Ditemukan 90815 data
ROSIDAH
21 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama dan tanggal lahir didalam Paspor Nomor : AT 081612 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Medan tanggal 1 Februari 1971 dari yang semula tertulis Rida Andriany lahir tanggal 1 Februari 1983 menjadi Rosidah lahir tanggal 1 Februari 1971 sesuai data di Surat Keterangan pendaftaran data perekaman KTP-el dan Kependudukuan
Rosidah;
- Menguasakan jika perlu memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Medan seterimanya Salinan dari penetapan untuk perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Paspor, agar memberikan catatan perubahan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Paspor yang bersangkutan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
M. NUR GADE
35 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama orang tua laki-lakianakpemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 11107-LU-08022013-0010 tertanggal 8 Februari 2013 ;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama orang tua laki-laki anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 11107-LU-08022013-0010 tertanggal 8 Februari 2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan
SITI ANISAH
27 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1107-LT-10092011-0075 tertanggal 02 September 2021 atas nama NURUL HIDAYATI;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1107-LT-10092011-0075 tertanggal 02 September 2021 atas nama NURUL HIDAYATI
NUR ALIA
20 — 3
nama, tempat dan tanggal lahirsesuai dengan nama aslinya, tempat dan tanggal lahir yang sebenarnya,menjadi SIPLIANA, tanggal lahir 5 MARET 1984, karena terjadi kesalahanpenginputan data pada saat pembuatan kedua dokumen tersebut;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dariPermohonan Pemohon adalah apakah Pemohon dapat memohonkanpenetapan perubahan penulisan nama dan tempat serta tanggal lahir padaidentitas Pemohon berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(KK), dari NUR ALIA,
Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan TataCara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;Kesemuanya tidak ada yang mengatur secara mendetail tentang bagaimanaprosedur tentang tata cara melakukan perbaikan redaksional terhadapkesalahan penulisan nama dan tanggal lahir pada KTPel dan KK.
Namun demikian Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan ElemenData Penduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik juga tidak mengaturtentang bagaimana prosedur tentang tata cara melakukan perbaikanredaksional terhadap kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir pada Kk;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan:a.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman dinyatakan bahwa Hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggall,mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidupdalam masyarakat;Maka Hakim dalam perkara a quo berpendapat sebagai berikut: Bahwa tidak adanya ketentuan yang secara khusus mengatur tentang tatacara melakukan perbaikan redaksional terhadap kesalahan penulisan namadan tanggal lahir pada KK telah menimbulkan kekosongan hukum danketidakpastian bagi
dalam melakukan perbaikan redaksionalterhadap kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir pada Kk;Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, Hakimberpendapat bahwa permohonan dalam perkara a quo berdasar dan dapatdiperiksa lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan:a.
YUSERIZAL
53 — 17
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon tersebut seluruhnya;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat lahir anak Pemohon yang tercantum dalam akta kelahiran Nomor 1704-LT-14082010-0001 Tanggal 14 Agustus 2010, atas Nama DESTA AZZAHRAH, Tempat Tanggal Lahir BUNGIN TAMBUN, 30 Maret 2004 menjadi DESTA AZZAHRAH, Tempat Tanggal Lahir TALANG JAWI, 30 Maret 2004;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan penulisan
Bahwa Kesalahan Penulisan tempat Lahir Anak Pemohon TersebutAdalah Murni Kesalahan Dan Kelalaian Serta Ketidak CermatanPemohon Dalam Pengajuan Pembuatan Akta Kelahiran dan olehkarena ketidak pahaman anak Pemohon di dalam Akta kelahiran tersebutyang seharusnya tertulis BUNGIN TAMBUN telah di ganti dan ditimpahdengan tepat lahir TALANG JAWI;5.
Member izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan TempatLahir yang tercantum dalam akta kelahiran Nomor 1704LT140820100001 Tanggal 14 Agustus 2010 yang semula tertulis BUNGINTAMBUN menjadi TALANG JAWI;3.
sudahmemiliki 2 (dua) orang anak dimana anak Pemohon yang pertamabernama DESTA AZZAHRAH;Bahwa Anak pertama Pemohon yang bernama DESTA AZZAHRAHsaat ini sedang duduk di bangku kelas Il SMA di Bengkulu,sedangkan yang kedua saksi belum mengetahui siapa namanyakarena masih bayi;Bahwa sepengetahuan saksi tujuan Pemohon mengajukanpermohonan ini adalah untuk mendapatkan penetapan daripengadilan guna memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yangbernama DESTA AZZAHRAH;Bahwa dalam hal ini terdapat kesalahan penulisan
sepengetahuan saksi saat ini Pemohon bekerja sebagai gurudi MTS yang ada di daerah KelamTengah;Bahwa Pemohon telah menikah dengan Sri Wahyuni yang jugabekerja sebagai guru;Bahwa dari hasil pernikahan Pemohon dengan Sri Wahyuni telahdikaruniai 2 (dua) orang anak yang bernama DESTA AZZAHRAHdan yang kedua masih bayi dimana saksi tidak mengetahuinamanya;Bahwa Anak pertama Pemohon yang bernama DESTA AZZAHRAHsaat ini sedang duduk di bangku kelas Il SMA di Bengkulu;Bahwa dalam hal ini terdapat kesalahan penulisan
tersebut maka sesuai denganketentuan Pasal 16 KUHPerdata diperintahkan kepada Kepala DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kaur untuk dicatat adanyaperbaikan penulisan akta kelahiran tersebut dalam daftar yang sedangberjalan segera setelah penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan,maka segala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepadaPemohon;Mengingat dan memperhatikan PasalPasal dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata
13 — 1
Bahwa Para Pemohon bermaksud merubah nama dan perbaikan namaorang tua pada akta kelahiran anak Para Pemohon dari SYAHDAHSYAILILLAH SHOWMI menjadi SYAILILLAH SHOWMI dan nama orang tuadari MUSTOPA SANJAYA menjadi MUSTAFA SANJAYA karena adakesalahan penulisan nama;3.
Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon ;Menimbang, bahwa setelah permohonan Para Pemohon dibacakan,Para Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya dan selanjutnyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa maksud permohonan Para Pemohon adalah ingin merubah nama danperbaikan nama orang tua dari SYAHDAH SYAILILLAH SHOWMI menjadiSYAILILLAH SHOWMI dan nama orang tua dari MUSTOPA SANJAYA menjadiMUSTAFA SANJAYA didalam akte kelahiran Nomor 474.1/4017DKCS/KSB/2008 tanggal 4 Agustus 2008 karena adanya kesalahan penulisan
adalah suami isteri yang sah yang menikah padatahun 2004;Bahwa dari perkawinan Para Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anakyang bernama Syahdad Sulton dan Syahdah Syailillan Showmi yangbiasa dipanggil Lila;Bahwa maksud dari permohonan Para Pemohon ini adalah untukmerubah nama anak Para Pemohon dari Syahdah Syailillah Showmimenjadi Syailillan Showmi dan memperbaiki kesalahan nama bapakdidalam akte kelahiran anak Para Pemohon yang tertulis MustopaSanjaya menjadi Mustafa Sanjaya karena ada kesalahan penulisan
Bahwa maksud permohonan Para Pemohon adalah ingin merubah namadan perbaikan nama orang tua dari SYAHDAH SYAILILLAH SHOWMImenjadi SYAILILLAH SHOWMI dan nama orang tua dari MUSTOPASANJAYA menjadi MUSTAFA SANJAYA didalam akte kelahiran Nomor474.1/4017DKCS/ KSB/2008 tanggal 4 Agustus 2008 karena adanyakesalahan penulisan nama dan Para Pemohon ingin mencatatkan pinggirtentang perubahan nama dan perbaikan nama orang tua dari SYAHDAHSYAILILLAH SHOWMI menjadi SYAILILLAH SHOWMI dan nama orangtua dari MUSTOPA
Bahwa maksud dari permohonan Para Pemohon ini adalah untukmerubah nama anak Para Pemohon dari Syahdah Syailillah Showmimenjadi Syailillan Showmi dan memperbaiki kesalahan nama bapakdidalam akte kelahiran anak Para Pemohon yang tertulis MustopaSanjaya menjadi Mustafa Sanjaya karena ada kesalahan penulisan danperubahan serta perbaikan tersebut agar dicatatkan pada catatan pinggirAkte Kelahiran anak Para Pemohon yang bernama Syahdah SyailillahShowmi;Darimana saudara tahu maksud permohonan Para Pemohon
PESTA SITUMORANG
93 — 27
Menetapkan sebagai hukum, memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 31/1997 tertanggal 27 Juli 1997 semula tertulis Pesta Gembira Paulina Situmorang menjadi Pesta Situmorang;
4.
Menetapkan sebagai hukum, memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon sebagai Ibu pada:
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1063/Ist/1997 tertanggal 31 Juli 1997 atas nama Anak Pertama Pemohon yaitu Yunihar Susilawaty Sijabat semula tertulis Pesta Gembira Paulina Situmorang menjadi Pesta Situmorang;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1435/Um/1999 tertanggal 26 Juli 1999 atas nama Anak Kedua Pemohon yaitu Yulisna
Setelah mendengar keterangan Pemohon;Setelahn mendengar keterangan saksisaksi dan memperhatikan buktisurat dipersidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal15 September 2020, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriKepahiang pada tanggal 15 September 2020 di bawah daftar Nomor18/Pdt.P/2020/PN Kph, telah mengemukakan sebagai berikut:Dengan ini mengajukan Permohonan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang untukdapat mengeluarkan penetapan untuk memperbaiki kesalahan penulisan
Bahwa oleh karena itu Pemohon bermaksud untuk memperbaikikesalahan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Perkawinan,Kutipan Akta Kelahiran anak pertama dan Kutipan Akta Kelahiran anakkedua Pemohon dengan nama Pesta Situmorang sebagaimana dalam datadiri Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak ketiga, keempat danKutipan Akta Kelahiran kelima, Kartu Keluarga, KTP dan Kutipan AktaKelahiran Pemohon;12.
nama Pemohon di Akta perkawinan PestaGembira Paulina Situmorang; Bahwa nama asli Pemohon adalah Pesa Situmorang bukan PestaGembira Paulina Situmorang; Bahwa penulisan di Akta Perkawinan Pemohon salah di karenakanorang tua pemohon yang menulis nama Pesta Gembira PaulinaSitumorang; Bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon pergantian namayaitu untuk menyamakan dokumendukumen yang lainnya terutamadokumen Akta Kelahiran anak pemohon yang pertama dan AnakPemohon yang kedua dan di Akta Perkawinan Pemohon
; Bahwa kesalahan penulisan nama Pemohon di Akta Kelahiran AnakPemohon berawalnya dari Akta Perkawinan Pemohon;Menimbang, bahwa karena Pemohon menyatakan cukup dengan buktibukti yang diajukan dipersidangan, selanjutnya Pemohon mohon PenetapanPengadilan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, makasegala sesuatu sepanjang berkaitan dengan permohonan ini yang tercatat didalam Berita Acara Persidangan dianggap telah termuat didalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang,
Menetapkan sebagai hukum, memberikan izin kepada Pemohon untukmemperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan AktaPerkawinan Pemohon Nomor 31/1997 tertanggal 27 Juli 1997 semula tertulisPesta Gembira Paulina Situmorang menjadi Pesta Situmorang;4.
