Ditemukan 39788 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA KUDUS Nomor 37/Pdt.G/2019/PA.Kds
Tanggal 29 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • 2018hingga sekarang sudah 5 (lima) atau 7 (tujuh) bulan lamanya; Bahwa Tergugat sudah menjemput Penggugat, tetapi Penggugat tidak maudiajak kembali oleh Tergugat; Bahwa keluarga Penggugat datang menemui Tergugat dan menyodorkansurat pernyataan bersedia bercerai Supaya ditandatangani, tetapi Tergugat tidakmau menandatanganinya;Menimbang, bahwa mengenai perselisihan dan pertengkaran yang seringterjadi antara Penggugat dengan Tergugat, keterangan saksi 1 dan saksi 2Penggughat hanya bersifat testimonium de
    auditu karena hanya mendapat ceritadari orang lain, majelis sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 308K/Sip/1959 tanggal 11 November 1959 menyatakan, bahwa meskipuntestimonium de auditu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti langsung, tetapipenggunaan kesaksian yang demikian sebagai persangkaan yang daripersangkaan itu dibuktikan sesuatu, tidak dilarang;Menimbang, bahwa saksi 1 dan saksi 2 Penggugat samasama mengetahuiPenggugat dan Tergugat telah pisah rumah selama 3 (tiga) bulan
Register : 17-11-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 20-02-2015
Putusan PA KRUI Nomor 235 P/AG/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — PEMOHON - TERMOHON
149
  • ., oleh karenanya maka keterangan saksi tersebutmerupakan ftestimonium de auditu dan tidak dapat diterima sebagai alat buktiyang menguatkan dalil permohonan Pemohon dan harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa pada tanggal 22 September 2014, saksi pertamaditeloon oleh Pemohon bahwa Pemohon sedang ada masalah di kanior polisidengan seorang lakilaki akan tetapi saksi tidak datang ke kantor polisitersebut, sedangkan saksi kedua pernah menolong seorang lakilaki yangsedang luka di perutnya yang sedang terduduk
    Majelis Hakim menilaiketerangan saksi pertama diperoleh bukan dari pengetahuan danpengalaman saksi sendiri melainkan dari orang lain (testimonium de auditu),sedangkan keterangan saksi kedua diperoleh dari pengalamannya sendiri,dan keterangan saksisaksi tersebut tidak menunjukkan adanya salingbersesuaian secara langsung satu sama lain sehingga tidak memenuhi syaratHal. 20 dari 27 halaman putusan No.0235/Pat.G/2014/PA.
Register : 09-05-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 0203/Pdt.G/2019/PA.TBK
Tanggal 24 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • dilihat sendiri dan relevan dengan dalilyang harus dibuktikan oleh Penggugat, oleh karena itu keterangan saksitersebut telah memenuhi syarat materiil sebagaimana telah diatur dalamPasal 308 R.Bg. sehingga keterangan saksi tersebut memiliki kekuatanpembuktian dan dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa saksisaksi yang dihadirkan oleh Penggugat tidakmengetahui langsung pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat danhanya berdasarkan cerita Penggugat, sehingga kesaksiannyabersifatkesaksian De
    Auditu (testimonium De Auditu), namun saksisaksi tersebutmenyatakan mengetahui bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahberpisah tempat tinggal sejak lebin kurang 2 (dua) tahun yang lalu tanpasaling memperdulikan lagi sebagai Suami Istri;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi yang mengetahui antaraPenggugat dan Tergugat telah berpisah (hanya menerangkan suatu akibathukum Rechts Gevotg tanpa terlebin dahulu adanya sebabsebab/alasanhukum (Vreem de Oozaak) timbulnya perpisahan tersebut yang menurutMajelis
Register : 02-09-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0365/Pdt.G/2020/PA.Pkj
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1412
  • Pkjsaksi, atau disebut dengan testimonium de auditu (keterangan yangdiperoleh dari orang lain).
