Ditemukan 6225 data
167 — 91
Yul Andriono ; Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a Melakukan penilaian terhadap program yang akan diakuisisi hak siarnyasesuai kriteria sebagai berikut : e Program siap siar yang akan disiarkan memiliki nilai kepublikan sesuai visi danmisi TVRI ; @ Memenuhi persyaratan tekhnis dan kebijakan pengadaan program dan polaacara LPP TVRI ; a Membuat Laporan pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan kepadaDirektur Program dan Berita ;Pada tanggal 30 Mei 2012 dibuat dan ditandatangani 5 (lima) buah
No.32/PID/TPK /2016/PT.DKI1414Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a Melakukan penilaian terhadap program yang akan diakuisisi hak siarnyasesuai kriteria sebagai berikut : Program siap siar yang akan disiarkan memiliki nilai kepublikan sesuai visi danmisi TVRI ; Memenuhi persyaratan tekhnis dan kebijakan pengadaan program dan polaacara LPP TVRI ; a Membuat Laporan pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan kepadaDirektur Program dan Berita :Pada tanggal 30 Mei 2012 dibuat dan ditandatangani
Viandra Production) selain perusahaannya yangperizinannya sudah tidak berlaku lagi, juga tidak memenuhi persyaratansebagaimana spesifikasi tekhnis yang tertuang dalam KAK yakni FTV ini belumpernah ditayangkan di televisi lain (first run) termasuk TVRI, sedangkan dalamkenyataannya film Jenggo Betawi sudah pernah ditayangkan di SCTV dan RCTI,sehingga untuk penayangan di TVRI bukan lagi termasuk program first run(pertama kali tayang) ;Hal 27 dari 135 hal Put.
No.32/PID/TPK /2016/PT.DKI2828= Pada tanggal 21 Nopember dilakukan negosiasi tekhnis dan dan harga ProgramSiap Siar yakni : Program Siap Siar Kartun Animasi Robotik ZOID, dimana penawaran hargayang diajukan H.
ViandraProduction bukan sebagai distributor satusatunya dan tidak memiliki izin edardari produsen ke distributor sehingga perbuatan yang dilakukan oeh saksi H.Mandra bertentangan dengan Pasal 22 ayat (4) huruf c yakni KAK sebagaimanadimaksud pada ayat (3) huruf d paling sedikit memuata Uraian kegiatan yang akan dilaksanakan ; b Waktu pelaksanaan yang diperlukan ; Spesifikasi tekhnis barang/jasa yang akan diadakan ; d Besarnya total perkiraan biaya pekerjaan ; = Bahwa pada tanggal 23 Nopember 2012
412 — 21
TPKH di Kedu selatan Purworejo tahun1996e Penguji Tk Il di KPH Surakarta tahun 2016.halaman 11 dari 27 halaman Putusan Nomor : 130/Pid.Sus/2017/PN.WngAhli menerangkan bahwa jabatan ahli di KPH (KesatuanPemangkuan Hutan) Surakarta adalah sebagai Penguji Muda, dantugasnya secara umum adalah :o Melakukan pengujian di TPK Wonogiri dan TPK Tangen.o Pembinaan terhadap mandor tebang dalam halPembakingan kayu tebangan.Ahli menerangkan bahwa dalam penatausahaan hasil hutan,tidak terlepas dari peran Tenaga Tekhnis
diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P. 58 / Menhut Il / 2008 dan Peraturan Menteri KehutananNomor: P.20 / Menhut Il / 2010.Pengertian Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari(GANISPHPL) adalah petugas perusahaan pemegang izin di bidangpengelolaan dan pemanfaatan hutan produksi lestari yang memilikikompetensi di bidang pengelolaan hutan produksi lestari sesuaidengan kualifikasinya yang diangkat dan diberhentikan oleh KepalaBalai atas nama Direktur Jenderal.Dan untuk menjadi Tenaga Tekhnis
Pengelola Hutan ProduksiLestari (GANISPHPL) harus mempunyai Kartu Tenaga Tekhnis,sedangkan Kartu Tenaga Tekhnis yang Ahli punya adalahKartu GANISPHPL Pengujian Kayu Bulat Rimba(GANISPHPLPKBR) adalah GANISPHPL yang memilikikompetensi dalam kegiatan pengukuran kayu bulat rimba, kayubulat mewah/indah, bilet dan pacakan yang berbentuk kayu bulatdari hutan alam maupun hutan tanaman.Dan sebagai penguji Ahli pernah mengikuti pelatihan penyegaranTenaga Tekhnis Pengelola Hutan Produksi Lestari (GANISPHPL
)pada tahun 2015, sedangkan persayaratan mempunyai KartuTekhnis Pengelola Hutan Produksi Lestari.Surat Keterangan dan Kartu Tenaga Tekhnis tersebut terlampir.Dan ahli menjelaskan bahwa selain itu tugas ahli selaku pengujiadalah melakukan pegukuran dan menentukan mutu kayu.Ahli menerangkan bahwa ahli tidak kenal dan tidak mempunyaihubungan keluarga dengan Sdr.