1.SHOLICHIN Bin H.M. Yasik
2.LILIK ANAH Binti Bai
11 — 5
Yasin, Tempat dan tanggal lahir:Malang, 28 tahun, yang mana terdapat kesalahan penulisan nama Pemohon dan nama Ayah Pemohon penulisannya adalah juga keliru serta tempattanggal lahir tidak ditulis secara lengkap, sedangkan nama Pemohon dannama Ayah Pemohon I serta tempat tanggal lahir yang benar danlengkap sesuai dengan yang tercatat dalam Dokumen Kartu Keluarga, KTPdan Akta Kelahiran Pemohon adalah SHOLICHIN Bin H.M.
YASIK (alm),tempat dan tanggal lahir: Malang, 05 Oktober 1962.5.Bahwa untuk Nama dari Pemohon Il pada saat pencatatanperkawinan adalah LILIK ANAH binti SUNARDI, tempat tanggal lahir:Malang, 27 tahun, yang mana terdapat kekeliruan penulisan nama AyahPemohon II dan tempat tanggal lahir yang tidak ditulis secara lengkap,sedangkan nama Ayah Kandung Pemohon Il yang sebenarnyasebagaimana tercantum dalam Dokumen Kartu Keluarga, KTP dan Aktakelahiran Pemohon II adalah Binti Sunardi dan tempat tanggal lahirPemohon
II yang lengkap adalah : Malang, 05 Mei 1965.6.Bahwa asal mula dari kesalahan penulisan namatersebut,berawal dari saat penulisan biodata pernikahan di KUA pada saat akadnikah, yang mana selama ini tidak pernah Para Pemohon perhatikan dandalam hal ini menimbulkan konsekuensi hukum dalam pengurusan dokumendokumen milik Para Pemohon mengalami hambatan dan harus sesuai antaranama dalam buku nikah dan data kependudukan yang ada yaitu KK dan KTPserta akta kelahiran.7.
Bahwa akibat dari kesalahan dalam penulisan tersebut, ParaPemohon yang akan mengurus proses pendaftaran ibadah umroh dan suratmenyurat lainnya mengalami hambatan, sehingga Para Pemohon sangatmembutuhkan penetapan dari Pengadilan Agama Malang guna dijadikansebagai payung hukum/dasar hukum untuk menyamakan nama Pemohon Hal.2 dari 8 halm.Putusan Nomor 0368/Pdt.P/2016/PA.MIgyang benar menjadi bernama : SHOLICHIN Bin H.M.
Bahwa akibat kesalahan penulisan nama tersebut, Para Pemohonbermaksud mengurus pendaftaran umroh dan pengurusan suratsuratlainnya mengalami hambatan sehingga Para Pemohon sangatmembutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Malang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, alasanpermohonan Para Pemohon mengajukan perubahan yang menyangkut biodatasuami dan istri telah terbukti, dan sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (2) PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang PencatatanNikah
15 — 6
Bahwa akibat dari kesalahan penulisan tersebut, Pemohon dan Pemohon Ilmengalami hambatan dalam persyaratan pembuatan akta kelahiran anak,sehingga Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan penetapan dariPengadilan Agama Amuntai sebagai alas hukum;7. Bahwa Pemohon dan Pemohon II sanggup membayar seluruh biaya yangtimbul akibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Amuntai Cq.
Penetapan Nomor 292/Pdt.P/2019/PA.Amt.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan adanyakesalahan dalam penulisan dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 08/68/IV/2004,tanggal 30 April 2004, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanParingin Kabupaten Balangan, olah karena menyangkut akta nikah orang Islam,maka karenanya Pemohon memiliki legal standing (kedudukan hukum
Penetapan Nomor 292/Pdt.P/2019/PA.Amt.Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang diajukan Pemohon dan Pemohon Il tersebut, maka Majelis Hakim menemukan faktafakta yangterungkap di persidangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 13 Februari2004 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin KabupatenBalangan; Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah terdapat penulisan biodata Pemohon dan Pemohon II sebagai berikut:a. Nama Pemohon tertulis Muhamad Rizal,b.
Pasal 5 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapitelah ternyata dalam Kutipan Akta Nikah terdapat perbedaan penulisan biodataPemohon dan Pemohon II dengan penulisan biodata mereka di identitaskependudukan lainnya (ijazah Pemohon dan Kartu Keluarga), karenanyaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon IItelah memenuhi ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Agama Nomor 19Tahun 2018;Menimbang, bahwa dalam sistem pemerintahan yang baik, administrasikependudukan haruslah tercatat
Penetapan Nomor 292/Pdt.P/2019/PA.Amt.sehingga apabila terjadi perbedaan identitas antara satu dokumen denganlainnya, sangatlah penting untuk menyamakannya;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II menghendaki biodataPemohon dan Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah selanjutnya adalahdisamakan dengan biodata Pemohon dan Pemohon II dalam ljazah PemohonIl dan Kartu Keluarga mereka yang penulisan biodata Pemohon dan PemohonIl sebagai berikut yaitu nama Pemohon diubah menjadi Muhammad Rizal,nama Pemohon
13 — 5
;Di bawah sumpahnya saksi tesebut memberikan keterangan sebagai berikut:e Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon sejak masa kecilnya;e Bahwa, hubungan saksi dengan Pemohon karena ia adalah keponakansepupu saksi;e Bahwa, Pemohon mengajukan permohonan perbaikan nama pada aktanikahnya;e Bahwa, Pemohon bernama Sugeng dan ayahnya bernama Sonodikromo; Bahwa ada kekeliruan penulisan nama ayah Pemohon dalam Akta NikahPemohon.