    Tergugat tidak mengajukan alat buktidan tidak dapat membuktikan bantahannya, akan tetapi berdasarkanjawaban dari Tergugat beberapa dalil Penggugat telah diakui olehTergugat, hal ini telah sesuai dalam Pasal 311 RBg, Pasal 19231924KUHPerdata, dan Majelis Hakim menilai sebagai fakta tetap;Menimbang oleh karena Majelis Hakim berpendapat bahwa tidakserta merta dinyatakan bahwa Tergugat tidak dapat membuktikan dalilbantahannya sehingga dalil gugatan Penggugat tersebut terbuktiberdasarkan keterangan saksi de
    auditu yang dinilai sebagai buktipermulaan.Menimbang, bahwa adapun dalil Penggugat mengenai perpisahanPenggugat dan Tergugat yang terjadi pada bulan Juni 2020 hinggasekarang, dan selama itu.
Register : 03-01-2017 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0001/Pdt.P/2017/PA.Prm
Tanggal 23 Januari 2017 —
2118
  • saksi harus saling bersesuaian satudengan yang lain atau alat bukti alat bukti yang sah (Pasal 309 RBg).Menimbang, bahwa saksi pertama tidak menghadiri acarapernikahan Pemohon dan Pemohon II sehingga pengetahuan saksiHalaman 14 dari 21 halaman Penetapan Nomor: 0001/Pdt.P/2017/PA.Prmtentang pernikahan Pemohon dan Pemohon Il diketahui daripemberitahuan Pemohon dan Pemohon II kepada saksi, dengandemikian Majelis menilai keterangan saksi tentang pernikahan Pemohon dan Pemohon II termasuk testimonium de
    auditu, karena keterangan yangdiperoleh saksi dari orang lain, tidak didengar atau dialami sendiri, dengandemikian keterangan tersebut tidak dapat diterima dan harusdikesampingkan.
    Kampung Pinang, Korong Batu Basa, Pemohon dan Pemohon Ilmemiliki 5 orang anak, dengan demikian secara materil keterangantersebut dapat diterima untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa saksi ketiga tidak menghadiri acara pernikahanPemohon dan Pemohon Il sehingga pengetahuan saksi tentangpernikahan Pemohon dan Pemohon II diketahui dari pemberitahuanPemohon dan Pemohon II kepada saksi, dengan demikian Majelismenilai keterangan saksi tersebut tentang pernikahan Pemohon danPemohon Il termasuk testimonium de
    auditu, karena keterangan yangdiperoleh saksi dari orang lain, tidak didengar atau dialami sendiri, denganHalaman 15 dari 21 halaman Penetapan Nomor: 0001/Pdt.P/2017/PA.Prmdemikian keterangan tersebut tidak dapat diterima dan harusdikesampingkan, termasuk keterangan saksi tentang domisili dan anakanak Pemohon dan Pemohon Il, karena tidak berhubungan langsungdengan pokok perkara ini;Menimbang, bahwa saksi keempat yang merupakan adik lakilakikandung Pemohon II tidak menghadiri acara pernikahan Pemohon
Register : 04-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0217/Pdt.G/2018/PA.Mbl
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penggugat:
Sugiatun binti Wagio
Tergugat:
Hadirin bin Samijan
159
  • tersebut merupakan orang yang dekatdengan Penggugat dan Tergugat, keterangan saksi tersebut juga relevandengan substansi yang mesti dibuktikan dalam perkara a quo, maka olehkarena itu alat bukti saksi yang diajukan olen Penggugat patut untuk diterimadan dipertimbangkan sebagai alat bukti dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan kedua saksi Penggugat,saksisaksi tersebut tidak pernah melihat pertengkaran, kecuali saksi tersebutmengetahui berdasarkan cerita dari Penggugat (testimonium de
    auditu), sertakedua saksi Penggugat tersebut mengetahui langsung bahwa Penggugat danTergugat tidak pernah tinggal bersama lagi selama kurang lebih 2 (dua) bulanlamanya, maka menurut Majelis Hakim hal ini bukan berarti tidak adanyaperselisihan dan pertengkaran, karena karakteristik perselisihan dalamperkawinan cenderung sangat privasi, sehingga tidak semua peristiwanya bisadisaksikan langsung oleh orang lain, dengan demikian yang sangat mungkindiketahui orang lain adalah akibat dari perselisihan
    tanggal 8Juni 2003, meskipun saksisaksi di persidangan hanya menerangkan suatuakibat hukum (recht gevolg) tanpa terlebin dahulu mengetahui adanya sebabsebab/alasan hukum (vreem de oozaak), kesaksiannya secara formil danmateriil mempunyai kekuatan hukum sebagai dalil pembuktian;Menimbang, bahwa hubungan kedua saksi Penggugat sebagai adikkandung dan sepupu Penggugat, orang yang tahu keadaan rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, meskipun keterangan saksi Penggugat tersebutdikategorikan testimonium de