diterbitkan untuk melindungi hasil hutankayu bulat yang telah dibayar lunas PSDH (Provisi SumberDaya Hutan).o SKSHH hanya dapat diterbitkan untuk melindungi hasil hutankayu olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpihberasal dari bahan baku kayu bulat yang sah dan di olaholeh industri primer yang memiliki izin sah.o SKSHHK di terbitkan oleh penerbit SKSHHK secara selfassessment melalui aplikasi SIPUHH.o Penerbit SKSHHK adalah karyawan pemegang izin yangmemiliki kualifikasi GANISPHPL (tenaga tekhnis
22 — 7
dan (5) tersebut di atas) maka telah terjadi peralihan hakkepemilikan dari Pihak Pertama dan Pihak Kedua kepada ADI SETYA BUDIBin SUPRAPTO, dan AHMAD ARBI FADILLAH Bin SUPRAPTO (keduaanak Pihak Pertama dan Pihak Kedua), dan tabungan deposito atas nama keduaanak tersebut menjadi milik penuh ADI SETYA BUDI Bin SUPRAPTO, danAHMAD ARBI FADILLAH Bin SUPRAPTO yang tidak dapat dipergunakan,dikuasai dan diambil alih oleh Pihak Pertama, atau Pihak Kedua, dan atau PihakKetiga;Pasal 4LAINLAINBahwa ketentuan tekhnis
Dankemudian hasil dari penjualan dari objek bangunan tersebut dibagi dua,Halaman 9 dari 14 halaman Putusan Nomor 0466/Pdt.G/2014/PA.KAGdengan ketentuan pembagian 50% untuk Pihak Pertama, dan 50% untukPihak Kedua;b Atau Pihak Kedua mengganti rugi kepada Pihak Pertama dengan taksirannilai harga berdasarkan kesepakatan antara Pihak Pertama dan Pihak Keduasecara mufakat;Bahwa tenggang waktu untuk pelaksanaan tekhnis penjualan terhadap objekharta bersama (Vide Pasal 2 ayat (1), (2), (3), dan (5) dilakukan
selamalamanya90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak kesepakatan perdamaian iniditandatangani;Bahwa tenggang waktu untuk pelaksanaan tekhnis ganti rugi terhadap objekharta bersama (Vide Pasal 2 ayat (4), dan (6) dilakukan selamalamanya 90(sembilan puluh) hari terhitung sejak kesepakatan perdamaian iniditandatangani;Bahwa tenggang waktu pembayaran hutang Pihak Pertama kepada Pihak Keduasebesar Rp. 48.000.000, (empat puluh delapan juta rupiah) (Vide Pasal ayat(2) huruf g di atas), dilaksanakan selamalamanya
8 — 0
mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuk segalahalikhwalsebagaimana tercantum dalam Berita Acara pemeriksaan perkara ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon I danPemohon IT pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon I dan Pemohon II telahdiumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Situbondo tanggal20 November 2014 dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari, hal ini telahsesuai dengan ketentuan pedoman tekhnis
administrasi dan tekhnis peradilanagama buku II edisi revisi 2013 MARI, namun tidak ada pihak yang merasadirugikan atas permohonan itsbat nikah Pemohon I dan Pemohon II makapemeriksaan perkara tersebut dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannyaPemohon Idan Pemohon II telah mengajukan alat bukti Pl, P2 dan P3 yangtelah bermaterai cukup dan sesuai dengan aslinya, serta melampirkan AsliSurat Keterangan dari KUA Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo denganNomor:KK.15.07.12
10 — 0
mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuk segalahal ikhwal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara pemeriksaan perkara ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon danPemohon II pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II telahdiumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Situbondo tanggal20 November 2014 dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari, hal ini telahsesuai dengan ketentuan pedoman tekhnis
administrasi dan tekhnis peradilanagama buku II edisi revisi 2013 MARI, namun tidak ada pihak yang merasadirugikan atas permohonan itsbat nikah Pemohon dan Pemohon Il makapemeriksaan perkara tersebut dapat dilanjutkan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannyaPemohon dan Pemohon Il telah mengajukan alat bukti P1 yang telahbermaterai cukup dan sesuai dengan aslinya, serta melampirkan Asli SuratKeterangan dari KUA Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo denganNomor KK.15.07.14/
137 — 69
YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a Melakukan penilaian terhadap program yang akandiakuisisi hak siarnya sesuai kriteria sebagaiberikut :e Program siap siar yang akan disiarkan memiliki nilaikepublikan sesuai visi dan misi TVRI ;e Memenuhi persyaratan tekhnis dan kebijakanpengadaan program dan pola acara LPP TVRI.b.
,yang kemudian harga bersih tersebut dibagi dengan 96 episode sehinggamendapatkan harga satuan sebesar Rp32.727.273,e Bahwa YULKASMIR tidak menetapkan rencanapengadaan berupa Spesifikasi tekhnis karena menurutYULKASMIR mengenai spesifikasi tekhnis sudahtercantum dan termuat dalam lampiran surat terdakwaNomor : 1208/1.2/TVRI/2012 tanggal 24 Okttober 2012perihal Permohonan Paket Program Siap Siar PeriodeNovember 2012 yakni KAK, RAB, Hasil Kajian yangmemuat judul acara, slot waktu, episode, volume danharga
YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a Melakukan penilaian terhadap program yang akandiakuisisi hak siarnya sesuai kriteria sebagaiberikut :e Program siap siar yang akan disiarkan memiliki nilaikepublikan sesuai visi dan misi TVRI ;e Memenuhi persyaratan tekhnis dan kebijakan pengadaanprogram dan pola acara LPP TVRI.b.
Viandra Production) selain perusahaannya yangperizinannya sudah tidak berlaku lagi, juga tidak memenuhi persyaratansebagaimana spesifikasi tekhnis yang tertuang dalam KAK yakni FTV ini belumpernah ditayangkan di televisi lain (first run) termasuk TVRI, sedangkandalam kenyataannya film Jenggo Betawi sudah pernah ditayangkan di SCTV danRCTI, sehingga untuk penayangan di TVRI bukan lagi termasuk program firstrun (pertama kali tayang).Pada tanggal 21 Nopember dilakukan negosiasi tekhnis dan dan harga
/PT.DKILangsung, dimana data perusahaan / Penyedia barang diperoleh PanitiaPengadaan dari Direktur Program dan Berita LPP TVRI.Pada tanggal 21 Nopember dilakukan negosiasi tekhnis dan dan hargaProgram Siap Siar.
