Ditemukan 669 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-06-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 875 K/Pdt/2017
Tanggal 6 Juni 2017 — USMAN AMADIN DKK VS DIREKTUR UTAMA PT BANK SYARIAH MANDIRI Tbk,
8759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat terdapat hubungan hukum suatuperjanjian yang disebut akad pembiayaan Mudharabah wal Murabahah/ljarah (waad) yang telah berjalan sejak tahun 2006 s/d tahun 2013 sebagaimana tertuang dalam bentuk:A.
    Akta di bawah tangan yang terdiri:1.1.Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 08/037.1I/107 tanggal 7November 2006;1.2.Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 11/0237/107/Akad tanggal 7April 2009;1.3.Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 11/0238/107/Akad tanggal19 Mei 2009;1.4.Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 11/0525/107/Akad tanggal25 Mei 2009;1.5.Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 14/147/107/Akad tanggal 9November 2012:2.
    Bahwa antara Penggugat dan Tergugat terdapat hubungan Hukumsuatu perjanjian yang disebut akad pembiayaan Mudharabah WalMurabahah/jarah (Waad) yang telah berjalan sejak tahun 2006 s/dtahun 2013 sebagaimana tertuang dalam bentuk:b.
    Bahwa dalam Aktaakta notaril yang berisikan akad pembiayaanMudharabah Wal Murabahah/ljarah (Waad) juncto akta dibawahtangan akad pembiayaan Mudharabah Wal Murabahah/jarah(Waad) disebutkan Penggugat selaku pengelola (mudharib) danTergugat adalah sebagai Pemilik modal (Shahibul Maal);3.
    Bahwa implementasi dari aktaakta Notaris yang berisikan akadpembiayaan Mudharabah Wal Murabahah/ljarah (Waad) diatur danatau. dilakukan dengan cara Tergugat menerbitkan SuratPenegasan Persetujuan Pembiayaan (SP3) atas nama Penggugatyang berisi tentang persetujuan permohonan pembiayaan;Bahwa dalam Akad poin 1.1 Akta Notaris Syamani, SH Nomor 31tanggal 9 April 2007 tentang Akad Pembiayan Mudharabah disebutkansecara jelas dan tegas bahwa bila terjadi Perselisinan antara Penggugatdan Tergugat, bila tidak
Register : 11-05-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 542/Pdt.G/2016/PA.SKH
Tanggal 13 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
265
  • Bahwa dalam Akad Mudharabah Nomor 083/171.00021/V/2012; para pihakyang mengikatkan dirinya dalam Akad tersebut adalah Pihak Pertamasebagai Bank ( TERLAWAN ) dan Pihak Kedua sebagai Nasabah/Debituryakni PELAWAN, Utik Tri Herawaty serta PELAWAN dan PELAWANsebagai Penjamin/Pemilik Objek Jaminan atas Sertifikat Hak Milik No. 3465yang terletak di Di Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo;4.
    Bahwa di dalam Permohonan Eksekusi LelangObjek Hak TanggunganNomor 0004/Pdt.Eks/2016/PA Skh yang diajukan oleh Terlawan, PihakSalinan Penetapan Nomor 542/Pdt.G/2016/PA Skhhalaman 2 dari 7 halamanTermohon Eksekusinya hanya terdiri dari PELAWAN saja tanpamengikutsertakan pihakpihak lain yang ikut mengikatkan dirinya dalamAkad Mudharabah Nomor 083/171.00021/V/2012 hal ini jelasmenimbulkanpermohonan tersebut mengandung cacat kurang pihak(plurium litis consortium) sehingga permohonan cacat formil semacam
Register : 18-08-2020 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 438/Pdt.G/2020/PA.YK
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
289101
  • MENGADILI

    Dalam Eksepsi

    Menolak Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat seluruhnya

    Dalam Konpensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Akad Pembiayaan Al-Mudharabah Nomor 9 tanggal 13 Juni 2016 beserta Pembaharuan Akad Pembiayaan Al-Mudharabah Nomor 30 tanggal 31 Januari 2020 adalah sah dan mengikat sebagai Undang-Undang terhadap para pihak yang membuatnya;
    3. Menyatakan bahwa
    Akta Perjanjian Penanggungan atau Penjaminan Nomor 31 tanggal 31 Januari 2019 adalah merupakan bagian tak terpisahkan dari Akad Al-Mudharabah Nomor 9 tanggal 13 Juni 2016 dan Pembaharuan pada Akad Al-Mudharabah Nomor 30 tanggal 31 Januari 2019 dan merupakan bentuk jaminan yang sah atas akad pembiayaan Al-Mudharabah.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 21/DSN-MUI/IV/2001 Tahun 2001
48475601
  • Tentang : Pedoman Umum Asuransi Syariah
  • Sedangkan akad tabarru adalah hibah.Dalam akad, sekurangkurangnya harus disebutkan : Dewan Syariah Nasional MUI21 Pedoman Umum Asuransi Syariah 6 KetigaKeempatKelimaKeenamKetujuha. hak & kewajiban peserta dan perusahaan;b. cara dan waktu pembayaran premi;c. jenis akad tijarah dan / atau akad tabarru serta syaratsyaratyang disepakati, sesuai dengan jenis asuransi yangdiakadkan.Kedudukan Para Pihak dalam Akad Tijarah & TabarrwI,Dalam akad ftijarah (mudharabah), perusahaan bertindaksebagai mudharib
    Premi yang berasal dari jenis akad mudharabah dapatdiinvestasikan dan hasil investasinya dibagihasilkan kepadapeserta.4. Premi yang berasal dari jenis akad ftabarru' dapatdiinvestasikan.Klaim1. Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awalperjanjian.2. Klaim dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yangdibayarkan.3. Klaim atas akad tijarah sepenuhnya merupakan hak peserta, danmerupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya.
    Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh bagi hasil daripengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah(mudharabah).3. Perusahaan Asuransi Syariah memperoleh ujrah (fee) daripengelolaan dana akad tabarru (hibah).Ketentuan Tambahan1. Implementasi dari fatwa ini harus selalu dikonsultasikan dandiawasi oleh DPS.2.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 49/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
1047319
  • Tentang : Konversi Akad Murabahah
  • Apabila hasil penjualan melebihi sisa hutang makakelebihan itu dapat dijadikan uang muka untuk akad ijarahatau bagian modal dari mudharabah dan musyarakah;iv. Apabila hasil penjualan lebih kecil dari sisa hutang makasisa hutang tetap menjadi hutang nasabah yang carapelunasannya disepakati antara LKS dan nasabah.b.
    Mudharabah dengan merujuk kepada fatwa DSN No.07/DSNMUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah(Qiradh); atauiii. Musyarakah dengan merujuk kepada fatwa DSN No.08/DSNMUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah.Kedua : Ketentuan Penutup1. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya ataujika terjadi perselisihan di antara pihakpihak terkait, makapenyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbitrase SyariahNasional setelah tidak tercapai kesepakatan melaluimusyawarah.2.
Putus : 28-09-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 K/Pdt/2015
Tanggal 28 September 2015 — PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK, KANTOR CABANG SYARIAH YOGYAKARTA melawan SUMARDJO, dk dan Ir. H. WINOTO SOEKARNO, MM., bin SOEKARNO DARMO SOEKARNO, dkk
11149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan juga Turut Tergugat telah membuatPerjanjian Akad Pembiayaan Al Mudharabah yang tidak sesuai denganketerangan yang sebenarnya dan peruntukannya yang mana di dalamnyaterdapat kebohongan, tipu muslihat dan penipuan sebagaimana diatur dalamKUHPidana oleh karena Para Penggugat merasa dirugikan dengankeberadaan Akta tersebut.
    Akad Pembiayaan Al Mudharabah Nomor 107 tertanggal 22 Agustus2008 dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan peringkatpertama sampai jumlah sebesar Rp110.000.000,00 (seratus sepuluh jutarupiah);c.
    No.1070 K/Pdt/201510.1112.demi hukum;Menyatakan Akad Pembiayaan Al Mudharabah Nomor 107 tertanggal 22Agustus 2008 dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggunganperingkat pertama sampai jumlah sebesar Rp110.000.000,00 (seratussepuluh juta rupiah) dan Akad Permbiayaan Al Mudharabah Nomor 47tertanggal 20 November 2008 dengan Surat Kuasa Membebankan HakTanggungan Peringkat Pertama dengan jumlah sebesar Rp400.000.000,00(empat ratus juta rupiah) yang dibuat oleh Turut Tergugat adalah tidak sahdan batal
    yang dijadikan sebagai jaminandalam addendum Nomor 38 dan Nomor 39 yang dibuat dihadapan NotarisWahyu Wiryono, S.H., (Turut Tergugat) yang melekat atau menjadi satukesatuan dengan Akad pembiayaan Al Mudharabah Nomor 107 tertanggal22 Agustus 2008 dan pembiayaan Al Mudharabah Nomor 47 tertanggal 20November 2008.
    Menyatakan Akad Pembiayaan Al Mudharabah Nomor 107 tertanggal 22Agustus 2008 dengan Surat Kuasa membebankan hak tanggunganperingkat pertama sampai jumlah sebesar Rp110.000.000,00 (seratussepuluh juta rupiah) dan Akad Permbiayaan Al Mudharabah Nomor 47tertanggal 20 November 2008 dengan surat kuasa membebankan haktanggungan peringkat pertama dengan jumlah sebesarRp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) yang dibuat oleh TurutTergugat adalah tidak sah dan batal demi hukum;6.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 109/DSN-MUI/II/2017 Tahun 2017
1386583
  • Tentang : Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah
  • Pendapat Abu Yusuf:4 * PoodSe fay Geri 4a3 be if Ju nit gion Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia109 Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah 6 Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan berpendapat bahwapengelola (mudharib) bertanggung jawab terhadap modalmudharabah apabila mudharabah tersebut fasid (rusak), meskipun iatidak melakukan perbuatan yang melampaui batas atau melakukankelalaian atas modal.