    auditu, akan tetapi keterangan saksi Penggugatsaling berkaitan, logis, dan sesuai dengan peristiwa yang diuraikan dalamgugatan Penggugat, bahkan saksi tersebut melihat langsung sejak kurang lebih2 (dua) bulan terakhir, antara Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah dantidak pernah hidup bersama lagi, menyakinkan Majelis Hakim bahwa antaraPenggugat dan Tergugat telah terjadi pertengkaran dan perselisihan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya, Tergugattelah mengajukan buktibukti berupa
Putus : 17-06-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2359 K/Pdt/2011
Tanggal 17 Juni 2014 — KADIR LASOMBA vs KADIR MUCHSIN, dk
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa demikian pula Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukumpembuktian dimana keterangan saksi Neni Yusuf disamping hanya daripendengarannya dari orang lain (de auditu), juga keterangan saksi ini telahnyatanyata bertentangan dengan dalil gugatan Penggugat dimana saksiNeni Yusuf ini menerangkan bahwa pada tahun 1950an Uke Biki yangmengolah dan memanjat kelapa ditanah tersebut padahal menurut dalilPenggugat, penggarapan obyek sengketa oleh Uke Biki adalah tidakberlangsung lama yaitu sampai pada
    Bahwa selanjutnya, Pengadilan Tinggi telan salah menerapkan hukumpembuktian karena Pengadilan Tinggi telah salah mempertimbangkankeabsahan keterangan saksi Neni Yusuf tentang kepemilikan obyeksengketa oleh Nou Biki dimana ternyata keterangan saksi Neni Yusufhanyalah dari pemberitahuan Uke Biki kepada saksi Neni Yusuf sehinggaketerangan saksi Neni Yusuf mengenai asal usul obyek sengketa ternyatahanyalah kesaksian de auditu belaka sehingga kesaksian yang sedemikianitu sepatutnya dinyatakan tidak mempunyai
Register : 17-12-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 20-04-2020
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0815/Pdt.G/2015/PA.Sglt
Tanggal 4 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
5819
  • ., keterangan saksisaksisepanjang mengenai adanya terjadi perselisihan dan pertengkaran Pemohondengan Termohon merupakan kesaksian de auditu yang hanya mengetahuidari cerita Pemohon, akan tetapi keterangan saksisaksi saling bersesuaianHalaman 10 dari20 Putusan No. 0815/Pdt.G/2015/PA.Sglt.antara keterangan saksi yang satu dengan yang lain, maka materil kesaksiansaksisaksi sebagai alat bukti tidak mencapai batas minimal pembuktian yangsah dan hanya dapat menjadi bukti permulaan, namun demikian keterangansaksisaksi
    yang satu dengan yang lain, oleh karenanyakesaksian saksisaksi sepanjang mengenai fakta tersebut formil dan materilmerupakan alat bukti yang telah mencapai batas minimal pembuktian yang sahdan karenanya pula kesaksian saksisaksi dinyatakan mempunyai nilaikekuatan pembuktian yang sempurna (volledig bewijskracht);Menimbang, bahwa selain fakta tersebut di atas, fakta lainnya yangterungkap dari keterangan saksisaksi berikut mengenai penyebab terjadinyaperselisihan dan pertengkaran merupakan kesaksian de
    auditu dan berdirisendirisendiri serta selebinnya hanya merupakan kesimpulan, pendapat danpersangkaan saksi, keterangan mana menurut hukum bukan merupakankesaksian yang sah yang dapat menjadi alat bukti dipersidangan, olehkarenanya sepanjang keterangan sakssaksi relevan dan mendukung faktayang didalilkan Pemohon dianggap menjadi bagian pertimbangan putusan ini;Menimbang, bahwa dipersidangan terungkap pula fakta yang ternyataTermohon meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, akan tetapi baikdirinya
Register : 07-01-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 23-04-2015
Putusan PA MEDAN Nomor 50/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 22 April 2015 — 1. PENGGUGAT 2. TERGUGAT
91