53 — 11
15) 1 (satu) lembar asli Daftar Anggota Kelompok. 16) 1 (satu) buah copy legalisir buku laporan akhir Dinas Peternakan provinsi Sumatera Selatan. 17) 15 (lima belas) lembar asli Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Tiga Tahap dari Kelompok Tani Tunas Harapan.18) 4 (empat) lembar asli Kwitansi Pembayaran Honor Tim Pembina Tiga Tahap. 19) 4 (empat) lembar asli Kwitansi Pembayaran Honor Tim Pengelola Administrasi dan Pelaporan Tiga tahap. 20) 6 (enam) lembar asli Kwitansi Pembayaran Honor Tim Tekhnis
delapan) lembar copy legalisir Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 5538/Kpts /Ku.410/12/ 2011 tentang penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabata Penandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM), Bendahara pengeluran dan bendahara penerimaan dana tugas pembantuan pada SKPD dinas / badan / kantor yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi dan kabupaten/kota di provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2012. 26) 1 (satu) buah buku copy legalisir Pedoman Tekhnis
Meminta laporan kepada team tekhnis tentang perkembangankegiatan dan realisasi penggunaan anggaran sesuai dengan tahapan..
(limaratus juta rupiah).Bahwa selain tim tekhnis ada tim reproduksi yang di SK kan olehKepala dinas perikanan dan peternakan Kota Lubuklinggau danpetugas pedamping yang di SK kan oleh Ketua kelompok TaniBahwa syaratsyarat kelompok tani adalah :1. Ada anggota atau struktur kelompok.2. Berita Acara pembentukan kelompok.3. Mengetahui pejabat pemerintah setempat.Bahwa prosedur penetapan kelompok terpilih :1. Penilaian dari tim tekhnis.2.
Max Sulastiyono, MM, M.Si dan satuorang yang saksi lupa namanya, sedangkan tim tekhnis yang ikutmendampingi adalah saksi, sdr Suwarsih, sdr Suprihatin sedangkansdri R.R.
Max Sulastiyono, MM, M.Si dan satuorang yang saksi lupa namanya,sedangkan tim tekhnis yang ikutmendampingi adalah saksi, sdr Suwarsih, sdr Suprihatin sedangkansdri R.R.
menerima uang dariketua tim tekhnis Saudari Drh.
230 — 251
SpesifikasiTekhnis yang dikeluarkan oleh Tim Tekhnis sifatnya Rekomendasi kepadaDishub Pemprov DKI Jakarta dalam rangka Pengadaan Armada BuswayPaket dan Paket II pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun2012 ;e Bahwa Spesifikasi Tekhnis yang dilaksanakan oleh Tim Tekhnis BPPT antaralain adalah berupa ;e Dimensi Bus ;e Jumlah dan Posisi Kursi ;e Tinggi Tempat Berdiri ;e Warna;e Detail Ukuran Komponen Interior.e Bahwa yang dijadikan pedoman dalam menentukan spesifikasi tekhnis adalahdari referensi
Susunan Tim Tekhnis Perencanaan adalah sebagai berikut :e Pengarah : Dr. Ir. ERZI AGSON GANI, MEng.e Tim Perencana : Dr. Ir. RUSMANDI SUYUTI, ME.Ir. AGUS KRISNOWO, MT.EDY RAHARJO, MT.KHAMDA HERBANDONO, ST.MTDWIJAYA, ST.MARIO, ST.Bahwa latar belakang yang saksi ketahui awalnya adalah adanya permintaandari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kepada BPPT untuk memberikanRekomendasi Spesifikasi Tekhnis Bus Busway tahun 2012.
SpesifikasiTekhnis yang dikeluarkan oleh Tim Tekhnis sifatnya Rekomendasi kepadaDishub Pemprov DKI Jakarta dalam rangka Pengadaan Armada BuswayPaket dan Paket II pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun2012;Bahwa Spesifikasi Tekhnis yang dilaksanakan oleh Tim Tekhnis BPPT adalahberupa ;e Dimensi Bus ;e Jumlah dan Posisi Kursi ;e Tinggi Tempat Berdiri ;e Warna ;e Detail Ukuran Komponen Interior.e Bahwa yang dijadikan pedoman dalam menentukan spesifikasi tekhnis adalahPP Nomor : 55 tahun 2012
dengan Tugaspokok dan fungsi adalah ; melaksanakan pekerjaan pengendalian tekhnis pengadaan Bus BuswayPaket dan paket IIDasar Pembentukan Tim Pengendali Tekhnis Paket adalah Surat PerintahTugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor : 1110/1.811.125tanggal Agustus 2012,Dasar Pembentukan Tim Pengendali Tekhnis Paket II adalah Surat PerintahTugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor : 1109/1.811.125tanggal Agustus 2012 ;Bahwa yang saksi ketahui, dalam proses Perencanaan yang dilakukan TimPengendali
Tekhnis sehubungan pengadaan Bus Busway TA 2012 adalahmengenai persiapanpersiapan rapat ;Bahwa disamping sebagai Tim Pengendali Tekhnis, saksi juga diangkat sebagaiTim Tekhnis Paket dan paket Il, berdasarkan Surat Keputusan Kepala DinasPerhubungan DK Jakarta Nomor : 396/2012 tanggal 4 Oktober 2012, adapuntugasnya sama dengan Tim Pengendali Tekhnis ;Bahwa tugas pokok dan fungsi Tim Tekhnis membantu perencanaan,mengawasi, menegevaluasi dan memberikan masukan kepada Kepala DinasPerhubungan dalam rangka
13 — 0
mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuk segalahal ikhwal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara pemeriksaan perkara ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon danPemohon II pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II telahdiumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Situbondo tanggal26 Oktober 2015 dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari, hal ini telahsesuai dengan ketentuan pedoman tekhnis
administrasi dan tekhnis peradilanagama buku II edisi revisi 20138 MARI, namun tidak ada pihak yang merasadirugikan atas permohonan itsbat nikah Pemohon dan Pemohon Il makapemeriksaan perkara tersebut dapat dilanjutkan;Menimbang bahwa Pemohon dan Pemohon II menyatakan tetap padapermohonannya, namun ternyata dipersidangan Pemohon dan Pemohon Iltidak dapat membuktikan permohonannya;Menimbang bahwa lebih lanjut Majelis perlu menampilkan dalil syarlsebagai pendukung pendapat Majelis tersebut sebagai
84 — 50
- 1 (satu) Lembar Asli FAKTUR TAGIHAN dengan nomor : 07 / PRIMA / FKTR / WAS-P3JJ / 2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesar Rp. 49,307,000,- (empat puluh Sembilan juta tiga ratus tujuh ribu rupiah) tentang Pembayaran Nilai Borongan 100% (seratus Persen) / Lunas atas Pekerjaan pengawasan Tekhnis lanjutan Pembangunan Stadion Barnabas Youwe Tahun Anggaran 2013 yang ditandatangani oleh CV.
