Ditemukan 99453 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1617/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
ADE MEINARNI BARUS,SH
Terdakwa:
KRIS ENJELINA TAMPUBOLON
3928
  • 2 ( dua ) Tahun 8 (Delapan) bulan ;
  • Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) buah buku cicilan dengan perincian : tanggal 14/6 nomor pinjaman
      132 a.n nasabah TARI, pinjaman Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tanggal 21/6 nomor pinjaman 216 a.n nasabah WENDY SUSANDI pinjaman Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), tanggal 9/6 nomor pinjaman 83 a.n nasabah MAMRE pinjaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) lembar kertas promis warna hijau nomor pinjaman 132 a.n nasabah TARI pinjaman Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), 1 (satu) lembar kertas promis warna hijau nomor pinjaman 216 a.n nasabah WENDY SUSANDI pinjaman Rp
      . 1.000.000,- (satu juta rupiah), 1 (satu) lembar kertas promis warna hijau nomor pinjaman 83 a.n nasabah MAMRE pinjaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah buku TAKSASI, dengan perincian 1 (satu) lembar dari buku Taksasi tanggal 14/6 a.n nasabah TARI alamat Pasar 2 Timur dengan pinjaman Rp. 3.000.000,- permohonan Rp. 5.000.000,- acc (disetujui) Rp. 5.000.000,-, 1 (satu) lembar dari buku Taksasi tanggal 14/6 a.n nasabah WENDY SUSANDI alamat Pasar 2 Barat dengan pinjaman
      Gusta dengan pinjaman Rp. 1.000.000,- permohonan Rp. 2.000.000,- acc (disetujui) Rp. 2.000.000,- ,

    Dikembalikan kepada saksi MARIANA SINAGA.

    6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah) ;