Di dalam Akta Nlkah Pemohon, nama Pemohon tertulis Sugengbin Samina, padahal yang benar nama ayah Pemohon adalah Sonodikromo;e Bahwa tanggal lahir Pemohon juga terjadi kekeliruan penulisan dalam AktaNikah, tertulis kelahiran Wonogiri tanggal 7 Juni 1973, padahal yangsebenarnya lahir di Wonogiri tanggal 7 Juni 1972;e Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan nama orang tuanyapada Akta Nikah untuk keperluan mendaftar umrah;Saksi Il: Supini binti Sukiran, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Iburumah
Bahwa perbaikan nama ayah Pemohon dan tahun lahir pemohonpada kutipan akta nikahnya bertujuan untuk keperluan membuatpaspor dalam rangka ibadah umrah;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut terbukti diperolehfakta hukum bahwa terdapat perbedaan penulisan nama ayah Pemohon dantahun lahir Pemohon, antara yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah denganljazah Sekolah Teknologi Menengah.
Pada Kutipan Akta Nikah tertulis Sugengbin Samina lahir di Wonogiri tanggal 7 Juni 1973 sedangkan pada ljazahPemohon tertulis Sugeng bin Sonodikromo lahir Wonogiri pada tanggal 7 Juni1972;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, majelisberpendapat Pemohon benarbenar bernama Sugeng bin Sonodikromo lahir diWonogiri pada tanggal 7 Juni 1972 sehingga kekeliruan penulisan pada AktaNikah Nomor 31/31/IV/1999 tanggal 1 April 1999 untuk kepentingan admintrasiperlu diperbaiki;Menimbang, bahwa untuk
memperbaiki penulisan nama ayah Pemohondan tahun lahir Pemohon pada akta nikahnya dilakukan di Kantor UrusanAgama Kecamatan tempat dicatatnya perkawinan Pemohon yaitu KecamatanSangatta;Menimbang, bahwa oleh karena Kecamatan Sangatta telah dimekarkanmenjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Sangatta Utara dan KecamatanSangatta Selatan, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan yang berwenanguntuk memperbaiki penulisan nama ayah Pemohon dan tahun lahir Pemohonpada akta nikah Pemohon tersebut adalah Kantor Urusan
FAUZIAH
15 — 4
pada tanggal 30Agustus 1999; Bahwa Paspor Pemohon pada tanggal 23 May 2013 telah habis masaberlakunya, dan pada saat Pemohon mendaftar untuk perpanjangan Paspor diKantor Imigrasi Lhokseumawe, permohonan pemohon untuk memperpanjangHalaman 1 dari 7 halaman Penetapan No.120/Pdt.P/2019/PN.Lsk~ Poe ON PFPaspor di tolak oleh Petugas di Kantor Imigrasi Lhokseumawe dikarenakandata pada Paspor berbeda dengan data yang tertera di IndentitasKependudukan Pemohon; Bahwa pada paspor tersebut terdapat kesalahan penulisan
tempat lahir,tanggal, dan tahun lahir Pemohon yang tertulis atas nama FAUZIAH, lahir diLhokseumawe, pada tanggal 30 Agustus 1999, sedangkan penulisan tempatlahir, tanggal, dan tahun lahir Pemohon yang sebenarnya adalah KualaLumpur, 24 Agustus 1997; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon merubah data Pemohon pada Pasporialah untuk penyeragaman Dokumen milik Pemohon; Bahwa pemohon memerlukan Penetapan dari Pengadilan Negeri untukmenetapkan data Pemohon yang sebenarnya;Sebagai bahan pertimbangan dengan ini
Akasia No. 171 Desa Paloh Lada, KecamatanDewantara Kabupaten Aceh Utara; Bahwa benar nama pemohon adalah FAUZIAH; Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonannya pada PengadilanNegeri Lhoksukon adalah untuk merubah tempat, tanggal, dan tahun lahirPemohon di Paspor; Bahwa pada Paspor Pemohon terdapat kesalahan penulisan tempat, tanggal,dan tahun lahir Pemohon yang tertulis atas nama FAUZIAH, lahir diLhokseumawe, pada tanggal 30 Agustus 1999, sedangkan tempat, tanggal,dan tahun lahir Pemohon yang sebenarnya
/2019/PN.Lsk2008, tertulis atas nama FAUZIAH, lahir di Lhokseumawe, pada tanggal 30Agustus 1999; Bahwa Paspor Pemohon pada tanggal 23 May 2013 telah habis masaberlakunya, dan pada saat Pemohon mendaftar untuk perpanjangan Paspor diKantor Imigrasi Lhokseumawe, permohonan pemohon untuk memperpanjangPaspor di tolak oleh Petugas di Kantor Imigrasi Lhokseumawe dikarenakandata pada Paspor berbeda dengan data yang tertera di IndentitasKependudukan Pemohon; Bahwa pada paspor tersebut terdapat kesalahan penulisan
9 — 0
diatas, para Pemohon jugamengajukan saksisaksi yang telah memberikan keterangan dibawah sumpahnyamasingmasing yang pada pokoknya sebagai berikut :1Saksi 1, umur 75 tahun, agama Islam, pekerjaan Penjahit, tempat tinggal diKabupaten Kediri :Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalah ayah dari PemohonI;Bahwa para Pemohon telah menikah pada tanggal 1 Desember 2009 dan telahmenerima Kutipan Akta Nikah dari KUA Di Kabupaten Kediri;Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan
tanggallahir Pemohon I, yaitu tertulis tanggal lahir 24 Mei 1988, padahal yang sebenarnyaadalah tanggal 24 Mei 1992, hal ini sesuai dengan tanggal lahir yang terdapatdalam ijazah MTsN dan KTP milik Pemohon I;Bahwa akibat kesalahan penulisan tanggal lahir Pemohon I tersebut, para Pemohonmengalami hambatan dalam pengurusan Kartu Keluarga;Saksi 2, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Perangkat Desa (Modin), tempattinggal di Kabupaten Kediri:Penetapan Nomor : 0241/Pdt.P/2015/PA.