    Sudah jelas bagiku setelah memaparkan perbedaan pendapatulama berikut dalildalil yang digunakannya tentang hukummensyaratkan pengelola (mudharib) agar menjamin pengembalianpokok modal mudharabah dalam seluruh kondisi, baik karena rusak,berkurang, rugi atau karena hal lain, kemudian mengujinya secaraobjektif, berdasarkan kejujuran ilmiah, jauh dari sikap fanatikmadzhab atau mengikuti hawa nafsu bahwa pendapat yang kuatadalah pendapat yang menyatakan sahnya syarat agar pengelola(mudharib) menjamin
    Atas dasar demikian, bagi kami telah terbukti tidak terdapatdalil syari yang melarang adanya syarat penjaminan modal;pendapat yang membolehkannya ini tidak melanggar ketentuansyariah (dalam mudharabah) yang disepakati, juga tidakmenjerumuskan ke dalam perbuatan yang dilarang seperti riba, judi,atau jualbeli gharar, serta tidak mendatangkan kesulitan yang nyata(mafsadah rajihah).
    Yusuf bin Abdullah asySyubaili, Adawat Idarat alMakhathir alSuyulah wa Badail Ittifaqivati I'adati alSyira fi alMuassasati alMaliyah alIslamiyah, h.15)7 Substansi Fatwa Dewan Syari'ah Nasional No:19/DSNMUI/IV/2001 tentang AlQardh; Fatwa Dewan Syariah NasionalNo: 07/DSNMUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah(Qiradh); Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 105/DSNMUI/X/2016 tentang Penjaminan Pengembalian Modal PembiayaanMudharabah, Musyarakah, dan Wakalah bil Istitsmar; dan FatwaDewan Syariah Nasional
Register : 08-01-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PTA BANDUNG Nomor 0014/Pdt.G/2016/PTA.Bdg
Tanggal 29 Maret 2016 — Pembanding VS Terbanding
11661
  • Putusan No. 0014/Pdt.G/2016/PTA..Bdg.putusannya, dengan alasan dan pertimbangan sebagaimana tersebutdibawah ini ;Dalam Eksepsi :Menimbang, bahwa dalam eksepsinya, Tergugat antara lainmendalilkan bahwa Pengadilan Agama Bandung tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara a quo karena para pihak (Penggugat dantergugat) dalam akad telah menyepakati penyelesaian sengketa melaluiBASYARNAS ;Menimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksama terhadap6 (enam) akad mudharabah yang menjadi obyek dari sengketa
    ini ternyataberdasarkan alat bukti T.1 dan T.2 hanya akad Mudharabah No. 40 danNo. 18 yang menyatakan bahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikanmelalui Basyarnas sedangkan akad Mudharabah selainnya mencantumkanklausula yang menyatakan bahwa apabila terjadi sengketa antara keduabelah pihak berperkara akan diselesaikan melalui Basyarnas atauPengadilan Agama, dan dengan adanya kata atau tersebut makapenyelesaian sengketa antara para pihak berperkara bersifat alternatifantara apakah akan diselesaikan
Register : 30-06-2021 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 386/Pdt.G/2021/PA.YK
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
32892
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Akta Perjanjian Pembiayaan Al Mudharabah No. 03 yang dibuat oleh Notaris Ahmad Yubaidi, SH, S.Pd.., Notaris di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 10 Juni 2016 dan Addendum Akad Pembiayaan Al-Mudharabah yang dibuat Un-notariil pada tanggal .29 Nopember 2016 adalah sah dan mengikat terhadap para pihak yang membuatnya;
    3. Menyatakan bahwa Akta Perjanjian Penanggungan atau penjaminan
    Nomor 04 Tanggal 10 Juni 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Ahmad Yubaidi S.H, S.Pd di Kota Yogyakarta adalah sah dan mengikat para pihak serta merupakan bagian tak terpisahkan dari Akad Mudharabah yang dibuat para pihak dan merupakan bentuk jaminan yang sah atas akad pembiayaan al-mudharabah yang dibuat oleh para pihak;
  • Menyatakan bahwa Tergugat I selaku pihak Mudharib telah secara sah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Penggugat.
  • Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat berupa seluruh kewajiban pokok (termasuk tunggakan pokok pembiayaan) Rp418.100.000,00 (empat ratus delapan belas juta seratus ribu rupiah) dan bagi hasil sampai dengan bulan Juni 2021 sebesar Rp 109.275.000,00 (seratus sembilan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah):
  • Menghukum Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V) selaku penanggung dalam akad pembiayaan al mudharabah untuk membayar kerugian
Register : 13-07-2020 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 370/Pdt.G/2020/PA.YK
Tanggal 31 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
26974
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat Akad Pembiayaan Al-Mudharabah Nomor 03 Tahun 2017 yang dibuat di hadapan Notaris Ahmad Yubaidi S.H, S.Pd di Kota Yogyakarta tanggal 9 Mei 2017, beserta Addendum Akad Pembiayaan Al-Mudharabah (legalisasi) Tanggal 14 Agustus 2017 terhadap para pihak yang membuatnya;
    3. Menyatakan sah Akta Perjanjian Penanggungan atau penjaminan Nomor 04 tahun 2017 dan merupakan bagian tak terpisahkan dari
    Akad Mudharabah Nomor 03 Tahun 2017;
  • Menyatakan bahwa Tergugat I selaku pihak Mudharib telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Penggugat;
  • Menghukum Tergugat II dan Tergugat IV selaku penanggung dalam akad pembiayaan Al mudharabah untuk membayar kerugian kepada Penggugat sejumlah Rp168.312.615,00 (seratus enam puluh delapan juta tiga ratus dua belas ribu enam ratus lima belas rupiah) secara tanggung renteng sebagai bentuk pertanggungjawaban atas wanprestasi
Register : 01-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 20-07-2021
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 316/Pdt.P/2021/PA.Bjm
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
468
  • Bahwa sewaktu almarhum Sugian Noor bin Aspan meninggal duniaada meninggalkan harta peninggalan berupa :9.1.Sebuah Deposito iB Mudharabah di Bank Kalsel Syariah,dengan nomor rekening: 951.04.04.00002.8 atas nama SUGIANNOOR;Halaman 3 dari 3 halamanPenetapan Nomor 316/Pdt.P/2021/PA Bjm9.2. Sebuahn Deposito iB Mudharabah di Bank Kalsel Syariah,dengan nomor rekening: 951.04.04.00004.2 atas nama SUGIANNOOR;9.3.
    Sebuah rekening tabungan di Bank Kalsel Syariah JenisTabungan Al Barakah Mudharabah Umum, dengan nomor rekening:951.03.11.01015.7 atas nama SUGIAN NOOR;10. Bahwa almarhum Sugian Noor bin Aspan tidak adameninggalkan wasiat atau hutang yang belum di lunasi;11. Bahwa Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahliwaris ini guna kepentingan pengambilan uang dan penutupan rekening;12.
    Fotokopi Deposito iB Mudharabah Bank Kalsel Syariah, denganNomer rekening: 951.03.11.01015.7, atas nama Sugian Noor, buktisurat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai, diberi tanda P.16;17. Fotokopi Fotokopi Deposito iB Mudharabah Bank KalselSyariah dengan Nomer rekening: 951.03.11.01015.7, atas namaSugian Noor, bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, diberi tandaP.17;18.
Register : 12-02-2014 — Putus : 17-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PA BANTUL Nomor 320/Pdt.G/2014/PA.Btl
Tanggal 17 September 2014 — PENGGUGAT, TERGUGAT I, TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT
11025
  • Bahwa pada tanggal 28 Febuari 2012 bertepatan dengan tanggalRobi'ultsani 1434 Hijriyah terjadilah penandatanganan perjanjian yangdiberinama dengan MUDHARABAH No. 0121000078/BPRSMMS/MDRB/II/2013 antara Tergugat dan Tergugat Il dimana Tergugat mendapat pinjaman tambahan modal sebesar Rp 350.000.000 (tiga ratuslima puluhn juta rupiah) sedangkan Penggugat di dudukkan sebagai Saksi,dan setelah berjalannya waktu dimana Tergugat dalam usahanyaHal. 3 dari 24 Put.
    No. 0320 /Pdt.G/2014/PA.Btl.serupiah pun mendapatkan sejumlah uang dari Tergugat dan Tergugat IIdikarenakan bahwa berdasarkan Akad Mudharabah Nomor 0121000078/BPRSMMS/MDRB/II/2013 tertanggal 28 Februari 2013, Penggugat adalahPihak Penjamin berdasarkan Surat Pernyataan Persetujuan tertanggal 28Februari 2013 telah sepakat untuk menjadikan SHM Nomor 01610 Desa/Kel. Siraman, Surat Ukur No. 00590/Siraman/2005 Tgl. 18112005 denganluas 821 m?