Putus : 16-06-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 92/Pid.B/2015/PN Kka
Tanggal 16 Juni 2015 — SALMAN Bin DURE
4016
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 105 (seratus lima) rangkap data permohonan perjanjian kredit fiktif dan pencairan dana pinjaman fiktif; - 2 (dua) buku pelayanan pinjaman (1 album buku batik dan 1 buku album sampul hijau; - 2 (dua) buku rekapan angsuran harian pinjaman anggota (buku warna kuning); - 2 (dua) buku rekapan angsuran bulanan pinjaman anggota (buku warna hijau); - 1 (satu) buku laporan Kas bulanan pelayanan (buku warna kuning); - 1 (satu) lembar kwitansi kas bon (tanda terima
    B; - 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pinjaman kredit KSU Karya Makmur Unit Pelayanan Watubangga An. FATONI tanggal 19 Desember 2014 yang diterima sdr. SALMAN; - 1 (satu) lembar kartu pembayaran angsuran kredit KSU Karya Makmur An.YATIN als. WASTUM; Dikembalikan kepada KSU Karya Makmur melalui saksi SUWARYO HADI; - 1 (satu) buah buku tabungan BRI unit Punggaluku No. Rekening : 4928-01-010982-53-9 An.
    SALMAN dan 2 (dua) lembar kwitansi penyetoran pinjaman; - 1 (satu) buah buku tabungan Haralata cab. Kolaka No. Rekening : 50-00-04038 An. SALMAN, 2 (dua) lembar kwitansi penyetoran pinjaman dan 1 (satu) lembar daftar pembayaran angsuran; - 3 (tiga) lembar kwitansi penyetoran pinjaman di PT. MANDALA Multifinacee An. SALMAN; - 1 (satu lembar kwitansi penyetoran pinjaman di PT. WAHANA Finance An.
    SALMAN; - 1 (satu) lembar bukti kwitansi penyetoran pinjaman dan 1 (satu) lembar bukti penerimaan pinjaman di PT. NSC Finance An. EVI HERIANTI; - 1 (satu) buku rekening bank BRI unit Punggaluku N. Rekening 4928-01-012222-53-7 An. AMSAR BONGIBATU dan 8 (delapan) lembar kwitansi penyetoran pinjaman; - 1 (satu) buku tabungan BRI unit Punggaluku No. Rekening 4928-01-012798-53-8 An. WINDA dan 1 (satu) lembar kwitansi penyetoran pinjaman; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6.
    Menyatakan barang Bukti Berupa:1. 105 (seratus lima rangkap) data permohonan perjanjian kredit fiktif danpencairan dana pinjaman fiktif;2. 2 (dua) buku pelayanan pinjaman ;0 022m nono e3. 2 (dua) buku rekapan angsuran harian pinjaman anggota;4. 2 (dua) buku rekapan angsuran bulanan pinjaman anggota 55. 1 (satu) buku laporan Kas bulanan pelayanan;6. 1 (satu( lembar kwitansi Kas bon tanggal 2 Desember 201 4;7. 1 (satu) lembar kartu pembayaran angsuran kredit Ksu karya makmur an.SUMARTO B. j2n2nn nn
    WASTUN;222 222 2n nonce ence nce9. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pinjaman kredit Ksu karya makmur unitpelayanan watubangga an.
    SALMAN Bin DURE 513.1 (satu lembar kwitansi penyetoran pinjaman di Pt Wahana finacee An.SALMAN Bin DURE) 222 non nnn nnn nnn nnn nn14.1 (satu) lembar kwitansi penyetoran pinjaman dan 1 (satu) lembar buktipenerimaan pinjaman di Pt. Nsc Finacee An. EVI HERTIANI;15.1 (Satu) buku rekening Bank Bri Unit Punggaluku No rek482801012222537 An. AMSAR BONGI BATU dan 8 (Delapan) lembarkwitansi penyetoran pinjaman;16.1 (satu) buku tabungan Bank Bri Unit punggaluku No rek492801012798538 An.
    WASTUN, saksi FATONI dan saksi DARNO;Bahwa dari 142 orang nasabah yang melakukan pinjaman di KSUKarya Makmur Unit Pelayanan Watubangga, terdakwa sebagianmenerima angsuran pinjaman nasabah tersebut di Koperasi SerbaUsaha (KSU) Karya Makmur Unit Pelayanan Watubangga di DesaGunung Sari Kec. Watubangga Kab.
Register : 07-07-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 568/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penggugat:
KSP. Credit Union Harapan Kita
Tergugat:
Marito Dame Simanjuntak
2510
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa total jumlah pinjaman tertunggak yang belum dibayarkan Tergugat disertai dengan bunga pinjaman dan denda pinjaman, dengan rincian sebagai berikut:
    5. Total jumlah pinjaman
    tertunggak yang belum dibayarkan disertai dengan bunga pinjaman, dan denda pinjaman sejak Februari 2017 s.d. 05 Juli 2021 sebesar Rp. 504.222.840,- (lima ratus empat juta dua ratus dua
  • Menyatakan sah demi hukum dan berharga Surat Perjanjian Pinjaman No.: 024815/CU-HK/SPP/VII/2015 tertanggal 25 Juli 2015, sebagaimana telah dilakukan Pengesahan Tanda Tangan Surat Dibawah Tangan dengan No.: 775/L/NH/VII/2015 tertanggal 25 Juli 2015 oleh Nurhatini Hia, S.H., M.Kn., Notaris
    di Kabupaten Deli Serdang;
  • Menyatakan Surat Perjanjian Pinjaman No.: 024815/CU-HK/SPP/VII/2015 tertanggal 25 Juli 2015, sebagaimana telah dilakukan Pengesahan Tanda Tangan Surat Dibawah Tangan dengan No.: 775/L/NH/VII/2015 tertanggal 25 Juli 2015 DIBATALKAN karena wanprestasi dengan segala akibat hukumnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa total jumlah pinjaman tertunggak yang belum dibayarkan Tergugat disertai dengan bunga pinjaman
    dan denda pinjaman, dengan rincian sebagai berikut:
  • Menghukum dan merintahkan Tergugat untuk mengosongkan tanah dan bangunan yang telah dijadikan sebagai jaminan pelunasan utangnya tersebut, bila perlu dengan pengawalan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu terhadap:
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya sejak tidak terlaksananya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini oleh
Register : 11-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PN KLATEN Nomor 111/Pid.B/2024/PN Kln
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.AFAN BENI ARSENO, SH.
2.DIAN KURNIASARI, SH
Terdakwa:
ROHADI Als. ADI bin MARBAN BUDI WARDOYO
3390
  • (satu) lembar kartu pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Harta warna biru atasnamaNANIK PRIHATIN tertanggal 16 Februari 2023 dengan nilai pinjaman Rp.1.200.000,- berikut dengan 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk atasnama NANIK PRIHATIN; Lahir di Klaten tanggal 1 Januari 1970, Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dk. Sumber RT.2/RW.8 Ds. Jombor Kec. Ceper Kab. Klaten.
7. 1 (satu) lembar kartu pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Harta warna biru atasnama KRISTIYANTI tertanggal 17 Februari 2023 dengan nilai pinjaman Rp.1.800.000,- berikut dengan 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk atasnama KRISTIYANTI; Lahir di Klaten tanggal 6 Juli 1976, Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dk. Krenekan RT.1/RW.5 Ds. Klepu Kec. Ceper Kab. Klaten.
