Ditemukan 3916 data
148 — 40
ARKADIUS BAYUNATIO SIHOMBING, jumlah premi pertama Rp. 3.503.171,.1270. 1 (satu) bendel Polis Asuransi Kebakaran dari Asuranasi JayaProteksi, Nomor : 33.01.07.000652 tanggal 6 Oktober 2007, untukpertanggungan Ruko Victoria Bintaro Utama Sektor 3A Blok E No. 1Pondok Karya, Tangerang.1271. 1 (satu) bendel Polis Asuransi Kebakaran dari Asuranasi JayaProteksi, Nomor : 33.01.07.000651 tanggal 6 Oktober 2007, untukpertanggungan Ruko Victoria Bintaro Utama Sektor 3A Blok E No. 2Pondok Karya, Tangerang.1272
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
Drs. EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN
139 — 85
Menyalahgunakankewenangan, kesempatanatausaranayangada padanya karena jabatan atau kedudukan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebin dahulu mengartikanpengertian dari katakata unsur ketiga ini, yaitu sebagai :Menyalahgunakan gunakan = adalah melakukan sesuatu tidaksebagaimana mestinya, menyelewengkan ( halaman 983 ) ;Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu ( halaman 1272 ) ;'Kesempatan adalah waktu, kekuasaan peluang untuk (halaman 1030) ;Sarana adalah segala
47 — 16
denganmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan, Majelis akan mempertimbangkannya sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa didalam kamus bahasa Indonesia revisi ketigaDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit Balai PustakaJakarta disebut bahwa pengertian dari :e Menyalahgunakan, adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimanamestinya, menyelewengkan (hal.983);e Kewenangan, adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (hal.1272
SINDU HUTOMO. SH
Terdakwa:
SYAMSUL ASRI BIN AMRIN ALIDERAH
138 — 72
Menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebin dahulu mengartikanpengertian dari katakata unsur ketiga ini, yaitu sebagai :Menyalahgunakan gunakan = adalah melakukan sesuatu tidaksebagaimana mestinya, menyelewengkan ( halaman 983 ) ;Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu ( halaman 1272 ) ;'Kesempatan adalah waktu, kKekuasaan peluang untuk (halaman 1030) ;Sarana adalah
HERY FADLULLAH, SH
Terdakwa:
ASMOL HAKIM,ST BIN SYARIF HUSIN
208 — 107
Menyalah gunakan Sarana karena a.Jabatan b.Kedudukan;Menimbang , bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalah hakdan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu (kamus Besar BahasaHalaman 147 dari 190 halaman Putusan Nomor 17 /Pid.SusTPK/2019/PN.PlIgIndonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Balai Pustaka Edisi ketigaTahun 2003 halaman 1272;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai jabatan atau kedudukanmenurut E.Utrecht Moh Saleh Djinjang yang dimaksud dengan jabatan adalahsuatu lingkungan pekerjaan
115 — 23
Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesiapenerbit Balai Pustaka Jakarta Tahun 2003 edisi ketiga halaman 1272, Kewenanganadalah hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu.
Terbanding/Terdakwa : MAURI SAFITRI BINTI Alm M. YUNUS HASBALLAH
119 — 55
HUSAINI, S.Ag.i. 1 (satu) lembar dokumen petikan Keputusan Bupati Bireuen nomor :PEG.821.12/1272/2009 tanggal 17 September 2009 tentang pengangakatansebagai pegawai negeri sipil an. HUSAINI, S.Ag.j. 1 (satu) lembar dokumen Keputusan Bupati Bireuen NomorPEG.823.3/1035/X/2012 tanggal 15 September 2012 tentang kenaikangolongan pangkat dari III/b ke III/c an.
