Ditemukan 89827 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 104/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 14 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2113
  • Setelah putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, Hakim Ketua memberikan penjelasan singkat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan putusan tersebut kepada Penggugat terutama mengenai hak-haknya untuk melakukan upaya hukum banding apabila tidak puas dengan putusan tersebut dan memerintahkan kepada jurusita pengganti untuk memberitahukan isi putusan tersebut kepada Tergugat, selanjutnya sidang untuk perkara ini dinyatakan selesai dan ditutup;

Register : 29-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 17/Pdt.G.S/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Desember 2021 — Penggugat:
Gunawan Onie
Tergugat:
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
338187
  • Memerintahkan Tergugat untuk membayar segala biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh Penggugat akibat tidak dipenuhinya janji Tergugat dan nilai polis Penggugat melalui rekening Penggugat pada PT Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Pembantu, Sawah Besar dengan Nomor Rekening 1012-028-1700 ;

    4 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lainnya (Uit voerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, banding, kasasi, maupun verzet ;

    5.

Register : 19-03-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1266/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7234
  • Menyatakan petitum gugatan Penggugat yang memohon agar putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu dengan serta merta walaupun ada upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali dan perlawanan (verzet) sebagaimana pada petitum angka VI tidak dapat diterima;
7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.461000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah );
Putusan No 1266 /Pdt.G/2019 /PA.Sda.quo dapat diputus dengan putusan serta merta uitvoerbaar bijvoorraad, walaupun ada upaya hukum banding, kasasi dan requestcivil peninjauan kembali maupun perlawanan verzet.Berdasarkan faktafakta hukum dan hubungan hukum serta dasar hukumyang mendasari gugatan a quo, untuk selanjutnya PENGGUGATmenyampaikan permohonan kepada Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo cq.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo agarberkenan memutus sebagai berikut:I.
sebagai fakta hukum bahwa Penggugat adalah adalahsatusatunya pemilik atas harta berupa sebidang tanah seluas 112 meterpersegi sebagaimana tercantum dalam sertipikat Hak Guna Bangunan No.12.10.11.22.02306, terletak di Perumahan Alam Pesono 2 Blok G09 DesaSidorejo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo berikut bangunan di atasnya;Menimbang, bahwa tentang petitum gugatan Penggugat pada angka VIyang isinya memohon agar putusan atas perkara a quo dapat dijalankan lebihdahulu dengan serta merta walaupun ada upaya
hukum banding, kasasi,peninjauan kembali dan perlawanan (verzet), oleh karena permintaan dimaksudtidak memenuhi syaratsyarat sebagaimana diatur oleh pasal 180 ayat (1) HIRdan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2001 butir 7, makapetitum Penggugat tersebut tidak berdasar hukum sehingga harus dinyatakantidak dapat diterima;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di muka sidangmeskipun ia telah dipanggil dengan resmi dan patut sSedangkanketidakhadirannya tidak terbukti disebabkan suatu