Ditemukan 7480 data
937 — 404
Alin Ardinal Widjaksana, S.H., M.Kn;: Fotocopy dari fotocopy Akta Perubahan Perjanjian KreditAtas Nama: PT Sinarlestari Ultrindo No. 061/Prb.PK/Bandung/2017 tanggal 06 September 2017;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 683/2010, tertanggal 27 September 2010;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 684/2010, tertanggal 27 September 2010;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 62/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari
fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 63/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 64/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 196/2013, tertanggal 21 Mei 2013;Hal. 67 Putusan No.15/Pdt.Sus.Gugatan LainLain/PN.Niaga.Jkt.Pst35.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.Bukti P35Bukti P36Bukti P37Bukti P38Bukti P39Bukti P40Bukti P41Bukti P42Bukti P43Bukti P44Bukti P45Bukti P46Bukti
P47Bukti P48Bukti P49: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 92/2014, tertanggal 10 April 2014;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 173/2015, tertanggal 15 April 2015;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 174/2015, tertanggal 15 April 2015;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan
(APHT) No. 19/2016, tertanggal 5 Februari 2016;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 139/2016, tertanggal 16 Mei 2016;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 112/2016, tertanggal 26 Juli 2016;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2675/2011, tertanggal 9 Maret 2011;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2674/2011, tertanggal 09 Maret 2011;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2955/2012, tertanggal 9 Juli 2012
Bukti T.127Tanggungan (APHT) No.196/2013, tertanggal 21 Mei 2013yang dibuat dihadapan Erny Kencanwati, PPAT/NotarisKota Bandung;: Fotocopy sesuai dengan aslinya Hak Tanggunganberdarsakan Sertifkat Hak Tanggungan Peringkat III Nomor:08144/2015, dengan nilai penjaminan sebesarRp.773.500.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh tiga juta limaratus ribu Rupiah) yang diterbitkan oleh Kepala KantorPertanahan Kota Bandung pada tanggal 13 Agustus 2015,berikut akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)No.174/2015, tertanggal
70 — 18
/PN.KInSimpan Pinjam Unit Pasar Pedan, APHT PPAT Nany Pudjianti Suwigjo,SH., Nomor 1130/JGNL/PHT/IX/2010, tanggal 30092010;Kemudian dipasang Hak Tanggungan peringkat III (ketiga) pada PPT. BankDanamon Indonesia, Tbk. senilai Rp. 50.000.000, APHT PPATChatarinaGatri Umbaningrum, SH. Nomor : 508/JGNL/VII/2012 tanggal 28082012,bersama dengan HM. 77;Kemudian dipasang Hak Tanggungan peringkat IV (keempat) pada PT. BankDanamon Indonesia Tbk.
APHT PPAT Chatarina Gatri Umaningrum, SH.No. 425/2013 tanggal 15072013 senilai Rp. 25.000.000, (Dua Puluh LimaJuta Rupiah) bersama dengan HM. 77;Lalu dipasang Hak Tanggungan peringkat V (kelima) pada PT BankDanamon Tbk, APHT PPAT Chatarina Gatri Umbaningrum, SH. Nomor272/2014 tanggal 06062014 senilai Rp. 156.250.000, (Seratus Lima PuluhEnam Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) bersama dengan HM. 77;Kemudian diroya berdasarkan surat Roya Nomor : 002//DSP PEDAN/O115,tanggal 07012015 dari PT.
/PN.kKIn Pada tahun 2002, diterbitkan sertifikat pengganti karena Pengukuran Ulang; Lalu dipasang Hak Tanggungan pada Koperasi Pembiayaan IndonesiaKantor Perwakilan Klaten Jawa Tengah peringkat I (pertama) APHT PPATSugiarto SH.; Kemudian diroya berdasarkan surat roya No. 104/XI/KPI/KLT/2002tanggal 18122002; Kemudian dipasang Hak Tanggungan pada PT. Bank Danamon IndonesiaTbk. berdasarkan Hak Tanggungan No. 992/2006 peringkat I (pertama),APHT PPAT Nany Pudjianti S.. SH.
BankDanamon Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta diwakili Kantor DanamonSimpan Pinjam Unit Pasar Pedan, APHT PPAT Nany Pudjianti Suwigjo,SH., Nomor 1130/JIGNL/PHT/IX/2010, tanggal 30092010; Kemudian dipasang Hak Tanggungan peringkat III (ketiga) pada PPT. BankDanamon Indonesia, Tbk. senilai Rp. 50.000.000, APHT PPATChatarinaGatri Umbaningrum, SH. Nomor : 508/JGNL/VIII/2012 tanggal 28082012,bersama dengan HM. 77; Kemudian dipasang Hak Tanggungan peringkat IV (keempat) pada PT.
)dan APHT No. 122/2015 untuk SHM No.77 (buktiTH9) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Tergugat II telah mendaftarkan APHT No.121/2015 dan APHT 122/2015 tersebut ke Kantor Badan Pertanahan NasionalKabupaten Klaten dan terbitlah Sertifikat Hak Tanggungan No. 01674/2015 (bukti TII7) dan Sertifikat Hak Tanggungan No. 01677/2015 (bukti TII10) ;Menimbang, bahwa karena Tergugat I telah melakukan wanprestasi kemudianatas permohonan dari Tergugat II, telah dilakukan lelang oleh Kantor PelayananHalaman 18 dari21
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk CABANG SAMARINDA
Terbanding/Tergugat II : WAWAN SYAHRANI,SH. M.Kn SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PPAT
Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI cq KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA
Terbanding/Turut Tergugat : CV.PRIMA ANGKASA RAYA
145 — 65
) No.74/2015 tanggal 4 Mei 2015 dan Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) No.73/2015 tanggal 4 Mei 2015 jo.