Surat Pernyataan Kesepakatan Klarifikasi Tekhnis dan Negosiasi Biayatanggal 02 Juli 2013;Halaman 9 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.3. Berita Acara Klarifikasi Tekhnis dan Negosiasi Biaya Nomor03.2/BANB/PBJWAS/PU&P/2013 tanggal 02 Juli 2013;4. Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Pengawasan Nomor01/PRIMA/FKTR/WASP3JJ/2013 tanggal 02 Desember 2013;5. Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan Pengawasan Nomor :02/PRIMA/FKTR/WASP3JJ/2013 tanggal 02 Desember 2013;6.
Kwitansi Pembayaran nilai pemborongan 100 % (seratus persen)/lunasatas pekerjaan pengawasan tekhnis lanjutan Pembangunan StadionBarnabas Youwe Tahun Anggaran 2013.Bahwa atas dokumen/surutsurat tersebut oleh Ir. H.
Surat Pernyataan Kesepakatan Klarifikasi Tekhnis dan Negosiasi Biayatanggal 02 Juli 2013;c. Berita Acara Klarifikasi Tekhnis dan Negosiasi Biaya Nomor03.2/BANB/PBJWAS/PU&P/2013 tanggal 02 Juli 2013;d. Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Pengawasan Nomor01/PRIMA/FKTR/WASP3JJ/2013 tanggal 02 Desember 2013;e. Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan Pengawasan Nomor :02/PRIMA/FKTR/WASP3JJ/2013 tanggal 02 Desember 2013;Halaman 22 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.f.
Kwitansi Pembayaran nilai pemborongan 100 % (seratus persen) / lunasatas pekerjaan pengawasan tekhnis lanjutan Pembangunan StadionBarnabas Youwe Tahun Anggaran 2013.Bahwa atas dokumen/surutsurat tersebut oleh Ir.'
DEDA, S.IP., MT).1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil PekerjaanPengawasan Tekhnis dengan Nomor : 04 / PRIMA / WASP3JJ /2013tanggal O2 Desember 2013 yang ditandatangani oleh olehCV. Primatama Consultant (Direktur GIGIH K. PANCORO, ST), KPA(Sdr. YUNUS DEMONAMANG, ST., M.Si) dan Kepala Dinas PekerjaanUmum dan Perumahan Kab. Jayapura (Sdr. ARRY RONNY D.
134 — 14
dan Drs.Daud Sumantri, MM.Msi Kepala BPMDKab.Pamekasan selaku Pengguna Anggaran telahmenyalahgunakan kewenangan yang ada pada terdakwa selakuPejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan Henny Roosita selakuDirektris CV.Jaya Makmur, Drs.Sentot Sutarko selaku KuasaPengguna Angaran Tekhnis, dan Drs.Daud Sumantri, MM.MsiKepala BPMD Kab.Pamekasan ~ selaku Pengguna AnggaranPembangunan Perluasan Jaringan Listrik karena jabatanatau kedudukannya masing masing ketika melaksanakan serahterima pekerjaan tersebut karena
Fauzi dengan48istilah baru, yaitu Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan(PPTK).Bahwa, setahu saksi yang menyusun RKS adalah Kuasa PenggunaAnggaran dan merupakan satu kesatuan dari Kontrak Kerja.Bahwa, Panitia Lelang dalam menyeleksi penawaran = yangdiajukan rekanan menggunakan sistem gugur dengan 3 (tiga)kriteria, yaitu) Evaluasi Administrasi, Evaluasi Tekhnis danKewajaran Harga.Bahwa, dalam menentukan Harga Satuan Sendiri (HPS) saksimengacu kepada harga satuan propinsi dan kabupaten sertaAKLI Kab.
Pamekasan dan pernah menjabatsebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPIK) padaproyek pembangunan listrik pedesaan di Kab. Pamekasan.Bahwa, alasan saksi menunjuk terdakwa sebagai PPTKdikarenakan terdakwa menjabat Kasubsi yang berada di bawahKepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Tekhnologi Sumber DayaDesa yang pada saat itu dijabat Sentot Sutarko yang jugamenjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).Bahwa, setelah kontrak kerja ditanda tangani KPA SentotSutarko yang mewakili Pemkab.
pengujian tersebutdituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Direkturatau Kuasa Direktur dengan terdakwa.Bahwa, Hari Fitriono merupakan tenaga ahli tekhnis' kelistrikandari CV. Jaya Makmur dan CV.
Teguh dengan Direktris Roosnawaty kepadaPejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Ach. Fauzi padatanggal 12 Desember 2007 untuk Desa Tanjung Kec. PegantenanKab. Pamekasan, serah terima proyek PLMD tahun 2007 dari CV.Teguh dengan Direktris Roosnawaty kepada Pejabat Pelaksana76Tekhnis Kegiatan (PPTK) Ach. Fauzi pada tanggal 12 Desemberuntuk Desa Terrak Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan 2007dan serahterima proyek PLMD tahun 2007 dari CV.