Kab.Kadr. ...sessseaeeceuseseusecseseseesecsecsessesecseesecseeeesaeecaeeneeaees Page 3e Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalah Modin di wilayahtempat tinggal Pemohon IJ;e Bahwa para Pemohon telah menikah pada tanggal 1 Desember 2009 dan telahmenerima Kutipan Akta Nikah dari KUA Di Kabupaten Kediri;e Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan tanggallahir Pemohon I, yaitu tertulis tanggal lahir 24 Mei 1988, padahal yang sebenarnyaadalah tanggal 24 Mei
1992, hal ini sesuai dengan tanggal lahir yang terdapatdalam ijazah MTsN dan KTP milik Pemohon I;e Bahwa akibat kesalahan penulisan tanggal lahir Pemohon I tersebut, para Pemohonmengalami hambatan dalam pengurusan Kartu Keluarga;Bahwa Para Pemohon di depan sidang menyatakan telah mencukupkanketerangannya dan tidak ada lagi keterangan atau buktibukti yang hendak diajukan didepan sidang dan mohon kepada Majelis Hakim untuk segera menjatuh penetapan;Bahwa segala hal ihwal yang terjadi dalam persidangan
perubahan biodata Pemohon I dalam Kutipan Akta Nikah(bukti P.2) tidak mengurangi isi keotentikan Kutipan Akta Nikah tersebut sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974;Menimbang, bahwa permohonan para Permohon mengenai perubahan biodatatersebut bersesuaian dengan maksud Pasal 6 ayat (2) huruf (a) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975, dan Pasal 34 ayat (2) Peretauran Menteri Agama Nomor 11 Tahun2007 tentang Pencatatan Nikah;Menimbang, bahwa akibat kekeliruan dalam penulisan
MUHAMMAD IIS JUANDA
21 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama, tempat lahir Pemohon sebagaimana tercatat di dalam Kartu Keluarga Nomor : 1107110204080982, An. Rusdy Abdullah, tertanggal 21 April 2019 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :477/4014/Ist/Cs-T/08, An.
Iis Yuwanda, tertanggal 29 Mei 2008;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tempat lahir Pemohon sebagaimana tercatat di dalam Kartu Keluarga Nomor : 1107110204080982, An. Rusdy Abdullah, tertanggal 21 April 2019 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :477/4014/Ist/Cs-T/08, An.
Bahwa kemudian pemohon meminta kepada Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie, untuk dapatmembetulkan penulisan nama, tempat lahir Pemohon yang terdapatHal 1 dari 7 hal Penetapan , Nomor 267 / Pdt.P / 2019 / PN Sgipada Kartu Keluarga Nomor : 1107110204080982, An.
Bahwa terhadap kesalahan penulisan nama, tempat lahir Pemohontersebut yang terdapat dalam Kartu Keluarga Nomor1107110204080982, An. Rusdy Abdullah, tertanggal 21 April 2019dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :477/4014/Ist/CsT/08, An. lisYuwanda, tertanggal 29 Mei 2008, pemohon ingin dilakukanperubahan agar terdapat kesesuaian dengan datadata sekolahyang pemohon miliki sekarang ini ;.
Pidie;Bahwa benar seharusnya nama pemohon yang benar adalahMuhammad lis Juanda dan tempat lahir pemohon yang benaradalah di Teungeh Ilot;Bahwa tujuan pemohon mengajukan permohonan ini untukmemperbaiki kekeliruan penulisan ysng semula tertulis nama lisYuwanda, tempat lahir tertulis Teungoh Ilot adalah keliru,seharusnya nama pemohon yang benar adalah Muhammad lisJuanda dan tempat lahir pemohon yang benar adalah di TeungehIlot;;Bahwa benar semua buktibukti surat yang diperlihatkandipersidangan;Atas
Pidie;Bahwa benar para saksi kenal dengan pemohon, karena para Saksiberteman baik dengan pemohon dan tinggal sekampung denganpemohon ;Bahwa benar tujuan pemohon mengajukan permohonan adalahuntuk membetulkan penulisan nama, tempat lahir Pemohon yangterdapat pada Kartu Keluarga Nomor : 1107110204080982, An.Rusdy Abdullah, tertanggal 21 April 2019 dan Kutipan AktaKelahiran Nomor :477/4014/Ist/CsT/08, An. lis Yuwanda, tertanggal29 Mei 2008, yang semula tertulis lis Yuwanda, tempat lahir tertulisHal 4
Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama,tempat lahir Pemohon sebagaimana tercatat di dalam KartuKeluarga Nomor : 1107110204080982, An. Rusdy Abdullah,tertanggal 21 April 2019 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :477/4014/Ist/CsT/08, An. lis Yuwanda, tertanggal 29 Mei 2008;3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisannama, tempat lahir Pemohon sebagaimana tercatat di dalam KartuKeluarga Nomor : 1107110204080982, An.