Menyatakan menurut hukum Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)No.73/2015 tanggal 4 Mei 2015 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No.74/2015 tanggal 4 Mei 2015 tidak sah dan batal dengan segalaakibat hukumnya;4. Menghukum Tergugat II membatalkan Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No.73/2015 tanggal 4 Mei 2015 dan Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) No.74/2015 tanggal 4 Mei 2015 dengan segala akibathukumnya;5.
Bahwa dalam pokok gugatan yang diajukan Penggugat sekarang ini adalahtentang PEMBATALAN terhadap Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)No.73/2015 tanggal 4 Mei 2015 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.74/2015 tanggal 4 Mei 2015, dengan alasan oleh karena PENGGUGAT SAMA SEKALI TIDAK PERNAH MENANDA TANGANI APHT No.73/2015 dan No/74/2015 pada tanggal 4 Mei 2015 dan YANG BENAR Penggugatpenanda tangani kedua akta termaksud pada TANGGAL 4 NOPEMBER 2014:Bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) adalah
Bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.73/2015 tanggal 4 Mei 2015 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.74/2015 tanggal 4 Mei2015 mengandung cacat yuridis/tidak sah sehingga secara hukum tidak mengikat, oleh karena:a. Penggugat maupun Turut Tergugat tidak pemah menanda tangani Akta PeHalaman 47 dari halaman 79 Putusan No.65/PDT/2021/PT SMRmberian Hak Tanggungan (APHT) No.73/2014 tanggal 4 Mei 2015 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.74/2015 tanggal 4 Mei 2015.
Yang benar Penggugat menanda tangani Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No.73/2014 tanggal 4 Nopember 2014 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.74/2014 tanggal 4 Nopember 2014;b.
70 — 58
., (P2);Bahwa dalam APHT tanggal 15 Februari 2012 Nomor 28/2012 yang telah dibuat dihadapan Notaris dan PPAT Siti Femira Finarti Arifin Abidin, $.H.
., yangdisebut di atas (P2) tidak mencantumkan nama dan identitas Penggugat sebagaipemilik atau pemegang hak atas tanah yang disebut pada butir di atas, serta tidakdibuat berdasarkan SKMHT dari Penggugat, maka menurut peraturan perundangundangan dan hkum, APHT tersebut di atas adalah batal demi hukum dan dapatdibatalkan atau setidaktidaknya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Bahwa Penggugat bermaksud supaya Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)tertanggal 15 Februari 2012 Nomor 28/2012 yang telah
(selanjutnya disebut SKMHT) bahwa untuk selanjutnya berdasarkanSKMHT tersebut dibuatlah Akta Pemberian Hak Tanggungan (selanjutnyadisebut APHT) Nomor 28/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang dibuatdihadapan SITI FEMIRA FINARTI ARIFIN ABIDIN, S.H, MKn, PPAT diKabupaten Tangerang;Bahwa SKMHT dan APHT adalah merupakan akta notaril yaitu akta yangdibuat oleh pejabat yang sah dan berwenang untuk itu, sebagaimanaketentuan yang diatur pada Pasal 1868 KUHPerdata, yang menyatakan :Suatu akta otentik ialah suatu
Sertipikat HakTanggungan Peringkat I (Pertama) Nomor 2793/2012, tanggal 06 Maret 2012 jo.Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 28/2012 tanggal 15 Februari2012 yang dibuat dihadapan SITI FEMIRA FINARTI ARIFIN ABIDIN, S.H,MKn, PPAT di Kabupaten Tangerang jo.
Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) Nomor 28/2012 tanggal 15 Februari 2012 jo. Surat KuasaMembebankan Hak Tanggungan Nomor : 29/2012 tanggal 31 Januari2012, sehingga terhadap Obyek Sengketa yang telah dijaminkan kepadaPT.
220 — 96
Namun dalam posisimenunggak tersebut, serta meskipun PENGGUGAT tidak pernahmenandatangani APHT dan/atau SKMHT, pun PENGGUGAT selalukoordinasi dan komunikasi terus dengan pihak TERGUGAT .
11 di atas, telah dilakukanTERGUGAT II secara tidak sah maka Akta Hibah dan Akta PemberianHak Tanggungan (APHT) pun menjadi mengandung cacat hukum.
karenanya atasAkta Hibah dan APHT harus pula dinyatakan batal demi hukumatausekurangkurangnya tidak mengikat terhadap PENGGUGAT danTERGUGAT I;Bahwa sehubungan dengan Akta Hibah dan Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) telah mengandung cacat hukum sebagaimanapada poin 12 di atas, maka hal itu tidak saja mengurangi kepastianHal. 8 dari 21 Hal.
Putusan No.723/Pdt.G/2021/PA.GtloTERGUGAT telah membuat Akta Hibah dan APHT pada bulan April2015 meskipun tanpa tanda tangan, tanpa SKMHT, serta tanpakehadiran PENGGUGAT.
Bahwa dalildalil Penggugat pada poin nomor 4 sampai dengan 16 Gugatanyang intinya mempersoalkan tentang APHT No. 100/2015 dan SHT No.333/2015 terkait agunan/jaminan SHM No.34/Buladu.Hal. 16 dari 21 Hal.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK TABUNGAN NEGARA PERSERO Tbk. JAKARTA CQ. PT. BANK TABUNGAN NEGARA PERSERO Tbk. WILAYAH JAWA TENGAH CQ. PT. BANK TABUNGAN NEGARA PERSERO Tbk. KANTOR CABANG SOLO
Terbanding/Tergugat II : Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN Kantor Wilayah IX Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
Terbanding/Tergugat III : IR. RA SUTRISNO KGA
Terbanding/Tergugat IV : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT JAKARTA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TENGAH CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO
Turut Terbanding/Penggugat II : NY. ENDANG SETYOWATI, SPD.