  • pengaduan Penggugat Konvensi padasaksi, akibatnya Penggugat Konvensi pergi meninggalkan tempat kediamanbersama sejak bulan Agustus 2014 yang lalu sampai dengan sekarang inidan keluargapun tidak mampu lagi mendamaikan Penggugat Konvensi danTergugat Konvensi.Menimbang, bahwa saksi pertama dan saksi ke dua mengetahuipertengkaran antara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensiberdasarkan perngaduan Penggugat Konvensi kepada saksi, berartiketerangan sepanjang pertengkaran tergolong kepada kesaksian de
    auditu,maka Majelis Hakim berpendapat keterangan saksi mengnai pertengkarantidak memenuhi syarat materil kesaksian;Menimbang, bahwa meskipun keterangan saksi digolongkan kepadakesaksian de auditu, akan tetapi karena keterangan saksi tentang adanyapertengkaran bersesuaian dengan dalil gugatan Penggugat Konvensi, makaMajelis Hakim berpendapat Keterangan saksi tersebut dapat dikuailifisirsebagai persangkaan telah terjadinya pertengkaran antara PenggugatKonvensi dengan Tergugat Konvensi;Menimbang, bahwa
Register : 18-05-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PA BANJARBARU Nomor 240/Pdt.G/2015/PA.Bjb
Tanggal 1 September 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
108
  • Hal 14 dari 22mengetahui jika saat ini kKeduanya telah hidup berpisah sejak kurang lebihdua bulan yang lalu ;Menimbang, bahwa kesaksian para saksi Penggugat tersebut hanyaberdasarkan kepada keluhan Penggugat (testimonium de auditu), namunwalaupun demikian tidak serta merta kesaksian saksi Penggugat tersebutditolak karena dapat dipergunakan sebagai bukti persangkaan yangmemperkuat bukti lainnya yang dapat dikonstruksikan sebagai berikut :a.
    Hal 17 dari 22(introvert), sehingga untuk menemukan orang yang langsungmendengarkan perselisinan dan pertengkaran antara mereka sangat sulitadanya;Menimbang, bahwa oleh karena sifatnya yang sangat pribadisehingga kadang perselisihan dan pertengkaran antara suami isteri itudiketahui dari penuturan atau keluhan Penggugat atau Tergugat kepadaOrangorang dekat mereka dan apabila orangorang dekat ini dihadirkansebagai saksi maka kesaksian mereka lebih banyak merupakantestimonium de auditu;Menimbang, bahwa
Register : 09-05-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 05-07-2019
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0339/Pdt.G/2017/PA.Sglt
Tanggal 5 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • ., keterangan saksisaksisepanjang mengenai adanya terjadi perselisihan dan pertengkaran Pemohondengan Termohon merupakan kesaksian de auditu yang hanya mengetahuidari cerita Pemohon, akan tetapi keterangan saksisaksi saling bersesuaianantara keterangan saksi yang satu dengan yang lain, maka materil kesaksiansaksisaksi sebagai alat bukti tidak mencapai batas minimal pembuktian yangsah dan hanya dapat menjadi bukti permulaan, namun demikian keterangansaksisaksi mengenai fakta Pemohon dan Termohon yang
    yang satu dengan yang lain, oleh karenanyakesaksian saksisaksi sepanjang mengenai fakta tersebut formil dan materilmerupakan alat bukti yang telah mencapai batas minimal pembuktian yang sahdan karenanya pula kesaksian saksisaksi dinyatakan mempunyainilaikekuatan pembuktian yang sempurna (volledig bewijskracht);Menimbang, bahwa selain fakta tersebut di atas, fakta lainnya yangterungkap dari keterangan saksisaksi berikut mengenai penyebab terjadinyaperselisihan dan pertengkaran merupakan kesaksian de
    auditu dan berdirisendirisendiri serta selebihnya hanya merupakan kesimpulan, pendapat danpersangkaan saksi, keterangan mana menurut hukum bukan merupakankesaksian yang sah yang dapat menjadi alat bukti dipersidangan, olehkarenanya sepanjang keterangan sakssaksi relevan dan mendukung faktayang didalilkan Pemohon dianggap menjadi bagian pertimbangan putusan ini;Halaman 11 dari 20 Putusan No. 0339/Pdt.G/2017/PA.SgIt.Menimbang, bahwa dipersidangan terungkap pula fakta yang ternyataTermohon meskipun
Register : 08-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0179/Pdt.G/2017/PA.Sglt
Tanggal 27 April 2017 — Hendryanto : Suhriyani
153