15 — 5
KabupatenBanjarnegara;Bahwa saksi tahu Pemohon menikah dengan AMI pada tanggal 17 Agustus1975, di KUA Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara;Bahwa saksi tahu nama kecil pemohon adalah MANGUN dan setelah menikahnama Pemohon diganti menjadi SUPRIADI, jadi MANGUN dan SUPRIADIadalah satu orang yang sama;Bahwa, saksi tahu AMI dan NGAMI adalah satu orang yang sama;Bahwa maksud pemohon mengajukan permohonan tersebut akan memperbaikidatadata di Duplikat Kutipan Akta Nikah pemohon;e Bahwa, saksi tahu penulisan
pemohon semula tertulis AMI diperbaiki menjadiNGAMI;e Bahwa perubahan atau pembetulan kesalahan penulisan tersebut dilakukan untukkepentingan pemohon supaya tidak mengalami kesulitan dikemudian hari;2 SUWITOe Bahwa, Saksi kenal dengan pemohon karena saksi sebagai tetangga Pemohon;e Bahwa, saksi tahu Pemohon adalah penduduk dan bertempat tinggal di DesaKalisat Kidul RT 001 RW 005 Kecamatan Kalibening KabupatenBanjarnegara;e Bahwa, saksi tahu nama pemohon adalah SUPRIADI; Bahwa, Pemohon sudah menikah
nama pemohon dan nama isteri pemohon di DuplikatKutipan Akta Nikah semula nama pemohon tertulis MANGUN dan diperbaikimenjadi SUPRIADI dan isteri pemohon semula tertulis AMI diperbaiki menjadiNGAMI;e Bahwa perubahan atau pembetulan kesalahan penulisan tersebut dilakukan untukkepentingan pemohon supaya tidak mengalami kesulitan dikemudian hari;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon :e Bahwa benar nama Mangun dan Supriadi adalah satu orang atauorang yang sama demikian juga dengan AMI dan NGAMIjuga
akan digunakan untuk ibadah Umroh;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segala sesuatuyang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuat dalam Berita Acara persidangandianggap telah termaktub pula dalam penetapan ini;TENTANG ...........TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas ;Menimbang, bahwa tujuan permohonan pemohon adalah untuk merubah namapemohon dan isteri pemohon tersebut karena ada kesalahan penulisan
Banjarnegara karena tempat tinggal pemohontermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarnegara;Bahwa pemohon telah menikah dengan seorang isteri bernama NGAMI pada hariJumat tanggal 17 Agustus 1975, sesuai Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor :KK.11.04.05/PW.01/443/2015, tertanggal 18 Desember 2015, yang dikeluarkan KantorUrusan Agama Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan pemohon dan saksisaksi yangdiajukan pemohon bahwa benar telah terjadi kesalahan penulisan
SAPRUDIN PAKAYA
74 — 22
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan agar adanya kekeliruan penulisan Nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Raynaldy Pakaya dibawah register Nomor : 7501CLI0304200803415 tanggal 3 April 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Gorontalo yang tertulis bahwa nama pemohon yang semula SAIFUL PAKAYA diperbaiki menjadi SAPRUDIN PAKAYA;
- Menetapkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anakPemohon tidak dilakukan perbaikan, maka hal ini akan menjadihambatan dalam proses pengurusan administrasi dan kelanjutanpendidikan anak Pemohon tersebut; Bahwa Pemohon baru mengetahui kesalahan penulisan namaPemohon dalam Akta Kelahiran anak pemohon tersebut nantipada saat akan melengkapi berkas untuk kepentingan UjianNasional Sekolah Dasar anak Pemohon;2.
SAPRUDIN PAKAYAbukan SAIFUL PAKAYA seperti yang tertulis dalam AktaKelahiran anak pemohon yang bernama Raynaldi Pakayatersebut; Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan kesalahanpenulisan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama Raynaldi Pakaya yang tertulis SAIFUL PAKAYAdiperbaiki menjadi SAPRUDIN PAKAYA; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon ingin memperbaikankesalahan dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut demiuntuk kepentingan masa depan anak Pemohon, sebab bilakesalahan penulisan
nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anakPemohon tidak dilakukan perbaikan, maka hal ini akan menjadihambatan dalam proses pengurusan administrasi dan kelanjutanpendidikan anak Pemohon tersebut; Bahwa Pemohon baru mengetahui kesalahan penulisan namaPemohon dalam Akta Kelahiran anak pemohon tersebut nantipada saat akan melengkapi berkas untuk kepentingan UjianNasional Sekolah Dasar anak Pemohon; Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini,maka segala yang termuat dalam Berita Acara Sidang
namauntuk orang yang sama haruslah tertulis sama secara administrasikependudukan olehnya itu maka perbaikan nama pemohon yang tertulisdalam akta kelahiran anak Pemohon yang bernama Raynaldy Pakayasudah semestinya dilakukan, olehnya itu permohonan Pemohon untukmerubah nama Pemohon yang tertulis dalam akta kelahiran anakpemeohon tersebut diatas sudah sepatutnya untuk dikabulkan;n Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon sudahsepatutnya dikabulkan, maka Hakim menetapkan agar adanyakekeliruan penulisan
Menetapkan agar adanya kekeliruan penulisan Nama Pemohondalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama RaynaldyPakaya dibawah register Nomor : 7501CLI0304200803415tanggal 3 April 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kab.Gorontalo yang tertulisbahwa nama pemohon yang semula SAIFUL PAKAYA diperbaikimenjadi SAPRUDIN PAKAYA;3.
14 — 3
Untuk itu Para Pemohon hendak mengganti dan/ atau membetulkan penulisan namapada Kutipan Akte Perkawinan tersebut di atas yaitu nama Pemohon adalah RUDIHARTONO dan nama Pemohon II adalah AGNES PERMANA ;2, Bahwa untuk membetulkan dan/ atau mengganti ke Kepala Dinas Kependudukan DanCatatan Sipil Kota Surabaya tersebut terlebin dahulu harus ada ijin dari PengadilanNegeri ; Berdasarkan uraian dan alasanalasan tersebut diatas, maka Para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya agar berkenan
Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan AktaPerkawinan No. 347/WNI/2003 tertanggal 4 Maret 2003 yang semula penulisan nama pemohon adalah KHOE Rudi Hartono sedangkan yang benar RUDI HARTONO dan penulisan namapemohon II adalah TJIOE Agnes Permana sedangkan yang benar AGNES PERMANA ;5, Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabayauntuk melakukan Pencatatan Pinggir tentang pembetulan dan atau perubahan nama sepertitersebut di atas dalam
Bahwa benar, untuk membetulkan dan/ atau mengganti ke Kepala Dinas KependudukanDan Catatan Sipil Kota Surabaya tersebut terlebih dahulu harus ada ijin dari PengadilanNegeri ; Menimbang, Bahwa oleh karena penyebutan dan atau penulisan nama ParaPemohon pada Kutipan Akta Perkawinan No. 347/WNI/2003 tertanggal 04 Maret 2003 yaituyang semula nama Pemohon I. tertulis KHOE RUDI HARTONO, sedangkan yang benar RUDIHARTONO dan Pemohon Il. tertulis TJIOE AGNES PERMANA, sedangakan yang benarAGNES PERMANA, sehingga
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;25 Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan AktaPerkawinan No. 347/WNI/2003 tertanggal 4 Maret 2003 yang semula penulisan nama pemohon adalah KHOE Rudi Hartono sedangkan yang benar RUDI HARTONO dan penulisan namapemohon II adalah TJIOE Agnes Permana sedangkan yang benar AGNES PERMANA ;3.