160 — 71
) No. 143/APHT/III/2013tertanggal 14 Maret 2013, dan telah diterbitkan Sertipikat HakTanggungan No. 2701/2013 tertanggal 8 Mei 2013; SHM No. 2060 atas nama Tri Toto Haryanto dengan luas200 m*yang terletak di Desa/ Kelurahan Langenharjo, KecamatanGrogol, Kabupaten Sukoharjo, telah dilakukan pengikatan dalamAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 143/APHT/III/2013tertanggal 14 Maret 2013, dan telah diterbitkan Sertipikat HakTanggungan No. 2701/2013 tertanggal 8 Mei 2013;* SHM No. 1595 atas nama Tri
Toto Haryanto dengan luas2322 myang terletak di Desa/Kelurahan Langenharjo, KecamatanGrogol, Kabupaten Sukoharjo, telah dilakukan pengikatan dalamAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.142/APHT/III/2013tertanggal 14 Maret 2013, dan telah diterbitkan Sertipikat HakTanggungan No. 2499/2013 tertanggal 29 April 2013;ili.
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertamaberkaitan dengan Akta Pembebanan Hak Tanggungan ( APHT )No.143/APHT/III/2013 tanggal 14 Maret 2013 Pembanding tidak sependapatdan menolak pertimbangan tersebut karena APHT merupakan perjanjianacessoir atau ikutan, perjanjian accesoir harus mengikuti perjanjian pokok,dimana yang menjadi perjanjian pokok dari APHT tersebut adalah perjanjiankredit No.53 tanggal 27 September 2012,.Bahwa di dalam perjanjian pokok yang dijadikan jaminan hutang
Tri TotoHaryanto dengan demikian APHT telah membebani hak tanggunganmelebihi yang diperjanjikan sehingga menurut hukum APHTNo.143/APHT/III/2013 tanggal 14 Maret 2013 tersebut batal demi hukumatau setidaktidaknya dapat dibatalkan.7.
)No143/APHT/III/2013 tanggal 14 Maret 2013, dalam APHT ini yangdibebani Hak Tanggungan adalah sebidang tanah dan bangunan denganSHM No.3152/Langenharjo an Tri Toto Haryanto; Kemudian karena wanprestasi dilakukan lelang atas tanah danbangunan dengan SHM No.3152/Langenharjo an Tri Toto Haryantoadalah batal demi hukum atau setidaktidaknya dapat dibatalkan;Bahwa dilihat dari alur di atas maka terjadi pelanggaran hukum yangdilakukan oleh Bank yaitu pembebanan Hak Tanggungan dalam APHT danlelang yang dilakukan
78 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 4/1996 tentang HakTanggungan Pasal 11 ayat (1) huruf e: Di dalam Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) wajib dicantumkan Uraian yang jelas mengenai objektanggungan, tetapi kenyataannya dan fakta hukumnya APHT tersebut tidakjelas dan tidak detail tentang uraian objek Hak Tanggungan, misalnyatentang batasbatas Utara, Selatan, Barat, Timur dari objek Hak Tanggungandan bahkan Pemohon Kasasi (Debitur) tidak pernah menerima, menyimpan,memiliki APHT tersebut.
Dengan demikian telah terjadi pelanggaran dankesalahan pada pasal tersebut di atas dan APHT adalah cacat hukum danharus batal demi hukum. Selanjutnya penjualan lelang dan peralinan hakatas tanah pada 4 Sertifikat perkara a quo adalah batal demi hukum;. Bahwa berdasar Undang Undang Nomor 4/1996 tentang Hak TanggunganPasal 13 ayat (2): Selambatlambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelahpenandatanganan APHT ...
PPAT wajib mengirimkan APHT dan Warkah lainkepada Kantor Pertanahan, patut diduga APHT dikirim lebih dari 7 (tujuh)hari kerja yaitu APHT tanggal 8 Februari 2012 baru kemudian terbit SertifikatHak Tanggungan tanggal 20 Februari 2012 dan 27 Februari 2012 atau + 12hari kerja. Dengan demikian telah melanggar dan menyalahi pasal tersebutdi atas dan APHT cacat hukum dan harus batal demi hukum;.
Bahwa Pemohon Kasasi telah menempuh langkah hukum sesuai UndangUndang Nomor 4/1996 tentang Hak Tanggungan Pasal 20 ayat (5) dengansangat beritikad baik tetapi olen Termohon Kasasi diabaikan dan tidakdihiraukan dengan demikian telah melanggar dan menyalahi pasal tersebutdi atas, maka APHT cacat hukum dan batal demi hukum;.
53 — 15
JakTim Jo APHT No. 601/2007.8.
APHT No. 601/2007 (sesuaisalinan asli) ;e TI.7 : Foto copy Surat Permohonan Lelang Eksekusitanggal 6 Agustus 2012, Surat No. 195/NCOIK/VIII/12 (copy dari copy)e TI1.8 : Foto copy Penatapan Lelang Eksekusi tanggal 28Agustus 2012 No. 10/2012 Eks/PN.Jkt.Tim Jo. APHT No. 601/2007(Sesuai salinan asl) ;e TI.9 : Foto copy Sertifikat Hak Milik No. : 2225/PisanganTimur atas nama R.
APHT No. : 601/2007 tanggal 24 Oktober 2012 (sesuaiasli)T I. 18 : Foto copy Pengumumam Lelang II No. : 10/2012Eks/ PN.Jkt.Tim Jo.