    Bahwa berdasarkan Akad Mudharabah Nomor: 0121000078/BPRSMMS/MDRB/II/2013 Pasal 10 ayat (1) menyebutkan bahwa Apabila Nasabahtidak melaksanakan pembayaran seketika dan sekaligus karena suatu halatau peristiwa tersebut dalam Pasal 4 Akad ini, maka Bank berhakmelakukan penyitaan dan menjual barang jaminan tanpa harus menungguputusan dari Pengadilan dan uang hasil penjualan barang jaminandigunakan Bank untuk membayar/melunasi kewajiban atau sisa kewajibanNasabah kepada Bank, terkecuali terjadi Force
    No. 0320 /Pdt.G/2014/PA.Btl.sebagaimana tercantum dan diuraikan dalam Akad Mudharabah , Nomor0121000078/BPRSMMS/MDRB/II/2013Sertipikat Hak TanggunganPeringkat nomor 110/2013 tanggal 25 Januari 2013 jo.
    dimana seharusnya Turut Tergugat tidak serta merta untukmengabulkan permohonan Proses Lelang mengingat jaminan tersebutbukan milik dari debitur Pemohon Lelang namun milik Penggugat.70.Bahwa Turut Tergugat mengabulkan permohonan lelang dari Tergugat Il,karena permohonan lelang dari Tergugat Il sesuai jenis lelangnya yakniLelang Eksekusi Pasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan dengan suratnomor 443/E.DIR/BPRSMMS/XII/2013 tanggal 30 September 2013 berikutdokumen yang dilampirkan berupa :Foto copy Akad Mudharabah
Register : 05-04-2011 — Putus : 06-12-2011 — Upload : 21-02-2014
Putusan PA BANTUL Nomor 318/Pdt.G/2011/PA.Btl
Tanggal 6 Desember 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
332141
  • Menimbang, bahwa terbukti pula Para Tergugat tidak pernah melaksanakan apayang telah disepakati dalam perjanjian atau aqad yang telah disepakati, sehingga ParaTergugat dapat dinyatakan sebagai wan prestasi; Menimbang, bahwa perjanjian yang dilakukan Penggugat dan Para Tergugatadalah Mudharabah, maka berlaku ketentuanketentuan sebagaimana tersebut dalamFatwa Dewan Syariah Nasional No. 07/DSNMUI/IV/2000 dan No. 43 sebagaiberikut : 22222222 nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn1 Pembiayaan Mudharabah adalah
    melakukan berbagai macam usaha yang telah disepakatibersama dan sesuai dengan syariah dan LKS tidak ikut serta dalammanajemen perusahaan atau proyek, tetapi mempunyai hak untuk melakukanpembinaan danpengawasan;Jumlah dana pembiayaan harus dinyatakan dengan jelas dalam bentuk tunaidan bukanpiutang;LKS sebagai penyedia dana menanggung semua kerugian akibat darimudharabah, kecuali jika mudhorib (nasabah) melakukan kesalahan yangdisengaja, lalai, atau menyalahiperjanjian;Pada prinsipnya dalam pembiayaan mudharabah
    dilakukan oleh Penggugat dan ParaTerguat tertanggal 23 September 2008 telah memenuhi ketentuanketentuan tersebutdiatas, sehingga Para Tergugat sebagai Mudlorib harus mengembalikan pinjamanpokok dari Penggugat sebesar Rp 100.000.000, = (seratus ~jutarupiah); Menimbang, bahwa tentang masalahkeuntungan/fee (ujroh) sebesar Rp 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dan kafarat(denda) sebesar Rp 30.000, (tiga puluh ribu rupiah) setiap hari, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :1 Bahwa pembiayaan mudharabah
    Fatwa DSN No. 43 menyatakan di dalam akad mudharabah tidak diperbolehkanadanya fee dan kafarat; Meimbang, bawa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim menilai perjanjian Penggugat dan Para Tergugat tertanggal 23September 2008 yang berkenaan dengan nisbah (fee) bertentangan dengan ketentuanketentuan tersebut di atas, sehingga perjanjian tanggal 23 September 2008 yangtersebut dalam pasal II No 3 dan 4, (pemabagian fee/ujroh Rp 10.000.000, dan denda/kafarat Rp 30.000 perhari
Register : 17-10-2012 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 21-02-2017
Putusan PA CILACAP Nomor 4085/Pdt.G/2012/PA.Clp
Tanggal 30 Juli 2013 — penggugat tergugat
5516
  • Bumi Sentosa DwiRU mmBahwa dengan dasar Akad Pembiayaan Perjanjian Mudharabah Mogoyyadah OffBalance Sheet No. 002/ MDAMQYD/VIII/2008 tersebut kemudian Penggugat Imengadakan Akad Pembiayaan Musyarakah No. 057/MSA/VII/2008 denganPara Tergugat dari CV. Prospek Abadi yang dilegalisasi oleh Notaris Sofin Hadi,SH dengan Nomor N0O.724/Leg/VII/2008.
    Menyatakan hukumnya Akad Pembiayaan Perjanjian Mudharabah MogoyyadahOff Balance Sheet No. 002/ MDAMQYD/VIII/2008 yang dibuat antara PenggugatI dan Penggugat II adalah sah;3. Menyatakannya hukumnya Akad Pembiayaan Musyawarah Nomor057/MSA/VIII/2008 yang dibuat oleh Penggugat II dengan Para Tergugat adalahSah; 2222 222222 $222 ono nnn nn nnn enn nnn nnn ==4. Menyatakan hukumnya Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi.5.
    Bahwa dalam surat gugat Para Penggugat mendalilkan adanya Akad PembiayaanPerjanjian Mudharabah Off Balance Sheet No.