71 — 15
Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Nomor:910/06.KepSatpol Pp/lii/2014 Tanggal 10 Maret 2014 TentangPenunjukkan Pengguna Anggaran, AsistenPenanggung Jawab Kegiatan Pejabat Pembuat Komitmen (Ppk),Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (Pptk), PelaksanaAdministrasi, Pelaksana Tekhnis Kegiatan Dan PembantuPelaksana Tekhnis Kegiatan Urusan Dan Non Urusan Pada SatuanPolisi Pamong Praja Kota Bekasi Tahun Anggaran 2014 BesertaLampirannya ;10.
Fotocopy Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja KotaBekasi Nomor 910/29/KepSatpol Pop Tanggal 28 Mei 2014 Tentang PerubahanPenunjukkan PenggunaAnggaran, Asisten Penanggung Jawab Kegiatan Pejabat PembuatKomitmen (Ppk), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (Pptk),Pelaksana Administrasi, Pelaksana Tekhnis Kegiatan Dan PembantuPelaksana Tekhnis Kegiatan Urusan Dan Non Urusan Pada SatuanPolisi Pamong Praja Kota Bekasi Tahun Anggaran 2014 BesertaLampirannya ;14. Fotocopy Identitas Drs.
30 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada waktu Penggugat menjabat sebagai Ketua KUD Sumber Jaya,Penggugat ditunjuk sebagai koordinator pelaksana Pengadaan PanganGabah Beras oleh Tergugat berdasarkan Surat Keputusannya Nomor 98Tahun 2003, dan Nomor 133 Tahun 2005 tentang Petunjuk Tekhnis ProgramPenguatan Modal Usaha Koperasi dan PKM untuk Pengadaan PanganGabah Beras dan Surat Keputusan Tergugat Nomor 134 Tahun 2005,tanggal 18 April 2005 tentang Penunjukan KUD Sumber Jaya KecamatanBolo sebagai koordinator pelaksana Pengadaan Pangan
Koperasi danPKM Kabupaten Bima dengan KUD Sumber Jaya sebagai koordinatorpelaksana dalam rangka pengadaan pangan gabah beras Nomor518/115/DiskopPKM, Nomor 11/KUDSJ/IV/2003 tanggal 3 April 2003 danNaskah Kesepakatan Bersama antara Dinas Koperasi dan PKM KabupatenBima dengan KUD Sumber Jaya sebagai koordinator pelaksana dalamrangka pengadaan pangan gabah beras Nomor 518/79/DiskopPKM, Nomor17/KUDSJ/IV/2005 tanggal 18 April 2005;Adapun isi surat Keputusan Tergugat Nomor 133 Tahun 2005 tentangPetunjuk Tekhnis
Selain memfasilitasi pelaksanaan program penguatan modal usahaKoperasi dan PKM untuk pengadaan pangan gabah beras sebagaimanadimaksud Pasal 6, Dinas Koperasi dan PKM lebih lanjut memfasilitasipembentukan Tim Tekhnis dan Penunjukan Kordinator Pelaksana;Hal. 2 dari 21 hal. Putusan Nomor 387 K/Pdt/20152. Pembentukan Tim Teknis dan Penunjukan Kordinator Pelaksanasebagaimana dimaksud Ayat (1) pasal ini, ditetapbkan dengan keputusanBupati;3.
;Menjaga kualitas beras PNS melalui pemilihan varietas dan mutugabah/beras yang baik dan selanjutnya diproses secara khusus baikdengan sarana sendiri maupun sarana milik orang lain;Melakukan pengemasan beras yang dijual khususnya kepadaPegawai Negeri Sipil dengan plastik yang berkualitas dengan labeldan harga Rp2.800,00/kg sesuai dengan petunjuk tekhnis;Membayar dana kontribusi PAD kepada Pihak Pertama sebesar12% per tahun dari besarnya dana yang diterima;Hal. 5 dari 21 hal.
Melaksanakan petunjuk tekhnis dan kebijakan yang ditetapkan olehBupati Bima dalam rangka penyaluran dan pemanfaatandana/modal usaha untuk pengadaan pangan gabah beras;h. Menyampaikan laporan realisasi kKeuangan dan fisik pengadaanpangan selambatlambatnya tanggal 5 bulan berikutnya kepadaPihak Pertama secara rutin tiap bulan;4.
95 — 22
Melakukan evaluasi administrasi, tekhnis dan harga terhadappenawaran yang masuk. Membuat laporan mengenai proses dan hasil pengadaanbarang dan jasa.
Inhu Nomor : Kep.01/DKPS/II/2011 tanggal22 Maret 2011 tentang pembentukan pejabat pelaksana tekhnis kegiatan pemerintah Kab.
realisasi fisik saja, disamping itu juga kami tidak mengerti denganspesifikasi tekhnis pekerjaan karena kami tidak memiliki kualifikasi tekhnis terhadap pekerjaan diamksud;Bahwa pemeriksaan serentak tersebut tidak berpengaruh apapun terhadap proses pencairan anggaran dalam kegiatan dimaksud;13.
Inhu untuk disahkan; Bahwa saksi menerangkan Jenis pekerjaan, itemitem pekerjaan yangdilaksanakan pada tahun 2010 sama persis dengan jenis pekerjaan yangHalaman 102 dari 239 halaman Putusan No : 62/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBRdilaksanakan di tahun 2011, hanya server induk saja yang tidak diadakan untukpekerjaan ditahun 2011, akan tetapi spesifikasi tekhnis ditahun 2010 dengan spesifikasi tekhnis di tahun 2011 tidak sama;Bahwa saksi menerangkan Untuk spesifikasi tekhnis di tahun 2010 adamenggunakan
Memiliki kualifikasi tekhnis. Menandatangani pakta integritas.