APHT No. 601/2007 tanggal 5 Juni 2012 (sesuai salinanresmi)Hal 25 dari 29 Hal. Putusan No. 391/Pdt.G/2012/PN.Jkt. Tim.e TIl.7: Foto copy Berita Acara Peneguran No. 10/2012 Eks/PN.Jkt.Tim Jo. APHT No. 601/2007 tanggal 12 Juni 2012 (sesuaisalinan resmi)e TIl. 8: Foto copy Penetapan Sita Eksekusi No. 10/2012 Eks/PN.Jkt.Tim Jo. APHT No. 601/2007 tanggal 10 Juli 2012 (sesuai salinanresmi)e TIl.9: Foto copy Berita Acara Sita Eksekusi No. 10/2012 Eks/PN.Jkt. Tim Jo.
APHT No. 601/2007 tanggal 27 Juli 2012 (sesuaisalinan resmi)e TIl. 10 : Foto copy Penetapan Lelang No. 10/2012 Eks/PN.Jkt.Tim Jo. APHT No. 601/2007 tanggal 28 Agustus 2012 (sesuaisalinan resmi)e TIl. 11 : Foto copy Surat Perincian Hutang No.0131/JCL/RLG/IV/12 tanggal 10 April 2012 (copy dari copy)e TIl. 12 : Foto copy Surat Penundaan Pelaksanaan LelangPerkara No. 10/2012 Eks/PN.Jkt.Tim Jp.
138 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
APHT Nomor 18/2010tanggal 14 Maret 2012 tentang Eksekusi Lelang yang akan dilakukanmelalui Turut Terlawan III dimana sebelum adanya Penetapan LelangEksekusi dimaksud telah dibuat Penetapan Nomor 24/2011 Eks/PN JktTim Jo. APHT Nomor 97/2008 Jo. APHT Nomor 18/2010 tanggal 27September 2011 tentang teguran/ aanmaning dan Penetapan Nomor24/2011 Eks/PN Jkt Tim Jo. APHT Nomor 97/2008 Jo. APHT Nomor18/2010 tanggal 22 Desember 2011 tentang Sita Eksekusi;5.
APHT Nomor 97/2008 Jo. APHT Nomor 18/2010 tentang Aanmaning, SitaEksekusi, Sita Jaminan dan Lelang Eksekusi yang dikeluarkan olehPengadilan Negeri Jakarta Timur adalah Batal;Selanjutnya diperbaiki sebagai berikut:Hal. 13 dari 26 hal. Put. No.1476 K/Pdt/20157. Menyatakan Penetapan Nomor 24/2011 Eks/PN Jkt Tim Jo. APHT Nomor 97/2008 Jo. APHT Nomor 18/2010 tanggal 27 September 2011tentang teguran/ aanmaning, Penetapan Nomor 24/2011 Eks/PN Jkt TimJo.APHT Nomor 97/2008 Jo.
APHT Nomor 18/2010 tanggal 22Desember 2011 tentang Sita Eksekusi dan Penetapan Nomor 24/2011Eks/PN Jkt Tim Jo. APHT 1 Nomor 97/2008 Jo. APHT Nomor 18/2010tanggal 14 Maret 2012 tentang Eksekusi Lelang yang dikeluarkanPengadilan Negeri Jakarta Timur Batal;8. Petitum Perlawanan pada poin8 tertulis sebagai berikut:8.
Nomor97/2008 jo APHT Nomor 18/2010 tanggal 27 September 2011 tentangTeguran/ Aanmaning, Penetapan Nomor 24/2011 Eks/PN,Jkt.Tim jo APHT Hal. 17 dari 26 hal.
Nomor97/2008 jo APHT Nomor 18/2010 tanggal 27 September 2011 tentangTeguran/ Aanmaning, Penetapan Nomor 24/2011 Eks/PN,Jkt.Tim jo APHT Nomor 97/2008 jo APHT Nomor 18/2010 tanggal 22 Desember 2011tentang Sita Eksekusi dan Penetapan Nomor 24/2011 Eks/PN,Jkt.Tim joAPHT Nomor 97/2008 jo APHT Nomor 18/2010 tanggal 14 Maret 2012tentang Lelang Eksekusi adalah batal.Menyatakan Sita Eksekusi yang telah diletakkan diangkat dan selanjutnyamemerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur untukmelaksanakan
1.H. Abdul Somad
2.Hj. Sadiah
Tergugat:
1.Tatang Tasudin
2.Sdr. D. Sukardi, SH.,MM.,M.Kn
Turut Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN CQ KANTOR PERTANAHAN BPN KOTAMADYA JAKTIM
65 — 137
APHT No.07/15, kepada PELAWANI sebagai TERMOHON EKSEKUSII danPELAWANII sebagai TERMOHON EKSEKUSIII, yang disampaikan olehJurusita Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 31 Oktober 2017dan ; Relaas Panggilan Aanmaning No.32/2017.Eks/PN.Jkt.Tim.Jo. APHT No.07/ 15, kepada PELAWAN!
APHT No.07/15 pada tanggal 25Oktober 2017, pelaksanan eksekusi hak tanggungan yang dieksekusiberdasarkan Pasal 224 HIR, yang dimulai dengan teguran dan berakhir denganpelelangan tanah yang dibebani hak tanggungan.
APHT NO. 07/2015, telahmemanggil Para Pelawan/Para Termohon Eksekusi supaya mereka datangmenghadap dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur JI. Dr.
APHT No.07/15 tanggal 31 Oktober 2017 danRelaas Panggilan Aanmaning No. 32/2017.Eks/PN.Jkt.Tim., Jo.
APHT No.07/15 tanggal 25 Oktober 2017 mengandung cacat hukum............> Bahwa terbitnya Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur No.32/2017.Eks/PN.Jkt.Tim., Jo.