10. 1 (satu) lembar kartu pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Harta warna biru atasnama LESTARI tertanggal 1 Maret 2023 dengan nilai pinjaman Rp.1.200.000,- berikut dengan 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk atasnama LESTARI; Lahir di Klaten tanggal 16 Juli 1977, Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dk. Cabakan RT.1/RW.1 Ds. Sengon Kec. Prambanan Kab. Klaten.
21. 1 (satu) lembar kartu pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Harta warna biru atasnama KASIANI tertanggal 8 Maret 2023 dengan nilai pinjaman Rp.1.800.000,- berikut dengan 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk atasnama KASIANI; Lahir di Bantul tanggal 5 Mei 1960, Jenis kelamin Perempuan, Agama Kristen, Pekerjaan Mengurus Rumahtangga, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dk. Mawen RT.6/RW.3 Ds. Pesu Kec. Wedi Kab. Klaten.
40. 1 (satu) lembar kartu pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Harta warna biru atasnama SUTINEM tertanggal 4 April 2023 dengan nilai pinjaman Rp.1.800.000,- berikut dengan 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk atasnama SUTINEM; Lahir di Gunungkidul tanggal 10 Maret 1981, Jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dk. Bateng Wareng RT.3/RW.1 Ds. Tancep Kec.
Register : 04-04-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN NABIRE Nomor 28/Pid.B/2024/PN Nab
Tanggal 4 Juni 2024 — Penuntut Umum:
HASBI ASSIDDIQ, S.H
Terdakwa:
HERMANSYAH TAHAPARY
4926
  • dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama PUTRI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 08/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MELAN dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 07/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama ERYANI dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00
    dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). tertanggal 09/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama RIHENA dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 17/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIEKE dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal
    pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIMI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama DIAN dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). tertanggal
    Surat perjanjian Kredit atas nama RASYA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 28/11/202;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama SAMUEL dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 28/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA SALSA dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah
    ) atas nama MARIYANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal ..../11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA WAHYU dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 03/12/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MERY dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 11/10/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (
Register : 10-02-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn
Tanggal 26 Juni 2023 — Penuntut Umum:
CHRISTIAN SINULINGGA, SH., M.H
Terdakwa:
YANTONO
6467
  • Narto dan bukti pembayaran ke- 1 sampai ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 10 Oktober 2016 ;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 12 Oktober 2016 Atas nama Legito dan bukti pembayaran ke- 1 sampai ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 12 Oktober 2016 ;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar
    ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tanpa tanggal;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 24 November 2016 Atas nama Elfahri dan bukti pembayaran ke- 1 sampai ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tanggal 24 November 2016;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 24 Nopember 2016 Atas nama Benni Arif Husni
    dan bukti pembayaran ke- 1 sampai kZe- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 24 Nopember 2016 ;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 24 Nopember 2016 Atas nama Sri dan bukti pembayaran ke- 1 sampai ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 24 Nopember 2016 ;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi
    Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 26 Nopember 2016 Atas nama Rafii dan bukti pembayaran ke- 1 dengan jumlah pinjaman Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 26 Nopember 2016 ;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 26 Nopember 2016 Atas nama A.
    H dan bukti pembayaran ke- 1 s/d ke- 10 dengan jumlah pinjaman Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 26 Nopember 2016 ;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 27 Nopember 2016 Atas nama Suriadi dengan jumlah pinjaman Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) serta Satu lembar kuitansi tertanggal 27 Nopember 2016 ;
  • 1 (Satu) set fotocopy Perjanjian Pinjaman pada BUMDes Mekar Abadi tanggal 29 Nopember
Register : 16-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN UNAAHA Nomor 7/Pid.B/2020/PN Unh
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.GDE ANCANA, SH
2.ANDI HERNAWATI, S.H.
Terdakwa:
Arif Tawakal
7122
  • karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam WD TINA tertanggal 26 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam HASTUTI tertanggal 26 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam WA EMItertanggal 26 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam TEDY JAYA tertanggal 27 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam FONIRA tertanggal 27 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam NENGSI MALAKA tertanggal 27 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam FENI ANGGRAENI tertanggal 27 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam TINI tertanggal 28 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam SURIAWAN tertanggal 28 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam Hj.ERNI ERNA WATI tertanggal 29 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam ROSMINI tertanggal 29 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam PERSIA tertanggal 29 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam ARISMAN tertanggal 30 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam NURA tertanggal 30 Agustus 2019.
    • 1 (satu) lembar kartu pinjaman KSP Karya Samaturu atas nama peminjam SUNARTI tertanggal 30 Agustus 2019.