HUSAINI, S.Ag.i. 1 (satu) lembar dokumen petikan Keputusan Bupati Bireuen nomor :PEG.821.12/1272/2009 tanggal 17 September 2009 tentang pengangakatansebagai pegawai negeri sipil an. HUSAINI, S.Ag.j. 1 (satu) lembar dokumen Keputusan Bupati Bireuen NomorPEG.823.3/1035/X/2012 tanggal 15 September 2012 tentang kenaikangolongan pangkat dari IlI/b ke III/c an.
187 — 60
ARKADIUS BAYU NATIOSIHOMBING, jumlah premi pertama Rp. 3.503.171,.1270. 1 (satu) bendel Polis Asuransi Kebakaran dari Asuranasi JayaProteksi, Nomor : 33.01.07.000652 tanggal 6 Oktober 2007, untukpertanggungan Ruko Victoria Bintaro Utama Sektor 3A Blok E No. 1Pondok Karya, Tangerang.1271. 1 (satu) bendel Polis Asuransi Kebakaran dari Asuranasi JayaProteksi, Nomor : 33.01.07.000651 tanggal 6 Oktober 2007, untukpertanggungan Ruko Victoria Bintaro Utama Sektor 3A Blok E No. 2Pondok Karya, Tangerang.1272
ARKADIUS BAYU NATIO SIHOMBING,jumlah premi pertama Rp. 3.503.171,.1270. 1 (satu) bendel Polis Asuransi Kebakaran dari Asuranasi Jaya Proteksi,Nomor : 33.01.07.000652 tanggal 6 Oktober 2007, untuk pertanggungan RukoVictoria Bintaro Utama Sektor 3A Blok E No. 1 Pondok Karya, Tangerang.1271. 1 (satu) bendel Polis Asuransi Kebakaran dari Asuranasi Jaya Proteksi,Nomor : 33.01.07.000651 tanggal 6 Oktober 2007, untuk pertanggungan RukoVictoria Bintaro Utama Sektor 3A Blok E No. 2 Pondok Karya, Tangerang.1272
120 — 16
Adapun menurutKamus Besar Bahasa Indonesia penerbit Balai Pustaka Jakarta Tahun 2003 edisiketiga halaman 1272, Kewenangan adalah hak dan kekuasaan yang dipunyaiuntuk melakukan sesuatu.
61 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 2170 K/PID.SUS/20171270)1271)1272)1273)1274)1275)1276)1277)Rokan Hilir (SPBU 14.289.672) sebesar Rp4.924.500,00 (empatjuta sembilan ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah);Rekap Bahan Bakar Minyak Solar Dinas Kebersihan, Pertamanandan Pasar Kabupaten Rokan Hilir dari P.D.
65 — 16
menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa didalam kamus bahasa Indonesia revisi ketiga DepartemenPendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit Balai Pustaka Jakarta disebut bahwapengertian dari: Menyalahgunakan, adalah melakukan sesuatu. tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan (hal.983); Kewenangan, adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu(hal. 1272
150 — 92
Yang dimaksud denganKesempatan ialah keleluasaan, memperoleh peluang, mumpung ( bahasa jawa);Menimbang, bahwa didalam kamus besar Bahasa Indonesia edisi ke IIIDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh PN Balai Pustaka Jakartadisebutkan bahwa pengertian dari :Menyalahgunakan adalah melakukan suatu tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan (halaman 983) ;244Kewenangan adalah sebagai Hak dan Kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (halaman 1272) ;Kesempatan adalah waktu, keluasan,
70 — 15
Menyalah gunakan Sarana karena a.Jabatan b.Kedudukan;Menimbang , bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalah hak dankekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu (kamus Besar BahasaIndonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka Edisi ketigaTahun 2003 halaman 1272;Menimbang, bahwa menurut pendapat SF.