Enidar Sarumaha
20 — 4
Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran No.1278LT210620180032 telah terjadikesalahan penulisan Tempat Lahir dan Nama Ayah di dokumen tersebut, TempatLahir tertulis Teluk Dalam yang seharusnya Tempat Lahir Pemohon adalahBawolowalani dan Nama Ayah Pemohon tertulis Elyas Sarumaha seharusnyaNama Ayah Pemohon adalah Ukuran Sarumaha, seperti Tempat Lahir dan NamaAyah Pemohon yang tertulis dalam Kartu Keluarga No.1278010506180004 tanggal7 September 2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil KotaGunungsitoli
Bahwa atas kesalahan penulisan NIK, Tempat Lahir dan Nama Ayah pemohontersebut, pemohon ingin memperbaiki dari NIK 1214065304890005 menjadi1214065304890007, dari Tempat Lahir Teluk Dalam menjadi Bawolowalani dandari Nama Ayah Elyas Sarumaha menjadi Ukuran Sarumaha.7.
Bazamaigi Sarumaha Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah Penetapan Hakim untukperbaikan kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemohonyang terdapat pada Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan tertulis1214065304890005; Bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemohon yang benar adalah1214065304890007 seperti yang tertulis pada Kartu Keluarga Pemohon; Bahwa selain itu yang dimohonkan oleh Pemohon adalah PenetapanHakim untuk perbaikan kesalahan penulisan tempat lahir dan nama ayahPemohon yang
Emilia Sarumaha Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah Penetapan Hakim untukperbaikan kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemohonyang terdapat pada Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan tertulis1214065304890005; Bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemohon yang benar adalah1214065304890007 seperti yang tertulis pada Kartu Keluarga Pemohon; Bahwa selain itu yang dimohonkan oleh Pemohon adalah PenetapanHakim untuk perbaikan kesalahan penulisan tempat lahir dan nama ayahPemohon yang terdapat
35 — 15
Bahwa Akta kelahiran anak pemohon terjadi kesalahan penulisan nama orangtua (ayah) tertulis B. Rahman Tarigan yang seharusnya Batu Rahman Tarigan5. Bahwa pemohon datang ke Kantor Catatan sipil Banjarbaru Kalimantan Selatanuntuk melakukan perubahan nama pada Akta Kelahiran dan harus mengajukanHalaman!
V1,2000 dari KUA Kecamatan Banjarbaru;Bahwa dalam pernikahan tersebut Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anakyaitu :1) Tania Adeline sari Tarigan lahir di Banjarbaru pada tanggal16 Februari 20012) Aulia Rachma Tarigan lahir di Banjaroaru pada tanggal 7 April 2007Bahwa anak Pemohon yang bernama Tania Adeline Sari Tarigan mempunyaiAkta Kelahiran dengan No 0086/UM/IV/2001 tertanggal 7 April 2001 yangdikeluarkan oleh kantor cataan Sipil Kota Banjarbaru;Bahwa Akta kelahiran anak Pemohon terjadi kesalahan penulisan
VI2000 dari KUA KecamatanBanjarbaru;Bahwa dalam pernikahan tersebut Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anakyaitu :1) Tania Adeline Sari Tarigan lahir di Banjarbaru pada tanggal16 Februari 20012) Aulia Rachma Tarigan lahir di Banjarbaru pada tanggal 7 April 2007Bahwa anak Pemohon yang bernama Tania Adeline Sari Tarigan mempunyaiAkta Kelahiran dengan No 0086/UM/IV/2001 tertanggal 7 April 2001 yangdikeluarkan oleh kantor cataan Sipil Kota Banjarbaru;Bahwa Akta kelahiran anak Pemohon terjadi kesalahan penulisan
pernikahan tersebut Pemohon dikaruniai 2 (dua) orang anakyaitu :3) Tania Adeline Sari Tarigan lahir di Banjarbaru pada tanggal16 Februari 20014) Aulia Rachma Tarigan lahir di Banjarbaru pada tanggal 7 April 2007Halaman4dari 7PenetapanNomor 43/Padt.P/2018/PN Bjb> Bahwa anak Pemohon yang bernama Tania Adeline Sari Tarigan mempunyaiAkta Kelahiran dengan No 0086/UM/IV/2001 tertanggal 7 April 2001 yangdikeluarkan oleh kantor cataan Sipil Kota Banjarbaru;> Bahwa Akta kelahiran anak Pemohon terjadi kesalahan penulisan
Aulia Rachma Tarigan lahir di Banjarobaru pada tanggal 7 April 2007** Bahwa benar anak pemphon yang bernama Tania Adeline sari Tariganmempunyai akta kelahiran dengan No 0086/UM/IV/2001 tertanggal 7 April 2001yang dikeluarkan oleh kantor cataan Sipil Kota BanjarbaruHalamanSdari 7PenetapanNomor 43/Padt.P/2018/PN Bjb+ Bahwa benar Akta kelahiran anak pemohon terjadi kesalahan penulisan namaorang tua (ayah) tertulis B.
