggung jawabnyakepada Penggugat;23.
266 — 228 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hunian ITC Mangga Dua secara bersama adalah tanahsewaan milik Pemda DKI Jakarta;Bahwa, Hak milik atas satuan rumah susun meliputi hak atas bagianbersama, benda bersama dan Tanah Bersama, yang semuanyamerupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan satuan yangbersangkutan (Pasal 10 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 1986),akan tetapi disini antara bangunan dan tanah adalah merupakan dua halyang berbeda dan terpisah, sebab yang Para Penggugat miliki hanyalahbangunan saja, sementara kalau terjadi Force
352 — 241
Jkt.Selto the Obligee, under the mentioned contract agreement, this bondshall be not effective, otherwse it wil remain in full force for the periodfrom June 09, 2012 until December 08, 2012 (Six Months of Period)Atau dalam terjemahan bebas, berbunyi :Jika PRINSIPAL dapat memenuhi kontrak perjanjian tersebut(Pembangunan Konsentrator) dan secara hukum telah beralih 20%saham dari milik Prinsipal kepada Obligee, berdasarkan kontrakperjanjian tersebut, bond ini tidak lagi berlaku, kecuali pemenuhantidak
1.PT.MIRAH SEGAR
2.PT.Mirah Agung Perdana
Tergugat:
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Cq. Komando Resir Militer no.enamsatu suryakencana
Turut Tergugat:
1.Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
2.Kementerian Keuangan Republik Indonesia
201 — 66
Putusan No.112/Pdt.G/2019/PN.Bgr.Nomor 23/PMK.06/2010 tanggal 28 Januari 2010 tentang PenataanPemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara NasionalIndonesia.3) Isi dari pasal 12 huruf b dalam perjanjian tersebut dinyatakan :Apabila teryadi bencana alam, huru hara, perang yang dinyatakanpemerintah, kebijaksanaan pemerintah dalam moneter maka haltersebut dinyatakan Force Majaure (segala biaya yang timbul tidakmenjadi tanggung jawab pihak pertama), dan telah terbit PeraturanMenteri Keuangan
115 — 50
Ketentuan keadaan force majure.8.