58 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
M.Pd. selaku KepalaUnit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kraton KabupatenPasuruan dan selaku Ketua Forum Komunikasi UPTD Pendidikan se KabupatenPasuruan pada kurun waktu antara bulan Februari 2012 sampai dengan bulanAgustus 2012 atau setidaktidaknya pada kurun waktu dalam tahun 2012bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan atau setidaktidaknyapada tempattempat lain dimana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabayaberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya,
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas(UPTD) Pendidikan Kecamatan Kraton selaku Ketua Forum KomunikasiUPTD Pendidikan se Kabupaten Pasuruan ;Selanjutnya, masingmasing sekolah penerima dana bantuan rehabilitasiruang kelas dan meubeler di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan tersebutmenyisinkan dana sebesar + 5 % (lima persen) dan dikoordinir melaluiKoordinator Kepala Sekolah Dasar di tingkat masingmasing Kecamatandana sebesar + 5 % (lima persen) tersebut ada yang diberikan kepadaTerdakwa Drs.
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas(UPTD) Pendidikan Kecamatan Kraton yang juga selaku Ketua ForumKomunikasi UPTD Pendidikan se Kabupaten Pasuruan ;Selanjutnya, dana pemberian dari sekolah penerima bantuan untukrehabilitasi ruang kelas dan meubelair tersebut, oleh Terdakwa Drs HERIPURNOMO, MM maupun oleh Drs H.
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas(UPTD) Pendidikan Kecamatan Kraton selaku Ketua Forum KomunikasiUPTD Pendidikan se Kabupaten Pasuruan ;8.
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD)Pendidikan Kecamatan Kraton yang juga selaku Ketua Forum KomunikasiUPTD Pendidikan se Kabupaten Pasuruan ;Selanjutnya, dana pemberian dari sekolah penerima bantuan untukrehabilitasi ruang kelas dan meubelair tersebut, oleh Terdakwa Drs HERIPURNOMO,MM maupun oleh Drs H.
Terbanding/Terdakwa : AHMAD SAENONG
88 — 28
Tolitoli tahun 2011;---------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tolitoli Nomor : 523/154/05.01/Dislutkan tanggal 17 Maret 2011 tentang Penetapan Pejabat Penata Usahaan Keuangan (PPK) Pejabat Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
Mega Laksana Abadi;---------
- 1 (satu) fotokopi bundel Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor 523/154/05.01 /Dislutkan tanggal 14 April 2011 untuk Kegiatan Pengembangan Kawasan Budidaya Perikanan dengan pekerjaan Perencanaan dan Pengawasan Tekhnis Pengembangan Kawasan Budidaya Perikanan dengan biaya sebesar Rp.31.000.000,- dengan CV Global Plan sebagai kontraktor pelaksanaan; ----------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) asli Bundel
Pekerjaan pembuatan Karamba Tancap tersebar di Kabupaten Tolitoli; ------------------------------------------------------------
- 1 (satu bundel asli Bill of Quality (BOQ) untuk kegiatan pengembangan kawasan budidaya perikanan pekerjaan pembuatan karamba tancap TA 2011; --------------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar asli Spesifikas Tekhnis Karamba Tancap untuk kegiatan pengembangan kawasan budidaya perikanan pekerjaan
Rp.16.000.000 untuk pembayaran pekerjaan perencanan dan pengawasan tekhnis pembuatan karamba tancap pada kegiatan pengembangan kawasan budidaya perikanan; -------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan pembayaran Nomor 900/65/X/tahun 2011 tanggal 27 Oktober 2011 untuk direktur CV Global Plan yitu Ir.
dan Pengawasan Tekhnis pengembangan Kawasan Budidaya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2011;--------------------------------------
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Penerimaan Barang Nomor 523/314.B/Dislutkan tanggal 27 Mei 2011 bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Tolitoli No. 84 tahun 2011 tanggal 11 April 2011 telah menerima barang/jasa yang diserahkan penyedia barang/jasa CV.Global Plan sesuai dokumen kontrak/SPK/Nota pesanan barang No. 523/224A?
Tolitoli tahun6. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Tolitoli Nomor : 523/154/05.01/Dislutkan tanggal 17Maret 2011 tentang Penetapan Pejabat Penata Usahaan Keuangan (PPK)Pejabat Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Bendahara Pengeluaranpada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
Mega LaksanaAbadi;22. 1 (satu) fotokopi bundel Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor523/154/05.01 /Dislutkan tanggal 14 April 2011 untuk KegiatanPengembangan Kawasan Budidaya Perikanan dengan pekerjaanPerencanaan dan Pengawasan Tekhnis Pengembangan KawasanBudidaya Perikanan dengan biaya sebesar Rp.31.000.000, dengan CVGlobal Plan sebagai kontraktor pelaksanaan;23. 1 (Satu) asli Bundel Surat Perjanjian Pengadaan Barang dan JasaNomor 523/154/05.01/Dislutkan tanggal 25 Juli 2011 untuk kegiatanpengembangan
di Kabupaten Tolitoli;27. 1 (satu bundel asli Bill of Quality (BOQ) untuk kegiatanpengembangan kawasan budidaya perikanan pekerjaan pembuatankaramba tancap TA 2011;28. 1 (satu) lembar asli Spesifikas Tekhnis Karamba Tancap untukkegiatan pengembangan kawasan budidaya perikanan pekerjaanpembuatan karamba tancap TA 2011;29. 1 (satu) bundel asli Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Tolitoli untuk kegiatan pengembanganHalaman 28 dari 37 HalamanPutusan No.24/Pid.Sus
dan Pengawasan Tekhnis pengembangan KawasanBudidaya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan tahun anggaran79. 1 (Satu) Surat asli Setoran Pajak (SSP) tanggal 31 Oktober 2011sebesar Rp. 581.818 untuk pembayaran PPh atas pekerjaan Perencanandan Pengawasan Tekhnis pengembangan Kawasan Budidaya PerikananDinas Kelautan dan Perikanan tahun anggaran21 jesse80. 1 (Satu) lembar fotokopi Berita Acara Penerimaan Barang Nomor523/314.B/Dislutkan tanggal 27 Mei 2011 bahwa berdasarkan KeputusanBupati Tolitoli No
Eko Wahyudiantoro direktur dari CVGlobal Plan 1 (satu) lembar Berita) Acara Pembayaran Nomor900/41/Dislutkan tanggal 14 Desember 2011 untuk pembayaran keduauntuk pekerjaan Perencanan dan Pengawasan Tekhnis pengembanganKawasan Budidaya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan tahunanggaran 2011 sebanyak Rp. 15.000.000,; 90. 1 (Satu) lembar asli Berita Acara Penerimaan Barang Nomor523/509.A/Dislutkan tanggal 12 Desember 2011 bahwa Panitia PemeriksaJasa Konstruksi, Jasa Konsultasi dan Jasa Lainnya dari
184 — 139
Bukti P24: Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.18/MenhutI/2007Tentang Petunjuk Tekhnis Tata Cara Pengenaan Pemungutan,Dan Pembayaran Provisi Sumber Hutan (PSHD) Dan DanaReboisasi (fotokopi);25.