96 — 42
puluh tujuhjuta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sesuai denganSHT No. 03483/2008 tanggal 28 Juli 2008berdasarkan APHT No. 254/2008 tanggal 08 Juli2008;SHM No. 01905/Sokaraja Tengah atas nama Indrawatiyang selanjutnya telah diikat dan dibebani dengan HakTanggungan untuk kepentingan Terlawan Ill/Terbantah Ilsebagai berikut:a.Hak Tanggungan Peringkat Pertama sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) sesuaidengan SHT No. 1725/2004 tanggal 28 September2004 berdasarkan APHT No.286/IX/SKJ/HT/2004tanggal
Tanggungan No.2157/1996 Peringkat 3 (Ketiga) berdasarkan APHT igl.08/10/1996 No. 546/PWT SLT/APHT/1996 yang dibuatdihadapan Tjandrawathy Tjiptokentiono, S.H selaku PPAT;Pada tanggal 27/09/2005 Berdasarkan surat Roya No7.CB.PWK/3412/2005 tanggal 27/09/2005 Hak TanggunganNo.2362/1993, No. 2629/1994, No. 2157/1996 dihapus;Pada tanggal 21/10/2005 telah dipasang Hak Tanggungan No.3182 Peringkat 1 (Pertama) berdasarkan APHT tgl. 28/09/2005No. 419/DC/PWT/HT/2005 yang dibuat dihadapan MariaHaryani Ningrum
Sel/1992 yang dibuat olehCamat Purwokerto Selatan atas nama Raden Hudoyo;Pada tanggal 02/12/1993 telah dipasang Hak Tanggungan No.2362/1993 Peringkat 1 (Pertama) berdasarkan APHT igl.20/10/1993 No.167/HP/PWT/X/1993 yang dibuat dihadapanMohammad Turman, S.H selaku PPAT;Pada tanggal 29/11/1994 telah dipasang Hak Tanggungan No.2629/1994 Peringkat 2 (Kedua) berdasarkan APHT igl.24/10/1994 No.528/HP/PWT/X/1994 yang dibuat dihadapanMohammad Turman, S.H selaku PPAT;Pada tanggal 22/10/1996 telah dipasang
Hak Tanggungan No.2157/1996 Peringkat 3 (Ketiga) berdasarkan APHT igl.08/10/1996 No. 546/PWT SLT/APHT/1996 yang dibuatdihadapan Tjandrawathy Tjiptokentiono, S.H selaku PPAT;Pada tanggal 27/09/2005 Berdasarkan surat Roya No7.CB.PWK/3412/2005 tanggal 27/09/2005 Hak TanggunganNo.23 62/1993 dihapus;Pada tanggal 21/10/2005 telah dipasang Hak Tanggungan No.3182 Peringkat 1 (Pertama) berdasarkan APHT igl. 28/09/2005No.419/EX/PWT/HT/2005 yang dibuat dihadapan MariaHaryani Ningrum Sumargo, S.H selakuPPAT
igl.20/10/1993 No.167/HP/PWT/X/1993 yang dibuat dihadapanMohammad Turman, S.H selaku PPAT;Pada tanggal 29/11/1994 telah dipasang Hak Tanggungan No.2629/1994 Peringkat 2 (Kedua) berdasarkan APHT igl.24/10/1994 No.528/HP/PWT/X/1994 yang dibuat dihadapanMohammad Turman, S.H selaku PPAT;Pada tanggal 22/10/1996 telah dipasang Hak Tanggungan No.2157/1996 Peringkat 3 (Ketiga) berdasarkan APHT igl.08/10/1996 No. 546/PWT SLT/APHT/1996 yang dibuatdihadapan Tjandrawathy Tjiptokentiono, S.H selaku PPAT;Pada
135 — 34
AktaPembebanan Hak Tanggungan (APHT) Nomor 298/APHT/MTG/V/2012.Kemudian pada tanggal 24 Mei 2013, Alm.
Akta Pembebanan Hak Tanggungan(APHT) Nomor: 288/APHT/MTG/V/2011;Halaman 12 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pdt.G/2016/PN Sdrb)C)d)13Kemudian pada tanggal 24 Mei 2012, Alm.
AktaPembebanan Hak Tanggungan (APHT) Nomor 298/APHT/MTG/V/2012.Kemudian pada tanggal 24 Mel 2013, Alm.
Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) No. 288/APHT/MTG/V/2011; dan Sertifikat HakTangungan (SHT) Peringkat 11 No.905/HT/2012 Jo. Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) No. 298/APHT/MTG/V/2012; dan Sertifikat HakTangungan (SHT) Peringkat II (Ketiga) No.1119/HT/2014 Jo. Akta PemberianHak Tanggungan (APHT) No. 329a/MTG/V/2013 atas sebidang tanah danbangunan berdasarkan SHM No. 323/Wala tercatat atas nama MASITA BTSETTUANG;6.
Foto copy Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Peringkat I No. 785/HT/2011, JoAkta pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.288/APHT/MTG/V/2011,selanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda T 7 ;. Foto copy Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Peringkat II No. 905/HT/2012, danAkta pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.298/APHT/MTG/V/2012,selanjutnya pada foto copy bukti tersebut diberi tanda T 8 ;.