    ;Bahwa selain itu Para Tergugat dan Para Turut Tergugat juga sama sekali tidakpernah mengetahui atau diberitahukan sebelumnya oleh Penggugat I selaku BANK,bahwa Penggugat I terikat dalam Akad Pembiayaan Mudharabah antara Penggugat Isebagai Penerima Modal dengan Penggugat II sebagai Pemilik modal gunadipergunakan untuk AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH No.057/MSA/VII/2008 tersebut; Bahwa atas adanya Akad antara Penggugat I dan Penggugat II sebagaimanadalam Akad Pembiayaan Perjanjian Mudharabah Off Balance
    Bahwa oleh karena hal tersebut, apabilaPenggugat II merasa jika Akad Pembiayaan Perjanjian Mudharabah Off Balance SheetNo. 002/MDA MQYD/VIII/2008 yang dibuat dengan Penggugat I terlanggar secarahukum, seharusnya Penggugat II menggugat Penggugat I berdasarkan AkadPembiayaan Peganjian Mudharabah Off Balance Sheet tersebut, bukannya justrumerancukan diri bersamasama Penggugat I yang seharusnya digugatnya (Iawannya)mengajukan gugatan pada Para Tergugat berdasarkan AKAD PEMBIAYAANMUSYARAKAH No. 057/MSA
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 87/DSN-MUI/XII/2012 Tahun 2012
925848
  • Tentang : Metode Perataan Penghasilan (Income Smoothing) Dana Pihak Ketiga
  • OFwWNabi bersabda, Ada tiga hal yang mengandung berkah: jualbeli tidak secara tunai, mugaradhah (mudharabah), danmencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumahtangga, bukan untuk dijual. (HR. Tbnu Majah dari Shuhaib)d.
    penyimpandana (Dana Pihak Ketiga/DPK);Metode Perataan Penghasilan dengan Membentuk Dana Cadanganadalah pengaturan distribusi keuntungan dari waktu ke waktu atasbagi hasil antara LKS dan Nasabah Penyimpan Dana dengan caramembentuk cadangan perataan laba/penghasilan (ProfitEqualization Reserve);Profit Equalization Reserve (PER) adalah dana cadangan yangdibentuk oleh LKS yang berasal dari penyisihan selisih laba LKSyang melebihi tingkat imbalan/hasil yang diproyeksikan untukpenyesuaian bagi hasil dana mudharabah
    Dalam hal akad Mudharabah Muqayyadah, Dana Cadangan (PER)boleh juga dibentuk melalui penyisihan keuntungan hak Nasabahyang melebihi tingkat imbalan yang diproyeksikan setelahdibagihasilkan dengan izin Nasabah DPK;5.
    Kebijakan Perataan Penghasilan hanya boleh diberlakukan terhadapDana Pihak Ketiga (DPK) yang menggunakan akad mudharabah;5. Kebijakan Metode Perataan Penghasilan tidak boleh dilakukanapabila dalam implementasinya menimbulkan kecenderunganpraktik ribawi terselubung di mana imbalan diberikan tanpamemperhatikan hasil nyata; dan/Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia a87 Metode Perataan Penghasilan (Income Smoothing) Dana Pihak Ketiga 9 6.
Register : 01-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 55/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby
Tanggal 21 September 2020 — Pemohon:
Achmad Yogie, S.E.,
Termohon:
PT Pismatex Textile Industry
449142
  • Akta Nomor 93 Tanggal 26 April 2016 TentangPemberian Jaminan Secara Fidusia Piutang MTNSyariah Mudharabah Gajah Duduk Tahun 2016;b. Akta Nomor 94 Tanggal 26 April 2016 TentangPemberian Jaminan Secara Fidusia MTN SyariahMudharabah Gajah Duduk Tahun 2016;c.
    TIB.IBF.CMS.1630/2019 Tanggal 3 Mei 2019 PerihalReminder Kewajiban PT Pismatex Textile Industry atas MTNSyariah Mudharabah Gajah Duduk Tahun 2016 (Bukti T12)dan Surat dari PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK No.
    Bukti P13B : Fotocopy Surat Pemberitahuan Penundaan PembayaranKewajiban Bagi Hasil MTN Syariah Mudharabah GajahDuduk tahun 2016 Periode Juni 2019 No.
    Bukti T9 : Fotocopy AKTA PERJANJIAN PENERBITAN DANPENUNJUKAN AGEN PEMANTAU DAN AGEN JAMINANMTN SYARIAH MUDHARABAH GAJAH DUDUK TAHUN2016 NOMOR 102 TANGGAL 23 MARET 2016 dibuat di Halaman 52 Putusan Nomor : 55/Pdt.SusPKPU/2020/PNNIAGA SBY.hadapan ARRY SUPRATNO, S.H., Notaris di Jakarta Pusat10.Bukti T10 : Fotocopy AKTA PENGAKUAN KEWAJIBAN MTNSYARIAH MUDHARABAH GAJAH DUDUK TAHUN 2016SERI A TANGGAL 23 MARET 2016, yang dibuat dihadapan ARRY SUPRATNO, S.H., Notaris di Jakarta Pusat11.