    dikembalikan kepada KSP Karya Samaturu melalui saksi HASRUL Bin POMUDA.

    6.

    SUNARTI dengan pinjaman sebesar Rp.2.000.000,b. ARISMAN dengan pinjaman sebesar Rp.500.000,c.
    peminjamansebagaimana kartu pinjaman.
    Hasna pinjaman sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).2. Wd. Tina pinjaman sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratusribu rupiah).3. Hastuti pinjaman sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).4. WaEmi pinjaman sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)Tanggal 27 Agustus 2019 an.1. Tedy Jaya pinjaman sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah)2. Fonira pinjaman sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah)3. Nengsi Malaka pinjaman sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah)4.
    SUNARTI dengan pinjaman sebesar Rp.2.000.000,b. ARISMAN dengan pinjaman sebesar Rp.500.000,GC.
Register : 04-07-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 52/Pid.B/2019/PN Tmt
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Anto Widi Nugroho, SH.,MH
2.Kurniawan, SH.,M.Hum
3.Didin Mufti Agus Utomo, SH
4.Syahrianto Subuki. SH
Terdakwa:
Mudarman Abdul Alias Maman
7416
  • 1 (satu) lembar promis atas nama LISNA BILALEA, pinjaman sebesar Rp 1.500.000.- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 22 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
  • 1 (satu) lembar promis atas nama LINA AHMAD, pinjaman sebesar Rp 5.000.000.- (lima juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 18 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
  • 1 (satu) lembar promis atas nama RAWI IBRAHIM, pinjaman sebesar Rp 500.000.- ( lima ratus ribu rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 16 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
  • 1 (satu) lembar promis atas nama EKA PUTRA, pinjaman sebesar Rp 2.000.000.- (dua juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 12 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
  • 1 (satu) lembar promis atas nama SARTIN ABDULLAH, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 23 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
  • 1 (satu) lembar promis atas nama NURLILI HUNOWU, pinjaman sebesar Rp 500.000.- (ratus ribu rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 18 oktober 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
    HAMID, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 12 september 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
  • 1 (satu) lembar promis atas nama SARJO M. GANI, pinjaman sebesar Rp 500.000.- (lima ratus ribu rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 12 september 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
    MOODUTO, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 3 agustus 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta
  • 1 (satu) lembar promis atas nama FRANS PIDO, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) dicairkan oleh kasir kepada MUDARMAN ABDUL pada tanggal 7 agustus 2018 dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tilamuta.
    RIA JULAIHA, pinjaman sebesar Rp 1.500.000.
    promise kepada Saksi atas nama:MUTMAINNAH IYABU, pinjaman sebesar Rp 1.000.000.
    KM Hakim Anggota Paraf pinjaman sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) di KSP Budi Luhurmelalui Terdakwa; Bahwa pada bulan Agustus 2018 Saksi pernah mengajukan pinjaman di KSPBudi Luhur Cab.
    kepada Nasabah atau orang lain di KSP (Koperasi SimpanPinjam) Budi Luhur Cabang Tilamuta telan melakukan perbuatan yakni Terdakwamemalsukan data permohonan pinjaman dan tanda tangan nasabah seolaholah adanasabah yang mengajukan permohonan pinjaman dan selanjutnya Terdakwa menyerahkanpermohonan pinjaman tersebut kepada KSP Budi Luhur Cab.
    Tilamuta melaluiTerdakwa akan tetapi Terdakwa tidak menyerahkan uang pinjaman yang telah dicairkantersebut kepada nasabah yang memohon pinjaman, melainkan Terdakwa menggunakanuang pinjaman tersebut untuk keperluan pribadi Terdakwa;Bahwa nasabah fiktif yang diajukan peminjaman oleh Terdakwa namun padakenyataanya para nasabah tidak mengajukan peminjaman yakni:e ARLAN ULUWALA, pinjaman sebesar Rp 4.500.000.
Register : 24-04-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 174/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ARNOL MIRTON SIMBOLON Als ARNOL Bin MARIHOT SIMBOLON
556
  • >
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa selama ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman
    Anggun kurnia tanggal 10 agustus 2018 sejumlah Rp 9.520.000;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Ratna dewi tanggal 13 september 2018 sejumlah Rp 20.440.800;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Angela listiani tanggal 24 oktober 2018 jumlah Rp 25.520.400;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Zainal 2 tanggal 07 desember 2018 jumlah Rp 18.700.000;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
    Suparman 1 tanggal 08 desember 2018 jumlah 24.983.200;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 1 tanggal 08 desember 2018 Rp 31.191.000;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 2 tanggal 15 januari 2019 jumlah Rp 34.027.200;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Suparman 2 tanggal 15 januari 2019 jumlah Rp 24.983.200;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
    Intan milda nainggolan tanggal 05 oktober 2018 jumlah Rp 41.148.800;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Novita dewi tanggal 07 desember 2018 sebesar Rp 19.502.000;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
    Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Anggun kurnia tanggal 10agustus 2018 sejumlah Rp 9.520.000; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Ratna dewi tanggal 13september 2018 sejumlah Rp 20.440.800; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Angela listiani tanggal 24oktober 2018 jumlah Rp 25.520.400; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Zainal 2 tanggal 07 desember2018 jumlah Rp 18.700.000; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
    Suparman 1 tanggal 08desember 2018 jumlah 24.983.200; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 1 tanggal 08 desember2018 Rp 31.191.000; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 2 tanggal 15 januari2019 jumlah Rp 34.027.200; 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Suparman 2 tanggal 15 januari2019 jumlah Rp 24.983.200; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Intan milda nainggolan tanggal05 oktober 2018 jumlah Rp 41.148.800; 1 (Satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
    di karenakan ada pinjaman fiktif yang diakui olehSdr.BALPIN CANDRAWAN SARAGIH Als CANDRA (terdakwa lain dalamberkas penuntutan terpisah) sebanyak 11 (Sebelas) berkas pinjaman fiktif, 4(empat) berkas pinjaman nasabah tidak disetor dan 1 (satu) berkas pinjamannasabah hilang.
    pinjaman nasabah tidak disetor,dan 1 (satu) berkas pinjaman nasabah hilang dengan rincian sebagaiberikut:1.
    fiktif sebanyak 11 (Sebelas) berkas pinjaman fiktif, 4(empat) berkas pinjaman nasabah tidak disetor dan 1 (Satu) berkaspinjaman nasabah hilang;Bahwa benar terdapat 11 (Sebelas) berkas pinjaman fiktif, 4 (empat) berkaspinjaman nasabah tidak disetor, dan 1 (Satu) berkas pinjaman nasabahhilang dengan rincian sebagai berikut:1.
Register : 11-05-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN KOLAKA Nomor 54/Pid.B/2022/PN Kka
Tanggal 16 Juni 2022 — Penuntut Umum:
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
ASRUN Alias RUN Bin ASABI
1210
  • Kolaka, tanggal 1 Oktober 2021 sejumlah Rp. 1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah);
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama ASRI BIN PALESANGI, alamat Desa Ulu Wawo Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara, tanggal 1 Oktober 2021 sejumlah Rp. 700.000,00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah);
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama ISNAWATI, Alamat Kel. Wolo Kec. Wolo Kab.
    Kolaka, tanggal 4 Oktober 2021;
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama SALMA, Alamat Desa Lambai Kec. Lambai Kab.
    Kolaka Utara, tanggal 4 Oktober 2021 sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama RISNAWATI, alamat Latawaro, tanggal 6 Oktober 2021 sejumlah 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama NURSIAH, Alamat Desa Ladahai Kec. Iwoimendaa Kab.
    Kolaka, tanggal 11 Oktober 2021 sejumlah Rp. 800.000,00 (Delapan Ratus Ribu Rupiah);
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama MULIATI, alamat Kel. Wolo Kec. Wolo Kab. Kolaka, tanggal 14 Oktober 2021 sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama BESSE WARI, alamat Desa Wawo Kec. Wawo Kab.
    Kolaka, tanggal 19 November 2021 sejumlah Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama HARIANA, alamat Desa Walasiho Kec. Wawo Kab. Kolaka Utara tanggal 19 November 2021;
  • 1 (Satu) Rangkap Permohonan Pinjaman Koperasi ABDI KARYA atas nama NISNAWATI, alamat Desa Ulu Wawo Kec. Wawo Kab.
Register : 28-08-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 103/Pid.B/2019/PN Agm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD FARIANSYAH,SH.
2.MEILINA SIMATUPANG,SE.SH
Terdakwa:
CHOLIL MUSTAFA Als CHOLIL Bin MULYONO
4528
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar Barang Bukti berupa:
    1. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Pengangkatan CHOLIL MUSTOFA Sebagai ULT OFFICER;
    2. 1 (Satu) lembar Surat Keterangan Penghasilan CHOLIL MUSTOFA Sebagai Karyawan Tetap ( ULT OFFICER);
    3. 4 (Empat) Lembar Laporan Audit;
    4. 1 (Satu) Lembar Surat Kuasa yang diberikan kepada sdra ANDI ZULAIDI Bin UDIN OGAN;
    5. 1 (Satu) Bendel berkas an MADIYONO (Formulir Permohonan Pinjaman
      );
    6. 1 (Satu) Bendel berkas an HERYANTO (Formulir Permohonan Pinjaman);
    7. 1 (Satu) Bendel berkas an HEMAN (Formulir Permohonan Pinjaman);
    8. 1 (Satu) Bendel berkas an CHAIRUL (Formulir Permohonan Pinjaman);
    9. 1 (Satu) Bendel berkas an SAMSURI (Formulir Permohonan Pinjaman);
    10. 1 (Satu) Bendel berkas an GUSTARUDIN (Formulir Permohonan Pinjaman);
    11. 1 (Satu) Bendel berkas an MAAS SABIRIN (Formulir Permohonan Pinjaman);
    12. 1 (Satu) Bendel berkas
      an SURLAENA (Formulir Permohonan Pinjaman);
    13. 1 (Satu) Bendel berkas an ESPENDI (Formulir Permohonan Pinjaman);
    14. 1 (Satu) Bendel berkas Anggaran Dasar Koprasi Simpan Pinjam Sehati Makmur Abadi