Pembanding/Penggugat I : UMAR SANTOSA Diwakili Oleh : LAYUNG PURNOMO SH MH DKK
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang KPKNL Yogyakarta
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank BPD DIY
86 — 57
Bahwa Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 12/11/2013 danperubahannya Perjanjian Kredit No 01 tanggal 04/08/2014 besertapengikatan jaminannya dengan APHT No : 244/2013 tanggal09/12/2013, APHT No : 140/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No :138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No : 139/2014 tanggal08/08/2014, APHT No : 107/2014 tanggal 29/08/2014 danPerjanjian Kredit No : 32 tanggal 12 November 2013 besertapengikatan jaminannya merupakan satu kesatuan dan tidak dapatdipisahkan masingmasing, keseluruhan jaminan
Bahwa Akad Perjanjian Kredit Perjanjian Kredit No : 31 tanggal 12November 2013 dan perubahannya Perjanjian Kredit No : 01 tanggal04/08/2014 beserta pengikatan jaminannya dengan APHT No : 244/2013tanggal 09/12/2013, APHT No : 140/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No :138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No : 139/2014 tanggal 08/08/2014,APHT No : 107/2014 tanggal 29/08/2014 dan Perjanjian Kredit No : 32tanggal 12 November 2013 beserta pengikatan jaminannya merupakansatu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan
Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) APHT No : 244/2013 tanggal 09/12/2013, APHTNo : 140/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No : 138/2014 tanggal08/08/2014, APHT No : 139/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No :107/2014 tanggal 29/08/2014 dan Sertipikat Hak Tanggungan No :8085/2013 tanggal 18/12/2013, No : 05196/2014 tanggal 01/09/2014,No : 05198/2014 tanggal 01/09/2014, No : 05197/2014 tanggal01/09/2014, No : 5916/2014 tanggal 10/09/2014 serta mempunyaikekuatan hukum yang mengikat Para Tergugat Rekonvensi denganPenggugat
Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT), APHT No: 244/2013 tanggal 09/12/2013, APHT No. 140/2014tanggal 08/08/2014, APHT No. 138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No.139/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No: 107/2014 tanggal 29/08/2014dan Sertifikat Hak Tanggungan No: 8085/2013, tanggal 18/12/2013, No:05196/2014 tanggal 01/09/2014, No: 05198/2014 tanggal 01/09/2014,No:05197/2014 tanggal 01/09/2014, No: 5916/2014 tanggal 10/09/2014serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat Para TergugatRekonvensi dengan Penggugat
AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) APHT No : 244/2013 tanggal09/12/2013, APHT No : 140/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No :138/2014 tanggal 08/08/2014, APHT No : 139/2014 tanggal08/08/2014, APHT No : 107/2014 tanggal 29/08/2014 dan SertifikatHak Tanggungan No : 8085/2013 tanggal 18/12/2013, No05196/2014 tanggal 01/09/2014, No : 05198/2014 tanggal01/09/2014, No : 05197/2014 tanggal 01/09/2014, No : 5916/2014tanggal 10/09/2014 serta mempunyai kekuatan hukum yangmengikat Para Tergugat Rekonvensi dengan
60 — 35
Bahwa Penggugat dalam surat gugatannya sesuai Posita butir 7mendalilkan gugatan yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara aquo berkaitan dengan pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT).b.
Bahwa pendaftaran Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.302/Polokarto/2011 tanggal 03 Agustus 2011 pada kantor pertanahanKabupaten Sukoharjo merupakan bidang hukum administrasi negara(Tata Usaha Negara).d.
Bahwa dengan dengan mendasarkan pada ketentuan pasal 6 UU No.4 Tahun 1996, maka Tergugat melalui Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang (KPKNL) Kota Surakarta melakukan pelelanganatas Agunan Kredit pada tanggal 15 Juni 2017.Bahwa Tergugat menolak dengan tegas Posita butir 4 s/d 7 GugatanPenggugat dalam perkara a quo yang intinya mendalilkan bahwaPenggugat tidak pernah menandatangani Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) di hadapan notaris, sehingga APHT tersebut cacathukum dan harus batal demi
hukum dan Posita butir 8 yang intinyamendalilkan bahwa telah terjadi permufakatan tidak baik antara pegawaibank dan notaris untuk memperdaya Penggugat menandatanganiPerjanjian dan APHT agar tidak mengetahui maksud dan isinya.
Dengan demikian, pemilik Agunan Kredit (incasu Penggugat) tidak perlu lagi menandatangani Akta PemberianHak Tanggungan (APHT), sehingga Kreditur (in casu Tergugat) akanbertindak sebagai kuasa dari pemilik Agunan Kredit (in casuPenggugat) dalam menandatangani APHT..
Bambang Sugeng Irianto
Tergugat:
KPKNL Wilayah Sidoarjo
91 — 40
oleh pelaku usaha besar (i.c JasaHalaman 3 Penetapan Nomor: 77/Pdt.G.Plw/2020/PN Sda4)5)Keuangan / Perbankan) dan dalam pelaksanaan lelang Pasal 6 UUHT terhadapObyek Sengketa sebagai obyek barang lelang setelan LPKSM INPROF yangkami pimpin berdasarkan pengawasan yang dilakukan bertahuntahun (9 tahun)ditemukan dokumen yang terdapat katakata kuasa menjual mutlak untukperalihnan hak pertanahan yang umum (baku) dipakai Bank MANDIRI yaitutercantumkan dalam suatu Akta Pemberian Hak Tanggungan disingkat APHT
Dimana APHT dimaksud termasuk dokumen lelangyang sekarang berada ditangan Terlawan, mohon selanjutnya disebut sebagaiconcn nenenennns Obyek Sengketa ;Bahwa terlepas dokumen lelang berupa APHT sebagaimana teruraikan padadalil poin 3 di atas juga umumnya Pemberi Hak Tanggungan dalam hal ini paracalon konsumen yang kredit tidak menanda tangani di atas materai yang cukupdan tidak menghadap PPAT / Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai pihak yangkerjasama dengan Kreditur Bank MANDIRI, dan selanjutnya APHT
/dokumen lelang / Obyek Sengketa , yang berbunyi Jika Debitor tidakmemenuhi kewajiban untuk melunasi utangnya, berdasarkan perjanjianutangpiutang tersebut di atas, oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua selakuPemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama dengan akta ini diberi danmenyatakan menerima kewenangan dan untuk itu kuasa, untuk tanpapersetujuan terlebih dahulu) dari Pihak Pertama: mengatur danmenetapkan waktu, tempat, cara, dan syaratsyarat penjualan pada poin 3(tiga) di atas ; atau APHT / dokumen
rasakeadilan di dalam masyarakat dan bertentangan dengan perundangundanganyang berlaku atau Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dimaksudpengertian rumusan Pasal 1365 KUH perdata, yaitu :(1) Perbuatan melawan hukum;(2) Kerugian;(3) Kesalahan dan(4) Hubungan causal antara perbuatan melawan hukum tersebut dengankerugian;Dengan demikian Obyek Sengketa I, mohon agar Pengadilan Negeri Malangdapatnya menyatakan tidak memiliki kKekuatan hukum yang mengikat / tidak sah/ batal demi hukum,;Bahwa mengenai APHT
Menyatakan Obyek Sengketa (APHT) tidak memiliki Kekuatan hukum yangmengikat / cacat formal / tidak sah / batal demi hukum;5. Menyatakan Obyek Sengketa (APHT) suatu akte dalam bentuk apapun didugapalsu oleh sebab itu pelaksanaannya ditangguhkan (i.c lelang a quo dan lelangseterusnya);6. Menyatakan Obyek Sengketa II (Koran Pengumuman Lelang Ulang EksekusiHak Tanggungan) tidak memiliki Kekuatan hukum yang mengikat / cacat formal /tidak sah / batal demi hukum;7.