  • ., keterangan saksisaksisepanjang mengenai adanya terjadi perselisihan dan pertengkaran Pemohondengan Termohon merupakan kesaksian de auditu yang hanya mengetahuidari cerita Pemohon, akan tetapi keterangan saksisaksi saling bersesuaianantara keterangan saksi yang satu dengan yang lain, maka materil kesaksiansaksisaksi sebagai alat bukti tidak mencapai batas minimal pembuktian yangsah dan hanya dapat menjadi bukti permulaan, namun demikian keterangansaksisaksi mengenai fakta Pemohon dan Termohon yang
    yang satu dengan yang lain, oleh karenanyakesaksian saksisaksi sepanjang mengenai fakta tersebut formil dan materilmerupakan alat bukti yang telah mencapai batas minimal pembuktian yang sahdan karenanya pula kesaksian saksisaksi dinyatakan mempunyainilaikekuatan pembuktian yang sempurna (volledig bewijskracht);Menimbang, bahwa selain fakta tersebut di atas, fakta lainnya yangterungkap dari keterangan saksisaksi berikut mengenai penyebab terjadinyaperselisihan dan pertengkaran merupakan kesaksian de
    auditu dan berdirisendirisendiri serta selebinnya hanya merupakan kesimpulan, pendapat danpersangkaan saksi, keterangan mana menurut hukum bukan merupakankesaksian yang sah yang dapat menjadi alat bukti dipersidangan, olehHalaman 11 dari 20 Putusan No. 0179/Pdt.G/2017/PA.Sglt.karenanya sepanjang keterangan sakssaksi relevan dan mendukung faktayang didalilkan Pemohon dianggap menjadi bagian pertimbangan putusan ini;Menimbang, bahwa dipersidangan terungkap pula fakta yang ternyataTermohon meskipun
Putus : 28-09-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 253 K/TUN/2011
Tanggal 28 September 2011 — BUPATI SOLOK vs PT. MINERAL SUKSES MAKMUR (MSM)
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pernyataan Usril Datuak Kayo tersebut adalahberdiri sendiri (de auditu) yang secara hukum tidak dapatdipertanggungjawabkan atau tidak didukung alat bukti lainnya, tidakberalasan hukum untuk dipertimbangkan dan kiranya mohondikesampingkan ;2 Bahwa menurut ketentuan Hukum Adat Minangkabau, tanahtanah yangdiwarisi secara turuntemurun dari nenek moyang adalah Tanah PusakoTinggi.
    SementaraBukti Permohonan Perubahan Nama Kuasa Penambangan dan RalatBatas (Bukti P14) tersebut diajukan pada tanggal 17 Desember 2008 ;Bahwa oleh karena tidak ada hubungan hukumnya dengan lahan yangdisengketakan atau yang dipermasalahkan, dan juga tidak ada alat bukti lainyang mendukung keberadaan Bukti P4 ini maka dikualifisir kepada buktiyang berdiri sendiri (de auditu) dan kiranya mohon dikesampingkan dan irrelevan untuk dipertimbangkan ;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, oleh karena Judex
Register : 08-01-2014 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 24-03-2014
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 3/Pdt.G/2014/MS-STR
Tanggal 12 Februari 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
1410
  • ., khusus berlaku dalam perkara perceraiandengan alasan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 joPasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, dan tidak dapat diterapkan padaalasan perceraian selainnya;Menimbang, terhadap keterangan dua orang saksi Pemohon yang telahdihadirkan dan menerangkan dibawah sumpahnya, bahwa saksisaksi Pemohontersebut menerangkan berdasarkan pengetahuanya, penglihatan, danpendengarnya sendiri (testimonium de auditu), dimana Pemohon dan Termohontelah terjadi
    Dan dalam hal ini Termohon telahmenghadirkan seorang saksi untuk menguatkan dalildalil bantahan terhadappermohonan Pemohon, dan terhadap keterangan saksi Termohon tersebut,majelis hakim menilainya sebagai berikut:Halaman 13 dari 18 HalamanPutusan Nomor 003/Pdt.G/2014/MSSTRMenimbang, terhadap keterangan seorang saksi Termohon yang telahdihadirkan dan menerangkan dibawah sumpahnya, bahwa saksi Termohontersebut menerangkan berdasarkan pengetahuanya, penglihatan, danpendengarnya sendiri (testimonium de
    auditu), dimana Pemohon dan Termohontelah terjadi tidakrukunan dalam rumahtangganya dikarenakan antara Termohondan Pemohon telah bertengkar dan tidak tinggal dalam satu rumah bersama, haltersebut mengindikasikan bahwa antara Termohon dan Pemohon telah terjadiketidakrukunan dalam rumahtangganya, pertengkaran antara Termohon danPemohon telah pula didamaikan oleh keluarga Pemohon dan saksi sebagai adikkandung Termohon.