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi ANDI ZULIADI Bin UDIN OGAN;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah);
    HERMAN (Formulir Permohonan Pinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an CHAIRUL ANWAR (Formulir PermohonanPinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an SAMSURI (Formulir Permohonan Pinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an GUSTARUDIN (Formulir PermohonanPinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an MAAS SABIRIN (Formulir PermohonanPinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an SURLAENA (Formulir Permohonan Pinjaman);1 (Satu) Bendel berkas an ESPENDI (Formulir Permohonan Pinjaman);1 (Satu) Bendel berkas Anggaran Dasar Koprasi Simpan Pinjam
    bulan Feberuari 2019;Bahwa Saksi merasa tidak pernah melakukan pinjaman tersebut ke pihakkoperasi dan setelah dikonfirmasi ternyata Terdakwa telah menggunakannama Saksi untuk mengajukan pinjaman ke koperasi tanpa persetujuanSaksi;Bahwa Saksi tidak pernah menerima uang pinjaman yang diajukanTerdakwa ke pihak koperasi dan Saksi tidak tahu kemana penggunaan uangtersebut;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;Saksi CA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan
    ke Terdakwa selaku Kepala Unit sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta Rupiah);Bahwa kemudian ada survei dari pihak koperasi ke rumah Saksi terkaitpermohonan pinjaman tersebutBahwa setelah dilakukan survei, Saksi pernah menanyakan ke pihakkoperasi apakah pinjaman yang diajukan tersebut dapat dicairkan atau tidaknamun pihak karyawan tidak bisa menjawab karena yang memprosesadalah Terdakwa;Bahwa Saksi tidak mengetahui pengajuan pinjamannya disetujui olehKoperasi karena Saksi tidak pernah menerima uang pinjaman
    );6) 1 (Satu) Bendel berkas an HERYANTO (Formulir Permohonan Pinjaman);7) 1 (Satu) Bendel berkas an HEMAN (Formulir Permohonan Pinjaman);8) 1 (Satu) Bendel berkas an CHAIRUL (Formulir Permohonan Pinjaman);9) 1 (Satu) Bendel berkas an SAMSURI (Formulir Permohonan Pinjaman);10) 1 (Satu) Bendel berkas an GUSTARUDIN (Formulir Permohonan Pinjaman);11)1 (Satu) Bendel berkas an MAAS SABIRIN (Formulir PermohonanPinjaman);12) 1 (Satu) Bendel berkas an SURLAENA (Formulir Permohonan Pinjaman);13) 1 (Satu) Bendel
Register : 22-09-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 96/Pdt.G/2014/PN.Bjm
Tanggal 10 Maret 2015 — PENGGUGAT ; - HELENA SIHOMBING TERGUGAT : - Dra. Hj. RITA SUNARTI
12525
  • Menyatakan bahwa Tergugat yang tidak Membayar Pinjaman/Utangnya kepada Penggugat adalah sebagai Perbuatan Wanprestasi.3. Menyatakan Pinjaman/Utang Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 1.085.000.000,- (satu milyar delapan puluh lima juta rupiah).4. Menghukum Tergugat untuk Membayar Pinjaman/Utangnya sebesar Rp. 1.085.000.000,- (satu milyar delapan puluh lima juta rupiah) kepada Penggugat secara Tunai dan Tanpa Syarat.5.
    Menghukum Tergugat untuk membayar bunga atas Pinjaman/Utangnya tersebut kepada Penggugat sebesar 6 % pertahun terhitung sejak tanggal 09 Desember 2011 sampai dengan Tergugat membayar lunas Pinjaman/Utangnya tersebut.6. Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya.7. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp. 866.000,- (delapan ratus enam puluh enam ribu Rupiah)
    sebagaipenjamin atas pinjaman Tergugat kepada pihak ketiga, di antaranyaJumlah KeteranganRp 25.000.000.
    sebagaiundangundang bagi Penggugat dan Tergugat atas modal kerjaTergugat berupa pinjaman dari Penggugat dan juga pinjaman dariPihak Ketiga yang dijamin oleh Penggugat, maka keseluruhan menjadipinjaman uang yang diterima Tergugat dari Penggugat total sebesarRp 1.085.000.000.
    Surat Ukur 166/GM/2010,statusnya agunan di Bank BTN Syariah Cabang Banjarmasin ;16 Bahwa yang mendasari hubungan Penggugat dan Tergugat ialah feekeuntungan yang dijanjikan Tergugat, maka atas pinjaman uang yangditerima Tergugat dari Penggugat sebesar Rp 1.085.000.000.
    dikenakan dwangsom (uang paksa) apabila Tergugat lalai tidakmembayar sekaligus pinjaman uang yang diterima Tergugat untuk setiaphad sebesar Rp 500.000.
    Menyatakan Pinjaman/Utang Tergugat kepada Penggugat adalahsebesar Rp. 1.085.000.000, (satu milyar delapan puluh lima jutarupiah).4. Menghukum Tergugat untuk Membayar Pinjaman/Utangnya sebesarRp. 1.085.000.000, (satu milyar delapan puluh lima juta rupiah)kepada Penggugat secara Tunai dan Tanpa Syarat.5.
Register : 24-06-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PT JAYAPURA Nomor 54/PID/2024/PT JAP
Tanggal 25 Juli 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : HASBI ASSIDDIQ, S.H
Terbanding/Terdakwa : HERMANSYAH TAHAPARY
420
  • YULIANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 03/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama YULIARLED dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal .../.../....
    dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). tertanggal 09/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama RIHENA dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 17/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIEKE dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal
    pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIMI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama DIAN dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). tertanggal
    Surat perjanjian Kredit atas nama RASYA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 28/11/202;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama SAMUEL dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 28/11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA SALSA dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah
    (Uang) atas nama MARIYANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal ..../11/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA WAHYU dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 03/12/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MERY dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 11/10/2022;
  • 1 (satu) lembar Akta Perjanjian
Register : 05-06-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 14/PDT.G/2017/PN RTG
Tanggal 28 Nopember 2017 — KOPERASI KARYAWAN YAYASAN RANAKA MANGGARAI VS DAMIANUS DAHUS, DKK
13972
  • Menghukum Tergugat untuk:- Membayar pokok pinjaman ditambah bunga terhadap pinjaman pertama tertanggal 22 Desember 2011 sebesar Rp. 7.302.925,- (tujuh juta tiga ratus dua ribu sembilan ratus dua puluh lima rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 7.195.000,- (tujuh juta seratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap
    pinjaman kedua tertanggal 30 Desember 2011 sebesar Rp. 5.150.000,-dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman ketiga tertanggal 2 Januari 2012 sebesar Rp. 10.536.900,-(sepuluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus rupiah)dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan
    pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 10.230.000,- (sepuluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman keempat tertanggal 7 Januari 2012 sebesar Rp. 10.536.900,- (sepuluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 10.230.000,- (sepuluh
    ;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman kedelapan tertanggal 20 Juni 2012 sebesar Rp. 20.900.000,- (dua puluh juta sembilan ratus ribu rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman kesembilan tertanggal 2 Juli 2012 sebesar Rp. 41.800.000,- (empat
    puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan pembayaransebesar 6% (enam persen) pertahun x Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) sejak gugatan didaftarkan yaitu tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan hutang dibayar;- Membayar pokok pinjaman ditambah bungaterhadap pinjaman kesebelas tertanggal 5 Desember 2012 sebesar Rp. 16.014.625,- (enam belas juta empat belas ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) dan membayar bunga atas kelalaian/ keterlambatan
    Waktu pinjaman / kredit yang ke empat ini,piniaaman yang pertama, pinjaman yang Kedua dan pinjaman yang ketigaPutusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 4 dari 4811.12.13.14.sebagaimana diutarakan di atas belum dibayar sama sekali baik pokok pinjamanmaupun bunga pinjaman kepada Penggugat (Koperasi Karyawan Yayasan Ranaka /Kopkar YRM);Bahwa berkaitan dengan peminjaman / kredit sebagaimana diutarakan pada point 10posita gugatan di atas, pada tanggal 07 Januari 2012 Tergugat juga membuat SuratPengakuan
    ) pinjaman ketiga pada tanggal 02 Januari 2012, sebesar Rp 10.230.000,dengan bunga 5 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 2 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 02 Maret 2012;Putusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 11 dari 484) pinjaman keempat pada tanggal 07 Januari 2012, sebesar Rp 10.230.000,dengan bunga 5 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 1 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 07 Maret 2012;5) pinjaman kelima pada tanggal 14 Januari 2012, sebesar Rp 21.415.000,dengan bunga 5 %
    per bulan (jangka waktu pinjaman selama 2 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 14 Maret 2012;6) pinjaman keenam pada tanggal 20 Januari 2012, sebesar Rp 20.400.000,dengan bunga 5 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 2 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2012;7) pinjaman ketujuh pada tanggal 28 April 2012, sebesar Rp 15.000.000, denganbunga 6 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 1 bulan) yang jatuhtempo pada tanggal 28 Mei 2012;8) pinjaman kedelapan pada tanggal 20 Juni 2012, sebesar
    Rp 20.000.000,dengan bunga 6 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 3 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 20 September 2012;9) pinjaman kesembilan pada tanggal 02 Juli 2012, sebesar Rp 40.000.000,dengan bunga 6 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 3 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 02 Oktober 2012;10)pinjaman kesepuluh pada tanggal 30 Oktober 2012, sebesar Rp 50.000.000,dengan bunga 5 % per bulan (jangka waktu pinjaman selama 3 bulan) yangjatuh tempo pada tanggal 30 januari 2013;11)pinjaman
    Adapun total utang dariTergugat sampai dengan bulan Juni 2017 setelah dihitung pokok pinjaman tambahbunga pinjaman sebesar 5 % (lima porsen), dan bunga pinjaman sebesar 6 %(enam porsen), baik untuk pinjaman pertama maupun untuk pinjaman kedua sampaidengan pinjaman kesebelas, dan bunga sebesar 3 % (tiga porsen) yangPutusan No. 14/ Pdt.G/ 2017/ PN.Rtg.Halaman 12 dari 4832.33.diperhitungkan sejak jatuh tempo sampai bulan Juni tahun 2017, dan dendaketerlambatan adalah sebesar Rp 2.897.268.877, (Dua milyar
Register : 08-06-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 198/Pid.B/2022/PN Mpw
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.DEWI MIRNA IDA, S.H.
2.NING RENDATI, SH
Terdakwa:
EKO SAPUTRA ALS EKO ANAK SULIANSYAH
415
  • Tifa pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 16 Februari 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Dodi Siswandi pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 17 Februari 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Heri Susanto pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 18 Februari 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
    Nurhasanah pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 24 Februari 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Mar Said pinjaman sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 Februari 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Saepudin pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 05 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
    Arniyanti pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 07 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Tono Rudi pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 07 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Sumiati pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 08 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
    Rini pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 08 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Lisa Hatun pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 09 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Hersa Almaida pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 09 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
    Suhaeni pinjaman sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada tanggal 11 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Yacub pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 11 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Dedy Farista pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 11 Maret 2022;
  • 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
Register : 04-03-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN KUPANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg
Tanggal 15 Juli 2020 — Penuntut Umum:
FRANSMAN R. TAMBA, SH
Terdakwa:
THEODORUS LAWE KELEN alias ETO
17955
  • ;