Terbanding/Tergugat : PT BANK CIMB NIAGA
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan pertanahan Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : SUYANTO TJIPTA WIDJAYA
250 — 209
Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) dan Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) baik SHT tingkat pertama, kedua, dan ketiga;c.
APHT Nomor 36/2017 tanggal 28072017, atas nama PT. BANKCIMB NIAGA TBK, BERKEDUDUKAN DAN BERKANTOR PUSAT DIJAKARTA SELATAN;k.
,APHT Nomor 26/2017 tanggal 27072017, atas nama PT. BANK CIMBNIAGA, TBK BERKEDUDUKAN DAN BERKANTOR PUSAT DI JAKARTASELATAN;k.
APHT Nomor 590/2010 tanggal 26052010, atas namaPT. BANK CIMB NIAGA TBK, BERKEDUDUKAN DAN BERKANTORPUSAT DI JAKARTA SELATAN;j.
60 — 32
.064/PK/015/11 tanggal 25 Juni 2011 sebagai alas hak untukpembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan AktaAktaJaminan Fiducia oleh Tergugat bersama sama dengan Tergugatlldan TergugatlIll, nampak jelas iktikad buruk dari Tergugatl;Hal 3 dari 20 hal putusan Nomor 276/Padt/2017/PT SMG11.
Bahwa pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yangberalaskan Akta Perjanjian Kredit di bawah tangan adalahbertentangan dengan ketentuan PeraturanPeraturan yang berlaku;12. Bahwa pembuatan AktaAkta Jaminan Fiducia yang beralaskan AktaPerjanjian Kredit di bawah tangan adalah bertentangan denganketentuan perundangundangan yang berlaku;13.
Bahwa pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yangberalaskan Akta Perjanjian Kredit di bawah tangan secara hukumsangat merugikan Para Penggugat, karena kedudukan hukum AktaPemberian Hak Tanggungan tidak sama dengan kedudukan hukumAkta Perjanjian Kredit di bawah tangan;14.
Bahwa karena pembuatan akta Perjanjian kredit di bawah tanganNo.064/PK/015/11 tanggal 25 Juni 2011 yang dilakukan oleh ParaPenggugat dengan TergugatI dijadikan alas hak oleh Tergugatlluntuk pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) adalahbertentangan dengan ketentuan PeraturanPeraturan yang berlaku,oleh karenanya secara hukum Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) yang dibuat oleh Tergugatll bersamasama Tergugatladalah tidak sah dan batal demi hukum;16.
AKTAAKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ( APHT ) DANAKTAAKTA JAMINAN FIDUCIA MANA YANG DIMOHONKANUNTUK DINYATAKAN TIDAK SAH DAN BATAL DEMI HUKUMTIDAK JELAS.1.
77 — 85
APHT. Nomor : 004/ /1998.nPada halaman terakhir menyebut kan sepakat memilih tempatkedudukan Hukum di KepateraanPengadilan Negeri Marabahan. (BUKTIPEMBANDING.14).Sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 60/1998. PemegangHT. Hak Guna bangunan No.5/Jelapat dan Hak Guna bangunan No.6/Jelapat. A.n. PT. Karunia Wana lka Wood Industrial. . APHT. Nomor :003/ /1998.
APHT No.17.240 m2 004/1998 tanggal 6Agustus 1998 yangdibuat dihadapanSunarto, SH, PPAT diKabupaten BaritoKuala Oleh karena pengikatan Objek Agunan telah diubah sesuai UU HakTanggungan menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT),maka ketentuan yang mengikat bagi para pihak adalah ketentuandalam APHT, dan bukanlah ketentuan dalam Akta Hipotik.
SesuaiPasal 4 APHT No. 003/1998 tanggal 6 Agustus 1998, APHT Nomor004/1998 tanggal 6 Agustus 1998, APHT No. 005/1998 tanggal 6Agustus 1998, para pihak telah sepakat menentukan mengenaiwilayah hukum yang berwenang bilamana terjadi permasalahan yaitubahwa:Para pihak dalam halhal mengenai Hak Tanggungan tersebut diatasdengan segala akibatnya memilin domisili pada KepaniteraanPengadilan Negeri Marabahan.Ketentuan yang tercantum dalam APHT tersebut mengikat danberlaku sebagai Undangundang bagi para pihak
Bahwa dalam APHT telah disepakati dan dituangkan kesepakatanmengenaiwilayah hukum yang berwenang bilamanaterjadipermasalahan yaitu yang menyatakan bahwa: Para pihak dalam halhal mengenai Hak Tanggungan tersebut diatas dengan segalaakibatnya memilih domisili pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriMarabahan.Kesepakatan tersebut telah dituangkan ke dalam aktaakta sebagaiberikut: Pasal 4 APHT Nomor 004/1998 tanggal 6 Agustus 1998 Jo.