ijin kami, berartisudah memenuhi persyaratan;Bahwa sertipikat itu persyaratan tekhnis, kalau seandainya persyaratan itutidak ada berarti PT Mamberamo tidak akan diperpanjang;Bahwa ada syarat administrasi dan syarat tekhnis, syarat administrasi ituadalah berkaitan dengan Rekomendasi Gubernur dan Rekomendasi Bupatikemudian Akte Perusahaan berikut Perubahannya, Surat Bebas Tunggakan ditahun 2010 dan yang terakhir adalah laporan keuangan lima tahun kebelakang, syarat tekhnisnya adalah peta/lokasi, yang
Untuk melihat Surat BKPM Perihal PenolakanPermohonan Perpanjangan dan berakhirnya INPHHK pada PT MamberamoAlasmandiri di Propinsi Papua, jadi di dalam Surat ini koncepmenmemperhatikan 2.5 Surat Bupati Mamberamo Raya Nomor522/152/IUP/VV2012 tanggal 6 Juli 2016 Perihal Pencabutan Rekomendasiuntuk PT Mamberamo Alasmandiri, ini sama sekali tidak relevan,Rekomendasi Bupati Mamberamo Raya yang sebelumnya ituMerekomendasikan, rekomandasi ini pertimbangan tekhnis sifatnya,pertimbangan tekhnis itu oleh Pak
Bukti tertulispengasahan PSPHDR yang diterbitkan oleh Dinas, Laporan Keuanganfotokopi, dan Pertimbangan Tekhnis Bupati serta Rekomendasi GubernurPropinsi Papua pada saat 2010 mengajukan dengan menyampaikan kalimatseperti itu, Kemudian berdasarkan Surat Direktur Bina Usaha Hutan Alamyang ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Bpk Imam Santoso) bahwaHalaman 90 dari 121 halaman Putusan Nomor 78/G/2016/PTUNJKTternyata belum dilampirkan semua sesuai dengan Surat Nomor$1145/VVBTHK/2010 tanggal 25112010
Rekomendasi Gubernur yang telah mendapatkan Pertimbangan Tekhnisdari Bupati setempat belum tersedia, keterangan sedang dalam prosespenelaahan di Provinsi Papua, kemudian Pertimbangan Tekhnis Bupatitersedia, Pertimobangan Tekhnis Dinas Kehutanan tersedia, Kopi AktaPendirian Perusahaan tersedia, Laporan Keuangan tersedia, jadi yang belumadalah Rekomendasi Gubernur pada saat itu, kemudian setelah kelengkapanitu secara administrasi dipenuhi sesuai dengan Permen yang ada kamimelakukan penilaian, salah
36 — 39
Andiko Gawe juga telah mencairkan 100% danaanggaran pembangunan tugu simpang lima yang kemudian diserahkan kepada SYAFRIZAL;Selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan fisik yang dilakukan oleh tenaga tekhnis dari DinasPekerjaan Umum Kabupaten Tebo sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Fisik yang terlampirpada Surat Kepala Dinas PU Kabupaten Tebo Nomor : 600/274.c/DPU/2009 tanggal : 01September 2009 dengan kesimpulan : terdapat kelebihan biaya atas pembangunan fisik tugusimpang lima dibandingkan dengan
volume yang terpasang (dikerjakan) dimana volume profilbeton yang terpasang adalah : 626.40 M(meter lari) sedangkan dalam Rencana Anggaran Biaya(RAB) adalah sejumlah 1.554.00 M (meter lari) maka terdapat selisih volume 927,60 M(meterlari) yang merupakan kekurangan volume pekerjaan, senilai Rp. 139.139.939,52 ( Seratus TigaPuluh Sembilan Juta Seratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tiga PuluhSembilan Koma Lima Puluh Dua Rupiah);Bahwa berdasarkan Hasil Audit Fisik oleh Tim Tekhnis Dinas PU
Andiko Gawe juga telah mencairkan 100% danaanggaran pembangunan tugu simpang lima yang kemudian diserahkan kepada SYAFRIZAL;Selanjutnya berdasarkan hasil perhitungan fisik yang dilakukan oleh tenaga tekhnis dariDinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Fisik yangterlampir pada Surat Kepala Dinas PU Kabupaten Tebo Nomor : 600/274.c/DPU/2009 tanggal :01 September 2009 dengan kesimpulan : terdapat kelebihan biaya atas pembangunan fisik tugusimpang lima dibandingkan dengan
volume yang terpasang (dikerjakan) dimana volume profilbeton yang terpasang adalah : 626.40 M(meter lari) sedangkan dalam Rencana Anggaran Biaya(RAB) adalah sejumlah 1.554.00 M(meter lari) maka terdapat selisih volume 927,60 M (meterlari) yang merupakan kekurangan volume pekerjaan, senilai Rp. 139.139.939,52 (Seratus TigaPuluh Sembilan Juta Seratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Koma Lima Puluh Dua Rupiah);Bahwa berdasarkan Hasil Audit Fisik oleh Tim Tekhnis Dinas PU
96 — 46
DED (DetailEnginering Design) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa denganpagu anggaran dana sebesar Rp.166.000.000, (seratus enam puluhenam juta rupiah) untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan TekhnisDED Terminal type B untuk terminal Alas, pekerjaan perencanaanTekhnis DED Terminal type B untuk terminal Taliwang, pekerjaanperencanaan Tekhnis DED Terminal type C untuk terminal Utan, danpekerjaan perencanaan Tekhnis DED Terminal type C untuk terminalPlampang.Bahwa untuk pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan
berdasarkan SuratKeputusan No. 551/181/DISHUB/2003 tanggal 01 Meiji 2003 tentangpembentukan panitia pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan DinasPerhubungan Kabupaten Sumbawa dengan struktur kepanitian sebagaiberikut : Baharaudin (Kasi Lalu Lintas ) sebagai Ketua, M.Taufiq Hidayat(Staf Subbag perencanaan dan penyusunan program ) sebagaisekertaris, Supriyanto (Kasubbag Kepegawaian) sebagai anggota,Samsu Manawari Sofyan (Staf Seksi pengendalian operasi) sebagaianggota, Tugirin (Staf Seksi keselamatan Tekhnis
DED (DetailEnginering Design) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa denganpagu anggaran dana sebesar Rp.166.000.000, (seratus enam puluhenam juta rupiah) untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan TekhnisDED Terminal type B untuk terminal Alas, pekerjaan perencanaan16Tekhnis DED Terminal type B untuk terminal Taliwang, pekerjaanperencanaan Tekhnis DED Terminal type C untuk terminal Utan, danpekerjaan perencanaan Tekhnis DED Terminal type C untuk terminalPlampang.Bahwa untuk pelaksanaan Pekerjaan
Indra Utama, DASK Tahun 2003 dari DinasPerhubungan, Gambar Perencanaan Tekhnis DED Terminal TaliwangType B An. CV. Afakindo Konsultan, Gambar perencanaan Tekhnis DEDTerminal Pelampung Type C An. CV. Pola Tekhnik Konsultan, GambarPerencanaan Tekhnis DED Terminal Alas Barat Type B An. CV. PolaTekhnik Konsultan, Gambar Perencanaan Tekhnis DED Terminal UtanType C. An. CV.
Bahwa benar pada tahun Anggaran 2003 Kantor Dinas PerhubunganKabupaten Sumbawa mendapat anggaran dana dari APBD KabupatenSumbawa sesuai dengan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK)untuk menyusun program dan rencana fisik perencanaan Tekhnis DED(Detail Enginering Design) dengan pagu anggaran dana sebesarRp.166.000.000, (seratus enam puluh enam juta rupiah) untukmelaksanakan pekerjaan perencanaan Tekhnis DED Terminal type Buntuk terminal Alas dan Taliwang, Terminal type C untukterminal Utan dan Plampang
113 — 18
AHMADBahwa dalam pelaksanaan DAK tahun 2008 sekolahmelibatkan komite sekolah yaitu ketua komite YAMINNOHQBahwa dalam pelaksanaan DAK tahun 2008 di Sekolah DasarInpres Bandungan ada tim tekhnis yaitu) saudara FAISALTAMUU.Bahwa Prosedur pencairan yaitu: Penarikan Termyn I Rp.75.000.000, Penarikan Termyn II Rp. 33.000.000, Penarikan Termyn III Rp. 90.000.000, Penarikan Termyn IV Rp. 30.000.000, Penarikan Termyn V~ Rp. 22.000.000,Bahwa pelaksanaan DAK tahun 2008 telah dilaksanakan100% dan telah sesuai
Pengadaan Sarana sekolah : FauzanOintu (Ketua)Suparman Hadju(Anggota)Bahwa dalam pelaksanaan DAK tahun 2008 sekolahmelibatkan komite sekolah yaitu ketua Komite Ir.Abdulrahman Hasan.Bahwa dalam pelaksanaan DAK tahun 2008 di Sekolah DasarNegeri Dotuhe ada tim tekhnis yaitu saudara AsranNani.Bahwa Prosedur pencairan dana DAK Tahun 2008 yaituProsedur pencairan dana diterima melalui Bank BPDKabupaten Bone Bolango oleh Kepala sekolah bersamaBendahara lewat Rekening Atas nama SDN Dutohe,melalui 3 (tiga)
YOPI RAHMAN.Pemeriksa barang : ANSAR MOHI.Penerima barang : ABDULLATIFKATILIBahwa dalam pelaksanaan DAK tahun 2008 sekolahmelibatkan komite sekolah yaitu) MENI AMU (KetuaKomite).Bahwa dalam pelaksanaan DAK tahun 2008 di Sekolah DasarInpres Uabanga ada tim tekhnis yaitu) saudara RAHMATMOHAMAD.Bahwa Prosedur' pencairan dana DAK Tahun 2008 yaituJumlah dana yang diterima setiap tahap ditentukanoleh tim pengelola' tingkat Kabupaten Bone Bolangodisertai rekomendasi dari perkembangan fisik olehPedamping
yaitu saudaraFaizal Tamuu.Bahwa pencairan dana DAK Tahun 2008 Jumlah dana yangditerima setiap tahap ditentukan oleh tim pengelolatingkat Kabupaten Bone Bolango disertai rekomendasidari perkembangan fisik oleh Pedamping tekhnis sesuaidengan yang ada dilapangan Pencairannya melalui Bank Sulut Suwawadan masuk ke Rekening Sekolah.
Zainal Ilolu, saudara MOHAMAD = KIAYI(perencana), saudari EVA DEU (sebagai PPTK) dansaudara FAIZAL TAMUU (Pedamping Tekhnis) bertempat diAula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango.Bahwa saksi menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp.2.000.000, (dua Juta Rupiah) kepada Ibu Elva Deu,S.Pd uang tersebut adalah ucapan terima kasih karenasekolah saksi dapat bantuan dana DAK T.A. 2008.Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan;14937.