    1. 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Lucia Pelipa Diaz sebesar Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) pada tanggal 23 Desember 2016,
    2. 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Petrus Bato Maran sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) tanggal 23 Desember 2016,
    3. 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Agnes Leto Doren sebesar Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) tanggal 23 Desember 2016
    ,
  • 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Fransiskus Jaga Koda Belang sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 23 Desember 2016,
  • 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Marlen Irene sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tanggal 23 Desember 2016,
  • 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Agnes Oren Doren sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) tanggal 23 Desember
    2016,
  • 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Yosep Ratu Doren sebesar Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 23 Desember 2016,
  • 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Dewi Andriany R.
    Kelen sebesar Rp.46.500.000 (empat puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 23 Desember 2016,
  • 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Fransiskus Roy Hurint sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tanggal 23 Desember 2016,
  • 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT oleh Yosep Theodorus Nama Ritan sebesar Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah) tanggal 26 Januari 2017,
  • 1 (satu) lembar kwitansi pinjaman dari Koperasi LIA NURAT
    Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke- enam Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Juni 2017, sebesar Rp187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dari Ibu Agnes Leto Doren yang menerima Theodorus L. Kelen,
  • 1 (satu) lembar kwitansi, angsuran pinjaman ke- tujuh Koperasi LIA NURAT tanggal 23 Juli 2017, sebesar Rp187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dari Ibu Agnes Leto Doren yang menerima Theodorus L.
Register : 24-04-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 174/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ARNOL MIRTON SIMBOLON Als ARNOL Bin MARIHOT SIMBOLON
1311
  • >
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa selama ini dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman
    Anggun kurnia tanggal 10 agustus 2018 sejumlah Rp 9.520.000;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Ratna dewi tanggal 13 september 2018 sejumlah Rp 20.440.800;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Angela listiani tanggal 24 oktober 2018 jumlah Rp 25.520.400;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Zainal 2 tanggal 07 desember 2018 jumlah Rp 18.700.000;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
    Suparman 1 tanggal 08 desember 2018 jumlah 24.983.200;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 1 tanggal 08 desember 2018 Rp 31.191.000;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Senen 2 tanggal 15 januari 2019 jumlah Rp 34.027.200;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Suparman 2 tanggal 15 januari 2019 jumlah Rp 24.983.200;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
    Intan milda nainggolan tanggal 05 oktober 2018 jumlah Rp 41.148.800;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n. Novita dewi tanggal 07 desember 2018 sebesar Rp 19.502.000;
  • 1 (satu) berkas pengajuan pinjaman A.n.
Putus : 28-03-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 9/Pid.B/2013/PN.TG
Tanggal 28 Maret 2013 — HARI WARGO SANTOSO Bin SUWARDI (Alm)
10716
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan Juni 2011 atas nama AHMAD SYAUKANI ;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui
    penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan 2011 atas nama RAEGEN PILLA ;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan April 2011 atas nama YOHANES YAKUB MUSKITA;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh
    BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan Juli 2011 atas nama YUDHA PRAWIRA ;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres
    Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan September 2011 atas nama AGUNG BAHTIAR ;- Fotocopy dokumen yang telah dilegalisir oleh BRI terdiri dari Permohonan pinjaman uang ke BRI yang diketahui oleh Kapolres Paser AKBP ADE YAYA SURYANA, SIK, Surat Rekomendasi Kapolres Paser, Surat pengakuan hutang, Surat kuasa untuk memotong gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRI masing-masing bulan September
    Agustus 2011 atas nama TAUFIK SUKAMTO ;- Nota Dinas dari Bensatker kepada Kapolres Paser perihal pengajuan pinjaman ke BRI TANAH GROGOT An.
    pinjaman tersebut dan setelahuang pinjaman tersebut telah di cairkan kemudian uangdiambil oleh saksi kemudian di serahkan kepadaTerdakwa.
    Dan sejak bulanFebruari 2012 uang pinjaman saksi tidak pernahdikembalikan oleh Terdakwa ; .
    uang pinjaman tersebut dan setelahuang pinjaman tersebut di cairkan kemudian uang diambiloleh saksi kemudian di serahkan kepada Terdakwa.
    uang pinjaman keluar dari bank langsung kerekening milik saksi, setelah satu bulan kemudian ternyataTerdakwa tidak ada melunasi pinjaman di BRI sehinggagaji saksi harus dipotong setiap bulannya sampai dengansekarang ini.
    gaji, Kwitansi penerimaan uang pinjaman dari BRImasingmasing bulan Agustus 2011 atas nama TAUFIKSUKAMTO ;Nota Dinas dari Bensatker kepada Kapolres Paser perihal pengajuan pinjaman keBRI TANAH GROGOT An.
Register : 09-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 3/Pid.B/2020/PN Pwd
Tanggal 30 Januari 2020 — Penuntut Umum:
SEPTIAN TRI YUWONO, SH.
Terdakwa:
HERU KRISDIYANTO BIN SUTARDI
5152
  • - 1 (satu) lembar perjanjian pinjaman, yang terdapat tandatangan Sdri. Mujiharti dan Sdr. heru Krisdiyanto, tanggal 21 Mei 2019;