Register : 07-07-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PA GARUT Nomor 2594/Pdt.G/2020/PA.Grt
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Penggugat bukan atas dasar penglihatandan pendengarannya sendiri secara langsung, begitu pula kedua saksi dariTergugat menerangkan adanya pertengkaran dalam rumah tangga Tergugatdan Penggugat;Menimbang, bahwa sekalipun para saksi yang dihadirkan Penggugathanya mengetahui adanya perselisihan dan pertengkaran Penggugat danTergugat tidak atas dasar penglihatan dan pendengarannya sendiri tetapipengetahuannya atas dasar pengaduan Penggugat atau dengan kata laintermasuk kategori kesaksian testimonium de
    auditu, akan tetapi kesaksikanHal. 14 dari 21 hal.
    Putusan Nomor : 2594/Pdt.G/2020/PA.Grttestimonium de auditu tersebut, sesuai Pedoman Buku II Pelaksanaan Tugasdan Administrasi Peradilan Agama Edisi Revisi Tahun 2013 angka (7) halaman94, dapat dipergunakan sebagai Sumber persangkaan oleh hakim;Menimbang, bahwa terkait dalil gugatan Penggugat pada angka 4mengenai penyebab perselisihan dan pertengkaran yaitu karena Tergugat sukamelakukan kekerasan dalam rumah tangga, Tergugat telah membantahnyakarena menurut Tergugat kalau pun Tergugat memarahi Penggugat
Register : 07-02-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0086/Pdt.G/2019/PA.Pn
Tanggal 19 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Putusan Nomor 0086/Pat.G/2019/PA.PnPenggugat hanya bersifat testimonium de auditu, dan karenanya dalam hal iniMajelis Hakim sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor308K/Sip/1959 tanggal 11 November 1959 menyatakan, bahwa meskipuntestimonium de auditu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti langsung, tetapipenggunaan kesaksian yang demikian sebagai persangkaan yang daripersangkaan itu dibuktikan sesuatu, tidak dilarang;Menimbang, bahwa selain itu. terhadap keterangan kedua saksiPenggugat
Register : 22-02-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 14-05-2019
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 0004/Pdt.P/2016/PA.Mab
Tanggal 17 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
211
  • Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudulHukum Acara Perdata halaman 662663, kesaksian testimonium de auditudapat dibenarkan secara eksepsional, dan faktor yang dijadikan dasarmembenarkan testimonium de auditu sebagai alat bukti diantaranya adalahHlm 12 dari 19 hlm Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2016/PA.Mabketerangan yang diberikan saksi de auditu tersebut merupakan pesan daripelaku atau orang yang terlibat dalam peristiwa dan perbuatan hukum yangdisengketakan.
Putus : 27-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 27 April 2012 — AKRAM bin MAKSYAR;
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tobo(keterangan dibacakan) ternyata hanyalah Testimonium de auditu. Tidak adasatu pun yang menerangkan bahwa saksi pernah Melinhat, mendengarataupun mengalami sendiri peristiwa atau bahkan perbuatan pidana (Pasal1 angka 26 KUHAP) sebagaimana yang diuraikan Jaksa/Penuntut Umumdalam dakwaannya. Keterangan yang diberikan oleh Muh. Rusdi binHal. 12 dari 17 hal. Put. No. 724 K/Pid.Sus/2012Saenuddin, Nirma binti Muh. Rusdi dan saksi Sumarni binti DG.