153 — 42
menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa didalam kamus bahasa Indonesia revisi ketiga DepartemenPendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit Balai Pustaka Jakarta disebut bahwapengertian dari :e Menyalahgunakan, adalah melakukan sesuatu tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan (hal.983);e Kewenangan, adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu (hal.1272
123 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
NIKOLAS BLESKADIT, 1272. NATANIEL ORIE, 1273. NOAK S. FAIDIBAN, 1274. NATANIEL MORIN, 1275. NAFTALI HOWA, 1276. NELSON MIRINO, 1277. NARNO R., 1278. NASIR, 1279. NUSTERI SANI, 1280. NAOMI KABUARE, 1281. NURHAYA ELI, 1282. NIMBROT RUMBOISANO, 1283. NIMBROT A. RUMBOISANO, 1284. NGASIMAN, 1285. NURSIA SARAGI, 1286. OTO OMBRI KORIDAMA, 1287. ONESIMUS KAMBUAYA, 1288. OKTOVINA IEK, 1289. OTNIEL FUGIDA, 1290. OKTOVIANUS SAFLESA, 1291. OKTOVINA ARURI, 1292. OKTOVINA MOSO, 1293. OKTOVIANUS S, 1294.
NIKOLAS BLESKADIT, 1272. NATANIEL ORIE,1273. NOAK S. FAIDIBAN, 1274. NATANIEL MORIN, 1275. NAFTALI HOWA,1276. NELSON MIRINO, 1277. NARNO R., 1278. NASIR, 1279. NUSTERISANI, 1280. NAOMI KABUARE, 1281. NURHAYA ELI, 1282. NIMBROTRUMBOISANO, 1283. NIMBROT A. RUMBOISANO, 1284. NGASIMAN, 1285.NURSIA SARAGI, 1286. OTO OMBRI KORIDAMA, 1287. ONESIMUSKAMBUAYA, 1288. OKTOVINA IEK, 1289. OTNIEL FUGIDA, 1290.OKTOVIANUS SAFLESA, 1291. OKTOVINA ARURI, 1292. OKTOVINA MOSO,1293. OKTOVIANUS S, 1294.
44 — 12
menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa didalam kamus bahasa Indonesia revisi ketiga DepartemenPendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Penerbit Balai Pustaka Jakarta disebut bahwapengertian dari: Menyalahgunakan, adalah melakukan sesuatu. tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan (hal.983); Kewenangan, adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu(hal. 1272
61 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2594 K/Pid.Sus/20171267)1268)1269)1270)1271)1272)1273)Rokan Hilir (SPBU 14.289.672) sebesar Rp4.897.700,00 (empatjuta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah);Rekap Bahan Bakar Minyak Solar Dinas Kebersihan Pertamanandan Pasar Kabupaten Rohil dari P.D.
115 — 56
Oleh karena itu dalam uraian unsur ini akan kami buktikan adanyakesalahan terdakwa dalah hal penyalahgunaan kewenangan (abuse ofauthority).Bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalah hak dan kekuasaanyang dipunyai untuk melakukan sesuatu (vide Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) 2003:1272).
HERY FADLULLAH, SH
Terdakwa:
AHMAT THOHA, SE. Bin ABIDIN
204 — 152
Menyalah gunakan Sarana karena a.Jabatan b.Kedudukan;Menimbang , bahwa yang dimaksud dengan kewenangan adalah hak dankekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu (kamus Besar BahasaIndonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,Balai Pustaka Edisi ketigaTahun 2003 halaman 1272;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai jabatan atau kedudukan menurutE.Utrecht Moh Saleh Djinjang yang dimaksud dengan jabatan adalah suatulingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden) yang diadakan danHalaman
78 — 12
Pid.SusTPK/2015/PN.Mnd.Ad. 3 Unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukanMenimbang bahwa, dalam kamus besar bahasa Indonesia revisiketiga Departemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh Balai PustakaJakarta, disebutkan bahwa pengertian dari :Menyalahgunakan gunakan adalah melakukan sesuatu yang tidaksebagaimana mestinya, menyelewengkan (halaman 983 ) ;Kewenangan adalah sebagai hak dan kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu ( halaman 1272