    BANK MANDIRI (PERSERO) TBK No.TIB.IBF.CMS.1630/2019 Tanggal 3 Mei 2019 PerihalReminder Kewajiban PT Pismatex Textile Industry atasMTN Syariah Mudharabah Gajah Duduk Tahun 2016 ;13.Bukti T13 : Fotocopy Surat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No.TIB.IBF.CMS.2120/2020 Tanggal 29 Juni 2020 PerihalPemberitanuan Lelang dan Pengosongan Agunan Kredit ;14.
Putus : 21-10-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 04/Pdt.G/2014/PN.Idm.
Tanggal 21 Oktober 2014 — ADI APRILIAWAN, dkk L A W A N KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BMT.IKHLASUL AMAL, dkk
10996
  • .- Menyatakan AKTA AKAD MUDHARABAH No. 42, tanggal 31 November 2011, yang dibuat dihadapan Turut Tergugat I sepanjang menyangkut barang jaminan milik Penggugat II, adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan mengikat bagi Penggugat II ;- Menyatakan AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN No. 409/21011, tanggal 28 November 2011, yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum;- Menyatakan SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN No. 2510/2011, tanggal 03 Januari 2012, adalah
    Nomor 42, tanggal 31 November 2011, antaraTergugat dengan Tergugat III, sepanjang menyangkut barang jaminan milikPenggugat II, adalah tidak mengikat bagi Penggugat II dan batal demihukum;22.Bahwa oleh karena Akta Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor 42,tanggala 31 November 2011, sepansang menyangkut barang jaminan milikPenggugat II, adalah tidak mengikat bagi Penggugat II dan batal demihukum, maka Akta Pemvebanan Hak Tanggungan Nomor 409/2011, tanggal28 November 2011, adalah tidak sah dar tidak mengikat
    Menyatakan Akta Akad Mudharabah Nomor 42, tanggal 31 November 2011,yang dibuat di hadapan Turut Tergugat sepanjang menyangkut barangjaminan milik Penggugat , adalah tidak mengikat bagi Penggugat II danbatal demi hukum;7.
    Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 07/DSNMUI/IV/2000Tentang Pembiayaan Mudharabah;Pada bagian Ketentuan Pembiayaan poin 1, menyebutkan:Hal. 25 dari 30 hal.
    Putusan Nomor 2503 K/Pdt/2015 pembiayaan mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan olehLembaga Keuangan Syariah (LKS) kepada pihak ain untuk suatuusaha yang produktif;Pada bagian Ketentuan Pembiayaan poin 7, menyebutkan:pada prinsipnya, dalam pembiayaan mudharabah tidak adajaminan, namun agar mudharib tiaak melakukan penyimpangan,Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dapat meminta jaminan darimudharib atau pihak Ketiga.
    Bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut di atas, lagilagiternyata Judex Facti juga telah mengabaikan ketentuan yang berlakudalam perbankan syariah dengan memberikan suatu penafsiran hukumyang keliru tentang adanya penanggungan dari nihak ketiga dalampembiayaan mudharabah yang diberikan oleh Pemohon Kasasiterhadap Turut Termohion Kasasi (Koperasi Jasa Keuangan SyariahBMT Ikhlasul Amal):4.3.