SHTNo. 58/1998 tanggal 19 Agustus 1998 (Bukti T.l1 atau BuktiPembanding 14) ; Pasal 4 APHT No. 003/1998 tanggal 6 Agustus 1998 Jo. SHT No.60/1998 tanggal 19 Agustus 1998 (Bukti T.13 atau BuktiPembanding 15); Pasal 4 APHT No. 005/1998 tanggal 6 Agustus 1998 Jo. SHT No.59/1998 tanggal 19 Agustus 1998 (Bukti T.l2 atau BuktiPembanding 16).
98 — 18
Pwt11 Bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 590/2013 yangditerbitkan pada tanggal 27 Juni 2013 oleh Terlawan IV telahkadaluwarsa karena Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan(SKMHT) No. 283/2012 diterbitkan tanggal 30 Juli 2012.
) Nomor590/2013 diterbitkan pada tanggal 27 Juni 2013 sehingga AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) telah kadaluwarsa;e Bahwa Eksekusi tidak dapat dijalankan (noneksekutabel)karenaPelawantidak pernah datang untuk menandatanganiperjanjian kredit atas nama debitur Rokhyatun (Pelawan) dantidak pernah menjaminkan aset milik Pelawanberupa SertifikatHak Milik (SHM) No. 01860/ Arcawinangun, luas 235 m?
Bahwa dalam posita gugatan perlawanan Pelawan angka 11 disebutkanbahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 590/2013tertanggal 27 Juni 2013 diterbitkan oleh Pelawan IV, namun dalampetitum gugatan perlawanan Pelawan angka 4 disebutkan Akta PemberianHak Tanggungan (APHT) yang diterbitkan oleh Terlawan VIII.Bahwa Pelawan tidak jelas dalam menyebutkan nomer Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) yang dimintakan kepada Ketua Pengadilan NegeriPurwokerto untuk dinyatakan batal demi hukum.Oleh karena hal
Bahwa dalam posita gugatan perlawanan Pelawan angka 11 disebutkan bahwaAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 590/2013 590/2013 tertanggal 27Juni 2013 diterbitkan oleh Terlawan IV, namun dalam petitum gugatanPerlawanan Pelawan angka 4 disebutkan Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) yang diterbitkan oleh Terlawan VIII;e Bahwa Pelwan tidak jelas dalam menyebutkan Nomor Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) yang dimintakan kepada Ketua Pengadilan NegeriPurwokerto untuk dinyatakan batal demi hukum;Oleh
Oleh karena Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No, 590/2013penerbitannya kedaluwarsa disebabkan Surat Kuasa Membebankan Hak TanggunganNo. 283/2012 diterbitkan 30 Juli 2012, sehingga mengakibatkan lelang Hak Tanggugandiselenggarakan oleh Terlawan II batal demi hukum. Dan Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) yang diterbitkan Terlawan VIII batal demi hukum.
Terbanding/Terdakwa : MUNAWIR, SE.,MM Alias NAWIR Bin Alm. LA BUKU
283 — 139
La Ode Usman;Adapun perikatan terhadap jaminan tanpa adanya perikatan dengan AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuat oleh notaris. Baru padabulan Nopember 2018 dilakukan pengiktan APHT oleh Pengurus Barunamun taksasi jaminan tidak dapat menutup! jumlah kredit;Kredit tersebut saat ini dengan status macet dengan UotstandingRp.395.833.333.40;Kesimpulan : kredit yang diberikan digunakan oleh orang lain yakniSdr. Laode Usman Sandiri dan pengunaan tersebut telah diketahuioleh pihak BPR;.
La Ode Usman;Adapun perikatan terhadap jaminan tanpa adanya perikatan dengan AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuat oleh notaris. Baru padabulan Nopember 2018 dilakukan pengiktan APHT oleh Pengurus Barunamun taksasi jaminan tidak dapat menutup! jumlah kredit;Kredit tersebut saat ini dengan status macet dengan UotstandingRp.395.833.333.40;Halaman 19 dari 66 halaman Putusan Nomor 95/PID SUS /2021/PT KDIKesimpulan : kredit yang diberikan digunakan oleh orang lain yakniSdr.
La OdeUsman.Adapun perikatan terhadap jaminan tanpa adanya perikatandengan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuatoleh notaris. Baru pada bulan Nopember 2018 dilakukanpengiktan APHT oleh Pengurus Baru namun taksasi jaminantidak dapat menutupi jumlah kredit.Kredit tersebut saat ini dengan status macet denganUotstanding Rp.395.833.333.40.Kesimpulan : kredit yang diberikan digunakan oleh oranglain yakni Sdr. Laode Usman Sandiri dan pengunaantersebut telah diketahui oleh pihak BPR.4.
La Ode Kasman.Adapun perikatan terhadap jaminan tanpa adanya perikatandengan Akte Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuatoleh notaris. Baru pada bulan Nopember 2018 Pengurus barumelakukan pengikatan APHT terhadap agunan debiturKredit tersebut statusmacet dengan OutstandingRp.403.972.500.00Kesimpulan : kredit yang diberikan adalah untuk menutupikredit yang macet sebelumnya dan untuk menutupitunggakan angsuran kredit suami debitur an. Sdr. LaodeUsman Sandiri.. KREDIT MODAL KERJA an.
Setelah beberapa kali kunjungan penagihan debiturdiketahui bahwa usaha yang dianalisis tidak pernah ada.Kredit tersebut tidak dilakukan pengikatan agunan APHT danpembayaran angsuran kredit tersebut dilakukan oleh pemilikagunan dalam hal ini Hj.