    - 1 (satu) buah buku pengajuan pinjaman An. Sdri. Mujiharti, tanggal 21 Mei 2018.- 1 (satu) lembar bukti pengeluaran/kwitansi pengeluaran pinjaman uang sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 21 Mei 2018, yang terdapat tanda tangan Sdri. mujiharti dan Sdr. Heru Krisdiyanto.

    6) 1 (satu) bendel pengajuan pinajamn koperasi, an.

    - 1 (satu) buah buku pengajuan pinjaman, An. Sdri. Musriah, tanggal 26 januari 2019.- 1 (satu) lembar bukti pengeluaran/kwitansi pengeluaran pinjaman uang sebesar Rp. 1.000.000,- tanggal 26 januari 2019, yang terdapat tanda tangan Sdri. Musriah dan Sdr. Heru Krisdiyanto.

    7) 1 (satu) bendel pengajuan pinjaman koperasi An. Rahayu, yang terdiri dari:

    - 1 (satu) lembar potocopy KTP An. Rahayu berikut potocopy KTP suami An.

    Muhammad Abdul Ghofar dan potocopy KK;

    - 1 (satu) lembar formulir pengajuan pinjaman yang terdapat tanda tanga Sdri.Rahayu dan Sdr. Heru Krisdiyanto.

    - 1 (satu) lembar perjanjian pinjaman yang terdapat tanda tangan Sdri. Rahayu dan Sdr. Heru Krisdiyanto, tanggal 8 Januari 2019.

    - 1 (satu) bauh buku pengajuan pinjaman An. Sdri. Rahayu, tanggal 8 Januari 2019.

    - 1 (satu) lembar perjanjian pinjaman yang terdapat tandatangan Sdr. Heri Sutikno dan Sdr. Heru Krisdiyanto, tanggal 20 April 2018.

    - 1 (satu) buah buku pengajuan pinjaman an. Sdr. Heri Sutikno tanggal 17 April 2018.- 1 (satu) lembar bukti pengeluaran/ kwitansi pengeluaran pinjaman uang sebesar Rp. 1.500.000,- tanggal 20 April 2018, yang terdapat tanda tangan Sdr. Heri Sutikno dan Sdr. Heru Krisdiyanto.

    - 35 (tiga puluh lima) lembar formulir pengajuan pinjaman dari nasabah/ anggota peminjam.

    - 35 (tiga puluh lima) lembar perjanjian pinjaman dari nasabah/ anggota peminjam.

Register : 13-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN Mrb
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penggugat:
SISMA
Tergugat:
WANI LUBIS Alias ERWANI LUBIS
6632
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan pinjaman atau titipan uang pada tanggal 11 Maret 2019 milik Penggugat (Sisma) sebesar Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan pada tanggal 08 Agustus 2019 Penggugat (Sisma) juga telah memberi pinjaman atau menitipkan uang sebesar Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) kepada tergugat (Wani Lubis Alias Erwani Lubis) serta pada tanggal 15 Oktober 2019, Penggugat (Sisma) juga telah memberi
    pinjaman atau menitipkan uang sebesar Rp 10.000.000.- (Sepuluh Juta Rupiah) kepada tergugat (Wani Lubis Alias Erwani Lubis) adalah pinjaman uang yang sah sesuai hukum yang berlaku.
  • Menyatakan Tergugat (Wani Lubis Alias Erwani Lubis) Cidera Janji kepada Penggugat (Sisma) sesuai pinjaman uang pada tanggal 11 Maret 2019, 08 Agustus 2019 dan pada tanggal 15 Oktober 2019.
  • Menghukum Tergugat (Wani Lubis Alias Erwani Lubis) untuk membayar pinjaman uang atau mengembalikan titipan uang kepada pihak penggugat (Sisma) secara keseluruhan sebesar Rp 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).