WACHYUNINGSIH
16 — 8
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan penulisan nama yang sebenarnya dari nama pemohon adalah MASLICHIN dan WACHYUNINGSIH dan nomor urut kelahiran anak Pemohon bernama MUHAMMAD ADIL HIDAYAT, lahir di BATAM, pada tanggal 13 APRIL 2008, anak ke DUA LAKI - LAKI DARI SUAMI ISTRI MASLICHIN dan WACHYUNINGSIH ;
- Memerintahkan Pemohon untuk
Bahwa setahu saksi suami Pemohon bernama MASLICHIN ;Halaman 3 dari 8 Permohonan Nomor:1371/Pdt.P/2017/PNBTMBahwa Pemohon dikaruniai 3 (tiga) orang anak bernama LAILATUSSA'ADAH jenis kelamin perempuan lahir di Tegal tanggal 12 September2003, MUHAMMAD ADIL HIDAYAT, jenis kelamin lakilaki, lahir di Batam,tanggal 13 April 2008, RASYID ILMI, jenis kelamin Lakilaki, lahir diBatam tanggal 22 September 2014 ;Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernamaMUHAMMAD ADIL HIDAYAT, terdapat kesalahan penulisan
Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga ;Bahwa setahu saksi Suami Pemohon bernama MASLICHIN ;Bahwa Pemohon dikaruniai 3 (tiga) orang anak bernama LAILATUSSA'ADAH jenis kelamin perempuan lahir di Tegal tanggal 12 September2003, MUHAMMAD ADIL HIDAYAT, jenis kelamin lakilaki, lahir di Batam,tanggal 13 April 2008, RASYID ILMI, jenis kelamin Lakilaki, lahir diBatam tanggal 22 September 2014 ;Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernamaMUHAMMAD ADIL HIDAYAT, terdapat kesalahan penulisan
dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam padatanggal 2 Mei 2008, dari yang semula tertulis bernama MUHAMMAD ADILHIDAYAT, lahir di BATAM, pada tanggal 13 April 2008, anak ke TIGA LAKI LAKI DARI SUAMI ISTRI : MASLIKHIN dan WAHYUNINGSIH dirubah menjadibernama MUHAMMAD ADIL HIDAYAT, lahir di BATAM, pada tanggal 13 April2008, anak ke DUA LAKI LAKI DARI SUAMI ISTRI : MASLICHIN danWACHYUNINGSIH ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dikaitkandengan bukti bahwa penulisan
Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatansipil dan Kutipan Akta Pencatatan SipilMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut perubahan identitasdilakukan melalui penetapan Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, maka HakimPengadilan Negeri menetapkan bahwa penulisan nama yang sebenarnya dariPemohon adalah MASLICHIN dan WACHYUNINGSIH dan nomor urutkelahiran anak Pemohon adalah ke
perbaikan dalamamarnya ;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkanseluruhnya dan perkara ini merupakan perkara voluntair, maka biaya perkarayang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan Pasal 52 Undangundang No. 24 Tahun 2013 perubahanatas Undangundang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandan peraturanperaturan yang lain yang bersangkutan ;Halaman 6 dari 8 Permohonan Nomor:1371/Pdt.P/2017/PNBTMMENETAPKANMengabulkan Permohonan Pemohon ;Menetapkan penulisan
NI WAYAN YENI ASTUTI
36 — 13
Bahwa Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohonsebagaimana tersebut diatas salah dan tidak sama dengan Nama Pemohonyang tertulis di semua Ijazah sekolah Pemohon;10.11.12.Bahwa Nama Pemohon yang tertulis di Akta Kelahiran Pemohon Nomor :5105LT101220140014 tertanggal 10 Desember 2014 tertulis dengannama NI WAYAN YENI ASTUTI sedangkan Nama Pemohon yang benarsebagaimana yang tertulis di semua ljazah adalah NI PUTU YENIASTUTIBahwa atas adanya perbedaan penulisan nama Pemohon antara AktaKelahiran
Pemohon dengan Nama Pemohon yang tertulis di semua Ijazahsekolan Pemohon tersebut kemudian Pemohon telah mengajukanPermohonan perubahan nama di Kantor Pengadilan Negeri Semarapuradan sudah dikeluarkan Penetapan Nomor : 14/Pdt.P/2018/PN Srp tertanggal9 Pebruari 2018;Bahwa selain adanya perbedaan penulisan nama Pemohon pada AktaKelahiran Pemohon, juga telah terjadi kekeliruan penulisan nama Pemohonpada Kutipan Akta perkawinan Pemohon sebagaimana dalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor: 5105KW080120150002
tertanggal 8 Januari 2015;Bahwa atas pencatatan perkawinan tersebut ternyata nama Pemohon padakutipan Akta Perkawinan ditulis NI WAYAN YENI ASTUTI sedangkan NamaPemohon yang benar adalah nama yang telah dilakukan perubahan namaberdasarkan Penetapan Nomor : 14/Pdt.P/2018/PN Srp tertanggal 9Pebruari 2018 adalah NI PUTU YENIASTUTI;Bahwa kesalahan penulisan nama Pemohon tersebut semula Pemohontidak ketahui dan Pemohon menganggapnya sudah benar saat menerimaAkta Perkawinan Pemohon saat itu;Bahwa ketika
Pemohon hendak mengurus suatu kepentingan administrasi,disitu Pemohon diberitahu oleh petugas disana, bahwa penulisan namaPemohon yang ditulis di Akta Perkawinan Pemohon ternyata adaperbedaan;Bahwa perbedaan penulisan nama Pemohon pada Ijazah Pemohon dengandokumen kependudukan yang Pemohon miliki seperti Akta Kelahiran, AktaPerkawinan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dapatmenimbulkan masalah hukum dikemudian hari;Bahwa sekarang untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum dimasadepan