    Tobo(keterangan dibacakan) jika dikaitkan dengan penjelasan Pasal 185 Ayat (1)KUHAP termasuk testimonium de auditu;Oleh karena itu yang perlu dikaji selanjutnya adalah, apakah keterangansaksi korban Santrina alias Rina binti Muh. Rusdi yang berdiri sendiri telahmemenuhi syarat menjadi alat bukti?;Bahwatelah diatur secara tegas dalam Pasal 185 Ayat (2) KUHAP berbunyi:Keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan bahwaTerdakwa bersalah terhadap perbuatan yang didakwakan kepadanya.
Register : 12-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA Sungai Raya Nomor 443/Pdt.G/2021/PA.Sry
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • tanggal 08Juni 2005 yang memberikan sebuah kaidah hukum bahwa keterangansaksisaksi dalam sengketa cerai gugat yang hanya menerangkan suatu akibathukum (rechts gevolg) tanpa terlebin dahulu menerangkan sebabsebab ataualasan hukum (vreem de oorzaak) dari akibat hukum tersebut mempunyainilai/kekuatan bukti maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan keterangansaksisaksi sepanjang mengenai akibat hukum dan keterangan lainnya yangtidak bersifat pendapat/kesimpulan dan/atau keterangan yang bersifattestimonium de
    auditu sebagai bukti yang menguatkan dalil Pemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil bantahannya,Termohon telah mengajukan alat bukti berupa 2 (dua) orang saksi yang telahdicatat dalam duduk perkara dan selengkapnya dianggap dimuat dalampertimbangan ini;Menimbang, bahwa Termohon menyatakan tidak akan mengajukan alatbukti apapun meskipun telah diberikan kesempatan oleh Majelis hakim,sehingga Majelis Hakim menilai Termohon tidak dapat membuktikan dalilbantahannya;Menimbang, bahwa 2 (dua
    tanggal 08Juni 2005 yang memberikan sebuah kaidah hukum bahwa keterangansaksisaksi dalam sengketa perceraian yang hanya menerangkan suatu akibathukum (rechts gevolg) tanpa terlebin dahulu menerangkan sebabsebab ataualasan hukum (vreem de oorzaak) dari akibat hukum tersebut mempunyainilai/kekuatan bukti maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan keterangansaksisaksi sepanjang mengenai akibat hukum dan keterangan lainnya yangtidak bersifat pendapat/kesimpulan dan/atau keterangan yang bersifattestimonium de
    auditu sebagai bukti yang menguatkan dalil Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Termohonserta alat bukti yang diajukan di persidangan ditemukan fakta hukum sebagaiberikut: Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang terus menerus yang disebabkan Pemohon menjalinhubungan wanita lain; Bahwa akibat pertengkaran tersebut pada 1 tahun yang lalu, Pemohondengan Termohon pisah tempat tinggal:; Bahwa selama pisah tersebut Pemohon dan
Register : 16-03-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 502/Pdt.G/2015/PA.Pbg
Tanggal 23 September 2015 — PEMOHON lawan TERMOHON
120
  • SaksisaksiPemohon tersebut sudah dewasa, menerangkan di depan persidangan, danterlebih dahulu mengangkat sumpah menurut agamanya, sehingga telahmemenuhi syarat formil alat bukti saksi sebagaimana diatur dalam pasal 145dan 147 HIR 5 2222222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nn ncn nn nn nnn cn nc ecncnnceBahwa di samping itu, saksisaksi tersebut telah memenuhi syaratmateriil alat bukti saksi yaitu : keterangan yang diberikan atas peristiwa yangdialami, didengar dan dilihat sendiri bukan testimonium de auditu
    SaksisaksiTermohon tersebut sudah dewasa, menerangkan di depan persidangan, danterlebih dahulu mengangkat sumpah menurut agamanya, sehingga telahmemenuhi syarat formil alat bukti saksi sebagaimana diatur dalam pasal 145Gan 147 HR geqsse2seenenneneeene tenement seeinBahwa di samping itu, saksisaksi tersebut telah memenuhi syaratmateriil alat bukti saksi yaitu : keterangan yang diberikan atas peristiwa yangdialami, didengar dan dilihat sendiri bukan testimonium de auditu sebagaimanamaksud pasal 171