Register : 21-05-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 254/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
M. ISMET KARNAWAN,SH.MH
Terdakwa:
TITIK UTAMI
6115
  • demikian unsur tetapi yang dalam kekuasaannyabukan karena kejahatan telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 372 Kitabundangundang Hukum Pidana, telah terpenuhi, maka Terdakwaharuslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif ke dua;Menimbang, bahwa didalam pembelaan Terdakwa yang disampaikanbahwa telah terjadi perjanjian kerjasama usaha tertanggal 3 Mei 2019 denganAkad Mudharabah
    antara Terdakwa sebagai pengelola modal dengan saksiBonti Yulianto sebagai pemilik modal, sebagaimana istilan Mudharabah adalahQirad artinya potongan, karena Rabul Mal (pemodal) mengambil sebagaianhartanya untuk diperdagangkan dan dia berhak mengambil keuntungan,sebagaimana kaidah Mudharabah 01 (satu) pembagian hasil dalamMudharabah harus berdasarkan hasil dan bukan berdasarkan modal, kadiahMudharabah 02 (dua) Akad Mudharabah adalah jais artinya apabila di batalkansecara sepihak tanpa harus meminta
    izin pihak yang lain, kKecuali dalam kondisitertentu yang jika dibatalkan sepihak merugikan pihak yang lain, kaidahMudharabah 03 (tiga) jika terjadi perbedaaan dalam Mudharabah antaraMudharib dengan pemodal maka pengakuan yang diterima adalah pengakuanMudharib, kaidah Mudharabah 05 (lima) prinsip Mudharabah adalahkeseimbangan dalam masalah hak dan kewajiban, sehingga dalam akadMudharabah tidak diperbolehkan ada satu pihak yang terjamin bisamendapatkan keuntungan dan aman dari resiko, dan dalam kaidah
Putus : 26-01-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2503 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — PT. BANK SYARIAH MANDIRI PUSAT DI JAKARTA, Cq. BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PEMBANTU INDRAMAYU vs ADI APRILIAWAN, dk
151103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor 44tanggal 31 November 2011, yang dibuat di hadapan Turut Tergugat adalahcacat yuridis, sehingga tidak sah dan tidak mengikat, karenanya batal demihukum;Menyatakan Akta Akad Mudharabah Nomor 42, tanggal 31 November 2011,yang dibuat di hadapan Turut Tergugat sepanjang menyangkut barangjaminan milik Penggugat II, adalah tidak mengikat bagi Penggugat II danbatal demi hukum;Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 409/21011, tanggal28
    kepadaPemohon Kasasi guna Modal Kerja Koperasi untuk disalurkankepada usaha mikro;> Sebagai Jaminan atas pembiayaan mudharabah tersebut,Termohon Kasasi dan Termohon Kasasi II (pihak ketiga) dengansecara sadar telah setuju untuk bertindak sebagai Penanggung ataspembiayaan yang akan diberikan oleh Pemohon Kasasi terhadapTurut Termohon Kasasi dengan jaminan berupa sebidang tanahdengan luas 204 m?
    Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 07/DSNMUI/IV/2000Tentang Pembiayaan Mudharabah;Pada bagian Ketentuan Pembiayaan poin 1, menyebutkan:Hal. 25 dari 30 hal.
    Putusan Nomor 2503 K/Pdt/2015pembiayaan mudharabah adalah pembiayaan yang disalurkan olehLembaga Keuangan Syariah (LKS) kepada pihak lain untuk suatuusaha yang produktif;Pada bagian Ketentuan Pembiayaan poin 7, menyebutkan:pada prinsipnya, dalam pembiayaan mudharabah tidak adajaminan, namun agar mudharib tidak melakukan penyimpangan,Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dapat meminta jaminan darimudharib atau pihak ketiga.
    Bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut di atas, lagilagiternyata Judex Facti juga telah mengabaikan ketentuan yang berlakudalam perbankan syariah dengan memberikan suatu penafsiran hukumyang keliru tentang adanya penanggungan dari pihak ketiga dalampembiayaan mudharabah yang diberikan oleh Pemohon Kasasiterhadap Turut Termohon Kasasi (Koperasi Jasa Keuangan SyariahBMT Ikhlasul Amal);4.3.
Register : 22-08-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn
Tanggal 20 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Ingan Malam Purba, SH
Terdakwa:
Drs. KHAIDAR ASWAN
315131
  • (a) Mudharabah wal murabahah(untuk pemebuhan~ kebutuhan barang = anggota); (b)Mudharabah wal ljarah (untuk pemenuhan kebutuhan jasaanggota seperti untuk kebutuhan dana pendidikan dan umrah);(3) Angka 8 Jaminan(a)Angka 8.c. Nasabah bekerjasama dengan Bendahara Gajidalam hal pendebetan atau pemotongan gaji karyawan dalamrangka pembiayaan angsuran setiap bulannya;(b) Angka 8.f.
    HilangnyaKeuangan Bank Syariah Mandiri Cabang Medan Gajah Madasebesar nilai Sisa Pokok Pembiayaan Mudharabah yang tidakdikembalikan nasabah hal tersebut diklasifikasikan sebagaikerugian keuangan negara;b.
    Metode Penghitungan Parsial Loss : penghitungan kerugianyang terjadi karena Hilangnya Keuangan Bank Syariah MandiriCabang Medan Gajah Mada sebesar nilai Sisa@ PokokPembiayaan Mudharabah yang tidak dikembalikan nasabah danb.
    Metode Penghitungan Parsial Loss : penghitungan kerugian yang terjadikarena Hilangnya Keuangan Bank Syariah Mandiri Cabang Medan GajahMada sebesar nilai Sisa Pokok Pembiayaan Mudharabah yang tidakdikembalikan nasabah dan.
    Transaksi Keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan olehPihak Pelapor karena melibatkan Harta Kekayaan yang diduga berasaldari tindak pidana.Halaman 118 dari 139Putusan Perkara No. 46/Pid.Sus.TPK/2019/PN MdnMenimbang, bahwa sejumlah kerugian Negara dari hasil korupsi yangdilakukan Terdakwa yang berasal dari pembiayaan Mudharabah Modal KerjaKoperasi untuk Kebutuhan Konsumtif para anggota Koperasi, kenyataannyaPenggunaan Dana Bukan untuk Pembiayaan Mudharabah Modal Kerja Koperasiuntuk Kebutuhan